Tag Archives: indonesia

Meski Cuaca Terik, Wilayah-wilayah Ini Perlu Waspada Hujan Sepekan ke Depan!


Jakarta

Indonesia mengalami peralihan musim hingga pertengahan Oktober ini. Cuaca Tanah Air menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) diwarnai dengan panas terik pada pagi hingga siang, kemudian berubah menjadi hujan lebat hingga sangat lebat pada sore sampai malam hari.

BMKG mengatakan pola cuaca tersebut merupakan karakteristik khas transidi dari musim kemarau ke musim hujan di wilayah tropis.

Namun, dalam sepekan ke depan terdapat dinamika atmosfer yang berpotensi memicu cuaca ekstrem berupa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, dengan disertai kilat atau petir, angin kencang, dan gelombang laut tinggi di sejumlah wilayah.


Sejumlah dinamika atmosfer yang dimaksud adalah:

  • Nilai dipole mode negatif (-1.39) mengindikasikan peningkatan suplai uap air dari Samudra Hindia menuju Indonesia bagian barat.
  • Pergerakan gelombang Rossby dari timur ke barat dan gelombang Kelvin dari barat ke timur yang diperkirakan aktif di beberapa wilayah Indonesia dapat meningkatkan pertumbuhan awan hujan di wilayah tersebut.
  • Bibit siklon tropis 96W yang diperkirakan ada di Samudra Pasifik timur Filipina membentuk daerah konfluensi di Samudra Pasifik utara Maluku Utara sampai Papua.
  • Sirkulasi siklonik yang diperkirakan ada di perairan barat Aceh, Samudra Hindia barat Sumatera Barat, dan Laut Natuna Utara membentuk kawasan konvergensi dan konfluensi di sebagian wilayah Indonesia yang dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di wilayah tersebut.
  • Labilitas atmosfer lokal yang diperkirakan terjadi di sebagian barat Sumatera, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jawa bagian barat, Jawa Tengah, Sulawesi Barat, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Selatan mendukung proses konvektif skala lokal.

Wilayah Waspada Hujan

Menurut BMKG pada 17-19 Oktober 2025 didominasi kondisi berawan hingga hujan ringan. Meski demikian, hujan sedang hingga sangat lebat serta angin kencang masih hadir dengan kategori tingkat peringatan dini.

Berdasarkan unggahan BMKG dalam media sosial, seperti ini potensi hujan pada tanggal-tanggal tersebut:

1. Hujan Sedang

  • Aceh
  • Sumatera Barat
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Sumatera Selatan
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Banten
  • Jakarta
  • Jawa Barat
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • NTB
  • NTT
  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Sulawesi Selatan
  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua
  • Papua Selatan

2. Hujan Lebat-Sangat Lebat

  • Sumatera Utara
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Jawa Tengah
  • Kalimantan Barat
  • Sulawesi Barat
  • Papua Tengah

3. Angin Kencang

Sementara, pada periode 20-23 Oktober 2025, seperti ini perkiraan wilayah yang hujan sedang hingga angin kencang:

1. Hujan Sedang

  • Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Sumatera Selatan
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • NTB
  • NTT
  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Timur
  • Sulawesi Utara
  • Gorontalo
  • Sulawesu Tengah
  • Sulawesi Selatan
  • Maluku Utara
  • Maluku
  • Papua Barat
  • Papua Barat Daya
  • Papua Pegunungan
  • Papua
  • Papua Selatan

2. Hujan Lebat-Sangat Lebat

  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Sulawesi Barat

3. Angin Kencang

  • Aceh
  • Sumatera Utara
  • Sumatera Barat
  • Bengkulu
  • Lampung
  • NTT
  • Papua Selatan.

(nah/nwk)



Sumber : www.detik.com

Perusahaan AS Kembalikan Udang RI, Lagi-lagi gegara Cemaran Cs-137

Jakarta

Perusahaan Aquastar yang berbasis di Seattle, Amerika Serikat (AS), secara sukarela memulai penarikan kembali (voluntary recall) produk udang beku yang diimpor dari Indonesia.

Dikutip dari laman Badan Pengawas Makanan dan Obat-obatan di AS (FDA) alasan Aquastar melakukan penarikan karena udang tersebut mungkin telah disiapkan, dikemas, atau disimpan dalam kondisi yang menyebabkan paparan cesium-137 (Cs-137) pada tingkat yang sangat rendah.

Namun, FDA menegaskan bahwa tak satupun produk-produk yang ditarik telah teruji positif mengandung Cs-137. Tidak ada penyakit yang dilaporkan hingga saat ini dan penarikan ini dilakukan semata-mata sebagai tindakan kehati-hatian.


Konsumen Diimbau Untuk Membuang Udang

Konsumen yang telah membeli udang yang terkena dampak tidak boleh mengonsumsi produk tersebut dan harus membuang atau mengembalikannya ke tempat pembelian untuk mendapatkan pengembalian uang penuh.

Berikut daftar produk udang yang ditarik oleh Aquastra dan FDA.

  1. Waterfront Bistro Raw Shrimp EZ Peel Sheel-On Jumbo 21-25
  2. Publix 31/40 Large Shrimp Peeled & Deveined Tail-On
  3. Publix 21/25 Raw Extra-Large Shrimp Easy to Peel Deveined
  4. AquaStar 13/15 Raw Shrimp Easi Peel Deviened
  5. AquaStar 16/20 Raw White Shrimp Easi-Peel Shell-On
  6. Best Yest Shrimp Raw EZ Peel Sheel On

Cs-137 adalah radioisotop cesium buatan manusia. Jejak Cs-137 tersebar luas di lingkungan dan dapat hadir di lingkungan pada tingkat latar belakang, dan pada tingkat yang lebih tinggi dalam air atau makanan yang ditanam, dipelihara, atau diproduksi di daerah dengan kontaminasi lingkungan.

