Tag Archives: imunisasi

Calon Orang Tua Wajib Tahu! Ini 5 Tips Kelola Keuangan yang Efektif


Jakarta

Kehadiran buah hati memang membawa kebahagiaan sekaligus tanggung jawab finansial baru. Calon orang tua harus merencanakan keuangan dengan cermat agar kebutuhan keluarga terpenuhi dengan baik.

Menghadapi kelahiran buah hati tentu memerlukan persiapan biaya yang tidak sedikit. Mulai dari persalinan, suplemen dan vitamin, MPASI, baby sitter, imunisasi, perawatan bayi lainnya, hingga rencana pendidikan anak di masa depan, semuanya perlu diperhitungkan dengan baik.

Agar tidak menghadapi masalah finansial, pasangan baru sebaiknya mempersiapkan strategi keuangan sejak dini, bahkan sebelum kelahiran sang buah hati.


Strategi Perencanaan Keuangan untuk Calon Orang Tua

Pasangan muda perlu merencanakan mekanisme pengelolaan keuangan untuk memastikan masa depan finansial keluarga yang aman dan stabil. Jika masih bingung, berikut beberapa strategi yang bisa diikuti:

1. Menghitung dan Mempersiapkan Biaya Persalinan

Biaya persalinan adalah salah satu prioritas utama yang harus dipersiapkan oleh calon orang tua baru. Buat estimasi biaya persalinan untuk persalinan normal hingga persalinan caesar. Estimasi biaya ini tentu akan berbeda-beda tergantung dari pilihan rumah sakit dan kelas kamarnya.

Pastikan kamu sudah berdiskusi dengan pasangan mengenai pilihan-pilihan dalam proses persalinan ini ya. Jangan lupa juga untuk siapkan dana darurat persalinan, untuk kondisi-kondisi tak terduga yang membutuhkan tambahan biaya.

Nah, untuk kamu pasangan yang bekerja, kamu juga bisa memaksimalkan tunjangan kelahiran anak yang biasanya diberikan oleh perusahaan. Pelajari kebijakannya dan cari informasi lebih lanjut mengenai tunjangan kelahiran anak yang disediakan oleh tempat kamu bekerja.

Misalnya seperti rumah sakit rekanan, limit penggantian biaya persalinan, hingga manfaat lainnya yang tersedia. Hal ini tentu akan sangat bermanfaat pada perencanaan keuangan kamu dan keluarga.

2. Buat Skala Prioritas Kebutuhan Anak dan Keluarga

Strategi perencanaan keuangan selanjutnya untuk kamu calon orang tua baru adalah membuat skala prioritas untuk kebutuhan anak. Biaya pertama yang harus kamu prioritaskan adalah kebutuhan dasar anak, contohnya baju, popok, dan susu.

Prioritaskan juga kebutuhan nutrisi dan gizi untuk anak dan ibu, seperti makanan dan suplemen. Biaya yang harus kamu prioritaskan selanjutnya adalah kebutuhan rumah tangga lainnya.

Agar kamu dan pasangan fokus pada tujuan keuangan, susun prioritas anggaran ini secara detail, demi terhindar dari pengeluaran yang sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan.

3. Pertimbangkan Asuransi untuk Keluarga

Asuransi bisa menjadi salah satu langkah bijak yang bisa dipertimbangkan calon orang tua baru untuk finansial yang lebih stabil. Ada beberapa jenis asuransi yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan keluarga, seperti asuransi jiwa hingga asuransi kesehatan.

Asuransi akan memberikan ketenangan pikiran dan perlindungan finansial bagi calon orang tua baru dari risiko kesehatan yang tidak terduga yang bisa datang kapan saja. Dengan asuransi, kamu juga bisa membantu kestabilan finansial anak di masa depan.

4. Tak Perlu Selalu Beli Baru, Manfaatkan Barang Preloved

Kamu tak melulu harus membeli perlengkapan bayi baru, agar lebih hemat kamu bisa loh memanfaatkan barang secondhand berkualitas yang biasanya dijual dengan harga lebih murah, misalnya stroller, mainan anak, hingga high chair atau kursi makan anak.

