Tag Archives: hamil

Kisah Nabi Zakaria AS dan Mukjizatnya Dikaruniai Putra di Usia Senja



Jakarta

Nabi Zakaria AS merupakan salah satu dari 25 nabi dan rasul utusan Allah SWT. Ia merupakan keturunan dari Nabi Sulaiman AS.

Menukil dari Qashashul Anbiya oleh Ibnu Katsir yang diterjemahkan Umar Mujtahid, Al-Hafizh Abu Qasib bin Asakir menyebut bahwa nama lengkap Zakaria AS adalah Zakariya bin Barkhaya. Ada juga yang mengatakan nama lengkapnya adalah Zakariya bin Dan bin Ladun bin Muslim bin Shaduq bin Hasyban bin Dawud bin Sulaiman bin Muslim bin Shadiqah bin Barkhaya bin Bal’athah bin Nahur bin Syalum bin Bahfasyath bin Inaman bin Rahiam bin Sulaiman bin Dawud, Abu Yahya, Nabi Bani Israil.

Pekerjaan Nabi Zakaria AS adalah tukang kayu, ini turut disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW,


“Zakaria adalah seorang tukang kayu.” (HR Muslim dan Ibnu Majah)

Disebutkan dalam Al-Aabaa wal Abnaa fil Qur’anil Karim karya Adil Musthafa Abdul Halim terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani, Zakaria AS memiliki istri bernama Iisya binti Faquuz. Ia adalah saudari Hannah binti Faquuz yaitu ibu dari Siti Maryam. Istri dari Nabi Zakaria AS mandul sehingga tidak dapat memiliki keturunan meski keduanya memasuki usia renta.

Nabi Zakaria AS merupakan paman dari Siti Maryam. Bersama sang istri, ia merawat Siti Maryam dari kecil hingga tumbuh dewasa.

Meski demikian, sudah sejak lama ia mendambakan keturunan. Akhirnya, Nabi Zakaria AS berdoa kepada Allah SWT seperti tercantum dalam surah Maryam ayat 4-6:

“Wahai Tuhanku, sesungguhnya tulangku telah lemah, kepalaku telah dipenuhi uban, dan aku tidak pernah kecewa dalam berdoa kepada-Mu, wahai Tuhanku. Sesungguhnya aku khawatir terhadap keluargaku sepeninggalku, sedangkan istriku adalah seorang yang mandul. Anugerahilah aku seorang anak dari sisi-Mu. (Seorang anak) yang akan mewarisi aku dan keluarga Ya’qub serta jadikanlah dia, wahai Tuhanku, seorang yang diridai.”

Ia memohon kepada Allah SWT agar diberi keturunan sehingga anaknya mampu mewarisi kenabian, kebijaksanaan dan ilmu yang ia miliki. Benar saja, Allah SWT mengabulkan doa Nabi Zakaria AS.

Ketika ia sedang melaksanakan salat, malaikat menemuinya dengan membawa rahmat Allah SWT.

Dikabarkan kepadanya, “Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (datangnya) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia.” (QS Maryam: 7)

Zakariya AS berkata, “Ya Tuhanku, bagaimana akan ada anak bagiku, padahal istriku adalah seorang yang mandul dan aku (sendiri) sesungguhnya sudah mencapai umur yang sangat tua?” (QS Maryam: 8)”

Mulanya ia heran karena akan dikaruniai anak pada usia senja. Pun, istrinya dalam kondisi yang mandul.

Allah SWT berfirman seperti dalam surat Maryam ayat 9, “Demikianlah. Hal itu adalah mudah bagi-Ku dan sesungguhnya telah Aku ciptakan kamu sebelum itu, padahal kamu (di waktu itu) belum ada sama sekali.”

Lalu, malaikat menjelaskan kepadanya bahwa semua itu merupakan kehendak-Nya, dan kehendak Allah pasti akan terlaksana. Tidak ada hal yang sulit bagi-Nya.

Mendengar itu, Nabi Zakaria AS sangat bersyukur atas anugerah Allah SWT. Sang nabi kemudian memohon kepada-Nya agar ditunjukkan tanda bahwa beliau memang benar-benar akan memiliki anak.

