Tag Archives: ibrahim

Lebih Baik Umrah atau Haji Dulu? Ini Penjelasannya dalam Islam


Jakarta

Pertanyaan mengenai mana yang lebih didahulukan umrah atau haji, sering kali muncul di umat Muslim. Sejatinya, kedua ibadah tersebut memiliki keutamaan yang besar.

Tapi, untuk pelaksanaan haji dan umrah itu berbeda baik dari segi kewajiban maupun waktu. Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilakukan sekali seumur hidup (bagi yang mampu), sedangkan umrah sifatnya sunnah namun tetap dianjurkan.

Pada dasarnya, umat muslim perlu mempersiapkan kemampuan fisik dan finansial sebelum menunaikan umrah atau haji. Jadi manakah yang lebih utama, haji atau umroh?

Apa yang Lebih Dulu, Haji atau Umrah?

Dilansir situs Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Kemenag, disebutkan jika kondisi seseorang sudah dianggap mampu dalam menunaikan haji, perkara yang lebih baik baginya ialah pergi haji terlebih dahulu.

Pasalnya, ibadah haji hanya bisa dilakukan pada waktu bulan Dzulhijjah. Beda dengan umrah yang bisa dilakukan kapan saja.


Meski demikian, mendahulukan umrah daripada haji juga bukan perkara yang salah. Sebagaimana dikutip dari situs Majelis Ulama Indonesia (MUI), hal ini pernah ditanyakan oleh seorang sahabat, Ikrimah bin Khalid kepada sahabat nabi yang lain, Ibnu Umar RA.

أَنَّ عِكْرِمَةَ بْنَ خَالِدٍ سَأَلَ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنِ الْعُمْرَةِ قَبْلَ الْحَجِّ، فَقَالَ : لَا بَأْسَ. قَالَ عِكْرِمَةُ : قَالَ ابْنُ عُمَرَ : اعْتَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَحُجَّ

Artinya: Ikrimah bin Khalid bertanya kepada Ibnu Umar RA mengenai melaksanakan umrah sebelum haji. Maka Ibnu Umar menjawab, “Tidaklah mengapa. Nabi SAW melaksanakan umrah sebelum haji.” (HR Bukhari)

Ibadah umrah terlebih dahulu dibanding haji menjadi hal utama bagi jemaah lansia. Karena seperti yang kita tahu, antrean haji di Indonesia sendiri itu mengular dan masa tunggunya lama. Jadi, dikhawatirkan kemampuan fisik dari jemaah lansia akan mulai menurun.

Dikutip dari buku Antar Aku ke Tanah Suci oleh dari Miftah Faridl dan Budi Handrianto, pengamalan umrah lebih dahulu atau haji lebih dahulu itu bisa disesuaikan pada kondisi jemaah. Terutama dilihat dari kemampuan fisik dan finansial.

Sekali pun pengamalan umrah pada bulan Ramadan bisa mengandung pahala yang setara dengan haji. Hal ini sebagaimana kesepakatan ulama atau ijma’.

Tapi, hal yang perlu diingat yaitu pelaksanaan umrah sebelum haji tidak serta merta menggugurkan kewajiban haji bagi yang mampu.

Hukum Pelaksanaan Umrah dan Haji

Hukum umrah adalah sunnah muakkad. Tapi, masih ada perbedaan pendapat (khilaf) di kalangan ulama mazhab yang menyebutnya wajib.

Dikutip dari Fikih Sunnah Jilid 3 oleh Sayyid Sabiq, hukum sunnah muakkad terkait umrah diyakini oleh ulama Mazhab Malikiyah dan sebagian ulama Mazhab Hanafiyah sebagai amalan untuk dikerjakan sekali seumur hidup.