Di zaman sekarang ini, membeli barang secondhand bukanlah hal yang tabu. Pasalnya, banyak sekali barang preloved yang justru berkualitas. Dengan membeli barang preloved atau second hand, kamu mungkin bisa mendapatkan perlengkapan bayi dengan setengah harga.

Hal ini bisa menjadi opsi menarik, mengingat seiring pertumbuhan bayi, beberapa barang mungkin menjadi tidak relevan lagi. Nah, daripada menghabiskan budget besar, cobalah untuk sesekali berbelanja barang preloved ya!

5. Mulai Buat Rencana Jangka Panjang

Ketika menjadi orang tua baru, tentunya kebutuhan si Kecil di masa sekarang harus bisa terpenuhi dengan baik. Namun, hal lain yang tak kalah penting untuk diperhatikan yaitu kebutuhan di masa depan, misalnya pendidikan anak dan lainnya. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengelola keuangan dengan efektif agar bisa mencapai tujuan jangka panjang.

Kamu harus pandai memilah dan memilih mana saja kebutuhan prioritas yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Terkadang kita harus menghadapi kebutuhan mendesak. Sebagai solusi, kita bisa mengurangi pengeluaran untuk berhemat atau mencari penghasilan tambahan.

Alternatif lain adalah memanfaatkan berbagai metode pembayaran dan promo menarik, salah satunya opsi paylater. Paylater menawarkan fleksibilitas pembayaran, tetapi harus dipilih dengan cermat.

Pilihlah layanan paylater yang resmi dan aman, seperti SPayLater dari PT Commerce Finance, yang telah berizin dan diawasi OJK. Dengan penggunaan bijak, SPayLater membantu memenuhi kebutuhan mendesak sambil menjaga stabilitas keuangan dan mendukung tujuan jangka panjang.

Selain praktis untuk transaksi online dan offline, SPayLater menawarkan berbagai tenor cicilan fleksibel, mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan lainnya.

SPayLater juga menawarkan promo menarik seperti diskon hingga Rp500.000 dan bebas biaya penanganan untuk pembayaran SPayLater Bayar QRIS, yang berlangsung pada 18 November hingga 31 Desember 2024. Solusi ini mempermudah pengelolaan keuangan untuk kebutuhan saat ini dan rencana masa depan, seperti biaya pendidikan anak.

Nah, Sekarang, para orang tua baru tidak perlu bingung dalam mempersiapkan finansial untuk menyambut kelahiran si Kecil. Dengan pengelolaan keuangan yang tepat, kebutuhan persalinan dan perlengkapan bayi bisa terpenuhi. Selain itu, mereka juga bisa menabung untuk dana pendidikan anak dan kebutuhan penting lainnya di masa depan.

(akn/ega)

Sumber : finance.detik.com

Alhamdulillah kaya raya uang اللهم صل على رسول الله محمد
Image : unsplash.com / towfiqu barbhuiya

Dear Ortu, Jangan Malas Bawa Anak Imunisasi! Ini Alasan Tak Cukup Sekali Suntik


Jakarta

Ketua Satgas Imunisasi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof Dr dr Hartono Gunardi SpA(K) mengungkapkan alasan mengapa imunisasi yang dijalani anak harus dilakukan secara berulang. Ia menuturkan salah satu tantangan dalam memenuhi cakupan imunisasi di Indonesia adalah keengganan orang tua untuk memberikan imunisasi secara berulang.

Berdasarkan survei yang dilakukan UNICEF Nielsen pada 2023, disebutkan 37,7 persen orang tua enggan membawa anaknya imunisasi karena takut suntik lebih dari satu kali.

Prof Hartono menjelaskan proteksi dari vaksin akan memicu peningkatan kekebalan yang disebut dengan respons primer. Seiring waktu, proteksi akan menurun dan perlu diperbarui.


“Kekebalan tersebut meningkat tapi selama beberapa lama dia akan menurun lagi oleh karena itu dia perlu diberikan antigen yang kedua yang akan menimbulkan pembentukan antibodi yang lebih cepat dan lebih tinggi daripada antibodi sebelumnya,” ujar Prof Hartono ketika ditemui awak media, di Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025).