Allah SWT berfirman, “Tanda bagimu ialah bahwa kamu tidak dapat bercakap-cakap dengan manusia selama tiga malam, padahal kamu sehat.” (QS Maryam: 10)

Dengan kuasa Allah SWT, hal itu benar-benar terjadi. Nabi Zakaria AS yakin bahwa istrinya hamil dan mukjizat Allah SWT benar adanya.

Zakaria AS lalu bersujud dan melaksanakan salat sebagai ungkapan syukurnya yang telah memperkenankan doanya dengan mengaruniakan Yahya AS. Ketika dewasa kelak, Yahya AS juga diangkat menjadi nabi dan rasul.

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

4 Janji Allah SWT untuk Wanita Hamil, Salatnya Disebut Lebih Utama


Jakarta

Dalam Islam, wanita hamil memiliki kedudukan yang istimewa. Mereka juga dianjurkan melakukan sejumlah amalan untuk bayi di dalam kandungannya.

Allah SWT juga melimpahkan banyak kebaikan bagi wanita hamil yang bersabar, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al Ahqaf ayat 15,

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا


Artinya: “Kami perintahkan kepadamu supaya berbuat baik kepada dua orang, yakni ibu dan bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya, maka dia akan mendapat pahala yang setimpal.”

3 Janji Allah SWT untuk Ibu Hamil

Berikut sejumlah keutamaan yang dijanjikan oleh Allah SWT bagi wanita hamil yang dikutip dari Buku Lengkap Fiqih Kehamilan & Melahirkan oleh Rizem Aizid dan buku Tentang Bagaimana Surga Merindukanmu karya Ustazah Umi A Khalil.

1. Mendapat Pahala Mati Syahid

Apabila seorang wanita hamil meninggal saat melahirkan, maka wafatnya dihitung sebagai syahid. Dalam sebuah hadits, Nabi SAW bersabda:

“Mati syahid itu ada tujuh, selain mati terbunuh dalam perang fisabilillah, yaitu: mati karena penyakit tha’un, mati karena tenggelam, mati karena penyakit lambung, mati karena sakit perut, mati karena terbakar, mati karena tertimpa reruntuhan, dan wanita yang mati karena hamil atau melahirkan.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Nasa’i dan Malik)

2. Salatnya Lebih Utama

Salatnya ibu hamil lebih utama dibanding dengan 80 rakaat salat wanita yang tidak hamil. Hal ini disebutkan dari riwayat Muslim yang berbunyi,

“Bahwa dua rakaat shalat ibu hamil menjadi lebih baik dibandingkan dengan 80 rakaat shalat yang dilakukan perempuan tidak hamil.” (HR Muslim)

3. Malaikat Beristighfar

Ketika seorang wanita tengah mengandung janin, maka malaikat akan beristighfar untuknya. Allah SWT bahkan memberikan 1000 kebaikan setiap harinya dan menghapus 1000 kejahatan darinya.

4. Jihad di Jalan Allah SWT

Yang mendapat pahala jihad bukan hanya lelaki di medan perang, melainkan juga wanita hamil. Saat hendak melahirkan, wanita merasakan sakit yang luar biasa. Rasa sakit itu dicatat sebagai pahala orang yang berjihad oleh Allah SWT.

Amalan yang Dapat Dikerjakan Wanita Hamil

Dijelaskan dalam buku Buah Hati tulisan Abdul Qodir, ada sejumlah amalan yang bisa dilakukan oleh wanita hamil. Pertama adalah membaca Al-Qur’an dan memahami kandungannya. Hal ini dapat memberikan latihan ruhaniah kepada calon buah hati.

Janin yang memasuki akhir masa kelahiran sudah dapat mendengar suara yang berada di luar perut, sehingga amalan ini bermanfaat untuk menstimulasi pendengaran dan saraf otak bayi.

Selain itu, perbanyak ibadah dan amal kebaikan. Ibadah yang dilakukan dapat berupa salat sunnah, sedekah dan segala sesuatu yang mengandung kebaikan.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Surat Maryam untuk Ibu Hamil dan Bacaannya Ayat 1-11


Jakarta

Kehamilan adalah momen istimewa yang dinantikan oleh setiap pasangan. Banyak ibu hamil yang mencari berbagai cara untuk memberikan yang terbaik bagi calon buah hatinya, salah satunya dengan membaca Al-Qur’an.

