Tag Archives: istilah

Fitur Baru, Daftar HP dan Tablet yang Dapat Update

Jakarta

Huawei resmi meluncurkan sistem operasi terbarunya, HarmonyOS 6, di pasar China. Versi anyar ini hadir dengan peningkatan besar dalam hal tampilan antarmuka, performa, keamanan, dan integrasi kecerdasan buatan (AI) di seluruh ekosistem perangkat Huawei.

Uniknya, Huawei kini menanggalkan embel-embel “NEXT” yang sebelumnya digunakan pada HarmonyOS 5 NEXT, menandai arah baru bagi sistem operasi buatan dalam negeri tersebut.


Tampilan

HarmonyOS 6 membawa penyegaran visual melalui animasi yang lebih halus dan sistem Dynamic Light Sensing, yang menyesuaikan pencahayaan layar berdasarkan aktivitas pengguna, seperti saat mengaktifkan asisten suara, mengedit foto, atau mengelola privasi.

HarmonyOS 6Tampilan HarmonyOS 6 Foto: Huawei

Fitur AIGC Signature Customization juga memungkinkan pengguna menciptakan desain artistik pada layar kunci dengan menganalisis bentuk huruf dan warna. Selain itu, tema berbasis suasana hati kini dapat berubah sesuai emosi pengguna-lengkap dengan emoji dan caption yang dapat dibagikan antarperangkat.

Tema “Fuzzy Ball” menghadirkan integrasi AI yang interaktif dengan efek visual responsif terhadap suara atau sentuhan, menciptakan pengalaman layar kunci yang lebih hidup.

Performa Lebih Kencang

Didukung oleh Ark Engine generasi baru, HarmonyOS 6 menjanjikan peningkatan performa lintas perangkat hingga 15% lebih cepat dibanding versi sebelumnya, serta 40% lebih efisien dari HarmonyOS 4.

Huawei juga mengklaim efisiensi daya meningkat hingga 51 menit penggunaan tambahan. Beberapa peningkatan kinerja utama meliputi:

  • 11% waktu buka aplikasi lebih cepat
  • 21% rendering halaman lebih singkat
  • 30% pemuatan konten lebih cepat
HarmonyOS 6Peningkatan Performa HarmonyOS 6 Foto: Huawei

Menariknya, berkas PDF besar kini dapat dibuka hanya dalam 0,6 detik, jauh lebih cepat dibanding sistem Windows 11 dalam pengujian internal Huawei.

Fitur baru seperti tap-to-share mendukung lebih dari 60 aplikasi untuk transfer cepat foto, file, dan tautan antarperangkat. Integrasi lintas perangkat juga ditingkatkan lewat fitur gaze-based drag-and-drop, di mana pengguna cukup menatap perangkat target dan menekan Ctrl untuk memindahkan data-meningkatkan produktivitas hingga 27%.

Integrasi AI untuk Kreativitas dan Multimedia

HarmonyOS 6 membawa banyak fitur AI yang mempermudah aktivitas kreatif pengguna.

  • Scene-Aware Portrait Retouching: memperbaiki pencahayaan, latar belakang, dan depth-of-field otomatis.
  • AI One-Click Filming: mengubah foto statis menjadi klip animasi pendek dengan efek dinamis.
  • Personalized Color Card: menjaga konsistensi warna foto sesuai preferensi pengguna.

Sistem ini juga mendukung koordinasi langsung dengan perangkat DJI Osmo Gimbal untuk pelacakan objek otomatis saat merekam vlog atau panggilan video.

HarmonyOS 6Fitur kamera HarmonyOS 6 Foto: Huawei

Asisten Xiaoyi Kini Lebih Pintar dan Aman

Asisten AI Xiaoyi kini mampu menangani perintah multi-langkah dengan satu instruksi dan mendukung dialek lokal untuk komunikasi alami. Fitur keamanan baru yang ditenagai AI meliputi:

  • Family Anti-Fraud: mendeteksi panggilan mencurigakan dan memungkinkan pemutusan jarak jauh.
  • AI Anti-Fraud Protection: mengidentifikasi upaya penipuan deepfake atau face-swap.
  • Anti-Peek Protection: menyembunyikan konten sensitif saat ada orang lain di sekitar.
  • Encrypted Sharing dan View-Once Mode: membatasi akses dan mencegah tangkapan layar tidak sah.

Selain itu, HarmonyOS Personal Intelligent Computing (HPIC) memastikan pemrosesan AI berbasis cloud tetap menjaga privasi pengguna tanpa menyimpan data pribadi.

Fitur Kesehatan dan Gaya Hidup

HarmonyOS 6 memperkenalkan AI Health Assistant yang dapat membantu konsultasi medis berbasis suara, menjadwalkan janji rumah sakit, hingga menavigasi fasilitas kesehatan.
Melalui kolaborasi dengan iFLYTEK, Xiaoyi juga mampu menafsirkan laporan medis dan menjelaskan istilah rumit dengan bahasa sederhana.

Asisten juga menyediakan fitur gaya hidup cerdas seperti:

  • Fan Tracker: informasi konser dan tiket terbaru
  • Smart Viewing: rekomendasi tontonan personal
  • Music Assistant: playlist berdasarkan suasana hati
  • Reading Companion: tanya-jawab alur cerita dan ringkasan bacaan
  • Weather Insights: rekomendasi pakaian berdasarkan cuaca harian
HarmonyOS 6Fitur AI HarmonyOS 6 Foto: Huawei

Keamanan dan Privasi yang Ditingkatkan

Huawei memperkenalkan arsitektur keamanan baru bernama StarShield Security Architecture, yang memberikan perlindungan menyeluruh dari level kernel hingga aplikasi. Sistem ini memanfaatkan AI untuk mendeteksi anomali serta memberi kontrol penuh kepada pengguna atas izin data pribadi.

HarmonyOS 6 juga menghadirkan AI Visual Assistance bagi penyandang disabilitas, serta Family Controls yang membantu orang tua mengatur waktu layar anak dan melacak lokasi anggota keluarga lansia.

Jadwal Peluncuran dan Ketersediaan

Program public beta HarmonyOS 6 resmi dimulai pada 22 Oktober 2025 untuk perangkat di China daratan. Tahap selanjutnya akan diperluas secara bertahap sesuai jadwal resmi Huawei.

Berikut daftar perangkat yang masuk dalam tahap pengujian awal:

October 2025 – Public Beta

  • Huawei Mate 70, Mate 60, Mate X6, Mate X5 Series
  • Huawei Pura 80, Pura 70, Pura X Series
  • Huawei Pocket 2 Series
  • Huawei Nova 14, Nova 13, Nova 12, Nova Flip, Nova Flip S
  • Huawei MatePad Pro 13.2 (2025 & 2023), MatePad Pro 12.2 (2024), MatePad 11 Pro (2024)

Closed Beta

  • Huawei Mate XT & XTs Ultimate Design
    Huawei MateBook Fold PC Ultimate Design
    Huawei MatePad Pro 12.2 (2025)
    Huawei MateBook Pro
    Huawei Watch 5 & GT 5 Series
    Huawei FreeBuds 6, FreeBuds 7i, FreeArc

November-December 2025

  • Huawei Nova 14 Lite (Vitality Edition)
  • Huawei Enjoy 70X
  • Huawei MatePad Mini, MatePad Air (2024 & 2025)
  • Huawei MatePad 11.5S (2024 & 2025)
  • Huawei Watch Fit 4 Series
  • Huawei FreeBuds Pro 4, FreeClip 2, FreeClip

IoT Products

  • Huawei Smart Mate TV Series, Smart Home X2 Pro
  • Huawei Router X1 Series, Lingxi Router Q7
  • Huawei Smart Door Lock 2 Series
  • Huawei Sound X4, Sound X Gilded Theater Edition, Sound X New, Sound X 2021

(afr/afr)



Sumber : inet.detik.com

Niat Puasa Ganti Ramadhan: Arab, Latin, dan Artinya


Jakarta

Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang telah baligh, berakal, dan mampu. Namun, dalam kondisi tertentu, seseorang bisa meninggalkan puasa Ramadhan karena alasan syar’i seperti sakit, haid, nifas, bepergian jauh (safar), atau sebab lain yang dibenarkan agama.

