Tag Archives: hukuman

Mitos Ikan Raksasa Penguasa Sungai Citarum



Jakarta

Di balik derasnya arus Sungai Citarum, yang terbentang sejak Kabupaten Bandung-Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tersimpan sebuah kisah yang turun-temurun diceritakan warga sekitar. Konon, di dasar sungai itu hidup seekor ikan raksasa, makhluk gaib yang dipercaya sebagai penguasa Sungai Citarum.

Kisah itu bermula dari Desa Cihea. Di desa itu di bagian Sungai Citarum ada sebuah leuwi atau bagian sungai yang dalam bernama Leuwi Dinding. Karena dalam, air di Leuwi Dinding nyaris selalu dalam keadaan tenang. Airnya juga bersih.

Leuwi itu ada penunggunya. Dia Kiai Layung.


Kiai Layung adalah makhluk air berupa ikan kancra raksasa. Jika umumnya kancra berukuran kecil-sedang, maka Kiai Layung adalah pengecualian. Dia berukuran jumbo, dibilang sebagai ikan raksasa.

Dikutip dari detikjabar, dalam “Asal-usul Hayam Pelung jeung Dongeng-dongeng Cianjur Lianna” tulisan Tatang Setiadi (2011), disebutkan mitos Kiai Layung, kancra raksasa penguasa Sungai Citarum itu.

Siapa Kiai Layung?

Kiai Layung dipercaya sebagai orang sakti yang kena hukuman dari dewata karena orang tersebut berambisi menjadi yang terkuat di bumi dan ingin menguasai surga. Dalam masa hukuman itu, Kiai Layung Harus menjalani ritual berjemur di bawah sinar matahari senja atau dalam bahasa Sunda disebut layung.

Maka, tiap pagi hingga petang, Kiai Layung muncul ke bawah permukaan air dan berjemur di dekat batu pipih di sana. Bertahun-tahun, dia hidup tenang di leuwi itu bersama ikan-ikan kancra.

Diganggu Badak

Hingga kemudian petaka itu muncul. Kiai Layung dan ikan kancra terusik dengan kehadiran badak-badak yang berenang dan berkubang tanpa etika di sekitar Leuwi Dinding. Akibatnya, banyak ikan-ikan kancra mati terinjak, tempat berenang ikan-ikan itu juga menjadi keruh ulah para badak.

Meskipun bekas orang sakti, Kiai Layung yang kini berwujud ikan tidak kuasa untuk mengusir badak-badak bertubuh besar dan memiliki tenaga yang kuat. Dia pun kemudian meminta bantuan kepada manusia. Dengan “Aji Panggentra” yang masih dimiliki, Kiai Layung yang ikan kancra itu memanggil manusia bernama Kiai Padaratan.

Bantuan Orang Sakti

Kiai Padaratan merespons dan bergegas menuju Leuwi Dinding. Setelah berada di Leuwi Dinding, Kiai Padaratan segera menyadari bahwa yang meminta pertolongan kepadanya adalah ikan kancra raksasa yang sedang berjemur di dekat batu. Mereka pun berbincang dan Kiai Padaratan bersedia mengusir badak-badak itu.

Sebelum menjalankan misi itu, mereka membuat kesepakatan. Kiai Layung minta kehidupan yang tenang sebagai ikan kancra sedangkan Kiai Padaratan mendapatkan air dan segala kehidupan yang terkandung di dalam sungai itu untuk kelangsungan hidup manusia.

Kiai Padaratan berhasil mengusir badak-badak itu. Hingga kini, diyakini Kiai Layung bisa berjemur setiap hari dengan damai di Leuwi Dinding di Sungai Citarum itu. Sementara itu, warga sekitar bisa mengambil air dan memanfaatkan isi leuwi di sana.

(fem/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Bom Waktu Antara Vinicius dan Xabi Alonso


Jakarta

Ngomel-ngomel Vinicius Jr karena diganti Xabi Alonso berbuntut panjang. Usut punya usut, keduanya sudah tidak klop ketika Alonso datang melatih Real Madrid.

Real Madrid vs Barcelona berlangsung di lanjutan Liga Spanyol, Minggu (26/10) malam WIB. Laga bertajuk El Clasico itu dimenangkan Los Blancos 2-1.

Ada drama di kubu Real Madrid. Itu adalah aksi Vinicius Junior yang marah-marah saat ditarik keluar lapangan untuk digantikan. Vinicius digantikan oleh Rodrygo pada menit ke-72.


“Selalu saya (ditarik keluar-red). Lebih baik saya pergi,” kata Vinicius saat keluar meninggalkan lapangan dan langsung menuju ruang ganti, seperti dilansir dari Marca.

“Sudahlah, Vini,” balas pelatih Xabi Alonso.

Dilaporkan Diaro AS, masalah antara Vinicius Jr dan Xabi Alonso sudah muncul ketika Alonso ditunjuk jadi pelatih Real Madrid. Vinicius merasa Alonso tidak menyukai gaya permainannya.

Ada pertemuan serius antara keduanya di September kemarin. Vini mengancam akan tinggalkan Madrid jika dirinya masih belum dipercaya lebih banyak waktu bermain.

Tak ayal, Vinicius Junior baru tiga kali bermain penuh di LaLiga musim ini dari 10 laga. Sisanya, pemain berusia 25 tahun itu dua kali dicadangkan dan kerap ditarik keluar.

