Tag Archives: ibadah

Tata Cara Umroh yang Sesuai dengan Sunnah Rasulullah SAW


Jakarta

Umroh adalah salah satu ibadah yang dilakukan di Baitullah atau Ka’bah, yang dapat dilaksanakan kapan saja di luar waktu makruh, berbeda dengan haji yang terikat waktu tertentu.

Ibadah ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengharap ridho-Nya. Bagi umat Islam, umroh juga menjadi kesempatan untuk meneladani Rasulullah SAW melalui tata cara pelaksanaan yang sesuai dengan sunnah beliau.

Dengan mengikuti tata cara umroh yang telah diajarkan, diharapkan setiap langkah ibadah ini menjadi lebih bermakna dan bernilai di hadapan Allah SWT.


Hukum Umroh

Mengutip Fikih Sunnah Jilid 3 karya Sayyid Sabiq, Imam Mazhab Hanafi dan Malik berpendapat bahwa ibadah umrah memiliki status hukum sunnah muakkad, yakni sangat dianjurkan untuk dikerjakan.

Namun, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mazhab mengenai kewajiban umrah. Ulama Mazhab Syafi’i dan sebagian ulama dari Mazhab Hambali menyatakan bahwa umrah merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sekali seumur hidup bagi mereka yang mampu.

Pendapat dari Mazhab Maliki dan Hanafi ini didasarkan pada salah satu riwayat hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah. Dalam hadits tersebut, Jabir menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai apakah umrah itu wajib atau tidak.

فَقَالَ: لاَ، وَأَنْ تَعْتَمِرَ فَهُوَ أَفْضَلُ

Artinya: “Rasulullah SAW bersabda, ‘Tidak wajib, tetapi jika engkau berumrah maka itu afdhal atau lebih utama,'”(HR Tirmidzi).

Sementara itu, menurut ulama Mazhab Syafi’i dan Hambali, hukum umrah adalah wajib bagi yang mampu. Pendapat ini dilandasi oleh firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 196 yang berbunyi,

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ

Artinya: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah…,”

Tata Cara Umroh

Umrah bisa dilakukan oleh umat Muslim asalkan memenuhi syarat-syarat, rukun, serta kewajiban umrah yang telah ditetapkan. Pelaksanaannya harus sesuai dengan tata cara umrah yang mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Berikut ini adalah tata cara umrah yang dinukil dari buku Petunjuk Praktis Manasik Haji dan Umrah karya Abu Abdillah.

1. Persiapan Sebelum Ihram

Sebelum memulai ibadah umrah, seseorang dianjurkan untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki keadaan ihram. Persiapan ini meliputi mandi seperti mandi junub, menggunakan wewangian terbaik khusus bagi laki-laki, serta mengenakan pakaian ihram.

Untuk laki-laki, pakaian ihram terdiri dari dua lembar kain yang berfungsi sebagai sarung dan penutup pundak. Sementara itu, bagi wanita, mereka diwajibkan mengenakan pakaian yang sesuai syariat, yang menutupi seluruh tubuhnya.

2. Berihram

Langkah berikutnya dalam pelaksanaan umrah adalah memasuki keadaan ihram dari miqat dengan mengucapkan niat,

لَبَّيْكَ عُمْرَةً

Artinya: “Aku penuhi panggilanMu untuk menunaikan ibadah umrah,”

3. Kalimat Persyaratan

Jika merasa khawatir tidak dapat menyelesaikan umrah karena sakit atau penghalang lain maka dibolehkan mengucapkan persyaratan setelah mengucapkan kalimat ihram di atas dengan membaca,

“Ya Allah, tempat tahallul di mana saja Engkau menahanku,”

Dengan mengucapkan syarat ini, jika seseorang terhalang menyelesaikan manasiknya, dia diperbolehkan bertahallul tanpa wajib membayar dam.

4. Kalimat Talbiah

Setelah itu, jemaah dianjurkan untuk sering melafalkan kalimat talbiyah, dengan suara yang dikeraskan bagi laki-laki dan pelan bagi wanita, hingga tiba di Masjidil Haram dan melihat Ka’bah sebelum memulai Tawaf. Bacaan talbiyah yang dimaksud sebagai berikut:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ

Bacaan latin: Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka labbaik. Innal hamda wani’mata lakawal mulk laa syarika lak.

Artinya: “Ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, sesungguhnya pujian dan kenikmatan hanya milik-Mu, dan kerajaan hanyalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu,”

5. Memasuki Masjidil Haram

Sebelum memasuki kota Makkah, jika memungkinkan, jemaah disarankan untuk mandi terlebih dahulu. Setelah itu, ketika memasuki Masjidil Haram, dianjurkan untuk melangkah dengan kaki kanan sambil membaca doa masuk masjid.

