Tag Archives: indonesia pintar

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH, BPNT, Cair Desember 2024


Jakarta

Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada Desember 2024. Berikut cara cek NIK KTP untuk penerima bansos bulan ini.

Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bansos, baik secara online maupun offline, hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.

Ada tiga jenis bansos yang dijadwalkan cair Desember 2024, dua dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan satu diberikan oleh Kementerian Pendidikan (Kemdikbud). Daftar bansos tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).


Berikut panduan lengkap untuk mengecek status penerima bansos:

1. Cara Cek Bansos dari Kemensos

Terdapat tiga metode yang dapat digunakan untuk memeriksa status penerima bantuan dari Kemensos:

A. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
  • Daftar akun dengan mengisi data diri seperti nama, NIK, dan email.
  • Login ke aplikasi dan pilih menu ‘Cek Bansos’.
  • Masukkan alamat lengkap sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
  • Klik ‘Cari Data’ untuk mengetahui status penerima bantuan.
  • Aplikasi ini juga menyediakan fitur pelaporan jika terdapat warga yang berhak menerima bantuan namun belum terdaftar.

B. Melalui Website Resmi Kemensos

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketikkan kode captcha yang tertera.
  • Klik ‘Cari Data’ dan sistem akan menampilkan informasi penerimaan bansos.

C. Melalui Dinas Sosial Setempat

Jika mengalami kendala online, masyarakat dapat langsung mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) di wilayah masing-masing. Bawa KTP untuk verifikasi data. Alternatif lainnya, pengecekan dapat dilakukan melalui RT/RW atau kelurahan setempat.

2. Cara Cek Penerima PIP dari Kemendikbud

Bagi siswa yang ingin mengetahui status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP), berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id menggunakan browser di HP atau laptop.
  • Klik opsi ‘Cari Penerima PIP’.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK.
  • Isi kode captcha, lalu klik ‘Cek Penerima PIP’.
  • Informasi penerimaan PIP akan muncul jika terdaftar, termasuk tanggal pencairan dana ke rekening penerima.
  • Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Apabila NIK KTP Anda tidak muncul sebagai penerima bansos, beberapa faktor penyebabnya antara lain:

  • Tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.
  • Sudah terdaftar dalam program bantuan lainnya.
  • Terjadi kesalahan saat input data.
  • Data belum diperbarui di sistem.
  • Terjadi kendala teknis seperti gagal salur.

Untuk mengatasi hal ini, masyarakat disarankan menghubungi Dinas Sosial atau melaporkan langsung ke pihak kelurahan setempat untuk pembaruan data.

Jadwal dan Besaran Bantuan Sosial Desember 2024

Berikut rincian bantuan sosial yang akan disalurkan bulan ini:

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

  • Penerima: Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan DTKS.
  • Besaran: Rp 200.000 per bulan atau Rp 400.000 per dua bulan.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pencairan: Setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap (Januari-Desember).

Besaran bantuan:

  • Ibu hamil dan balita: Rp 3.000.000/tahun
  • Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 2.400.000/tahun
  • Siswa SD-SMA: Rp 900.000 – Rp 2.000.000/tahun

3. Bantuan Beras

Penerima: 22 juta KPM berdasarkan data P3KE.

Besaran: 10 kg beras per bulan.

4. BLT Mitigasi Risiko Pangan

Penerima: 18,8 juta KPM.

Besaran: Rp 200.000 per bulan, total Rp 600.000 untuk tiga bulan.

Dengan kemudahan akses melalui teknologi dan layanan offline, masyarakat diharapkan dapat memastikan haknya sebagai penerima bantuan sosial. Pastikan data diri sudah benar dan terdaftar agar tidak ada kendala saat pencairan bansos. Selamat mengecek dan semoga bermanfaat!

*Artikel ini ditulis oleh Dita Aliccia Armadani, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.

(fay/fay)



Sumber : inet.detik.com

Link Resmi Cek Penerima PIP Terbaru


Jakarta

Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu bantuan pendidikan yang ditunggu banyak pelajar. Nah, saat ini ada perubahan link resmi untuk cek status penerima bantuan. Jangan sampai salah akses, ya detikers!

PIP adalah program pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah. Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada siswa SD hingga SMA/SMK/sederajat sesuai dengan status peserta didik baru atau tingkat akhir.


Mulai tahun ini, link resmi untuk cek penerima bantuan PIP bisa diakses melalui https://pip.kemendikdasmen.go.id.

Pastikan tidak salah klik dan abaikan link palsu yang beredar di media sosial.

Cara Cek Penerima PIP di pip.kemendikdasmen.go.id

Biar nggak bingung, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Masuk ke situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id
  • Pilih menu Cek Penerima PIP.
  • Masukkan data:
    • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
    • Nomor Induk Keluarga (NIK)
  • Klik tombol Cari
  • Hasil akan muncul, apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.