Surat Maryam, salah satu surat dalam Al-Qur’an, seringkali disebut-sebut memiliki khasiat khusus bagi ibu hamil. Kepercayaan ini semakin kuat dengan adanya anggapan bahwa membaca Surat Maryam dapat membuat anak yang dilahirkan cantik. Namun, benarkah hal tersebut?

Surat Maryam untuk Ibu Hamil agar Anak Perempuan Terlahir Cantik

Surat Maryam terdiri dari 98 ayat dan merupakan surat ke-19 dalam Al-Qur’an. Surat ini diturunkan di Makkah, sehingga termasuk ke dalam golongan surat Makkiyah.


Dalam Buku Lengkap Fiqih Kehamilan dan Melahirkan karya Rizem Aizid, disebutkan bahwa ada beberapa surat dalam Al-Qur’an yang disarankan untuk diperbanyak bacaannya saat seorang wanita sedang mengandung, salah satunya adalah surat Maryam.

Nama surat ini diambil dari kisah Siti Maryam, ibu Nabi Isa AS, yang menjaga kesuciannya dengan sangat baik. Maryam adalah keturunan Nabi Daud AS dan dikenal sebagai sosok yang tekun dalam beribadah.

Surat Maryam diyakini memiliki banyak manfaat bagi janin. Umumnya, ketika seorang muslimah hamil rutin membaca surat ini, diyakini anak yang dilahirkan akan dianugerahi kecantikan, baik secara fisik maupun spiritual, mirip dengan sosok Maryam binti Imran yang dikisahkan dalam surat tersebut.

Dalam buku Tafsir Al-Azhar yang ditulis oleh Hamka, dijelaskan bahwa keistimewaan Surat Maryam terletak pada kisah kelahiran dua nabi utusan Allah SWT, yaitu Isa AS dan Yahya AS.

Kelahiran Nabi Yahya AS sendiri dianggap sebagai sebuah keajaiban. Sebab, menurut ahli tafsir, Allah SWT mengabulkan doa ayahnya, Nabi Zakariya AS, ketika memohon untuk dianugerahi seorang anak laki-laki di usianya sudah sangat tua yakni lebih dari 70 tahun.

Dalam buku karya Mugi Rizkiana Halalia yang berjudul Menyiapkan Anak Jenius sejak Dalam Kandungan, dijelaskan bahwa tidak ada dalil yang secara langsung dan sahih yang menyatakan bahwa membaca surat Maryam bagi ibu hamil adalah sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW untuk membuat anaknya berparas cantik.

Namun, hal ini tidak berarti bahwa ibu hamil dilarang membaca surat Maryam, seperti halnya surat-surat Al-Qur’an lainnya.

Isi dari surat ini menceritakan kisah Maryam sebagai wanita yang taat kepada Allah SWT, sehingga ibu hamil berharap bahwa dengan membaca surat Maryam, anak yang dikandungnya akan memiliki kecantikan hati seperti Maryam.

Surat Maryam untuk Ibu Hamil Ayat 1-11

Dalam tradisi, para ibu hamil sering membaca surat Maryam ayat 1-11 dengan harapan agar anaknya memiliki kecantikan hati seperti Maryam. Berikut ini adalah bacaan surat Maryam ayat 1-11:

كۤهٰيٰعۤصۤ ۚ .1

Bacaan latinnya: Kaf Ha Ya ‘Ain Shad

2. ذِكْرُ رَحْمَتِ رَبِّكَ عَبْدَهٗ زَكَرِيَّا ۚ

Bacaan latinnya: Zikru raḥmati rabbika ‘abdahụ zakariyyā

Artinya: “Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhanmu kepada hamba-Nya, Zakaria,”

3. اِذْ نَادٰى رَبَّهٗ نِدَاۤءً خَفِيًّا

Bacaan latinnya: Iż nādā rabbahụ nida`an khafiyyā

Artinya: “(Yaitu) ketika dia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.”

4. قَالَ رَبِّ اِنِّيْ وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّيْ وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَّلَمْ اَكُنْۢ بِدُعَاۤىِٕكَ رَبِّ شَقِيًّا

Bacaan latinnya: Qaala rabbi innii wahanal-‘azmu minnī wasyta’alar-ra`su syaibaw wa lam akum bidu’a`ika rabbi syaqiyyaa

Artinya: “Dia (Zakaria) berkata, ‘Ya Tuhanku, sungguh tulangku telah lemah dan kepalaku telah dipenuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada-Mu, ya Tuhanku’.”

