Tag Archives: jawa timur

Alasan 22 Oktober Dipilih Jadi Hari Santri, Begini Sejarahnya


Jakarta

Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober. Penetapan tanggal ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Keppres ini diteken Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 15 Oktober 2015.

Tanggal ini dipilih karena sejumlah alasan, di antaranya terkait gagasan ulama dan peristiwa heroik yang menunjukkan peran santri dalam perjuangan bangsa. Simak pembahasan selengkapnya berikut ini.

Alasan Dipilih Tanggal 22 Oktober

Berdasarkan pertimbangan dalam Keppres Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, alasan 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri karena merujuk pada seruan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 oleh santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai wilayah. Resolusi Jihad itu mewajibkan umat Islam membela Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.


Ulama dan santri dipandang berperan besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mengisi kemerdekaan. Untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan perjuangan itu, presiden merasa perlu menetapkan Hari Santri pada 22 Oktober.

Sumber lain menyebut ide resmi penetapan Hari Santri pertama kali diajukan oleh KH Thoriq Darwis, pengasuh Pondok Pesantren Babussalam di Malang, Jawa Timur. Saat Jokowi berkunjung ke pesantren tersebut, KH Thoriq menyarankan agar 1 Muharram dijadikan Hari Santri. Namun akhirnya, tanggal 22 Oktober dipilih karena berkaitan dengan Resolusi Jihad.

Hal senada dijelaskan dalam Majalah Risalah NU edisi ke-118, dalam artikel “Jangan Ragukan Peran KH. Hasyim Asy’ari” bahwa pemilihan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri berkaitan dengan Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari.

Pada 21-22 Oktober 1945, para ulama NU dari berbagai daerah mengadakan pertemuan di Surabaya dan menetapkan Resolusi Jihad Fii Sabilillah. Seruan ini memicu semangat santri, pemuda, dan masyarakat untuk melawan penjajah. Pertempuran besar pun meletus di Surabaya, yang puncaknya terjadi pada 10 November 1945.

Mengapa Hari Santri Nasional Perlu Diperingati?

Penetapan Hari Santri tidak hanya sebagai simbol. Di dalam buku Detik-detik Penetapan Hari Santri disebutkan bahwa dicanangkannya peringatan Hari Santri memiliki beberapa alasan penting yang mencakup aspek sejarah, sosial-politik, dan identitas nasional.

Dilansir situs Kemenag, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag periode 2014-2020, Kamaruddin Amin, pernah menjelaskan tujuan utama Hari Santri adalah agar masyarakat lebih menyadari kontribusi santri dan pesantren dalam pembangunan bangsa, baik di bidang pendidikan maupun kegiatan sosial. Ada lima alasan utama penetapan Hari Santri, yaitu:

1. Pengakuan Sejarah

Untuk mengingat perjuangan santri, termasuk tokoh besar seperti KH Hasyim Asy’ari dan Ahmad Dahlan.

2. Kekuatan Relasi Islam dan Negara

Untuk menegaskan hubungan antara Islam dan negara serta posisi santri dalam konteks sosial-politik Indonesia.

3. Persatuan Umat Islam

Memperkuat persatuan umat Islam dari berbagai latar ormas agar tetap bersatu.

4. Pemberdayaan Santri

Menjadikan santri lebih diperhatikan di tengah arus globalisasi agar tidak terpinggirkan.

5. Sebagai Identitas Religius Demokratis

Mengukuhkan Indonesia sebagai negara religius, demokratis, toleran, moderat, dan inklusif, sekaligus menolak ideologi radikal.

(inf/kri)



Sumber : www.detik.com

Bank Mega Syariah Lepas Keberangkatan 323 Jemaah Umrah



Jakarta

Bank Mega Syariah bersama dengan Kanomas Tour and Travel melepas keberangkatan 323 jemaah Program Umroh Milad Bank Mega Syariah ke-20 di Sheraton Hotel Airport Soekarno Hatta pada 3 September 2024 kemarin.

Jemaah umrah ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera ini akan menunaikan ibadah selama 9 hari dimulai pada 3 – 11 September 2024.