أَعُوْذُ بِاللهِ العَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ. أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوْبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

Bacaan latin: A’ûdzu billâhil ‘azhîm wabiwajhihil karîm wasulthânihil qadîm minassyaithânir-rajîm. Bismillâhi wal hamdulillâh. Allâhumma shalli wasallim ‘alâ sayyidinâ muhammadin wa ‘alâ âli sayyidinâ muhammadin, Allâhummaghfirlî dzunûbî waftahlî abwâba rahmatik.

Artinya, “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Besar, kepada Dzat-Nya Yang Maha Mulia, dan kepada kerajaan-Nya Yang Sedia dari setan yang terlontar. Dengan nama Allah dan segala puji bagi Allah. Hai Tuhanku, berilah shalawat dan sejahtera atas Sayyidina Muhammad dan atas keluarga Sayyidina Muhammad. Hai Tuhanku, ampuni untukku segala dosaku. Buka lah bagiku segala pintu rahmat-Mu.”

Langkah selanjutnya dalam tata cara umrah sesuai sunnah adalah mendekati Hajar Aswad, kemudian menghadapnya sambil mengucapkan takbir. Jemaah juga diperbolehkan menyentuh Hajar Aswad dengan tangan kanan dan menciumnya.

Namun, jika tidak memungkinkan untuk mendekat, cukup dengan memberi isyarat ke arah Hajar Aswad dengan tangan kanan, tanpa perlu mencium tangan yang digunakan untuk memberi isyarat.

7. Tawaf 7 Putaran

Tawaf dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad. Selama tawaf, tidak ada bacaan khusus untuk setiap putaran, namun jemaah bebas membaca Al-Qur’an, berdoa, atau berzikir sesuai keinginannya.

Setelah selesai tawaf, jemaah laki-laki dapat menutup kedua pundaknya dan berjalan menuju Maqam Ibrahim sambil membaca Surah Al-Baqarah ayat 125.

Setibanya di sana, disunnahkan melaksanakan shalat sunnah tawaf dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim. Setelah itu, dianjurkan minum air zamzam dan menyiramkannya ke kepala.

8. Kembali ke Hajar Aswad

Kemudian, jemaah umroh kembali ke posisi di mana Hajar Aswad berada.

9. Sai di Bukit Safa

Jemaah kemudian menuju Bukit Safa untuk melaksanakan sa’i umrah. Saat mendekati Safa, dianjurkan untuk membaca Surah Al-Baqarah ayat 158.

Ketika tiba di puncak Bukit Safa dan menghadap ke arah Kakbah hingga terlihat, disunnahkan untuk mengucapkan takbir tiga kali. Kemudian, jemaah dianjurkan membaca doa berikutnya.

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ

Artinya: “Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya lah segala kerajaan dan segala pujian untuk-Nya. Dia yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.

Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata. Dialah yang telah melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan tentara sekutu dengan sendirian,”

Langkah selanjutnya, jemaah turun dari Bukit Safa dan berjalan menuju Bukit Marwah. Bagi laki-laki, disunnahkan berlari kecil di antara dua tanda lampu hijau di area Mas’a saat sa’i, lalu berjalan seperti biasa menuju Marwah dan menaikinya.

Setibanya di Marwah, jemaah dapat mengulangi apa yang dilakukan saat berada di Safa. Setelah itu, jemaah turun dari Marwah dan kembali ke Safa. Proses ini dilakukan sebanyak tujuh kali putaran, dengan putaran terakhir berakhir di Marwah.

11. Tahallul

Setelah selesai melakukan sa’i, jemaah dapat bertahallul dengan memotong pendek seluruh rambut kepala atau mencukur habis, di mana mencukur gundul lebih diutamakan.

Bagi wanita, cukup memotong rambut seukuran satu ruas jari. Tahap ini menandai selesainya seluruh rangkaian tata cara umrah yang telah dilaksanakan.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Bertemu Menhaj Saudi di Jeddah, Menag Bahas Persiapan Haji 2025


Jakarta

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengunjungi Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah untuk bahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jeddah.

“Menag Yaqut bertemu Menteri Haji dan Umrah Tawfiq F Al Rabiah di kantor Kementerian Haji dan Umrah yang ada di Jeddah. Kedua menteri membahas tahapan persiapan awal penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M,” ujar Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto dalam keterangannya di Jeddah, Minggu (15/9/2024) yang juga mendampingi Menag ke Arab Saudi.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Cak Nanto itu menjelaskan pertemuan tersebut turut membahas penyambutan kedatangan jemaah haji Indonesia dan pelayanan dengan standar kualitas terbaik. Sejumlah fasilitas tambahan turut dibangun Pemerintah Kerajaan Saudi.


