Tag Archives: jumat

6 Keutamaan Sholat Jumat yang Dijelaskan Melalui Hadits Rasulullah SAW


Jakarta

Sholat Jumat merupakan ibadah yang memiliki kedudukan mulia dalam Islam. Rasulullah SAW menjelaskan banyak keutamaan sholat Jumat.

Dalam haditsnya, Rasulullah SAW menerangkan keutamaan hari Jumat dan pahala besar bagi orang yang memuliakannya melalui sholat Jumat berjamaah.


Sholat Jumat bukanlah ibadah sunnah, melainkan ibadah wajib bagi setiap laki-laki muslim yang baligh dan mampu. Hal ini ditegaskan langsung dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk melaksanakan sholat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkan jual beli.” (QS Al-Jumu’ah: 9)

Ayat ini menunjukkan bahwa sholat Jumat wajib bagi yang memenuhi syarat, dan tidak boleh ditinggalkan tanpa uzur syar’i.

Hadits Keutamaan Sholat Jumat

Dirangkum dari buku Ensiklopedia Hadits Ibadah Shalat Sunnah dan Perkara Lain Mengenai Shalat karya Syamsul Rijal Hamid dan buku Aktivasi Mukjizat Hari Jumat: Raih Pahala Maksimal dengan Ragam Aktivitas Sunnah dari Subuh Sampai Maghrib karya Rizem Aizid, berikut kumpulan hadits yang menjelaskan tentang sholat Jumat:

1. Sholat Jumat Menghapus Dosa

Rasulullah SAW bersabda,

“Sholat lima waktu, Jumat ke Jumat berikutnya, dan Ramadan ke Ramadan berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya selama dosa besar dijauhi.” (HR Muslim)

2. Pahala Besar

Rasulullah SAW bersabda,

“Barang siapa mandi pada hari Jumat, lalu pergi (ke masjid) pada waktu awal, seakan-akan ia berkurban dengan seekor unta. Barang siapa pergi pada waktu kedua, seakan-akan ia berkurban dengan seekor sapi. Barang siapa pergi pada waktu ketiga, seakan-akan ia berkurban dengan seekor kambing bertanduk. Barang siapa pergi pada waktu keempat, seakan-akan ia berkurban dengan seekor ayam. Barang siapa pergi pada waktu kelima, seakan-akan ia berkurban dengan sebutir telur. Ketika imam keluar, malaikat hadir untuk mendengarkan khutbah.” (HR Al-Bukhari, Muslim)

3. Keutamaan Mandi Jumat

“Barang siapa mandi pada hari Jumat sebagaimana mandi janabah, kemudian berangkat (ke masjid), maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor unta.” (HR Al-Bukhari, Muslim)

4. Malaikat Mencatat Nama Orang yang Datang ke Masjid

“Pada hari Jumat, malaikat berdiri di pintu-pintu masjid. Mereka mencatat siapa yang datang lebih dulu, lalu yang datang setelahnya. Jika imam telah naik mimbar, mereka menutup catatan dan ikut mendengarkan khutbah.” (HR Al-Bukhari, Muslim)

5. Dosa Orang yang Meninggalkan Sholat Jumat Tanpa Uzur

“Barang siapa meninggalkan tiga kali sholat Jumat tanpa uzur, maka Allah akan menutup hatinya.” (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi)

6. Pahala Mendengarkan Khutbah

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

“Jika engkau berkata pada temanmu pada hari Jumat, “diamlah!” sewaktu imam berkhutbah, berarti kamu telah berbuat sia-sia.” (Muttafaq ‘Alaih, lafadz milik Al-Bukhari dalam Shahihnya no. 859)

Dalam riwayat Ahmad, dari lbnu ‘Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda,
“Siapa yang berbicara pada hari Jumat, padahal imam sedang berkhutbah, maka dia seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Dan orang berkata kepada (saudara)-nya, “diamlah!”, tidak ada Jumat baginya.” (HR Ahmad)

Wallahu a’lam.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Sedekah Jumat Lebih Mulia Dibanding Hari Lain, Ini Dalilnya



Jakarta

Sedekah Jumat bisa menjadi amalan yang bernilai pahala besar. Ketika seorang muslim melakukan sedekah di hari Jumat maka pahalanya lebih mulia dibandingkan sedekah di hari lain.

Rasulullah SAW menjelaskan keutamaan pahala sedekah Jumat melalui beberapa hadits. Salah satu hadits tersebut bersumber dari Kitab Al Umm Juz 1 karangan Imam Syafi’i.

بَلَغَنَا عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَإِنِّي أُبَلَّغُ وَأَسْمَعُ قَالَ وَيُضَعَّفُ فِيهِ الصَّدَقَةُ


Artinya: Telah sampai kepadaku dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah bersabda, “Perbanyaklah membaca sholawat kepadaku di hari Jumat sesungguhnya sholawat itu tersampaikan dan aku dengar.” Rasulullah bersabda, “Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan.”

Dalam riwayat lain disebutkan keutamaan melakukan sedekah pada hari Jumat. Salah satunya, “Dan sedekah pada hari itu (Jumat) lebih mulia dibanding hari-hari selainnya.” (HR Ibnu Khuzaimah)

Hadits lainnya menyebutkan, “Dan tidak ada matahari yang terbit dan terbenam pada suatu hari yang lebih utama dibanding hari Jumat. Bersedekah pada hari Jumat lebih besar pahalanya daripada semua hari lainnya.” (HR Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf)

Mengutip buku Jika Sedekah Menjadi Lifestyle (Gaya Hidup) oleh Bagenda Ali disebutkan bahwa budaya bersedekah pada hari Jumat sudah menjadi kebiasaan yang banyak dilakukan masyarakat Indonesia.

Sedekah Jumat kerap dilakukan oleh beberapa sekolah dan instansi pemerintah maupun swasta, banyak juga pelaku usaha atau bahkan masyarakat biasa yang semangat melakukan sedekah ketika tiba hari Jumat.

