Tag Archives: Ibnu Abbas

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Keluarga dan Orang yang Diwakilkan



Yogyakarta

Menunaikan zakat termasuk salah satu dari lima rukun Islam. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan saat berakhirnya puasa Ramadan bagi setiap umat muslim, baik laki-laki atau perempuan, anak-anak maupun orang dewasa, budak ataupun orang yang merdeka.

Disebutkan dalam buku Fikih Sunnah Jilid 2 karya Sayyid Sabiq, zakat fitrah telah disyariatkan sejak bulan Sya’ban tahun kedua Hijriah untuk mensucikan diri bagi orang yang berpuasa. Hal ini sebagaimana dikatakan dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda:

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ


Artinya: “Dari Ibnu Abbas ia berkata, ‘Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang berpuasa dari ucapan yang jelek (yang sia-sia) dan memberi makan bagi orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum sholat Idul Fitri maka zakat itu diterima dan barangsiapa membayarnya sesudah sholat maka zakat itu dianggap sebagai sedekah biasa.” (HR Ibnu Majah).

Seperti ibadah lainnya, saat menunaikan zakat fitrah tentu harus diawali dengan niat. Mengutip dari buku Menggapai Surga dengan Doa karya Achmad Munib, berikut ini lafal niat zakat fitrah yang bisa diamalkan.

Niat Zakat Fitrah

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.”

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِيْ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.”

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِيْ … فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِئْتِيْ … فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”

5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ تَلْزَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘anni wa ‘an jami’i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah utnuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta’ala.”

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (…..) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta’ala.”

Doa Saat Mengeluarkan atau Menerima Zakat Fitrah

Adapun doa saat menerima atau mengeluarkan zakat fitrah seperti yang terdapat dalam buku Panduan Lengkap Ibadah karya Muhammad Al-Baqir, yaitu sebagai berikut.

1. Doa Saat Mengeluarkan Zakat Fitrah

اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مَغْنَمًا وَلَا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا

Latin: Allahummaj-‘alha maghnaman wa la taj’alha maghraman.

Artinya: “Ya Allah, jadikanlah (zakatku) ini sebagai keberuntungan bagiku (untuk dunia dan akhiratku) dan janganlah Engkau menjadikannya sebagai denda (yang menimbulkan kegundahan di hatiku).”

2. Doa Saat Menerima Zakat Fitrah

أَجَرَكَ اللهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَ وَ جَعَلَهُ لَكَ طَهُورًا وَ بَارَكَ لَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ

Latin: Ajarakallahu fi ma a’thait. Wa ja’alahu laka thahuran. Wa baraka laka fi ma abqait.

Artinya: “Semoga Allah memberimu ganjaran atas pemberianmu. Dan menjadikannya sarana penyucian bagimu. Serta memberimu keberkahan dalam harta yang masih ada padamu.”

Itulah bacaan niat dan doa zakat fitrah yang dapat diamalkan untuk diri sendiri, keluarga, dan orang yang diwakilkannya. Semoga bermanfaat ya, detikers!

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Bolehkah Sedekah Subuh untuk Orang yang Sudah Meninggal?


Jakarta

Waktu setelah salat Subuh merupakan waktu utama untuk bersedekah. Amalan ini dikenal dengan sedekah subuh. Bolehkah sedekah subuh untuk orang yang sudah meninggal?

Sedekah menjadi salah satu amalan yang disenangi Allah SWT. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah Ali ‘Imran ayat 134.

الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ


Artinya: “(yaitu) orang-orang yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang mengendalikan kemurkaannya, dan orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.”

Mengutip buku Penakluk Subuh karya Muhammad Iqbal, salah satu keutamaan bersedekah adalah memadamkan panasnya kubur. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam salah satu hadits,

“Sesungguhnya sedekah itu memadamkan panasnya kubur dan hanyalah seorang Mukmin yang mendapat naungan pada hari kiamat nanti dengan sedekahnya.” (HR Thabrani dan Baihaqi)

Sedekah Subuh

Sedekah dapat dilakukan kapan saja. Akan tetapi, terdapat beberapa waktu utama untuk melakukan sedekah, salah satunya setelah salat Subuh. Sedekah seperti ini biasa disebut sebagai sedekah subuh.

Menukil buku Bahagia Tanpa Jeda karya Nurhasanah Leubu, keutamaan sedekah subuh dijelaskan dalam salah hadits Rasulullah SAW,

“Tidak ada suatu Subuh pun yang dialami hamba-hamba Allah kecuali turun kepada mereka dua malaikat. Salah satu di antara keduanya berdoa, ‘Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang berinfak’, sedangkan yang satunya lagi berdoa, ‘Ya Allah, berilah kerusakan bagi orang-orang yang menahan hartanya’.” (HR Bukhari dan Muslim)

Sedekah Subuh untuk Orang yang Sudah Meninggal

Bersedekah, termasuk pula bersedekah waktu Subuh untuk orang yang sudah meninggal merupakan hal yang diperbolehkan, bahkan dianjurkan. Ini karena pahala sedekah dapat mengalir ke orang yang sudah meninggal.

Diterangkan dalam kitab Ahkaamul Janaa’iz wa Bid’ihaa karya M. Nashiruddin al-Albani yang diterjemahkan A.M. Basalamah, hal ini bersandar pada beberapa riwayat.

Pertama, diriwayatkan dari Aisyah RA bahwa ada seorang laki-laki yang berkata, “Ibuku telah meninggal mendadak (tanpa berwasiat sebelumnya), dan aku mengira jika dia sempat berbicara sebelum meninggalnya, pastilah ia akan bersedekah. Apakah ia memperoleh pahala jika aku bersedekah atas namanya (dan pahala pula untukku)?”

Rasulullah SAW menjawab, “Benar.” Orang itu pun bersedekah atas nama ibunya. (HR Bukhari, Muslim, Malik, Abu Dawud, An-Nasa’i, Ibnu Majah, Baihaqi, dan Ahmad)

Berikutnya, diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA bahwa ibu Sa’ad bin Ubadah meninggal sedangkan ia tidak menghadirinya. Ia bertanya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, ibuku telah wafat sedangkan aku tidak hadir pada saat kematiannya, apakah berguna baginya sedekah atas namanya?”

Rasulullah menjawab, “Ya, tentu.”