Maka tak heran, Vincius ngomel-ngomel ketika ditarik keluar di laga El Clasico. Pemain asal Brasil itu sendiri sudah bekerja keras demi bisa tampil penuh.

Kini, Real Madrid sedang menentukan hukuman buat Vinivius Jr terkait aksi marah-marah saat diganti. Itu bisa saja berupa denda atau larangan bermain.

Yang pasti, Vini masih terikat kontrak dengan Los Blancos sampai musim pans 2027. Kemungkinan terburuknya, Madrid bisa saja menjual Vini di Januari nanti!

(aff/cas)



Sumber : sport.detik.com

‘Real Madrid Tidak Akan Hukum Vinicius, tapi…’


Jakarta

Vinicius Junior kabarnya tidak akan mendapatkan hukuman dari Real Madrid atas reaksinya yang marah-marah setelah ditarik keluar dalam El Clasico akhir pekan lalu.

Menurut ESPN, yang merujuk pada sumbernya, tindakan pesepakbola asal Brasil tersebut tidak membuat petinggi klub bakal menjatuhkan sanksi.

Di sisi lain, Vinicius mungkin tidak akan lolos sepenuhnya dari potensi hukuman. Itu dikarenakan Xabi Alonso, pelatih Real Madrid, tetap diperkenankan untuk membuat keputusan teknis termasuk perihal hukuman.


ESPN sebelumnya melaporkan bahwa hubungan Vinicius Jr dan Xabi Alonso mengalami keretakan akibat respons si pesepakbola saat ditarik keluar pelatihnya.

Menurut laporan tersebut, Vinicius Jr dan Xabi Alonso akan melakukan pembicaraan secara langsung pada saat para pemain Real Madrid kembali berlatih pada hari Rabu (29/10/2025) ini.

Lebih jauh seputar potensi hukuman dari Xabi Alonso kepada Vinicius Jr, seorang juru bicara klub enggan memberikan komentar kepada ESPN seraya menegaskan masalah kedisiplinan sepenuhnya merupakan urusan internal.

Musim ini Vinicius Jr sudah tiga kali ditepikan Xabi Alonso dari daftar starting XI Real Madrid. Hal itu pula yang kabarnya sudah bikin si pesepakbola gerah.

Dalam beberapa bulan terakhir, pembicaraan kontrak baru dengan Vinicius Jr kabarnya juga mengalami stagnasi. Kontraknya di Real Madrid masih berjalan sampai tahun 2027.

(krs/krs)



Sumber : sport.detik.com

Menanti Hukuman Real Madrid buat Vinicius


Jakarta

Aksi Vinicius yang marah-marah ditarik keluar saat El Clasico berbuntut panjang. Real Madrid akan segera memutuskan hukuman untuk sang winger.

Real Madrid vs Barcelona berlangsung di lanjutan Liga Spanyol, Minggu (26/10) malam WIB. Laga bertajuk El Clasico itu dimenangkan Los Blancos 2-1.


Ada drama di kubu Real Madrid. Itu adalah aksi Vinicius Junior yang marah-marah saat ditarik keluar lapangan untuk digantikan. Vinicius digantikan oleh Rodrygo pada menit ke-72.

“Selalu saya (ditarik keluar-red). Lebih baik saya pergi,” kata Vinicius saat keluar meninggalkan lapangan dan langsung menuju ruang ganti, seperti dilansir dari Marca.

“Sudahlah, Vini,” balas pelatih Xabi Alonso.

Real Madrid akan segera memutuskan hukuman buat Vinicius Junior. Itu bisa berupa denda atau larangan bermain!

Pihak klub geram dengan aksi Vinicius tersebut. Sebab bagi Los Blancos, tidak boleh ada pemain yang egonya selangit.

“Pihak klub akan segera membahas keputusan buat Vinicius. Aksi Vinicius tidak pantas bagi seorang pemain di sini,” ujar salah seorang sumber dari Real Madrid.

Real Madrid turut akan berdiskusi dengan pelatih Xabi Alonso untuk memutuskan hukuman buat Vinicius. Walau di laga kontra Barca, pemain Brasil itu tampil apik namun aksi marah-marahnya saat diganti tidak dapat ditolerir.

Lebih lanjut, Madrid rumornya turut mempertimbangkan perpanjangan kontrak bagi Vini andai kelaukannya tidak berubah. Kontraknya yang berlaku sampai musim panas 2027 bisa saja terancam tidak diperpanjang.

Usut punya usut, nggak sekali dua kali pemain berusia 25 tahun itu ngambek saat diganti lho!

(aff/cas)



Sumber : sport.detik.com

Pensiun Dini Usia 45 Tahun, Apa Saja Hak dan Risikonya?

Jakarta

Pensiun sebelum waktunya, misalnya saat usia 45 tahun, menjadi pertimbangan sejumlah orang. Aturan pensiun sendiri sudah diatur pemerintah lewat berbagai regulasi, baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai swasta.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa usia pensiun berada di rentang 58 tahun sampai 65 tahun, tergantung jabatannya. Sementara dalam PP Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, masa pensiun pegawai swasta saat ini adalah 59 tahun.