Bagi muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan dengan alasan yang dibenarkan secara syariat, Islam memberikan keringanan untuk menggantinya di hari lain setelah bulan Ramadhan berakhir. Ibadah pengganti tersebut dikenal dengan istilah puasa qadha atau puasa ganti Ramadhan.

Dikutip dari Buku Pintar Puasa Wajib dan Sunnah karya Nur Solikhin, secara bahasa, qadha berarti mengganti, menunaikan, atau melaksanakan sesuatu di luar waktu yang telah ditentukan. Dalam ibadah puasa, qadha puasa Ramadhan berarti melaksanakan puasa sebagai pengganti hari-hari yang ditinggalkan pada bulan Ramadhan.


Dasar Hukum Puasa Ganti Ramadhan

Kewajiban mengganti puasa yang ditinggalkan memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW.

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 184,

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Ayat ini menjelaskan bahwa orang yang tidak berpuasa karena alasan syar’i wajib mengganti puasanya di hari lain ketika sudah memungkinkan.

Dalam hadits, Aisyah RA berkata, “Aku pernah mempunyai hutang puasa Ramadhan, maka aku tidak mengqadhanya kecuali pada bulan Sya’ban.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa qadha puasa Ramadhan dilakukan setelah Ramadhan berakhir, bahkan bisa hingga menjelang Ramadhan berikutnya selama belum melampaui batas waktu satu tahun.

Niat Puasa Qadha Ramadhan

Membaca niat puasa qadha Ramadhan dilakukan sejak malam hari hingga sebelum waktu Subuh. Adapun bacaan niatnya sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta’âlâ.

Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

DR. Thariq Muhammad Suwaidan dalam bukunya yang berjudul Rahasia Puasa Menurut 4 Mazhab menjelaskan, menunda qadha puasa tanpa uzur sampai datang Ramadhan berikutnya tidak membatalkan kewajiban qadha, tetapi menambah kewajiban membayar fidyah.

Menurut ulama, fidyah ini dibayarkan berupa makanan pokok (seperti beras) seukuran satu mud (sekitar 675 gram) untuk setiap hari puasa yang tertunda.

Hal ini berdasarkan fatwa sahabat Nabi SAW, seperti Ibnu Abbas r.a. yang berkata:

“Apabila seseorang memiliki utang puasa Ramadhan lalu ia tidak menggantinya hingga datang Ramadhan berikutnya, maka ia harus berpuasa qadha dan memberi makan (fidyah) kepada satu orang miskin untuk setiap hari.” (HR Daruquthni)

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Cara Mengenali Perbedaan Asteroid, Meteor, dan Komet



Jakarta

Benda luar angkasa yang melintasi Bumi kerap disebut sebagai meteor. Namun, terkadang disebut juga dengan asteroid dan komet. Sebenarnya apa beda ketiganya?

Dalam astronomi, ada banyak istilah untuk menyebut benda-benda di luar angkasa. Penyebutan ini digunakan untuk memudahkan identifikasi.

Mengutip laman resmi NASA, berikut perbedaan asteroid, meteor, dan komet.


Perbedaan Asteroid, Meteor, dan Komet

1. Asteroid

Asteroid adalah benda langit berupa batu dan logam yang mengitari Matahari. Mayoritas asteroid terletak di sabuk asteroid yang merupakan wilayah antara Mars dan Jupiter.

Menurut NASA, asteroid juga disebut sebagai sisa-sisa pembentukan tata surya, yang tak sempat menjadi planet.

Cara mengenali asteroid:

Komposisi: batuan dan logam, kadang sedikit es.
Ciri khas: tidak memiliki ekor, hanya tampak seperti titik kecil di teleskop.
Contoh: asteroid Ceres yang bahkan dikategorikan sebagai planet kerdil.

2. Meteor

Meteor sebenarnya berawal dari meteoroid, yaitu fragmen kecil dari asteroid atau komet. Ketika meteoroid masuk ke atmosfer bumi dan terbakar karena bergesekan udara, kita melihatnya sebagai meteor atau “bintang jatuh.” Jika sebagian masih bertahan dan jatuh ke permukaan bumi, sisa itu disebut meteorit.

Dikutip dari Scientific American, meteor dapat berukuran sekecil butiran pasir hingga sebesar bongkahan batu. Hujan meteor tahunan yang sering kita lihat, misalnya Perseid, berasal dari debu komet yang masuk atmosfer bumi.

3. Komet

Komet dikenal sebagai “bintang berekor” karena saat mendekati Matahari, panas membuat es di dalamnya menguap dan membentuk coma (atmosfer tipis) serta ekor yang selalu menjauh dari Matahari.

Mengutip planetary.org, komet berasal dari dua wilayah dingin di Tata Surya: Sabuk Kuiper (dekat orbit Neptunus) dan Awan Oort (jauh di luar Tata Surya).

Cara mengenali komet:

Komposisi: es air, karbon dioksida, metana, amonia, bercampur debu dan batuan.
Contoh: Komet Halley yang muncul setiap 76 tahun.

Nah, itulah perbedaan asteroid, meteor, dan komet. Semoga bermanfaat detikers!

*Penulis adalah peserta magang Program PRIMA Magang PTKI Kementerian Agama

(faz/faz)



Sumber : www.detik.com

30 Contoh Majas Metafora dan Maknanya, Sering Muncul di Pelajaran dan Karya Sastra



Jakarta

Pernah dengar kalimat “Pemuda adalah tulang punggung negara”? Kalimat itu termasuk dalam majas metafora, salah satu gaya bahasa paling sering digunakan dalam karya sastra maupun percakapan sehari-hari. Yuk, simak pengertian dan contoh-contohnya berikut ini!

Apa Itu Majas Metafora?

Dalam bahasa Indonesia, majas adalah gaya bahasa yang digunakan penulis untuk menyampaikan pesan secara kias dan imajinatif. Tujuannya untuk menimbulkan efek tertentu pada pembaca, biasanya berupa sentuhan emosional atau keindahan makna.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), metafora merupakan “pemakaian kata atau kelompok kata bukan dengan arti sebenarnya, melainkan sebagai lukisan yang didasarkan pada persamaan atau perbandingan.”


Contohnya, dalam kalimat “Pemuda adalah tulang punggung negara,” istilah tulang punggung bukan berarti bagian tubuh, melainkan penopang utama.

Secara sederhana Nur Indah Sholikhati menjelaskan dalam bukunya berjudul Ultra Lengkap Peribahasa Indonesia Majas Plus Pantun, Puisi dan Kata Baku Bahasa Indonesia, majas metafora adalah gaya bahasa yang membandingkan dua hal berbeda secara langsung tanpa kata pembanding seperti seperti atau bagai. Meskipun tidak dinyatakan secara eksplisit, makna metafora dapat dipahami dari kesamaan sifat atau fungsi antara dua hal yang dibandingkan.

Jenis-jenis Majas Metafora

1. Metafora Antropomorfik

Memberi sifat manusia pada benda mati atau hal abstrak.

Contoh: “Lagu-lagu kebangsaan menyumbat nafasmu.”

2. Metafora Kehewanan

Menggambarkan manusia atau konsep abstrak seperti hewan.

Contoh: “Akulah ikan-ikan yang tabah berenang di palungmu.”

3. Metafora Konkret ke Abstrak

Menghubungkan benda nyata dengan konsep tak berwujud.

Contoh: “Dadaku sebuah samudera badai dan angin puyuh.”

4. Metafora Sinestesia

Mencampurkan indra dalam perbandingan bahasa.

