Tag Archives: indonesia emas 2045

Cerita Diyan, Alumnus UIN Kediri di Balik Logo Sekolah Garuda


Jakarta

Sekolah Garuda merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk menciptakan generasi masa depan yang bisa berdaya saing global. Lulusannya dipersiapkan untuk menempuh pendidikan tinggi terbaik di dalam dan luar negeri.

Melengkapi identitas Sekolah Garuda tersebut secara visual, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggelar sayembara desain logo sekolah program hasil terbaik cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto ini. Sayembara ini dilakukan pada 9-11 Mei 2025 dan pemenangnya diumumkan pada 6 Agustus 2025 lalu.


Sosok Pembuat Logo Sekolah Garuda

Pemenang sayembara logo Sekolah Garuda rupanya seorang alumnus Pondok Modern Darussalam Gontor dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri. Sosok tersebut bernama Diyan Rizqianto.

Diyan, panggilan akrabnya, mengucap syukur atas keberhasilan pertamanya mengikuti sayembara desain logo tingkat nasional. Belajar desain grafis secara otodidak, karya Diyan akan melekat dalam sejarah Sekolah Garuda.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan bangga. Ini kali pertama saya menjuarai sayembara desain logo di tingkat nasional,” tuturnya, dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (9/10/2025).

Pantang Putus Asa, Belajar Lagi

Kini berhasil menjadi juara, Diyan mengaku telah berkali-kali mengikuti lomba serupa, tetapi sering gagal. Pengalaman gagal berkali-kali sempat membuatnya ingin menyerah, tetapi pemikiran itu berhasil disingkirkannya.

Alih-alih berhenti belajar dan mencoba, ia memilih untuk memperdalam pengetahuannya tentang desain, baik dari tutorial daring, buku, dan komunitas. Baginya, setiap bentuk desain harus punya jiwa dan pesan.

Prinsip itu terus ia pegang teguh hingga akhirnya berhasil menang sayembara logo Sekolah Garuda dari empat finalis lainnya. Desain buatan Diyan dinilai inovatif, sarat makna, dan kuat secara filosofis.

Tantangan Membuat Logo Sekolah Garuda

Ia menekankan pernyataan filosofis tentang arah pendidikan nasional dalam karyanya. Logo tersebut, tuturnya, menyimpan semangat kebangsaan, karakter unggul, dan orientasi masa depan.

Untuk membuat logo Sekolah Garuda, Diyan memilih pita merah-putih membentuk burung garuda sebagai elemen utama. Pita merah-putih itu menggambarkan perjalanan panjang pendidikan Indonesia menuju kejayaan.

“Garuda melambangkan semangat juang, kepemimpinan, dan cita-cita tinggi,” urainya.

Proses pembuatan logo ini memakan waktu 3-4 hari. Diyan mengaku eksekusi desain bukan tantangan utama yang dihadapinya, bahkan makan waktu hanya beberapa jam. Namun, proses riset ide, eksplorasi makna, dan pemilihan bentuk visual baginya jadi yang paling berat.

“Desain yang baik lahir bukan dari alat, melainkan dari pemahaman yang mendalam,” tegas Diyan.

Filosofi Logo Sekolah Unggul Garuda

Logo SMA Unggul Garuda dirancang dengan mengusung nilai-nilai dasar pembentukan talenta unggul Indonesia. Secara visual, logo membentuk sosok Garuda yang kokoh, dinamis, melambangkan semangat juang, kepemimpinan, dan cita-cita tinggi.

Pita merah-putih berbentuk Garuda melambangkan tiga pilar utama yang menjadi semangat nilai dan cita-cita program SMA Unggul Garuda, yaitu:

1. Kepala garuda: memvisualisasikan inkubator pemimpin dan prestasi akademik.

2. Sayap garuda: memvisualisasikan penyembang akses dan mempresentasikan harapan untuk terus maju mengahdapi transformasi di masa depan.