“Orang tua sering kali bertanya kok imunisasi nggak ada habis-habisnya, ya jadi diulang-ulang terus,” sambungnya.

Lalu, mengapa dosis imunisasi yang dibutuhkan tidak sekalian diberikan di waktu awal dan harus diberi jeda waktu? Prof Hartono menjelaskan tubuh membutuhkan waktu untuk ‘mempelajari’ antibodi yang masuk melalui imunisasi.

Setelah dipelajari, imunisasi booster digunakan untuk memperkuat sistem pertahanan yang ada.

“Seperti kita melatih pelajaran, nggak bisa anak itu diajar sekaligus matematika yang sampai integral gitu ya. Nggak bisa, jadi harus satu-satu,” ujar Prof Hartono.

“Demikian juga sistem tubuh itu belajar pelan-pelan. Karena tadi kita lihat satu antigen dia sedikit naik-naiknya, belum lengkap antibodinya, belum cukup untuk jangka panjang. Akhirnya itu mereka diulang. Banyak ulangannya, semakin tinggi antibodi yang terbentuk dan semakin lama perlindungannya,” tandasnya.

(avk/naf)



Sumber : health.detik.com

Kemenkes Ungkap 800 Ribu Lebih Anak RI ‘Zero Dose’ Imunisasi, Inikah Pemicunya?


Jakarta

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan jumlah anak yang belum mendapatkan imunisasi sama sekali atau zero-dose di Indonesia masih tinggi. Pada tahun ini, tercatat ada sekitar 836.789 anak di Indonesia yang masih zero-dose.

Angka tersebut sedikit menurun dibandingkan dengan tahun 2024 dengan 973.378 kasus, tapi jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 dengan 372.965 kasus.

Hal ini cukup memprihatinkan mengingat pemberian imunisasi rutin sesuai jadwal memiliki peran penting untuk pencegahan penyakit pada anak dan mengantisipasi munculnya wabah atau kejadian luar biasa (KLB).


“Saat ini kita menduduki peringkat keenam, di dunia untuk negara yang jumlah anaknya belum mendapatkan imunisasi,” ujar Direktur Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine, ketika ditemui awak media di Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025).

Prima mengungkapkan ada total ada ratusan KLB yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2025 hingga pekan ke-36. Ini meliputi 66 KLB campak pasti di 52 kabupaten/kota, 198 KLB pertusis di 133 kabupaten/kota, dan 57 KLB difteri di 50 kabupaten/kita.

Ia mengatakan kelengkapan imunisasi ini harus terus dikejar. Kalau anak sudah terlanjur terkena penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I), maka penanganannya akan lebih berat. Terlebih, belum ditambah risiko penyebaran yang lebih luas.

“Kalau kena ya bisa menularkan kepada anak-anak lain di sekitarnya. Kalau anak-anak yang nggak diimunisasi berkumpul di satu tempat, tentu nggak terbentuk kekebalan kelompoknya. Oleh karena itu, tempat daerah itu akan sangat mungkin atau mendapat kejadian luar biasa, wabah dalam konteks kecil, tapi itu sudah wabah,” sambungnya.

Berkaitan dengan masih tingginya angka zero-dose pada anak-anak di Indonesia, Prima menyebut masih ada keraguan soal vaksinasi di tengah masyarakat. Meski edukasi terkait manfaat imunisasi terus digencarkan, ada banyak juga pemahaman yang menentang imunisasi.

Berdasarkan survei yang dilakukan UNICEF Nielsen pada tahun 2023, sebanyak 12 persen persen orang tua takut dengan efek samping sehingga enggan membawa anak imunisasi. Beberapa faktor lain yang juga memengaruhi meliputi takut disuntik lebih dari satu kali, jadwal imunisasi tidak pas, tidak ada ongkos, akses sulit, hingga merasa imunisasi tidak ada manfaatnya.

“Adanya keraguan vaccine hesitancy masyarakat. Karena mereka bingung di satu pihak mereka mendapat kabar pentingnya imunisasi, tapi di lain pihak, gencar juga orang-orang yang menyuarakan ‘hati-hati dengan imunisasi’, ‘yakin imunisasi bikin sehat?’. Kita perlu bergandengan tangan untuk bisa membuat keraguan di masyarakat ini berubah menjadi kepastian,” tandasnya.