Contoh: “Aku raba telapak tanganmu dan jantungmu berdebar di sana seperti meriam.”

Contoh Majas Metafora dan Maknanya

  1. Ia adalah tulang punggung keluarga. Artinya, dia menjadi penopang utama dalam keluarganya.
  2. Perempuan itu bunga desa. Maknanya, gadis yang paling cantik atau dikagumi di desanya.
  3. Kota Jakarta adalah jantung ekonomi Indonesia. Bermakna Jakarta menjadi pusat kegiatan ekonomi nasional.
  4. Ia menjadi bintang di sekolahnya. Maksudnya, siswa yang berprestasi dan menonjol di antara teman-temannya.
  5. Anak itu pelita keluarga. Menunjukkan bahwa anak tersebut menjadi harapan dan penerang bagi keluarganya.
  6. Waktu adalah uang. Maknanya, waktu sangat berharga dan tidak boleh disia-siakan.
  7. Lidahnya tajam seperti pisau. Ucapannya tajam dan bisa menyakiti perasaan orang lain.
  8. Ayahku pelita dalam keluarga. Artinya, ayah menjadi panutan dan sumber penerang bagi keluarga.
  9. Pemuda itu harimau di medan laga. Menggambarkan keberanian dan ketangguhan pemuda dalam perjuangan.
  10. Pahlawan adalah benteng negara. Maknanya, pahlawan adalah pelindung dan penjaga bangsa.
  11. Hatinya baja. Bermakna seseorang yang tegas, kuat, dan tidak mudah menyerah.
  12. Ia menelan mentah-mentah nasihat itu. Artinya menerima sesuatu tanpa berpikir panjang terlebih dahulu.
  13. Api semangat membara di dadanya. Menggambarkan semangat yang sangat tinggi dan bergelora.
  14. Bunga bangsa sedang berkembang di sekolah. Bermakna generasi muda sedang tumbuh menjadi penerus bangsa.
  15. Keringatnya adalah mutiara kehidupan. Menggambarkan hasil kerja keras yang sangat berharga.
  16. Cinta adalah lautan tanpa tepi. Menunjukkan perasaan cinta yang sangat luas dan tak terbatas.
  17. Matahari senja bersembunyi di balik bukit. Menggambarkan waktu senja atau perpisahan yang indah.
  18. Dunia ini panggung sandiwara. Maknanya hidup penuh peran, perubahan, dan dinamika.
  19. Bahasa adalah cermin kebudayaan. Artinya bahasa mencerminkan karakter dan budaya suatu bangsa.
  20. Dia anak emas guru di sekolahnya. Bermakna siswa kesayangan atau yang paling dibanggakan oleh guru.
  21. Hidupnya selalu di bawah awan hitam. Menggambarkan seseorang yang sedang dilanda kesedihan atau kesialan.
  22. Ia menjadi tangan kanan direktur. Artinya orang kepercayaan dan pembantu utama pimpinan.
  23. Pemuda itu macan podium. Bermakna pemuda yang tangguh dan percaya diri saat berbicara di depan umum.
  24. Api amarah membakar hatinya. Menggambarkan seseorang yang sedang dikuasai emosi dan kemarahan.
  25. Ilmu adalah pelita kehidupan. Bermakna pengetahuan menjadi penerang jalan hidup manusia.
  26. Kenangan itu duri dalam hatinya. Menunjukkan kenangan yang menyakitkan dan sulit dilupakan.
  27. Cinta adalah racun manis kehidupan. Menggambarkan cinta yang indah tetapi bisa menyakitkan.
  28. Pikiranmu lautan ide yang tak bertepi. Bermakna seseorang yang sangat kreatif dan penuh gagasan.
  29. Langit hatinya cerah kembali. Menandakan perasaan bahagia setelah kesedihan berlalu.
  30. Hujan kata-kata menyiram batinnya. Menggambarkan seseorang yang menerima banyak nasihat atau kritik.

Tanpa disadari dalam percakapan sehari-hari pun kita sudah menggunakan majas metafora loh detikers! Majas metafora bukan hanya memperkaya keindahan bahasa, tapi juga mencerminkan cara berpikir manusia yang penuh makna dan imajinasi.

Semoga bermanfaat ya detikers!

(pal/pal)



Sumber : www.detik.com

Doa dan Dzikir Setelah Sholat Witir: Arab, Latin dan Artinya


Jakarta

Sholat Witir merupakan penutup dari seluruh rangkaian sholat malam, termasuk sholat Tahajud, Tarawih, atau Qiyamul Lail. Nabi Muhammad SAW sangat menekankan pentingnya melaksanakan sholat witir dan membaca doa setelahnya.

Doa setelah sholat witir menjadi bentuk permohonan hamba kepada Allah SWT setelah mengakhiri ibadah malamnya. Dalam doa ini terkandung makna permohonan ampun, rahmat, perlindungan, dan ridha Allah, sebagai wujud kesempurnaan ibadah dan ketundukan hati seorang mukmin di hadapan Tuhannya.


Dikutip dari Buku Pintar Shalat karya M. Khalilurrahman Al Mahfani, secara bahasa, “witir” berarti ganjil. Dalam istilah fikih, sholat Witir adalah sholat malam yang jumlah rakaatnya ganjil, bisa dilakukan sebanyak satu rakaat, tiga, lima, tujuh, sembilan, atau sebelas rakaat.

Rasulullah SAW bersabda,

“Jadikanlah akhir sholat malam kalian dengan Witir.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa sholat Witir merupakan penutup ibadah malam, dan setelahnya dianjurkan berdoa dengan penuh keikhlasan.

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda bahwa sholat Witir merupakan ibadah yang sangat dicintai oleh Allah SWT. Dalam sebuah hadits disebutkan:

نَّ اللهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ، فَأَوْتِرُوْا يَاأَهْلَ الْقُرْآنِ

“Sesungguhnya Allah itu witir (ganjil) dan menyukai orang-orang yang melakukan salat witir, maka sholat Witir-lah, wahai para ahli Al-Qur’an.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Waktu pelaksanaan sholat Witir dimulai setelah sholat Isya hingga menjelang waktu subuh. Sebagian besar ulama berpendapat bahwa doa setelah sholat Witir dianjurkan untuk dibaca setelah salam terakhir.

Doa Setelah Sholat Witir

1. Sholat Witir

Menjalankan sholat witir dengan rakaat ganjil.

2. Baca Syahadat, Istigfar, Mohon Rida Allah

Setelah salam, membaca syahadat, istigfar dan permohonan ridho dan surga Allah SWT.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ
أَسْتَغْفِرُ اللهَ
أَسْأَلُك رِضَاك وَالْجَنَّةَ وَأَعُوذُ بِك مِنْ سَخَطِك وَالنَّارِ

Asyhadu an lā ilāha illallāh, Astaghfirullāh, Allāhumma innī as’aluka ridhāka wal jannah, wa a’ūdzu bika min sakhathika wan nār (3 kali)

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah. Aku memohon ampunan Allah. Tuhanku, aku memohon ridha dan surga-Mu. Aku juga berlindung kepada (rahmat)-Mu dari murka dan neraka-Mu.”

3. Baca Tasbih

Membaca tasbih seperti ini:

سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ

Subhānal malikil quddūs (3 kali)

Artinya:

“Mahasuci Tuhan yang kudus,” (HR An-Nasa’i dan Ibnu Majah).

4. Baca Pujian Kesucian

Membaca pujian kesucian seperti ini:

سُبُّوْحٌ قُدُّوْسٌ رَبُّنَا وَرَبُّ المَلَائِكَةِ وَالرُّوْحِ

Subbūhun, quddūsun, rabbunā wa rabbul malā’ikati war rūh

Artinya: “Suci dan qudus Tuhan kami, Tuhan para malaikat dan Jibril,” (HR Al-Baihaqi dan Ad-Daruqutni).

