Tag Archives: hr muslim

6 Perkara yang Dilarang ketika Ziarah Kubur, Muslim Catat Ya!


Jakarta

Ziarah kubur dilakukan untuk mengunjungi makam keluarga, teman, kerabat yang sudah meninggal dunia. Anjuran ziarah kubur mengacu pada salah satu hadits Rasulullah SAW.

Beliau bersabda,

“Aku melarang kalian berziarah kubur, tetapi sekarang silahkan ziarah kubur.” Dalam riwayat lain: “Barang siapa yang hendak ziarah kubur silahkan, karena ziarah kubur dapat mengingatkan akan akhirat.” (HR Muslim)


Dinukil dari buku Adab Berziarah Kubur untuk Wanita oleh Mutmainah Afra Rabbani, ziarah kubur jadi amalan pengingat akhirat. Dengan mengunjungi makam seseorang, maka kita akan lebih mengingat kematian.

Berkaitan dengan itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan muslim ketika ziarah kubur. Terdapat sejumlah perkara yang dilarang saat muslim ziarah kubur.

6 Perkara yang Dilarang ketika Ziarah Kubur

Dinukil dari Kitab At-Tadzkirah karya Imam Syamsuddin Al-Qurthubi terjemahan H Anshori Umar Sitanggal, buku Masa-il Diniyyah karya Kholil Abou Fateh, dan Sirah Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib karya Ali Muhammad Ash-Shalabi yang diterjemahkan Muslich Taman dkk, berikut beberapa perkara yang dilarang saat ziarah kubur.

  1. Menangis histeris ketika ziarah kubur hingga memukul-mukul pipi dan merobek baju
  2. Makruh duduk di atas kuburan
  3. Makruh menginjak kuburan dengan kaki tanpa ada kebutuhan
  4. Haram hukumnya mengelilingi kuburan para wali. Sebaiknya berdiri di hadapan bagian kepala mayit dan mengucap salam kemudian baru berdoa
  5. Niat mencari manfaat dari orang yang telah meninggal dunia
  6. Makruh bermalam di kuburan hingga fajar tiba

Tata Cara Ziarah Kubur

Ada tata cara ziarah kubur yang perlu diperhatikan muslim, berikut bahasannya yang dikutip dari buku 100 Doa Harian untuk Anak tulisan Nurul Ihsan.

  • Mengucap salam saat memasuki area pemakaman
  • Membaca surah Al-Qadr sebanyak 7 kali, Al-Fatihah sebanyak 3 kali, Al-Falaq sebanyak 3 kali, An-Nas sebanyak 3 kali, Al-Ikhlas sebanyak 3 kali, dan Ayat Kursi sebanyak 3 kali
  • Mendoakan arwah yang telah meninggal
  • Hindari berjalan di atas kuburan dan duduk di atasnya
  • Sebaiknya bersuci sebelum melakukan ziarah kubur
  • Janganlah salat menghadap ke arah kuburan

Doa Ziarah Kubur: Arab, Latin dan Arti

Mengutip dari kitab Al-Adzkar oleh Imam Nawawi yang diterjemahkan Ulin Nuha, berikut doa ziarah kubur yang bisa diamalkan.

1. Doa Ziarah Kubur Versi Pertama

السَّلَامُ عليْكم علَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ المُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وإنَّا إنْ شَاءَ اللَّهُ بكُمْ لَلَاحِقُونَ أنْتُمْ لَنَا فَرَطٌ، وَنَحْنُ لَكُمْ تَبَعٌ

Assalaamu ‘alaikum ‘ala ahlid diyaari minal mu’miniina wal muslimiin wa innaa in syaa Allahu bikum lalahiquun, antum lanaa farathun wa nahnu lakum taba’un

Artinya: “Salam atas kamu wahai penghuni pemukiman yang terdiri dari kaum mukminin dan kaum muslimin, dan sungguh kami insyaallah benar-benar akan menyusul kamu. Kalian adalah pendahulu kami, dan kami akan mengikuti kalian.” (HR Nasa’i & Ibnu Majah)

2. Doa Ziarah Kubur Versi Kedua

السَّلَامُ علَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ المُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللَّهُ المُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وإنَّا إنْ شَاءَ اللَّهُ بكُمْ لَلَاحِقُونَ

