Tag Archives: jaga jarak

Pahami Rumus 3 Detik di Jalan Tol untuk Mencegah Tabrakan Beruntun


Jakarta

Kecelakaan beruntun di jalan tol sudah sering terjadi. Tak jarang, kecelakaan tersebut melibatkan belasan kendaraan dan merenggut banyak korban jiwa.

Ada sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan beruntun di jalan tol. Salah satu pemicunya karena pengendara yang tidak mau menjaga jarak aman.

Sebenarnya, ada cara untuk mencegah terjadinya tabrakan beruntun di jalan tol, yakni dengan menerapkan rumus tiga detik. Apa maksudnya? Simak penjelasannya secara lengkap dalam artikel ini.


Memahami Rumus 3 Detik di Jalan Tol

Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, setiap pengendara yang melintas di jalan tol wajib menjaga jarak aman. Oleh karenanya, gunakan rumus tiga detik di jalan tol.

Rumus perhitungan waktu ini berfungsi untuk meminimalisir dan menghindari bahaya kecelakaan di jalan tol, khususnya karena kurang menjaga jarak aman dengan pengendara lain.

Apa maksud dari rumus tiga detik di jalan tol? Jadi, pengendara wajib menjaga jarak dengan perhitungan tiga detik. Caranya mudah, temukan patokan yang cukup besar dan tidak bergerak di sepanjang jalan. Bisa pohon, tiang lampu, ataupun benda lainnya.

Ketika kendaraan di depan telah melewati patokan yang telah kamu tentukan, mulai hitung dalam hati dengan angka 1.000 dan 1, 1.000 dan 2, lalu 1.000 dan 3. Pastikan kendaraanmu melewati patokan yang sama pada akhir hitungan. Jika sudah tepat maka detikers telah memenuhi jarak yang aman yakni selama tiga detik.

Apakah Rumus 3 Detik di Jalan Tol Efektif?

Menurut BPJT, rumus tiga detik di jalan tol sudah sesuai dengan reaksi pengemudi. Jadi, waktu 1,5-2 detik merupakan lama waktu persepsi manusia sebagai pengendara dalam mengemudikan kendaraannya dan melihat kendaraan lain di depan pada saat melakukan pengereman mendadak.

Lalu, butuh waktu sekitar 0,5-1 detik bagi seorang pengendara mendapatkan reaksi secara cepat untuk menghentikan kendaraan dengan tenang sesuai jarak aman berkendara. Cara ini agar tidak menabrak kendaraan di depannya yang telah melakukan pengereman mendadak.

“Penghitungan rumus 3 detik tersebut diharapkan untuk tetap menjaga jarak aman saat mengerem kendaraan mendadak, sehingga kendaraan tidak langsung menabrak kendaraan di depan, begitupun kendaraan di belakang yang juga menjaga jarak dengan aman,” sebut BPJT.

“Dibutuhkan fokus yang cukup tinggi saat berkendara di Jalan Tol serta jangan lengah saat sedang mengemudikan kendaraan. Pastikan kendaraan dalam kondisi aman dan tetap patuhi aturan berkendara dengan benar,” lanjutnya.

Tips Berkendara Aman di Jalan Tol

Selain menjaga jarak aman, sebenarnya masih ada sejumlah hal yang harus diperhatikan ketika berkendara di jalan tol. Mengutip laman Auto2000, berikut beberapa tipsnya:

  1. Pastikan kendaraan dalam kondisi optimal sebelum berkendara, terlebih jika menempuh perjalanan ke luar kota dan melalui jalan tol.
  2. Pastikan juga diri sendiri dalam kondisi fit. Sebab, perjalanan jauh kerap membuat pengemudi jadi mudah lelah.
  3. Gunakan jalur yang sesuai. Ingat, jalur paling kanan hanya untuk kendaraan yang hendak mendahului, sedangkan bahu jalan dipergunakan untuk kendaraan darurat.
  4. Patuhi batas kecepatan sesuai ketentuan. Jangan berkendara terlalu kencang ataupun pelan karena bisa membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.
  5. Tetap fokus dan selalu waspada. Walau detikers sudah berkendara dengan hati-hati, namun masih ada pengendara lain yang berkendara secara sembrono. Hal tersebut berisiko menyebabkan kecelakaan.

Demikian penjelasan mengenai rumus tiga detik di jalan tol. Semoga artikel ini dapat menambah pemahaman detikers dalam berkendara.

(ilf/fds)



Sumber : oto.detik.com

Jarak Aman saat Berkendara di Jalan Raya, Pengemudi Wajib Tahu!