5. Baca Pujian Keluasan Ampunan

اللَّهُمَّ إنَّك عَفْوٌ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي يَا كَرِيْمُ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

Allāhumma innaka ‘afuwwun karīmun tuhibbul ‘afwa, fa’fu ‘annī (3 kali)
Yā karīmu, bi rahmatika yā arhamar rāhimīna

Artinya: “Tuhanku, sungguh Kau maha pengampun lagi pemurah. Kau menyukai ampunan, oleh karenanya ampunilah aku. Wahai Zat yang maha pemurah, (aku memohon) atas berkat rahmat-Mu, wahai Zat yang paling penyayang dari segenap penyayang.”

6. Mohon Ampun dan Keselamatan

اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِرِضَاك مِنْ سَخَطِك وَبِمُعَافَاتِك مِنْ عُقُوبَتِك وَأَعُوذُ بِك مِنْك لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْك أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْت عَلَى نَفْسِك

Allāhumma inī a’ūdzu bi ridhāka min sakhathika, wa bi mu’āfātika min ‘uqūbatika. Wa a’ūdzu bika minka, lā uhshī tsanā’an alayka anta kamā atsnayta ‘alā nafsika.

Artinya: “Tuhanku, aku berlindung kepada ridha-Mu dari murka-Mu dan kepada afiat-Mu dari siksa-Mu. Aku meminta perlindungan-Mu dari murka-Mu. Aku tidak (sanggup) membilang pujian-Mu sebanyak Kau memuji diri-Mu sendiri,” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).

7. Doa Sholat Witir

Selanjutnya membaca doa sholat Witir seperti ini:

أَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْاَلُكَ إِيْمَانًا دَاِئمًا وَنَسْأَلُكَ قَلْبًا خَاشِعًا وَنَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَنَسْأَلُكَ يَقِيْنًا صَادِقًا وَنَسْأَلُكَ عَمَلًا صَالِحًا وَنَسْأَلُكَ دِيْنًا قَيِّمًا وَنَسْأَلُكَ خَيْرًا كَثِيْرًا وَنَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ وَنَسْأَلُكَ تَمَامَ الْعَافِيَةِ وَنَسْأَلُكَ الشُّكْرَ عَلَى الْعَافِيَةِ وَنَسْأَلُكَ الْغِنَى عَنِ النَّاسِ أَللَّهُمَّ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا صَلَاتَنَا وَصِيَامَنَا وَقِيَامَنَا وَتَخَشُّعَنَا وَتَضَرُّعَنَا وَتَعَبُّدَنَا وَتَمِّمْ تَقْصِيْرَنَا يَا أَللهُ يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى خَيْرِ خَلْقِهِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

Allaahumma innaa nas-aluka iimaanan daa-iman. Wanas- aluka qalban khaasyi’an. Wanas-aluka ‘ilman naafi’an. Wanas-aluka yaqiinan shaadiqan. Wanas-aluka ‘amalan shaalihan. Wanas-aluka diinan qayyiman. Wanas-aluka khairan katsiiran. Wanas-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah. Wanas-aluka tamaamal ‘aafiyah. Wanas-alukasy syukra ‘alal ‘aafiyati, wanas-alukal ghinaa-a ‘anin naas. Allaahumma rabbanaa taqabbal minnaa shalaatanaa washiyaamanaa waqiyaamanaa watakhassyu’anaa watadharru’anaa wata’abbudanaa watammim taqshiiranaa yaa allaah yaa allaah yaa allaah yaa arhamar raahimiin. Wasallallaahu ‘alaa khairi khalqihii muhammadin wa ‘alaa aalihii wasahbihii ajma’iina walhamdu lillaahi rabbil ‘aalamiina

Artinya:

“Ya Allah, kami mohon kepada-Mu, iman yang langgeng, hati yang khusyuk, ilmu yang bermanfaat, keyakinan yang benar, amal yang saleh, agama yang lurus, kebaikan yang banyak. Kami mohon kepada-Mu ampunan dan kesehatan, kesehatan yang sempurna, kami mohon kepada-Mu bersyukur atas karunia kesehatan, kami mohon kepada-Mu kecukupan terhadap sesama manusia. Ya Allah, Tuhan kami terimalah dari kami: sholat, puasa, ibadah, kekhusyu’an, rendah diri dan ibadah kami, dan sempurnakanlah segala kekurangan kami. Ya Allah, Tuhan yang Maha Pengasih dari segala yang pengasih. Dan semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada makhluk-Nya yang terbaik, Nabi Muhammad SAW, demikian pula keluarga dan para sahabatnya secara keseluruhan. Serta segala puji milik Allah Tuhan semesta alam.”

9. Penutup

Setelahnya membaca surat Al-Fatihah.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

3 Keutamaan Sedekah Subuh, Amalan Sederhana Pelancar Rezeki


Jakarta

Sedekah Subuh adalah amalan yang bisa dikerjakan kaum muslimin pada pagi hari. Terlebih, sedekah merupakan ibadah yang dianjurkan.

Dari Hudzaifah, Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap yang baik itu sedekah.” (HR Abu Dawud)


Mengutip buku Hikmah Sedekah: Menemukan Kebaikan dalam Memberi oleh Sakti Wibowo, sedekah dimaknai sebagai tindakan memberi harta atau bantuan kepada orang yang membutuhkan tanpa mengharapkan imbalan atau balasan dari penerima. Sedekah terdiri dari berbagai macam, tidak hanya sebatas harta.

Diriwayatkan oleh Ahmad bin Hambal, berikut bunyi haditsnya:

“Setiap diri dianjurkan bersedekah setiap hari. Sedekah itu banyak bentuknya. Mendamaikan dua orang yang bermusuhan dengan cara adil adalah sedekah. Menolong seseorang untuk menaiki binatang tunggangannya adalah sedekah. Mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraan adalah sedekah. Menyingkirkan rintangan dari jalan adalah sedekah dan setiap langkah yang dilangkahkan seseorang untuk mengerjakan salat adalah sedekah.”

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai keutamaan sedekah Subuh, kaum muslimin perlu memahami arti dari sedekah Subuh itu sendiri.

Apa Itu Sedekah Subuh?

Sedekah Subuh adalah amalan yang dikerjakan setelah salat Subuh. Seseorang dapat menyedekahkan hartanya di jalan Allah dengan niat ikhlas dan untuk kebaikan. Secara istilah, tidak ada yang membedakan sedekah Subuh dengan sedekah biasa kecuali waktu pelaksanaannya.

Dalam sebuah hadits diriwayatkan,

“Dari Abu Hurairah ra, sesungguhnya Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tidak ada satu subuh pun yang dialami hamba-hamba Allah kecuali turun kepada mereka dua malaikat. Salah satu di antara keduanya berdoa: “Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang berinfak”, sedangkan yang satu lagi berdoa, “Ya Allah, berilah kerusakan bagi orang yang menahan (hartanya).” (HR. Bukhari)

M Arifin Ilham dan M Nurani melalui karyanya yang berjudul Dahsyatnya Amalan Pembuka Rezeki menerangkan bahwa waktu terbaik melakukan sedekah Subuh ialah setelah salat Subuh hingga menjelang Dzuhur, sebagaimana merujuk pada hadits di atas.

Keutamaan Sedekah Subuh

1. Mendapat Ridha Allah SWT

Allah SWT telah menjamin siapa saja yang mendermakan hartanya di jalan-Nya dengan ikhlas dan niat semata-mata mengharap ridha dari-Nya dalam firmannya, dalam Al Baqarah ayat 245:

مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗٓ اَضْعَافًا كَثِيْرَةً ۗوَاللّٰهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۣطُۖ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ

Artinya: “Siapakah yang mau memberi pinjaman yang baik kepada Allah?) Dia akan melipatgandakan (pembayaran atas pinjaman itu) baginya berkali-kali lipat. Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki). Kepada-Nyalah kamu dikembalikan.”