Sa’ad bin Ubadah pun berkata, “Aku persaksikan di hadapan engkau bahwa buah hasil dari kebun yang dikelilingi tembok itu akan aku sedekahkan atas namanya.” (HR Bukhari, Abu Dawud, An-Nasa’i, Tirmidzi, Baihaqi, dan Ahmad)

Terakhir, diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa terdapat seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah SAW, “Ibuku telah meninggal dan meninggalkan harta tetapi tidak berwasiat, lalu apakah jika aku bersedekah atas namanya dapat mengganti kedudukannya?”

Rasulullah SAW menjawab, “Ya, dapat.” (HR Muslim, An-Nasa’i, Ibnu Majah, Baihaqi, dan Ahmad)

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Hukum Sedekah Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal Dunia


Jakarta

Sedekah adalah amalan ringan dengan keutamaan yang luar biasa. Rasulullah SAW dalam sejumlah haditsnya sangat menganjurkan muslim untuk bersedekah, beliau bersabda:

“Hendaknya engkau bersedekah sementara engkau dalam keadaan sehat dan tamak, yakni engkau sedang menginginkan (mencintai) kehidupan dan mengkhawatirkan kemiskinan. Dan janganlah engkau menunda sedekah itu hingga (saat) ruh telah sampai di tenggorokan, lalu engkau (baru) mengatakan, ‘Untuk fulan sekian (aku berikan dari hartaku) dan untuk fulan sekian.’ Ketahuilah, harta itu telah menjadi milik fulan.” (HR Muslim)

Pun dalam Al-Qur’an turut diterangkan mengenai keutamaan bersedekah, salah satunya pada surat Ali Imran ayat 92:


لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢

Artinya: “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.”

Sedekah dapat dikerjakan di mana pun, kapan pun dan oleh siapa pun. Tidak mesti dengan harta, melainkan juga dengan bentuk lain.

Umumnya sedekah dilakukan oleh orang yang masih hidup kepada fakir miskin atau yang membutuhkan. Lantas, bolehkah seseorang bersedekah atas nama orang yang sudah meninggal?

Hukum Sedekah atas Nama Orang yang Sudah Meninggal

Menukil dari buku 37 Masalah Populer: Untuk Ukhuwah Islamiyah tulisan Abdul Somad, Syekh Ibnu ‘Utsaimin berpendapat bahwa hal tersebut tidak bertentangan dengan sabda Nabi SAW. Yang dimaksud di sini adalah hadits dengan bunyi berikut,

“Apabila manusia meninggal dunia, maka putuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

Maksud dari amal mayat itu terputus bukan berarti amal orang lain yang terputus kepada dirinya. Doa anak yang saleh termasuk amalan yang terus mengalir meski orang tersebut telah meninggal dunia.

Jadi, dalam hadits tersebut terkait putusnya amal si mayit bukan berarti amalan orang lain terputus untuknya. Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW tidak mengatakan, “Amal terputus untuk mayat,” melainkan beliau berkata , “Amal mayat itu terputus,” Dengan demikian, terdapat perbedaan yang jelas antara dua kalimat tersebut.

Kemudian, dalam buku Sunan At-Tirmidzi Jilid 1 susunan Muhammad bin Isa bin Saurah diterangkan mengenai hukum sedekah atas nama orang yang sudah meninggal. Berikut hadits yang berasal dari Ibnu Abbas RA,

(صَحِيحٌ) حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ، قَالَ: حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ إِسْحَاقَ، قالَ: حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ أَفَيَنْفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: ((نَعَمْ)). قَالَ: فَإِنَّ لِي مَخْرَفًا فَأُشْهِدُكَ أَنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا. هَذَا حَدِيْثٌ حَسَنٌ. وَبِهِ يَقُوْلُ أَهْلُ الْعِلْمِ، يَقُوْلُوْنَ: لَيْسَ شَيْءٌ يَصِلُ إِلَى الْمَيِّتِ إِلَّا الصَّدَقَةُ وَالدُّعَاءُ. وَقَدْ رَوَى بَعْضُهُمْ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ مُرْسَلًا. قَالَ: وَمَعْنَى قَوْلِهِ إِنَّ لِي مَخْرَفًا يَعْنِي: بُسْتَانًا. [((صَحِيحُ أَبِي دَاوُد)) .]٦٥٦٦): خ

Artinya: “(Shahih) Dari Ahmad bin Mani, dari Rauh bin Ubadah, dari Zakariya bin Ishaq, dari Amr bin Dinar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW., “Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia, lalu apakah akan berguna baginya jika saya bersedekah atas namanya?” Rasulullah SAW. menjawab, “Ya, itu berguna baginya.” Laki-laki itu berkata lagi, “Sesungguhnya, saya mempunyai sebidang kebun, maka saya persaksikan dirimu bahwa saya menyedekahkannya atas nama ibuku.”

Para ulama berpendapat seperti bunyi hadits di atas. Menurut mereka, tidak ada pahala kebajikan dari orang yang masih hidup yang pahalanya sampai kepada orang yang meninggal dunia kecuali sedekah dan doa. Karenanya, pahala dari sedekah atas nama orang yang meninggal akan sampai kepada si mayit.

Wallahu a’lam

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Niat dan Bentuk Sedekah untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia


Jakarta

Seorang muslim sudah sepatutnya bersedekah kepada mereka yang membutuhkan. Dalam Islam, sedekah menjadi amalan yang dianjurkan sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.

Allah SWT berfirman dalam surah Ali ‘Imran ayat 92,

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢


Artinya: “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.”

Menukil dari buku Hidup Berkah dengan Sedekah susunan Ustaz Masykur Arif, kata sedekah berasal dari bahasa Arab yaitu shadaqa yang artinya benar atau jujur. Dengan kata lain, sedekah menjadi bukti pembenar bagi keimanan muslim.

Dari Abu Malik Al-Harits bin Ashim Al-As’ariy RA, Rasulullah SAW bersabda,

“Suci adalah sebagian dari iman, membaca alhamdulillah dapat memenuhi timbangan. Subhanallah dan alhamdulillah dapat memenuhi semua yang ada di antara langit dan bumi. Salat adalah cahaya, sedekah itu adalah bukti iman, sabar adalah pelita dan Al-Qur’an untuk berhujjah terhadap apa yang kamu sukai ataupun terhadap yang tidak kamu sukai. Semua orang pada waktu pagi menjual dirinya, kemudian ada yang membebaskan dirinya, dan ada pula yang membinasakan dirinya.” (HR Muslim)

Sedekah untuk Orang yang Sudah Meninggal

Selain dilakukan oleh orang yang masih hidup, sedekah juga bisa dikerjakan atas nama orang yang telah meninggal dunia. Hal ini tidak bertentangan dengan hadits Rasulullah SAW sebagaimana dikutip dari buku 37 Masalah Populer: Untuk Ukhuwah Islamiyah susunan Abdul Somad.