Assalaamu ‘ala ahlid diyaari minal mu’miniina wal muslimiin, wa yarhamullahu almustaqdimiina minna wal musta’khiriina, wa innaa in syaa Allahu bikum lalahiquun

Artinya: “Salam atas penghuni pemukiman yang terdiri dari orang-orang mukminin dan muslimin. Semoga Allah merahmati orang-orang terdahulu dari kita dan orang-orang belakangan. Sungguh kami insyaallah benar-benar akan menyusul kamu.” (HR Muslim, dari Aisyah)

3. Doa Ziarah Kubur Ketiga

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ

Allahummaghfìrlahu war hamhu wa ‘aafìhìì wa’fu anhu, wa akrìm nuzuulahu wawassì’ madholahu, waghsìlhu bìl maa’ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì. Wabdìlhu daaran khaìran mìn daarìhì wa zaujan khaìran mìn zaujìhì. Wa adkhìlhul jannata wa aìdzhu mìn adzabìl qabrì wa mìn adzabìnnaarì wafsah lahu fì qabrìhì wa nawwìr lahu fìhì.

Artinya : “Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, istri yang lebih baik dari istrinya. Masukkanlah dia ke dalam surga, berikanlah perlindungan kepadanya dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya.” (HR Muslim)

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Hukum Sedekah Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal Dunia


Jakarta

Sedekah adalah amalan ringan dengan keutamaan yang luar biasa. Rasulullah SAW dalam sejumlah haditsnya sangat menganjurkan muslim untuk bersedekah, beliau bersabda:

“Hendaknya engkau bersedekah sementara engkau dalam keadaan sehat dan tamak, yakni engkau sedang menginginkan (mencintai) kehidupan dan mengkhawatirkan kemiskinan. Dan janganlah engkau menunda sedekah itu hingga (saat) ruh telah sampai di tenggorokan, lalu engkau (baru) mengatakan, ‘Untuk fulan sekian (aku berikan dari hartaku) dan untuk fulan sekian.’ Ketahuilah, harta itu telah menjadi milik fulan.” (HR Muslim)

Pun dalam Al-Qur’an turut diterangkan mengenai keutamaan bersedekah, salah satunya pada surat Ali Imran ayat 92:


لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢

Artinya: “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.”

Sedekah dapat dikerjakan di mana pun, kapan pun dan oleh siapa pun. Tidak mesti dengan harta, melainkan juga dengan bentuk lain.

Umumnya sedekah dilakukan oleh orang yang masih hidup kepada fakir miskin atau yang membutuhkan. Lantas, bolehkah seseorang bersedekah atas nama orang yang sudah meninggal?

Hukum Sedekah atas Nama Orang yang Sudah Meninggal

Menukil dari buku 37 Masalah Populer: Untuk Ukhuwah Islamiyah tulisan Abdul Somad, Syekh Ibnu ‘Utsaimin berpendapat bahwa hal tersebut tidak bertentangan dengan sabda Nabi SAW. Yang dimaksud di sini adalah hadits dengan bunyi berikut,

“Apabila manusia meninggal dunia, maka putuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

Maksud dari amal mayat itu terputus bukan berarti amal orang lain yang terputus kepada dirinya. Doa anak yang saleh termasuk amalan yang terus mengalir meski orang tersebut telah meninggal dunia.

Jadi, dalam hadits tersebut terkait putusnya amal si mayit bukan berarti amalan orang lain terputus untuknya. Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW tidak mengatakan, “Amal terputus untuk mayat,” melainkan beliau berkata , “Amal mayat itu terputus,” Dengan demikian, terdapat perbedaan yang jelas antara dua kalimat tersebut.