3. Ekor garuda: memvisualisasikan kepada masyarakat (menyediakan pendidikan berkualitas tinggi dan membina siswa untuk mempunyai jiwa pelayanan dan pengabdian terhadap masyarakat).

Terdapat lima tampak muka pita merah-putih yang melambangkan lima nilai dasar Pancasila. Hal ini mengartikan sebagai landasan moral dan ideologis dalam pembangunan karakter generasi muda.

Bagiaan bawah logo menyerupai bentuk buku yang terbuka, merepresentasikan ilmu pengetahuan sebagai fondasi dalam menggapai asa menuju Indonesia emas. Terakhir terdapat bentuk pena yang melambangkan peran pendidikan sebagai kunci untuk mengukir masa depan bangsa.

Ingin Ada Banyak Jurusan DKV di UIN

Dengan kemenangan Diyan di sayembara logo nasional, ia berharap Sekolah Garuda tak sekadar jadi proyek jangka pendek. Dengan begitu, program ini bisa benar-benar menjadi jembatan pendidikan yang unggul bagi anak-anak Indonesia dan mewujudkan cita-cita menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, sebagai alumnus pesantren dan UIN, Diyan berpesan agar kampus Islam bisa memberi ruang lebih bagi mahasiswa untuk berkreasi. Ia berharap akan banyak hadir jurusan desain komunikasi visual (DKV) di UIN.

“Akan luar biasa kalau ke depan ada jurusan desain komunikasi visual di UIN. Banyak santri dan mahasiswa Islam punya potensi besar di bidang kreatif,” tandasnya.

(det/twu)



Sumber : www.detik.com

Investasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045


Jakarta

Setiap tanggal 10 Oktober dunia memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia. Namun di balik peringatan ini, ada kenyataan yang perlu kita hadapi: gangguan kesehatan mental bisa dialami siapa saja, tanpa mengenal batas ekonomi, pendidikan, suku, agama, bahkan usia.

Anak-anak dan remaja bukan pengecualian. Sebuah penelitian terbaru oleh Reaume dan tim (2025) yang dimuat dalam Journal of Social Psychiatry and Psychiatric Epidemiology mengungkapkan bahwa sekitar satu dari lima anak pernah mengakses layanan kesehatan mental. Menariknya, banyak di antara mereka juga mengalami gangguan fisik, yang membuat kondisi mereka semakin kompleks.

Fakta ini memperkuat seruan global untuk segera mengatasi krisis kesehatan mental pada anak dan remaja. Koalisi Kesehatan Mental Pan-Eropa WHO menempatkan peningkatan kualitas layanan kesehatan mental anak sebagai prioritas utama di berbagai negara. Hal ini bukan tanpa alasan-karena sebagian besar gangguan mental dimulai sejak usia dini, bahkan sebelum anak beranjak dewasa.


Penelitian besar oleh Solmi dan rekan-rekannya (2022) dalam Molecular Psychiatry menunjukkan bahwa rata-rata usia munculnya gangguan mental adalah 14,5 tahun. Artinya, masa remaja awal menjadi periode kritis bagi perkembangan mental seseorang. Jika diabaikan, gangguan ini dapat memengaruhi tumbuh kembang anak dan berdampak hingga dewasa.

Sebuah studi nasional di Inggris mengungkap tren peningkatan gangguan kesehatan mental pada anak-anak selama hampir dua dekade terakhir. Penelitian yang dilakukan pada tahun 1999, 2004, dan 2017 terhadap anak-anak berusia 5-15 tahun itu menunjukkan bahwa pada 2017, anak dengan gangguan mental mengalami kesulitan yang lebih berat serta dampak yang lebih besar dalam aktivitas di sekolah, di rumah, dan dalam kehidupan sehari-hari. Riset yang dipublikasikan dalam Journal of Child Psychology and Psychiatry ini menunjukkan adanya kecenderungan memburuknya kondisi psikologis anak dari waktu ke waktu. Para peneliti menilai, hasil tersebut menjadi peringatan bagi berbagai pihak untuk memberi perhatian lebih serius terhadap kesehatan mental anak.

