Tag Archives: jemaah haji reguler

Penyelenggara Haji Khusus Nyatakan Siap Jika Diminta Layani Jemaah Reguler



Jakarta

Penyelenggara ibadah haji khusus yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) menyatakan kesiapannya jika ke depan pemerintah meminta melayani jemaah haji reguler.

“Kita sangat berharap bahwa ke depan kalaulah kita diberikan kesempatan untuk memberikan layanan kepada haji reguler, insyaallah kita siap,” kata Ketua Harian Forum SATHU Artha Hanif dalam pertemuan Forum SATHU di Wisma Maktour, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/11/2024).

“Kita sudah membahas bahkan hitung-hitungannya kita sudah siapkan juga. Tinggal kita cari momennya mudah-mudahan Pak Menteri pulang kembali ke Indonesia dan kemudian mengundang kita semuanya untuk kita duduk bersama,” tambahnya.


Penyelenggaraan haji reguler selama ini berada di bawah tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag).

Dukungan Forum SATHU kepada pemerintah juga terlihat dari kesiapannya beriringan bersama Kemenag untuk memastikan penyelenggaraan haji 2025 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Pihaknya menyatakan siap meningkatkan layanan dan fasilitas untuk jemaah haji tahun depan.

“Forum SATHU dengan pengalaman yang sudah 30 tahun lebih melaksanakan haji ini, kami benar-benar siap untuk beriring bersama dengan Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, Komisi VIII dan semua pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa haji 2025 harus jauh lebih baik dibandingkan haji-haji yang sebelumnya,” kata Artha.

“Haji tahun 2025 ini, Forum SATHU insyaallah akan memberikan yang terbaik dengan kualitas layanan yang lebih baik, penyediaan fasilitas yang jauh lebih baik,” jelasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Pembina Forum SATHU Fuad Hasan Masyhur, Anggota Dewan Pembina dan Ketum KESTHURI Asrul Azis Taba, serta Anggota Dewan Pembina dan Ketum AMPUH Andi Abdul Azis.

Ketua Dewan Pembina Forum SATHU Fuad Hasan Masyhur turut menegaskan dukungannya kepada pemerintah dalam menyelenggarakan haji reguler. “Kami siap juga menyumbang kebijakan pemerintah untuk haji reguler,” ujarnya.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Pelunasan Biaya Haji 2025 Reguler Dibuka Hari Ini


Jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka tahap pelunasan biaya haji 1446 H/2025 M. Jemaah haji reguler bisa langsung melakukan pelunasan mulai hari ini hingga satu bulan ke depan.

“Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari – 14 Maret 2025,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, dalam keterangan persnya, Kamis (13/2/2025).

Tahap ini dibuka setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Keppres ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.


Hilman menyebut, jemaah haji yang telah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta akan mendapatkan nilai manfaat sekitar Rp 2 jutaan melalui virtual account. Sehingga dalam proses pelunasan nanti, mereka tinggal membayar selisihnya.

Biaya Haji Jemaah Reguler 1446 H/2025 M

Dalam Keppres tersebut, pemerintah telah mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Bipih Jemaah Haji Reguler 2025

Besaran Bipih jemaah haji bervariasi antara Rp 46.922.333 hingga Rp 60.955.751 tergantung embarkasi. Biaya ini dipergunakan untuk penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost). Berikut besaran biayanya:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331.751
  4. Embarkasi Padang sebesar R p51.781.751
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.411.751
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875.751
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57.235.421
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875.751

Bipih PHD Pembimbing KBIHU 2025

Besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU juga bervariasi antara Rp 80.900.841 hingga Rp 94.934.259. Biaya ini digunakan untuk berbagai keperluan seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya.

Selain itu biaya tersebut juga akan digunakan untuk dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH. Berikut besaran biayanya:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 80.900.841
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 81.955.039
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 88.310.259
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp 85.760.259
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 88.390.259
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 92.854.259
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp 89.457.009
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 94.934.259
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 91.213.929
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 93.310.259
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 91.649.429
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 90.743.309
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 92.854.259

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Sebanyak 28.120 Jemaah Regular Lunasi Biaya Haji 1446 H di Hari Kedua



Jakarta

Tercatat ada lebih dari 28 ribu jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H/2025 M.

Dikabarkan melalui laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Senin (17/2/2025) masa pelunasan Bipih 1446 H dibuka mulai 14 Februari – 14 Maret 2025. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.

Pelunasan dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada jam kerja, mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB.


Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, sudah ada lebih dari 28 ribu jemaah melakukan pelunasan Bipih.

“Pada penutupan sore ini, ada 28.120 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan,” kata Muhammad Zain, Senin (17/2/2025).

Lebih rinci, Zain menyebutkan angka jemaah yang telah melunasi biaya Bipih.

“Sore ini, 27.744 jemaah yang berhak lunas dan 376 jemaah lanjut usia prioritas, telah melunasi biaya haji,” papar Muhammad Zain.

Ia juga menyebutkan tiga provinsi teratas yang jemaahnya paling banyak melakukan pelunasan biaya haji.

“Tiga provinsi terbanyak adalah Jawa Barat dengan 5.252 jemaah, Jawa Timur
4.842 jemaah, dan Jawa Tengah 4.402 jemaah,” jelasnya.

Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Ada dua kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.

Untuk diketahui, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Kuota jemaah haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing ibadah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com