“Kepada Gus Men, Menteri Tawfiq mengatakan bahwa semua ini dilakukan untuk semakin membuat nyaman para jemaah haji maupun umrah,” tambah Cak Nanto.

“Menteri Haji Saudi juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan Indonesia pada musim haji 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dinilai termasuk menteri yang konsolidasinya sangat baik dengan pihak Arab Saudi,” lanjutnya.

Turut hadir mendampingi Menag Yaqut; Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam. Selaku penerjemah, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Ali Bahar.

Adapun, terkait tahapan persiapan ibadah haji 1446 H sudah disampaikan oleh Kemenhaj pada acara Malam Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H di Makkah, 19 Juni 2024 lalu. Indonesia lagi-lagi mendapat kuota haji sebesar 221.000 jemaah.

Jadwal Musim Haji Tahun 1446 H:

1. 12 Zulhijjah 1445 H (18 Juni 2024)

– Penyerahan dokumen persiapan awal dan kuota haji
– Aktivasi garansi elektronik
– Aktivasi portofolio keuangan elektronik di E-hajj

2. 1 Rabiul Awal 1446 H (4 September 2024)

– Mulai pertemuan persiapan
– Mulai rapat perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi)
– Pemilihan maskapai penerbangan

3. 20 Rabiul Tsani 1446H (23 Oktober 2024)

– Finalisasi hasil serangkaian rapat persiapan
– Mulai tahap kontrak dengan perusahaan penyedia layanan
– Mulai penentuan lokasi penempatan di Masyair

4. 13 Rajab 1446H (13 Januari 2025)

– Muktamar dan pameran haji
– Penandatanganan MoU persiapan haji
– Penandatanganan kesepakatan pemberangkatan (Tafwij)

5. 15 Sya’ban 1446H (14 Februari 2025)

– Akhir tahapan penandatanganan kontrak layanan

6. 20 Sya’ban 1446H (19 Februari 2025)

– Awal penerbitan visa

7. 20 Syawal 1446H (18 April 2025)

– Akhir penerbitan visa

8. 1 Zulkaidah 1446H (29 April 2025)

– Awal kedatangan jemaah haji

(aeb/aeb)



Sumber : www.detik.com

Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia 88,20 Sangat Memuaskan



Jakarta

Badan Pusat Statistik hari ini mengumumkan hasil survei indeks kepuasan Jemaah haji Indonesia (IKJHI) tahun 2024 atau 1445 Hijriah. Berdasarkan survei dengan melibatkan 14.400 responden didapat hasil IKJHI 2024 sebesar 88,20.

“Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia tahun 2024 mencapai 88,20. Secara umum, Jemaah haji Indonesia telah menerima semua pelayanan yang diberikan oleh pemerintah secara sangat memuaskan,” kata Direktur Sistem Informasi Statistik Badan Pusat Statistik, Joko Parmiyanto, Jumat 20 September 2024 di Jakarta.

Nilai IKJHI 2024 mengalami kenaikan dibandingkan indeks tahun 2023 yakni 85,83. Tahun ini tingkat kepuasan jemaah haji Indonesia tertinggi dicapai oleh daerah kerja atau satuan operasi Bandara, dengan nilai indeks sebesar 90,83. Sementara jenis layanan dengan nilai IKJHI tertinggi adalah layanan transportasi bus shalawat, dengan nilai indeks sebesar 91,61


Menurut Joko survei kepuasan haji BPS dilakukan dengan metode pengumpulan data melalui kuisioner secara mandiri (self Enumeration). Dalam kuisioner ini Jemaah menilai berdasarkan persepsi tentang kualitas berbagai pelayanan yang diterima.

Selain kuisioner dilakukan juga wawancara dan observasi untuk mengumpulkan data kualitatif yang akan memperkaya informasi. Wawancara juga dimaksudkan untuk mengamati fasilitas dan proses pelayanan yang diterima Jemaah.

Survei dilakukan dengan menggunakan sampel 14.400 Jemaah yang terbagi dalam dua gelombang, gelombang pertama 6.400 Jemaah dan gelombang kedua 8.000 Jemaah. Pengambilan sampel dilakukan di 7 titik pengamatan yakni Bandara Madinah kedatangan, Bandara Jedah kedatangan, Madinah Gelombang 1, Makkah Pra Armuzna, Armuzna, Makkah pasca Armuzna dan Madinah gelombang 2.