Namun PP 45/2015 menyebut bahwa usia pensiun bertambah 1 tahun setiap 3 tahun berikutnya yang dimulai dari 2019 pensiun 57 Tahun, 2022 menjadi 58 Tahun dan pada Tahun 2025 menjadi 59 Tahun, kemudian berlaku seterusnya sampai maksimal 65 tahun.


Di balik aturan tersebut, muncul kekhawatiran tentang nasib hak-hak para pegawai jika pensiun dilakukan lebih awal. Apakah mereka tetap berhak mendapat uang pensiun bulanan?

Bolehkah Pensiun Sebelum Waktunya?

Untuk PNS, pensiun sebelum waktunya atau pensiun dini sebenarnya diperbolehkan secara hukum dengan mempertimbangkan beberapa kondisi. Secara spesifik, pada pasal 305 poin b, dijelaskan jika PNS boleh pensiun apabila telah berusia 45 tahun dan masa kerja paling sedikit 20 tahun.

“PNS yang diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri apabila telah berusia 45 (empat puluh lima) tahun dan masa kerja paling sedikit 20 (dua puluh) tahun,” sebut pasal tersebut, dikutip detikcom Rabu (9/8/2025).

Kemudian, memungkinkan juga untuk pensiun di usia 50 tahun akibat ada perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan harus pensiun dini.

Mekanismenya harus melalui permohonan tertulis melalui atasan langsung, kemudian permohonan diteruskan kepada pimpinan unit kerja, lalu diteruskan kepada Pejabat yang Berwenang (PyB), diteruskan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk kemudian diambil keputusan.

Dilansir dari situs BKN, PNS yang bersangkutan juga harus menyiapkan berbagai dokumen seperti surat pengantar dari instansi, Surat Persetujuan dari Pyb (Sekda/Karo SDM/Kakanwil), surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 1 tahun terakhir yang dibuat oleh PPK, dan lainnya.

Permohonan bisa ditolak jika sedang dalam proses peradilan karena diduga melakukan tindak pidana kejahatan. Atau terikat kewajiban bekerja pada Instansi Pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian dalam pemeriksaan pejabat yang berwenang memeriksa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin PNS, atau sedang mengajukan upaya banding administratif karena dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Alasan penolakan lainnya adalah sedang menjalani hukuman disiplin atau alasan lain menurut pertimbangan PPK.

Sementara itu untuk pegawai swasta, tidak ada aturan rinci yang mengatur secara rinci aturan soal pensiun dini. Namun dilansir dari situs Pegadaian, salah satu jenis pensiun yang umum berlaku adalah pensiun yang dipercepat, yakni 10 tahun lebih cepat dari usia pensiun normal yang mungkin disebabkan karena kondisi kesehatan atau situasi tertentu.

Dengan kata lain, jika mengacu pada kebijakan yang saat ini berlaku maka usia pensiun dini yang paling cepat adalah pada saat berumur 49 tahun. Namun, setiap perusahaan memiliki kebijakannya masing-masing.

Hak-hak bagi Pegawai yang Pensiun Dini Usia 45 Tahun

Bagi pegawai ASN, pada PP 11 tahun 2017, pegawai yang mengajukan pensiun dini tetap menerima hak-haknya secara penuh jika memenuhi persyaratan. Misalnya, PNS yang disetujui untuk pensiun dini dengan hormat dan telah berusia 45 tahun dengan masa kerja 20 tahun.

Kemudian untuk yang usianya 50 tahun, syarat mendapatkan jaminan pensiun adalah sudah bekerja paling sedikit 10 tahun. PNS tersebut diberhentikan secara hormat karena perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini.

Mengacu pada perhitungan dalam laman resmi Taspen, besaran dana pensiun PNS dihitung dengan rumus 2,5 persen dikalikan masa kerja, dikalikan gaji pokok terakhir yang diterima. Kemudian dana pensiun ditambah dengan tunjangan berlaku.

Sementara itu bagi pegawai swasta, hak-hak pegawai yang pensiun dini lebih kepada kesepakatan dengan pemberi kerja. Misalnya dalam kasus kesepakatan golden handshake, pegawai bisa mendapatkan hak-hak yang lebih besar dari ketentuan yang berlaku.

Golden handshake sendiri biasanya ditawarkan oleh perusahaan untuk mendorong karyawan agar pensiun atau keluar dari perusahaan secara sukarela. Pegawai bisa saja menerima pesangon yang lebih besar dari ketentuan, mendapat bonus khusus, hingga memperoleh manfaat tambahan.

Lalu jika perusahaan mendaftarkan pegawai ke program program BPJS Ketenagakerjaan, yang bersangkutan akan memperoleh berbagai manfaat, salah satunya adalah jaminan hari tua.

Risiko Memutuskan Pensiun Dini

Risiko terbesar untuk pensiun dini adalah harus membuat tabungan bertahan lebih lama. Selain itu manfaat pesangon hingga bisa lebih kecil dari yang pensiun pada saat waktunya.

Pendapatan bulanan penuh yang biasa didapatkan pun akan hilang. Nah, OJK pernah memberikan tips dari agar program pensiun tetap terjaga dan tidak terdistraksi:

1. Pisahkan Rekening dan Jangan Diintip

Buat satu rekening khusus buat tabungan pensiun. Rekening ini dibuat tanpa kartu debit, tanpa akses mobile banking agar tidak tergoda mengambil dana secara impulsif.