Perlu diingat, meski sedekah di hari Jumat mempunyai banyak keutamaan, bukan berarti hari lain tidak baik dijadikan momen untuk sedekah. Lagipula sedekah menjadi amalan yang terbilang mudah dilakukan.

Rasulullah SAW bersabda,
“Barangsiapa yang menginfakkan kelebihan hartanya di jalan Allah SWT, maka Allah akan melipatgandakannya dengan tujuh ratus (kali lipat). Dan barangsiapa yang berinfaq untuk dirinya dan keluarganya, atau menjenguk orang sakit, atau menyingkirkan duri, maka mendapatkan kebaikan dan kebaikan dengan sepuluh kali lipatnya. Puasa itu tameng selama ia tidak merusaknya. Dan barangsiapa yang Allah uji dengan satu ujian pada fisiknya, maka itu akan menjadi penggugur (dosa-dosanya),” (HR Ahmad)

Irfan Maulana dalam bukunya yang berjudul Panduan Khutbah Jumat untuk Pemula menjelaskan pelipatgandaan pahala sedekah di hari Jumat disebabkan oleh kemuliaan waktu. Di mana ada beberapa faktor yang menyebabkan suatu amal dilipatgandakan
pahalanya.

Di antaranya karena keutamaan waktu dan tempat kapan dan di mana amalan tersebut dilakukan. Keutamaan sedekah di Hari Jumat dikarenakan adanya gabungan dua kebaikan itu, sedekah dan hari Jumat. Kedua hal ini sama-sama mulia dan penuh keutamaan.

Mengutip dari buku Dikejar Rezeki dari Sedekah karya Fahrur Muis MAg, dalam hadits riwayat Muslim dikatakan bahwa jika seorang muslim tidak mampu bersedekah dengan harta maka ia bisa membaca takbir, tahmid, tasbih, tahlil, dan lain sebagainya.

Para ahli fikih mengatakan bahwa sedekah lebih utama jika diberikan secara diam-diam ketimbang terang-terangan. Ini sejalan dengan sebuah hadits yang mana ketika Rasulullah SAW ditanya sedekah apa yang paling utama, beliau menjawab:

“(Sedekah) secara sembunyi-sembunyi kepada orang fakir dan sekemampuan orang yang sedikit harta,” Allah telah memuji orang yang sangat merahasiakan sedekah. Nabi bersabda, “Ketika Allah menciptakan bumi yang membentang, Dia menciptakan gunung dan memancangkan di atasnya sehingga menjadi stabil. Malaikat pun takjub dengan penciptaan gunung. Ia bertanya, “Wahai Rabb, adalah makhluk-Mu yang lebih kuat dari gunung?”, Dia menjawab, “Ya (ada), besi.” Malaikat bertanya lagi, “Wahai Rabb adakah makhluk-Mu yang lebih kuat dari besi?” Dia menjawab, “Ya (ada), api.” Ia bertanya, “Wahai Rabb adakah makhluk-Mu yang lebih kuat dari api?” Dia menjawab, “Ya (ada), angin.” Ia bertanya, “Wahai Rabb adakah makhluk-Mu yang lebih kuat dari angin?”, Dia menjawab, “Ya (ada), yaitu anak Adam yang bersedekah dengan tangan kanannya yang ia sembunyikan dari tangan kirinya.” (HR Tirmidzi).

(dvs/erd)



Sumber : www.detik.com

Keutamaan Sedekah di Hari Jumat, Paket Istimewa Perbanyak Pahala


Jakarta

Secara umum, amalan sholeh dalam bentuk apapun lebih utama bila dikerjakan pada hari Jumat, tidak terkecuali dalam bersedekah. Ada sejumlah keutamaan sedekah di hari Jumat yang dijelaskan Rasulullah SAW.

Keutamaan Sedekah di Hari Jumat

Keutamaan sedekah di hari Jumat disebutkan dalam hadits dari Kitab Al Umm Juz 1 karangan Imam Syafi’i. Ada hadits dari Abdillah bin Abi Aufa yang menjelaskan tentang pelipatgandaan pahala sedekah pada hari Jumat.

بَلَغَنَا عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَإِنِّي أُبَلَّغُ وَأَسْمَعُ قَالَ وَيُضَعَّفُ فِيهِ الصَّدَقَةُ


Artinya: Telah sampai kepadaku dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah bersabda, “Perbanyaklah membaca sholawat kepadaku di hari Jumat sesungguhnya sholawat itu tersampaikan dan aku dengar.” Rasulullah bersabda, “Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan.”

Dalam riwayat lain disebutkan hal senada mengenai sedekah pada hari Jumat sebagai salah satu perkara utama, “Dan sedekah pada hari itu (Jumat) lebih mulia dibanding hari-hari selainnya.” (HR Ibnu Khuzaimah)

Hadits lainnya menyatakan hal serupa dalam redaksi yang berbeda, “Dan tidak ada matahari yang terbit dan terbenam pada suatu hari yang lebih utama dibanding hari Jumat. Bersedekah pada hari Jumat lebih besar pahalanya daripada semua hari lainnya.” (HR Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf)

Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin juga menyebutkan adanya kesunnahan untuk bersedekah pada hari Jumat. Sebab, hari Jumat merupakan hari yang istimewa dibandingkan dengan hari-hari lainnya dalam Islam.

Orang yang bersedekah pada pagi hari termasuk hari Jumat akan mendapat ganjaran berupa doa dari para malaikat. Dari Abu Hurairah RA, berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

Artinya: Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua Malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak.” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Selain itu, keistimewaan hari Jumat juga turut disebutkan oleh Abu Hurairah RA yang pernah mengutip sabda Rasulullah SAW,

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ

Artinya: “Sebaik-baik hari yang disinari matahari adalah hari Jumat. Pada hari itu, Nabi Adam AS diciptakan, pada hari itu ia dimasukkan ke surga, dan pada hari itu pula ia dikeluarkan darinya. Tidak akan terjadi hari kiamat kecuali pada hari Jumat.” (HR At Tirmidzi)

Adab Sedekah di Hari Jumat

Untuk meraih sejumlah keutamaan sedekah di hari Jumat, alangkah baiknya bila sedekah juga diamalkan dengan adab yang tepat. Salah satunya sedekah yang lebih utama dilakukan dengan sembunyi-sembunyi meski tetap boleh diperlihatkan.