Jenis pelayanan yang disurvei meliputi pelayanan petugas haji, pelayanan ibadah, pelayanan transportasi, akomodasi, pelayanan konsumsi dan pelayanan lainnya. Unsur survei kepuasan antara lain kemampuan petugas, pembinaan, informasi dan komunikasi, jaminan dan keamanan, bukti nyata, kesiapan atau cepat tanggap dan tepat Waktu, perlindungan, akses, kemudahan memperoleh pelayanan dan dapat dipercaya, serta sikap keramahan dan kepedulian.

Joko memastikan bahwa survei BPS ini independen, tidak ada intervensi apapun dari Kementerian Agama. BPS, kata dia, tidak ada tendensi apapun dengan survei indeks kepuasan Jemaah haji Indonesia 2024.

“Kami melakukan metode khusus yang bisa di-challenge. Bagaimana sebelum pengumpulan sampel, sebelum tim ke lapangan kami minta data ke Siskohat (Sistem komputerisasi Haji Terpadu),” tegas Joko.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Saudi Bagikan Tips Pilih Waktu Umrah untuk Hindari Kepadatan



Jakarta

Jemaah dari berbagai negara tengah berbondong-bondong menunaikan umrah di Tanah Suci. Untuk menghindari kepadatan, ada tips yang bisa dilakukan.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengimbau jemaah memanfaatkan waktu yang tidak ramai untuk memudahkan ibadah umrah. Pihaknya menyebut jemaah bisa melihat indikator warna yang tertera pada aplikasi Nusuk.

“Aplikasi #Nusuk menggunakan kode warna untuk menunjukkan waktu optimal menunaikan umrah,” kata kementerian dalam unggahannya di media sosial X seperti dikutip, Senin (30/9/2024).


“Gunakan indikator warna untuk memilih momen yang ideal,” tulisnya.

Nusuk adalah platform resmi dari otoritas Arab Saudi untuk pelayanan ibadah haji dan umrah. Menurut informasi yang tertera pada situsnya, izin umrah, tawaf, hingga masuk Raudhah akan dikeluarkan oleh Nusuk.

Nusuk juga memberikan sejumlah informasi untuk memudahkan jemaah, salah satunya indikator warna yang menunjukkan tingkat kerumunan jemaah di Dua Masjid Suci.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyebut, ada tiga warna pada indikator Nusuk, yaitu hijau menunjukkan kerumunan ringan, kuning menunjukkan kerumunan sedang, dan merah kerumunan berat atau sangat padat. Jemaah bisa memilih waktu dengan tingkat kerumunan ringan atau pada lampu indikator hijau.

Selain menggunakan indikator warna untuk memilih waktu umrah, kementerian menegaskan agar jemaah tiba pada tanggal dan waktu yang telah ditentukan.

Berikut tips dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi secara rinci:

  1. Pilihlah waktu yang tidak terlalu ramai saat mengajukan izin umrah
  2. Pastikan Anda tiba pada tanggal dan waktu yang ditentukan
  3. Gunakan indikator warna untuk memilih momen yang ideal. Hijau menunjukkan kerumunan ringan, kuning sedang, dan merah berat atau sangat padat.

Diketahui, musim umrah 1446 H resmi dibuka setelah berakhirnya musim haji 1445 H yang dihadiri lebih dari 1,8 juta umat Islam. Otoritas Umum Statistik Arab Saudi (GASTAT) melaporkan total jemaah haji 2024 mencapai 1.833.164 orang dengan 1.611.310 berasal dari luar kerajaan dan 221.854 adalah jemaah berasal dari dalam negeri.

Arab Saudi menargetkan jutaan umat Islam dari berbagai negara untuk datang menunaikan umrah dan kunjungan ke wilayahnya.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Masyaallah! Raja Salman Akan Undang 1.000 Orang dari 66 Negara Umrah Gratis



Jakarta

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud menyetujui penyelenggaraan umrah gratis yang menyasar 1.000 orang dari 66 negara pada musim ini. Jemaah terbagi dalam empat kelompok.

Dilansir dari kantor berita Saudi, SPA, Selasa (19/11/2024), kegiatan ini merupakan bagian dari Program Tamu Penjaga Dua Masjid Suci untuk Haji, Umrah, dan Ziarah. Program ini dilaksanakan dan diawasi oleh Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan.

Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan serta Pengawas Umum Syekh Dr. Abdullatif bin Abdulaziz Al Sheikh mengatakan program tamu ini telah menjangkau lebih dari 140 negara sejak pertama kali diluncurkan. Para tamu kerajaan telah menikmati berbagai manfaat yang diberikan selama program.


