Tag Archives: ibadah

Perkiraan Lebaran Haji 2025 dan Ibadah yang Bisa Diamalkan


Jakarta

Lebaran Haji atau Idul Adha merupakan salah satu hari raya terpenting bagi umat Islam di seluruh dunia. Kapan perkiraan Lebaran Haji 2025?

Bagi umat Islam di Indonesia, Lebaran Haji bukan hanya tentang perayaan, tetapi juga tentang refleksi diri dan pengabdian kepada Allah SWT. Momen ini menjadi kesempatan untuk meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan Ismail AS, serta untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Perayaan Lebaran Haji di Indonesia biasanya diwarnai dengan berbagai tradisi dan budaya, seperti menyembelih hewan kurban, salat Idul Adha, dan saling mengunjungi keluarga dan kerabat. Lebaran Haji juga menjadi momen untuk mempererat tali silaturahmi dan saling berbagi kebahagiaan dengan sesama.


Perkiraan Lebaran Haji 2025

Kalender Hijriah memang menjadi acuan penting bagi umat Islam di seluruh dunia. Kalender ini tak hanya menandai pergantian tahun, tetapi juga memiliki peran penting dalam menentukan berbagai ibadah dan hari-hari besar Islam.

Mengacu pada Kalender Islam (Hijriah) Tahun 2025 yang didasarkan dari sistem Ummul Qura Arab Saudi oleh Alhabib, Lebaran Haji 2025 diperkirakan bertepatan dengan bulan Juni, sama seperti tahun ini. Berdasarkan kalender tersebut, Lebaran Haji 10 Dzulhijjah jatuh pada 6 Juni 2025.

Namun, tanggal pasti jatuhnya Lebaran Haji tahun 2025 masih bisa berubah tergantung dengan keputusan sidang isbat penentuan awal bulan Dzulhijjah.

Meskipun tanggal pastinya masih bisa berubah, perkiraan ini memberikan gambaran awal bagi umat Islam untuk mempersiapkan diri menyambut Hari Raya Idul Adha. Momen penuh makna ini menjadi waktu untuk melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu, serta merayakannya bersama keluarga dan kerabat.

Amalan Lebaran Haji 2025

Dalam menjalankan Lebaran Haji tahun 2025 atau 1446 H, tentunya kita harus mengisinya dengan kegiatan ibadah kepada Allah. Terdapat beberapa amalan yang bisa dilakukan saat Lebaran Haji, di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Haji

Dikutip dari buku Ibadah Haji oleh Abbas Jumadi, dkk, haji adalah berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) untuk melakukan beberapa amalan. Berbagai amalan tersebut terdiri dari wukuf, mabit, melontar jumrah, thawaf, sa’i, dan amalan lainnya pada waktu tertentu demi memenuhi panggilan Allah SWT.

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang mampu, setidaknya sekali seumur hidup. Bagi umat Islam yang memiliki kemampuan finansial, fisik, dan mental yang kuat, maka dapat menjalankan ibadah Haji di tahun 2025 mendatang.

2. Kurban

Menukil buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas IX oleh H. Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah, kurban adalah penyembelihan hewan pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Hukum kurban adalah sunah muakkad.

Ibadah kurban meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS. Kesediaan beliau untuk mengorbankan putranya, Ismail AS, atas perintah Allah SWT menjadi contoh ketaatan dan keikhlasan bagi umat Islam.

Kurban juga menunjukkan ketaatan dan pengabdian seorang hamba kepada Allah SWT. Dengan kerelaan mengorbankan harta benda terbaiknya, seorang muslim menunjukkan rasa cinta dan ketundukannya kepada Allah SWT.

3. Salat Idul Adha

Dilansir dari Buku Panduan Sholat Lengkap (Wajib & Sunah) oleh Saiful Hadi El Sutha, salat Idul Adha merupakan salat sunah yang dikerjakan untuk menandai datangnya hari raya kurban.

Hukum dari salat Idul Adha adalah sunah muakkad yang berarti sangat dianjurkan mendekati wajib.

4. Puasa Sunah

Menjalankan ibadah puasa sunah juga bisa menjadi salah satu amalan dalam rangkaian Lebaran Haji 2025. Dilansir dari buku Cinta Shaum, Zaakat, dan Haji oleh Miftahul Achyar Kertamuda, puasa Dzulhijjah merupakan puasa sunah di 9 hari pertama Dzulhijjah yang dapat dijalankan umat Islam.