2. Jangan Tunggu Mapan Baru Mulai

Tips ini penting dilakukan sesegera mungkin tanpa harus menunggu mendapatkan gaji yang besar. Intinya yakni konsistensi, bukan besaran nominal. Mulai dari Rp 50.000 per bulan pun asal rutin, hasilnya akan signifikan.

3. Investasi Bukan Cuma Nabung

Karena musuh kita adalah inflasi, manfaatkan program pensiun di instrumen jangka panjang seperti reksa dana pensiun, DPLK, dan program JHT dan JP dari BPJS Ketenagakerjaan.

4. Block Out noise: Nggak Semua Tren Harus Diikuti

Dalam hal ini, penting untuk membedakan kebutuhan dengan keinginan. Terlalu sering mengikuti tren bisa mengganggu rencana keuangan jangka panjang.

Dengan menyiapkan tabungan untuk pensiun, Anda bisa menikmati pensiun dini tanpa utang, hidup cukup tanpa bergantung pada anak, bisa traveling tanpa memikirkan tagihan

Simak juga Video: Jadi Dirut Bulog, Mayjen Ahmad Rizal Dipastikan Akan Pensiun Dini

(ily/fdl)



Sumber : finance.detik.com

Bezzecchi Bisa Naik Podium, meski Jalani Hukuman Double Long Lap Penalty



Jakarta

Marco Bezzecchi tampil luar biasa di MotoGP Australia 2025 akhir pekan lalu. Pebalap Aprilia itu sukses naik podium, meski harus menjalani hukuman double long lap penalty akibat insiden di seri sebelumnya di Mandalika.

Bezzecchi dijatuhi dua hukuman putaran panjang karena menyebabkan tabrakan dengan Marc Marquez pada Grand Prix Indonesia. Namun, hukuman itu tak menghalanginya tampil kompetitif di Sirkuit Phillip Island. Bezzecchi sukses menempati posisi kedua dalam kualifikasi, menjuarai sprint race, bahkan naik podium ketiga di balapan utama.

Pada race yang berlangsung hari Minggu (19/10), Bezzecchi start dengan cepat dan sempat memimpin di awal lomba. Rider Aprilia Racing menjalani long lap pada lap kelima dan ketujuh dari total 27 lap. Gara-gara menjalani hukuman itu, Bezz sempat melorot ke posisi keenam, namun akhirnya bisa bangkit dan finis di posisi ketiga.


“Senang sekali. Sangat sulit, karena sejujurnya, saya tidak pernah memikirkan kemenangan itu,” ujarnya. “Hanya para jurnalis yang memikirkannya. Tapi saya bahkan tidak menyangka akan naik podium,” sambung pebalap Italia seperti dikutip dari Crash.

Agar posisinya tak terlalu merosot jauh seusai melakukan long lap penalty, Bezzecchi tampak menge-push motornya dan berusaha menciptakan jarak sejauh mungkin dengan rider di belakangnya. Namun hal itu juga berisiko, karena membuat ban belakang motor cepat habis dan Bezzecchi tak bisa memacu motornya lebih kencang di lap-lap akhir.

Bezzecchi mengaku strategi tim berperan besar dalam keberhasilannya menembus tiga besar. “Strategi saya berhasil. Sejujurnya, itu strategi tim saya, bukan saya,” katanya lagi.

“Setelah menjalani long lap kedua, saya berada di posisi keenam, jadi lebih baik dari yang saya harapkan. Namun setelah memacu sekuat tenaga di awal, saya tidak bisa lagi melakukannya di akhir lap, karena ban sudah banyak terkikis,” timpalnya.

Podium ganda Bezzecchi yang diraih di Phillip Island sangat berarti. Karena berkat hasil ini, Bezzecchi kini naik ke posisi ketiga klasemen sementara, menggeser Pecco Bagnaia di posisi tiga klasemen MotoGP 2025. Bagnaia sendiri gagal finis setelah terjatuh di balapan Australia.

(lua/rgr)



Sumber : oto.detik.com

Kepsek Tampar Siswa yang Merokok di Sekolah, Pakar UGM Soroti Ortu Lapor Polisi



Jakarta

Kasus murid yang merokok di SMAN 1 Cimarga, Banten dan mendapat tamparan dari kepala sekolahnya tengah menjadi sorotan. Sebab, orang tua murid justru melaporkan kepala sekolah ke polisi, yang berujung penonaktifan sementara.

Meski sudah berakhir dengan saling memaafkan dan damai, buntut penyelesaian kasus ini menimbulkan rasa waswas bagi Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria. Ia khawatir ke depan apa yang bisa terjadi kepada dirinya jika menegur siswa lagi, padahal ia hanya mendidik karakter generasi bangsa.

“Perasaan saya sudah memaafkan, cuma perasaan waswas masih tetap ada. Kenapa? Karena saya khawatir teguran yang dilakukan, sampai saya berpikiran ke depan apa yang terjadi pada diri saya, saya adalah putri bumi pertiwi yang peduli terhadap generasi penerus bangsa, pendidikan karakter itu harus ditegakkan,” ucap Dini di SMAN 1 Cimarga, Lebak, Kamis (16/10/2025), dikutip detikNews, Sabtu (18/10/2025).