(dpy/kna)



Sumber : health.detik.com

Mau Daftar PPG Calon Guru 2025? Cek Dulu Linieritas Prodi dan Bidang Studinya!


Jakarta

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah membuka pendaftaran program Pendidik Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2025. Pendaftaran masih dibuka hingga 6 Oktober 2025 mendatang.

PPG Calon Guru merupakan salah satu upaya Kemendikdasmen untuk mencetak guru-guru baru berkualitas dengan kualifikasi S1-D4. Seluruh lulusan dari program studi (prodi) pendidikan dan nonpendidikan bisa mendaftar.

Namun sebelum mendaftar, calon guru harus memastikan apakah prodi ijazah S1/D4 mereka linier dengan bidang studi yang ada di program PPG. Dikutip dari laman resmi PPG Kemendikdasmen, Jumat (17/10/2025) berikut informasinya.


Daftar Linieritas Prodi PPG Calon Guru 2025

Linieritas di PPG diartikan sebagai adanya kesesuaian antara prodi pada ijazah S1/D4 peserta dengan bidang studi PPG yang diambil atau mata pelajaran yang akan diajarkan oleh calon guru. Kesesuaian ini bertujuan agar pendidikan yang disampaikan dalam PPG relevan dengan kualifikasi akademik hingga tugas mengajar guru.

Adapun daftar linieritas prodi PPG Calon Guru 2025, yaitu:

1. Bahasa Indonesia

  • Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
  • Pendidikan Bahasa Indonesia
  • Pendidikan Bahasa Indonesia dan Daerah
  • Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia, dan Daerah
  • Pendidikan Sastra Indonesia
  • Tadris Bahasa Indonesia
  • Bahasa dan Sastra Indonesia
  • Bahasa Indonesia
  • Sastra Indonesia

2. Bimbingan dan Konseling

  • Pendidikan Bimbingan dan Konseling
  • Pendidikan Bimbingan dan Konseling Islam
  • Pendidikan Psikologi Konseling Buddha
  • Bimbingan dan Konseling
  • Bimbingan dan Konseling Islam
  • Bimbingan dan Konseling Kristen
  • Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam
  • Bimbingan dan Penyuluhan Islam
  • Bimbingan Konseling
  • Bimbingan Konseling Kristen
  • Bimbingan Konseling Pendidikan Islam
  • Bimbingan Penyuluhan Islam
  • Kepenyuluhan Buddha
  • Konseling Pastoral
  • Pastoral Konseling

3. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

  • Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam
  • Pendidikan Sains
  • Tadris Ilmu Pengetahuan Alam

4. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

  • Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial
  • Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial

5. Informatika

  • Pendidikan Ilmu Komputer
  • Pendidikan Informatika
  • Pendidikan Komputer
  • Pendidikan Teknik Informatika
  • Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer
  • Pendidikan Teknologi Informasi dan Komputer
  • Pendidikan Teknologi Informatika dan Komputer
  • Pendidikan Vokasional Informatika
  • Ilmu Informatika
  • Ilmu Komputer
  • Ilmu Sistem Informasi
  • Informatika
  • Keamanan Sistem Informasi
  • Manajemen Informatika
  • Rekayasa Komputer
  • Rekayasa Komputer Jaringan
  • Rekayasa Perangkat Lunak
  • Rekayasa Sistem Komputer
  • Seni Intermedia
  • Sistem Informasi
  • Sistem Informasi Bisnis
  • Sistem Komputer
  • Teknik Informatika
  • Teknik Informatika dan Komputer
  • Teknik Informatika Multimedia
  • Teknik Komputer
  • Teknik Komputer dan Jaringan
  • Teknik Komputer Jaringan dan Media Digital
  • Teknik Multimedia dan Jaringan
  • Teknik Perangkat Lunak
  • Teknologi Bisnis Digital
  • Teknologi Game
  • Teknologi Informatika
  • Teknologi Komputer
  • Teknologi Pendidikan
  • Teknologi Rekayasa Informatika Industri
  • Teknologi Rekayasa Komputer
  • Teknologi Rekayasa Komputer Grafis
  • Teknologi Rekayasa Komputer Jaringan
  • Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak

6. Matematika

  • Pendidikan Matematika
  • Tadris Matematika
  • Matematika

7. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

  • Pendidikan Anak Usia Dini
  • Pendidikan Anak Usia Dini Buddha
  • Pendidikan Buddha Anak Usia Dini
  • Pendidikan Guru Anak Usia Dini
  • Pendidikan Guru Madrasah Raudhatul Athfal (PGRA)
  • Pendidikan Guru PAUD
  • Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini
  • Pendidikan Guru Raudhatul Athfal
  • Pendidikan Islam Anak Usia Dini
  • Pendidikan Kristen Anak Usia Dini
  • Pendidikan Kristen Untuk Anak Usia Dini
  • PG Pendidikan Anak Usia Dini
  • PG PAUD
  • Psikologi
  • Psikologi Buddha
  • Psikologi Islam
  • Psikologi Kristen

8. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)

  • Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar Buddha

9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)

  • Pendidikan Jasmani
  • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  • Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi
  • Pendidikan Jasmani Sekolah Dasar
  • Pendidikan Kepelatihan Olahraga
  • Pendidikan Olahraga
  • Pendidikan Olahraga dan Kesehatan
  • PGSD Pendidikan Jasmani
  • Ilmu Keolahragaan
  • Kepelatihan Fisik Olahraga
  • Kepelatihan Kecabangan Olahraga
  • Kepelatihan Olahraga
  • Manajemen Olahraga
  • Olahraga Rekreasi
  • Rekayasa Keolahragaan