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Apabila manusia meninggal dunia, maka putuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

Menurut penjelasan dalam buku tersebut, makna dari ‘amal mayat itu terputus’ bukan berarti amal orang lain yang terputus kepada dirinya. Sebagai contoh, doa anak saleh masih terus mengalir sebagai amalan ketika seseorang wafat. Dengan demikian, tidak ada larangan bersedekah untuk orang yang sudah meninggal dunia atau pun atas namanya.

Turut disebutkan dalam hadits dari Ibnu Abbas RA terkait hukum sedekah atas nama orang yang sudah meninggal,

(صَحِيحٌ) حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ، قَالَ: حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ إِسْحَاقَ، قالَ: حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ أَفَيَنْفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا؟ قَالَ: ((نَعَمْ)). قَالَ: فَإِنَّ لِي مَخْرَفًا فَأُشْهِدُكَ أَنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا. هَذَا حَدِيْثٌ حَسَنٌ. وَبِهِ يَقُوْلُ أَهْلُ الْعِلْمِ، يَقُوْلُوْنَ: لَيْسَ شَيْءٌ يَصِلُ إِلَى الْمَيِّتِ إِلَّا الصَّدَقَةُ وَالدُّعَاءُ. وَقَدْ رَوَى بَعْضُهُمْ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ مُرْسَلًا. قَالَ: وَمَعْنَى قَوْلِهِ إِنَّ لِي مَخْرَفًا يَعْنِي: بُسْتَانًا. [((صَحِيحُ أَبِي دَاوُد)) .]٦٥٦٦): خ

Artinya: “(Shahih) Dari Ahmad bin Mani, dari Rauh bin Ubadah, dari Zakariya bin Ishaq, dari Amr bin Dinar, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW., “Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia, lalu apakah akan berguna baginya jika saya bersedekah atas namanya?” Rasulullah SAW. menjawab, “Ya, itu berguna baginya.” Laki-laki itu berkata lagi, “Sesungguhnya, saya mempunyai sebidang kebun, maka saya persaksikan dirimu bahwa saya menyedekahkannya atas nama ibuku.”

Selain itu, dalam hadits lainnya disebutkan bahwa pahala sedekah atas nama orang yang sudah meninggal akan sampai kepadanya. Dari Aisyah RA mengatakan bahwa seorang laki-laki berkata kepada Nabi Muhammad SAW:

“Ibu saya mati mendadak, dan saya yakin seandainya dia bisa bicara, dia bersedekah, apakah ibu saya mendapat pahala, seandainya saya bersedekah untuk ibu saya? Rasulullah menjawab, “Ya ada pahala bagi ibumu.” (HR Bukhari dan Muslim)

Niat Sedekah untuk Orang yang Meninggal Dunia

Tim detikHikmah belum menemukan dalil terkait bacaan niat sedekah untuk orang yang sudah meninggal dunia. Meski demikian, menukil dari buku Jalan ke Hadirat Allah tulisan Syamsul Rijal Hamid ada lafal yang bisa dibaca muslim ketika bersedekah untuk orang tua yang sudah meninggal dunia.

“Ya Allah, aku berniat menghadiahkan pahala sedekahku ini kepada almarhum bapakku atau almarhumah ibuku.”

Mengacu pada buku Hidup Berkah dengan Sedekah, niat dalam Islam menjadi ukuran bagi amalan yang dikerjakan muslim. Ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW,

“Sesungguhnya, segala amal itu hendaklah dengan niat.” (HR Bukhari dan Muslim)

Niat yang benar dalam sedekah adalah niat untuk mengeluarkan sedekah semata-mata karena Allah SWT, bukan karena yang lain. Niat sangat berhubungan dengan motivasi dalam diri seseorang untuk mengerjakan sesuatu.

Mengutip dari kitab Ad-Da’awat Al-Mustajabah wa Mafatih Al-Faraj oleh Imam Al Ghazali yang ditahqiq Muhammad Utsman Al-Khuyst terjemahan Masturi Irham, ada doa yang bisa diamalkan muslim ketika melakukan sedekah. Berikut bacaannya,

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Arab latin: Rabbanā taqabbal minnā innaka antas samī’ul ‘alīmu.

Artinya: “Tuhan kami, terimalah persembahan dari kami. Sungguh Engkau maha mendengar lagi maha mengetahui.”

Bentuk Sedekah untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Diterangkan dalam Buku Saku Terapi Bersedekah yang disusun Manshur Abdul Hakim, sedekah jariyah menjadi bentuk sedekah yang paling baik untuk orang yang sudah meninggal dunia. Seperti diketahui, sedekah jariyah merupakan sedekah yang pahalanya terus mengalir meski orang tersebut sudah wafat.

Bentuk atau sarana dari sedekah jariyah itu antara lain membangun masjid, membantu dalam pengembangan ilmu pengetahuan, memberi makan orang mukmin sampai kenyang, memberi minum dan menggali sumur.

Dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Sesungguhnya yang didapati oleh orang yang beriman dari amalan dan kebaikan yang ia lakukan setelah ia mati adalah, ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan, anak saleh yang ia tinggalkan, mushaf Al-Qur’an yang ia wariskan, masjid yang ia bangun, rumah bagi ibnu sabil (musafir yang terputus perjalanan) yang ia bangun, sungai yang ia alirkan, sedekah yang ia keluarkan dari harta ketika ia sehat dan hidup, semua itu akan dikaitkan dengannya setelah ia mati.” (HR Ibnu Majah)

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Sedekah Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Apakah Pahalanya Sampai?


Jakarta

Sedekah adalah amalan yang dianjurkan Rasulullah SAW. Bukan tanpa alasan, banyak keutamaan yang terkandung dalam sedekah.

Meski termasuk amalan ringan, sedekah dapat menghapus dosa seseorang. Ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi,

“Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api.” (HR At-Tirmidzi)


Menukil dari Buku Terapi Bersedekah karya Manshur Abdul Hakim, sedekah adalah pemberian yang dimaksudkan untuk mengharap pahala dari Allah SWT. Selain itu, sedekah juga diartikan sebagai harta yang dikeluarkan seseorang karena ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Imam Nawawi melalui Syarh Shahih Muslim-nya mengatakan bahwa sedekah menjadi bukti tulusnya seseorang sekaligus lurusnya iman di dalam hatinya. Sedekah merupakan cermin dari iman yang tulus dan lurus.