Orang yang menyembunyikan sedekahnya dikatakan lebih dekat kepada keikhlasan, juga dapat menjaga diri dan kehormatan orang yang menerima sedekah. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 271,

اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ٢٧١

Artinya: “Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. (Akan tetapi,) jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya mengatakan, sedekah sembunyi-sembunyi lebih utama karena hal itu menghindarkan diri dari riya (pamer). Namun, bila ada maslahat yang lebih penting sehingga menuntut seseorang untuk menampakkan sedekahnya, seperti agar diikuti orang lain, maka cara ini lebih utama.

(rah/dvs)



Sumber : www.detik.com

Sedekah Jumat Berkah dan Penuh Keutamaan ala Imam Ghazali



Jakarta

Sedekah Jumat termasuk amalan penuh berkah dan keutamaan. Menurut sebuah riwayat, Allah SWT akan melipatgandakan pahala sedekah yang dilakukan pada hari tersebut.

Riwayat keutamaan sedekah Jumat ini terdapat dalam kitab Al-Umm karya Imam Syafi’i saat menjelaskan tentang hari dan malam Jumat. Ia meriwayatkan,

بَلَغَنَا عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَإِنِّي أُبَلَّغُ وَأَسْمَعُ قَالَ وَيُضَعَّفُ فِيهِ الصَّدَقَةُ


Artinya: “Telah sampai kepadaku dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah bersabda, ‘Perbanyaklah membaca sholawat kepadaku di hari Jumat sesungguhnya sholawat itu tersampaikan dan aku dengar’. Nabi bersabda, ‘Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan.”

Sedekah adalah harta yang dinafkahkan semata mengharap pahala dari Allah SWT, sebagaimana diterangkan dalam Sedekah Maha Bisnis dengan Allah karya Amirulloh Syarbini. Adapun, Al-Raghib Al-Asfahani menyebut sedekah sebagai harta yang dikeluarkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, seperti zakat. Bedanya sedekah dalam hal ini termasuk sunnah, sedangkan zakat itu wajib.

Menurut Imam an-Nawawi, seperti dinukil Amirulloh Syarbini, dinamakan sedekah karena menunjukkan kebenaran iman secara lahir dan batin. Oleh karena itu, kata Imam an-Nawawi, sedekah adalah pembenaran dan kebenaran iman.

Salah satu dalil sedekah adalah firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Al Baqarah ayat 245. Allah SWT berfirman,

مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗٓ اَضْعَافًا كَثِيْرَةً ۗوَاللّٰهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۣطُۖ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ ٢٤٥

Artinya: “Siapakah yang mau memberi pinjaman yang baik kepada Allah? Dia akan melipatgandakan (pembayaran atas pinjaman itu) baginya berkali-kali lipat. Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki). Kepada-Nyalah kamu dikembalikan.”

Jenis sedekah ada beberapa macam. Disebutkan dalam al-Tadawa wa al-Syifa bi al-Shadaqah wa al-Infaq fi Sabil Allah karya Manshur Abdul Hakim, di antaranya sedekah secara sembunyi-sembunyi, sedekah ketika masih sehat dan kuat, sedekah yang diberikan kepada anak-anak, sedekah kepada kerabat, sedekah kepada tetangga dan teman, sedekah untuk kepentingan jihad di jalan Allah, dan sedekah jariyah.

Sedekah Jumat ala Imam Ghazali

Imam al-Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah menjelaskan cara bersedekah pada hari Jumat. Ulama ahli tasawuf ini menyarankan untuk bersedekah di hari Jumat sesuai kemampuan meskipun hanya sedikit.

Selain bersedekah, Imam al-Ghazali juga menganjurkan untuk memperbanyak membaca doa ketika matahari terbit, terbenam, dan zawal (bergeser dari tengah) pada hari Jumat. Termasuk ketika iqamah dan ketika khatib naik ke mimbar untuk menyampaikan khutbah Jumat.

“Jadikanlah hari Jumat sebagai hari khusus untuk kepentingan akhiratmu, dengan harapan bisa menjadi penebus dosa selama sepekan,” kata Imam al-Ghazali.

Sedekah juga bisa dilakukan tanpa mengeluarkan harta. Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Dzar, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

يُصْبِحُ علَى كُلِّ سُلَامَى مِن أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ، فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ، وَأَمْرٌ بالمَعروفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنِ المُنْكَرِ صَدَقَةٌ، وَيُجْزِئُ مِن ذلكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُما مِنَ الضُّحَى

Artinya: “Setiap ruas dari anggota tubuh di antara kalian pada pagi hari, harus dikeluarkan sedekahnya. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kebaikan adalah sedekah, dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Dan semua itu dapat disepadankan dengan mengerjakan salat Dhuha dua rakaat.” (HR Muslim)

(kri/nwk)



Sumber : www.detik.com

4 Keutamaan Sedekah Hari Jumat, Jangan Terlewat Ya!



Jakarta

Di antara hari-hari yang lain, hari Jumat merupakan hari yang terbaik. Hal ini berdasarkan pada pernyataan dalam beberapa hadits.

Salah satunya yaitu bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik hari ketika matahari terbit adalah hari Jumat. Pada hari itu, Adam diciptakan dan pada hari itu dia dimasukkan ke dalam surga serta pada hari itu pula dia dikeluarkan dari surga. Hari kiamat pun tidak akan terjadi melainkan pada hari Jumat.” (HR Muslim, Abu Daud, Nasai, dan Tirmidzi)

Hari Jumat juga merupakan waktu terbaik untuk bersedekah. Sebab sedekah di hari Jumat memiliki keutamaan yang mulia. Berikut keutamaan sedekah hari Jumat.