Bermain Penting Bagi Anak

Sejatinya bermain adalah bagian penting dari masa kecil. Setiap anak memiliki hak untuk bermain, berkreasi, berekreasi, dan beristirahat sesuai usianya. Bermain bukan sekadar hiburan, melainkan hak dasar yang dijamin oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Melalui bermain, anak belajar bersosialisasi, mengekspresikan emosi, dan mengembangkan kemampuan berpikir. Namun, realitas saat ini menunjukkan perubahan besar. Di tengah meningkatnya penggunaan ponsel pintar dan internet, banyak anak justru kehilangan waktu bermain di dunia nyata.

Kecanduan layar kini menjadi ancaman nyata. Data BPS dalam Laporan Komitmen Pemerintah Melindungi Anak di Ruang Digital menyebut: BPS tahun 2024 menyebut bahwa 33,44% anak usia dini di Indonesia telah menggunakan handphone/gawai. Menurut laporan IDN Times (2024), anak-anak Generasi Alpha di Indonesia – usia 5 hingga 11 tahun – menghabiskan rata-rata 2,8 hingga 3,5 jam setiap hari di depan layar. Angka ini jauh melebihi batas waktu bermain digital yang disarankan para ahli.

Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan gadget yang berlebihan dapat memicu berbagai masalah kesehatan, seperti kecemasan, depresi, gangguan tidur, hingga gangguan fisik, intensitas bermain gadget yang tinggi berdampak langsung pada penyimpangan perilaku dan gangguan perkembangan mental. Khusus bagi anak-anak, frekuensi penggunaan gadget memang perlu dikendalikan. Dalam konteks anak-anak, bermain menjadi salah satu cara untuk mengatasi gangguan kesehatan mental tersebut, play therapy digunakan banyak konselor dan para ahli dan efektif untuk mendukung kesejahteraan mental, mengurangi kecemasan.

Ruang Bermain Sebagai Ruang Terapeutik

Di tengah meningkatnya kasus gangguan kesehatan mental pada anak, muncul kesadaran baru bahwa solusi tidak selalu harus datang dari terapi klinis atau teknologi canggih. Kadang, jawabannya sesederhana menyediakan ruang bermain yang layak di sekitar tempat tinggal. Penelitian Jin, Wang, Sun, Chen, dan Zheng (2025) dalam Frontiers in Public Health menunjukkan bahwa taman bermain anak di kawasan permukiman memberi dampak positif nyata bagi kesehatan mental masyarakat-terutama anak-anak dan penduduk usia muda.

Namun, manfaat ini bergantung pada seberapa aktif ruang bermain digunakan. Sayangnya, meningkatnya screen time membuat banyak taman bermain menjadi sepi. Riset JF Bobby Saragih dan Michael Tedja berjudul “How Children Create Their Space for Play?” menegaskan bahwa faktor fisik dan sosial sangat menentukan minat anak untuk bermain di ruang publik. Akses mudah, kebersihan, keamanan, dan suasana yang ramah anak terbukti mendorong anak-anak untuk lebih aktif bermain. Sebaliknya, taman yang tertutup, penuh aturan, atau kurang terpelihara justru menghilangkan rasa bebas dan membuat anak kembali pada layar gawai.

Hal senada ditemukan oleh Mila Karmilah (2019), yang mengungkap bahwa keterbatasan fasilitas, kondisi lingkungan yang tidak nyaman, serta kurangnya perawatan mendorong anak-anak mencari tempat bermain alternatif yang lebih aman-meskipun bukan taman bermain resmi. Anak-anak akan tetap bermain, tetapi ketika ruang yang disediakan tidak mendukung, mereka akan menciptakan ruang bermainnya sendiri di lokasi yang tak selalu ideal.

