Tag Archives: jamaah

Ini 6 Tips Persiapan Umrah Lancar dan Aman di Tanah Suci

Jakarta

Setiap umat Muslim di seluruh dunia bermimpi untuk menunaikan ibadah haji dan umrah di Tanah Suci. Perjalanan yang tak ternilai ini membutuhkan persiapan yang matang dan penyelenggara terpercaya.

Untuk itu penting kamu memilih penyelenggara umrah yang terjamin. Marketing Online GIS Travel dan Tour Leader, Dwi Hanendyo Putro (Yoyo) mengatakan ada beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan agar perjalanan umrah bisa lancar dan aman.

“Umroh merupakan panggilan Allah semata, maka sambut panggilan tersebut dengan rasa syukur ,maka bersyukur lah atas terpilihnya kamu sebagai tamu Allah. Lakukan umrah sejak dini, artinya selagi muda dan mampu itu akan lebih maksimal dalam berumrah,” kata Dwi Hanendyo.


Berikut ini tips umrah yang aman, nyaman dan terpercaya:

1. Pilih Travel Umrah yang Mempunyai Izin Usaha

Pastikan travel umrah yang dipilih memiliki izin usaha dan terdaftar di daftar Kemenag.

2. Travel Umrah Memiliki kantor

Travel umrah yang dipilih harus memiliki Kantor yang jelas. Kamu bisa langsung datang ke alamat kantor travel tersebut.

3. Media Sosial Penyelenggara Umrah

Selanjutnya kamu bisa mengunjungi akun media sosial penyelenggara umrah. Misalnya dari Instagram, website, Facebook pastikan alamatnya benar dan sesuai. Pada medis sosial tersebut pastikan ada testimoni dari jamaah yang pernah ikut.

4. Cek Rekening Penyelenggara Umrah

Dwi Hanendyo menjelaskan harga perjalanan umrah yang murah bisa sesuai dengan sunnah Nabi dan Al Quran. Pastikan saat melakukan transaksi keuangan dilakukan secara transfer ke rekening PT bukan perorangan.

5. Perlengkapan yang cukup

Dwi Hanendyo menuturkan sebaiknya kamu mempersiapkan koper untuk menyimpan pakaian. Bawa pakaian yang mudah kering dan tidak terlalu tebal. Kamu juga bisa membawa tas ransel atau tas selempang untuk dompet, charger dan perlengkapan elektronik kamu.

6. Persiapan obat-obatan

Dwi Hanendyo mengungkapkan jamaah yang ingin umrah lebih baik mempersiapkan obat-obat yang diperlukan, seperti vitamin, obat batuk dan pilek.

“Selain itu perhatikan berat maksimal bagasi juga penting, amannya +- 25 kg 1 koper bagasi,” lanjut Dwi Hanendyo.

Di akhir perbincangan, Dwi Hanendyo menyebutkan ketika menjalani ibadah umrah perbanyak doa selama berada di Tanah Suci dan minum air Zam-Zam setiap hari. “Berserah diri agar Allah mudahkan dan lancarkan ke depannya,” pungkas Dwi Hanendyo.

(gaf/gaf)



Sumber : wolipop.detik.com

Arab Saudi Umumkan Semua Jenis Visa Bisa buat Umrah



Jakarta

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memastikan bahwa seluruh jenis visa dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah umrah selama berada di Kerajaan Arab Saudi. Langkah itu merupakan bagian dari upaya untuk menyederhanakan prosedur bagi para jamaah umrah.

Dikutip dari Saudi Press Agency (SPA) pada Selasa (7/10/2025), visa yang termasuk dalam kebijakan itu mencakup visa kunjungan pribadi dan keluarga, visa turis elektronik, visa transit, visa kerja, dan jenis visa lainnya.

Dalam jangka panjang, langkah itu untuk mencapai Visi Saudi 2030, yakni meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji dan umrah.


“Langkah itu sebagai komitmen Kerajaan Saudi untuk mempermudah umat Islam dari berbagai penjuru dunia dalam menjalankan ibadah umrah dengan nyaman dan lancar,” demikian pernyataan Kementerian Haji dan Umrah.

Untuk mendukung kemudahan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menyediakan platform digital Nusuk Umrah. Platform itu memungkinkan jemaah untuk memilih paket umrah secara mandiri tanpa perantara, mendapatkan izin digital dengan cepat, serta mengatur jadwal ibadah secara fleksibel sesuai kebutuhan.

Selain itu, pemerintah Arab Saudi terus berinovasi untuk mendukung Visi Saudi 2030. Salah satunya adalah penyediaan layanan digital di Masjidil Haram, seperti peta interaktif yang dapat diakses melalui ponsel.

Di samping itu disediakan pula layanan khusus untuk jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas juga tersedia, termasuk fasilitas kursi roda dan skuter listrik untuk kebutuhan tawaf di Dua Masjid Suci.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Arab Saudi (GASTAT), jumlah jemaah umrah pada kuartal pertama 2025 mencapai 15.222.497 orang, meningkat 10,7 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan tren positif dalam kunjungan jemaah asing ke Tanah Suci.