Keutamaan Sedekah Hari Jumat

Sedekah merupakan salah satu bentuk amal kebaikan yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Islam. Hari Jumat merupakan waktu terbaik untuk bersedekah karena terdapat keutamaan yang mulia. Berikut keutamaannya:

1.Pahala sedekahnya akan dilipat gandakan

Diriwayatkan dalam sebuah hadits, “Sedekah itu dilipat gandakan pahalanya pada hari Jumat (yakni bila sedekah itu pada hari Jumat maka pahala berlipat ganda dari hari lain.)” (HR Abi Syaibah)

Merujuk pada buku Buku Panduan Khutbah Jum’at untuk Pemula oleh Irfan Maulana, kemuliaan hari Jumat menjadi penyebab berlipatnya gandanya pahala sedekah. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan suatu amal dilipatgandakan pahalanya.

Di antaranya karena keutamaan waktu dan tempat, kapan dan dimana amalan tersebut dilakukan. Keutamaan sedekah di hari Jumat disebabkan adanya “gabungan” dua kebaikan itu, sedekah dan hari Jumat, yang sama-sama mulia dan penuh keutamaan.

2. Didoakan malaikat

Merujuk pada buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas V oleh Yusak Burhanudin dan Muhammad Najib, para malaikat akan mendoakan kebaikan pada setiap orang yang melakukan sedekah pada hari Jum’at. Sebaiknya sedekah pada hari Jumat dilaksanakan pada pagi hari.

Sebab, selain agar mendapatkan keutamaan sedekah hari Jumat, juga agar mendapatkan keutamaan doa malaikat. Para malaikat selalu mendoakan kebaikan pada setiap orang yang bersedekah di pagi hari.

Rasulullah SAW bersabda, “Setiap pagi hari dimana para hamba berada di dalamnya, ada dua malaikat yang turun seraya malaikat pertama berdoa; Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang bersedekah. Dan malaikat satunya lagi berdoa’ Ya Allah, berikanlah kebinasaan bagi yang tidak mau bersedekah (pelit). (HR Bukhari dan Muslim)

3. Hari Jumat merupakan hari terbaik

Merujuk pada sumber sebelumnya, hari Jumat merupakan hari yang paling baik. Bahkan disebut sebagai sayyidul ayyam (pemimpin hari-hari lainnya). Pada hari Jumat, Allah SWT akan membuka pintu ampunan, doa dikabulkan, dan amal baik dijanjikan pahala yang sangat besar. Maka dari itulah Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk memperbanyak ibadah, dzikir, selawat, amal saleh, dan sedekah di hari Jumat.

4. Dapat menghapus maupun meringankan dosa

Merujuk pada buku Cantik dengan Sedekah oleh Indriya Rusmana Dani & Muthia Esfand, bersedekah dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Namun, sangat dianjurkan untuk sedekah hari Jumat, sebab keutamaan dan faedahnya yang luar biasa.

Malaikat akan melaporkan segala amal perbuatan yang dikerjakan manusia setiap hari Jumat. Sedekah di hari Jumat dapat menghapus maupun meringankan dosa yang telah diperbuat.

Waktu Dianjurkannya Sedekah

Meskipun diutamakan sedekah pada hari Jumat, sedekah juga dianjurkan pada waktu-waktu tertentu. Dirangkum dari sumber sebelumnya, berikut waktu-waktu dianjurkannya sedekah selain hari Jumat:

1. Sedekah pada malam Lailatul Qadar

Ramadhan adalah bulan yang penuh rahmat dan ampunan, terlebih pada malam Lailatul Qadar. Selain memperbanyak iktikaf untuk mendekatkan diri memohon ampunan Allah SWT, hendaknya juga memperbanyak sedekah dengan harapan agar terhapus segala dosa dan keinginan dikabulkan.

2. Sedekah saat Idul Fitri

Di luar zakat fitrah yang memang diwajibkan untuk dikeluarkan, ada pula sedekah. Sang penerima zakat tidak hanya menerima beras atau uang zakat, namun juga mendapat kelebihan harta dan materi lainnya yang akan dinikmatinya pada hari seluruh umat muslim merayakannya.

3. Sedekah saat Bulan Rajab

Bulan Rajab dikenal dengan bulan sedekah. Sehingga sangat disarankan untuk memperbanyak sedekah pada Bulan Rajab.

4. Bulan Rabiul Awal

Jika banyak bersedekah pada bulan Rabiul Awal, maka tidak hanya takwa dan mengingat Allah SWT, namun juga mengingat Rasulullah SAW. Sebab Rabiul Awal merupakan bulan lahir dan wafatnya Rasulullah SAW.

5. Sedekah saat Bulan Ramadhan

Ramadhan adalah bulan yang penuh rahmat dan ampunan Allah SWT. Segala perbuatan baik akan dilipat gandakan, termasuk sedekah.

6. Sedekah pada tanggal 10 Muharram

Sangat dianjurkan bersedekah pada tanggal 10 Muharram. Sebab, keutamaan dan faedahnya sangat luar biasa.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

5 Keutamaan Sedekah Jumat yang Sayang Dilewatkan


Jakarta

Hari Jumat memiliki keistimewaan khusus dalam Islam, setiap amal ibadah yang dilakukan pada hari tersebut memiliki ganjaran besar. Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan pada hari Jumat adalah bersedekah.

Bersedekah di hari Jumat tidak hanya memberikan manfaat bagi orang yang menerimanya, tetapi juga mendatangkan kebaikan bagi yang memberi. Lalu, apa saja keutamaan sedekah Jumat yang dapat diraih oleh seorang muslim? Berikut penjelasannya.

Keutamaan Sedekah Jumat

Inilah beberapa keutamaan sedekah Jumat yang sayang apabila dilewatkan begitu saja.


1. Sedekah di Hari Jumat Merupakan Waktu yang Mulia

Pada dasarnya, bersedekah bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Namun, menurut buku Cantik dengan Sedekah karya Indrita R, bersedekah pada hari Jumat sangat dianjurkan karena keutamaan sedekah Jumat dan faedahnya yang luar biasa.