Berikut lima wilayah dengan angka zero-dose tertinggi di Indonesia:

  1. Jawa Tengah – 158.941 kasus
  2. Jawa Timur – 79.973 kasus
  3. Sumatera Utara – 66.886 kasus
  4. Jawa Barat – 55.936 kasus
  5. Lampung – 41.169 kasus

(avk/suc)



Sumber : health.detik.com

Daftar 6 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Donor Darah

Jakarta

Donor darah merupakan salah satu tindakan sederhana yang bisa menyelamatkan banyak nyawa. Dengan menyumbangkan darah, seseorang bisa membantu pasien yang membutuhkan transfusi.

Kendati demikian, tidak semua orang bisa menjad pendonor darah. Ada beberapa kondisi kesehatan dan faktor risiko yang membuat seseorang tidak diperbolehkan mendonorkan darah.

Syarat Mendonorkan Darah

Sebelum mengetahui siapa saja yang tidak dibolehkan untuk mendonorkan darah, ketahui apa saja persyaratan untuk donor darah. Dikutip dari laman PMI Kota Bandung dan PMI Jakarta Barat, berikut di antaranya:


  • Sehat jasmani dan rohani
  • Usia 17-65 tahun
  • Berat badan minimal 45 kg
  • Tekanan darah: Sistole 100-70 dan diastole 70-100
  • Kadar hemoglobin 12,5% sampai dengan 17,0 g%
  • Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 2 tahun).
  • Suhu tubuh 36,5-37,5 C
  • Wanita tidak sedang hamil, menstruasi, dan menyusui
  • Tidak bertato dan tindik, kecuali sudah lebih dari 6 bulan
  • Tidak pecandu alkohol dan narkotik
  • Tidur malam sebelum donasi minimal 5 jam dan tidak begadang
  • Sudah makan 3-4 jam sebelum donor darah

Kelompok Orang yang Tidak Boleh Mendonorkan Darah

Berikut kelompok orang yang tidak boleh mendonorkan darah:

1. Orang yang Sedang Flu-Penyakit Lainnya yang Menyebabkan Demam

Orang yang sedang mengidap pilek atau flu saat ingin mendonorkan darah harus melakukan jadwal ulang donor selama 7 hari setelah gejala hilang. Meski pilek atau flu tidak memengaruhi darah, namun Unit Transfusi Darah (UTD) akan menolak donor darah dari orang sakit, sebagai upaya mengurangi penyebaran flu. Tak hanya flu, orang yang demam juga tidak akan diizinkan untuk mendonorkan darah.

2. Hemoglobin Rendah

Hemoglobin merupakan protein dalam sel darah merah yang berperan penting dalam mengangkut oksigen ke organ dan jaringan tubuh serta ke,bali ke paru-paru. Protein ini juga mengandung banyak zat besi.

Apabila pernah kesulian dalam mendonorkan darah sebelumnya, sebab kadar zat besi/hemoglobin yang rendah, atasi kekurangan ini dengan mengonsumsi makanan kaya zat besi, terutama daging dan produk hewani. Untuk vegetarian, roti dan pasta, kacang-kacangan, kacang tanah, tahu, dan telur merupakan sumber zat besi yang baik.

3. Orang yang Sedang Mengonsumsi Obat atau Antibiotik Tertentu

Sebagai aturan umum, sebagian obat bebas yang dikonsumsi masih bisa membuat seseorang diterima untuk mendonorkan darah. Namun, untuk lebih jelasnya, doker akan menjelaskan kepada donor saat pemeriksaan tentang boleh atau tidaknya pendonoran saat mengonsumsi obat tertentu.

Adapun obat-obaan yang paling sering dibicarakan dalam pembatasnnya yaitu:

  • Aspirin, harus menunggu 3 hari penuh
  • Pengencer darah, tidak diizinkan mendonorkan darah
  • Insulin, bisa mendonorkan darah selama diabetes terkendali dengan baik.