“Para tamu program menikmati berbagai layanan melalui sistem yang komprehensif, yang memastikan pengalaman yang lancar dari keberangkatan hingga kepulangan mereka dengan selamat,” demikian seperti dilaporkan SPA.

Al-Sheikh turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman karena telah memberdayakan umat Islam dari berbagai negara untuk menjalankan ibadah dengan nyaman dan damai dengan biaya sendiri.

Saudi Gazette turut melaporkan, program umrah gratis ini juga dilakukan untuk memperkuat ikatan persaudaraan di antara umat Islam di berbagai belahan dunia. Program ini juga bertujuan mengembangkan komunikasi yang bermanfaat dengan para elite Islam, ulama, syekh, dan tokoh-tokoh berpengaruh dunia.

Pada tahun sebelumnya, program ini menyasar ulama, cendekiawan hingga tokoh muslim berpengaruh di dunia. Indonesia termasuk salah satu negara yang mendapat undangan umrah gratis dari Raja Salman tahun lalu.

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdullah H. Amodi menyebut Raja Salman mengundang 50 orang dari Indonesia untuk melaksanakan umrah.

Belum diketahui rincian undangan untuk tahun ini.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

6 Syarat Daftar Haji Reguler dan Cara Daftarnya


Jakarta

Menunaikan ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang menjadi dambaan setiap Muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Perjalanan ke Tanah Suci ini bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga simbol kepatuhan dan kecintaan kepada Allah SWT. Untuk melaksanakannya, setiap calon jamaah haji harus mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Proses pendaftaran haji di Indonesia telah diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh No.28 Tahun 2016, yang mencakup pedoman untuk pendaftaran haji reguler.

Penting untuk diingat, kuota haji di Indonesia memiliki masa tunggu yang cukup panjang, sehingga mendaftar lebih awal adalah langkah yang sangat dianjurkan bagi mereka yang ingin segera mewujudkan mimpi mengunjungi Baitullah.


Bagi Anda yang berniat untuk mendaftar haji di tahun 2024, ada sejumlah syarat daftar haji dan tahapannya yang wajib dipenuhi. Semua hal ini perlu dipersiapkan dengan baik agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Syarat Daftar Haji 2024

Untuk menjadi calon jemaah haji, Anda harus memenuhi sejumlah syarat daftar haji yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI. Berikut adalah poin-poin syaratnya yang dilansir dari situs Badan Pengelola Keuangan Haji:

1. Beragama Islam

Melaksanakan ibadah haji adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial. Oleh karena itu, hanya umat Islam yang dapat mendaftar. Bukti keislaman seperti KTP atau dokumen identitas resmi lainnya diperlukan untuk memastikan status agama calon Jemaah yang terdapat pada dokumen identitas tersebut.

2. Berusia minimal 12 tahun

Syarat usia ini ditetapkan untuk memastikan calon jemaah cukup dewasa untuk memahami dan melaksanakan rangkaian ibadah haji. Dengan usia minimal 12 tahun, pemerintah berharap para calon jemaah mampu bertanggung jawab secara fisik dan mental selama ibadah.

3. Memiliki KTP yang sah

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen wajib untuk proses pendaftaran. Identitas ini berguna untuk memverifikasi kewarganegaraan dan domisili calon Jemaah agar meminimalisasi kesalahan dalam proses administrasi, serta memastikan kelancaran proses di Kantor Kementerian Agama.

4. Menyertakan kartu keluarga (KK)

KK atau kartu keluarga menjadi dokumen pendukung yang memberikan informasi struktur keluarga dan status sosial calon pendaftar haji. Dokumen ini membantu verifikasi data untuk keperluan administratif, seperti pengajuan fasilitas khusus yang dibutuhkan calon pendaftar.

5. Memiliki akta kelahiran atau dokumen pendukung

Akta kelahiran, kutipan akta nikah, atau ijazah juga berfungsi sebagai identitas tambahan. Dokumen ini dibutuhkan untuk memastikan calon jemaah memenuhi syarat usia dan status hukum yang diperlukan untuk pendaftaran.

6. Membuka tabungan di BPS-Bipih

Setiap calon jemaah wajib memiliki tabungan di Bank Penerima Setoran – Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS-Bipih). Tabungan ini memfasilitasi pembayaran biaya haji dan memberikan nomor porsi keberangkatan, sebagai bentuk komitmen calon jemaah terhadap jadwal yang telah ditentukan.