Dengan berbagai terobosan ini, Arab Saudi terus memperkuat posisinya sebagai destinasi utama bagi umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah umrah dengan lebih mudah dan nyaman.

(fem/fem)



Sumber : travel.detik.com

Transisi Haji Jadi Ujian Efisiensi Pemerintah


Jakarta

Perubahan struktur kelembagaan penyelenggaraan haji menandai langkah besar dalam reformasi tata kelola sektor keagamaan dan ekonomi publik Indonesia.

Melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025, pemerintah resmi memindahkan kewenangan pengelolaan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Kementerian Haji dan Umrah (KHU).

Kebijakan ini membawa dampak ekonomi dan administratif yang luas. Selain melibatkan dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mencapai Rp 171,64 triliun pada 2025, transisi ini juga menyangkut pengalihan aset fisik bernilai besar seperti embarkasi, debarkasi, asrama, dan rumah sakit haji di seluruh Indonesia.


Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Haeny Relawati Rini Widyastuti, menilai langkah ini merupakan reformasi fundamental, namun membutuhkan perencanaan matang agar tidak menimbulkan gangguan terhadap layanan jemaah.

“KHU perlu bergerak cepat melakukan sinergi dengan Kemenag agar fase transisi ini tidak menimbulkan turbulensi yang bisa mengganggu persiapan penyelenggaraan haji 2026,” ujar Haeny, di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Haeny menyebut terdapat tiga tantangan besar yang perlu diantisipasi: tekanan waktu dan operasional, pembangunan kelembagaan dan SDM, serta alih kelola aset dan logistik.
Dengan waktu persiapan yang hanya enam bulan, KHU harus melakukan tender, kontrak layanan, hingga pemesanan akomodasi di Arab Saudi secara paralel.
“Keterlambatan sedikit saja bisa berimplikasi besar terhadap kualitas layanan bagi 221 ribu jamaah haji,” katanya.

Selain itu, KHU harus membangun birokrasi baru dari nol, merekrut SDM profesional di 13 embarkasi dan 7 debarkasi, serta memastikan terjadinya transfer pengetahuan dari Kemenag agar pengalaman puluhan tahun tidak hilang begitu saja.

Tantangan lain adalah proses inventarisasi dan verifikasi aset haji nasional, yang secara administratif rumit dan bernilai ekonomi besar. Pengalihan aset-aset strategis ini memerlukan sistem data dan pengawasan yang akuntabel agar tidak terjadi kebocoran nilai aset negara.

Haeny mengusulkan tiga pendekatan strategis:
– Jangka pendek, pembentukan Satgas Transisi Haji 2026 dengan skema secondment pegawai Kemenag ke KHU guna menjaga kontinuitas layanan;
– Jangka menengah, konsolidasi kelembagaan dan pelatihan SDM inti bekerja sama dengan lembaga pelatihan pemerintah;
– Jangka panjang, pembangunan sistem tata kelola haji modern berbasis digital dan pengembangan model bisnis inovatif untuk optimalisasi aset publik.

“Niat baik pemerintah harus diikuti perencanaan yang matang, strategis, dan eksekusi yang cermat. Haji 2026 harus menjadi contoh sukses transisi yang tertata,” pungkas Haeny.

Lihat juga Video: Prabowo Bentuk Kementerian Haji atas Permintaan Arab Saudi

(rrd/rir)



Sumber : finance.detik.com

Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Poin Haji Berkah Tahap 2, Ini Hadiahnya



Jakarta

Bank Mega Syariah menggelar pengundian program Poin Haji Berkah Mega Syariah tahap kedua pada 16 Oktober 2025. Sebanyak 20 nasabah beruntung berhasil membawa pulang hadiah senilai ratusan juta rupiah, mulai dari 10 smartphone, 5 sepeda motor hingga 5 voucher umrah masing-masing senilai Rp 29,2 juta.

Program Poin Haji Berkah Mega Syariah adalah program loyalti bagi Nasabah Tabungan Haji dan Umrah baik nasabah baru maupun Nasabah Eksisting yang berlangsung selama periode 1 April 2025 hingga 31 Maret 2026. Selama periode program, akan dipilih pemenang sebanyak lima kali melalui pemilihan acak yang terdiri dari empat kali hadiah kuartalan dan satu kali Grand Prize. Kriteria pemenang ditentukan berdasarkan pemilihan acak bagi nasabah terpilih yang sesuai dengan kriteria program seperti kriteria poin dan kriteria saldo.

Daftar keseluruhan pemenang program Poin Haji Berkah Mega Syariah Tahap Kedua dapat dilihat di akun Instagram resmi Bank Mega Syariah @bankmegasyariah atau website resmi Bank Mega Syariah di www.megasyariah.co.id.