Umumnya, sedekah dilakukan oleh orang yang masih hidup untuk dirinya. Lantas bagaimana dengan sedekah atas nama orang yang telah meninggal dunia? Apakah diperbolehkan dalam Islam?

Diperbolehkan Sedekah Atas Nama Orang yang Meninggal Dunia

Abdul Somad dalam bukunya yang berjudul 37 Masalah Populer: Untuk Ukhuwah Islamiyah mengatakan Syekh Ibnu ‘Utsaimin berpendapat bahwa sedekah atas nama orang yang meninggal dunia tidak bertentangan dengan hadits-hadits Rasulullah SAW. Salah satu dari hadits itu menyebut tentang sedekah jariyah ketika seseorang sudah wafat, berikut bunyinya:

“Apabila manusia meninggal dunia, maka putuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

Maksud dari terputusnya amal yaitu dari si mayit. Dengan demikian, amal orang lain kepada dirinya tidak terputus. Sebab, doa anak yang saleh menjadi salah satu contoh amalan yang terus mengalir meski orang tuanya telah wafat.

Selain itu, terkait hukum sedekah atas nama orang orang meninggal dunia juga disebutkan dalam hadits dari Ibnu Abbas RA. Ia berkata,

“Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW., “Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia, lalu apakah akan berguna baginya jika saya bersedekah atas namanya?” Rasulullah SAW. menjawab, “Ya, itu berguna baginya.” Laki-laki itu berkata lagi, “Sesungguhnya, saya mempunyai sebidang kebun, maka saya persaksikan dirimu bahwa saya menyedekahkannya atas nama ibuku.” (HR Abu Dawud & Bukhari)

Hadits tersebut dinukil dari kitab Sunan At-Tirmidzi Jilid 1 tulisan Muhammad bin Isa bin Saurah. Para ulama juga berpendapat mengenai hadits itu bahwa tidak ada pahala dari orang yang masih hidup yang sampai kepada orang yang meninggal dunia kecuali sedekah dan doa.

Selain itu, dalam buku Gus Dewa Menjawab Membahas Permasalahan-permasalahan Fikih, Keimanan dan Kehidupan yang karya Gus Dewa, sedekah atas nama orang yang meninggal dunia hukumnya sunnah. Tetapi, ketentuan itu dapat berubah jika terdapat wasiat.

Perlu dipahami, apabila keluarga yang berwasiat tidak mampu maka kewajiban wasiat itu gugur. Sebab, Islam tidak pernah memberatkan umatnya.

Pahala dari sedekah atas nama orang yang meninggal dunia akan sampai. Ini sesuai dengan hadits berikut yang berasal dari Buraidah:

“Saat itu aku sedang bersama dengan Rasulullah lalu datang seorang perempuan. Ia berkata, ‘Aku bersedekah kepada seorang budak perempuan atas nama ibuku yang telah wafat,’ Lantas Rasulullah menjawab, ‘Kamu pasti mendapat pahala dan warisnya diberikan kepadamu,’ Perempuan itu bertanya, ‘Ya Rasulullah, ibuku memiliki kewajiban untuk mengqadha puasa selama sebulan, bolehkah aku berpuasa atas namanya?’ Lalu Rasulullah menjawab, ‘Berpuasalah atas namanya,’ Lalu perempuan itu bertanya lagi, ‘Ibuku juga belum menunaikan ibadah haji, bolehkah aku berhaji atas namanya?’ Lalu Rasul menjawab lagi, ‘Berhajilah atas namanya,” (HR Bukhari dan Muslim)

Wallahu a’lam.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Kisah Nabi Muhammad Singkat dari Lahir sampai Wafat


Jakarta

Nabi Muhammad SAW adalah pembawa risalah Islam, hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam. Kisah hidupnya yang penuh hikmah, perjuangan, dan keteladanan, menjadi panduan bagi umat Islam untuk menjalani kehidupan di dunia dan mencapai kebahagiaan di akhirat.

Kisah hidup Nabi Muhammad SAW, dari kelahiran hingga wafatnya, sarat dengan pelajaran berharga bagi umat manusia. Beliau adalah teladan dalam keimanan, ketaatan, dan juga akhlak yang mulia.

Kisah Nabi Muhammad

Berikut adalah riwayat hidup Nabi Muhammad SAW yang mengacu pada Sirah Nabawiyah karya Ibnu Ishaq dan Ibnu Hisyam, serta dirangkum dari kitab Al Wafa karya Ibnul Jauzi, Ar-Rahiq al-Makhtum Sirah Nabawiyah karya Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri, dan Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad karya Moenawar Chalil.


1. Lahir pada 12 Rabiul Awal Tahun Gajah

Nabi Muhammad SAW lahir pada hari Senin, 12 Rabiul Awal Tahun Gajah, menurut pendapat mayoritas. Para sejarawan menyebutkan bahwa Tahun Gajah bertepatan dengan tahun 570 atau 571 M.

Nama Tahun Gajah berasal dari serbuan pasukan gajah yang dipimpin oleh Gubernur Jenderal Najasyi dari Habasyah di Yaman, bernama Abrahah bin Shabah. Pasukan tersebut datang ke Makkah untuk menghancurkan Ka’bah sekitar 50 hari sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Nabi Muhammad SAW lahir sebagai yatim, karena ayahnya, Abdullah bin Abdul Muthalib, meninggal ketika beliau masih dalam kandungan ibunya, Aminah binti Wahb.

2. Dibersihkan Hatinya oleh Malaikat

Pada masa kecil, Nabi Muhammad SAW mengalami kejadian luar biasa saat tinggal bersama ibu susunya, Halimah. Ketika Rasulullah SAW dan anak Halimah, Abdullah, sedang menggembala kambing, tiba-tiba dua malaikat mendekatinya, membawa Nabi Muhammad SAW agak jauh dari tempat menggembala, lalu membelah dadanya dan membersihkan hatinya.

Abdullah yang berada dalam keadaan tergopoh-gopoh dan menangis, menceritakan kepada ibunya bahwa Rasulullah SAW ditangkap oleh dua orang berpakaian putih yang kemudian membaringkannya dan membelah perutnya.

3. Umur 6 Tahun Yatim Piatu

Saat Nabi Muhammad SAW berusia 6 tahun, ibunya wafat. Sehingga, beliau menjadi yatim piatu. Menurut riwayat Ibnu Abbas, ibunda Nabi Muhammad SAW wafat dalam perjalanan pulang ke Makkah setelah mengunjungi paman-pamannya dari Bani Adi bin An-Najjr di Madinah, tempat ayahnya dimakamkan.