Setiap hari Jumat, para malaikat melaporkan segala amal perbuatan yang telah dikerjakan. Oleh karena itu, dengan bersedekah pada hari Jumat, dosa-dosa yang telah diperbuat dapat dihapus atau diringankan.

2. Pahala Dilipatgandakan

Dalam Buku Panduan Khutbah Jumat untuk Pemula, Irfan Maulana mengutip sebuah hadits riwayat Abi Syaibah yang menyebutkan bahwa,

“Sedekah itu dilipat gandakan pahalanya pada hari Jumat (yakni bila sedekah itu pada hari Jumat maka pahala berlipat ganda dari hari lain.” (HR Abi Syaibah)

Pahala sedekah yang dilipatgandakan di hari Jumat disebabkan oleh kemuliaan waktu tersebut. Karena, ada beberapa faktor yang menyebabkan amal dilipatgandakan pahalanya, salah satunya adalah keutamaan waktu dan tempat.

Hari Jumat memiliki keistimewaan tersendiri, sehingga “gabungan” dari ibadah mulia sedekah dengan hari Jumat yang mulia ini akan mendatangkan pahala yang lebih besar.

3. Harta Sedekah yang Dikeluarkan Akan Dibalas Sebesar Gunung

Mengutip kitab Mukasyafatul Qulub karya Imam al-Ghazali terjemahan Jamaluddin, Allah SWT akan melipatgandakan rezeki yang disedekahkan, yang diperoleh dari hasil usaha yang baik, terutama jika sedekah tersebut dikeluarkan pada hari Jumat.

Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang bersedekah sekarung kurma, yang diperoleh dari usaha yang baik, Allah tidak menerima kecuali sesuatu yang baik, maka akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya dan berkah-Nya. Kemudian Dia mengembangkan sedekah itu untuk pemiliknya sebagaimana kalian mengembangkan maharnya, hingga satu suap menjadi seperti Gunung Uhud.”

Dalam riwayat Imam Ahmad disebutkan, “Apa yang ada dalam sedekah, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Berlipat ganda yang sangat banyak. Di sisi Allah SWT, masih ada tambahannya.”

Kemudian beliau membaca surah Al-Baqarah ayat 245,

مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗٓ اَضْعَافًا كَثِيْرَةً ۗوَاللّٰهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۣطُۖ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ

Artinya: “Siapakah yang mau memberi pinjaman yang baik kepada Allah? Dia akan melipatgandakan (pembayaran atas pinjaman itu) baginya berkali-kali lipat. Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki). Kepada-Nyalah kamu dikembalikan.”

4. Mencegah Kematian yang Buruk

Sedekah memiliki kekuatan yang luar biasa dalam melindungi seseorang dari segala bentuk musibah, termasuk dapat memadamkan amarah Allah SWT dan menghadang kematian yang buruk.

Oleh karena itu, sedekah di hari Jumat, yang merupakan waktu yang mulia, akan semakin memperkuat perlindungan yang diberikan oleh Allah SWT.

Dalam riwayat disebutkan, “Allah menolak 70 pintu kematian yang buruk dengan sedekah.”

5. Diberi Naungan oleh Allah SWT

Seorang muslim yang bersedekah di hari Jumat, terutama secara sembunyi-sembunyi, akan diberi naungan oleh Allah SWT.

Ada tujuh golongan yang diberi naungan oleh Allah SWT, di mana pada hari itu tiada naungan kecuali naungan-Nya. Rasulullah SAW bersabda, di antara mereka adalah, “Seseorang yang bersedekah, kemudian dia menyembunyikan sedekahnya hingga tangan kirinya tidak tahu apa yang tangan kanannya sedekahkan.”

Ada seorang sahabat yang bertanya kepada Nabi SAW, “Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, “Sedekah secara rahasia kepada orang fakir atau kesungguhan dari orang miskin.”

Kemudian, beliau membacakan ayat Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 271,

اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

Artinya: “Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. (Akan tetapi,) jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Bentuk Sedekah Sederhana di Hari Jumat

Terdapat banyak amalan sederhana yang bisa dilakukan oleh seorang muslim untuk memperoleh keutamaan sedekah Jumat, bahkan tanpa harus mengeluarkan harta secara material.

Bahkan, salah satu bentuk sedekah yang sangat sederhana bisa dimulai melalui ucapan. Mengutip kitab Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi terbitan Cordova Mediatama, dalam sebuah riwayat disebutkan,

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ : أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ ، قَالَ: (( وَالكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ )) متفقٌ عَلَيْهِ ، وَهُوَ بَعْضُ حَدِيْثِ تَقَدَّمَ بِطُولِهِ .

Artinya: Dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi SAW bersabda: “Bertutur kata yang baik adalah bagian dari sedekah.” (HR Muttafaq ‘alaih)

Selain itu, amalan lain yang juga termasuk dalam sedekah adalah berbagai bentuk zikir yang dapat diucapkan seorang muslim. Setiap kali seseorang mengucapkan kalimat-kalimat dzikir, mereka tidak hanya memperoleh keberkahan dari bacaan dzikir tersebut, tapi juga akan memperoleh pahala dari sedekah.

وَعَنْ أَبِي ذَرٍّ ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ ، قَالَ: (( يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ: فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ ، وَنَهْيٌ عَنِ المُنْكَر صَدَقَةٌ ، وَيُجْزىء مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى ))

Artinya: Dari Abu Dzar, dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Setiap pagi dari persendian masing-masing kalian ada sedekahnya. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap amar ma’ruf adalah sedekah, setiap mencegah dari kemungkaran adalah sedekah, dan semuanya itu tercukupi dengan dua rakaat salat Duha.” (HR Muslim)

Amalan-amalan tersebut, meskipun sederhana, memiliki nilai sedekah yang besar, terutama jika dilakukan pada hari Jumat. Dengan melaksanakan amalan-amalan ini, seorang muslim tidak hanya memperoleh pahala, tetapi juga bisa meraih keutamaan sedekah Jumat yang sangat mulia.

Wallahu a’lam.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Kisah Pohon Kurma yang Menangis pada Hari Jumat, Kenapa?