Syarat Penerima Bantuan PIP

Program ini ditujukan bagi siswa dengan kriteria tertentu, di antaranya:

  • Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin
  • Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Anak yatim/piatu, penyandang disabilitas, atau tinggal di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Prosedur Pencairan Dana PIP

Setelah detikers memastikan status penerimaan via laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id, ada beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan untuk mencairkan dana PIP:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP orang tua
  • Buku tabungan rekening pencairan PIP

Jika belum mempunyai rekening, penerima dapat melakukan aktivasi rekening di bank yang telah ditetapkan:

  • BRI untuk peserta didik SD dan SMP
  • BNI untuk peserta didik SMA dan SMK
  • BSI untuk wilayah Aceh

Perlu diketahui, waktu pencairan bisa berbeda-beda tiap penerima. Namun, ada tiga aturan penarikan dana PIP yang wajib diperhatikan:

1. Aktivasi Rekening Melalui Bank Penyalur

Peserta didik penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi atau penerima baru wajib melakukan aktivasi rekening di bank penyalur sebelum bisa mencairkan dana.

2. Penarikan Langsung Melalui Bank

Peserta didik yang sudah memiliki rekening atau terdaftar sebagai penerima sebelumnya dapat langsung mencairkan dana melalui teller bank sesuai ketentuan.

3. Penarikan Melalui Kartu Debit

Peserta didik yang sudah memiliki kartu debit dari rekening bisa menarik dana bantuan lewat mesin ATM atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.

Dengan adanya perubahan link ini, siswa dan orang tua diharapkan hanya mengakses informasi PIP melalui https://pip.kemendikdasmen.go.id. Jangan lupa untuk selalu memperbarui data di sekolah agar bantuan bisa tersalurkan tepat waktu.

Semoga membantu ya detikers!

(twu/twu)



Sumber : www.detik.com

Kemendikdasmen Pastikan Anak PAUD/TK Dapat PIP 2026, Ini Targetnya



Jakarta

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pastikan pemenuhan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk murid PAUD/TK pada 2026. Langkah ini dinilai sebagai upaya perwujudan Wajib Belajar 13 Tahun.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut PIP menjadi dukungan dari pemerintah untuk pemerataan pendidikan. Saat ini, PIP baru diberikan untuk murid jenjang SD, SMP, dan SMA.

“Tahun depan bantuan PIP itu, nanti mulai TK kita berikan. Sekarang kan baru SD, SMP, SMA PIP itu. Nah. mulai tahun depan nanti, TK juga insyaallah dapat bantuan PIP itu,” tutur Mu’ti dalam wawancara dengan Eduardo Simorangkir dari detikSore, Kamis (23/10/2025), ditulis Jumat (24/10/2025).


Ia menjelaskan, kehadiran PIP di ranah PAUD/TK didasarkan pada keadaan ekonomi masyarakat Indonesia. Mu’ti melihat sebagian orang tua di RI tidak menyekolahkan anaknya di jenjang PAUD/TK karena alasan biaya.

“Nah sekarang kita coba dorong PIP itu, mudah-mudahan bisa menjadi ya sedikit sumbangan lah dari pemerintah untuk anak-anak ini bisa punya pengalaman belajar di TK,” sambungnya.

Target Jumlah Penerima PIP PAUD/TK 2026

Perjalanan kehadiran PIP PAUD/TK di Kemendikdasmen tidak mulus. Program ini semula menjadi bagian pembahasan usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanjan Nasional (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI.

Tambahan terkait anggaran PIP PAUD/TK yang diusulkan sebesar Rp 2,7 triliun. Namun, pada rapat kerja terakhir bersama Komisi X DPR RI, Senin (15/9/2025) lalu, Kemendikdasmen hanya mendapat tambahan anggaran RAPBN 2026 sebesar Rp 400 miliar. Jumlah ini tidak termasuk untuk berbagai program, salah satunya PIP untuk PAUD.

Kendati demikian, dalam momen Taklimat Media Setahun Kemendikdasmen, Rabu (22/10/2025) lalu, Menteri Mu’ti membeberkan pihaknya tetap menarget PIP PAUD 2026 terlaksana.

Ia mengatakan, PIP 2026 akan diberikan khusus untuk murid PAUD/TK dari keluarga tidak mampu dengan target 888 ribu murid. Alokasi anggaran yang disiapkan untuk 2026 adalah Rp 400 miliar.

Wajib Belajar 13 Tahun Jenjang PAUD

Seperti yang disebutkan sebelumnya, PIP PAUD menjadi bagian dalam berlangsungnya kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. Pada 2026, PAUD/TK atau pendidikan prasekolah bersifat wajib.

Untuk melangsungkan kebijakan ini, ia mengatakan udah mempelajari berbagai penelitian yang menunjukkan pengaruh dan pengalaman belajar di pendidikan anak usia dini terhadap sustainability atau keberlanjutan diri anak.

Mu’ti menjabarkan, pendidikan prasekolah akan berfokus pada bagaimana anak membangun rasa percaya diri, menanamkan kecintaan pada ilmu, sosialisasi, dan mengenal norma-norma. Hal-hal tersebut menurutnya sangat penting.

“Terutama yang tadi, membangun rasa percaya diri, itu juga bagian dari kenapa mereka kemudian punya learning sustainability yang lebih, dibanding mereka tidak punya pengalaman,” bebernya.

Saat ini, Kemendikdasmen telah meneken komitmen bersama Kementerian Desa untuk menghadirkan satu desa satu TK. Anggaran untuk membangun TK ini diambil dari anggaran Kemendikdasmen pada program revitalisasi pendidikan.

“Revitalisasi tahun ini yang 16.170 juga untuk TK-TK juga, termasuk pendirian unit sekolah baru atau renovasi TK yang sudah ada,” ucapnya.

(det/twu)



Sumber : www.detik.com