“Program Poin Haji Berkah Mega Syariah merupakan program loyalti yang dirancang untuk mendorong masyarakat menabung haji mengingat waktu tunggu keberangkatan haji di Indonesia yang rata-rata kini mencapai puluhan tahun di sejumlah provinsi,” kata Direktur Utama Bank Mega Syariah Yuwono Waluyo dalam rilis yang diterima detikHikmah pada Kamis (16/10/2025).

Menurutnya hal ini penting karena haji adalah ibadah yang memerlukan persiapan matang, baik itu persiapan finansial maupun persiapan fisik. Semakin cepat Nasabah menabung, semakin cepat pendaftaran dan keberangkatan sehingga Nasabah dapat berhaji dalam usia yang masih prima.

Bank Mega Syariah menawarkan produk Tabungan Haji iB untuk perencanaan haji dan umrah dengan setoran awal ringan, gratis biaya administrasi bulanan, dan berbasis akad Mudharabah Mutlaqah. Produk ini juga terintegrasi dengan SISKOHAT dan dapat dibuka untuk semua usia, baik secara online melalui aplikasi M-Syariah maupun di cabang bank.

“Dengan Tabungan Haji IB dari Bank Mega Syariah, calon jemaah dapat menyiapkan dana secara bertahap sehingga proses perencanaan menjadi lebih ringan dan terukur, sekaligus menjaga niat beribadah dengan lebih tenang karena seluruh mekanisme dilakukan sesuai prinsip syariah dan terhubung dengan sistem pendaftaran haji nasional,” ungkap Yuwono.

Yuwono menambahkan, saat ini Bank Mega Syariah semakin menjadi pilihan masyarakat dalam merencanakan keuangannya untuk perencanaan haji dan umrah. Di tahun 2025 Bank Mega Syariah memberangkatkan lebih dari 4.400 jamaah haji.

Adanya Program Poin Berkah juga turut mendorong kinerja tabungan haji. Hal ini terlihat dari total nasabah tabungan Haji Bank Mega Syariah menunjukkan tren positif. Selama pelaksanaan program Poin Haji Berkah, volume tabungan haji Bank Mega Syariah mencatat pertumbuhan sebesar 10% dari dari awal program pada April hingga tahap kedua per September 2025.

Secara keseluruhan, per September 2025 jumlah volume tabungan haji Bank Mega Syariah tercatat tumbuh 13% dari posisi September 2024. Peningkatan volume tabungan didorong oleh jumlah nasabah yang juga naik 6,6% secara tahunan.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Menag RI Dorong Asia Tenggara Jadi Pusat Peradaban Islam Dunia



Jakarta

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyatakan optimisme bahwa Asia Tenggara berpotensi menjadi episentrum baru peradaban Islam dunia, seperti halnya Baghdad pada masa kejayaan Islam.

Pernyataan itu disampaikan dalam sambutannya pada Mesyuarat Menteri-Menteri Agama MABIMS ke-21 di Melaka, Malaysia, Minggu (19/10/2025).

“Dulu Baghdad dengan Baitul Hikmah-nya melahirkan hegemoni intelektual dunia. Kini, Asia Tenggara harus mempersiapkan diri menjadi Baitul Hikmah baru bagi dunia Islam,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima detikHikmah pada Minggu (19/10/2025).


Menag menilai bahwa Timur Tengah telah menuntaskan peran besar dalam membangun fondasi keislaman. Kini, saatnya Asia Tenggara mengambil tongkat estafet itu untuk memajukan ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam.

“Dengan stabilitas politik dan ekonomi yang kita miliki, Asia Tenggara bisa menjadi pusat perhatian dunia Islam berikutnya. Apalagi, beberapa negara Timur Tengah masih dihadapkan pada situasi yang belum stabil, sehingga peluang itu justru terbuka di kawasan kita,” tambahnya.

Ia menyoroti potensi besar Indonesia, Malaysia, dan Singapura untuk membangun sinergi keilmuan dan peradaban. “Kita harus punya obsesi untuk mengangkat martabat Islam, bukan hanya lewat politik atau ekonomi, tetapi juga melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan integrasi peradaban,” tuturnya.

Menurut Menag, kebangkitan Islam di masa depan harus berakar pada integrasi ilmu agama dan ilmu umum, sebagaimana yang terjadi pada masa Baitul Hikmah di Baghdad. “Para ilmuwan kala itu bukan hanya ahli ilmu umum, tetapi juga seorang sufi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kekuatan pemikiran dan pengetahuan mampu menjadi landasan bagi umat Islam untuk membangun ideologi, ekonomi, serta peradaban baru yang berdaya saing global.

Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat

Pertemuan MABIMS 2025 di Malaysia juga menghasilkan kesepakatan untuk menjalankan Program Semanis MABIMS Seharum Serantau. Salah satu fokusnya adalah mengoptimalkan peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial dan ekonomi umat.