Tata Cara Pendaftaran Haji 2024

Setelah menyiapkan seluruh syarat daftar haji yang sudah dijelaskan sebelumnya. Selanjutnya adalah memahami beberapa langkah penting yang harus diikuti calon jamaah haji. Berikut adalah panduan daftar haji yang masih dikutip dari sumber sebelumnya:

1. Membuka Tabungan Haji

Langkah pertama yang harus dilakukan calon jamaah adalah membuka tabungan haji di BPS-Bipih. Proses ini dilakukan sesuai domisili dengan menyerahkan kartu identitas dan menyetor sejumlah dana awal, yakni Rp25 juta.

2. Menandatangani Surat Pernyataan

Setelah memiliki tabungan haji, calon jamaah diharuskan menandatangani surat pernyataan telah memenuhi persyaratan pendaftaran haji yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

3. Melakukan Transfer Setoran Awal

Selanjutnya, calon jamaah melakukan transfer dana setoran awal ke rekening BPKH melalui cabang BPS-Bipih di wilayah masing-masing.

4. Menerima Bukti Setoran Awal

Setelah dana setoran awal berhasil ditransfer, BPS-Bipih akan menerbitkan bukti setoran awal yang berisi nomor validasi.

5. Menempel Pasfoto dan Materai

Bukti setoran awal tersebut harus ditempelkan pasfoto calon jamaah ukuran 3×4 serta diberi materai sesuai ketentuan.

6. Verifikasi Dokumen

Calon jamaah wajib mendatangi kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk memverifikasi dokumen dengan membawa bukti setoran awal dan persyaratan lainnya. Verifikasi ini harus dilakukan maksimal lima hari kerja setelah transfer ke rekening BPKH.

7. Mengisi Formulir Pendaftaran

Setelah verifikasi berhasil, calon jamaah mengisi formulir pendaftaran berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH). Formulir ini kemudian diserahkan kepada petugas di kantor Kementerian Agama setempat.

8. Menerima Bukti Pendaftaran

Setelah menyerahkan formulir, calon jamaah akan menerima bukti pendaftaran resmi yang mencantumkan nomor porsi pendaftaran. Bukti ini ditandatangani dan distempel oleh petugas sebagai tanda sah.

9. Penerbitan SPPH

Langkah terakhir adalah penerbitan dokumen Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) sebanyak lima lembar. Dokumen ini dicetak oleh Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan wajib ditempel pasfoto ukuran 3×4 di setiap lembarnya.

Biaya Pendaftaran Haji 2024

Mengutip dari arsip detikHikmah, Pemerintah telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2024 yang telah mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Bagi calon jamaah haji reguler, biaya pendaftaran rata-rata yang harus disiapkan adalah sebesar Rp 56 juta, meningkat dari Rp 49,8 juta pada tahun 2023.

Besaran tersebut mencakup 60 persen dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp 93.410.286 per jamaah. Sisa 40 persennya ditanggung pemerintah melalui dana nilai manfaat.

Keputusan mengenai biaya ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

Selain itu, Keppres yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Januari 2024 juga merinci biaya haji berdasarkan embarkasi. Embarkasi Surabaya menjadi yang tertinggi dengan biaya sebesar Rp 60,5 juta, sedangkan embarkasi Medan memiliki biaya terendah, yaitu Rp 51,1 juta.

Temukan paket haji dan umrah terbaik pilihan detikhikmah di sini.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Penyelenggara Haji Khusus Nyatakan Siap Jika Diminta Layani Jemaah Reguler



Jakarta

Penyelenggara ibadah haji khusus yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) menyatakan kesiapannya jika ke depan pemerintah meminta melayani jemaah haji reguler.

“Kita sangat berharap bahwa ke depan kalaulah kita diberikan kesempatan untuk memberikan layanan kepada haji reguler, insyaallah kita siap,” kata Ketua Harian Forum SATHU Artha Hanif dalam pertemuan Forum SATHU di Wisma Maktour, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/11/2024).

“Kita sudah membahas bahkan hitung-hitungannya kita sudah siapkan juga. Tinggal kita cari momennya mudah-mudahan Pak Menteri pulang kembali ke Indonesia dan kemudian mengundang kita semuanya untuk kita duduk bersama,” tambahnya.


Penyelenggaraan haji reguler selama ini berada di bawah tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag).

Dukungan Forum SATHU kepada pemerintah juga terlihat dari kesiapannya beriringan bersama Kemenag untuk memastikan penyelenggaraan haji 2025 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Pihaknya menyatakan siap meningkatkan layanan dan fasilitas untuk jemaah haji tahun depan.

“Forum SATHU dengan pengalaman yang sudah 30 tahun lebih melaksanakan haji ini, kami benar-benar siap untuk beriring bersama dengan Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, Komisi VIII dan semua pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa haji 2025 harus jauh lebih baik dibandingkan haji-haji yang sebelumnya,” kata Artha.