Pada hari ke-8 Dzulhijjah, puasa sunah disebut dengan puasa tarwiyah. Sementara itu, pada tanggal 9 Dzulhijjah, puasa sunah disebut dengan puasa arafah yang berbarengan dengan waktu wukuf di Arafah bagi yang sedang berhaji.

(hnh/rah)



Sumber : www.detik.com

PBNU Nilai Pansus Haji DPR Kental Nuansa Politik



Jakarta

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Akh Fahrur Rozi mengapresiasi Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Sebaliknya, pembentukan panitia khusus (pansus) haji yang diusulkan DPR dinilainya hanya mengada-ada.

Pada musim haji tahun 2024, pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini juga berkesempatan menunaikan ibadah haji. Ia mengaku dapat melihat dan merasakan langsung pelayanan yang diberikan.

“Justru saya ingin memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama yang telah berhasil menyelesaikan tugas pelayanan ibadah haji tahun ini dengan sangat baik dan petugas melayani sepenuh hati,” ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Rabu (3/7/2024).


Tahun ini merupakan kali kelima Gus Fahrur menunaikan haji. Ia menilai pelaksanaan haji tahun ini sudah sangat baik. Tidak ada lagi kejadian Muzdalifah seperti tahun lalu.

“Semua sudah diantisipasi dengan baik, saya melihat Menteri Agama sebagai Amirul hajj telah bekerja secara maksimal, dibantu tim petugasnya di lapangan yang sangat responsif dan berdedikasi tinggi,” kata Gus Fahrur.

Tak hanya dari segi pelayanan dari Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) yang melayani jemaah dengan maksimal, berbagai fasilitas pun diakui Gus Fahrur dinilai lebih baik.

Gus Fahrur melihat pemondokan jemaah, tenda di Arafah, kemudian fasilitas di Muzdalifah dan Mina, dan layanan tim kesehatan haji di berbagai sektor sudah sangat baik.

Pada kesempatan berhajinya ini, Gus Fahrur juga sempat melihat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersiap hingga larut malam demi memastikan pelayanan yang diterima jemaah.

Menurut Gus Fahrur, Menag terus melakukan koordinasi sampai larut malam untuk menjaga agar pelaksanaan ibadah haji bisa berjalan baik.

“Saya mengapresiasi sepenuhnya dan mengucapkan terimakasih atas kerja keras mereka, semoga menjadi amal ibadah dan dapat terus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang,” kata Gus Fahrur.

Apresiasi atas keberhasilan Kemenag menyelenggarakan ibadah haji 2024 ini juga disampaikan sebagai tepisan pendapat Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mendorong segera dilakukan pembentukan panitia khusus (pansus) haji.

Gus Fahrur mengatakan usulan panitia khusus (pansus) DPR tentang haji sangat kental nuansa politiknya.

“Pansus haji saya kira tidak perlu karena hanya mengada-ada. Kalau memang ada yang perlu ditanyakan bisa dilakukan secara langsung kepada dirjen haji agar tidak ada kesan ini dipolitisir,” kata Pengasuh Pesantren An Nur Bululawang, Malang ini.

Lebih lanjut, Gus Fahrur juga mengatakan pansus haji tidak akan efektif karena masa tugas anggota DPR juga sangat singkat dan segera berakhir.

“Mari kita bersama menjaga suasana biar tetap sejuk. Toh jemaah haji juga sudah pulang, tidak ada kendala. Jangan malah elit gaduh agar transisi pemerintahan ini berjalan lancar,” pungkasnya.

(dvs/rah)



Sumber : www.detik.com

Banyak Perbaikan, Ini Luar Biasa



Jeddah

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024. Ada sejumlah hal perbaikan dan terobosan dalam penyelenggaraan haji 2024.

“Banyak perbaikan yang dilakukan pada operasional haji tahun ini. Ada beberapa terobosan, termasuk menekan jumlah yang tidak bisa berangkat, hanya 45 orang. Ini sangat drastis dan prestasi luar biasa. Sebab, pada tahun lalu jumlah lebih dari 800 jemaah,” ujar Muhadjir Effendy saat rapat dengan PPIH di Kantor Urusan Haji (KUH), Jeddah, Kamis (4/7/2024).

Dia juga mengapresiasi soal kebijakan murur sebagai terobosan baru yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam operasional haji tahun ini. Hal itu berdampak pada jumlah jemaah yang meninggal dunia mengalami penurunan dibanding tahun 2023. Tak hanya itu murur yang dilakukan dalam penyelenggaraan haji ramah lansia juga dianggap sukses.