Sudah Tepat Guru Mendisiplinkan Siswa yang Merokok di Sekolah

Pengamat Kebijakan Pendidikan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Subarsono, M Si, MA, mengatakan pendisplinan kepala sekolah terhadap anak yang merokok di lingkungan sekolah adalah sudah tepat. Ini karena sekolah adalah kawasan bebas rokok.

“Guru tidak hanya berfungsi sebagai pengajar untuk mentransfer ilmu, tetapi juga berfungsi sebagai pendidik, agar murid menjadi anak berkualitas, berkarakter dan berbudi luhur,” ungkapnya kepada detikEdu, Jumat (17/8/2025).

Namun, ia menggarisbawahi bahwa metode pendisiplinannya perlu dievaluasi. Sebab, cara pendisiplinan era dulu dan sekarang sudah berbeda.

“Penting bagi guru untuk memberikan metode pendisiplinan yang tepat di era kekinian, misalnya murid yang salah karena merokok diminta membuat karya pendek sekitar 500 kata apa dampak dari bahaya merokok dalam waktu 24 jam. Saya pikir anak akan mencari materi dari berbagai sumber di google,” lanjut Subarsono.

Orang Tua Perlu Berpikir Ulang dan Tidak Gegabah

Menurut Subarsono, tindakan melaporkan pendidik ke polisi karena pendisiplinan murid perlu dipikir ulang. Orang tua, sejak awal seharusnya bisa membangun komunikasi dan kepercayaan ketika menyekolahkan anak mereka.

“Saya percaya bahwa guru tidak akan memberikan sanksi melebihi kepantasan ketika seorang murid melakukan kesalahan. Laporan kepada polisi justru akan merusak relasi antara orang tua dan murid di satu pihak dengan institusi sekolah dan guru di pihak lain,” ujar Dosen Program Studi Manajemen Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM itu.

Subarsono berpendapat, orang tua boleh protektif kepada anaknya, tetapi tidak perlu berlebihan sampai ke ranah hukum. Terlebih jika masalah awalnya karena anak yang melakukan pelanggaran berat di sekolah.

Kasus yang melibatkan guru dan siswa, bisa diselesaikan melalui jalur di luar peradilan atau polisi, yakni melalui mediasi antara ortu dengan sekolah dan guru. Ini juga biasa dikenal sebagai restorative justice (keadilan restoratif).

“Cara penyelesaian di luar kepolisian akan lebih enak dan bisa menghindari lahirnya luka batin baik bagi pelaku maupun korban,” tuturnya.


Solidaritas Siswa yang Kurang Tepat

Untuk diketahui, usai murid yang merokok ditampar, ratusan siswa SMAN 1 Cimarga sempat mogok sekolah. Ini dilakukan sebagai aski protes.

Namun, Subarsono menilai, solidaritas yang dilakukan siswa tidak tepat. Sebab, merokok di lingkungan sekolah merupakan kesalahan dan itu bukan sesuatu hal yang harus didukung.

Larangan merokok khususnya di fasilitas pendidikan seperti sekolah telah diatur berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 pasal 151 dan PP No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Secara spesifik, kementerian pendidikan sudah mengeluarkan Permendikbud No. 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah, khususnya di pasal 5 ayat 1 berbunyi:

“Kepala sekolah, guru, peserta didik, dan pihak lain dilarang merokok di lingkungan sekolah.”

Dalam hal ini, pendisiplinan dengan menampar juga tidak dibenarkan. Sebab, kekerasan dalam bentuk apa pun dilarang di lingkungan sekolah, diatur dalam Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023.

Jadi untuk siswa, solidaritas antarteman sangat penting. Namun, perlu diwujudkan dalam koridor yang tepat.

“Membangun solidartas antarsiswa tidaklah salah, tetapi solidaritas perlu diwujudkan dalam konteks yang tepat, bukan membabi buta,” tutur Subarsono.

(faz/pal)



Sumber : www.detik.com

Saudi Wanti-wanti Jemaah Haji Overstay Bisa Kena Hukuman Berat



Jakarta

Pemerintah Arab Saudi minta jemaah haji agar pulang sebelum berakhirnya visa haji. Tinggal melebihi batas izin (overstay) termasuk pelanggaran dan bisa kena hukuman berat.

Pernyataan tersebut ditegaskan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi baru-baru ini. Pihaknya mewanti-wanti agar jemaah mematuhi masa berlaku visa haji.

“Pulang sebelum masa berlaku visa Anda habis menunjukkan rasa hormat terhadap sistem dan mencerminkan perilaku yang patut dicontoh,” kata kementerian melalui unggahan di media sosial X-nya, dikutip Selasa (23/7/2024).


Kementerian menegaskan visa haji hanya dapat digunakan untuk keperluan haji. Jadi, keperluan lain seperti tinggal atau bekerja di Saudi dengan visa haji tidak diperbolehkan.

“Melewati masa berlaku visa merupakan pelanggaran dan dapat mengakibatkan hukuman berat,” terang kementerian.

Jemaah diminta untuk selalu memperhatikan masa berlaku visa hajinya. Dengan begitu, jemaah mematuhi peraturan dan mengakhiri haji dengan baik.

“Pentingnya mematuhi tanggal habis masa berlaku visa haji Anda,” tegasnya.

Diketahui, jemaah haji 2024 secara bertahap telah pulang ke negara masing-masing usai berakhirnya puncak haji pada pertengahan Juni 2024 lalu.