Jakarta

Semasa Rasulullah SAW masih berdakwah, banyak sekali kisah yang menarik untuk kita dengarkan dan ambil pelajarannya. Salah satunya adalah sebuah kisah pohon kurma yang menangis pada hari Jumat.

Kisah ini diabadikan dalam salah satu riwayat dari Jabir bin Abdullah RA. Mengutip Mukhtashar Shahih al-Bukhari oleh Imam Zainuddin az Zubaidi, Jabir berkata,

“Apabila Rasulullah khutbah, beliau biasa berdiri di bawah pohon kurma. Ketika sebuah mimbar disediakan untuk beliau, kami mendengar pohon kurma itu menangis seperti tangisan unta betina yang hamil maka beliau turun dari mimbar dan mengelus pohon tersebut.” (HR Bukhari)


Kisah Pohon Kurma Menangis pada Hari Jumat

Kisah ini dapat diawali dengan menengok kembali tugas dan pekerjaan Rasulullah SAW sesudah berhijrah dari Makkah ke Madinah. Mengutip tulisan Ustaz Dr. Miftahur Rahman El-Banjary dalam buku Cinta Seribu Dirham Merajut Kerinduan kepada Rasulullah Al-Musthafa. Pekerjaan pertama Rasulullah SAW sesampainya di Madinah adalah membangun masjid.

Masjid itu diberi nama Masjid Nabawi yang didirikan tepat dimana unta Rasulullah berhenti. Tanah tempat unta itu berhenti adalah miliki anak yatim bersaudara.

Selanjutnya, diketahui bahwa tanah yang telah dibeli tersebut berbentuk seperti bujur sangkar dengan luas hanya sekitar 1.060 meter persegi. Masjid yang didirikan pada awal masa itu pun sangat sederhana, hanya berupa tanah lapang yang dikelilingi tembok tanah liat menyerupai lingkaran.

Saat masjid ini sudah beroperasi, Rasulullah SAW seringkali melakukan dakwah dengan berdiri menghadap ke arah jamaah. Beliau berdiri di bagian masjid paling depan dengan bersandar pada satu batang pohon kurma, di bagian kanan yang sekarang kita kenal sebagai mihrab nabi.

Ketika jumlah jemaah semakin bertambah banyak, orang-orang berdesakan memenuhi masjid. Mereka yang duduk di barisan belakang atau paling jauh dari Rasulullah SAW tidak bisa melihat wajah beliau.

Para sahabat saat itu juga kasihan melihat Rasulullah SAW yang kelelahan jika berdiri terlalu lama saat berdakwah. Sebagian sahabat ada yang mengusulkan untuk membuat mimbar khusus bagi Rasulullah.

Di atas mimbar itu, Rasulullah akan dapat sesekali duduk beristirahat atau bahkan menyampaikan khutbahnya sambil duduk. Di samping itu pula, para sahabat yang berada di posisi paling belakang tetap bisa menyaksikan wajah Rasulullah SAW. Nabi Muhammad SAW kemudian menyetujuinya.

Pada suatu hari Jumat ketika mimbar yang dibuat khusus untuk Rasulullah selesai, Beliau keluar dari pintu kamarnya. Beliau berjalan menuju mimbar dengan melewati sebuah pohon kurma itu.

Ketika Rasulullah SAW menaiki mimbar untuk berkhutbah, seketika para sahabat yang hadir di masjid itu mendengar bunyi rintihan memelas seperti menangis. Bahkan, debu-debu dari tembok masjid itu berguguran.

Suara tangisan itu terdengar semakin lama semakin kencang. Para sahabat yang mencari sumber suara tangisan itu merasa semakin kebingungan.

Rasulullah SAW kemudian turun dari mimbar dan mendekati pohon kurma yang sering beliau gunakan sebagai sandaran. Beliau meletakkan tangannya yang mulia pada batang pohon kurma itu kemudian mengusap dan memeluknya.

Atas izin Allah SWT, perlahan-perlahan suara tangisan tersedu sedu itu perlahan mereda. Belum terjawab rasa penasaran dalam diri para sahabat yang hadir, Rasulullah SAW pun mengajak berbicara kepada pohon kurma itu.

Rasulullah berkata, “Maukah kamu aku pindahkan ke kebun kamu semula, berbuah dan memberikan makanan kepada kaum mukminin atau aku pindahkan kamu ke surga, setiap akar kamu menjadi minuman dari minuman-minuman di surga, lalu para penghuni surga menikmati buah kurmamu.”

Pohon kurma tanpa keraguan memilih pilihan yang kedua. Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Af’al insya Allah! Demi Allah, yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya, jika tidak aku tenangkan dia, niscaya dia akan terus merintih hingga hari kiamat karena kerinduannya kepadaku.”

Dalam redaksi lain, mengutip Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi dalam Hadza al Habib Muhammad Rasulullah Ya Muhibb, diceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah terlihat berbicara dengan sebatang pohon kurma. Kemudian, wanita dari Anshar berkata kepada beliau,

“Wahai Rasulullah, aku memiliki anak seorang tukang kayu. Bolehkah aku menyuruhnya membuatkan mimbar untuk engkau dari pohon itu untuk berkhutbah?”

Rasulullah menjawab, “Ya, boleh.” Maka si tukang kayu membuatkan beliau mimbar dari pohon kurma tersebut.

Pada suatu Jumat, Rasulullah SAW sudah mulai berkhutbah di atas mimbar, bukan lagi di atas potongan pohon kurma seperti pada masa awal pendirian masjid. Tiba-tiba batang kurma yang dijadikan mimbar itu menangis seperti tangis seorang bayi.

Rasulullah SAW berkata, “Batang pohon ini menangis karena merasa telah dilupakan.” demikian diterjemahkan Iman Firdaus dalam buku My Beloved Prophet.

Dalam riwayat Bukhari dikatakan, “Batang kurma tersebut berteriak seperti teriakan seorang bayi. Rasulullah lalu turun dari mimbar itu dan memeluknya, sementara mimbar dari pohon kurma itu terus menangis. Rasulullah berkata, “Pohon kurma ini menangis karena mendengar zikir diucapkan di atasnya.”