“Jemaah yang rawat jalan juga lebih banyak dari rawat inap. Ini jauh lebih baik dari tahun lalu,” katanya.

“Tahun lalu isunya Muzdalifah. Tahun ini ada kebijakan murur, saya kira bagus. Saya paling risau kasus Muzdalifah, jangan sampai terulang. Alhamdulillah ada jalan keluar,” sambung Muhadjir.

Sementara terkait Mina, Menko PMK mengaku sudah memperkirakan akan terjadi kepadatan. Sebab, areanya memang terbatas. Apalagi ada penambahan toilet, hal itu juga memakan ruangan yang ada. Dia berharap akan ada solusi ke depannya terkait kepadatan di Mina.

“Semoga tahun depan ada jalan keluar. Kita perlu bahas khusus soal Mina,” sebutnya.

Menko PMK Muhadjir Effendy menggelar rapat bersama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah, Arab Saudi, Kamis (4/7/2024).

Hadir dalam rapat, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Dubes RI di Arab Saudi Abdul Aziz, Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, Direktur Pengelolaan Dana Haji Ramadhan Harisman, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Menko PMK Tinjau Pengelolaan Dam Jemaah Haji RI di Makkah



Makkah

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengunjungi pengelolaan daging dam jemaah haji RI di Makkah, Arab Saudi. Sebanyak 8.000 pack daging kurban jemaah haji RI rencananya akan dikirim ke Tanah Air.

Peninjauan dilakukan di salah satu perusahaan pengepakan daging yang ada di Makkah, Jumat (5/7/2024). Turut mendampingi, Dubes Republik Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz, Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat, dan Kepala Daerah Kerja Makkah Khalilurrahman.

“Kami tadi sudah mendiskusikan bermacam hal yang berkaitan dengan rencana mengirimkan daging kurban jemaah haji Indonesia. Tahun ini kita belum mengirimkan secara besar-besaran, karena masih dalam proses trial,” ujar Muhadjir di Makkah, Jumat (5/7/2024).


Dia mengapresiasi perbaikan tata kelola dam yang dilakukan pada penyelenggaraan ibadah haji 2024. Hal ini menurut Muhadjir merupakan terobosan yang perlu ditindaklanjuti dan dimasifkan pada masa yang akan datang.

“Untuk perizinan di Indonesia, alhamdulillah saya mengucapkan terima kasih dari Kementerian-kementerian terkait, mulai dari Kementerian Pertanian, kemudian juga BPOM, Ditjen Imigrasi semua sudah siap,” katanya.

Menko PMK meninjau perusahaan pengelolaan daging kurban jemaah haji RI di Makkah, Jumat (5/7/2024).Menko PMK meninjau perusahaan pengelolaan daging kurban jemaah haji RI di Makkah, Jumat (5/7/2024). Foto: Dok Media Center Haji 2024

Selain mengunjungi tempat pengepakan daging, Menko PMK bersama rombongan juga meninjau Rumah Potong Hewan (RPH) Ukaisyiyah di Makkah.

Sementara, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan, pada tahun ini tercatat baru ada sekitar 6.500 petugas dan jemaah yang menyalurkan damnya pada RPH yang direkomendasikan pemerintah. Selanjutnya 4.500 ekor kambing disembelih dan disalurkan dagingnya di Tanah Suci, sementara 2.000 lainnya dagingnya akan disalurkan ke Tanah Air.

“Dari 2.000 kambing tersebut selanjutnya akan di-packaging dengan cara retort. Satu ekor kambing di-packing menjadi 4 pack. Jadi total akan ada 8.000 pack daging yang akan dikirimkan ke Indonesia. Masing-masing pack-nya berisi 2,5 kg daging,” ungkap Arsad.

(nla/kri)



Sumber : www.detik.com

Dear Jemaah, Saat di Madinah Utamakan Ziarah Raudhah Ya


Madinah

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali mengingatkan kepada para jemaah haji yang saat ini masih berada di Madinah. Jemaah haji diingatkan agar lebih mengutamakan ziarah Raudhah sebelum melakukan ziarah ke lokasi ziarah lainnya yang di Kota Madinah.

“Jemaah haji agar lebih mengutamakan ziarah Raudhah sebelum melakukan ziarah ke lokasi ziarah lainnya yang di Kota Madinah,” kata Anggota Media Center Kemenag, Widi Dwinanda dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).

