Tag Archives: honda jazz

Pelajaran dari LCGC Sigra Ugal-ugalan Sebabkan Kecelakaan



Jakarta

Viral di media sosial video yang menampilkan pengendara mobil low cost green car (LCGC) Daihatsu Sigra ugal-ugalan di jalan raya. Pengendara Sigra itu melakukan manuver berbahaya sehingga menyebabkan kecelakaan karambol.

Video viral itu diunggah akun dashcam_owners_indonesia. Dalam video itu, tampak Daihatsu Sigra berkelir hitam mengemudi dengan liar. Tiba-tiba dia berbelok ke kiri, sementara di lajur kirinya terdapat mobil lain, yaitu Honda Jazz berwarna oranye.

Honda Jazz yang dipepet Sigra terbawa ke lajur kirinya lagi. Nahas, di kiri terdapat motor Honda PCX putih. Alhasil, pemotor terjatuh.


Pengendara Sigra seakan tidak menghiraukan ada kecelakaan yang dipicunya. Perekam video mencoba mengejarnya dan berhasil memberhentikan pengemudi Sigra yang menyebabkan kecelakaan karambol ini.

“Kronologi.
Sigra hitam dikejar² ayla hitam dan 1 motor , terindikasi DC.
Lalu banting steer ke kiri , jazz nghindar akhirnya terjadi laka.
Mobil ayla kabur , saya fokus ke sigra , karna dia yang menimbulkan laka karambol.
Korban sudah ditangani (pcx putih) , lokasi ayodhya tangerang , korban ditangani di rs primaya. Sigra hitam ada niatan kabur .
Sampai akhirnya dikunci beberapa mobil sampai nga bisa gerak,” demikian dikutip dari akun Instagram dashcam_owners_indonesia.

[Gambas:Instagram]

Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, manuver yang dilakukan pengendara Sigra itu jelas berbahaya. Sebab, untuk berpindah lajur ada etikanya.

“Etikanya pindah lajur itu lihat kaca spion dulu, kemudian nyalakan sein setelah kosong baru berpindah perlahan. Tujuannya untuk keselamatan bersama dan ketertiban berlalu lintas,” kata Sony kepada detikOto, Jumat (5/7/2024).

Kata Sony, kemungkinan pengendara Sigra berselisih dengan pengguna jalan lain. Namun, jika ada perselisihan di jalan raya seharusnya pengendara membicarakan dengan baik tanpa harus menghindar dan membahayakan pengguna jalan lain.

“Jika mereka berdua bermasalah, idealnya dibicarakan di pinggir jalan. Tidak dengan manuver-manuver yang agresif yang bisa mencelakai orang lain,” sebutnya.

“Akibat dari manuver yang agresif dan menyebabkan ada korban, sebaiknya berhenti untuk mempertanggungjawabkan. Itu adab orang timur yang baik. Melarikan diri bukan jalan keluar yang benar karena cepat atau lambat pasti bisa terlacak kok,” sambungnya.

Sony juga menyoroti pengendara Honda Jazz yang menghindar diserempet Sigra. Nahasnya, manuver menghindar yang dilakukan Honda Jazz itu justru membuat pemotor jatuh.

“Satu lagi, faktor kebiasaan, rata-rata ketika harus menghindari tabrakan banyak yang ngasal. Menghindar kecelakaan jurusnya banyak, nggak cuma pindah lajur tapi bisa ngerem, bisa juga tahan setir. Jazz tersebut mungkin bisa lihat ada motor di sampingnya. Lebih baik mempertahankan posisi di lajurnya daripada buang body bikin kecelakaan sama motor. Kalau setir ditahan, efeknya sama-sama rusak, tapi resikonya lebih kecil,” ujar Sony.

(rgr/dry)





Sumber : oto.detik.com

Viral LCGC Sigra Sebabkan Kecelakaan Karambol, Kabur Bukan Solusi



Jakarta

Viral di media sosial detik-detik kecelakaan yang diakibatkan oleh pengendara LCGC Daihatsu Sigra ugal-ugalan. Kecelakaan karambol itu mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor terjatuh.

Video viral itu diunggah akun dashcam_owners_indonesia. Dalam video itu, tampak Daihatsu Sigra berkelir hitam mengemudi dengan liar. Tiba-tiba dia berbelok ke kiri, sementara di lajur kirinya terdapat mobil lain, yaitu Honda Jazz berwarna oranye.

Honda Jazz yang dipepet Sigra menghidar ke lajur kiri. Nahas, di kiri terdapat motor Honda PCX putih. Alhasil, pemotor terjatuh.


Pengendara Sigra seakan tidak menghiraukan ada kecelakaan yang dipicunya. Perekam video mencoba mengejarnya dan berhasil memberhentikan pengemudi Sigra yang menyebabkan kecelakaan karambol ini.

“Kronologi.
Sigra hitam dikejar² ayla hitam dan 1 motor , terindikasi DC.
Lalu banting steer ke kiri , jazz nghindar akhirnya terjadi laka.
Mobil ayla kabur , saya fokus ke sigra , karna dia yang menimbulkan laka karambol.
Korban sudah ditangani (pcx putih) , lokasi ayodhya tangerang , korban ditangani di rs primaya. Sigra hitam ada niatan kabur .
Sampai akhirnya dikunci beberapa mobil sampai nga bisa gerak,” demikian dikutip dari akun Instagram dashcam_owners_indonesia.