Indonesia sendiri mengakhiri fase pemulangan jemaah pada Senin (22/7/2024) kemarin. Keberangkatan kelompok terbang (kloter) 30 asal Embarkasi Kertajati (KJT-30) menutup operasional haji 2024 di Tanah Suci.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Kisah 7 Pemuda yang Tidur Selama Ratusan Tahun di Gua



Jakarta

Kisah pemuda yang tidur selama ratusan tahun di dalam gua atau yang dikenal dengan sebutan Ashabul Kahfi dalam Al-Qur’an adalah salah satu cerita penuh hikmah. Kisah ini diabadikan dalam surah Al-Kahfi ayat 9-26.

Ashabul Kahfi yang berarti “Para Penghuni Gua” adalah sekelompok pemuda beriman yang memilih bersembunyi di dalam gua untuk menghindari penguasa zalim pada masa itu. Allah SWT menidurkan mereka selama ratusan tahun sebagai bentuk perlindungan.

Dalam surah Al-Kahfi, Allah SWT menjelaskan bahwa pemuda-pemuda ini tidak hanya diselamatkan dari ancaman penguasa, tetapi juga dijadikan tanda kebesaran-Nya bagi umat manusia. Kisah ini mengajarkan tentang iman, keteguhan hati, dan kebesaran Allah SWT yang mampu menjaga hamba-hamba-Nya dalam kondisi apa pun.


Awal Mula Kisah Ashabul Kahfi

Mengutip dari buku Inspirasi Kisah Ashabul Kahfi yang ditulis oleh Muhammad Atim, kisah Ashabul Kahfi dimulai dari sekelompok pemuda yang hidup di bawah tekanan kemungkaran yang meluas di tengah kaumnya. Pada masa itu, seorang raja yang zalim bernama Dekianus menguasai salah satu negeri Romawi yang disebut Thorthus.

Dekianus memerintah dengan kekerasan, memaksa rakyatnya untuk menyembah berhala dan mengingkari Tuhan yang sebenarnya. Masyarakat yang takut akan ancaman sang raja pun mengikuti ajarannya, hingga perbuatan menyembah berhala dan meninggalkan iman menjadi hal yang lumrah.

Namun, para pemuda ini, yang disebut dalam Al-Qur’an sebagai Ashabul Kahfi, bertekad untuk mempertahankan keimanan mereka dan menolak segala bentuk penyembahan berhala. Mereka merasakan kesedihan yang mendalam melihat kerusakan moral dan spiritual yang terjadi di sekitar mereka.

Pada suatu hari, saat kaumnya mengadakan sebuah perayaan besar untuk menyembah berhala, para pemuda ini tidak hanya menolak untuk bergabung, tetapi juga menyampaikan teguran kepada kaumnya. Mereka menegaskan bahwa penyembahan tersebut adalah bentuk kemungkaran yang nyata.

Menyadari mereka berada dalam bahaya karena perlawanan mereka terhadap ajaran raja, para pemuda Ashabul Kahfi akhirnya memutuskan untuk melarikan diri demi menjaga keimanan mereka. Allah SWT mengabadikan bagian kisah ini dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam surah Al-Kahfi ayat 9-13.

Dakwah kepada Raja yang Zalim

Selanjutnya dalam surah Al-Kahfi ayat 14-15 diceritakan para pemuda yang beriman ini berkumpul secara tak terduga di bawah sebuah pohon. Mereka datang satu per satu tanpa saling mengenal, namun hati mereka terpaut dalam keimanan yang sama.

Awalnya, mereka diam karena takut dan khawatir akan adanya perbedaan pandangan. Namun, seorang dari mereka memberanikan diri untuk berbicara tentang akidah dan keimanan dan dilanjut dengan jawaban oleh pemuda lain yang satu keimanan juga.

Hingga, kabar keberadaan mereka yang beriman kepada Allah SWT ini akhirnya terdengar oleh sang raja yang zalim. Raja yang penasaran akan keyakinan para pemuda ini lantas memerintahkan mereka untuk datang ke istananya.

Saat dihadapkan dengan sang raja, mereka dengan penuh keberanian dan tanpa keraguan mengumumkan keimanan mereka di depan penguasa yang kejam itu. Bahkan mereka menyampaikan kalimat dakwah kebenaran.

Rasulullah SAW sendiri pernah bersabda tentang pentingnya menyampaikan kalimat kebenaran di hadapan penguasa yang zalim. Dalam sebuah riwayat, seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW tentang jihad yang paling utama, lalu Rasulullah SAW menjawab, “Kalimat kebenaran di hadapan raja yang zalim” (HR An-Nasa’i)

Mencari Tempat Aman Lalu Tertidur Selama Ratusan Tahun

Setelah para pemuda Ashabul Kahfi berani berdakwah di hadapan raja zalim dan tetap menolak beribadah kepada selain Allah SWT, sang raja menanggapi dengan ancaman. Dia mengultimatum mereka untuk meninggalkan keyakinan atau menghadapi hukuman. Meski dihadapkan pada intimidasi untuk kembali pada ajaran kaumnya, para pemuda itu tidak gentar.