4. Orang yang Baru Divaksinasi

Orang yang baru menerima vaksinasi atau imunisasi mungkin diminta menunggu selama beberapa waktu sebelum memenuhi syarat donor darah. Misalnya, pada saat ini UTD PMI menyatakan bahwa donor darah bisa diterima jika seseorang divaksinasi dengan vaksin COVID-19 dengan ketentuan:

  • Hari keempat setelah vaksin 1 tanpa ada gejala KIPI
  • Hari ke delapan setelah vaksin 2 atau vaksin 3 tanpa ada gejala KIPI
  • Jika terdapat KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), donor darah sebaiknya ditunda dalam satu bulan.

5. Bepergian ke Tempat Tertentu pada Waktu yang Salah

Perjalanan bisa menghadapkan seseorang pada budaya, kebiasaan, dan penyakit yang berbeda. Beberapa penyakit tersebut bisa memengaruhi kemampuan seseorang untuk mendonokan darah.

6. Orang yang Memiliki Masalah Kesehatan terkait Darah

Orang dengan penyakit berkaitan dengan masalah darah dan pendarahan seringkali tidak dibolehkan untuk donor darah. Jadi, jika seseorang mengidap hemofilia, penyakit Von Willebrand, hemokromatosis heredier atau sickle cell trait, maka dia tidak bisa mendonorkan darah.

(elk/up)



Sumber : health.detik.com

5 Inovasi Kemenag di Balik Kesuksesan Haji 2024



Jakarta

Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M telah selesai. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan sukses dan lancar.

“Alhamdulillah, seluruh fase penyelenggaraan ibadah haji sudah berjalan dengan baik. Mulai dari pemberangkatan, puncak haji hingga pemulangan,” jelas Menag dalam Closing Statement Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji 2024 ini tidak terlepas dari skema 4-3-5. “Selain empat perdana di haji 2024, tiga pengembangan ekosistem potensi ekonomi haji, dan lima inovasi haji 2024,” ujar Gus Men, sapaan Menag.


Lima inovasi haji 2024 ini meliputi perekrutan petugas, aplikasi Kawal Haji, safari wukuf lansia nonmandiri dan disabilitas, penggunaan IPS (International Patient Summary) dan penyederhanaan proses tunda atau batal visa untuk optimalisasi kuota haji.

Pertama ada transformasi digital dalam rekrutmen petugas haji. “Pendaftaran petugas haji terbuka dan dilakukan secara online. CAT untuk semua petugas termasuk tenaga pendukung PPIH di Arab Saudi dan mahasiswa Timur Tengah,” jelas Gus Men.

Selain itu, yang kedua Kemenag juga berinovasi dengan membuat aplikasi Kawal Haji. Aplikasi ini memberi ruang bagi jemaah dan keluarga jemaah, bahkan masyarakat umum. “Masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan aduan jika mengalami masalah. Hasilnya beragam masalah lebih cepat teridentifikasi dan tertangani,” tambah Gus Men.

Untuk inovasi ketiga ada safari wukuf lansia nonmandiri dan disabilitas dengan persiapan yang lebih matang, baik dari aspek akomodasi, petugas, maupun layanan konsumsi.

“Total tahun ini ada 293 jemaah haji lansia nonmandiri dan disabilitas yang terfasilitasi dan merasa bersyukur bisa tetap menjalankan wukuf di Arafah di tengah keterbatasan jemaah,” ujar Gus Men.

Keempat, Penggunaan IPS (International Patient Summary) atau riwayat kesehatan jemaah haji pada kartu jemaah haji. IPS ini berisikan resume kesehatan jemaah dari sisi demografi, alergi atau intoleransi, pengobatan, penyakit, dan imunisasi atau vaksinasi. Dengan informasi ini, layanan kesehatan di Arab Saudi dapat memberikan tindakan medis yang lebih tepat dan terukur.

Terakhir, penyederhanaan proses tunda atau batal visa untuk optimalisasi penggunaan kuota haji. Jemaah yang sudah terbit visanya namun karena sesuatu hal batal atau tunda, diinput oleh tim Kankemenag Kab/Kota ke Siskohat.