10. Pendidikan Pancasila

  • Pendidikan Kewarganegaraan
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

11. Seni Budaya

  • Pendidikan Seni
  • Pendidikan Seni dan Budaya Keagamaan Hindu
  • Pendidikan Seni dan Keagamaan
  • Pendidikan Seni Drama, Tari, dan Musik
  • Pendidikan Seni Karawitan Keagamaan Hindu
  • Pendidikan Seni Keagamaan
  • Pendidikan Seni Musik
  • Pendidikan Seni Pertunjukan
  • Pendidikan Seni Tari
  • Pendidikan Seni Tari Dan Musik
  • Pendidikan Seni Tari Keagamaan Hindu
  • Pendidikan Tari
  • Pendidikan Musik
  • Konservasi Seni
  • Kriya Seni
  • Seni Drama Tari dan Musik
  • Seni Karawitan
  • Seni Murni
  • Seni Musik
  • Seni Pedalangan
  • Seni Pertunjukan
  • Seni Pertunjukan Keagamaan
  • Seni Tari
  • Seni Teater
  • Tata Kelola Seni
  • Angklung dan Musik Bambu
  • Seni Rupa

12. Pendidikan Luar Biasa

  • Pendidikan Khusus
  • Pendidikan Luar Biasa

13. Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian

  • Pendidikan Teknologi Pertanian
  • Pendidikan Teknologi Agroindustri
  • Pendidikan Vokasional Teknik Pertanian
  • Pertanian
  • Teknik Industri Pertanian
  • Teknologi Hasil Pertanian
  • Teknologi Industri Pertanian
  • Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian
  • Teknologi Pertanian
  • Teknologi Produksi dan Pengembangan Masyarakat Pertanian
  • Teknologi Pengolahan Hasil Perkebunan
  • Teknologi Produksi Tanaman Perkebunan
  • Teknologi Produksi Tanaman Pangan
  • Teknologi Produksi Tanaman Hortikultural
  • Teknologi Agroindustri
  • Ilmu Pertanian

14. Broadcasting dan Perfilman

  • Animasi
  • Broadcast Journalism
  • Desain Komunikasi Visual
  • Desain Media
  • Film
  • Film dan Televisi
  • Kajian Film, Televisi, dan Media
  • Komunikasi Penyiaran Islam
  • Komunikasi dan Penyiaran Islam
  • Periklanan
  • Produksi Film dan Televisi
  • Produksi Media
  • Teknik Broadcasting
  • Televisi dan Film

15. Desain Komunikasi Visual

  • Desain Interior
  • Desain Komunikasi Visual
  • Grafika

16. Kuliner

  • Pendidikan Kesejahteraan Keluarga
  • Pendidikan Tata Boga
  • Pendidikan Vokasional Kesejahteraan Keluarga
  • Pendidikan Vokasional Seni Kuliner
  • Akomodasi dan Katering
  • Bisnis Jasa Makanan
  • Manajemen Industri Jasa Makanan dan Gizi
  • Manajemen Industri Katering
  • Manajemen Kuliner
  • Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan
  • Tata Boga

17. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis

  • Pendidikan Administrasi Perkantoran
  • Pendidikan Manajemen Perkantoran
  • Administrasi Bisnis
  • Administrasi Bisnis Internasional
  • Administrasi Bisnis Otomotif
  • Administrasi Bisnis Sektor Publik
  • Administrasi Bisnis Terapan
  • Administrasi Niaga
  • Administrasi Perkantoran
  • Administrasi Perkantoran Digital
  • Ilmu Administrasi Bisnis
  • Manajemen Administrasi Perkantoran
  • Manajemen Perkantoran Digital

18. Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim

  • Pendidikan Ilmu Komputer
  • Pendidikan Informatika
  • Pendidikan Komputer
  • Pendidikan Sistem dan Teknologi Informasi
  • Pendidikan Teknik Informatika
  • Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer
  • Pendidikan Teknologi Informasi dan Komputer
  • Pendidikan Teknologi Informatika dan Komputer
  • Pendidikan Vokasional Informatika
  • Ilmu Informatika
  • Ilmu Komputer
  • Ilmu Sistem Informasi
  • Informatika
  • Keamanan Sistem Informasi
  • Manajemen Informatika
  • Rekayasa Komputer
  • Rekayasa Komputer Jaringan
  • Rekayasa Perangkat Lunak
  • Rekayasa Sistem Komputer
  • Sistem Informasi
  • Sistem Komputer
  • Teknik Informatika
  • Teknik Informatika dan Komputer
  • Teknik Komputer
  • Teknik Komputer dan Jaringan
  • Teknik Komputer Jaringan dan Media Digital
  • Teknik Perangkat Lunak
  • Teknologi Game
  • Teknologi Informatika
  • Teknologi Komputer
  • Teknologi Rekayasa Informatika Industri
  • Teknologi Rekayasa Komputer
  • Teknologi Rekayasa Komputer Grafis
  • Teknologi Rekayasa Komputer Jaringan
  • Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak

19. Teknik Elektronika

  • Pendidikan Teknik Elektronika
  • Pendidikan Vokasional Teknik
  • Pendidikan Vokasional Teknik Elektronika
  • Elektronika dan Instrumentasi
  • Elektronika Instrumentasi
  • Rekayasa Elektro Medis
  • Teknik Elektromedik
  • Teknik Elektronika
  • Teknik Elektronika Kapal Perang
  • Teknik Elektronika Pertahanan
  • Teknik Elektronika Sistem Senjata
  • Teknik Otomotif Elektronik
  • Teknik Rekayasa Elektro-Medis
  • Teknologi Rekayasa Elektromedis
  • Teknologi Rekayasa Elektronika
  • Teknologi Rekayasa Sistem Elektronika

20. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

  • Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer
  • Pendidikan Ilmu Komputer
  • Pendidikan Teknik Informatika
  • Pendidikan Komputer/Informatika
  • Pendidikan Teknik Elektronika
  • Pendidikan Vokasional Teknik/Rekayasa Elektronika
  • Pendidikan Teknologi Informasi dan Komunikasi
  • Rekayasa Sistem Komputer
  • Ilmu Komputer
  • Teknik Informatika
  • Sistem dan Teknologi Informasi
  • Sistem Informasi
  • Sistem Komputer
  • Teknik Komputer
  • Rekayasa Perangkat Lunak
  • Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak
  • Teknik Elektronika/Teknik atau Rekayasa Elektronika
  • Teknik Telekomunikasi
  • Teknologi Rekayasa Telekomunikasi
  • Teknologi Rekayasa Jaringan Telekomunikasi
  • Teknologi Rekayasa Internet
  • Teknik Elektronika

21. Teknik Ketenagalistrikan

  • Pendidikan Teknik Elektro
  • Pendidikan Vokasional Teknik Elektro
  • Elektro Mekanika
  • Pembangkit Tenaga Listrik
  • Rekayasa Elektro
  • Sistem Kelistrikan
  • Teknik Elektro
  • Teknik Elektro Industri
  • Teknik Instalasi Listrik
  • Teknik Kelistrikan Kapal
  • Teknik Listrik
  • Teknik Listrik Bandara
  • Teknik Listrik Industri
  • Teknik Otomasi Listrik Industri
  • Teknik Pembangkit Energi Listrik
  • Teknik Tenaga Listrik
  • Teknologi Pembangkit Tenaga Listrik
  • Teknologi Rekayasa Elektro
  • Teknologi Rekayasa Instalasi Listrik
  • Teknologi Rekayasa Kelistrikan Kapal
  • Teknologi Rekayasa Sistem Kelistrikan Minyak dan Gas

22. Teknik Mesin

  • Pendidikan Teknik Mesin
  • Pendidikan Vokasional Teknik Mesin
  • Rekayasa Mesin
  • Teknik Mesin
  • Teknik Mesin dan Biosistem
  • Teknik Mesin dan Manufaktur
  • Teknik Mesin Pertanian
  • Teknik Mesin Produksi dan Perawatan
  • Teknik Perancangan dan Konstruksi Mesin
  • Teknologi Rekayasa Mesin
  • Teknologi Rekayasa Mesin Industri Perkebunan

23. Teknik Otomotif

  • Pendidikan Teknik Otomotif
  • Pendidikan Vokasional Teknologi Otomotif
  • Mesin Otomotif
  • Permesinan Perikanan
  • Teknik Industri Otomotif
  • Teknik Keselamatan Otomotif
  • Teknik Konstruksi Perkapalan
  • Teknik Mesin Perkapalan
  • Teknik Otomotif
  • Teknik Otomotif Elektronik
  • Teknik Konstruksi Perkapalan Tempur
  • Teknik Perkapalan
  • Teknik Sistem Perkapalan
  • Teknologi Rekayasa Arsitektur Perkapalan
  • Teknologi Rekayasa Industri Otomotif
  • Teknologi Rekayasa Konstruksi Perkapalan
  • Teknologi Rekayasa Otomotif

24. Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam

  • Pendidikan Teknik Mesin
  • Pendidikan Vokasional Teknik Mesin
  • Pendidikan Vokasional Teknik/Rekayasa Mesin
  • Metalurgi
  • Rekayasa Teknologi Manufaktur
  • Teknik Manufaktur
  • Teknik Mesin
  • Teknologi Rekayasa Konversi Energi
  • Teknologi Rekayasa Perancangan Manufaktur

Itulah daftar lengkap prodi yang linier dengan bidang studi di PPG Calon Guru 2025. Semoga bermanfaat!

(det/nah)



Sumber : www.detik.com

Foto SPPG Polri Pejaten yang Sudah Terapkan Rapid Test, Jaga Kualitas Makanan


Jakarta

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Pejaten menjadi salah satu contoh penerapan pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG).

SPPG Pejaten sedikitnya melayani sekitar 3.000 penerima manfaat yang terdiri atas siswa-siswi tingkat TK, PAUD, SD, SMP, hingga SMK. Distribusi makanan dilakukan secara bertahap dalam beberapa kloter.

Kloter pertama mulai siap dikirim pada pukul 07.45 WIB untuk siswa TK, PAUD, serta SD kelas 1 hingga 2. Kloter kedua dikirim pada pukul 09.00 WIB untuk siswa SD kelas 3 hingga 5, sementara distribusi terakhir dilakukan menjelang jam makan siang bagi siswa SMA dan SMK.


Pihak SPPG memastikan proses memasak hingga pendistribusian tidak melampaui enam jam demi menjaga kualitas dan keamanan pangan.

Sudah Terapkan Rapid Test Kualitas Pangan

penampakan rapid test untuk MBGPotret rapid test untuk MBG Foto: Nafilah Sri Sagita/detikHealth

SPPG Pejaten menjadi salah satu unit yang sudah menerapkan kebijakan baru Badan Gizi Nasional (BGN), yakni pelaksanaan rapid test makanan. Pemerintah mewajibkan seluruh SPPG di Indonesia untuk menjalani pemeriksaan cepat semacam ini, sebagai upaya memastikan keamanan makanan sebelum dikonsumsi, belajar dari pengalaman panjang Jepang.