Landasannya mengacu dari salah satu riwayat hadits Nabi Muhammad SAW yang dinukil dari Jabir bin Abdillah. Bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya soal apakah hukumnya wajib atau tidak,

فَقَالَ: لاَ، وَأَنْ تَعْتَمِرَ فَهُوَ أَفْضَلُ

Artinya: “Rasulullah SAW bersabda, ‘Tidak wajib, tetapi jika engkau berumrah maka itu afdhal atau lebih utama’.” (HR Tirmidzi)

Sementara, menurut ulama Mazhab Syafi’i dan Hambali, hukum umrah adalah wajib. Hukum tersebut dilandasi dalam surah Al Qur’an surag Al Baqarah ayat 196, Allah SWT berfirman:

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ

Artinya: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah…,”

Untuk ibadah haji merupakan rukun Islam kelima. Hukum menunaikan haji adalah wajib bagi yang mampu. Hal ini disebutkan dalam surah Ali ‘Imran ayat 97, Allah SWT berfirman:

فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Artinya: “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”

(khq/fds)



Sumber : www.detik.com

Sosok Abdullah bin Ubay, Pemimpin Kaum Munafik Madinah di Zaman Rasulullah


Jakarta

Abdullah bin Ubay adalah sosok munafik yang hidup pada zaman Rasulullah SAW. Ia menampakkan keislamannya secara lisan, tapi yang sebenarnya adalah ia menyembunyikan kekafirannya. Kisahnya menjadi salah satu penyebab turunnya ayat dalam Al-Qur’an.

Adapun ciri orang munafik dijelaskan secara umum dalam surah Al Munafiqun ayat 4. Allah SWT berfirman,

وَاِذَا رَاَيْتَهُمْ تُعْجِبُكَ اَجْسَامُهُمْۗ وَاِنْ يَّقُوْلُوْا تَسْمَعْ لِقَوْلِهِمْۗ كَاَنَّهُمْ خُشُبٌ مُّسَنَّدَةٌ ۗيَحْسَبُوْنَ كُلَّ صَيْحَةٍ عَلَيْهِمْۗ هُمُ الْعَدُوُّ فَاحْذَرْهُمْۗ قَاتَلَهُمُ اللّٰهُ ۖاَنّٰى يُؤْفَكُوْنَ


Artinya: “Apabila engkau melihat mereka, tubuhnya mengagumkanmu. Jika mereka bertutur kata, engkau mendengarkan tutur katanya (dengan saksama karena kefasihannya). Mereka bagaikan (seonggok) kayu yang tersandar. Mereka mengira bahwa setiap teriakan (kutukan) ditujukan kepada mereka. Mereka itulah musuh (yang sebenarnya). Maka, waspadalah terhadap mereka. Semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari kebenaran)?”

Abdullah bin Ubay dan Sifat Munafiknya

Nama lengkapnya adalah Abdullah bin Ubay bin Salul Al-Anshari. Dia berasal dari bani Auf, kabilah Khazraj, pemimpin kabilah Khazraj pada masa jahiliah. Inilah salah satu kabilah yang menampung dan menolong kaum Muhajirin.

Dikutip dari buku Tokoh Yang Diabadikan Al-Qur`an 4 karya Abdurrahman Umairah, Abdullah bin Ubay adalah ayahanda seorang sahabat yang mulia, yaitu Abdullah, dan sepupu Amir sang pendeta. Amir telah mengakui adanya Tuhan pada masa jahiliah, menggunakan pakaian berbahan kasar, dan berperilaku sebagai pendeta.

Sebelum Muhammad SAW diutus, dia senantiasa mencari informasi tentang kedatangannya, mulai menceritakan hal itu kepada kaumnya, dan menyampaikan bahwa kedatangan Nabi Muhammad SAW sebagai berita gembira.

Setelah Nabi SAW lahir, Amir merasa iri kepadanya, menzaliminya, menetap dalam kekafirannya, memaklumkan perang terhadap kaum muslimin, dan ikut Perang Uhud bersama kaum musyrikin. Rasulullah SAW pun menamainya sebagai orang fasik.

Abdullah bin Ubay adalah orang yang dihormati secara luas oleh kaum jahiliah. Dia memiliki kekayaan yang banyak sehingga disegani.

Kekayaan itu dikumpulkannya dengan berbagai cara. Di antaranya melalui perdagangan, dengan meminjamkannya kepada orang yang membutuhkan melalui sistem riba, dan menawarkan budak perempuan (pelacur) ke pangkuan orang-orang keji.