5. وَاِنِّيْ خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِنْ وَّرَاۤءِيْ وَكَانَتِ امْرَاَتِيْ عَاقِرًا فَهَبْ لِيْ مِنْ لَّدُنْكَ وَلِيًّا ۙ

Bacaan latinnya: Wa innii khiftul-mawaaliya miw waraa`ii wa kaanatimra`atii ‘aqiran fa hab lii mil ladungka waliyyaa

Artinya: “Dan sungguh, aku khawatir terhadap kerabatku sepeninggalku, padahal istriku seorang yang mandul, maka anugerahilah aku seorang anak dari sisi-Mu”

6. يَّرِثُنِيْ وَيَرِثُ مِنْ اٰلِ يَعْقُوْبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا

Bacaan latinnya: Yariṡunii wa yariṡu min aali ya’qụba waj’al-hu rabbi raḍiyyaa

Artinya: “Yang akan mewarisi aku dan mewarisi dari keluarga Yakub; dan jadikanlah dia, ya Tuhanku, seorang yang diridai.”

7. يٰزَكَرِيَّآ اِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلٰمِ ِۨاسْمُهٗ يَحْيٰىۙ لَمْ نَجْعَلْ لَّهٗ مِنْ قَبْلُ سَمِيًّا

Bacaan latinnya: Yaa zakariyya innaa nubasysyiruka bigulaaminismuhụ yaḥyaa lam naj’al lahụ ming qablu samiyyaa

Artinya: “(Allah berfirman), ‘Wahai Zakaria! Kami memberi kabar gembira kepadamu dengan seorang anak laki-laki namanya Yahya, yang Kami belum pernah memberikan nama seperti itu sebelumnya.’

8. قَالَ رَبِّ اَنّٰى يَكُوْنُ لِيْ غُلٰمٌ وَّكَانَتِ امْرَاَتِيْ عَاقِرًا وَّقَدْ بَلَغْتُ مِنَ الْكِبَرِ عِتِيًّا

Bacaan latinnya: Qaala rabbi annaa yakụnu lii gulāmuw wa kānatimra`atī ‘āqiraw wa qad balagtu minal-kibari ‘itiyyaa

Artinya: “Dia (Zakaria) berkata, ‘Ya Tuhanku, bagaimana aku akan mempunyai anak, padahal istriku seorang yang mandul dan aku (sendiri) sesungguhnya sudah mencapai usia yang sangat tua?’

9. قَالَ كَذٰلِكَۗ قَالَ رَبُّكَ هُوَ عَلَيَّ هَيِّنٌ وَّقَدْ خَلَقْتُكَ مِنْ قَبْلُ وَلَمْ تَكُ شَيْـًٔا

Bacaan latinnya: Qaala każālik, qaala rabbuka huwa ‘alayya hayyinuw wa qad khalaqtuka ming qablu wa lam taku syai`aa

Artinya: “(Allah) berfirman, ‘Demikianlah.’ Tuhanmu berfirman, ‘Hal itu mudah bagi-Ku; sungguh, engkau telah Aku ciptakan sebelum itu, padahal (pada waktu itu) engkau belum berwujud sama sekali’.”

10. قَالَ رَبِّ اجْعَلْ لِّيْٓ اٰيَةً ۗقَالَ اٰيَتُكَ اَلَّا تُكَلِّمَ النَّاسَ ثَلٰثَ لَيَالٍ سَوِيًّا

Bacaan latinnya: Qaala rabbij’al lī aayah, qāla aayatuka allaa tukalliman-nāsa ṡalāṡa layālin sawiyyaa

Artinya: “Dia (Zakaria) berkata, ‘Ya Tuhanku, berilah aku suatu tanda.’ (Allah) berfirman, ‘Tandamu ialah engkau tidak dapat bercakap-cakap dengan manusia selama tiga malam, padahal engkau sehat.’

11. فَخَرَجَ عَلٰى قَوْمِهٖ مِنَ الْمِحْرَابِ فَاَوْحٰٓى اِلَيْهِمْ اَنْ سَبِّحُوْا بُكْرَةً وَّعَشِيًّا

Bacaan latinnya: Fa kharaja ‘alā qaumihī minal-miḥrābi fa auḥaa ilaihim an sabbiḥụ bukrataw wa ‘asyiyyā

Artinya: “Maka dia keluar dari mihrab menuju kaumnya, lalu dia memberi isyarat kepada mereka; bertasbihlah kamu pada waktu pagi dan petang.”