Sebagai negara dengan pengalaman lebih dari 100 tahun dalam menjalankan program mirip MBG, Jepang pernah mencatat insiden keracunan makanan akibat masalah pada kualitas bahan baku.

Pembelajaran ini yang kemudian diterapkan di Indonesia melalui peningkatan standar keamanan MBG.

Tiga Hal yang Jadi Teladan

Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama, menilai SPPG Pejaten bisa menjadi percontohan bagi wilayah lain, terutama setelah munculnya sejumlah laporan kasus keracunan makanan di beberapa daerah.

“Menurut saya ada tiga hal penting. Pertama, SOP harus ditetapkan dengan sangat rinci. Kedua, pelaksanaannya harus disiplin, karena SOP yang bagus tapi tidak dijalankan dengan baik tentu jadi catatan. Ketiga, perlu disebarkan dan dibuka agar pihak lain bisa melihat langsung bahwa SPPG yang baik itu seperti apa,” kata Prof Tjandra saat ditemui detikcom Selasa (21/10/2025).

Ia juga menekankan pentingnya pengawalan mutu secara konsisten, mulai dari fasilitas penyimpanan bahan makanan, proses pengolahan, hingga distribusi.

Peran Sanitarian dan Pengawasan Rutin

Prof Tjandra Yoga Aditama, pengamat kesehatan yang tengah mengunjungi dapur makanan bergizi gratis SPPG Pejaten Polri.Prof Tjandra Yoga Aditama, pengamat kesehatan yang tengah mengunjungi dapur makanan bergizi gratis SPPG Pejaten Polri. Foto: Nafilah Sri Sagita/detikHealth

Untuk menjaga keamanan pangan, Prof Tjandra menyarankan agar pengawasan rutin melibatkan tenaga sanitarian, yang juga bisa diperbantukan puskesmas setempat. Menurutnya, keberadaan sanitarian juga diperlukan untuk memastikan aspek sanitasi dan higiene di setiap tahap produksi makanan.

“Di sini juga sudah dilakukan pemeriksaan, apakah ada kandungan seperti arsen, formalin, dan nitrit, yang bisa terdeteksi sejak dini,” ujarnya.

Selain itu, SPPG Pejaten juga telah menerapkan sistem penyimpanan bahan makanan yang terpisah antara bahan kering dan basah, dengan pengaturan suhu ruang yang disesuaikan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan kualitas pangan.

Prof Tjandra berharap model seperti SPPG Pejaten dapat diadopsi oleh daerah lain, termasuk wilayah terluar dan tertinggal, agar seluruh anak Indonesia mendapat akses makanan bergizi dan aman dengan standar yang sama.

Dalam kesempatan yang sama, Wakasatgas MBG Polri Irjen Nurwono Danang menyebut pihaknya telah membangun 645 SPPG. Polri menargetkan 1.500 SPPG dibangun di seluruh daerah Indonesia.

“Kita wajibkan untuk seluruh polres-polres yang awalnya satu Polres membangun satu SPPG, saat ini kita wajibkan bisa membangun satu Polres tiga SPPG. Sehingga diharapkan Polri bisa membangun sampai 1.500 SPPG di seluruh Indonesia,” kata Danang.

Simak juga Video: Melihat Rapid Test Menu MBG di SPPG Polri yang Dipuji BGN

(naf/kna)



Sumber : health.detik.com

Kanker Kolorektal Intai Gen Z, Kemenkes Bakal Skrining 33 Juta Populasi Berisiko


Jakarta

Kanker kolorektal makin banyak ditemukan pada usia muda. Kementerian Kesehatan RI berupaya meningkatkan skrining, temuan kasus kanker kolorektal lebih dini agar kematian bisa dicegah.

Targetnya, 33 juta warga Indonesia yang masuk kategori populasi berisiko bisa diskrining selambatnya 2025. Berdasarkan data awal cek kesehatan gratis, lima provinsi dengan jumlah populasi berisiko tinggi terbanyak berada di Bali, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur dengan 7,6 juta orang.

Kepala Tim Kerja KDI Kemenkes RI Rindu Rachmiati SKM M Epid menjelaskan kanker kolorektal adalah keganasan yang berasal dari jaringan usus besar terdiri dari kolon, bagian terpanjang usus besar atau rektum bagian kecil terakhir dari usus besar sebelum anus.


Mengutip data International Agency for Research on Cancer (IARC), Rindu menekankan kanker kolorektal adalah salah satu penyebab kematian tertinggi akibat kanker di Indonesia.

“Penyebab kematian kelima tertinggi di Indonesia. Angka kematian kolorektal laki-laki dan perempuan tidak terlalu jauh bedanya dibandingkan dengan misalkan perempuan payudara dan kanker serviks. Dengan insiden kasus prevalensinya 12,1 dan kematian 6,6,” sebutnya.

Kanker terus menjadi beban pembiayaan terbesar kedua terkait kesehatan, dengan sekitar Rp 5,9 triliun menurut data 2022.

Rindu merinci kelompok yang memiliki faktor risiko tinggi kanker kolorektal:

  • usia lebih dari 45 tahun laki2 perempuan
  • memiliki riwayat keluarga kanker susus
  • pola makan rendah serat tinggi lemak junkfood
  • perokok
  • obesitas sentral
  • kurang aktivitas fisik

“Mayoritas ditemukan dalam stadium lanjut,” tegas dia.

Karenanya, pemerintah meningkatkan deteksi dini demi menekan kemungkinan angka kesakitan dan kematian serta tingginya beban biaya kesehatan akibat kanker. Bila ini semua tidak diintervensi, diperkirakan terjadi peningkatan 77 persen kasus kanker di 2050.