Penelitian dalam Journal of Environmental Psychology menambahkan bahwa ruang bermain yang dirancang dengan baik-menggunakan elemen alami, tantangan fisik, dan akses yang inklusif-berpotensi menjadi ruang terapeutik yang mendukung kesehatan mental anak dan memperkuat interaksi sosial komunitas.

Sementara itu, telaah sistematis oleh Vanaken dan Danckaerts (2018) dalam International Journal of Environmental Research and Public Health terhadap 21 studi di PubMed dan Scopus memperkuat bukti bahwa paparan ruang hijau yang digunakan untuk bermain berperan penting dalam menekan masalah emosional, hiperaktivitas, dan perilaku anak di tengah laju urbanisasi yang semakin cepat.

Ruang Bermain Inklusif

Seperti disampaikan sebelumnya, gangguan kesehatan mental dapat dialami oleh siapa pun. Namun, penelitian Child Mental Health Problems and Poverty oleh Graham dan Maughan (2025) menunjukkan bahwa anak-anak yang hidup dalam kemiskinan memiliki risiko tertinggi mengalami masalah kesehatan mental. Tidak seperti anak anak yang lain yang bisa mengekses ruang bermain dalam berbagai dimensi, mereka yang berada dalam kelompok ini tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk mengakses ruang bermain dengan mudah.

Untuk mengatasi keterbatasan mereka, langkah paling nyata adalah dengan menyediakan ruang bermain yang inklusif. Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab moral sekaligus hukum untuk memastikan tersedianya ruang publik yang aman, layak, dan ramah bagi semua anak, ruang bermain inclusive.

Dan pada akhirnya, sudah saatnya taman bermain dipandang bukan sekadar pelengkap kota, melainkan ruang pemulihan jiwa tempat anak-anak dapat bertumbuh secara sehat-fisik, mental, dan sosial. Karena seringkali, kebahagiaan anak tidak datang dari terapi mahal, melainkan dari kesempatan sederhana untuk bermain dengan bebas di ruang yang menerima semua golongan. Ruang bermain adalah fondasi penting untuk membentuk Generasi dan Indonesia Emas 2045, mengabaikannya berarti melewatkan peluang besar untuk menyiapkan generasi yang sehat, tangguh, dan siap menghadapi masa depan.

*)JF Bobby Saragih adalah Guru Besar Arsitektur Binus University, pengajar mata kuliah Perilaku dalam Arsitektur.

*) Pernah menjadi anggota penyusunan Sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sebagian besar penelitian terkait dengan ‘Ruang Bermain Ramah Anak’.

*) Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com

(nwk/nwk)



Sumber : www.detik.com

Kampus Kecil di Tengah Arus Besar Pendidikan Tinggi



Jakarta

Pendidikan tinggi di Indonesia, dalam idealitasnya, didesain untuk menjadi lokomotif perubahan sosial. Ia adalah kawah candradimuka tempat anak bangsa dididik dan dipersiapkan menjadi pemimpin, inovator, dan pejuang kemanusiaan.

Dalam visi besar nasional, perguruan tinggi ditempatkan sebagai garda depan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Namun, di balik narasi gemerlap pendidikan tinggi, terdapat potret lain yang jarang terangkat, yakni pergumulan perguruan tinggi kecil yang tersebar di pelbagai daerah, jauh dari hiruk pikuk universitas besar yang terus mengukir prestasi global.

Ketika universitas besar berlomba memperluas jejaring internasional dan meraih akreditasi unggul, perguruan tinggi kecil justru sibuk memastikan roda akademik tetap berputar. Situasi ini menimbulkan paradoks: tuntutan nasional dan global semakin tinggi, tetapi daya dukung kelembagaan justru semakin rapuh.


Persoalan Mendasar

Salah satu problem krusial di perguruan tinggi kecil adalah aspek kemahasiswaan. Jumlah mahasiswa yang relatif kecil serta latar belakang sosial-ekonomi yang homogen membuat dinamika akademik berjalan datar. Banyak lulusan sekolah menengah di daerah memilih langsung bekerja untuk menopang ekonomi keluarga. Pendidikan tinggi belum sepenuhnya dipandang sebagai investasi jangka panjang, melainkan sebagai beban tambahan yang sulit ditanggung.