“Haji tahun 2025 ini, Forum SATHU insyaallah akan memberikan yang terbaik dengan kualitas layanan yang lebih baik, penyediaan fasilitas yang jauh lebih baik,” jelasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Pembina Forum SATHU Fuad Hasan Masyhur, Anggota Dewan Pembina dan Ketum KESTHURI Asrul Azis Taba, serta Anggota Dewan Pembina dan Ketum AMPUH Andi Abdul Azis.

Ketua Dewan Pembina Forum SATHU Fuad Hasan Masyhur turut menegaskan dukungannya kepada pemerintah dalam menyelenggarakan haji reguler. “Kami siap juga menyumbang kebijakan pemerintah untuk haji reguler,” ujarnya.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Dana Haji Capai Rp 170 Triliun, BPKH Sebut Sudah Hitung untuk BPIH 2025



Jakarta

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut dana haji telah mencapai Rp 170 triliun. Angka ini terhitung per November 2024.

“Kalau untuk dana haji sampai dengan posisi November, karena Desember kan belum berakhir ya. Itu angkanya sekitar 170 triliun,” ujar anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf di sela kegiatan penanaman mangrove dalam keterangan yang dikutip pada Minggu (8/12/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan BPKH akan mengoptimalkan kelolaan dana haji di masa depan demi kualitas yang lebih baik. Saat ini, kata Amri, nilai manfaat sudah mencapai Rp 10,5 triliun.


“Nilai manfaat yang sudah kita capai sampai dengan posisi November sudah 10,5 triliun. Mudah-mudahan target tahun 2024 ya, untuk aset sudah terlampaui. Kalau untuk nilai manfaat, insyaallah kita akan mencapai,” tambah Amri.

Hasil investasi yang mencapai Rp 10,5 triliun ini nantinya digunakan sebagai nilai manfaat pengurang biaya haji dan dibagikan ke rekening virtual seluruh jemaah yang antre. Selain itu, ia mengatakan BPKH memiliki hitungan nilai BPIH versi pihaknya dan telah disampaikan ke Kementerian Agama (Kemenag RI).

“Bahkan kita juga sudah mempropose hitungan nilai BPIH tahun 2025 versi BPKH yang itu sudah kita sampaikan ke Kementerian Agama. Mudah-mudahan nanti pada saat pembahasan yang dilakukan oleh DPR dan pemerintah, angka yang kita usulkan itu tidak jauh berbeda dengan angka BPIH yang sedang dirumuskan oleh Kementerian Agama dan DPR,” jelas Amri menguraikan.

Amri menegaskan kesiapan BPKH dalam pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 H. “Dana tersebut diharapkan bisa mensupport kegiatan haji yang akan dilakukan pada 2025, insyaallah BPKH siap,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati turut menjelaskan persiapan BPKH untuk pelaksanaan haji 2025.

“Kalau kita kan memang amanahnya menyiapkan keuangan. Jadi kami siap menunggu dari instruksi atau invoice dari Kementerian Agama. Kesiapan dana kita siap,” katanya.

Kegiatan penanaman mangrove oleh BPKH, Sabtu (7/12/2024)Kegiatan penanaman mangrove oleh BPKH, Sabtu (7/12/2024) Foto: Dok Humas BPKH

Sebagai informasi, BPKH melakukan penanaman mangrove di kawasan Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk, Jakarta Utara pada Sabtu (7/12/2024). Kegiatan ini merupakan program kemaslahatan BPKH yang diisi dengan penanaman 1.000 pohon mangrove, pelepasliaran burung sebagai bentuk pelestarian satwa di kawasan konservasi, dan penyerahan souvenir berupa pohon untuk ditanam oleh insan BPKH atau disalurkan melalui wali pohon.

Anggota Dewan Pengawas BPKH Rojikin mengatakan, penanaman mangrove dan pelepasliaran burung di Angke Kapuk ini adalah bentuk kepedulian BPKH terhadap lingkungan serta seluruh elemen makhluk hidup yang ada di dalamnya. Ini sesuai dengan amanah yang diberikan kepada BPKH, untuk mengelola Dana Abadi Umat (DAU) dan nilai manfaatnya bagi kemaslahatan umat, termasuk dalam hal ini menjaga kelestarian lingkungan.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Antrean Haji Capai 5,4 Juta Orang, Waktu Tunggu 25-30 Tahun



Jakarta

Kepala Badan Pelaksana Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPKH) Fadlul Imansyah mengungkap antrean haji jemaah Indonesia mencapai angka 5,4 juta jiwa. Pada daerah tertentu seperti Sulawesi Selatan, masa tunggu haji mencapai 30 tahun.