Skrining akan dilakukan pada orang yang tampaknya sehat di atas 45 tahun, tidak memiliki gejala. Pertama dilakukan wawancara kuesioner, bila hasilnya dinyatakan berisiko, dilakukan pemeriksaan colok dubur, hingga pemeriksaan darah samar pada feses.

(naf/kna)



Sumber : health.detik.com

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Magang Nasional 2025 Batch 1, Optimis Lolos?



Jakarta

Pengumuman hasil seleksi Magang Nasional 2025 batch 1 sudah bisa dicek mulai 16 Oktober. Bagaimana cara cek hasilnya?

Seperti diketahui, pemerintah telah menutup pendaftaran program Magang Nasional khusus fresh graduate pada 15 Oktober 2025. Total, ada 156.159 pendaftar dari seluruh wilayah Indonesia.


Jika lolos, peserta akan mengikuti magang selama 6 bulan dengan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain itu, peserta juga akan mendapat bimbingan dari para mentor profesional.

Penasaran apakah kamu menjadi salah satu peserta Magang Nasional 2025? Simak cara cek pengumumannya di bawah ini.

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Magang Nasional 2025 Batch 1

Peserta yang lolos dapat mengecek hasil melalui email, WhatsApp, atau akun resmi di laman Maganghub Kemnaker. Peserta dapat mengecek hasil seleksi melalui laman resmi Kemnaker berikut:

  1. Buka laman https://maganghub.kemnaker.go.id/ di browser
  2. Login ke akun yang dibuat pada saat pendaftaran
  3. Masuk ke halaman profil, cari menu atau bagian yang berkaitan dengan “Lamaran Saya”, “Status Seleksi”, atau “Pengumuman Hasil”
  4. Peserta yang lolos juga akan mendapat notifikasi resmi melalui email, atau akun masing-masing di Maganghub yang menampilkan informasi rinci mengenai penempatan dan perusahaan tempat menjalani magang.
  5. Apabila peserta dinyatakan lolos, peserta diwajibkan mengikuti magang mulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

Manfaat Magang Nasional 2025 Batch 1

Menurut unggahan di akun Instagram @kemnaker, manfaat yang diperoleh peserta magang Nasional Kemnaker 2025 batch 1 adalah:

  1. Uang saku sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di lokasi perusahaan penyelenggaraan pemagangan.
  2. Jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) selama masa pemagangan.
  3. Bimbingan/mentor profesional yang akan membimbing dan mendampingi saat magang.
  4. Sertifikat resmi sebagai bukti telah menyelesaikan pemagangan.

Itulah cara cek pengumuman Magang Nasional 2025 batch 1. Optimis lolos?

(nir/pal)



Sumber : www.detik.com

10 Bahasa Resmi dalam Sidang Umum Unesco 2025, Indonesia Termasuk!



Jakarta

United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) telah menetapkan 10 bahasa resmi yang akan digunakan dalam Sidang Umum tahun 2025. Diketahui, Indonesia tercatat sebagai salah satu bahasa resmi tersebut.

Dalam forum internasional sepertiUNESCO, penggunaan bahasa resmi tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi dan kerja sama antarnegara, tetapi juga sebagai simbol penghormatan terhadap identitas setiap bangsa.


Perbedaan Bahasa Resmi dan Bahasa Kerja UNESCO

Berdasarkan Rules of Procedure of the General Conference UNESCO, terdapat dua kategori bahasa yang digunakan, yakni bahasa resmi (official languages) dan bahasa kerja (working languages).

Menurut Antara, bahasa kerja (working languages) digunakan dalam komunikasi selama sesi debat, interpretasi simultan, dan penyusunan dokumen harian selama sidang berlangsung. Kemudian bahasa resmi (official languages) digunakan dalam komunikasi penerjemahan dokumen resmi seperti amandemen konstitusi, resolusi, dan laporan hasil sidang.

10 Bahasa Resmi Sidang UmumUNESCO 2025

Mengacu pada peraturan tersebut, 10 bahasa resmi yang digunakan dalam Sidang Umum UNESCO 2025 adalah:

  1. Arab
  2. Bahasa Indonesia
  3. Mandarin
  4. Inggris
  5. Prancis
  6. Hindi
  7. Italia
  8. Portugis
  9. Rusia
  10. Spanyol

Kemudian bahasa kerja dalam Sidang Umum UNESCO tetap pada enam bahasa, yakni Arab, China, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol. Namun ada keadaan khusus yang membolehkan para delegasi menggunakan bahasa non-kerja.

Dalam kondisi ini, para delegasi harus menyediakan interpretasi ke salah satu bahasa kerja, dan Sekretariat UNESCO akan menyediakan interpretasi ke bahasa kerja lainnya.

Bahasa Indonesia Telah Menjadi Bahasa Resmi UNESCO Sejak 2023

Jika melihat catatan sejarah, bahasa Indonesia telah menjadi menjadi bahasa resmi ke-10 UNESCO sejak 2023. Momen itu tepatnya pada Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris pada 20 November 2023.

Sebelumnya, Pemerintah RI telah mengajukan proposal terkait pengusulan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dalam sidang UNESCO sekitar 29 Maret 2023. Bahasa Indonesia akan digunakan dalam berbagai dokumen resmi dan sidang pleno.

Adapun Sidang Konferensi Umum ke-43 UNESCO akan diadakan pada 11 November 2025 di Samarkand, Uzbekistan. Lalu, berlanjut pada 24-25 November 2025 di Markas Besar UNESCO, Paris.