Menag memaparkan sejumlah inisiatif Kementerian Agama dalam pemberdayaan masjid selama setahun terakhir. Salah satu contohnya adalah Masjid Istiqlal di Jakarta, yang kini tidak hanya ramah bagi jamaah tetapi juga ramah lingkungan.

Masjid terbesar di Asia Tenggara itu menjadi tempat ibadah pertama di dunia yang memperoleh sertifikasi green building dari International Finance Corporation (IFC), lembaga di bawah Bank Dunia. Sertifikasi The Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) diberikan atas penerapan efisiensi energi dan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Masjid Istiqlal juga melakukan inovasi dengan mendaur ulang air wudu untuk menyiram tanaman dan membersihkan area masjid.

Selain itu, Kementerian Agama turut membantu 4.450 pelaku UMKM melalui pinjaman tanpa bunga (qardul hasan) lewat program Masjid Berdaya Berdampak (MADADA). “Kami juga menyalurkan bantuan operasional dan pembangunan untuk 647 masjid atau musala, serta meningkatkan kapasitas 1.350 takmir masjid agar mampu memberdayakan ekonomi umat,” jelas Menag.

Kolaborasi Negara-Negara MABIMS

MABIMS merupakan forum kerja sama antara Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Keempat negara ini, menurut Menag, memiliki visi keagamaan yang sejalan.

Brunei Darussalam, dengan falsafah Melayu Islam Beraja, terus memperkuat pendidikan Islam dan menjadikan masjid sebagai pusat peradaban dan persatuan umat. Malaysia mengusung visi Malaysia MADANI yang menekankan nilai kemampanan, kesejahteraan, kreativitas, saling menghormati, dan ihsan berlandaskan maqasid syariah.

Sementara Singapura mengedepankan strategi Religious Harmony and Community Resilience, menampilkan wajah Islam yang inklusif dan moderat di tengah masyarakat majemuk.

Indonesia sendiri meneguhkan komitmen melalui gagasan Moderasi Beragama dan Trilogi Kerukunan Jilid II, yang meliputi kerukunan antarsesama manusia, harmoni dengan alam, serta hubungan manusia dengan Tuhan. “Trilogi Kerukunan menegaskan bahwa agama harus menjadi sumber harmoni sosial dan kemaslahatan bersama,” ujar Menag.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan empat strategi keagamaan MABIMS sebagai paradigma bersama untuk memahami keragaman agama, memperkuat dialog lintas iman, dan membangun solidaritas antarumat Islam di Asia Tenggara.

Di era digital, tambahnya, teknologi dapat menjadi sarana efektif untuk memperkuat kerja sama lintas agama dan menumbuhkan semangat hidup damai.

“Melalui kurikulum yang inklusif dan pengajaran nilai-nilai universal, kita dapat membentuk generasi yang hidup dalam harmoni dan siap membangun masyarakat yang inklusif,” ujarnya menutup sambutan.

“Semoga MABIMS terus menjadi perekat hubungan antara negara dan agama, sekaligus memperkokoh ukhuwah Islamiyah di kawasan serantau,” pungkasnya.

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

Istithaah Kesehatan Diperketat, Jemaah Tak Penuhi Kriteria Dipulangkan


Jakarta

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Tawfiq F. Al-Rabiah, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, di Riyadh, Minggu (19/10).

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama bilateral antara kedua negara, khususnya dalam memastikan penerapan standar istithaah kesehatan jamaah haji serta peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.


Dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Senin (20/10/2025) Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia atas pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, yang dinilainya sebagai langkah maju dalam tata kelola penyelenggaraan haji.

“Kami menyambut dengan gembira kepada Menteri Haji dan Umrah Indonesia yang mulia Bapak Irfan Yusuf atas kunjungannya ke Kerajaan Arab Saudi. Kami juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Republik Indonesia atas terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, serta menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas inisiatif tersebut untuk melayani jamaah haji dan umrah Indonesia.”

Ucapan tersebut menjadi penegasan atas hubungan erat dan komitmen kedua negara dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji.

Komitmen Bersama untuk Penyelenggaraan Haji 2026

Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri menegaskan komitmen untuk memastikan penyelenggaraan Haji 2026 yang lebih aman, sehat, dan bermartabat. Fokus kerja sama diarahkan pada penerapan standar kesehatan jamaah (istithaah) yang lebih ketat serta persiapan operasional yang lebih matang di semua lini.

Sebagai langkah konkret, kedua pihak sepakat membentuk Joint Operation Group, yang akan menjadi pusat koordinasi secara real time untuk memantau seluruh aspek operasional haji. Kelompok kerja ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi dan mempercepat proses pengambilan keputusan di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Haji dan Umrah RI menyampaikan beberapa masukan, termasuk keberatan terkait penempatan sebagian jamaah Indonesia di zona 5. Menanggapi hal itu, pihak Arab Saudi menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan konsekuensi operasional dari peningkatan layanan yang tengah dilakukan.