2. Didoakan oleh Malaikat

Setiap Subuh akan ada malaikat yang mendoakan kita agar rezeki kita terus mengalir dan lancar. Oleh karenanya, ada baiknya berbagi rezeki dengan orang lain ketika mengawali hari. Nantinya, rezeki tersebut akan kembali kepada kita berkali-kali lipat.

3. Melancarkan Rezeki

Dijelaskan dalam buku Shalat Subuh dan Shalat Dhuha oleh Muhammad Khalid, menaati kewajiban berzakat, menunaikan sedekah, dan rajin berinfak, sesungguhnya hal tersebut merupakan ‘bisnis’ dengan Allah SWT.

Bisnis tersebut maksudnya adalah janji Allah terkait seseorang yang dengan ikhlas menyedekahkan hartanya demi kepentingan orang lain yang lebih membutuhkan, maka akan mendapatkan gantinya sebanyak dua kali lipat bahkan lebih.

Itulah pembahasan mengenai keutamaan sedekah Subuh dan keutamaannya. Jangan lupa diamalkan ya!

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Orang yang Berhak Menerima Zakat Disebut Mustahik, Ini Golongannya


Jakarta

Orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik. Sebagaimana diketahui, zakat diperuntukkan bagi beberapa golongan (asnaf) sehingga tidak sembarang orang dapat menerimanya.

Pengertian zakat sendiri sebagaimana dijelaskan dalam buku Zakat di Indonesia Kajian Fikih dan Perundang-undangan yang disusun oleh Dr Supani MA, secara bahasa artinya subur, tambah besar atau berkembang. Zakat juga dimaknai sebagai kesucian, keberkahan dan penyucian.

Dari segi istilah, zakat berarti syara atau pemberian suatu yang wajib diberikan dari sekumpulan harta tertentu menurut sifat-sifat dan ukuran tertentu kepada golongan yang berhak menerimanya.


Lantas, siapa saja orang yang berhak menerima zakat itu?

Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat

Orang-orang yang berhak menerima zakat tercantum dalam surah At Taubah ayat 60. Berikut rinciannya yang dinukil dari Asrar Ash-Shaum dan Asrar Az-Zakat oleh Imam Abu Hamid Al Ghazali terjemahan Muhammad Al Baqir.

1. Fakir

Orang yang berhak menerima zakat salah satunya adalah fakir. Kaum fakir merupakan golongan penerima zakat karena lebih membutuhkan daripada yang lain.

Makna fakir sendiri merupakan orang yang tidak punya harta dan tidak mampu mencari nafkah hidup. Orang yang tergolong fakir umumnya tidak memiliki pekerjaan tetap.

2. Miskin

Kedua ada golongan miskin. Meski sering disandingkan fakir miskin, pengertian miskin berbeda dengan kafir.

Miskin adalah orang yang tidak mempunyai harta dan tidak mampu mencari nafkah. Namun, ia masih memiliki makanan sehari-hari dan pakaian yang layak.

Muslim yang termasuk golongan miskin umumnya berpenghasilan, tetapi pendapatannya tidak mencukupi kebutuhan hidup.

3. Amil Zakat

Selanjutnya adalah amil yang artinya orang yang mengelola pengumpulan dan pembagian zakat. Contoh dari amil seperti panitia pengumpulan zakat yang terdiri dari ketua, sekretaris dan sebagainya.

Perlu dipahami, seorang amil tidak boleh pemimpin negeri tertinggi, hakim, atau keturunan dari Rasulullah SAW.

4. Mualaf

Mualaf juga merupakan orang yang berhak menerima zakat. Mereka adalah kaum yang perlu dihibur hatinya agar masuk Islam dengan hati mantap.

5. Riqab

Riqab artinya hamba sahaya yang melakukan perjanjian agar dibebaskan bebas. Jadi, harta zakatnya digunakan untuk membebaskan dirinya dari perbudakan.

Dengan demikian, zakat untuk riqab sama artinya dengan membeli hamba sahaya yang akan dibebaskan.

6. Gharim

Orang yang berhak menerima zakat lainnnya adalah gharim. Makna dari gharim adalah mereka yang kurang mampu dan berutang untuk keperluan ketaatan kepada Allah SWT dan hal-hal mubah.

Tetapi perlu dipahami, jika utang dipergunakan untuk perbuatan maksiat atau zina maka mereka tidak termasuk gharim.

7. Pejuang fi Sabilillah

Yang termasuk golongan ini adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah SWT untuk membela ajaran-Nya tapi mereka tidak menerima upah dari negara, departemen, atau lembaga terkait.

8. Ibnu Sabil

Ibnu sabil adalah musafir. Sebagaimana diketahui, musafir berarti orang yang dalam perjalanan ke suatu negeri. Jika ibnu sabil tidak memiliki cukup ongkos untuk berangkat maupun pulang kembali, maka ia boleh diberi bagian dari harta zakat.

Hikmah Zakat bagi Muslim

Menukil dari buku Manajemen Pengelolaan Zakat oleh Dr Nurfiah Anwar dan Fiqih Islam wa Adillatuhu susunan Prof Wahbah Az Zuhaili yang diterjemahkan Abdul Hayyie al-Kattani dkk, setidaknya ada beberapa hikmah yang dipetik muslim dari pelaksanaan zakat yaitu:

  • Menyempurnakan keislaman
  • Sebagai bentuk syukur atas nikmat yang dilimpahkan Allah SWT
  • Dapat membersihkan dan menyucikan jiwa
  • Menambah rezeki serta keberkahan harta
  • Sebagai penggugur dosa
  • Zakat dapat menenangkan hati dan melapangkan jiwa
  • Zakat dapat mendatangkan rahmat

Itulah beberapa orang yang berhak menerima zakat yang disebut mustahik. Semoga bermanfaat.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Keunggulan, Legalitas, dan Praktiknya di Indonesia



Jakarta

Sebagai seorang muslim, pasti sahabat sudah sangat familiar dengan istilah wakaf bukan? Selain wakaf secara tunai, barang, dan aset, di Indonesia terdapat pula wakaf saham.

Wakaf saham mungkin belum begitu familiar dibandingkan jenis wakaf lainnya. Namun, di Indonesia wakaf saham mulai menjadi topik yang terus digaungkan literasinya. Adapun di luar negeri seperti Turki, wakaf dengan model seperti ini sudah banyak diketahui dan dipraktikkan oleh umat Islam di sana.

Untuk mengetahui lebih jelas, mari kita bahas satu persatu mulai dari wakaf secara umum.


Pengertian Wakaf Secara Umum

Wakaf pada dasarnya adalah bentuk dari sedekah jariyah, yaitu memberikan sebagian harta yang kita miliki untuk digunakan bagi kepentingan umat atau kemaslahatan umat. Ibadah wakaf menjadi hal yang istimewa karena dijelaskan dalam sebuah hadits Rasulullah SAW,

“Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputus lah amal perbuatannya, kecuali tiga hal; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang selalu mendoakannya.” (HR. Muslim, Abu Daud, dan Nasai).

Adapun yang membedakan wakaf dengan sedekah lainnya adalah nilainya yang tidak boleh berkurang dan tidak boleh juga diwariskan. Harta yang sudah diserahkan untuk wakaf akan dikelola oleh nadzir wakaf. Nadzir wakaf akan menjaga, merawat, bahkan mengembangkan harta wakaf tersebut agar berkembang dan manfaatnya lebih banyak lagi.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Rasulullah SAW ketika memberikan arahan kepada Umar bin Khattab. Beliau bersabda “Tahanlah barang pokoknya dan sedekahkan hasilnya”.

Sehingga, bisa kita pahami bahwa prinsip wakaf adalah prinsip keabadian (ta’bidul ashli) dan prinsip kemanfaatan (tasbilul manfaah). Untuk itu, nadzir wakaf haruslah lembaga yang dipercaya, legal secara hukum, dan benar-benar memahami seluk beluk tentang syariat Islam.