(nir/nwk)



Sumber : www.detik.com

Boleh atau Tidak? Ini Hukum Pakai Sorban bagi Orang Awam di Indonesia


Jakarta

Sorban merupakan salah satu pakaian yang asalnya dari budaya Arab. Meski identik dengan masyarakat Arab, banyak muslim di dunia yang mengenakannya.

Menukil dari buku Persiapan Bekal Akherat susunan Hilmi Natsir Izzudin, Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya menyebut bahwa sholat dengan mengenakan sorban dinilai lebih utama. Beliau bersabda,

“Sholat dengan memakai sorban 25 (kali lipat) lebih utama daripada tanpa memakai sorban. Dan sholat Jumat dengan memakai sorban 70 (kali lipat) lebih utama daripada tanpa memakai sorban.’ (I’anah At Tholibin Juz 2 Halaman 151)


Melalui sebuah hadits disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW sering mengenakan sorban dalam kesehariannya. Dari ayahnya, Amr bin Huraits yang diceritakan oleh Ibnu Abu Umar RA berkata:

“Aku melihat Nabi SAW berkhutbah di atas mimbar denga mengenakan serban hitam.” (HR Muslim)

Lantas, bagaimana hukum memakai sorban bagi orang awam di Indonesia?

Hukum Memakai Sorban bagi Orang Awam di Indonesia

Masih dari sumber yang sama, sunnah hukumnya mengenakan sorban bagi setiap muslim baik ketika sholat maupun di luar sholat dengan niat berhias. Tetapi, hukum sorban bisa berubah menjadi haram jika digunakan orang awam untuk menyerupai ulama sehingga orang lain menyangka dia orang alim dan meminta fatwa darinya, padahal bukan.

Selain itu, hukum menggunakan sorban bisa jadi makruh jika dibesarkan melebihi kebiasaan daerah tersebut. Memakai sorban juga bisa jadi sunnah muakkad atau sangat dianjurkan bagi orang alim, ulama, dan orang yang sedang mencari ilmu untuk mensyiarkan agama dan kealimannya.

Menurut informasi yang dirangkum dari situs UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Nabi Muhammad SAW bersabda dalam hadits yang dikutip Imam Jalaluddin Al-Suyuthi dalam Lubab al-Hadits.

“Sorban-sorban adalah mahkota-mahkota Arab, maka apabila mereka memakainya, mereka memakai kemuliaan mereka.”

Mengacu pada hadits-hadits di atas, Dr K H Syamsul Yakin MA, Dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta dalam tulisannya berpendapat kontes mengikuti kebiasaan Nabi Muhammad SAW dalam mengenakan sorban adalah sunnah fi’liyah yaitu sunnah perbuatan Nabi SAW.

Kemudian, Syaikh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr dalam Syarah Syama’il Nabi Muhammad berpendapat setiap muslim boleh mengenakan pakaian apa saja sesuai tradisi dan adat yang berlaku di masyarakat, selama tidak bertentangan dengan syariat.

Menurutnya, tak ada penekanan khusus bagi setiap umat Islam mengenakan jenis pakaian tertentu, terlebih bila tidak sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Sejumlah ulama terkemuka dalam Fatawa Al Lajnah Ad Da’imah, menjelaskan bahwa sorban yang dikenakan Rasulullah SAW tersebut hanyalah merupakan bagian dari kebiasaannya bukan bagian dari ibadahnya.

Nabi Muhammad SAW mengenakan serban karena hal itu adalah pakaian adat dari komunitas masyarakatnya. Dalam sumber itu dijelaskan hukum memakai sorban adalah mubah.

Artinya, orang awam di Indonesia yang tinggal di masyarakat tetapi kesehariannya tidak memakai sorban, boleh-boleh saja mengenakan pakaian tersebut. Tetapi, yang lebih utama adalah mengenakan pakaian yang sesuai dengan adat yang berlaku di tempat tinggalnya. Misalnya, di Indonesia memakai peci, baret, dan lain sebagainya.

Wallahu a’lam.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Gagal Magang Hub Kemnaker 2025? Cek Penyebabnya Agar Lolos di Batch 2!



Jakarta

Hasil seleksi Magang Hub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau Magang Nasional 2025 sudah rilis. Pengumuman telah diinformasikan pada 16 Oktober 2025 kemarin.

Total pendaftar Magang Hub Kemnaker 2025 batch 1 ini sebanyak 156.159 orang. Tentunya, tidak semua peserta bisa lolos diterima magang di perusahaan tujuannya.

Sebagian peserta harus menerima bahwa dirinya tidak lolos ke seleksi tahap berikutnya. Ada berbagai faktor yang membuat peserta gagal dalam seleksi tahap awal ini.


Salah satunya, keterangan atau status yang diterima peserta gagal adalah “Tidak Memenuhi Syarat”. Mengapa bisa dikatakan tidak memenuhi syarat?

Penyebab “Tidak Memenuhi Syarat” di Magang Hub Kemnaker

Dalam unggahan Instagram @kemnaker, dikutip Jumat (17/10/1015), dijelaskan bahwa ada beberapa kemungkinan peserta gagal karena alasan tidak memenuhi syarat.

Pertama, bisa jadi karena tanggal kelulusan lebih dari satu tahun terakhir. Kemudian, data peserta belum masuk ke PDDikti karena kampus belum melaporkan atau memperbarui data kelulusan.

“Kemnaker menggunakan data lulusan perguruan tinggi langsung dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) milik Kemendiktisaintek,” tulis unggahan tersebut.

Adapun data kelulusan yang diambil Kemnaker adalah yang berlaku pada periode 1 Oktober 2024-30 september 2025. Sementara penarikan data terakhir dilakukan per 1 Oktober 2025.