Malam itu, Allah SWT memberi kesempatan bagi mereka untuk melarikan diri, dan mereka pun memutuskan mencari tempat aman. Mereka bergerak menuju sebuah gua yang letaknya sekitar dua farsakh (sekitar 6 kilometer) dari istana, sebagai tempat perlindungan dari kejaran sang raja.

Keesokan paginya, raja mengirim pasukannya untuk mengejar mereka hingga ke pintu gua. Namun, dengan pertolongan Allah SWT, para pemuda ini terselamatkan. Allah SWT meneguhkan hati mereka dalam persembunyian tersebut, mirip dengan kisah Rasulullah SAW dan Abu Bakar saat bersembunyi di Gua Tsur dalam perjalanan hijrah ke Madinah.

Di dalam gua, Allah SWT menunjukkan kuasa-Nya dengan menidurkan para pemuda ini selama 309 tahun. Hal ini sesuai dengan penggalan dari surah Al-Kahfi ayat 16-18, yang mengisahkan bagaimana Allah SWT menjaga mereka sepanjang waktu.

Cahaya matahari yang masuk ke gua pun diatur sedemikian rupa agar tidak langsung mengenai tubuh mereka. Ketika matahari terbit, sinarnya condong ke kanan, dan ketika terbenam, condong ke kiri, menunjukkan bahwa pintu gua tersebut menghadap ke utara. Dengan demikian, tubuh mereka tetap aman dari paparan cahaya langsung yang bisa membahayakan.

Allah SWT juga menjaga tubuh mereka agar tidak kaku atau rusak. Di dalam gua yang luas, tubuh mereka dibiarkan berbalik-balik dari kanan ke kiri, menjaga mereka dari kemungkinan digerogoti tanah.

Bangun dari Tidur hingga Wafatnya

Setelah tertidur selama ratusan tahun, para pemuda Ashabul Kahfi akhirnya terbangun dalam keadaan yang tidak berubah sedikit pun pada diri mereka. Mereka tidak menyadari bahwa mereka telah tertidur selama 309 tahun. Pemuda-pemuda ini mengira mereka hanya tidur sebentar, mungkin sehari atau setengah hari saja sesuai penggalan surah Al-Kahfi ayat 19-20.

Setelah terbangun, fokus utama mereka adalah mencari makanan. Dengan rasa lapar yang mulai terasa, mereka menyuruh salah seorang di antara mereka untuk pergi ke kota terdekat, kota yang dulunya bernama Deqsus.

Mereka berpesan agar pemuda ini berhati-hati dalam melangkah. Mereka juga mengingatkan agar ia tidak mengungkapkan keberadaan mereka kepada siapa pun, sebab khawatir akan ancaman penguasa yang mungkin masih berkuasa.

Dalam kehati-hatiannya, pemuda tersebut memasuki kota dengan penuh waspada. Namun, yang ia temui justru adalah perubahan besar. Kota yang dulunya penuh dengan ketidakadilan kini berbeda. Ketika ia memberikan uang perak kuno untuk membeli makanan, penjual yang menerimanya langsung menolak dan tampak terkejut melihat bentuk uang tersebut. Pemuda ini pun mulai heran dengan reaksi orang-orang sekitar yang tampak kebingungan.

Ketika ditanya tentang asal uang tersebut, pemuda tersebut menjelaskan bahwa ia adalah penduduk kota itu dan baru saja pergi semalam dari kota di bawah kekuasaan Raja Dekianus. Namun, mendengar nama Raja Dekianus membuat orang-orang semakin heran, sebab raja tiran tersebut sudah lama tiada. Beberapa orang yang ada di sekitar bahkan berpikir bahwa pemuda itu gila. Setelah mendengar penjelasan, akhirnya mereka membawa pemuda tersebut menghadap penguasa baru yang saleh dan beriman, Raja Tedosis.

Raja Tedosis bersama rombongan pasukannya pun mendatangi gua tempat para pemuda lainnya menunggu. Saat sampai di gua, mereka menyaksikan para pemuda Ashabul Kahfi sedang melaksanakan salat, sebagai bentuk ketakwaan mereka kepada Allah SWT yang telah menjaga mereka. Setelah mereka menyelesaikan salat, Raja Tedosis pun mengajak mereka untuk berbincang hingga akhirnya Allah SWT mewafatkan mereka.

Wallahu a’lam.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Kisah Orang Masuk Surga dan Neraka gegara Seekor Lalat


Jakarta

Ada sebuah kisah menarik yang menjadi bahan renungan banyak orang tentang bagaimana tindakan kecil bisa membawa dampak besar dalam kehidupan akhirat. Kisah ini menceritakan tentang dua orang yang mendapatkan nasib berbeda, satu masuk surga dan yang lain masuk neraka hanya karena seekor lalat.

Meskipun lalat terlihat sebagai makhluk kecil dan sepele, kisah ini mengajarkan bahwa keputusan manusia dalam menghadapi ujian, sekecil apa pun, dapat menentukan masa depannya di akhirat.

Masuk Surga dan Neraka karena Lalat

Dikutip dari buku Keindahan Surga dan Kengerian Siksa Neraka oleh Abu Utsman Kharisman, seekor lalat bisa menjadi penyebab masuknya seseorang ke dalam surga, bisa juga menjadi penyebab masuknya seseorang ke neraka.