(hnh/rah)



Sumber : www.detik.com

Doa Ibu Menyusui, Dibaca agar Membawa Keberkahan Bagi Bayi



Jakarta

Ada doa yang dapat dipanjatkan seorang ibu ketika menyusui bayinya. Doa ini dapat dibaca agar tercurah rahmat dan berkah dari Allah SWT.

Islam menganjurkan seorang ibu menyusui bayinya hingga usia dua tahun. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT yang termaktub dalam surat Al Baqarah ayat 233. Allah SWT berfirman,

۞ وَٱلْوَٰلِدَٰتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَٰدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَآرَّ وَٰلِدَةٌۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُۥ بِوَلَدِهِۦ ۚ وَعَلَى ٱلْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوٓا۟ أَوْلَٰدَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّآ ءَاتَيْتُم بِٱلْمَعْرُوفِ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ


Artinya: Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

Kemudian Allah juga berfirman dalam surat Lukman ayat 14 yang menerangkan lamanya seorang ibu menyusui bayinya yakni selama dua tahun,

وَوَصَّيْنَا ٱلْإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُۥ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَٰلُهُۥ فِى عَامَيْنِ أَنِ ٱشْكُرْ لِى وَلِوَٰلِدَيْكَ إِلَىَّ ٱلْمَصِيرُ

Artinya: Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.

Doa Ibu Menyusui

Mengutip buku Doa & Zikir Mustajab untuk Ibu Hamil dan Menyusui karya Ummu Azzam, berikut bacaan doa yang dapat dilafalkan seorang ibu ketika menyusui bayinya. Doa ini merupakan surat As Syu’ara ayat 78-80.

الَّذِي خَلَقَنِي فَهُوَ يَهْدِينِ

وَالَّذِي هُوَ يُطْعِمُنِي وَيَسْقِينِ

وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ

Arab latin: “Alladzii kholaqanii fahuwa yahdiin, walladzii huwa yuth’imunii wa yusqiin, wa idzaa maridhtu fahuwa yasyqiin.”

Artinya: “(Dia-lah Allah swt.) yang telah menciptakan aku, maka Dialah yang menunjuki aku, dan Dialah Tuhan yang memberiku makan dan minum, dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku” (QS. asy-Syu’ara: 78- 80).

Ketika seorang ibu yang hamil dan menyusui anaknya, ia bukan hanya sedang merawat buah cintanya tetapi sedang mengerjakan amalan saleh. Setiap kepayahan yang dilalui seorang ibu akan mendapat balasan pahala.

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa perempuan yang hamil dan menyusui diumpamakan sebagai pejuang di jalan Allah SWT. Seorang perempuan bertanya, “Apakah perempuan tidak mendapat pahala jihad? Rasulullah menjawab, “Perempuan juga mendapat pahala jihad ketika harus melahirkan seorang anak dan menyusui, jika ia meninggal dalam kondisi demikian, maka perempuan tersebut sesungguhnya meninggal layaknya seorang syahid di jalan Allah SWT.” (HR. Bukhari)

(dvs/erd)



Sumber : www.detik.com

MasyaAllah, 5 Keistimewaan Wanita Hamil dalam Islam


Jakarta

Tugas wanita sebagai seorang ibu adalah melahirkan dan mendidik anak. Berkat seorang ibu, akan terbentuk rumah tangga yang tentram dan juga bangsa yang besar.

Melahirkan adalah kebahagiaan tersendiri bagi seorang muslimah, karena wanita yang hamil dalam Islam mendapat kemuliaan di hadapan Allah SWT. Selain itu, Allah SWT juga akan melimpahkan kebaikan kepada wanita yang mengandung dengan penuh kesabaran.

Karena proses kehamilan yang dialami seorang ibu tidaklah mudah. Bahkan, ia harus berjuang dengan nyawanya ketika melahirkan anaknya.