4. Diasuh Kakeknya selama 2 Tahun

Setelah menjadi yatim piatu, Nabi Muhammad SAW diasuh oleh kakeknya, Abdul Muthalib, selama sekitar dua tahun. Kemudian, Abdul Muthalib juga wafat.

5. Diasuh Pamannya dan Ikut Berdagang

Nabi Muhammad SAW setelah itu diasuh oleh pamannya, Abu Thalib. Bersama pamannya, beliau belajar ketekunan dan kerja keras, bahkan ikut berdagang keluar Makkah.

6. Menikah dengan Khadijah pada Usia 25 Tahun

Pada usia 25 tahun, Nabi Muhammad SAW menikah dengan saudagar Khadijah binti Khuwailid bin Asad. Khadijah RA adalah wanita bijaksana, cerdas, dan dihormati. Menurut Ibnu Hisyam, mahar pernikahan mereka berupa 20 ekor unta betina muda. Khadijah RA adalah istri pertama Rasulullah SAW dan beliau tidak menikah lagi sampai Khadijah wafat.

7. Menerima Wahyu Pertama pada Usia 40 Tahun

Pada usia 40 tahun, Nabi Muhammad SAW melakukan uzlah di Gua Hira. Dalam kesendirian tersebut, Malaikat Jibril datang menyampaikan wahyu pertama, yang menurut beberapa pendapat terjadi pada 17 Ramadan. Wahyu pertama yang diterima oleh Rasulullah AW adalah surah Al Alaq ayat 1-5.

8. Dakwah Sembunyi-sembunyi selama 3 Tahun

Setelah menerima wahyu, Rasulullah SAW berdakwah secara sembunyi-sembunyi di Makkah selama tiga tahun, mengajak orang-orang terdekat untuk memeluk Islam. Golongan pertama yang memeluk Islam adalah Khadijah, Zaid bin Haritsah, Ali bin Abi Thalib, dan Abu Bakar as-Siddiq, yang kemudian dikenal sebagai as-sabiqunal awwalun.

9. Dakwah Terang-terangan di Makkah selama 10 Tahun

Rasulullah SAW kemudian diperintahkan berdakwah secara terang-terangan. Beliau memulai dakwah kepada Bani Hasyim dan di Bukit Shafa. Kaum kafir Quraisy dengan keras menolak dakwah beliau, mengejek, menghina, dan menyebut beliau sebagai orang gila. Kaum muslim juga mendapat serangan dari kaum kafir Quraisy.

10. Peristiwa Isra’ Miraj

Pada akhir masa dakwah di Makkah, Rasulullah SAW melakukan perjalanan spiritual bersama Malaikat Jibril dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, kemudian ke Sidratul Muntaha. Peristiwa ini dikenal sebagai Isra’ Miraj. Rasulullah SAW menerima kewajiban salat lima waktu dalam perjalanan tersebut.

11. Hijrah ke Madinah

Melihat situasi yang semakin tidak aman, Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk hijrah atas perintah Allah SWT. Hijrah pertama kaum muslim ke Habasyah, dan kemudian dalam jumlah besar ke Madinah pada Jumat, 12 Rabiul Awal 1 H atau 622 M. Ada juga yang berpendapat bahwa peristiwa ini terjadi pada 2 Rabiul Awal.

12. Dakwah di Madinah selama 10 Tahun

Di Madinah, Rasulullah SAW berdakwah selama 10 tahun dengan strategi berbeda. Beliau membangun masjid sebagai pusat dakwah, membuat perjanjian dengan kaum Yahudi, mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Ansar, serta membangun ekonomi rakyat dengan mendirikan pasar.

14. Melakukan Haji Wada pada 10 Hijriah

Rasulullah SAW melaksanakan haji pertama dan terakhir yang dikenal sebagai haji Wada pada tahun 10 H. Beliau juga menyampaikan khutbah terakhirnya pada haji itu.

15. Sakit Menjelang Wafat

Rasulullah SAW jatuh sakit tak lama setelah kembali dari haji Wada. Lima hari sebelum wafat, sakit beliau semakin parah dengan suhu tubuh yang tinggi dan rasa sakit yang amat dahsyat. Pada saat-saat menjelang wafat, beliau memberikan sejumlah wasiat kepada umat Islam.

16. Wafat pada Usia 63 Tahun

Pada usia 63 tahun, Nabi Muhammad SAW wafat di pangkuan istrinya, Sayyidah Aisyah. Menurut Tarikh Khulafa karya Imam as-Suyuthi, beliau wafat pada 12 Rabiul Awal tahun 11 H. Ada pula pendapat yang menyebut tahun wafatnya adalah 10 H.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Kisah Burung Hudhud dan Nabi Sulaiman yang Diabadikan dalam Al-Qur’an


Jakarta

Kisah burung hudhud dan Nabi Sulaiman AS tidak hanya memiliki cerita yang menarik tetapi juga mengandung hikmah. Dalam kisah ini, burung hudhud berperan penting kepada Nabi Sulaiman AS.

Kisah tersebut tercantum dalam surah An-Naml ayat 20-28 dan dijelaskan para ulama tafsir dalam kitabnya. Berikut selengkapnya.

Burung Hudhud Bawa Kabar pada Nabi Sulaiman

Dikutip dari Qashash al-anbiyaa karya Ibnu Katsir yang diterjemahkan Umar Mujtahid, Nabi Sulaiman AS adalah seorang raja yang dianugerahi Allah SWT dengan berbagai keistimewaan, termasuk kemampuan untuk memahami bahasa binatang. Di antara pasukannya, terdapat sekelompok burung yang bertugas seperti prajurit pada umumnya.


Salah satu burung yang memiliki peran penting adalah hudhud, yang menurut riwayat Ibnu Abbas, memiliki tugas khusus untuk mencari sumber air. Allah SWT memberi burung hudhud kemampuan istimewa untuk mendeteksi keberadaan air di dalam tanah, sehingga sangat berguna bagi pasukan Nabi Sulaiman AS saat melakukan perjalanan di padang pasir.

Suatu hari, Nabi Sulaiman AS tidak melihat burung hudhud di antara pasukannya. Ia pun bertanya, “Mengapa aku tidak melihat hudhud, apakah ia termasuk yang tidak hadir?”

Nabi Sulaiman AS kemudian mengancam akan menghukum burung hudhud jika tidak memiliki alasan yang jelas atas ketidakhadirannya. Ia berkata, “Pasti akan kuhukum ia dengan hukuman yang berat atau kusembelih ia, kecuali jika ia datang kepadaku dengan alasan yang jelas.”