Kementerian Haji dan Umrah RI berkomitmen untuk menyiapkan langkah-langkah penyesuaian agar jamaah tetap mendapatkan pelayanan terbaik. Hal ini mencakup penataan transportasi, fasilitas pendukung, serta penerapan sistem tanazul yang terukur.

Pentingnya Istithaah Kesehatan Jamaah

Fokus utama pertemuan juga membahas penegasan otoritas Arab Saudi terhadap pentingnya istithaah kesehatan jamaah. Mulai tahun 2026, Pemerintah Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan acak di bandara, hotel, dan area Masyair untuk memastikan seluruh jamaah benar-benar memenuhi syarat kesehatan.

Jamaah yang tidak memenuhi kriteria akan ditolak atau dipulangkan, sementara penyelenggara yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi tegas.

“Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasar haji adalah kemampuan kesehatan jamaah agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun jamaah lainnya. Kami berharap Indonesia benar-benar menerapkan standar kesehatan bersertifikat dan memastikan tidak ada jamaah yang sakit diberangkatkan. Ini adalah bentuk pelayanan terbaik bagi jamaah.”

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kesiapan fisik dan mental jamaah sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam penyelenggaraan haji yang aman dan tertib.

Penegasan Mekanisme Resmi Penyembelihan Dam

Selain membahas kesehatan jamaah, Pemerintah Arab Saudi juga menegaskan bahwa penyembelihan dam hanya dapat dilakukan secara resmi melalui lembaga “Adahi” yang dikelola pemerintah. Pembayaran dilakukan melalui sistem resmi yang telah ditetapkan.

Setiap bentuk penyembelihan di luar mekanisme tersebut dinyatakan tidak sah dan dianggap melanggar ketentuan otoritas Saudi. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan kelancaran pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

Pertemuan ditutup dengan penegasan kedua menteri mengenai pentingnya tata kelola haji yang profesional, sehat, dan berorientasi pada jamaah.

Kementerian Haji dan Umrah RI menegaskan bahwa kolaborasi erat antara Indonesia dan Arab Saudi tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan, tetapi juga untuk memastikan seluruh jamaah dapat beribadah dalam kondisi fisik dan mental yang benar-benar siap.

“Kami sepakat dengan Menteri Mochamad Irfan Yusuf untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dalam memberika n pelayanan terbaik bagi jamaah haji, dengan pelatihan dan persiapan tim yang matang, insyaallah dengan kehendak Allah.”

Pernyataan tersebut menjadi simbol komitmen kuat kedua negara untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih tertib, profesional, dan bermartabat, demi kenyamanan serta keselamatan jamaah Indonesia di Tanah Suci.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Kampung Haji RI Masuki Tahap Lelang, Wamenhaj Tinjau Langsung Lokasi di Makkah



Jakarta

Proyek pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi, memasuki babak krusial. Lokasi seluas lebih dari 80 hektare yang diproyeksikan berada di kawasan strategis Jabal Hindawiyah, Makkah, ternyata terintegrasi langsung dengan jalur kereta cepat dan pedestrian menuju Masjidil Haram.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Wamenhaj RI), Dahnil Anzar Simanjuntak, meninjau langsung lokasi tersebut sebagai tindak lanjut arahan dan visi besar Presiden Prabowo Subianto. Lokasi ini berada di dalam Masar Project, sebuah kawasan pengembangan strategis di Makkah.

“Jadi ini dalam proses negosiasi yang berada di area Masar Project, terintegrasi dengan kereta yang langsung menuju Masjidil Haram, serta jalur pedestrian sekitar dua kilometer dari Masjidil Haram,” ujar Dahnil, dalam keterangan persnya, Senin (20/10/2025).


Dalam tinjauannya, Wamenhaj Dahnil menjelaskan bahwa saat ini proses negosiasi dan lelang (bidding) untuk pengadaan lahan tengah berlangsung. Jika beruntung, maka kawasan tersebut dipastikan menjadi Kampung Haji RI di Makkah.

“Dari titik ini kita bisa melihat langsung Zamzam Tower dan area Masjidil Haram. Jika Indonesia menang dalam proses bidding, maka di sinilah akan berdiri Kampung Haji Indonesia dengan luas sekitar 80 hektare,” jelasnya.

Dahnil pun meminta doa restu dari seluruh rakyat Indonesia agar proses lelang ini berjalan lancar. Ia menekankan keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam mengupayakan hal ini, bahkan Presiden akan berbicara langsung dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman.

“InsyaAllah ini menjadi alternatif utama lokasi Kampung Haji Indonesia. Kami mohon doa dari seluruh rakyat Indonesia supaya kita menang lelang. Presiden Prabowo Subianto sendiri sangat serius mengupayakan hal ini,” tutur Dahnil.

Proses bidding ini dijadwalkan selesai pada 30 Oktober dan dipimpin langsung oleh Kepala Danantara, Rosan Roeslani.