Allah menyebutkan dalam surat Al-Ahqaf ayat 15 yang artinya:

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا

Artinya: “Kami perintahkan kepadamu supaya berbuat baik kepada dua orang, yakni ibu dan bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya, maka dia akan mendapat pahala yang setimpal.” (QS. Al Ahqaf: 15)

Keistimewaan Wanita Hamil

Keistimewaan atau kebaikan akan diperoleh wanita yang sedang mengandung. Mengutip buku Tentang Bagaimana Surga Merindukanmu oleh Ustadzah Umi A. Khalil, berikut ini mengenai keistimewaan yang dijanjikan oleh Allah SWT untuk diberikan kepada muslimah yang mengandung:

1. Malaikat Beristighfar

Ketika seorang wanita salehah tengah mengandung janin di dalam rahimnya, maka malaikat akan beristighfar untuknya. Allah SWT juga memberikan baginya setiap hari dengan 1000 kebaikan dan menghapus 1000 kejahatan darinya.

2. Shalatnya Lebih Utama

Ibadah yang dilakukan seorang muslimah yang tengah hamil diberikan ganjaran luar biasa oleh Allah SWT. Rasulullah SAW mengatakan bahwa dia, rakaat salatnya wanita hamil jauh lebih baik dibandingkan dengan 80 rakaat salatnya wanita yang tidak hamil.

Keistimewaan tersebut diberikan karena wanita yang mengandung membawa janin dalam perutnya. Tentu saja janin ikut serta dengan ibunya menunaikan salat, mendengarkan bacaan-bacaan salat, serta ikut sujud dengan ibu untuk beribadah kepada Allah SWT serta selalu dalam perlindungan-Nya.

3. Memperoleh Pahala Berlipat

Wanita yang mengandung juga mendapat pahala seperti orang yang puasa saat siang serta ibadah di malam hari. Hal ini terjadi karena seorang muslimah yang sedang hamil selalu membawa amanah Allah SWT.

4. Mati Syahid

Salah satu keistimewaan wanita yang mengandung adalah ketika ia meninggal sewaktu melahirkan, maka ia dianggap mati syahid. Rasullah SAW bersabda yang artinya:

Mati syahid ada 7 jenis selain gugur di jalan Allah: korban meninggal karena wabah tha’un adalah syahid, korban meninggal karena sakit perut juga syahid, korban tenggelam juga syahid, korban meninggal tertimpa reruntuhan juga syahid, korban meninggal karena radang selaput dada juga syahid, korban meninggal terbakar juga syahid, dan wanita meninggal karena hamil adalah syahid.,” (H.R. Nasa`i).

Allah SWT memberikan jaminan kepada wanita hamil yang meninggal dunia dalam masa kehamilannya. Jaminan itu adalah memperoleh surga sebagaimana yang dijanjikan Allah SWT bagi para laki-laki yang mati syahid di medan perang yang berjihad di jalan Allah SWT.

5. Berjihad di Jalan Allah

Berjihad di jalan Allah SWT tidak hanya dilakukan seorang pria di Medan perang. Namun, ketika seorang wanita yang mengandung mulai merasa sakit hendak melahirkan, maka Allah SWT mencatatkan baginya pahala orang yang berjihad di jalan Allah SWT.

Demikian penjelasan mengenai keistimewaan wanita hamil dalam Islam. Sebagai wanita muslimah yang sedang mengandung janganlah takut dan resah sebab Allah SWT telah menjanjikan pahala yang berlipat bagimu.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Bagaimana Cara Mengqadha Puasa bagi Ibu Hamil dan Menyusui?



Jakarta

Dalam Islam, puasa Ramadhan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh seluruh muslim. Namun, kewajiban ini bisa gugur ketika seseorang memiliki halangan, seperti sakit, safar, pikun atau orang lanjut usia, wanita haid maupun nifas, hingga termasuk ibu hamil dan menyusui.

Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam Wa Adillatuhu menyebut, ibu hamil dan menyusui boleh meninggalkan puasa Ramadhan apabila mereka khawatir dirinya atau anaknya mendapat mudharat. Kekhawatiran yang dimaksud seperti, lemahnya kecerdasan, meninggal dunia, atau sakit.

“Kekhawatiran yang diperhitungkan adalah yang berdasarkan praduga kuat dengan dasar pengalaman sebelumnya atau dasar informasi seorang dokter muslim yang mahir,” demikian penjelasannya.


Gugurnya kewajiban ini harus dibayar atau diqadha di bulan setelah Ramadan. Selain itu, wanita atau ibu yang sedang hamil atau menyusui ternyata diberikan keringanan juga oleh Allah SWT.

Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil atau Menyusui

Dikutip melalui Fikih Wanita Empat Mazhab karya Dr. Muhammad Utsman Al-Khasyt, Bagi wanita yang sedang hamil atau menyusui, diperbolehkan tidak berpuasa jika dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan dirinya atau bayinya. Hukum ini tetap berlaku meskipun anak yang disusui bukan berasal dari ibunya sendiri, meskipun dengan kondisi sang ibu merupakan ibu susu yang diupah.

Kekhawatiran akan kesehatan ini didasarkan pada keterangan dokter atau dengan penelitian yang sudah dikuatkan sebelumnya. Lebih lanjut, kebolehan untuk meninggalkan puasa Ramadhan bagi kondisi tersebut adalah adalah qiyas kepada orang sakit dan musafir sebagaimana dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

إن الله تبارك وتعالى وَضَعَ عَنِ المُسَافِرِ الصَّوْمَ وَشَطَرَ الصَّلَاةِ وَعَنِ الخيلى و المرضيح الصوم

Artinya: “Sesungguhnya Allah SWT telah mengangkat dari seorang musafir yaitu puasa dan separuh sholatnya; sementara dari wanita hamil atau menyusui hanya puasa saja.” (HR Ahmad dari Anas bin Malik)

Dijelaskan bahwa musafir diangkat kewajiban berpuasa dan kewajiban sholatnya di sepanjang hari hanya menjadi separuh atau bisa mengqasharnya. Sedangkan, bagi wanita hamil atau menyusui akan diangkat kewajiban puasanya.

Lalu, untuk mengganti hilangnya puasa wajib Ramadhan menurut berbagai mazhab perlu dilakukan “pembayaran” atau qadha. Lalu, bagaimana cara mengqadha puasa bagi ibu hamil dan menyusui?

Cara Mengqadha Puasa bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Ada perbedaan pendapat di kalangan imam besar mazhab. Menurut Mazhab Hanafi, bagi ibu hamil dan wanita menyusui diwajibkan mengqadha puasanya tanpa membayar fidyah.

Menurut Mazhab Syafi’i dan Hambali menyetujui bahwa selain mengamalkan puasa qadha, keduanya perlu membayar fidyah jika mengkhawatirkan kondisi bayi. Namun, tidak perlu membayar fidyah jika tidak mengkhawatirkan kondisi bayinya.

Sementara menurut Mazhab Maliki, wanita menyusui diwajibkan menqadha puasa dan membayar fidyah. Di lain sisi, wanita hamil hanya perlu menqadhanya saja.

Sebab tidak diwajibkannya puasa Ramadhan ibu hamil dan wanita menyusui lantaran adanya fisik yang lemah. Oleh karena itu, Dr. Muhammad Utsman Al-Khasyt berpendapat, bagi orang seperti itu hanya wajib membayar fidyah tanpa mengqadhanya yang diumpamakan seperti dengan orang yang sudah lanjut usia.

Adapun besaran fidyah atau memberi makan kepada satu orang miskin sebagai ganti dari setiap satu hari yang seseorang tidak berpuasa di dalamnya, bukan merupakan satu perkara yang harus berupa bahan makanan yang macam dan kadarnya sudah tertentu. Melainkan hendaknya disesuaikan dengan adat dan kebiasaan, namun diutamakan bahwa ukuran dan kadarnya adalah merupakan ukuran dan kadar rata-rata dari jenis makanan harian yang biasa dimakan oleh orang yang membayar fidyah.

Sebaga informasi, wanita hamil dan wanita menyusui disebut haram berpuasa jika hal ini menyebabkan bahaya kesehatan terhadap dirinya atau bayi yang sedang dirawatnya. Allah SWT berfirman melalui Al-Qur’an, yaitu:

…وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ…١٩٥

Artinya: “…dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…”

Dijelaskan dalam tulisan Muhammad Utsman Al-Khasyt juga bahwa jika menyayangi janin atau bayi yang sedang menyusui merupakan sesuatu yang wajib. Tidak berpuasa menjadi sesuatu hal yang wajib karena tak ada jalan lain kecuali dengan tidak berpuasa.

Itulah pembahasan mengenai cara menqadha puasa bagi ibu hamil dan menyusui, semoga bermanfaat.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com