Tidak lama kemudian, burung hudhud kembali dengan membawa berita penting. Ia berkata, “Aku telah mengetahui sesuatu yang belum engkau ketahui. Aku datang kepadamu dari negeri Saba’ membawa suatu berita yang meyakinkan.”

Burung hudhud melaporkan bahwa ia menemukan sebuah kerajaan dari negeri yang sangat jauh. Tak hanya itu, negeri itu pun juga sangat luas, makmur, dan aman. Diketahui negeri itu bernama Saba’.

Negeri Saba’ dipimpin oleh seorang ratu bernama Balqis. Namun, yang mengejutkan adalah ratu dan rakyatnya menyembah matahari, bukan Allah SWT.

Merujuk pada sumber sebelumnya, Ats-Tsa’labi meriwayatkan dari jalur Sa’id bin Basyir dari Qatadah, dari Nadhr bin Anas, dari Basyir bin Nahik, dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Salah satu di antara kedua orang tua Balqis berasal dari bangsa jin.”

Mendengar laporan dari burung hudhud, Nabi Sulaiman AS memutuskan untuk menguji kebenaran perkataan burung hudhud dengan memerintahkannya untuk membawa surat kepada Ratu Balqis. Isi surat tersebut mengajak Ratu Balqis dan rakyatnya untuk berserah diri kepada Allah SWT dan tidak berlaku sombong.

Di sinilah peran burung hudhud yang kedua ditampakkan. Dirinya selain menjadi pembawa berita adanya kerajaan yang penuh kemusyrikan, ia juga berperan sebagai pengantar surat yang menghubungkan Nabi Sulaiman AS dengan Ratu Balqis.

Tawaran Ratu Balqis kepada Nabi Sulaiman

Setelah menerima pesan dari Nabi Sulaiman AS melalui Hud-hud, Ratu Balqis menawarkan solusi damai kepada Nabi Sulaiman AS dengan mengirimkan hadiah. Namun, Nabi Sulaiman AS dengan tegas menolak hadiah tersebut.

Nabi Sulaiman AS menegaskan tujuannya agar Ratu Balqis dan rakyatnya menyembah Allah SWT dan meninggalkan kemusyrikan mereka. Nabi Sulaiman as tidak membutuhkan hadiah karena kerajaan yang dimilikinya sudah sangat kaya dan megah.

Mendengar tentang keagungan kerajaan Nabi Sulaiman AS, Ratu Balqis tertarik untuk mengunjungi kerajaan tersebut.

Pengakuan Keimanan Ratu Balqis

Sesampainya di kerajaan Nabi Sulaiman AS, Ratu Balqis sangat terkejut oleh kemegahan dan kekayaan yang dimiliki Nabi Sulaiman AS. Ia semakin tidak menyangka ketika mendapati bahwa singgasana miliknya sudah ada di sana.

Setelah menyaksikan segala kemegahan dan kelebihan yang dimiliki oleh kerajaan Nabi Sulaiman AS, Ratu Balqis menyadari bahwa kekayaan dan kesombongannya selama ini tidak ada artinya. Ia kemudian mengakui kekalahannya dan menyatakan keimanannya kepada Allah SWT.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Laba-laba Tak Boleh Dibunuh, Benarkah Berjasa pada Nabi?


Jakarta

Kisah laba-laba yang berjasa pada Nabi Muhammad SAW sering kali menjadi sorotan, khususnya terkait pertanyaan kenapa laba-laba tidak boleh dibunuh menurut Islam? Cerita ini berakar pada peristiwa penting ketika Rasulullah SAW bersembunyi di Gua Tsur untuk menghindari kejaran kaum kafir Quraisy.

Dalam kisah tersebut, seekor laba-laba menenun jaringnya di depan pintu gua, sehingga membuat para pengejar mengira tidak ada siapa pun di dalam gua.

Laba-laba ini dipercaya berperan penting dalam melindungi Rasulullah SAW dari bahaya yang mengancam. Sehingga, dalam pandangan sebagian orang, laba-laba dianggap makhluk yang berjasa dan sebaiknya tidak dibunuh. Namun, benarkah hal ini? Bagaimana Islam melihat kisah ini dalam perspektif yang lebih luas?


Peran Laba-laba pada Masa Nabi Muhammad SAW

Dijelaskan pada buku Kisah Hewan Dalam Al-Qur’an 2 tulisan Ahmad Bahjat, kisah mengenai seekor laba-laba yang berjasa dalam melindungi Nabi Muhammad SAW selama hijrah adalah salah satu cerita yang begitu dikenang dalam sejarah Islam. Peristiwa ini terjadi saat Rasulullah SAW dan sahabatnya, Abu Bakar, dikejar oleh kaum Quraisy setelah meninggalkan Makkah dalam perjalanan hijrah ke Madinah.

Mereka mencari perlindungan di sebuah tempat yang terpencil dan strategis, yaitu Gua Tsur, sebuah gua yang terletak di bukit di sebelah selatan Kota Mekah arah ke Yaman. Gua ini dikenal sangat sunyi, angker dan jauh dari keramaian, sehingga menjadi tempat yang tepat untuk bersembunyi dari pengejaran.

Ketika Rasulullah SAW dan Abu Bakar RA memasuki gua tersebut, kaum Quraisy yang mengejar hampir menemukan mereka. Namun, dengan izin Allah SWT, seekor laba-laba segera menjalankan tugasnya, yaitu menenun jaring yang begitu rapat di mulut gua. Jaring tersebut sangat kuat meskipun terlihat begitu lemah dan tipis.

Keajaiban inilah yang menjadi penghalang besar bagi kaum Quraisy untuk melanjutkan pengejaran, karena mereka melihat jaring itu masih utuh dan tidak tampak tanda-tanda baru adanya orang yang masuk ke dalam gua. Kaum Quraisy pun berpikir tidak mungkin ada seseorang yang masuk ke dalam gua tersebut tanpa merusak jaring laba-laba yang ada.