Widi melanjutkan, pihak Kerajaan Arab Saudi telah menerbitkan sebanyak 191.582 tasreh jemaah haji RI. Tasreh tersebut digunakan jemaah untuk masuk ke dalam Raudhah atau area ziarah di Masjid Nabawi.


“Dilaporkan secara keseluruhan, pihak Saudi telah menerbitkan 191.582 tasreh masuk Raudhah bagi jemaah haji Indonesia,” sambungnya.

Dia mengatakan, untuk menghadirkan rasa aman dan bagian dari perlindungan jemaah, PPIH secara reguler melakukan monitoring, pengawasan, dan pengamanan keberangkatan jemaah haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah, visitasi ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan Rumah Sakit Arab Saudi untuk melihat kondisi jemaah yang masih dalam perawatan.

“Serta melakukan patroli keliling di sektor-sektor Daker Makkah serta mendata dan mengumumkan barang tercecer/tertinggal milik jemaah haji,” kata Widi.

Istimewanya Raudhah di Masjid Nabawi

Potret Raudhah di Masjid NabawiPotret Raudhah di Masjid Nabawi. (Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom)

Raudhah adalah salah satu tempat mustajab untuk berdoa. Tempat ini juga dikenal dengan taman surga yang ada di Masjid Nabawi.

Dinukil dari buku Keajaiban Masjid Nabawi karya M. Irawan, di tempat itulah Rasulullah SAW beribadah, memimpin salat, dan menerima wahyu. Tempat tersebut juga digunakan oleh para sahabat untuk beribadah.

Raudah ditandai dengan tiang-tiang putih dan karpet putih. Luasnya sekitar 330 meter persegi yang memanjang dari arah timur sampai barat sepanjang 22 meter dan dari arah utara sampai selatan sepanjang 15 meter.

Raudhah juga disebut memiliki syafaat sehingga orang yang datang dengan membawa dosa akan banyak mengharapkan syafaat Rasulullah SAW. Rasulullah SAW bersabda:

مَا بَيْنَ بَيْتِى وَمِنْبَرِى رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ

Artinya: “Antara rumahku dan mimbarku terdapat taman di antara taman surga.” (HR Bukhari dan Muslim)

Jemaah dianjurkan memperbanyak ibadah di Raudhah seperti salat wajib, salat sunnah, zikir dan iktikaf. Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim bersabda:

صَلاَةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ، إِلَّا المَسْجِدَ الحَرَام

Artinya: “Satu salat di masjid saya (Masjid Nabawi) ini lebih baik daripada seribu shalat ditempat lain, kecuali Masjidil Haram.”

Cara Ziarah Haji di Raudhah

Jemaah haji perlu mengantongi izin khusus untuk berziarah ke Raudhah berupa tasreh. Tasreh adalah surat izin yang dikeluarkan oleh Arab Saudi yang memungkinkan jemaah haji untuk mengunjungi Raudhah.

Untuk jemaah haji Indonesia, proses masuk ke Raudhah sudah difasilitasi oleh pemerintah melalui tasreh tanpa perlu mengisi dan mendaftar di aplikasi.

Tasreh hanya dikeluarkan satu kali untuk setiap kloter atau rombongan. Jika jemaah terlewat jadwal yang telah ditetapkan, jemaah tidak dapat meminta tasreh pengganti.

Melalui tasreh diatur jadwal untuk masuk ke Raudhah bersama jemaah lain. Informasi ini dapat diakses melalui aplikasi e-Hajj. Pengaturan jadwal ini bertujuan untuk mengatur kedatangan jemaah secara bertahap, sehingga setiap orang dapat berdoa dengan lebih tenang dan teratur.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Musim Umrah 1446 H Dimulai, Saudi Bakal Luncurkan Robot AI



Jakarta

Operasional umrah 1446 H resmi dimulai per 1 Muharram. Otoritas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi telah meluncurkan rencana musim ini hingga 9 bulan ke depan.

Dilansir kantor berita Saudi, SPA, Senin (8/7/2024), Presiden Urusan Agama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Syekh Abdulrahman Al-Sudais mengatakan rencana operasional musim umrah 1446 H dibagi dalam tiga fase yang berakhir pada Syaban 1446 H. Setelah itu, otoritas akan memulai rencana Ramadan 1446 H. Pihaknya juga akan meluncurkan sejumlah fasilitas dengan kecerdasan buatan (AI).