“Jadi, kalau kampus Rekanaker baru memperbarui data setelah tanggal itu, datanya belum otomatis masuk ke sistem Magang Hub Kemnaker,” tulis @kemnaker.

Masih Ada Lowongan Sebanyak 80.000 Peserta

Bagi detikers yang gagal dalam batch ini, tak perlu khawatir dan sedih berlarut. Pasalnya, masih banyak lowongan yang tersedia untuk batch-batch berikutnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan kuota Magang Nasional sebesar 100 ribu orang. Sisa kuota untuk magang berikutnya masih ada 80.000 lowongan.

“Kami menargetkan 100.000 lowongan magang dapat tersedia hingga akhir tahun 2025. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh dunia usaha untuk ikut serta membuka kesempatan magang bagi generasi muda Indonesia,” kata Yassierli Senin (13/10/2025), dikutip dari detikFinance.

Kapan Magang Hub Kemnaker Batch 2 Dibuka?

Magang Hub Kemnaker batch 2 akan dibuka pada 2 November 2025. Tak berhenti pada tahun ini, pemerintah berencana melanjutkannya pada 2026.

“Kita selesaikan dulu batch 1, kita akan evaluasi batch 1. Sesudah itu, nanti kita lihat ada beberapa rekomendasi yang akan ditindaklanjuti di batch 2 atau bahkan di tahun depan,” ujar Menaker.

Bagi detikers yang akan mencoba lagi di batch berikutnya, syarat utama yang harus dipenuhi untuk daftar Magang Hub Kemnaker yakni WNI, lulusan diploma atau sarjana maksimal satu tahun lalu, dan berasal dari kampus yang terdaftar di Kemendiktisaintek.

Selamat mencoba kembali detikers dan semoga sukses ya di batch 2!

(cyu/pal)



Sumber : www.detik.com

Reminder, Pendaftaran Beasiswa SMDK 2025 Ditutup Hari Ini!



Jakarta

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera menutup pendaftaran beasiswa SDM Kesehatan (SDMK) pada Jumat, 17 Oktober 2025. Beasiswa apa itu?

Program bantuan pendanaan pendidikanSDMK adalah program beasiswa bagi tenaga kesehatan serta tenaga penunjang untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan. Program ini terbuka bagi putra-putri Indonesia yang berkomitmen membangun sektor kesehatan.


Jenjang kuliah yang bisa dibiayai melalui beasiswa ini termasuk D4, S1, S2 hingga S3. Pembiayaan beasiswa SDMK 2025 pun beragam mulai dari biaya pendidikan hingga biaya hidup.

Syarat Pendaftaran Beasiswa SDMK 2025

Menurut pedoman pendaftaran Beasiswa SDMK 2025, syarat pendaftaran Beasiswa SDMK adalah:

Syarat Umum

  1. Warga negara Indonesia
  2. Berstatus sebagai PNS Kementerian Kesehatan, PNS pemerintah daerah atau Non-ASN
  3. Sudah terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada institusi pendidikan
  4. Merupakan mahasiswa/peserta didik baru pada semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 atau sedang mengikuti pendidikan (on going) maksimal 2 semester sebelum masa studi berakhir sesuai dengan
  5. masa tempuh kurikulum
  6. Mengikuti program pendidikan pada kelas reguler atau kelas lain yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan

Syarat Khusus PNS Kementerian Kesehatan

  1. Masa kerja minimal 1 tahun
  2. Penilaian kinerja “Baik”
  3. Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba.
  4. Aktif BPJS
  5. Surat persetujuan atasan dan rekomendasi BKD (untuk PNS daerah)
  6. Tidak sedang menjalani sanksi atau tugas belajar lain
  7. Pendidikan linier dan belum memiliki gelar strata yang sama
  8. Syarat lengkapnya bisa dilihat DI SINI https://sibk.kemkes.go.id/

Syarat Khusus Non-ASN

  1. Pendidikan terakhir di bidang kesehatan
  2. Usia maksimal 45 tahun
  3. Pernah melaksanakan Penugasan Khusus Kemenkes
  4. Rekomendasi dari pemerintah daerah
  5. Bersedia mengabdi setelah studi

Dokumen Pendaftaran Beasiswa SDMK 2025

  1. SK pengangkatan/pangkat (bagi PNS)
  2. Surat pernyataan bermaterai
  3. Surat izin dan rekomendasi atasan
  4. Surat sehat dan bebas narkoba
  5. Bukti BPJS aktif
  6. Ijazah terakhir dan transkrip nilai
  7. STR aktif (untuk tenaga kesehatan)
  8. Bukti akreditasi prodi minimal “Baik Sekali”

Komponen Pembiayaan Beasiswa SDMK 2025

  1. Biaya Operasional Pendidikan (BOP)
  2. Uang Kuliah Tunggal (UKT)
  3. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
  4. Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI)/ Iuran Pengembangan Institusi (IPI)
  5. Biaya hidup per semester
  6. Biaya buku per semester
  7. Biaya penelitian sebanyak satu kali

Jadwal Seleksi Beasiswa SDMK 2025

Sosialisasi: 22-23 September 2025
Pendaftaran online: 22 September – 17 Oktober 2025
Seleksi administrasi: 6-21 Oktober 2025
Pengumuman lulus administrasi: 23 Oktober 2025
Wawancara: 27 Oktober – 7 November 2025
Penetapan penerima beasiswa: 12 November 2025

Pendaftaran dan informasi lebih lanjut mengenai beasiswa SDMK Kemenkes 2025 dapat diakses melalui https://sibk.kemkes.go.id/. Buruan daftar!

(nir/nwk)



Sumber : www.detik.com