Menurut Syaikh Abu Bakar, pohon kurma tersebut menangis karena mendengar zikir Rasulullah SAW dan sedih karena berpisah dengan Beliau yang selalu berkhutbah di atasnya. Padahal pohon kurma tersebut merupakan benda mati yang tak memiliki roh dan akal.

Hal ini, kata Syaikh Abu Bakar, menjadi tanda dan bukti yang menunjukkan kenabian Muhammad SAW dan kebenaran risalahnya. Dan hal ini juga merupakan mukjizat besar yang hanya dimiliki oleh Rasulullah SAW.

Ibnu Hajar dalam pendapat yang dikutip Imam An Nawawi melalui Syarah Riyadush Shalihin Jilid 3 menambahkan, hadits tentang kisah pohon kurma yang menangis tersebut menjadi bukti bahwa Allah SWT terkadang memberi nalar pada benda mati bak seekor hewan bahkan seperti seekor hewan yang mulia. Wallahu’alam.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Kisah Zuhudnya Abu Bakar Ash-Shiddiq, Serahkan Seluruh Hartanya untuk Amal



Jakarta

Abu Bakar Ash-Shiddiq bukan hanya dikenal sebagai sahabat Rasulullah SAW yang setia, bijaksana dan tegas. Ia juga sosok zahid, seorang yang meninggalkan kesenangan dunia untuk tujuan akhirat.

Tidak banyak orang yang bisa tegas mengambil sikap zuhud karena gemerlap dunia tak jarang menjadi godaan.

Dalam buku Tasawuf untuk Kita Semua karya M. Fethullah Gulen dijelaskan zuhud adalah meninggalkan kenikmatan dunia dan melawan kecenderungan jasmani. Di kalangan kebanyakan sufi, zuhud dikenal sebagai menjauhi kenikmatan dunia, menghabiskan umur dengan menjalani kehidupan yang sederhana sambil menjadikan takwa sebagai dasar dari kehidupan.


Dalam artian lain, zuhud adalah meninggalkan ketenangan dunia yang fana, demi meraih kebahagiaan akhirat yang kekal. Seorang yang melakoni hidup dengan zuhud disebut sebagai “az-zâhid” (pelaku zuhud).

Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah seorang sahabat Rasulullah SAW yang dikenal sebagai zahid.

Merangkum buku Kisah Hidup Abu Bakar Ash-Shiddiq yang ditulis oleh Mustafa Murrad dijelaskan bahwa Abu Bakar telah menalak dunia dengan talak tiga, talak yang tidak ada rujuk padanya.

Sebagai bukti zuhudnya, Abu Bakar tidak meninggalkan harta pusaka bahkan satu dirham atau satu dinar pun. Sebelum wafat ia telah menyerahkan seluruh hartanya ke Baitul Mal.

Suatu hari Salman al-Farisi RA menemui Abu Bakar RA, ia menceritakan keadaan dirinya, lalu berkata, “Wahai Khalifah Rasulullah, nasihatilah aku.”

Abu Bakar RA berkata, “Sesungguhnya Allah telah membukakan pintu dunia bagimu. Jangan mengambil darinya kecuali seperlunya. Ketahuilah, orang yang salat Subuh namun hatinya mencela Allah maka Allah akan menenggelamkannya dalam celaannya itu dan kelak akan menjebloskannya ke dalam siksa neraka.”

Sebuah riwayat menuturkan betapa Abu Bakar selalu zuhud dari dunia, bahkan ketika para sahabat lain berlarian menyambut dunia. Ia tetap bertahan mendengarkan khutbah Jumat yang disampaikan oleh Nabi SAW dan sama sekali tidak memperhatikan rombongan pedagang yang datang pada saat itu ke Madinah. Sementara itu, sebagian sahabat serabutan berlari menyambut kedatangan rombongan pedagang itu.

Jabir ibn Abdullah RA mengisahkan bahwa ketika Nabi SAW berkhutbah pada hari Jumat, datang sekelompok pedagang ke Madinah. Para sahabat berlarian menyambut rombongan itu sehingga yang tersisa di hadapan Nabi hanya dua belas orang.

Pada saat itu turunlah ayat Al-Qur’an surah Al-Jumu’ah ayat 11,

وَإِذَا رَأَوْا۟ تِجَٰرَةً أَوْ لَهْوًا ٱنفَضُّوٓا۟ إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَآئِمًا ۚ قُلْ مَا عِندَ ٱللَّهِ خَيْرٌ مِّنَ ٱللَّهْوِ وَمِنَ ٱلتِّجَٰرَةِ ۚ وَٱللَّهُ خَيْرُ ٱلرَّٰزِقِينَ

Artinya: Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: “Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan”, dan Allah Sebaik-baik Pemberi rezeki

Abu Bakar RA dan Umar ibn Khattab RA termasuk di antara dua belas orang yang bertahan mendengarkan khutbah Nabi SAW.

Dan diriwayatkan bahwa suatu ketika Abu Bakar RA berkhutbah di hadapan orang-orang. Setelah memuji Allah, ia berkata, “Sungguh pintu-pintu dunia akan dibukakan untuk kalian sehingga kalian akan mendatangi berbagai pelosok bumi dan menikmati roti serta zaitun. Kalian akan membangun masjid-masjid di sana. Maka berhati-hatilah. Ingatlah, Allah mengetahui (langkah) kalian. Kalian tidak mendatanginya untuk main-main, tetapi semua itu dibangun untuk mengingat (Allah).”

Demi Allah, benarlah Muawiyah RA ketika ia berkata, “Sesungguhnya dunia tidak pernah menginginkan Abu Bakar dan ia tidak pernah menginginkannya. Dunia menginginkan Umar namun ia tidak menginginkannya.”