Kemudian, dalam buku Sunan At-Tirmidzi Jilid 1 susunan Muhammad bin Isa bin Saurah diterangkan mengenai hukum sedekah atas nama orang yang sudah meninggal. Berikut hadits yang berasal dari Ibnu Abbas RA,

(صَحِيحٌ) حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ، قَالَ: حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ إِسْحَاقَ، قالَ: حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ أَفَيَنْفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: ((نَعَمْ)). قَالَ: فَإِنَّ لِي مَخْرَفًا فَأُشْهِدُكَ أَنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا. هَذَا حَدِيْثٌ حَسَنٌ. وَبِهِ يَقُوْلُ أَهْلُ الْعِلْمِ، يَقُوْلُوْنَ: لَيْسَ شَيْءٌ يَصِلُ إِلَى الْمَيِّتِ إِلَّا الصَّدَقَةُ وَالدُّعَاءُ. وَقَدْ رَوَى بَعْضُهُمْ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ مُرْسَلًا. قَالَ: وَمَعْنَى قَوْلِهِ إِنَّ لِي مَخْرَفًا يَعْنِي: بُسْتَانًا. [((صَحِيحُ أَبِي دَاوُد)) .]٦٥٦٦): خ

Artinya: “(Shahih) Dari Ahmad bin Mani, dari Rauh bin Ubadah, dari Zakariya bin Ishaq, dari Amr bin Dinar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW., “Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia, lalu apakah akan berguna baginya jika saya bersedekah atas namanya?” Rasulullah SAW. menjawab, “Ya, itu berguna baginya.” Laki-laki itu berkata lagi, “Sesungguhnya, saya mempunyai sebidang kebun, maka saya persaksikan dirimu bahwa saya menyedekahkannya atas nama ibuku.”

Para ulama berpendapat seperti bunyi hadits di atas. Menurut mereka, tidak ada pahala kebajikan dari orang yang masih hidup yang pahalanya sampai kepada orang yang meninggal dunia kecuali sedekah dan doa. Karenanya, pahala dari sedekah atas nama orang yang meninggal akan sampai kepada si mayit.

Wallahu a’lam

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Niat dan Bentuk Sedekah untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia


Jakarta

Seorang muslim sudah sepatutnya bersedekah kepada mereka yang membutuhkan. Dalam Islam, sedekah menjadi amalan yang dianjurkan sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.

Allah SWT berfirman dalam surah Ali ‘Imran ayat 92,

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢


Artinya: “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.”

Menukil dari buku Hidup Berkah dengan Sedekah susunan Ustaz Masykur Arif, kata sedekah berasal dari bahasa Arab yaitu shadaqa yang artinya benar atau jujur. Dengan kata lain, sedekah menjadi bukti pembenar bagi keimanan muslim.

Dari Abu Malik Al-Harits bin Ashim Al-As’ariy RA, Rasulullah SAW bersabda,

“Suci adalah sebagian dari iman, membaca alhamdulillah dapat memenuhi timbangan. Subhanallah dan alhamdulillah dapat memenuhi semua yang ada di antara langit dan bumi. Salat adalah cahaya, sedekah itu adalah bukti iman, sabar adalah pelita dan Al-Qur’an untuk berhujjah terhadap apa yang kamu sukai ataupun terhadap yang tidak kamu sukai. Semua orang pada waktu pagi menjual dirinya, kemudian ada yang membebaskan dirinya, dan ada pula yang membinasakan dirinya.” (HR Muslim)

Sedekah untuk Orang yang Sudah Meninggal

Selain dilakukan oleh orang yang masih hidup, sedekah juga bisa dikerjakan atas nama orang yang telah meninggal dunia. Hal ini tidak bertentangan dengan hadits Rasulullah SAW sebagaimana dikutip dari buku 37 Masalah Populer: Untuk Ukhuwah Islamiyah susunan Abdul Somad.

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Apabila manusia meninggal dunia, maka putuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

Menurut penjelasan dalam buku tersebut, makna dari ‘amal mayat itu terputus’ bukan berarti amal orang lain yang terputus kepada dirinya. Sebagai contoh, doa anak saleh masih terus mengalir sebagai amalan ketika seseorang wafat. Dengan demikian, tidak ada larangan bersedekah untuk orang yang sudah meninggal dunia atau pun atas namanya.