“Presidensi akan meluncurkan sejumlah robot keagamaan cerdas untuk menyediakan layanan yang efektif bagi para pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, yang memudahkan akses ke layanan setiap saat,” kata Al-Sudais saat peluncuran rencana operasional umrah 1446 H, Minggu (7/7/2024) kemarin.


Pada rencana musim umrah kali ini, Al-Sudais mengatakan presidensi telah berfokus pada diversifikasi inisiatif, program, dan layanan untuk mewujudkan kenyamanan dan kemudahan ibadah jemaah. Rencana tersebut juga mencakup peningkatan pelajaran ilmiah dan bimbingan, kajian Al-Qur’an dan kesadaran beragama, dan peluncuran pameran keagamaan.

Dalam mewujudkan rencana tersebut, presidensi akan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan, digitalisasi program, dan memanfaatkan aplikasi elektronik di berbagai bidang untuk melayani pengunjung dalam berbagai bahasa.

Peluncuran rencana musim umrah 1446 H ini merupakan yang terbesar dalam sejarah. Rencana ini melibatkan ribuan relawan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Umrah adalah ibadah yang berpusat di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Ibadah ini juga disebut haji kecil.

Arab Saudi menargetkan jemaah umrah mencapai 30 juta orang per tahun. Target ini berkaitan dengan Visi 2030.

Saudi sebelumnya mencatat rekor jemaah umrah dari luar Kerajaan pada 2023. Total ada 13,55 juta orang berbondong-bondong untuk menunaikan sunnah Rasul itu. Jumlah ini meningkat 58 persen dari rekor sebelumnya pada 2019.

“Sebelumnya, jumlah jemaah umrah dari luar Kerajaan terbesar terjadi pada tahun 2019, diperkirakan mencapai 8,55 juta dan tahun ini jumlahnya melonjak menjadi 13,55 juta, berkat fasilitas dan regulasi yang rumit yang dilakukan oleh Pemerintah Saudi,” ujar Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Al-Rabiah saat memberikan sambutan dalam Konferensi dan Pameran Layanan Haji dan Umrah tahunan ke-3 di Jeddah Superdome, Senin (8/1/2024), seperti dilansir Saudi Gazette.

“Angka ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah jemaah umrah luar negeri,” sambungnya.

(kri/rah)



Sumber : www.detik.com

Soal Alokasi Fifty-fifty Tambahan Kuota Haji, Ini Penjelasan Kemenag



Jakarta

Isu alokasi tambahan kuota haji 1445 H/2024 M mencuat seiring dibentuknya Panitia Khusus Hak Angket Haji oleh DPR. Pembagian fifty-fifty kuota tambahan untuk haji reguler dan khusus menjadi salahsatu yang dipertanyakan.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Ini sesuai pasal 64 UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bahwa kuota haji khusus sebesar 8%.

Selain itu, Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Arab Saudi pada Oktober 2023 mendapat tambahan kuota spesial sebesar 20.000 jemaah. Disebut spesial karena baru kali pertama Indonesia mendapat kuota tambahan sebanyak itu.


Pasal 9 UU No 8/2019 mengatur bahwa alokasi kuota tambahan diatur oleh Menteri Agama. Kuota tambahan itu selanjutnya dialokasikan 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.

“Kita dapat kuota haji, 30 Juni 2023. Jumlahnya 221.000 jemaah. Saat pembahasan awal dengan Panitia Kerja DPR, jumlahnya masih 221.000. Di tengah jalan ada informasi hasil kunjungan presiden, Indonesia mendapat special ekstra kuota 20.000,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif dalam Coffee Morning Sukses Haji 2024 di Jakarta, Senin (15/7/2024).

Hilman mengaku, sejak sebelum ada kuota tambahan, pihaknya sudah mendiskusikan dengan Arab Saudi terkait kepadatan di Mina. Menurutnya, sempat didiskusikan simulasi dari 221.000 kuota, sebanyak 30.000 gunakan skema tanazul ke hotel, untuk mengurangi kepadatan di Mina.

Tanazul maksudnya jemaah memisahkan diri dari rombongan, tidak menginap di tenda Mina, tapi kembali ke hotel di Makkah, khususnya yang dekat dengan jamarat.

Dalam perkembangan selanjutnya, tambahan kuota 20.000 mendapat approval (persetujuan) dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi pada 8 Januari 2024, dengan alokasi 10.000 untuk haji khusus dan 10.000 reguler. Hal itu tertuang dalam MoU yang ditandatangani oleh Menteri Agama RI dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. MoU itu yang kemudian menjadi landasan Kemenag dalam menyiapkan layanan.

Mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000, kata Hilman, tentu membuat pihaknya senang. Namun, hal itu juga mengharuskan Kementerian Agama untuk berpikir keras, mulai dari skema pemberangkatan jemaah, hingga penyiapan layanan, baik di tanah air maupun Tanah Suci. Apalagi, Kemenag belum pernah mendapat tambahan kuota hingga 20.000. Sebelumnya, Kemenag pernah mendapat tambahan kuota 10.000 pada 2019, dan 8.000 pada musim haji 2023.

Proses simulasi terus dilakukan, menyusul Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru tentang pembagian zona (zonasi) di wilayah Mina. Kebijakan yang terbit pada Desember 2023 ini membagi kawasan Mina dalam lima zona. Dua zona di dekat kawasan Jamarat (zona yang selama ini digunakan haji khusus), zona tiga dan empat di wilayah setelah terowongan Mu’aishim, sedang zona lima di Mina Jadid. Masing-masing zona ada standar biayanya. Semakin dekat dengan jamarat (tempat lontar jumrah), semakin mahal biayanya.

“Setelah dihitung, baik soal biaya maupun kepadatan, jemaah haji Indonesia bisa menempati zona 3 dan 4. Proses kontrak penyediaan tenda dan layananannya tetap first come first served, meski tetap diatur. Sebab, selain Indonesia, zona 3 dan 4, ditempati juga jemaah dari Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, dan China,” sebut Hilman.

Dengan tambahan kuota yang ada, Kemenag melakukan kajian, terutama berkenaan dengan skema zonasi berikut biayanya, serta kepadatan karena keterbatasan lahan di Mina. Setelah dihitung, jemaah reguler bisa menempati zona 3 dan zona 4.

“Setelah dilakukan kajian, tidak semua kuota tambahan bisa ditempatkan di zona 3 dan 4. Dari kajian itulah didorong untuk bisa masuk ke zona 2 yang relatif masih kosong. Tapi itu beda jalur. Bisa dipakai haji khusus,” sambungnya.

Dinamika ini, kata Hilman, telah coba dikomunimasikan sejak Januari 2024 dengan DPR. Namun, saat itu momentumnya menjelang pemilu. Setelah pemilu, proses komunikasi dengan DPR juga terus dilakukan. Tujuannya, membahas kembali hasil Rapat Kerja November 2023.

“Tahun 2022, kita lakukan penyesuaian untuk nilai manfaat bersama DPR dan bisa. Tahun 2023 kita juga lakukan penyesuaian karena ada tambahan kuota. Tapi di tahun 2024, nampaknya tidak tercapai,” sebut Hilman.

“Ini kami paparkan untuk menjelaskan bahwa ada situasi teknis terkait alokasi kuota tambahan. Jadi bukan masalah jual beli. Tidak ada jual beli kuota,” tandasnya.

Hargai Pansus

Terkait Pansus, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menegaskan bahwa pihaknya menghormati apa yang sudah ditetapkan DPR. Kemenag akan mengikuti tahapan prosesnya.

“Pansus sudsh ditetapkan. Kami menghargai seluruh proses yang dilakukan. Sebagaimana kata Menag, kita akan ikuti proses itu sebaik-baiknya,” tegas Hilman.

“Kita siapkan data yang diperlukan, hasil-hasil komunikasi dengan pihak Saudi, serta dokumen yang kita miliki untuk menjelaskan kenapa kebijakan alokasi kuota tambahan ini muncul,” sebut Hilman.

“Misalnya, dalam MoU yang ditandatangani Menag dan Menhaj Saudi sudah dinyatakan pembagian kuotanya. Dokumen ini yang berusaha kita komunikasikan ke DPR sejak awal. Hanya sampai penyelenggaraan haji Rapat Kerja belum terlaksana,” sambungnya.

Menurut Hilman, upaya mengomunikasikan beragam dinamika persiapan haji sudah dilakukan sejak Januari 2024, baik secara formal maupun informal. “Kita juga sudah bersurat resmi memberitahukan kondisi ini kepada Komisi VIII,” tandasnya.

(ern/lus)



Sumber : www.detik.com

Ini Jadwal Terakhir Layanan Bus Shalawat di Makkah



Makkah

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah memastikan layanan Bus Shalawat akan tetap beroperasi hingga seluruh jemaah meninggalkan Makkah.