Kunjungan Wamenhaj ini bertepatan dengan pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna. Presiden menyampaikan apresiasi atas izin bersejarah dari Kerajaan Arab Saudi bagi Indonesia untuk membangun Kampung Haji di Makkah.

“Alhamdulillah, pemerintah Arab Saudi untuk pertama kali dalam sejarah setuju pembangunan Kampung Indonesia di Kota Makkah. Saya datangi beberapa kali, saya lobi terus, mungkin beliau kasihan sama kita. Untuk pertama kali dalam sejarah, diubah undang-undangnya khusus untuk kita,” kata Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

“Negara asing pertama yang diizinkan memiliki lahan di kota suci dan itu Indonesia. Ini luar biasa,” tambahnya.

Langkah ini dicatat sebagai sejarah baru dalam diplomasi perhajian Indonesia dan merupakan wujud nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan pelayanan ibadah haji yang lebih berkualitas bagi jamaah Indonesia.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

3 Penyakit Ini Jadi Musuh Utama Jemaah Haji Indonesia



Madinah

Penyakit jantung, paru-paru, dan stroke menjadi musuh utama jemaah haji Indonesia. Karena itu, dokter spesialis jantung Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, dr. Kelly SpPJ meminta jemaah haji untuk menerapkan hidup sehat selama berada di Kota Madinah agar tetap sehat sehingga bisa pulang ke Tanah Air sesuai jadwal.

“Jadi kalau penyakit itu tidak diantisipasi dari awal oleh jemaah haji akan berakibat jemaah akan dirawat lebih lama, bahkan hal terburuknya yakni bisa menjadi fatal,” ujar dr. Kelly kepada detikHikmah, Kamis (11/7/2024).

dr Kelly SpPJ, dokter spesialis penyakit jantungdr Kelly SpPJ, dokter spesialis penyakit jantung KKHI Madinah. (Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom)

Dia mengungkap, dari banyak kasus jemaah paling banyak wafat dan dirawat adalah karena infeksi paru-paru dan penyakit jantung disusul penyakit stroke secara persentase mencapai 70 persen. KKHI Madinah hingga kini terus memberikan imbauan berupa sosialisasi dengan menggelar acara senam jantung sehat kepada para jemaah.


“Kasus terbanyak saat ini sejak fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina) penyakit terbanyak yang diderita jemaah adalah infeksi paru dan banyak dirawat di rumah sakit Arab Saudi (RSAS), lalu penyakit terbanyak kedua adalah jantung,” kata dr Kelly.

Kelly menyebut ada 44 pasien yang masih dirawat di RSAS dengan mayoritas infeksi paru dan jantung yang banyak diderita jemaah. Kelly mengimbau jemaah diminta juga menerapkan gaya hidup sehat dengan menjaga pola makan dan asupan yang dimakan. Salah satu hal yang harus dilakukan jamaah adalah senam haji atau sering berjalan. Idealnya dilakukan 3-5 kali dalam sepekan dengan durasi ideal selama 30 menit.

“Selain itu, jamaah haji juga harus melakukan pencegahan yang lain yaitu menghindari rokok,” kata dia.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Jemaah Umrah Wajib Vaksin Meningitis, Ini Edaran Terbarunya


Jakarta

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru yang mewajibkan vaksin meningitis bagi jemaah umrah. Regulasi ini resmi mencabut kebijakan lama sejak 2022 yang menghapus prasyarat vaksin meningitis.

“Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan kewajiban bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan umrah,” demikian bunyi surat tertanggal 11 Juli 2024 tersebut, dilihat detikHikmah, Jumat (12/7/2024).

Kebijakan tersebut tertuang dalam SE Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jemaah Haji dan Umrah. Kewajiban ini disebut berlaku atas permintaan negara tujuan yakni, Arab Saudi.


Edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha ini menyatakan, kebijakan diambil berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tertanggal 20 Mei 2024 melalui Kementerian Luar Negeri nomor 211-4239.

Pihak Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah memperbarui ketentuan kesehatan pada jamaah melalui Umrah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah – 1445H (2024). Aturan ini dapat diakses melalui https://www.moh.gov.sa/en/HealthAwareness/Pilgrims_Health/Pages/default.aspx.

Jemaah yang hendak melakukan vaksin meningitis untuk perlindungan kesehatan, diarahkan untuk melakukan vaksinasi di UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.

Selain itu, disebutkan vaksin meningitis dapat memberi perlindungan jemaah yang memiliki komorbid dari penyakit yang menular. Adapun isi surat edaran selengkapnya sebagai berikut.