Dari pekerjaan pelacur itu, dia menarik keuntungan dan mendapatkan anak laki-laki untuk menambah jumlah pelayan dan sekutunya. Dia senantiasa menawarkan budak perempuan kepada tamu-tamunya yang singgah di rumahnya supaya dianggap sangat dermawan, mendapat keuntungan materi, dan mendapatkan simpati dari orang lain yang kemudian menjadi pengikut dan pembelanya.

Sebelum Rasulullah SAW hijrah, penduduk Madinah dan para pemuka masyarakatnya mengumpulkan batu marjan untuk dibuat mahkota bagi Abdullah bin Ubay dan mengangkatnya sebagai raja dan pemimpin mereka.

Setelah Rasulullah SAW datang, manusia menjauh dari sisi Abdullah bin Ubay, kemudian berpindah ke sisi Rasulullah SAW. Bahkan kabilah, kerabat, dan keluarga yang merupakan manusia yang paling dekat dengan Abdullah bin Ubay pun menjadi pengikut Rasulullah SAW.

Karena Abdullah bin Ubay tidak memiliki strategi untuk menghalanginya, dia menampakkan keislamannya dan menyembunyikan kekafirannya. Caranya itu diikuti oleh sejumlah pelayan dan budaknya yang sangat membutuhkan bantuan dan pemberiannya, serta oleh sekelompok orang yang hatinya telah dikunci mati oleh Allah SWT.

Dengan demikian, dia menjadi pemimpin bagi sekelompok manusia yang dikenal sebagai kaum munafik yang ikut mewarnai dunia Islam periode pertama.

Turunnya Surah Al-Munafiqun karena Kemunafikan Abdullah bin Ubay

Kemunafikan Abdullah bin Ubay juga menjadi alasan turunnya surah Al-Munafiqun. Diceritakan dalam buku Berdakwah dengan Hati karya Syaikh Ibrahim bin Shalih, hal tersebut diterangkan dalam riwayat dari Zaid bin Arqam, ia berkata,

“Kami keluar bersama Rasulullah SAW dalam sebuah perjalanan. Ketika itu orang-orang mengalami kesulitan. Maka Abdullah bin Ubay berkata kepada teman-temannya, ‘Jangan berinfak kepada orang dekat Rasulullah SAW sampai mereka menjauhi. Kalau kita pulang ke Madinah negeri kita, yang lebih mulia akan mengeluarkan yang paling hina’.”

Ucap Zaid, “Maka aku melaporkannya kepada Rasulullah.”

Mendengar laporan itu Rasulullah SAW mengutus seseorang untuk menanyakannya. Abdullah bin Ubay bersumpah bahwa ia tidak berkata seperti itu.

“Zaid bohong”, ucap Abdullah bin Ubay. Maka ada ganjalan dalam batin Zaid karena hal itu, sampai Allah SWT menurunkan ayat yang membenarkannya, yaitu dalam surah Al-Munafiqun ayat 1. Allah SWT berfirman,

اِذَا جَاۤءَكَ الْمُنٰفِقُوْنَ قَالُوْا نَشْهَدُ اِنَّكَ لَرَسُوْلُ اللّٰهِۘ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ اِنَّكَ لَرَسُوْلُهٗۗ وَاللّٰهُ يَشْهَدُ اِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ لَكٰذِبُوْنَۚ ۝١

Latin: idzâ jâ’akal munâfiqûna qâlû nasy-hadu innaka larasûlullâh, wallâhu ya’lamu innaka larasûluh, wallâhu yasy-hadu innal-munâfiqîna lakâdzibûn

Artinya: “Apabila orang-orang munafik datang kepadamu (Muhammad), mereka berkata, “Kami mengakui bahwa engkau adalah Rasulullah SAW. Dan Allah SWT mengetahui bahwa engkau benar-benar Rasul-Nya, dan Allah menyaksikan bahwa orang-orang munafik itu benar-benar pendusta.”

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com