Menurut Fadlul, hal tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan ekosistem perhajian. Terlebih, data BPS 2023 menunjukkan sekitar 17 juta muslim Indonesia telah memenuhi syarat berhaji.

“Apabila kita lihat data BPS tahun 2023, ada 17 juta dari 210 juta umat muslim Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan ibadah haji. Namun baru 0,31 persen yang sudah terdaftar sebagai calon jemaah haji,” ujar Fadlul dalam acara BPKH Annual Meeting dan Banking Award 2024 di Jakarta, Jumat (13/12/2024) lalu.


Fadlul menilai, dari sisi bisnis hal ini tentu menjadi pangsa pasar yang besar untuk digarap Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH). Namun, di sisi lain menyebabkan masa tunggu haji menjadi lebih lama.

“Namun di sisi lain, antrean haji yang mencapai 5,4 juta orang membuat waktu tunggu berangkat ke Tanah Suci bertambah menjadi 25-30 tahun,” bebernya.

Oleh sebab itu, Fadlul mengajak perbankan untuk mencari solusi atas hal tersebut. Ini dilakukan demi membantu muslim Indonesia menunaikan ibadah haji.

“Inilah yang perlu kita carikan solusinya, untuk membantu umat muslim Indonesia melaksanakan rukun Islam kelima melalui produk dan layanan perbankan syariah,” katanya.

Sebagai informasi, BPKH menggelar Annual Meeting dan Banking Award 2024 di Hotel Sheraton Gandaria City. Forum ini menjadi kesempatan bagi BPKH memaparkan kinerja lembaga sekaligus memberi penghargaan kepada mitra perbankan syariah.

Salah satu agenda utama dalam acara tahunan tersebut itu adalah membahas inovasi layanan keuangan syariah dalam ekosistem haji, untuk mempermudah proses setoran awal haji. BPKH juga memberikan penghargaan kepada 30 mitra perbankan syariah yang telah berkontribusi dalam meningkatkan layanan bagi jemaah haji.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan saat Ikut Tes CAT Petugas Haji 2025


Jakarta

Tes Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara untuk seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1446 H/2025 M akan dilaksanakan besok. Bagi Anda yang telah lolos tahap verifikasi administrasi, persiapan yang matang sangat penting untuk menghadapi seleksi ini.

“Tes CAT dan Wawancara akan digelar pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta,” ujar Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Arsad Hidayat, dalam keterangan persnya belum lama ini.

Sebelum mengikuti tes, peserta diharapkan memperhatikan beberapa hal penting di bawah ini.


Jadwal dan Persiapan Tes CAT

Tes CAT akan dimulai pukul 07.30 WIB pada 17 Desember 2024. Peserta diwajibkan hadir di lokasi paling lambat pukul 07.00 WIB untuk proses registrasi dan uji coba. Tes ini terdiri dari 100 soal yang harus diselesaikan dalam waktu 90 menit. Berikut beberapa hal yang harus dipersiapkan:

  • Perangkat Handphone: Tes CAT akan dilakukan menggunakan handphone masing-masing peserta. Pastikan perangkat mendukung sistem tes dan memiliki koneksi data internet yang memadai.
  • Pakaian: Kenakan atasan putih dan bawahan hitam sesuai ketentuan.
  • Kedatangan Tepat Waktu: Peserta diimbau untuk tiba lebih awal guna menghindari keterlambatan.

Pelaksanaan Wawancara

Setelah tes CAT, peserta akan mengikuti wawancara sesuai bidang formasi layanan yang dipilih. Proses wawancara akan dimulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Panitia telah menentukan kelas wawancara sesuai dengan daftar nama peserta. Peserta diwajibkan mengikuti jadwal yang telah ditentukan.

Pengumuman Hasil Seleksi

Hasil seleksi akan diumumkan secara online melalui akun pendaftaran masing-masing peserta. Pastikan untuk rutin memeriksa akun untuk mengetahui hasil tes.

Imbauan Penggunaan Transportasi Umum

Untuk menghindari kepadatan dan kemacetan, peserta disarankan menggunakan transportasi umum menuju Asrama Haji Pondok Gede. Mengingat jumlah peserta yang sangat banyak, penggunaan kendaraan pribadi diimbau seminimal mungkin agar tidak mengganggu kelancaran acara.

Dengan memperhatikan poin-poin di atas, diharapkan proses seleksi dapat berjalan dengan lancar. Selamat mengikuti seleksi, semoga sukses!

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com