Kisah ini tertuang dalam hadits dan juga didukung oleh ayat Al-Qur’an. Dalam surah At-Taubah ayat 40, Allah SWT berfirman:

اِلَّا تَنْصُرُوْهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللّٰهُ اِذْ اَخْرَجَهُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا ثَانِيَ اثْنَيْنِ اِذْ هُمَا فِى الْغَارِ اِذْ يَقُوْلُ لِصَاحِبِهٖ لَا تَحْزَنْ اِنَّ اللّٰهَ مَعَنَاۚ فَاَنْزَلَ اللّٰهُ سَكِيْنَتَهٗ عَلَيْهِ وَاَيَّدَهٗ بِجُنُوْدٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِيْنَ كَفَرُوا السُّفْلٰىۗ وَكَلِمَةُ اللّٰهِ هِيَ الْعُلْيَاۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

Artinya: “Jika kamu tidak menolongnya (Nabi Muhammad), sungguh Allah telah menolongnya, (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Makkah), sedangkan dia salah satu dari dua orang, ketika keduanya berada dalam gua, ketika dia berkata kepada sahabatnya, “Janganlah engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita.” Maka, Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Nabi Muhammad), memperkuatnya dengan bala tentara (malaikat) yang tidak kamu lihat, dan Dia menjadikan seruan orang-orang kafir itu seruan yang paling rendah. (Sebaliknya,) firman Allah itulah yang paling tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

Dalam ayat ini, dijelaskan bahwa Allah SWT memberikan pertolongan kepada Nabi Muhammad SAW dan Abu Bakar RA saat berada di gua dengan cara yang tidak terduga. Melalui laba-laba yang menenun jaringnya, Allah SWT menunjukkan bahwa pertolongan-Nya dapat datang dari makhluk sekecil apapun, bahkan dari sesuatu yang tampak rapuh seperti jaring laba-laba. Rasulullah SAW juga menguatkan Abu Bakar RA agar tidak bersedih dan tetap percaya bahwa Allah SWT selalu bersama mereka.

Dalam upaya kami melakukan riset mendalam mengenai hukum membunuh laba-laba menurut Islam, kami dari tim detikhikmah tidak menemukan dalil atau hukum yang secara eksplisit melarang pembunuhan laba-laba.

Hingga saat ini, tidak ada ayat Al-Qur’an atau hadits yang secara khusus menyebutkan larangan atau perintah terkait membunuh laba-laba. Meskipun laba-laba memiliki peran penting dalam beberapa kisah Islam, seperti membantu melindungi Nabi Muhammad SAW selama hijrah ke Gua Tsur, tidak ada ketentuan syar’i yang mengatur tentang membunuh atau tidak membunuhnya.

Namun, ada beberapa hewan yang dilarang untuk dibunuh menurut Islam berdasarkan hadits yang dikutip dari buku Blak-blakan Bahas Mapel Pendidikan Agama Islam SMP yang ditulis oleh Jondra Pianda. Hewan-hewan yang disebutkan dalam hadits ini adalah semut, lebah, burung hud-hud, dan burung hantu. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang membunuh empat jenis hewan. Hadits ini berbunyi:

“Dari Ibnu Abbas RA, Nabi Muhammad SAW telah melarang membunuh empat macam binatang yaitu semut, lebah, burung hud-hud, dan burung hantu (sardi).” (HR. Ahmad dan lainnya).

Adapun laba-laba, meskipun tidak disebutkan dalam hadits atau dalil manapun, peranannya dalam sejarah Islam membuat kita seharusnya menghargai dan tidak serta-merta membunuhnya tanpa alasan yang jelas. Meski tidak ada larangan eksplisit, menjaga keseimbangan ekosistem adalah bagian dari adab Islam yang mengajarkan untuk tidak melakukan kerusakan di muka bumi.

Cara Mengusir Laba-laba Tanpa Membuhuhnya

Bagi Anda yang ingin menjaga kebersihan rumah tanpa harus membunuh laba-laba, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengusirnya dengan mudah. Berikut ini adalah beberapa tips sederhana yang bisa diterapkan di rumah agar laba-laba tidak datang kembali yang dilansir dari situs Forbes.

1. Gunakan Penyedot Debu

Bersihkan sarang laba-laba di sudut-sudut ruangan, lemari, atau di bawah furnitur menggunakan penyedot debu. Pastikan kantong debu segera dibuang untuk mencegah laba-laba kembali.

2. Gunakan Minyak Esensial Peppermint atau Eucalyptus

Campurkan minyak esensial ini dengan air, lalu semprotkan di area yang sering dikunjungi laba-laba. Mereka tidak menyukai aroma kuat dari minyak ini.

3. Semprotan Lemon dan Air

Laba-laba tidak menyukai bau jeruk. Campurkan air dengan perasan lemon, lalu semprotkan di sudut-sudut ruangan atau area lain yang sering dihuni laba-laba.

4. Semprotkan Cuka Putih

Campurkan cuka dengan air dan semprotkan di area yang sering didatangi laba-laba. Bau asam dari cuka membuat laba-laba menjauh tanpa membunuhnya.

5. Taburkan Soda Kue

Taburkan soda kue di sudut-sudut rumah atau area yang sering dihuni laba-laba. Soda kue akan membuat mereka menghindari tempat tersebut.

6. Gunakan Cangkir dan Kertas

Tangkap laba-laba dengan cangkir dan selembar kertas. Dekatkan cangkir ke laba-laba dan gunakan kertas untuk menutup bagian bawah. Setelah itu, lepaskan laba-laba di luar rumah.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Perjalanan Rasulullah SAW Hijrah ke Madinah, Sedih Tinggalkan Makkah



Jakarta

Nabi Muhammad melakukan hijrah dari kota Makkah ke Madinah.

Diriwayatkan oleh ‘Abd bin Humaid, Abu Ya’la, Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih dari Ibnu ‘Abbas, ketika Nabi Muhammad SAW akan meninggalkan Mekkah, sebelum hijrah ke Madinah, beliau menoleh ke belakang melihat negeri Mekkah.

Rasulullah SAW bersabda, “Demi Allah, engkau adalah sebaik-baik negeri Allah, dan negeri yang paling Allah cintai, kalaulah bukan karena aku dikeluarkan dari negeri ini, tidak akan aku meninggalkanmu.” (HR. At-Tirmidzi, Kitab Al-Manaqib, Bab Fadhl Makkah (5/722).)


Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Abbas, “Sesungguhnya kaum musyrikin mengejar Rasulullah dengan mengikuti jejak beliau, hingga akhirnya mereka tiba di bukit Tsur, di sana mereka menjadi bingung, lalu mereka menaiki bukit tersebut dan berjalan melintasi gua, namun di depan pintu gua mereka melihat banyak terdapat jaring laba-laba, lalu mereka berkata, “Kalau ada orang yang masuk ke dalam gua ini, pastinya jaring laba-laba ini tidak akan bergelayutan di mulut gua.” (Musnad Imam Ahmad)

Dalam buku Sejarah Lengkap Rasulullah SAW Jilid 1 yang ditulis Prof. Dr. Ali Muhammad Ash-Shallabi disebutkan bahwa laba-laba tersebut salah satu dari tentara Allah yang siap mengalahkan kebatilan dan menolong kebenaran.

