Tag Archives: institusi

Bersiap, Magang Nasional Batch 2 Akan Mengalami Perubahan Skema



Jakarta

Magang Nasional batch 2 akan mengalami perubahan skema pendaftaran. Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat pembukaan Magang Nasional 2025 Batch 1 pada Senin (20/10/2025).

Yassierli mengatakan ingin agar Magang Nasional terdistribusi merata secara proporsional, sesuai dengan jumlah lulusan baru di tiap provinsi. Untuk itu, pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan batch 1 yang dinilai masih terfokus di wilayah tertentu.


“Ide besarnya, kita ingin ada pemerataan. Jadi nanti kuota 100 ribu peserta akan disebar proporsional sesuai jumlah fresh graduate di masing-masing provinsi,” kata Yassierli dalam CNBC, dikutip Jumat (24/10/2025).

Pada batch kedua nanti, pemerintah ingin memperluas distribusi wilayah dan memastikan keberagaman bidang studi peserta. Program Magang Nasional diharapkan tidak hanya didominasi oleh lulusan dari jurusan teknik atau bidang tertentu saja.

“Tentu kita tidak ingin magang ini hanya spesifik ke program studi teknik atau program studi apa. Dan kita ingin juga nanti pemerataan di batch kedua,” ujarnya.

Magang Nasional Batch 1 Terkonsentrasi di Wilayah Jawa

Pada batch pertama, sebagian besar peserta magang terkonsentrasi di wilayah Jawa, khususnya Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Oleh karena itu, batch kedua akan difokuskan lebih dulu ke luar Jawa.

Lebih lanjut, Kemnaker juga akan memperluas kerja sama dengan berbagai lembaga pada Magang Nasional batch 2. Termasuk institusi pemerintahan dan sektor publik.

“Arahan dari Pak Menko, untuk mencapai target 80 ribu peserta tambahan, kita akan buka kesempatan magang juga di lembaga pemerintahan, Bank Indonesia, rumah sakit, kementerian, dan institusi layanan umum lainnya,” jelas Yassierli.

Kuota Maksimal Perusahaan

Selain itu, Kemnaker akan menyesuaikan batas maksimal peserta magang berdasarkan kapasitas perusahaan. Jika sebelumnya dibatasi 30 peserta, maka pada batch berikutnya akan dibuat lebih fleksibel.

“Kalau perusahaan punya karyawan ribuan, tentu lowongan magangnya bisa lebih besar,” kata dia.

(nir/nwk)



Sumber : www.detik.com

Sesuai Harapan Kami sejak Awal



Jakarta

Biaya haji 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Jemaah haji membayar Rp 55,4 juta. Hal ini menjadi kabar baik bagi banyak pihak, termasuk Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar.

Penetapan biaya haji 2025 ini dibacakan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menag dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPKH di Gedung DPR, Senayan Jakarta yang disiarkan langsung melalui YouTube DPR RI, Senin (6/1/2025). Sebelumnya, Komisi VIII telah menggelar rapat internal dengan Panja BPIH 1446 H/2025 M.

Menag menyampaikan turunnya biaya haji ini menjadi kabar baik dan juga sesuai dengan harapan banyak pihak. “BPIH ini sesuai dengan harapan kami sejak awal. Presiden Prabowo mengobsesikan calon jemaah haji untuk bisa melaksanakan haji dengan biaya semurah mungkin,” ujar Menag Nasaruddin.


Dalam kesempatan ini, Menag Nasaruddin juga menyebutkan BPKH mendapatkan semacam kesempatan baik. “Ini kesempatan baik karena nilai manfaat yang diberikan tidak sebesar tahun lalu, terjadi juga penghematan,” lanjut Menag.

Menag berharap, adanya penurunan biaya haji 2025 menjadi langkah perjuangan yang dapat diterima semua pihak.

“Atas nama pemerintah, kami bersama BPH menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Tentu harapan kita menjadi harapan semua masyarakat juga. Kita sangat bermohon kepada Allah SWT agar perjuangan ini dapat diterima semua pihak, termasuk jemaah yang ingin melaksanakan ibadah haji,” lanjut Menag.

Tanggapan BPH

Hal senada juga diungkapkan Kepala Badan Penyelenggara Haji Moch Irfan Yusuf. Irfan mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk turut serta dalam pembahasan biaya haji 2025.

“Sebagai institusi yang baru BPH bertugas pada 2025 memberi dukungan penyelenggaraan haji, kami mengapresiasi Komisi VIII DPR RI, panja dan Menag yang memberi kesempatan kepada kami untuk ikut serta dalam pembahasan BPIH,” kata Irfan.

Menurut Irfan, penetapan biaya haji menjadi hal yang paling ditunggu masyarakat, terutama calon jemaah haji.

“Pembahasan dan penetapan BPIH bagian dari penyelenggaraan haji karena sangat ditunggu-tunggu bagi calon jemaah haji. Karena pertanyaan yang muncul adalah, berapa yang harus saya bayar?” lanjutnya.

Irfan juga mengapresiasi semua pihak yang mengupayakan efisiensi biaya haji.

“Kami melihat semangat yang sama, baik dari panja maupun dari pemerintah untuk menyediakan pelayanan yang baik namun dengan biaya yang lebih efisien. Sesuai dengan pesan Presiden Prabowo agar memberikan keamanan dan kenyamanan bagi jemaah tanpa memberatkan biaya bagi jemaah,” tutup Irfan.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79. Dari angka itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah rata-rata Rp 55.431.750,78 dan dana yang bersumber dari nilai manfaat Rp 33.978.508,01.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com