Turut disebutkan dalam hadits dari Ibnu Abbas RA terkait hukum sedekah atas nama orang yang sudah meninggal,

(صَحِيحٌ) حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ، قَالَ: حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ إِسْحَاقَ، قالَ: حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ أَفَيَنْفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: ((نَعَمْ)). قَالَ: فَإِنَّ لِي مَخْرَفًا فَأُشْهِدُكَ أَنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا. هَذَا حَدِيْثٌ حَسَنٌ. وَبِهِ يَقُوْلُ أَهْلُ الْعِلْمِ، يَقُوْلُوْنَ: لَيْسَ شَيْءٌ يَصِلُ إِلَى الْمَيِّتِ إِلَّا الصَّدَقَةُ وَالدُّعَاءُ. وَقَدْ رَوَى بَعْضُهُمْ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ مُرْسَلًا. قَالَ: وَمَعْنَى قَوْلِهِ إِنَّ لِي مَخْرَفًا يَعْنِي: بُسْتَانًا. [((صَحِيحُ أَبِي دَاوُد)) .]٦٥٦٦): خ

Artinya: “(Shahih) Dari Ahmad bin Mani, dari Rauh bin Ubadah, dari Zakariya bin Ishaq, dari Amr bin Dinar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW., “Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia, lalu apakah akan berguna baginya jika saya bersedekah atas namanya?” Rasulullah SAW. menjawab, “Ya, itu berguna baginya.” Laki-laki itu berkata lagi, “Sesungguhnya, saya mempunyai sebidang kebun, maka saya persaksikan dirimu bahwa saya menyedekahkannya atas nama ibuku.”

Selain itu, dalam hadits lainnya disebutkan bahwa pahala sedekah atas nama orang yang sudah meninggal akan sampai kepadanya. Dari Aisyah RA mengatakan bahwa seorang laki-laki berkata kepada Nabi Muhammad SAW:

“Ibu saya mati mendadak, dan saya yakin seandainya dia bisa bicara, dia bersedekah, apakah ibu saya mendapat pahala, seandainya saya bersedekah untuk ibu saya? Rasulullah menjawab, “Ya ada pahala bagi ibumu.” (HR Bukhari dan Muslim)

Niat Sedekah untuk Orang yang Meninggal Dunia

Tim detikHikmah belum menemukan dalil terkait bacaan niat sedekah untuk orang yang sudah meninggal dunia. Meski demikian, menukil dari buku Jalan ke Hadirat Allah tulisan Syamsul Rijal Hamid ada lafal yang bisa dibaca muslim ketika bersedekah untuk orang tua yang sudah meninggal dunia.

“Ya Allah, aku berniat menghadiahkan pahala sedekahku ini kepada almarhum bapakku atau almarhumah ibuku.”

Mengacu pada buku Hidup Berkah dengan Sedekah, niat dalam Islam menjadi ukuran bagi amalan yang dikerjakan muslim. Ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW,

“Sesungguhnya, segala amal itu hendaklah dengan niat.” (HR Bukhari dan Muslim)

Niat yang benar dalam sedekah adalah niat untuk mengeluarkan sedekah semata-mata karena Allah SWT, bukan karena yang lain. Niat sangat berhubungan dengan motivasi dalam diri seseorang untuk mengerjakan sesuatu.

Mengutip dari kitab Ad-Da’awat Al-Mustajabah wa Mafatih Al-Faraj oleh Imam Al Ghazali yang ditahqiq Muhammad Utsman Al-Khuyst terjemahan Masturi Irham, ada doa yang bisa diamalkan muslim ketika melakukan sedekah. Berikut bacaannya,

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Arab latin: Rabbanā taqabbal minnā innaka antas samī’ul ‘alīmu.

Artinya: “Tuhan kami, terimalah persembahan dari kami. Sungguh Engkau maha mendengar lagi maha mengetahui.”

Bentuk Sedekah untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Diterangkan dalam Buku Saku Terapi Bersedekah yang disusun Manshur Abdul Hakim, sedekah jariyah menjadi bentuk sedekah yang paling baik untuk orang yang sudah meninggal dunia. Seperti diketahui, sedekah jariyah merupakan sedekah yang pahalanya terus mengalir meski orang tersebut sudah wafat.

Bentuk atau sarana dari sedekah jariyah itu antara lain membangun masjid, membantu dalam pengembangan ilmu pengetahuan, memberi makan orang mukmin sampai kenyang, memberi minum dan menggali sumur.

Dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Sesungguhnya yang didapati oleh orang yang beriman dari amalan dan kebaikan yang ia lakukan setelah ia mati adalah, ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan, anak saleh yang ia tinggalkan, mushaf Al-Qur’an yang ia wariskan, masjid yang ia bangun, rumah bagi ibnu sabil (musafir yang terputus perjalanan) yang ia bangun, sungai yang ia alirkan, sedekah yang ia keluarkan dari harta ketika ia sehat dan hidup, semua itu akan dikaitkan dengannya setelah ia mati.” (HR Ibnu Majah)

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Nama Anak Laki-laki Islami yang Disukai Allah SWT, Apa Itu?



Jakarta

Ketika hendak memberi nama kepada anak yang baru lahir, orang tua tentu menginginkan nama terbaik serta memiliki arti bagus. Adapun Nabi SAW dalam sabdanya mengungkap sejumlah nama indah dalam Islam, dan bahkan ada yang paling disukai oleh Allah SWT.

Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar menyebutkan bahwa sunnah hukumnya untuk menamakan bayi pada hari ketujuh setelah kelahirannya. Hal ini didasarkan pada hadits Samurah bin Jundub, Rasulullah SAW menuturkan:

كُل غُلَامٍ رَهِيِّنٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ، وَيُخْلَقُ، وَيُسَمَّى


Artinya: “Setiap anak (yang baru lahir) tergadaikan oleh akikahnya yang disembelih untuknya pada hari ketujuh, lalu dicukur dan diberi nama.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, Nasa’i & Tirmidzi)

Dalam riwayat dari Amr ibn Syuaib, ia berkata:

أَنَّ النَّبِيّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِتَسْمِيَةِ الْمَوْلُودِ يَوْمَ سَابِعِهِ، وَوَضْعِ الْأَذَى عَنْهُ، وَالعَقِّ

Artinya: “Nabi SAW memerintahkan untuk memberi nama bayi yang baru lahir pada hari yang ketujuh, begitu pula melenyapkan kotoran dan menakikahinya.” (HR Tirmidzi)

Selain kesunnahan menamai anak pada hari ketujuh, para orang tua juga dianjurkan untuk memberi nama yang bermakna baik kepada buah hatinya. Sebagaimana dalam hadits dari Abu Darda, Rasulullah SAW bersabda:

فَأَحْسِنُوا آبَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ بِأَسْمَائِكُمْ الْقِيَامَةِ يَوْمَ تُدْعَوْنَ إِنَّكُمْ أَسْمَاءَ كُمْ

Artinya: “Sesungguhnya kalian akan dipanggil di hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama-nama ayah kalian, karena itu perbaguslah nama-nama kalian.” (HR Abu Dawud)

Mengutip pendapat Ibnul Qayyil dalam buku Kado Pernikahan oleh Mahmud Mahdi Al-Istanbuli, ia berkata, “Sebagian orang yang tidak mengerti gegabah dalam memberi nama anak-anak mereka. Oleh karena itu, Nabi SAW memberi petunjuk kepada umatnya untuk mencegah mereka dari memperdengarkan apa yang dibenci Allah dan Rasul-Nya. Tujuannya agar mereka tidak memberi anak-anak mereka nama yang tidak sesuai dengan yang mereka inginkan sehingga belakangan mendatangkan kerusakan.”

Lebih lanjut Ibnul Qayyim mengemukakan, “Memberi nama yang baik kepada anak mengandung harapan agar si anak mendapatkan kebaikan dalam hidupnya.”

Nama-nama yang Paling Dicintai Allah SWT

Rasul SAW mengemukakan dua nama yang Allah SWT paling sukai dalam haditsnya dari Ibnu Umar, mengutip dari Kitab Adab: Seri Mukhtasar Shahih Muslim oleh Imam Abu Husain Muslim bin Hajjaj al-Qusyairi An-Naisaburi. Nabi SAW berkata:

إِنَّ أَحَبَّ أَسْمَائِكُمْ إِلَى اللَّهِ عَبْدُ اللَّهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ

Artinya: “Sesungguhnya nama yang paling disukai Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman.” (HR Muslim)

Untuk nama “Abdullah” artinya hamba Allah SWT, sedang “Abdurrahman” berarti hamba Yang Maha Pengasih.