Dikisahkan ada dua orang yang melewati suatu kaum yang sedang beribadah kepada berhala. Kaum ini tidak memperbolehkan seorang pun untuk lewat di hari itu kecuali dengan memberikan persembahan untuk berhala, walaupun hanya seekor lalat.

Satu orang tetap menjaga tauhidnya dengan tidak mau memberikan persembahan apa pun kepada berhala tersebut. Karena keteguhannya, ia akhirnya dimasukkan ke dalam surga.

Sementara itu, satu orang lagi ingin selamat dari kaum tersebut sehingga bersedia untuk mempersembahkan seekor lalat untuk berhala. Dia pun menjadi masuk neraka hanya karena seekor lalat.

Dikutip dari kitab Ad-Daa’ wad Dawaa’ karya Ibnu Qayyim al-Jauziyah yang ditahqiq Ali bin Hasan Abul Harits al-Halabi al-Atsari, kisah mengenai dua orang yang masuk surga dan neraka karena seekor lalat diceritakan dalam sebuah riwayat.

Al-Imam Ahmad berkata: “Kami diberitahu Abu Mu’awiyah; kami diberitahu al-A’masy; dari Salman bin Maisarah, dari Thariq bin Syihab, ia me-marfu-kannya, bahwasanya Nabi SAW bersabda:

ﺩَﺧَﻞَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻓِﻲْ ﺫُﺑَﺎﺏٍ , ﻭَﺩَﺧَﻞَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻓِﻲْ ﺫُﺑَﺎﺏٍ، ﻗَﺎﻟُﻮْﺍ : ﻭَﻛَﻴْﻒَ ﺫَﻟِﻚَ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﻣَﺮَّ ﺭَﺟُﻼَﻥِ ﻋَﻠَﻰ ﻗَﻮْﻡٍ ﻟَﻬُﻢْ ﺻَﻨَﻢٌ ﻻَ ﻳَﺠُﻮْﺯُﻩُ ﺃَﺣَﺪٌ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻘَﺮِّﺏَ ﻟَﻪُ ﺷَﻴْﺌًﺎ، ﻓَﻘَﺎﻟُﻮْﺍ ﻷَﺣَﺪِﻫِﻤَﺎ : ﻗَﺮِّﺏْ، ﻗَﺎﻝَ : ﻟَﻴْﺲَ ﻋِﻨْﺪِﻱْ ﺷَﻲْﺀٌ ﺃُﻗَﺮِّﺏُ، ﻗَﺎﻟُﻮْﺍ ﻟَﻪُ : ﻗَﺮِّﺏْ ﻭَﻟَﻮْ ﺫُﺑَﺎﺑًﺎ، ﻓَﻘَﺮَّﺏَ ﺫُﺑَﺎﺑًﺎ ﻓَﺨَﻠُّﻮْﺍ ﺳَﺒِﻴْﻠَﻪُ ﻓَﺪَﺧَﻞَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ، ﻭَﻗَﺎﻟُﻮْﺍ ﻟِﻶﺧَﺮِ : ﻗَﺮِّﺏْ، ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻣَﺎ ﻛُﻨْﺖُ ﻷُﻗَﺮِّﺏَ ﻷﺣَﺪٍ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﺩُﻭْﻥَ ﺍﻟﻠﻪِ ﻓَﻀَﺮَﺑُﻮْﺍ ﻋُﻨُﻘَﻪُ ﻓَﺪَﺧَﻞَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ

“Ada seseorang yang masuk surga karena seekor lalat dan ada yang masuk neraka karena seekor lalat pula.”

Para sahabat bertanya: “Bagaimana itu bisa terjadi ya Rasulullah?

Rasul menjawab: “Ada dua orang berjalan melewati sebuah kaum yang memiliki berhala, yang mana tidak boleh seorang pun melewatinya kecuali dengan mempersembahkan sesuatu untuknya terlebih dahulu, maka mereka berkata kepada salah satu di antara kedua orang tadi: “Persembahkanlah sesuatu untuknya!”

Ia menjawab: “Saya tidak mempunyai apa pun yang akan saya persembahkan.”

Mereka berkata lagi: “Persembahkan untuknya walaupun seekor lalat!” Maka ia pun mempersembahkan untuknya seekor lalat, maka mereka membiarkan ia untuk meneruskan perjalanannya, dan ia pun masuk ke dalam neraka.

Kemudian mereka berkata lagi kepada seseorang yang lain: “Persembahkalah untuknya sesuatu!” Ia menjawab: “Aku tidak akan mempersembahkan sesuatu apa pun untuk selain Allah, maka mereka pun memenggal lehernya, dan ia pun masuk ke dalam surga.” (HR Ahmad)

Dari kisah tersebut diketahui setiap tindakan sekecil apa pun memiliki dampak yang sangat besar di mata Allah SWT. Orang yang mempersembahkan lalat menunjukkan bahwa kompromi dalam hal prinsip dan tauhid, bahkan dalam bentuk kecil, bisa membawa seseorang pada kesesatan dan hukuman.

Sebaliknya, orang yang menolak mempersembahkan sesuatu kepada selain Allah SWT menunjukkan keteguhan iman dan keberanian dalam mempertahankan keyakinan. Meskipun harus mengorbankan nyawa, kesetiaan kepada Allah SWT justru membawanya ke surga, menunjukkan bahwa keimanan sejati akan mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah SWT.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com