Karena sesungguhnya tentara Allah tidak dapat diukur dalam ukuran materi atau non-materi. Jika bentuknya materi, maka tidak perlu diukur besar atau kecilnya, boleh jadi tentara yang besar akan dikalahkan oleh kuman-kuman kecil jika Allah menghendaki.

Allah berfirman, “Dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan dia sendiri. dan (Sagar) itu tiada lain hanyalah peringatan bagi manusia,” (Al-Muddattsir: 31).

Karena saking banyaknya tidak ada yang dapat mengetahui berapa kuota tentara Allah. Karena sesungguhnya tentara Allah tiada habis- habisnya.

Dalam Tafsir Ar-Razi disebutkan sebagaimana tidak ada seorang pun yang dapat membatasi kemungkinan-kemungkinan, mengawasi hakikatnya dan sifatnya, sekalipun secara global, terlebih lagi untuk mengetahui keadaannya, jumlahnya dan persentasenya.

Untuk mengobati kesedihan Rasulullah SAW, Allah SWT menurunkan ayat Al-Qur’an Muhammad ayat 13:

“Dan betapa banyak negeri yang (penduduknya) lebih kuat dari (penduduk) negerimu (Muhammad) yang telah mengusirmu itu. Kami telah membinasakan mereka; maka tidak ada seorang pun yang menolong mereka.” (QS Muhammad: 13)

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Kisah Wafatnya Nabi Sulaiman yang Tidak Disadari Selama Bertahun-tahun



Jakarta

Nabi Sulaiman AS adalah salah satu utusan Allah SWT yang kisahnya tercantum dalam Al-Qur’an. Ada kisah menarik di balik wafatnya Sulaiman AS.

Menurut Qashashul Anbiya oleh Ibnu Katsir yang diterjemahkan Umar Mujtahid, kisah wafatnya Nabi Sulaiman AS tercantum dalam surah Saba’ ayat 14.

فَلَمَّا قَضَيْنَا عَلَيْهِ ٱلْمَوْتَ مَا دَلَّهُمْ عَلَىٰ مَوْتِهِۦٓ إِلَّا دَآبَّةُ ٱلْأَرْضِ تَأْكُلُ مِنسَأَتَهُۥ ۖ فَلَمَّا خَرَّ تَبَيَّنَتِ ٱلْجِنُّ أَن لَّوْ كَانُوا۟ يَعْلَمُونَ ٱلْغَيْبَ مَا لَبِثُوا۟ فِى ٱلْعَذَابِ ٱلْمُهِينِ


Artinya: “Maka tatkala Kami telah menetapkan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kepada mereka kematiannya itu kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersungkur, tahulah jin itu bahwa kalau sekiranya mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka tidak akan tetap dalam siksa yang menghinakan.”

Ibnu Jarir, Ibnu Hatim dan lainnya meriwayatkan dari hadits Ibrahim bin Thuhman dari Atha’ bin Sa’ib dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas RA. Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Sulaiman, Nabi Allah, setiap kali salat ia melihat sebuah pohon tumbuh di hadapannya, lalu ia bertanya pada pohon itu, ‘Siapa namamu?’ Pohon menjawab, ‘Namaku ini dan itu,’ Sulaiman kemudian berkata, ‘Untuk apa kau (tumbuh)? Jika memang untuk menjadi tanaman, tumbuhlah dan jika untuk (makanan) hewan, tumbuhlah.’

Suatu ketika, ketika ia tengah salat ia melihat sebuah pohon tumbuh di hadapannya, lalu ia bertanya pada pohon itu, ‘Siapa namamu?’ Pohon itu menjawab, ‘Kharub (si peruntuh),’ Sulaiman bertanya, ‘Untuk apa kamu (tumbuh)?’ Pohon menjawab, ‘Untuk meruntuhkan rumah itu’ Sulaiman kemudian berdoa, ‘Ya Allah! Sembunyikanlah kematianku untuk para jin, agar manusia tahu bahwa jin tidak mengetahui hal gaib,’

Nabi Sulaiman AS lalu membuat tongkat dari pohon tersebut, ia bertumpu pada tongkat itu selama setahun lamanya. Sementara itu, jin terus bekerja dan tongkat itu dimakan rayap.

As-Suddi menuturkan dalam sebuah kabar dari Abu Malik dan Abu Shalih, dari Ibnu Abbas RA dari sejumlah sahabat bahwa Nabi Sulaiman AS pernah menyepi di Baitul Maqdis selama kurang lebih setahun dua tahun, sebulan dua bulan. Keperluan makan dan minum biasa diantarkan kepadanya oleh para setan yang tergabung dalam salah satu jenis jin.

Hal itu terus berlangsung. Para setan tak pernah absen memberi sajian makanan kepada Nabi Sulaiman AS sampai-sampai mereka tidak mengetahui bahwa ia telah meninggal dunia.

Jadi, pohon kharubah yang sebelumnya diterangkan tumbuh untuk meruntuhkan masjid. Nabi Sulaiman AS berkata bahwa Allah SWT tidak mungkin meruntuhkan masjid tersebut selama Sulaiman AS masih hidup.

“Itu artinya, kamu tumbuh untuk mengabarkan kematianku,” demikian terang Nabi Sulaiman AS.

Setelah itu, Sulaiman AS mencabut pohon tersebut dan menanamnya di pagar miliknya. Setelah itu, Nabi Sulaiman AS masuk ke mihrab dan salat sambil bersandar pada tongkatnya.

Beberapa sumber mengatakan tongkat tersebut dibuat oleh Sulaiman AS dengan bahan dasar dari pohon kharubah yang sempat ia cabut. Lalu, Nabi Sulaiman AS menemui ajalnya sampai-sampai tidak diketahui oleh para setan yang sedang bekerja dengannya.

Turut diterangkan dalam buku Berjumpa 26 Nabi: Perjalanan Spiritual Seorang Remaja susunan Argawi Kandito, kalangan jin dan setan menyadari bahwa wafatnya Nabi Sulaiman AS setelah rayap memakan tongkat penopang tubuh sang nabi. Lama waktu rayap memakan tongkat tersebut kira-kira sepuluh tahun.

Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa Nabi Sulaiman AS wafat dengan berdiri dan bersandar pada tongkatnya. Mata beliau terbuka dan fisiknya tidak berubah bentuk, bahkan tidak ada bau yang muncul dari jenazahnya. Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com