Padahal, John Dewey dalam Democracy and Education (1916), pernah menegaskan bahwa pendidikan adalah sarana utama untuk memastikan demokrasi tetap hidup. Melalui pendidikan, individu dipersiapkan untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial. Pandangan ini memberi pesan penting bahwa ketika akses pendidikan tinggi masih dianggap barang mewah, maka partisipasi sosial pun terancam pincang. Paradoks inilah yang setiap tahun dihadapi perguruan tinggi kecil.

Masalah lain yang kerap muncul adalah aspek manajemen pengelolaan. Tidak jarang konflik internal terjadi antara pimpinan yayasan, rektorat, dan unit-unit kerja di bawahnya. Perselisihan ini sering berakar pada perbedaan kepentingan, transparansi keuangan, atau perebutan posisi strategis. Alih-alih menjadi motor penggerak kemajuan, konflik manajerial justru menyita energi kelembagaan. Akibatnya, pengambilan keputusan berjalan lambat, program akademik terhambat, dan suasana organisasi menjadi tidak kondusif bagi tumbuhnya iklim akademik yang sehat.

Selain mahasiswa dan tata kelola, persoalan mendasar lainnya adalah sumber daya manusia. Dosen sebagai jantung kehidupan kampus sering kali tidak mudah direkrut dan dipertahankan. Honorarium yang terbatas membuat banyak dosen muda terbaik menjadikan kampus daerah sebagai batu loncatan sebelum pindah ke perguruan tinggi besar yang menawarkan kesejahteraan lebih baik. Situasi ini menciptakan kerentanan berlapis, karena tanpa dosen yang stabil dan berkualitas, sulit menciptakan proses akademik yang sehat dan berkesinambungan.

Problem lain yang tak kalah serius adalah ihwal pembinaan karier dosen. Jalur kenaikan pangkat dan pengembangan jabatan akademik di perguruan tinggi kecil kerap terhambat oleh pelbagai keterbatasan. Minimnya dukungan riset, sulitnya menghasilkan publikasi di berkala ilmiah bereputasi, serta akses yang sempit terhadap jejaring akademik membuat proses karier berjalan jauh lebih lambat dibandingkan rekan sejawat mereka di perguruan tinggi besar. Tidak mengherankan bila dosen dengan jabatan lektor kepala, apalagi guru besar, masih menjadi sesuatu yang langka sekaligus mahal di lingkungan perguruan tinggi kecil.

Tak berhenti di situ, keterbatasan infrastruktur semakin memperberat keadaan. Minimnya laboratorium, gedung belajar yang serba terbatas, hingga fasilitas teknologi yang tertinggal membuat pembelajaran lebih banyak berhenti pada transfer pengetahuan. Mahasiswa tidak mendapat ruang yang cukup untuk mengalami proses riset dan eksplorasi ilmiah. Padahal, di era digital yang berkembang cepat, kemampuan bereksperimen dan menghasilkan inovasi justru semakin dibutuhkan.

Keterbatasan yang berlapis ini akhirnya membuat perguruan tinggi kecil rawan terjebak pada fungsi formalitas, yakni sekadar menyelenggarakan kuliah rutin tanpa benar-benar menjadi pusat penciptaan ilmu. Alih-alih menjadi motor perubahan sosial, kampus justru dipaksa sibuk bertahan hidup dari tahun ke tahun.

Tri Dharma yang Tereduksi

Perguruan tinggi lahir dengan mandat besar yakni mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat. Namun, di banyak perguruan tinggi kecil, mandat ini kerap menyusut. Sekali lagi, orientasi lebih banyak berhenti pada aspek pengajaran semata. Paradigma yang terbentuk adalah learning oriented, bukan research oriented atau community oriented. Situasi ini bukan semata-mata pilihan sadar, melainkan keterpaksaan akibat keterbatasan anggaran dan dukungan kelembagaan.