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak seorang pun di sisiku yang mempunyai ‘buah tangan’ (oleh-oleh), kecuali aku telah membalasnya, selain Abu Bakar. Sesungguhnya Abu Bakar di sisiku mempunyai buah tangan yang Allah sendiri akan membalasnya kelak pada Hari Kiamat. Tidak ada harta seorang pun yang memberi manfaat kepadaku sebagaimana manfaat harta Abu Bakar. Seandainya aku boleh mengambil kekasih dari manusia, niscaya aku akan menjadikan Abu Bakar sebagai kekasih. Ketahuilah, sesungguhnya sandara kalian ini adalah kekasih Allah.” (HR At Tirmidzi)

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Hukum Sholat Jumat Bagi Perempuan, Bolehkah?



Jakarta

Hari Jumat merupakan hari yang penuh berkah bagi umat muslim. Pada hari ini, ada satu ibadah wajib yang harus dilaksanakan oleh laki-laki, yaitu sholat Jumat.

Kewajiban ini tercantum dalam Al Quran dan juga dijelaskan dalam beberapa hadits. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al Jumu’ah ayat 9 sebagai berikut:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ


Artinya: “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.”

Adapun dalam buku Fiqih Praktis I yang ditulis oleh Muhammad Bagir disebutkan bahwa syarat melaksanakan sholat Jumat adalah setiap laki-laki muslim yang sudah baligh, berakal (tidak gila), mukim di kotanya, mampu (atau kuasa) pergi ke tempat diselenggarakan sholat Jumat, dan tidak mempunyai alasan (udzur) tertentu yang membolehkannya meninggalkan sholat tersebut.

Lantas, bagaimana hukumnya jika sholat Jumat dilaksanakan oleh perempuan?

Bolehkan Perempuan Ikut Sholat Jumat?

Islam adalah agama yang penuh kasih sayang, Allah pun menjamin bahwa setiap kewajiban beribadah pasti diikuti oleh kemudahannya. Oleh karenanya, Islam tidak membebani umatnya untuk melakukan ibadah kecuali bagi yang mampu. Dalam hal ini, Islam memiliki kriteria yang mewajibkan seseorang untuk melaksanakan sholat Jumat.

Dari Thariq bin Syihab, Rasulullah SAW bersabda: “Sholat Jumat itu dilaksanakan secara jamaah dan wajib hukumnya bagi seorang muslim selain hamba sahaya, perempuan, anak-anak, atau orang yang sakit,” (HR Abu Dawud).

Kriteria utamanya adalah laki-laki. Namun, tidak berarti kaum perempuan tidak diperkenankan untuk melaksanakan sholat Jumat. Hanya saja, kaum perempuan lebih dianjurkan untuk sholat di rumah. Sebagaimana sabda Rasulullah yang dinukil dari buku Superberkah Shalat Jumat yang ditulis oleh Firdaus Wajdi dan Luthfi Arif berikut ini:

Dari Ibnu ‘Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kalian mencegah para perempuan (yang berada dalam tanggung jawab) kalian untuk pergi ke masjid, tapi (sholat) di rumah-rumah mereka itu lebih baik lagi bagi mereka,” (HR Abu Dawud).

Salah satu alasan mengapa perempuan lebih diutamakan sholat di rumah adalah karena sholat Jumat dilaksanakan secara berjamaah sehingga dikhawatirkan akan terjadi fitnah apabila antara laki-laki dan perempuan yang berjumlah banyak berkumpul dalam satu tempat.

Namun, apabila hal tersebut diantisipasi seperti misalnya terdapat fasilitas khusus untuk perempuan yang ingin melaksanakan sholat Jumat, maka hal tersebut juga diperbolehkan dan sifatnya tidak wajib (maka terhitung sunnah).

Sementara itu, perempuan yang sholat Jumat berjamaah bersama imam hukumnya sah dan tidak wajib sholat Dzuhur. Akan tetapi, bila ia tidak ingin sholat berjamaah, misalnya ingin sholat di rumah saja, maka perempuan tersebut harus melaksanakan sholat Dzuhur, bukan sholat Jumat. Hal ini dikarenakan sholat Dzuhur adalah sholat fardhu yang wajib dilaksanakan dan lebih utama bagi perempuan.

Adapun bagi perempuan yang melaksanakan sholat Jumat berjamaah dengan sesama perempuan maka hukumnya tidak sah karena pada dasarnya pelaksanaan sholat Jumat bagi perempuan harus mengikuti tata cara pelaksanaan sholat Jumat bagi laki-laki. Sebab, pelaksanaan syiar agama melalui khutbah Jumat hanya dapat dilakukan oleh laki-laki.

Perempuan Sholat Jumat di Masa Rasulullah

Merangkum Buku Saku Dirasat Islamiyah yang disusun oleh KH Mahir M Soleh, dkk., Abu Malik Kamal bin as Sayyid Salim memberikan penjelasan jika para ulama sudah bersepakat jika perempuan muslim bisa mengikuti sholat Jumat di masjid sebagaimana yang dilakukan perempuan pada zaman Rasulullah.

Hal ini dibuktikan dari penjelasan Ummu Hisyam binti Al Harits RA, beliau mengatakan, “Tidaklah aku hafal surat Qaf kecuali dari lisan Rasulullah SAW, beliau berkhutbah dengannya (membacanya) pada setiap hari Jumat.”

Adapun perempuan yang diperbolehkan menghadiri sholat Jumat juga harus memenuhi kriteria tertentu, yakni tidak menimbulkan fitnah. Dalam kitab “Al-Majmu”, Imam an-Nawawi mengutip pendapat Syekh Al-Bandaniji yang memberi pernyataan jika disunnahkan bagi perempuan yang sudah tua untuk mengikuti sholat Jumat. Begitu pula perempuan yang telah diberi izin oleh suami.

Sedangkan bagi perempuan yang masih muda dimakruhkan untuk mengikuti sholat Jumat bersama pria. Hal ini disebabkan karena pada umumnya perempuan yang masih muda dan cenderung gemar bersolek seringkali menimbulkan fitnah.

Demikian penjelasan dari hukum sholat Jumat bagi perempuan. Semoga bermanfaat dan dapat memberikan pencerahan ya, Detikers!

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com