Lebih baik lagi jika nadzir wakaf (orang-orang dalam lembaga wakaf) tersebut memiliki kemampuan untuk mengelola aset ekonomi dan mengembangkannya supaya tetap terjaga pokoknya dan menghasilkan surplus yang akan disalurkan kepada penerima manfaat (mauquf alaih).

Seputar Wakaf Saham

Untuk bisa berwakaf kita harus memiliki harta atau aset yang bisa diwakafkan. Misalnya uang tunai, rumah, lahan, tempat atau fasilitas umum, dan lainnya. Saham adalah salah satu hal yang bisa menjadi aset wakaf dengan jenis objek wakaf berupa aset tidak bergerak.

Secara mekanisme, pelaksanaan wakaf saham sama seperti objek wakaf lainnya. Perbedaannya hanya pada jenis objeknya saja yang berupa saham. Wakif bisa mewakafkan seluruh harta, namun tetap mempertahankan pokoknya sebagian dari wakaf. Pemanfaatannya akan disesuaikan dengan akad wakaf.

Undang-Undang Wakaf Saham di Indonesia

Di Indonesia sendiri, peraturan mengenai wakaf sudah diatur dalam PP No.42 Tahun 2006, tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004. Sedangkan dalam Peraturan Menteri No. 73 Tahun 2013 juga sudah disebutkan tentang cara perwakafan benda tidak bergerak dan benda bergerak selain uang. Begitupun mengenai wakaf uang sudah disebutkan dalam Fatwa MUI.

Wakaf saham sudah diakui di Indonesia dan objek wakaf saham tersebut terdiri dari:

  1. Saham Syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI);
  2. Keuntungan investasi saham syariah (capital gain & dividen) dari investor saham.

Pada model yang pertama, sumber wakaf berasal dari saham syariah yang dibeli investor syariah, bukan dari keuntungan. Saham syariah yang akan diwakafkan kemudian disetor ke lembaga pengelola investasi.

Sedangkan, keuntungan yang berasal dari pengelolaan saham syariah tersebut akan disetor ke lembaga pengelola wakaf oleh pengelola investasi. Saham syariah yang sudah diwakafkan tidak bisa diubah oleh pengelola wakaf tanpa seizin pemberi wakaf dan disebutkan dalam perjanjian wakaf.

Sementara pada model yang kedua, wakaf bersumber dari keuntungan investor saham syariah. Model wakaf ini akan melibatkan AB-SOTS (Anggota Bursa Syariah Online Trading System) sebagai institusi yang melakukan pemotongan keuntungan.

Nantinya keuntungan ini akan disetor kepada lembaga pengelola wakaf. Lalu, pengelola wakaf akan mengkonversi keuntungan tersebut menjadi aset produktif seperti masjid, sekolah, lahan produktif,dan lain sebagainya.

Skema Wakaf Saham di Indonesia

Metode wakaf saham yang berkembang di Indonesia saat ini sangat memungkinkan untuk semua orang menjadi investor saham dan mewakafkan sahamnya. Model ini diklaim oleh beberapa ahli sebagai yang pertama di dunia karena bisa melibatkan semua orang, bukan hanya perusahaan saja.

Karena setiap orang bisa menjadi investor wakaf saham, investor ini kemudian disebut sebagai wakif (yang mewakafkan sahamnya). Untuk bisa berwakaf, maka harus ada akta ikrar atau akad atau pernyataan. Jenis akadnya adalah wakalah dan dikeluarkan oleh nadzir wakaf.

adv dompet dhuafa

Berdasarkan IDX 6th Indonesia Sharia Economic Festival tahun 2019, Indonesia sudah memiliki skema dan cara lengkap investasi syariah dalam bentuk wakaf saham. Di Pasar Saham Indonesia, saham harus berpindah melalui anggota bursa.

Hal itu harus dilakukan melalui perusahaan efek dan broker saham. Untuk itu, investor yang ingin mewakafkan sahamnya harus memiliki akun di perusahaan efek. Hal yang sama juga berlaku pada nadzir yang akan mengelola wakaf saham tersebut.

Broker saham berfungsi sebagai pihak yang mewakili nadzir untuk menerima wakaf saham dan mewakili investor untuk menyerahkan wakaf saham tersebut. Transaksi yang terjadi adalah investor bertemu dengan nadzir, namun diwakili oleh broker.

Hal ini sudah menjadi regulasi tersendiri di Indonesia. Apabila wakaf saham yang dikelola oleh nadzir sudah besar, maka nadzir bisa membentuk pengelola investasi dan harus memenuhi syarat khusus. Hasil dari pengelolaan itu akan disalurkan penerima manfaat atau menjadi program produktif yang maslahat untuk umat. Sehingga, aset tidak akan hilang, malah akan berkembang, dan bentuknya tetap saham.

Wakaf Saham dalam Syariat Islam

Dalam sebuah kolom syariah yang disampaikan Ustadz Oni Sahroni, wakaf saham diperbolehkan dalam Islam, dengan syarat bahwa saham yang diwakafkan adalah Saham Syariah. Kesimpulan mengenai hukum wakaf saham ini juga menjadi keputusan Standar Syariah Internasional AAOIFI.

Saat ini pilihan Saham Syariah pun semakin beragam. Data dari IDX menunjukkan dari sisi transaksi, per 9 September 2024 secara year-to-date, rata-rata harian volume transaksi dari saham yang masuk ke dalam Indeks Saham Syariah Indonesia adalah sebesar 76%. Dari total volume transaksi di BEI, rata-rata harian nilai transaksi dari saham syariah adalah sebesar 58% dari total nilai transaksi di BEI.

Rata-rata harian frekuensi transaksi dari saham syariah adalah sebesar 71%, sementara kapitalisasi pasar dari saham yang masuk ke dalam Indeks Saham Syariah Indonesia mencapai 54% dari total kapitalisasi pasar seluruh memiliki pertumbuhan yang sangat signifikan.

Jumlah investor Saham Syariah dalam lima tahun terakhir, sejak tahun 2018, telah meningkat 240%. Dari yang sebelumnya berjumlah 44.536 investor, menjadi 151.560 investor pada Juli 2024.

Meningkatnya angka saham syariah ini menjadi pendorong untuk menumbuhkan tingkat wakaf saham di kalangan masyarakat. Berikut adalah beberapa aturan syariah mengenai wakaf saham.

1. Saham Syariah

Syarat pertama dalam berwakaf saham adalah saham syariah. Saham Syariah dibuktikan dengan kepemilikan atas suatu perusahaan yang jenis usaha, produk, dan akadnya sesuai dengan syariah dan tidak termasuk saham yang memiliki hak-hak istimewa (saham preferen atau golden stocks atau golden shares).

Jenis saham yang halal telah diatur dalam Fatwa DSN MUI No. 40/DSN-MUI/X/2002 tentang Pasar Modal dan pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal dan Standar Syariah Internasional.

Saham sendiri ditegaskan tidak bertentangan dengan prinsip syariah karena saham merupakan surat berharga bukti penyertaan modal dari investor kepada perusahaan. Kemudian investor akan mendapatkan bagi hasil atau dividen. Tentu saja, Islam tidak melarang model seperti ini, karena sama dengan kegiatan musyarakah atau syirkah.

Saat ini Dompet Dhuafa berkolaborasi dengan beberapa Sekuritas untuk penerimaan wakaf saham, salah satunya adalah PT Phillip Sekuritas Indonesia dan PT Panin Sekuritas.

2. Jelas Secara Objek dan Nilainya

Sebelum diwakafkan, maka saham harus jelas objek dan nilainya. Misalnya saja kejelasan tentang berapa lembar saham, nilai, dan termasuk apakah yang diwakafkan tersebut sahamnya atau hanya manfaat dari sahamnya.

3. Wakaf Adalah Milik Mustahik

Sejak harta diwakafkan, maka ia adalah milik mustahik atau penerima manfaat. Nantinya dikuasakan kepada nazir untuk dikelola sehingga hasilnya lebih bermanfaat dan produktif dalam artian yang luas.