[Gambas:Instagram]

Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, kabur setelah telribat kecelakaan bukanlah solusi. Toh, kalau kabur ujung-ujungnya akan tertangkap juga.

“Sebaiknya berhenti untuk mempertanggungjawabkan. Itu adab orang timur yang baik. Melarikan diri bukan jalan keluar yang benar karena cepat atau lambat pasti bisa terlacak kok,” sebut Sony kepada detikOto, Jumat (5/7/2024).

Sejatinya ketika terlibat kecelakaan, pengendara tidak boleh langsung melarikan diri. Tertuang dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 231 disebutkan pengendara wajib menghentikan kendaraannya.

“Pengemudi Kendaraan Bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas, wajib:
a. menghentikan kendaraan yang dikemudikan,
b. memberikan pertolongan kepada korban,
c. melaporkan kecelakaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat, dan
d. memberikan keterangan yang terkait dengan kejadian kecelakaan,” begitu bunyi pasal 231.

Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto mengatakan, dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan kecelakaan dengan modus tabrak lari dikelompokkan dalam pasal 316, yakni sebuah kejahatan. Sedangkan ketentuan pidana dalam kecelakaan dengan modus tabrak lari itu dapat dikenakan Pasal 312 Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak Rp 75.000.000.

Namun, pelaku tabrak lari bisa saja dikenakan sanksi lebih berat. Menurut mantan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya itu, tabrak lari bisa dikenakan pasal berlapis.

“Pasal 312 dapat dikenakan sebagai sanksi pemberat dapat Yuntokan atau dikenakan pasal berlapis sesuai ketentuan Pidana yang diatur salam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tergantung dari akibat yang ditimbulkan dari kecelakaan tersebut,” jelasnya.

(rgr/dry)





Sumber : oto.detik.com

Pelajaran dari Kecelakaan Maut Honda Jazz Ngebut Tabrak Bokong Truk



Jakarta

Viral di media sosial video yang menggambarkan mobil Honda Jazz menabrak bagian belakang truk. Akibat kecelakaan itu, dua orang dilaporkan meninggal dunia. Ini pelajaran pentingnya.

Dikutip detikJabar, insiden itu terjadi pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 10.15 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni Honda Jazz nomor polisi F 1264 GZ dengan kendaraan jenis truk boks nomor polisi W 8292 UQ.

“Betul kejadiannya hari Senin di ruas Tol Cipularang KM 111+200, Kampung Cikuda, RT 02/04, Desa Nyalindung, Kecamatan Cipatat,” kata Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Cimahi, Ipda Yusup Gustiana.


Yusup mengatakan kecelakaan itu berawal saat mobil Honda Jazz yang dikemudikan Anisa Nadya Sukma (25) melaju dari arah Bandung menuju Jakarta. Sementara di arah yang sama, melaju truk boks yang dikemudikan Basuki.

“Kendaraan ini melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Sementara truk melaju di jalur pelan,” kata Yusup.

Pelajaran Penting dari Kecelakaan Maut Honda Jazz vs Truk

Praktisi keselamatan berkendara praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) SonySusmana mengungpkan, dari kecelakaan maut ini ada pelajaran penting yang bisa diambil. Utamanya adalah bijak dalam mengontrol kecepatan kendaraan.

“Pengemudi yang ngebut, terutama di jalan tol itu skala emosionalnya naik, dan celakanya (tingkat) rasionalnya turun,” kata Sony kepada detikOto, Kamis (11/9/2025).

Saat pengemudi hanya gaspol, yang terjadi adalah mobil melaju kencang. Dalam kecepatan tinggi itu, visibilitas pengemudi menyempit.

“Kombinasi dari ngebut tersebut adalah berzigzag mencari celah dan ditambah dengan sedikit memanfaatkan rem. Ini bahaya! Jika ada hambatan, maka dia tidak mampu mengambil keputusan yang benar,” ujar Sony.

Untuk memastikan kondisi aman, lanjut Sony, paling tidak harus memenuhi tiga komponen, yaitu kecepatan yang selaras dengan arus lalulintas, jaga jarak aman dan tidak menggunakan bahu jalan tol.

“Boleh buru-buru, tetapi tetap kontrol emosi. Ketika emosi terkontrol maka akal sehat akan memandu pengemudi dalam mengambil keputusan yang teraman,” ucapnya.

Di Tol Cipularang dan beberapa ruas jalan tol lain yang hanya tersedia dua lajur, pengendara mungkin akan sedikit ‘terganggu’ dengan adanya truk yang melaju pelan. Agar tidak terjadi kecelakaan serupa dengan truk, sebaiknya pengendara tetap fokus dan kontrol kecepatan.

“Truk di depan kan terbaca mata pengemudi. Langkah yang umum dilakukan adalah mendahului. Tapi sebelum itu dilakukan, yang pertama kurangi dulu kecepatan, terus jaga jarak untuk mendapatkan visibilitas di depan truck, cek kaca spion. Jika di belakang clear, nyalakan lampu sign kanan dan menyusul dengan manuver yang lembut,” saran Sony.

(rgr/dry)



Sumber : oto.detik.com