Padahal, penelitian dan publikasi ilmiah merupakan roh perguruan tinggi. Dari situlah ilmu diperbarui, pengetahuan dikembangkan, dan masyarakat memperoleh manfaat nyata. Seperti diingatkan Ernest Boyer dalam Scholarship Reconsidered: Priorities of the Professoriate (1990), persoalan akademik tidak boleh dipersempit hanya pada pengajaran. Ia mencakup empat dimensi penting: penemuan, integrasi, penerapan, dan pengajaran. Penekanan Boyer ini relevan, bahwa penelitian tidak hanya untuk memenuhi tuntutan birokratis, melainkan untuk memperkaya kehidupan sosial dan memberi makna lebih luas bagi keberadaan perguruan tinggi.

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Banyak kampus yang sulit mengalokasikan dana riset, apalagi publikasi bereputasi. Keterbatasan keuangan membuat penelitian hanya sekadar formalitas, atau bahkan dikesampingkan. Akibatnya, Tri Dharma yang seharusnya berjalan seimbang, tereduksi hanya menjadi satu: mengajar.

Dampaknya jelas. Perguruan tinggi kehilangan energi pembaruan pengetahuan. Dosen tidak terdorong menghasilkan riset bermutu. Mahasiswa pun hanya dijejali materi tanpa kesempatan cukup untuk mengalami proses penciptaan ilmu. Perguruan tinggi yang mestinya menjadi pusat inovasi, berubah sekadar ruang penyampaian pengetahuan.

Jika dirunut lebih jauh, problem ini membentuk lingkaran yang saling mengikat. Jumlah mahasiswa yang sedikit membuat pemasukan terbatas. Dana yang minim berdampak pada kesejahteraan dosen dan sarana prasarana yang tertinggal. Kualitas akademik pun merosot, reputasi kampus menurun, hingga pada akhirnya makin tidak diminati oleh calon mahasiswa. Lingkaran ini berputar terus-menerus, sulit diputus tanpa adanya intervensi kebijakan yang nyata.

Padahal, pendidikan yang sehat seharusnya mampu menumbuhkan imajinasi, empati, dan daya kritis. Perguruan tinggi idealnya menjadi ruang subur bagi tumbuhnya kualitas-kualitas tersebut. Namun, realitas menunjukkan bahwa perguruan tinggi kecil kerap terjebak dalam pola bertahan hidup, sehingga energi yang seharusnya dipakai untuk pengembangan akademik lebih banyak tersita untuk sekadar menjaga keberlangsungan lembaga.

Keberpihakan dan Kolaborasi

Apakah berarti kampus kecil ditakdirkan untuk selamanya berada di pinggiran? Tidak. Keterbatasan tidak selalu identik dengan kebuntuan. Ada sejumlah langkah strategis yang bisa ditempuh.

Pertama, keberpihakan negara dalam pembinaan perguruan tinggi kecil perlu terus diperkuat. Program hibah dan bantuan pemerintah harus benar-benar menyentuh kebutuhan kampus kecil, tidak hanya berfokus pada kampus besar. Wujud keberpihakan itu dapat berupa langkah afirmatif maupun kebijakan klasterisasi perguruan tinggi swasta, sehingga setiap institusi memperoleh dukungan yang proporsional sesuai kapasitas dan tantangannya. Pada akhirnya, pendidikan tinggi harus dipahami sebagai urusan kebangsaan yang menuntut kolaborasi dan pemerataan, bukan semata kompetisi antar lembaga.

Kedua, kampus kecil harus membangun kolaborasi. Di era digital, jarak bukan lagi penghalang. Jejaring riset lintas kampus, baik nasional maupun internasional, bisa membuka akses publikasi dan inovasi. Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya membangun ‘ekosistem belajar’ yang saling menopang.