Itulah beberapa penjelasan dari wakaf saham dan penerapannya di Indonesia. Selain program wakaf saham, berbagai inovasi kebermanfaatan telah Dompet Dhuafa wujudkan melalui portofolio wakaf seperti Rumah Sakit, sekolah, masjid, greenhouse produktif, serta fasilitas umum lainnya.

Untuk berwakaf melalui Dompet Dhuafa yang memiliki berbagai program produktif, berbagai program wakaf produktif ini bisa dicek melalui https://digital.dompetdhuafa.org/wakaf.

(Content Promotion/Dompet Dhuafa)



Sumber : www.detik.com

Bayar Utang atau Sedekah Dulu, Mana yang Lebih Utama? Ini Penjelasannya


Jakarta

Di antara banyak amalan dalam Islam, membayar utang dan bersedekah adalah dua perbuatan yang sangat dianjurkan. Keduanya pun sama-sama mendatangkan pahala.

Namun, muncul pertanyaan yang sering diperdebatkan: Bayar utang dulu atau sedekah dulu? Mari kita simak penjelasannya berikut ini.

Mana yang Lebih Utama, Bayar Utang Dulu atau Sedekah?

Dalam Islam, ada perdebatan yang cukup panjang mengenai bayar utang dulu atau sedekah dulu. Walaipun keduanya sama-sama utama tapi terdapat keduanya memiliki nilai dan prioritas tersendiri.


Membayar Utang Lebih Dulu Karena Sifatnya Wajib

Syaikh Utsmainin dalam buku Kumpulan Fatwa Ulama tentang Zakat yang disusun oleh Abdul Bakir dkk., menjelaskan bahwa membayar utang adalah prioritas karena sifatnya yang wajib, sedangkan sedekah adalah amalan sunnah.

Prinsip dasar yang dipegang adalah bahwa hal-hal yang wajib harus lebih diutamakan daripada yang sunnah. Apabila seseorang memiliki utang yang cukup besar hingga hampir menghabiskan seluruh hartanya, maka langkah bijak yang dianjurkan adalah melunasi utang tersebut terlebih dahulu sebelum melakukan sedekah. Hal ini mencegah seseorang dari kesulitan finansial yang bisa timbul akibat menunda pembayaran utang.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang dikutip dari buku Mengapa Sedekahku Tak Dibalas? karya Ust. Ahmad Zacky el-Syafa, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa menunda-nunda pelunasan utang padahal mampu membayarnya adalah perbuatan zalim. “Menunda-nunda melunasi utang padahal mampu adalah perbuatan zalim.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hal ini menunjukkan bahwa membayar utang adalah sebuah tanggung jawab besar yang tidak boleh diremehkan. Selain itu, dalam ajaran Islam, berutang juga menimbulkan beban sosial dan moral. Oleh karena itu, Islam sangat menekankan agar seseorang yang mampu segera melunasi utangnya tanpa menunda-nunda.

Tetap Boleh Bersedekah Walau Memiliki Utang

Di sisi lain, menurut buku JABALKAT II: Jawaban Problematika Masyarakat yang disusun oleh Purnasiswa 2015 MHM Lirboyo memberikan penjelasan bahwa bersedekah tetap boleh dilakukan meski seseorang memiliki utang, selama kondisi keuangan orang tersebut tidak dalam kesulitan yang mendesak. Ini berarti, apabila seseorang mampu bersedekah tanpa mengabaikan kewajiban utangnya, maka sedekah tetap menjadi amal yang baik dan dianjurkan.

Rasulullah SAW bersabda, “Andaikata aku punya emas sebesar bukit Uhud, maka akan membahagiakanku jika tidak terlewat tiga hari dan emas itu telah habis (untuk beramal baik), kecuali sedikit emas yang aku simpan (persiapkan) untuk melunasi utang.” (HR. Bukhari)

Hal ini sejalan dengan prinsip dalam Islam bahwa tangan di atas (memberi) lebih baik daripada tangan di bawah (menerima), yang menunjukkan bahwa Islam menghargai amal kebaikan dalam bentuk apa pun, selama tidak membahayakan.

Rasulullah SAW bersabda, “Wahai anak Adam, sesungguhnya bila kamu menyerahkan kelebihan sesuatu adalah lebih baik bagimu. Namun bila kamu mengekangnya maka hak itu buruk bagimu. Dan tidak tercela orang yang memenuhi kebutuhan dan mulailah dari orang yang menjadi tanggung jawabmu. Tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Namun, penting untuk diingat bahwa jika seseorang berniat bersedekah tetapi seluruh hartanya habis untuk utang, maka sebaiknya ia memprioritaskan utang tersebut terlebih dahulu.

Kesimpulannya, bagi yang memiliki utang besar dan kondisi finansial yang terbatas, sebaiknya fokus pada pelunasan utang sebagai bentuk pemenuhan kewajiban utama. Namun, jika keadaan keuangan stabil, maka bersedekah tetap menjadi amal yang baik dan dapat mendatangkan pahala serta keberkahan.

Hukum Utang-piutang dalam Islam

Mengutip dari buku Ringkasan Fikih Lengkap II tulisan Syaikh Dr. Shalih, konsep utang atau yang dikenal dengan istilah “al-qardhu” memiliki makna “memotong” karena seseorang yang meminjamkan hartanya seolah-olah sedang “memotong” sebagian dari miliknya untuk diberikan kepada orang lain yang membutuhkan.

Secara syar’i, al-qardhu berarti memberikan harta kepada orang lain dengan tujuan untuk membantu dan di kemudian hari harta tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.

Memberikan pinjaman adalah tindakan yang sangat dianjurkan, terutama karena membantu meringankan beban saudara seiman. Dalam sebuah hadits disebutkan, Rasulullah SAW bersabda,

“Pada malam ketika aku menjalani Isra’, aku melihat di pintu surga tertulis, “Pahala sedekah 10 kali lipat dan pahala pemberi utang 18 kali lipat.” Hadits ini menunjukkan betapa besar pahala yang diperoleh bagi mereka yang memberi bantuan kepada orang yang sedang kesulitan, baik melalui sedekah maupun memberi pinjaman.”

Di hadits lainnya, Rasulullah SAW juga bersabda, “Barangsiapa yang menghilangkan satu kesulitan seorang mukmin dari berbagai kesulitannya di dunia, Allah akan menghilangkan satu kesulitan dari berbagai kesulitannya pada hari Kiamat. “

Memberikan pinjaman adalah salah satu cara untuk menolong, apalagi dalam kondisi mendesak dan sulit. Namun, Islam juga menetapkan syarat-syarat tertentu bagi orang yang memberikan utang.

Di antaranya, pemberi utang adalah orang yang sah atas hartanya bukan harta orang lain, peminjam tidak boleh meminta pinjaman lebih dari apa yang diperlukan dan tidak boleh menunda pembayaran jika sudah mampu membayarnya, karena ini termasuk perilaku zalim. Para ulama juga melarang penambahan jumlah pembayaran sebagai bentuk “balas jasa” karena ini termasuk riba, yang haram hukumnya.

Selain itu, jika peminjam memiliki niat untuk mengembalikan lebih sebagai bentuk kebaikan tanpa syarat dari pemberi pinjaman, hal ini diperbolehkan. Tindakan ini dinilai sebagai amalan baik, selama tidak menjadi beban atau paksaan.

Hukum tentang Sedekah

Sedekah memiliki kedudukan yang penting dalam Islam, dan hukum pemberiannya bervariasi tergantung pada situasi dan kondisi penerima serta niat pemberi. Berdasarkan buku Cara Berkah Lunas Amanah (Hutang) karangan Budhi Cahyono, berikut adalah macam-macam hukum dari bersedekah:

1. Sunnah

Pada dasarnya, bersedekah adalah sunnah. Artinya, jika dilakukan, pelaku akan memperoleh pahala dari Allah SWT. Tetapi, jika tidak dilaksanakan, maka tidak ada dosa yang menimpa.