“Layanan Bus Shalawat akan diberhentikan total besok, 13 Juli 2024 pukul 12.00 WAS (16.00 WIB) , yaitu waktu salat Zuhur,” terang Kepala Seksi Transportasi Daker Makkah Syarif Rahman di Makkah, Jumat (12/7/2024).

Berdasarkan jadwal keberangkatan, jemaah haji Indonesia yang terakhir meninggalkan Makkah Sabtu pukul 11.00 WAS. “Jadi operasional Bus Shalawat baru akan dihentikan setelah seluruh jemaah meninggalkan Makkah,” tambahnya.


Syarif kembali menegaskan meskipun sebagian besar jemaah sudah meninggalkan kota Makkah, layanan Bus Shalawat tetap beroperasi.

“Kalau tadi kita tanya secara random kepada jemaah, banyak yang akan melaksanakan tawaf wada hari ini ba’da salat Ashar, Magrib, dan Isya,” tutur Syarif.

Berdasarkan data PPIH Daker Makkah, esok hari ada sebanyak 15 kelompok terbang (kloter) yang akan diberangkatkan menuju kota Madinah. Kloter-kloter tersebut akan menutup pemberangkatan jemaah haji gelombang ke-2 menuju Kota Madinah. Hal ini juga menandai berakhirnya layanan penyelenggaraan ibadah haji Daker Makkah pada tahun ini.

Terminal Syib Amir Lengang

Berdasarkan pantauan Media Center Haji (MCH), tidak seperti hari Jumat sebelumnya, hari ini kondisi terminal Syib Amir terlihat lengang. Hanya terlihat puluhan jemaah yang memanfaatkan Bus Shalawat, bahkan saat jelang dan usai pelaksanaan salat Jumat.

Syarif Rahman menerangkan, saat ini jemaah haji yang masih berada di Makkah berada di 12 rute pelayanan Bus Shalawat. Delapan rute mengarah ke terminal Syib Amir, sementara empat rute lainnya menuju terminal Jiyad.

Di masa puncak haji terdapat 22 rute Bus Shalawat yang dioperasikan. Sebanyak 16 rute beroperasi di terminal Syib Amir, sedangkan sisanya sebanyak enam rute beroperasi di terminal Jiyad. Jumlah Bus Shalawat yang beroperasi pada masa puncak haji mencapai 425 bus per hari.

Adapun 12 rute Bus Shalawat yang masih beroperasi hingga berakhirnya masa pelayanan Daker Makkah, sebagai berikut:

1. Rute 1 (Syisyah – Syib Amir)

2. Rute 2 (Syisyah – Syib Amir)

3. Rute 4 (Syisyah – Syib Amir)

4. Rute 7 (Raudhah – Syib Amir)

5. Rute 12 (Jarwal – Syib Amir)

6. Rute 14 (Jarwal – Syib Amir)

7. Rute 15 (Jarwal – Syib Amir)

8. Rute 16 (Jarwal – Syib Amir)

9. Rute 17 (Misfalah – Jiyad)

10. Rute 18 (Misfalah – Jiyad)

11. Rute 20 (Rei Bakhas – Jiyad)

12. Rute 21 (Rei Bakhas – Jiyad)

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Operasional Haji 2024 Selesai, Komisi VIII DPR RI Puji Layanan Kemenag



Jakarta

Penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024 M dinilai sukses terlaksana. Kementerian Agama (Kemenag) mendapat apresiasi dari banyak pihak, termasuk dari Komisi VIII DPR RI.

MY Esti Wijayanti, anggota Komisi VIII DPR RI melemparkan tanggapan positif atas penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai layanan haji yang diberikan Kemenag sangat luar biasa. Apresiasi ini disampaikan Esti saat menghadiri Tasyakuran Kesuksesan Penyelenggaraan Haji 2024 di Yogyakarta.


“Pelayanan penyelenggaraan haji yang disuguhkan Kemenag sudah sangat luar biasa,” tutur Esti Wijayanti seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Selasa (23/7/2024)

Esti menyampaikan apresiasi ini setelah mendengar kisah perjalanan haji para jemaah asal Indonesia. Dari kesaksian para jemaah ini, Esti menyimpulkan bahwa penyelenggaraan operasional haji 1445 H /2024 M berjalan dengan baik.

Esti juga turut memuji hidangan yang disajikan untuk jemaah Indonesia yakni hidangan bercita rasa Nusantara. “Saya juga mendengar bahwa konsumsi untuk jemaah sesuai citarasa Indonesia,” lanjut Esti.