Ketiga, transformasi pembelajaran. Perguruan tinggi kecil harus berani meninggalkan metode tradisional yang hanya mengandalkan ceramah. Mereka perlu mengadopsi blended learning, problem-based learning, atau pendekatan partisipatif lain yang memberi ruang kreativitas mahasiswa. Dengan demikian, keterbatasan fisik bisa diimbangi oleh inovasi pedagogi.

Namun, setiap langkah strategis harus disertai analisis risiko. Bidang kemahasiswaan berisiko kehilangan calon mahasiswa jika tidak ada diversifikasi strategi penerimaan. SDM berisiko stagnan jika insentif tidak diperbaiki. Infrastruktur pembelajaran berisiko tertinggal jika kebijakan anggaran tidak berpihak. Riset dan publikasi berisiko macet jika jejaring tidak dibangun. Pendidikan berisiko melahirkan lulusan tidak kompetitif jika metode pembelajaran tidak berubah.

Dengan risk mapping yang jelas, perguruan tinggi kecil bisa menyiapkan mitigasi yang realistis, misalnya: beasiswa daerah, insentif kinerja, shared facilities, konsorsium riset, dan digitalisasi pembelajaran. Langkah-langkah ini bukan sekadar teknis, tetapi strategi bertahan hidup sekaligus melangkah maju.

Kampus kecil di daerah ibarat lilin kecil di tengah gelapnya malam. Cahayanya mungkin redup, tetapi ia tetap memberikan arah bagi anak-anak bangsa yang haus ilmu. Lilin itu bisa padam jika dibiarkan berjuang sendiri, tetapi bisa pula semakin terang bila ditiup angin keberpihakan dan dilindungi kaca kolaborasi.

Menyulam asa kampus kecil adalah bagian dari menyulam masa depan bangsa. Indonesia tidak akan maju hanya dengan menonjolkan kampus besar di kota-kota utama. Kekuatan bangsa justru akan lahir jika kampus di pelosok pun mendapat ruang tumbuh yang sama. Di situlah sejatinya keadilan pendidikan, yakni menghadirkan cahaya pengetahuan di setiap sudut negeri.

*) Ahmad Tholabi Kharlie
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Anggota Dewan Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek RI

*) Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com

(nwk/nwk)



Sumber : www.detik.com

LG Dorong Talenta Digital dan AI Lokal Lewat R&D Center Cibitung


Jakarta

LG Electronics mempertegas langkah bisnisnya di Indonesia dengan mendirikan pusat riset dan pengembangan (R&D Center) di Cibitung, Bekasi. Fasilitas ini menjadi R&D subsidiary pertama LG di luar Korea Selatan, sekaligus simbol kepercayaan perusahaan terhadap kemampuan talenta digital Indonesia dalam menciptakan inovasi global.

Dedi Triono, Corporate Marketing of LG Electronics Indonesia menjelaskan bahwa kehadiran R&D Center Cibitung merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan untuk memperkuat inovasi produk lokal.

“Kami ingin menjadikan Indonesia sebagai pusat pengembangan teknologi masa depan LG, terutama di bidang kecerdasan buatan (AI), IoT, dan perangkat rumah pintar,” ujarnya dalam media breafing di Jakarta, Senin (20/10/2025).


R&D Center ini berfokus pada pengembangan TV pintar berbasis webOS serta AI yang disesuaikan dengan karakteristik pengguna lokal. Melalui riset ini, LG mengembangkan teknologi yang mendukung perintah suara dalam Bahasa Indonesia, Jawa, hingga Sunda, memungkinkan pengalaman interaksi yang lebih natural bagi pengguna di Tanah Air.

Selain menciptakan inovasi produk, LG juga menempatkan R&D Cibitung sebagai sarana transfer teknologi dan pengembangan talenta digital lokal. Melalui program LG Loveschool, perusahaan menggandeng SMK dan sekolah vokasi untuk pelatihan di bidang refrigerasi, tata udara, serta pemrograman perangkat pintar. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mempercepat transformasi digital dan mendukung agenda Indonesia Emas 2045.