Dalam beberapa riwayat juga dikatakan bahwa Nabi SAW kerap menamai anak dari orang yang menemuinya dengan Abdullah atau Abdurrahma. Seperti halnya yang diceritakan oleh Urwah bin Zubair dan Fatimah binti Mundzir bin Zubair, mereka berkata:

“Suatu ketika Asma binti Abu Bakar keluar untuk berhijrah. Kebetulan saat itu ia sedang mengandung Abdullah bin Zubair. Sesampainya di Quba, ia pun melahirkan bayinya di sana.

Setelah melahirkan, ia pun pergi menemui Rasulullah SAW agar beliau berkenan mentahnik bayi lelakinya itu. Lalu beliau mengambil bayi tersebut dan meletakkannya dalam pangkuan beliau. Setelah itu, beliau meminta kurma.

Aisyah berkata, ‘Kami harus mencarinya beberapa saat sebelum akhirnya kami temukan.’ Tak lama kemudian Rasulullah SAW mulai mengunyah kurma itu dan meludahkannya ke dalam mulut si bayi, hingga yang pertama-tama masuk ke dalam perutnya adalah ludah beliau.

Selanjutnya, Aisyah berkata, ‘Kemudian Rasulullah SAW mengusap, mendoakan, dan memberinya nama Abdullah.’

Saat berumur tujuh atau delapan tahun, anak lelaki itu datang untuk berbaiat kepada Rasulullah SAW. Ayah anak itulah, yakni Zubair, yang telah menganjurkannya seperti itu. Rasulullah SAW lalu tersenyum bangga saat melihat anak itu datang menghadap beliau untuk berbaiat, maka kemudian beliau membaiatnya.” (HR Muslim)

Dalam riwayat lainnya dari Jabir bin Abdullah, ia berujar: “Suatu ketika ada salah seorang di antara kami yang mempunyai bayi lelaki dan diberi nama Qasim.

Lalu kami pun berujar, ‘Kami tidak akan memberikan julukan kepadamu Abu Qasim dan kami tidak senang dengan nama anaknya itu.’

Kemudian orang tersebut membawa bayinya kepada Rasulullah SAW seraya menceritakan kepada beliau tentang apa yang telah dialaminya. Maka Rasulullah SAW bersabda, Berilah anakmu nama Abdurrahman.’ (HR Muslim)

Nama-nama yang Dianjurkan dalam Hadits Nabi SAW

Selain kedua nama tersebut, Rasul SAW dalam sabdanya juga menyatakan bahwa nama dirinya bagus untuk menamai anak. Tetapi setelah memakai namanya, tidak diperkenankan untuk memanggil pula dengan julukan milik beliau.

Anas bin Malik meriwayatkan, ia berkata: “Ada seseorang yang memanggil seorang lelaki di Baqi, ‘Hai Abu Qasim!’ maka Rasulullah SAW langsung berpaling kepada orang yang memanggil itu. Lalu orang tersebut segera berkata, ‘Ya Rasulullah, saya tidak bermaksud memanggil engkau. Sebenarnya yang saya panggil itu adalah si fulan.’ Kemudian Rasulullah SAW pun berkata, ‘Berilah nama dengan namaku, tapi jangan memberi julukan dengan julukanku!.’ (HR Muslim)

Nama lainnya yang baik diungkapkan dalam hadits riwayat Wahb Al-Jusyami, yang dilansir dari kitab Al-Adzkar. Ia mengatakan bahwa Nabi SAW pernah bersabda:

تَسَمَّوْا بِأَسْمَاءِ الْأَنْبِيَاءِ، وَأَحَبُّ الْأَسْمَاءِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى عَبْدُ اللَّهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ، وَأَصْدَقْهَا : حَارِثٌ وَهَمَّامٌ، وَأَقْبَحُهَا: حَرْبٌ وَمُرَّةً

Artinya: “Pakailah oleh kalian nama-nama para nabi, dan nama yang paling disukai oleh Allah itu ialah Abdullah dan Abdur Rahman. Dan nama yang paling baik ialah Harits dan Hammam, sedangkan nama yang paling buruk ialah Harb dan Murrah.” (HR Abu Dawud)

Dari hadits tersebut, nama yang boleh digunakan adalah nama-nama para nabi, nama “Abdullah” dan “Abdurrahman”, nama “Harits” serta “Hammam”. Sementara nama buruk yang tidak diperbolehkan menamai anak yakni; Harb dan Murrah.

(erd/erd)



Sumber : www.detik.com