Jakarta

Jarak aman saat berkendara adalah rentang jarak yang harus diperhatikan antara kendaraan satu dengan kendaraan lain. Jarak antara kendaraan merupakan ruang yang tersedia antara kendaraan satu dengan kendaraan lain.

Jarak aman akan memberikan waktu untuk menghadapi situasi tak terduga, seperti perubahan arah kendaraan di depan kita ataupun rem mendadak. Berapa jarak aman saat berkendara?

Jarak Aman saat Berkendara

Jarak aman merupakan jarak yang diambil untuk antisipasi kendaraan lain. Sementara, jarak minimal adalah jarak terdekat di masing-masing kendaraan.


Dikutip dari buku Budaya Berkendara di Jalan Raya karya Joko Subroto berikut adalah jarak minimal dan jarak aman berkendara berdasarkan kecepatan:

  • Kecepatan 30 km/jam: Jarak aman 30 meter dengan jarak minimal 15 meter.
  • Kecepatan 40 km/jam: Jarak aman 40 meter dengan jarak minimal 20 meter.
  • Kecepatan 50 km/jam Jarak aman 50 meter dengan jarak minimal 25 meter.
  • Kecepatan 60 km/jam: Jarak aman 60 meter dengan jarak minimal 40 meter.
  • Kecepatan 70 km/jam: Jarak aman 70 meter dengan jarak minimal 50 meter.
  • Kecepatan 80 km/jam: Jarak aman 80 meter dengan jarak minimal 60 meter.
  • Kecepatan 90 km/jam: Jarak aman 90 meter dengan jarak minimal 70 meter.
  • Kecepatan 100 km/jam: Jarak aman 100 meter dengan jarak minimal 80 meter.

Jarak aman terdiri dari 3 unsur, yakni aman dengan kendaraan di depan, samping, dan di belakang.

  1. Jarak aman dengan kendaraan di depan bertujuan untuk memberi waktu yang cukup agar kita bisa mengurangi kecepatan, serta mendapat ruang cukup dalam mengerem dengan aman.
  2. Jarak aman dengan kendaraan di samping, bermanfaat untuk mengantisipasi kemungkinan kendaraan berubah jalur. Contohnya, saat keluar dari persimpangan atau mobil keluar dari parkir.
  3. Jarak aman dengan motor atau kendaraan di belakang berguna untuk menghindar dari tabrakan dari belakang.

Cara Menjaga Jarak aman Berkendara

Dikutip dari Astra Daihatsu, berikut adalah langkah-langkah untuk menjaga jarak aman berkendara:

1. Gunakan Aturan 3 Detik (3-Second Rule)

Aturan 3 detik berguna untuk mengukur jarak aman kendaraan. Pertama, ilih suatu objek yang dilewati kendaraan di depan, kemudian hitung waktu yang dibutuhkan kendaraan kamu untuk mencapai objek itu (setelah kendaraan di depannya melewati objek).

Idealnya, kita perlu punya 3 detik waktu reaksi. Hal itu akan memberikan cukup ruang bagi kita dalam merespon kendaraan. Terutama kalau kendaraan di depan tiba-tiba berhenti.

2. Nyalakan Klakson atau Lampu

Kalau sekiranya kendaraan di belakang kamu terlalu dekat, kamu bisa memberikan tanda dengan menggunakan lampu rem atau klakson. Hal ini bertujuan untuk memberi tahu kendaraan yang di belakang agar menjaga jarak.

3. Jaga Jarak di Kondisi Khusus

Pastikan untuk meningkatkan jarak aman ketika cuaca buruk atau jalan yang licin. Pasalnya, rem akan lebih sulit merespons di permukaan yang licin.

4. Kurangi Kecepatan di Kepadatan Lalu Lintas

Cara ini bertujuan agar kita bisa punya waktu dan ruang yang cukup untuk merespons perubahan dalam alur lalu lintas.

Kondisi untuk Meningkatkan Jarak Aman Berkendara

Sejatinya menjaga jarak aman harus selalu dilakukan dalam kondisi apa pun. Berdasarkan Buku Petunjuk tata cara Berlalu Lintas (Highway Code) Kemenhub, penting bagi pengemudi untuk menjaga jarak aman antara kendaraan dengan kendaraan di depan, terutama pada saat:

  • Saat waktu hujan
  • Permukaan jalan licin
  • Pendakian yang aman
  • Mengemudikan kendaraan berat atau sedang menarik gandengan atau tempelan.

Jangan lupa pastikan detikers selalu mengecek kecepatan kendaraan, untuk tahu jarak minimal dan mengukur jarak aman berkendara dengan kendaraan lainnya di jalan raya.

(khq/fds)



Sumber : oto.detik.com