Dedi Triono, Corporate Marketing of LG Electronics IndonesiaDedi Triono, Corporate Marketing of LG Electronics Indonesia Foto: Adi Fida Rahman/detikiNET

“Keberadaan R&D Center ini membuktikan bahwa Indonesia memiliki kapasitas luar biasa untuk menjadi pemain utama di era industri 4.0,” tambah Dedy. Ia menegaskan, LG akan terus memperluas investasi pada riset, green technology, dan integrasi platform LG ThinQ guna menghadirkan produk berbasis AI yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Dengan penguatan di sektor riset dan talenta digital, LG tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar penting, tetapi juga sebagai pusat inovasi dan pengembangan teknologi regional. Langkah ini mempertegas posisi LG sebagai perusahaan yang tidak sekadar menjual produk elektronik, melainkan juga menanamkan nilai dan ilmu untuk masa depan industri teknologi nasional.

(afr/afr)



Sumber : inet.detik.com

Komdigi Kaji Teknologi Satelit Langsung ke HP, Ala Direct to Cell Starlink


Jakarta

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka konsultasi publik terkait dokumen Call for Information (CFI) Kajian Regulasi dan Kebijakan Potensi Implementasi Teknologi Non-Terrestrial Network Direct-to-Device (NTN-D2D) di Indonesia.

Dokumen CFI ini membahas potensi pemanfaatan pita frekuensi 2 GHz untuk pengembangan dua teknologi strategis, Non-Terrestrial Network Direct-to-Device (NTN-D2D) dan Air-to-Ground (A2G).

NTN-D2D memungkinkan konektivitas langsung antara ponsel dan satelit, sedangkan A2G memungkinkan komunikasi langsung antara pesawat dan jaringan darat.


Teknologi NTN-D2D memungkinkan perangkat seluler berkomunikasi langsung dengan satelit tanpa bergantung pada menara BTS, sehingga dapat menjangkau masyarakat di wilayah terpencil, perbatasan, dan perairan yang sulit dijangkau jaringan terestrial.

Secara konsep, teknologi ini serupa dengan layanan ‘Direct to Cel’ milik Starlink, yang memungkinkan ponsel biasa mengirim pesan atau melakukan komunikasi langsung melalui satelit tanpa perangkat tambahan. Model ini tengah menjadi tren global karena dianggap mampu menutup “blank spot” sinyal seluler di berbagai wilayah.

Komdigi menjelaskan bahwa kajian ini disusun oleh Direktorat Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital.

Tujuannya untuk menghimpun pandangan, data, serta praktik terbaik dari para pemangku kepentingan mengenai potensi pemanfaatan teknologi NTN-D2D sebagai solusi pemerataan konektivitas digital nasional.

Komdigi menilai, penerapan teknologi NTN-D2D di Indonesia berpotensi memperluas jangkauan layanan seluler, memperkuat ketahanan komunikasi nasional, serta menciptakan dampak ekonomi digital di daerah.

“Teknologi ini memungkinkan perangkat seluler berkomunikasi langsung dengan satelit tanpa bergantung pada jaringan terestrial, sehingga berpotensi memperluas konektivitas hingga ke wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal),” dikutip dari siaran pers, Selasa (21/10/2025).

Adapun, kajian ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Rencana Strategis Komdigi 2025-2029 dan mendukung sasaran RPJMN 2025-2029, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 dan agenda Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam dokumen CFI tersebut, pemerintah mengundang masukan dari operator telekomunikasi, penyedia layanan satelit, industri perangkat, asosiasi, akademisi, dan masyarakat umum.

“Masukan yang diberikan akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan regulasi, termasuk aspek teknis, manajemen spektrum frekuensi, model bisnis, dan skema kerja sama antaroperator,” ungkap Komdigi.

(agt/rns)



Sumber : inet.detik.com