Surat Edaran Terbaru Kemenkes: Vaksin Meningitis Diwajibkan Lagi untuk Umrah

SURAT EDARAN
NOMOR HK.02.02/A/3717/2024
TENTANG PELAKSANAAN VAKSINASI MENINGITIS BAGI JAMAAH HAJI DAN UMRAH

Pelaksanaan vaksinasi internasional merupakan salah satu upaya pemerintah memberikan pelindungan kepada masyarakat melalui upaya pencegahan dan pengendalian terhadap penyakit tertentu pada situasi tertentu seperti pada persiapan keberangkatan calon jamaah haji dan umrah, persiapan perjalanan menuju atau dari negara endemis penyakit tertentu, dan kondisi kejadian luar biasa/wabah penyakit tertentu pada suatu negara. Pelaksanaan vaksinasi internasional juga dilakukan berdasarkan permintaan dari negara tujuan pelaku perjalanan dengan pertimbangan tertentu. Berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tanggal 20 Mei 2024 melalui Kementerian Luar Negeri nomor 211-4239 telah disampaikan bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui otoritas terkaitnya (Kementerian Kesehatan Arab Saudi) telah memperbarui ketentuan kesehatan pada jamaah melalui Umrah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah – 1445H (2024) yang dapat diakses melalui tautan https://www.moh.gov.sa/en/HealthAwareness/Pilgrims_Health/Pages/default.aspx.

Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu kewajiban bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan umrah. Bagi jamaah umrah dan jamaah haji yang ingin melaksanakan vaksinasi Meningitis Meningokokus sebagai upaya perlindungan kesehatan, dapat melakukan pelaksanaan vaksinasi di UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.

Untuk jamaah haji dan umrah yang memiliki komorbid sangat perlu menjadi perhatian, dan vaksinasi dapat memberikan perlindungan bagi jamaah tersebut dari penyakit menular.

Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, dan para pemangku kepentingan dalam hal pelaksanaan vaksinasi bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.

Adapun pelaksanaan vaksin tersebut merujuk pada ketentuan yang berlaku, sebagai berikut:

1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887);
2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 559); dan
3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 942) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 426);

Sehubungan dengan resminya surat edaran ini, disampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi seluruh Indonesia, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Kepala UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan seluruh Indonesia, Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pelaksana Layanan Vaksinasi Internasional seluruh Indonesia, beberapa ketentuan sebagai berikut:

A. Dinas Kesehatan Provinsi

1. melaksanakan sosialisasi kepada penyelenggara ibadah haji dan umrah serta jemaah mengenai kebijakan vaksinasi Meningitis Meningokokus
2. melaksanakan koordinasi pelaksanaan surveilans pada kejadian penyakit Meningitis Meningokokus dengan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota dan UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan.

B. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

1. melaksanakan sosialisasi kepada penyelenggara ibadah haji dan umrah serta jemaah mengenai kebijakan vaksinasi Meningitis Meningokokus
2. melaksanakan surveilans pada kejadian penyakit Meningitis Meningokokus dan berkoordinasi dengan UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan.

C. UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan

1. melaksanakan sosialisasi kepada penyelenggara ibadah haji dan umrah serta jamaah mengenai kebijakan vaksinasi Meningitis Meningokokus
2. melaksanakan pembinaan kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang memberikan layanan vaksinasi internasional pada wilayah kerjanya
3. melaksanakan pengawasan terhadap jamaah haji dan umrah sebelum keberangkatan dan saat kepulangan dengan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk pengawasan di wilayah.

D. Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pelaksana Layanan Vaksinasi Internasional (Rumah Sakit dan Klinik)

1. melaksanakan sosialisasi kepada penyelenggara ibadah haji dan umrah serta jemaah mengenai kebijakan vaksinasi Meningitis Meningokokus
2. melaksanakan layanan vaksinasi internasional dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
3. melaksanakan pencatatan dan pelaporan dengan tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

E. Ditegaskan pula bahwa dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(dvs/rah)



Sumber : www.detik.com

Regulasi Vaksin Meningitis Umroh, Forum Sathu: Kemenkes RI Terburu-buru



Jakarta

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) mengeluarkan regulasi yang berisi aturan soal vaksin meningitis bagi jemaah umroh Indonesia. Kebijakan ini baru disosialisasikan pada Kamis, (11/7/2024) malam, sementara jemaah umroh sudah mengantongi visa umroh dan siap diberangkatkan.

Forum Silaturahmi antar Travel Haji dan Umrah (Forum Sathu) menyatakan keberatan atas kebijakan yang dikeluarkan Kemenkes RI ini.

Artha Hanif selaku Ketua Harian Forum Sathu menjelaskan pihaknya terkejut mendapat laporan yang terjadi terkait kebijakan suntik vaksin meningitis.


“Ada kondisi yang sedang terjadi di bandara. Di hampir seluruh bandara di Indonesia terkait dengan kewajiban jemaah umroh melaksanakan suntik meningitis sebelum berangkat dan sebelum melakukan proses check in,” kata Artha saat konferensi pers yang digelar di Kantor Maktour, Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Artha menegaskan bahwa tujuh asosiasi travel haji dan umroh yang tergabung dalam Forum Sathu merasa keberatan dengan kebijakan yang dikeluarkan secara mendadak tersebut.