2. Haram

Sedekah menjadi haram jika seseorang mengetahui bahwa harta atau bantuan yang diberikan akan digunakan oleh penerimanya untuk berbuat maksiat atau melanggar aturan agama.

3. Wajib

Sedekah dapat berubah menjadi wajib dalam kondisi tertentu. Misalnya, jika seseorang memiliki makanan atau kebutuhan pokok yang cukup, sementara di hadapannya ada orang yang kelaparan atau sangat membutuhkan bantuan, maka wajib baginya untuk bersedekah. Selain itu, sedekah juga menjadi wajib jika seseorang telah bernazar untuk melakukannya, sehingga harus dipenuhi.

(inf/inf)



Sumber : www.detik.com

10 Kumpulan Dalil tentang Sedekah, Pahala Kekal hingga Akhirat


Jakarta

Kumpulan dalil tentang sedekah telah diatur di dalam Al-Qur’an dan hadits. Dalil-dalil tersebut akan membuat umat Islam terdorong untuk bersedekah kepada orang yang kekurangan.

Mengutip buku Fiqih yang disusun oleh M. Aliyul Wafa dkk, sedekah berasal dari bahasa Arab shodaqoh yang berarti memberikan. Sedangkan secara istilah, sedekah adalah pemberian sesuatu kepada seseorang yang membutuhkan, semata-mata mengharap ridha Allah SWT.

Selain itu, dalam buku 10 Formula Dasar Islam Konsep dan Penerapannya oleh Gamar Al Haddar, dijelaskan, hukum dan ketentuan sedekah sama dengan infak namun untuk sedekah merupakan pemberian yang tidak sebatas materi, tetapi bisa nonmateri. Jika tidak mampu bersedekah dengan materi, maka kita bisa bersedekah dengan jasa yang kita miliki.


Contohnya, senyum termasuk sedekah, membantu korban banjir, membantu korban kebakaran dan lain-lain termasuk sedekah. Lantas bagaimana sedekah diatur dalam dalil-dalil yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan hadits? Berikut dalil-dalilnya.

Kumpulan Dalil tentang Sedekah

Sebagaimana yang diketahui oleh umat Islam, sedekah merupakan salah satu dari rukun Islam yang wajib untuk dikerjakan. Mengutip dari arsip detikHikmah, berikut ini kumpulan dalil tentang sedekah:

1. Surat Al-Baqarah Ayat 267

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ ٢٦٧

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya, kecuali dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Ketahuilah bahwa Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.”

2. Surah At-Taubah Ayat 103

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ١٠٣

Artinya: ” Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

3. Surah Al-Baqarah Ayat 261

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١

Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.”

4. Surah Ali Imran Ayat 92

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ ٩٢

Artinya: “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.”

5. Surah Al-Ma’un Ayat 2-3

فَذٰلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَۙ ٢ وَلَا يَحُضُّ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِۗ ٣

Artinya: “Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan untuk memberi makan orang miskin.”

6. Hadits Riwayat Muslim

Dari Abu Dzar RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ، فكُل تشبيحة صَدَقَةٌ، وَكُل تَحْمِيدَة صَدَقَةٌ، وكل تهليله صَدَقَد وَكُل تكبيرة صَدَقَد وَأَمرٌ بالمعروف صَدَقَة ونهي عن المنكر صَدَقَةٌ ويُخرى من ذلك رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الصحي

Artinya: “Pada setiap ruas tulang seseorang di antara kalian di setiap pagi ada kewajiban sedekah. Setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, tiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Namun, semua itu dapat dicukupi dengan salat dua rakaat yang dikerjakan seseorang di waktu dhuha.” (HR Muslim dalam kitab Zakat bab Penjelasan bahwa Kata Sedekah Digunakan untuk Setiap Jenis Kebaikan)

7. Hadits Riwayat Bukhari, Muslim, dan Lainnya

Abu Dzar bertanya kepada Rasulullah SAW, “Pekerjaan apa yang paling utama?” Beliau menjawab, “Iman kepada Allah dan jihad di jalan-Nya.”

Ia bertanya lagi, “(Memerdekakan) hamba sahaya mana yang paling utama?” Beliau menjawab, “Yang paling mahal harganya dan yang paling berharga di tengah keluarganya.”

Ia bertanya lagi, “Bagaimana jika aku tidak bisa melakukan itu semua?” Beliau menjawab, “Bantulah orang yang kehilangan dan berbuat baiklah kepada orang yang bodoh.”

Ia bertanya lagi, “Bagaimana jika aku masih tidak bisa melakukan?” Beliau menjawab, “Doakan manusia supaya terhindar dari keburukan, maka itu termasuk sedekah yang kamu sedekahkan untuk dirimu.” (Hadits shahih, diriwayatkan Al Bukhari dan Muslim dalam bab Al-Iman, Ahmad, dan Al Baihaqi)

8. Hadits Riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Ad Darimi

Dari Abu Dzar, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya, “Wahai Rasulullah, para hartawan telah membawa pahala yang banyak, mereka salat sebagaimana kami salat, mereka puasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta mereka.”

Lalu, beliau SAW berkata, “Bukankah Allah telah menjadikan untuk kalian apa yang bisa kalian sedekahkan? Setiap (pembacaan) tasbih dan tahmid nilainya seperti sedekah, dan pada istrimu juga terdapat amal sedekah.”

Beliau SAW ditanya, “Apakah dalam memenuhi syahwat (istri) juga termasuk sedekah?”

Beliau menjawab, “Bukankah ia apabila diletakkan pada tempat yang haram adalah dosa? Sebaliknya jika ia diletakkan pada tempat yang halal maka mendapat pahala.” (Hadits shahih, diriwayatkan oleh Al Bukhari, Muslim dalam bab Az-Zakah, dan Abu Dawud, dan Ad Darimi)

9. Hadits Riwayat Ath-Thabrani dan Al Baihaqi

Abu Umamah meriwayatkan dari Nabi SAW yang bersabda, “Seseorang masuk surga, lalu dia melihat tulisan di atas pintu surga ‘Satu sedekah dibalas sepuluh kali lipat, dan pinjaman dibalas 18 kali lipat’.” (Hadits shahih, termuat dalam As-Silsilah Ash-Shahihah)

10. Hadits Riwayat Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Lainnya

Dari Hudzaifah, ia mengatakan bahwa Nabi SAW telah bersabda, “Setiap yang baik itu sedekah.” (Hadits shahih, diriwayatkan Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah. Al Albani men-shahihkan hadits ini dalam Al Misykat, Shahih at-Targhib, dan Silsilah Ahadits Ash-Shahihah)

Keutamaan Sedekah

Menukil buku Kehebatan Sedekah karya Fuad Abdurrahman, bersedekah merupakan amal saleh yang utama dan pahalanya dapat dirasakan sampai akhirat kelak. Berikut ini adalah keutamaan dari sedekah:

  1. Membersihkan dan menyucikan pelakunya.
  2. Memadamkan murka Allah.
  3. Menghapus dosa dan kesalahan.
  4. Mencegah berbagai bala (musibah).
  5. Allah SWT melipatgandakan pahala sedekah.
  6. Harta orang yang bersedekah akan diberkahi.
  7. Orang yang bersedekah dinaungi sedekahnya.
  8. Sebagai benteng dari api neraka.
  9. Malaikat mendoakan orang yang bersedekah.
  10. Pahala sedekah tak pernah putus.
  11. Melapangkan dada serta menentramkan hati pelakunya.
  12. Sebagai obat bagi penyakit jasmani.
  13. Sebagai obat bagi penyakit rohani.
  14. Orang yang bersedekah disejajarkan dengan orang yang berilmu.
  15. Orang yang bersedekah disejajarkan dengan orang yang mengamalkan Al-Qur’an.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com