Sehingga, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag pusat dapat segera membatalkan dan mengajukan visa penggantinya. Pendekatan ini berhasil mengoptimalkan serapan kuota haji hingga tahun ini hanya tersisa 45 kuota.

Gus Men menyatakan kelima inovasi haji 2024 ini menambah deretan kesuksesan penyelenggaraan haji. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar evaluasi sekaligus memulai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.

Arab Saudi juga sudah mengumumkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 2025 sebanyak 221.000. Awal September 2024, sudah akan dimulai pertemuan persiapan dan rapat dengan perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi).

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025


Jakarta

Arab Saudi menerapkan sejumlah aturan baru pada penyelenggaraan haji 2025 mendatang. Kebijakan ini dinilai ketat, khususnya mengenai himbauan kesehatan jemaah haji 2025.

Melansir dari salah satu majalah Saudi yaitu Leaders Mina, Kementerian Haji dan Umrah Saudi memberlakukan imbauan kesehatan dengan mengutamakan keselamatan para jemaah haji 2025. Keputusan ditetapkan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem selama musim haji.

Aturan Baru Saudi pada Penyelenggaraan Haji 2025

1. Jemaah Risiko Tinggi Dilarang Berpartisipasi

Calon jemaah dengan risiko tinggi dilarang untuk berpartisipasi dalam ibadah haji 2025 mendatang. Mereka yang berisiko tinggi ini memiliki kondisi medis yang parah, seperti penyakit ginjal, jantung, paru-paru, hati dan kanker.


Selain itu, calon jemaah yang didiagnosa dengan demensia atau penyakit menular seperti tuberkulosis dan batuk rejan dilarang untuk berhaji. Saudi juga melarang anak-anak di bawah usia 12 tahun dan wanita hamil untuk berhaji.

Perlu dipahami, aturan pelarangan jemaah risti ini dilakukan sebagai langkah mencerminkan komitmen Arab Saudi untuk memastikan kesejahteraan jemaah selama haji.

2. Kewajiban Vaksinasi bagi Jemaah

Jemaah haji 2025 juga diwajibkan melakukan vaksinasi sebagai salah satu aturan kesehatan. Vaksinasi ini mencakup imunisasi meningitis, COVID-19, influenza musiman, dan polio.

3. Larangan Kegiatan Berpolitik atau Sektarian

Aturan lainnya yang harus dipatuhi jemaah haji 2025 adalah larangan berpolitik. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan peringatan keras bagi jemaah yang menyalahgunakan haji sebagai tujuan politik atau sektarian.

Kementerian melarang segala sesuatu yang berpotensi mengganggu keamanan publik atau hukum serta ketertiban.

4. Aturan Baru bagi Kantor Haji Asing

Kantor haji asing diminta mematuhi kebijakan larangan berpolitik atau sektarian demi ketertiban umum serta keselamatan jemaah. Kementerian menetapkan pedoman ketat dalam pengoperasian kantor haji asing.

Kantor-kantor tersebut harus memastikan jemaah haji mereka mematuhi peraturan dari Saudi. Kementerian menekankan pelanggaran sekecil apapun bisa mengakibatkan deportasi staf kantor atau tindakan hukum lainnya.

Mengutip laman Independent Newspapers Limited, peraturan baru mengenai kantor haji asing atau internasional ini harus dipatuhi. Mereka memiliki tanggung jawab atas jemaah dari negara masing-masing.

“Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa kantor harus memasukkan data jamaah ke dalam sistem elektronik sebelum kedatangan mereka dan memastikan bahwa jamaah tidak membawa materi politik atau terlibat dalam kegiatan yang mengganggu.” tulis media Independent Newspaper Limited.

Selain itu, kantor haji harus mencegah penggunaan akomodasi dan transportasi yang tidak sah. Kementerian menekankan komitmennya untuk mencegah eksploitasi haji untuk agenda politik atau sektarian dan akan menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

WHO Kolaborasi dengan Arab Saudi, Luncurkan Kartu Kesehatan Digital Jemaah Haji


Jakarta

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bersama Arab Saudi telah meluncurkan sebuah inovasi baru dalam pelayanan haji. Dalam kolaborasinya, mereka membentuk kartu kesehatan digital.