“Kita ingin menyampaikan sikap di Forum Sathu terkait dengan munculnya surat edaran dengan keharusan melaksanakan proses vaksin meningitis dengan kartu kuningnya kepada semua jamaah umroh yang mulai berangkat sejak beberapa hari yang lalu dan beberapa hari ke depan,” lanjut Artha.

Kebijakan Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umroh (h2)

Kebijakan diwajibkannya vaksin meningitis ini dinilai sebagai regulasi yang terburu-buru dari pihak Kemenkes RI.

Artha menjelaskan, informasi terkait vaksin meningitis bagi jemaah umroh 1446 H dimulai dari beredarnya surat General Authority of Civil Aviation (GACA) yang muncul sejak 15 Maret 2024, kemudian muncul lagi tidak lama setelah itu surat Kementerian Kesehatan dari Saudi Arabia terkait dengan vaksin meningitis.

“Jemaah umroh bisa melaksanakan umroh sejak Maret, April, kemudian Mei bahkan Juni. Jemaah haji yang diwajibkan vaksin meningitis tidak dilakukan pemeriksaan. Kemudian Juli di mana setelah haji usai, mulai ada grup-grup jamaah umroh yang dikirim, tidak ada persoalan tidak ada kendala terkait dengan proses check in apalagi keharusan diberlakukannya suntik meningitis sebagai persyaratan untuk proses check in,” beber Artha.

Semua jemaah bisa diberangkatkan ke Saudi tanpa kendala terkait surat vaksin meningitis. Namun, lanjut Artha, beberapa hari lalu muncul surat dari Saudi Airlines yang mengharuskan bahwa umroh mulai saat sekarang dan ke depan harus ada suntik meningitis dan kartu kuning.

“Kemudian tadi malam (11/7/2024) muncul lagi surat dari Kemenkes RI ya menguatkan semua keharusan itu sehingga itu menjadi satu yang diberlakukan kepada semua pesawat di seluruh bandara di Indonesia untuk siapapun yang berangkat umroh atau yang berangkat ke datang ke Saudi Arabia,” beber Artha.

Dalam kesempatan ini, hadir pula Ketum AMPHURI Firman M Nur, Ketum KESTHURI Asrul Azis Taba, Ketum ASPHURINDO Lukman Nyakneh, Ketum GAPHURA Ali Mohamad Amin, Ketum MUTIARA HAJI Khalid Basalamah dan Ketua Dewan Pembina Forum SATHU Fuad Hasan Masyhur. Seluruhnya merasa keberatan dengan kebijakan yang dinilai mendadak ini.

“Ini sungguh-sungguh karena sebagai satu ketentuan yang mendadak yang dilakukan kepada kita. Tidak ada kesempatan kita duduk bersama Kementerian Kesehatan tiba-tiba saja mengeluarkan surat edaran tanpa rujukan yang jelas dan tidak melibatkan leading sektor khususnya Kementerian Agama Saudi. Kami yang terkait di lapangan juga tidak pernah dilibatkan,” lanjut Artha.

Forum Sathu menyayangkan kebijakan sepihak dari Kemenkes RI karena sebagian besar jemaah umrh yang akan segera berangkat ke Saudi telah mengantongi visa umroh. Sementara dari sisi agen travel, telah menyiapkan tiket penerbangan, hotel dan segala kebutuhan yang telah dikontrak.

“Pemberlakuannya mendadak tanpa pemberitahuan, tanpa tenggang waktu, tanpa jeda untuk melakukan sosialisasi. Ini menjadi persoalan yang luar biasa memberikan kegaduhan kepada semua masyarakat, umat Islam Indonesia yang akan berangkat dan kegaduhan ini dikhawatirkan akan mengganggu kerukunan atau kondisi yang ada di negeri kita,” jelas Artha.

Tentang Suntik Vaksin Meningitis

Diinformasikan sebelumnya, pada 2022 bersamaan dengan kunjungan pertama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Indonesia lalu, ia mengatakan, tidak ada lagi syarat-syarat yang mengikat soal kesehatan bagi jemaah umrah. Termasuk soal membebaskan syarat vaksin meningitis jemaah.

“Yang terkait tentang jemaah umrah, tidak ada ikatan syarat-syarat kesehatan. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi,” tuturnya.

Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) pun telah merilis edaran pada 8 November 2022. Isinya menyebutkan vaksin meningitis hanya diwajibkan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan visa haji.

Merespons hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI turut mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah pada 11 November 2022 yang menyatakan vaksin meningitis tidak lagi menjadi prasyarat bagi mereka yang berangkat ke Arab Saudi dengan visa umrah.

Berdasarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang pelaksanaan vaksin meningitis bagi jemaah haji dan umrah dijelaskan bahwa vaksin meningitis termasuk vaksinasi internasional yang diterapkan sebagai kebijakan pemerintah.

Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu kewajiban bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan umrah.

Surat edaran yang ditandatangani pada 11 Juni 2024 ini juga menegaskan bahwa Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com