Seperti dalam rilis yang diterima detikHikmah, keberangkatan kali ini menambah total jemaah umrah yang difasilitasi oleh Bank Mega Syariah. Untuk itu, sejak Januari-Agustus 2024 ada peningkatan umrah seberat 37 persen dari periode Januari-Agustus 2023.


Bank Mega Syariah juga telah memberangkatkan lebih dari 6.400 jemaah haji reguler dan lebih dari 2.500 jemaah haji khusus pada musim haji 2024 ini.

“Jemaah Program Umroh Milad Bank Mega Syariah ke-20 mendapatkan fasilitas mulai dari penginapan hingga transportasi terbaik selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Selama menunaikan ibadah umrah, jemaah juga akan mendapatkan asuransi perjalanan dari Saudi Insurance,” ujar Dila Karnela Peter, Sales and Distribution Division Head Bank Mega Syariah.

“Alhamdulillah, melalui program ini, Bank Mega Syariah akan memberangkatkan satu pesawat jemaah umrah dengan jumlah 323 jemaah di September 2024. Bank Mega Syariah juga berkomitmen untuk memastikan jamaah mendapatkan kenyamanan dan kemudahan mulai dari proses persiapan hingga pelaksanaan ibadah umrah,” jelas Dila.

Konsistensi dalam menyediakan layanan umrah dan haji yang optimal kepada nasabah berdampak positif terhadap pertumbuhan bisnis haji dan umrah Bank Mega Syariah.

Pada Januari – Agustus 2024, volume tabungan haji meningkat dan mencapai lebih dari Rp 278 miliar. Di periode yang sama, fee based income dari segmen haji dan umrah juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 60 persen jika dibandingkan dengan periode Januari – Agustus 2023.

“Peningkatan ini menunjukkan keberhasilan dalam memperkuat kepercayaan nasabah dengan memberikan layanan dan produk yang kompetitif di sektor haji dan umrah. Salah satu fitur terbaru adalah nasabah dapat membuka rekening tabungan haji melalui aplikasi mobile banking M-Syariah,” jelas Dila.

Bank Mega Syariah merupakan mitra Kementerian Agama (Kemenag) dan telah memperoleh izin sebagai BPS-BPIH sejak tahun 2009. Salah satu bentuk kerjasama yang dilakukan adalah pembukaan Payment Point di Kantor Kemenag, yang bertujuan untuk mempermudah nasabah dalam melakukan pendaftaran ibadah haji.

Tabungan Haji Bank Mega Syariah memiliki beberapa keunggulan, di antaranya berdasarkan prinsip syariah dengan akad Mudharabah Mutlaqah, setoran awal ringan, setoran selanjutnya yang fleksibel dan terhubung secara online melalui SISKOHAT (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) Kementerian Agama Republik Indonesia. Selain itu, Tabungan Haji Bank Mega Syariah juga tersedia bagi nasabah perorangan untuk semua usia (dewasa dan anak).

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Sebanyak 28.120 Jemaah Regular Lunasi Biaya Haji 1446 H di Hari Kedua



Jakarta

Tercatat ada lebih dari 28 ribu jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H/2025 M.

Dikabarkan melalui laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Senin (17/2/2025) masa pelunasan Bipih 1446 H dibuka mulai 14 Februari – 14 Maret 2025. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.

Pelunasan dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada jam kerja, mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB.


Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, sudah ada lebih dari 28 ribu jemaah melakukan pelunasan Bipih.

“Pada penutupan sore ini, ada 28.120 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan,” kata Muhammad Zain, Senin (17/2/2025).

Lebih rinci, Zain menyebutkan angka jemaah yang telah melunasi biaya Bipih.

“Sore ini, 27.744 jemaah yang berhak lunas dan 376 jemaah lanjut usia prioritas, telah melunasi biaya haji,” papar Muhammad Zain.

Ia juga menyebutkan tiga provinsi teratas yang jemaahnya paling banyak melakukan pelunasan biaya haji.

“Tiga provinsi terbanyak adalah Jawa Barat dengan 5.252 jemaah, Jawa Timur
4.842 jemaah, dan Jawa Tengah 4.402 jemaah,” jelasnya.

Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.

Untuk diketahui, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Kuota jemaah haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing ibadah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com