Melansir Middle East Monitor (21/10), inisiatif ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan haji yang lebih baik dan efisien. Karena ada sekitar 3 juta Muslim yang setiap tahun menunaikan ibadah haji, lapor badan Anadolu.

Kolaborasi antara WHO dan Arab Saudi dalam pengembangan kartu kesehatan digital ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi jemaah haji. Dr. Jeremy Farrar selaku Kepala Ilmuwan WHO, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan tonggak penting dalam upaya WHO untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan digital yang aman dan berpusat pada pasien.


“Hari ini menandai kemajuan penting dalam dukungan WHO kepada negara-negara anggota untuk memperluas akses ke alat kesehatan digital yang lebih aman dan berpusat pada orang. Guna meningkatkan akses masyarakat terhadap perawatan kesehatan yang berkualitas kapan pun dan di mana pun mereka membutuhkannya,” kata Jeremy Farrar, dalam pernyataannya.

“Kami berterima kasih atas kolaborasi yang sangat baik dengan Kerajaan Arab Saudi, negara-negara yang berpartisipasi, dan Kantor Regional WHO untuk Mediterania Timur, dan berharap dapat terus mendukung lebih lanjut dalam membangun kapasitas dan infrastruktur di negara-negara yang beralih ke sistem kesehatan yang lebih digital,” tambah Farrar.

Kartu kesehatan digital ini merupakan sebuah alat kesehatan digital yang dibangun di atas Jaringan Sertifikasi Kesehatan Digital Global WHO. Dengan menggunakan teknologi enkripsi yang aman, kartu ini dapat menyimpan berbagai informasi kesehatan penting milik jemaah haji, seperti riwayat penyakit, alergi, status imunisasi, hingga kebutuhan pengobatan.

Manfaat Kartu Kesehatan Digital

Adanya kartu kesehatan digital ini diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat bagi jemaah haji, antara lain:

1. Akses Informasi Kesehatan yang Cepat

Petugas kesehatan dapat dengan mudah mengakses informasi kesehatan jemaah secara real-time, sehingga penanganan medis dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.

2. Pelayanan Kesehatan yang Personalisasi

Dengan data kesehatan yang lengkap, petugas kesehatan dapat memberikan pelayanan yang lebih sesuai dengan kondisi masing-masing jemaah.

3. Peningkatan Keamanan

Informasi kesehatan yang tersimpan dalam kartu digital ini terjamin keamanannya, sehingga privasi data jemaah tetap terjaga.

4. Efisiensi Proses

Proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan jemaah haji dapat dilakukan dengan lebih efisien.

Seperti diketahui, ibadah haji merupakan salah satu ibadah terbesar di dunia yang melibatkan jutaan umat Islam dari berbagai negara. Untuk memastikan keselamatan dan kesehatan jemaah selama menjalankan ibadah haji, perlu adanya sistem pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien.

Kartu kesehatan digital ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi tantangan kesehatan yang mungkin dihadapi oleh jemaah haji.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Ini Daftar Vaksin untuk Haji dan Umrah Menurut Aturan Terbaru Pemerintah Saudi


Jakarta

Menunaikan ibadah haji dan umrah memerlukan persiapan yang baik, termasuk perlindungan kesehatan dengan vaksinasi.

Pemerintah Arab Saudi mewajibkan dan merekomendasikan beberapa vaksin untuk jemaah, dengan tujuan mencegah penyebaran penyakit. Peraturan ini mulai berlaku per 1 Februari 2025.

Jenis Vaksin yang Dibutuhkan untuk Haji dan Umrah

Berikut adalah vaksin yang diperlukan untuk jemaah haji dan umrah berdasarkan persyaratan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.


1. Vaksin Meningokokus

Vaksin meningitis meningokokus merupakan vaksin yang diwajibkan bagi semua jemaah berusia lebih dari 2 tahun. Jemaah harus menerima vaksin meningokokus quadrivalent (ACYW) dan vaksinasi harus dilakukan minimal 10 hari sebelum keberangkatan.