Dalam kesempatan ini hadir pula Kepala Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta Ahmad Bahiej serta Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Aidi Johansyah.

Senada dengan Esti, apresiasi dan pujian untuk Kemenag juga disampaikan Kakanwil Ahmad Bahiej. Ia mengungkapkan terimakasih kepada Menteri Agama dan segenap jajaran.

“Alhamdulillah, terimakasih Gus Men Yaqut Cholil Qoumas dan segenap jajaran khususnya para petugas haji Indonesia. Penyelenggaraan haji tahun ini berjalan sangat baik, sukses dan lancar. Semoga seluruh jemaah haji Indonesia menggapai kemabruran,” kata Ahmad Bahiej.

Operasional pemulangan jemaah haji ke Tanah Air telah berakhir pada Senin, 22 Juli 2024. Pada musim haji tahun ini, tercatat jemaah haji reguler yang wafat berjumlah 461 orang.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Syarat Sah Haji dan Umrah Menurut 4 Mazhab


Jakarta

Haji dan umrah adalah ibadah yang dikerjakan di Tanah Suci Makkah. Ada sejumlah syarat sah haji dan umrah yang penting dipahami umat Islam sebelum menjalankan ibadah yang memakan perjalanan jauh itu.

Ibadah haji termasuk rukun Islam ke-5. Kewajiban menunaikan ibadah haji terdapat pad surah Ali ‘Imran ayat 97. Allah SWT berfirman,

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ


Artinya: “Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.”

Perintah haji juga ditegaskan dalam hadits. Berikut bunyinya,

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم «بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, Nabi SAW bersabda, ‘Islam itu didirikan atas lima perkara. Yaitu, bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan’.” (HR Muttafaq ‘alaih).

Syarat Sah Haji dan Umrah

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mazhab terkait syarat sah haji dan umrah. Mengutip buku Fikih Kontemporer Haji dan Umrah: Perspektif Empat Mazhab karya Ahmad Kartono berikut pendapat empat mazhab.

  • Menurut pendapat Hanafi syarat sah haji dan umrah adalah beragama Islam, ihram, dan dilakukan pada waktu yang tepat.
  • Menurut mazhab Maliki, syarat sah haji dan umrah hanya satu yakni beragama Islam.
  • Menurut Mazhab Syafi’i dan Hanbali, syarat sah haji dan umrah yakni:
  • Beragama Islam. Tidak sah haji dan umrah untuk agama selain Islam.
  • Mumayyiz, yakni dapat membedakan antara yang baik dan buruk.
  • Pelaksanaannya sesuai waktu yang ditentukan.

Selanjutnya, empat mazhab sepakat sah jika wali mendampingi ihram anak yang belum mummayiz dengan hadir di Arafah, melempar jamrah baginya, tawaf dan sa’i.

Dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama RI, ada lima syarat haji dan umrah yang harus penuhi jemaah. Berikut di antaranya:

  • Islam.
  • Baligh (dewasa).
  • Aqil (berakal sehat).
  • Merdeka (bukan hamba sahaya).
  • Istita’ah (mampu)

Apabila kelima syarat haji dan umrah tersebut tidak terpenuhi, maka kewajiban ibadahnya gugur.

Syarat istita’ah untuk ibadah haji dapat dilihat dari segi jasmani, rohani, ekonomi, dan keamanan. Berikut selengkapnya.

Jasmani

  • Sehat, kuat, dan sanggup fisik untuk menunaikan ibadah haji.

Rohani

  • Mengetahui dan memahami manasik haji.
  • Berakal sehat dan memiliki kesiapan mental untuk melakukan perjalanan jauh.

Ekonomi

  • Mampu menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sesuai dengan ketentuan pemerintah, dengan dana yang diperoleh dari usaha atau harta yang halal.
  • Biaya haji yang dibayarkan tidak berasal dari satu-satunya sumber kehidupan yang jika dijual akan menyebabkan kesulitan bagi dirinya dan keluarganya.
  • Memiliki cukup biaya hidup untuk keluarga yang ditinggalkan.

Keamanan

  • Terjamin keselamatan dalam perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji.
  • Terjamin keamanan bagi keluarga, harta benda, serta tugas dan tanggung jawab yang ditinggalkan.
  • Tidak mengalami hambatan, contohnya dalam mendapatkan kesempatan haji atau izin perjalanan.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com