Ada dua jenis vaksin yang diterima oleh pemerintah Saudi, yaitu vaksin polisakarida quadrivalent (ACYW) dengan masa berlaku 3 tahun dan vaksin konjugasi quadrivalent (ACYW) dengan masa berlaku 5 tahun.

2. Vaksin Polio

Vaksin polio wajib bagi jemaah yang berasal dari negara dengan risiko tinggi penyebaran polio. Bagi jemaah yang datang dari negara dengan kasus poliovirus atau vaksin yang beredar, harus mendapatkan dosis vaksin polio (bOPV atau IPV) antara 4 minggu hingga 12 bulan sebelum keberangkatan.

Negara-negara tersebut termasuk Papua Nugini, Indonesia, Myanmar, dan Somalia.

3. Vaksin Demam Kuning (Yellow Fever)

Vaksin demam kuning wajib bagi jemaah yang datang dari negara dengan risiko penyebaran penyakit ini. Jemaah harus memiliki Sertifikat Internasional Vaksinasi sebagai bukti vaksinasi. Tanpa bukti tersebut, jemaah tidak diperbolehkan masuk.

Negara-negara tersebut yaitu Angola, Argentina, Benin, Bolivia, Plurinasional (Negara Bagian), Brasil, Burkina Faso, Burundi, Kamerun, Republik Afrika Tengah, Chad, Kolombia, Kongo, Pantai Gading, Rakyat Demokratik, Ekuador, Guinea Ekuatorial, Etiopia, Guinea Prancis , Gabon, Gambia, Ghana, Guinea, Guinea-Bissau, Guyana, Kenya, Liberia, Mali, Mauritania, Niger, Nigeria, Panama, Paraguay, Peru, Senegal, Sierra Leone, Sudan Selatan, Sudan, Suriname, Togo, Trinidad dan Tobago, Uganda, Venezuela (Republik Bolivarian).

Adapun jemaah asal Indonesia tidak diwajibkan menerima vaksin ini sebelum ke Tanah Suci.

Vaksin Tambahan

Selain vaksin yang telah disebutkan di atas, terdapat beberapa jenis vaksin lain yang sebaiknya diperiksa sebelum keberangkatan haji dan umrah.

Disarankan para jemaah untuk berkonsultasi dengan dokter atau tenaga medis untuk meninjau status imunisasi, termasuk bayi, anak-anak, remaja, dan orang dewasa, agar mendapatkan imunisasi yang sesuai dan tetap sehat selama perjalanan.

Vaksin yang perlu diperiksa dan diperbarui mencakup:

1. Vaksin khusus untuk tujuan tertentu, seperti:

  • Kolera
  • Hepatitis A & B
  • Ensefalitis Jepang
  • Meningokokus
  • Polio (dosis booster untuk dewasa)
  • Demam tifoid
  • Demam kuning
  • Rabies

2. Vaksin rutin yang perlu diperbarui, seperti:

  • Difteri, tetanus, dan pertusis
  • Hepatitis B
  • Haemophilus influenzae tipe b
  • Human papillomavirus (HPV)
  • Influenza musiman
  • Campak, gondongan, dan rubella
  • Pneumokokus
  • Polio
  • Rotavirus
  • Tuberkulosis
  • Varisela

Selain itu, jemaah yang berasal dari negara dengan risiko tinggi penyakit menular seperti Angola, Brasil, Kamerun, Ethiopia, Nigeria, Sudan, dan Venezuela harus lebih berhati-hati serta mengikuti pedoman kesehatan tambahan yang diterapkan oleh otoritas Arab Saudi.

Pencegahan Penyakit bagi Jemaah

Pemerintah Arab Saudi dan otoritas kesehatan memberikan edukasi kepada jemaah mengenai penyakit menular, gejala, serta cara pencegahannya. jemaah juga disarankan untuk tidak membawa makanan dari luar kecuali dalam jumlah kecil dan dikemas rapat, guna menjaga keamanan konsumsi selama perjalanan.

Jika terjadi wabah atau keadaan darurat kesehatan global, pemerintah Arab Saudi dapat menerapkan kebijakan tambahan bekerja sama dengan WHO untuk melindungi jemaah haji dan umrah serta mencegah penyebaran penyakit ke negara asal mereka.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com