Tag Archives: kantor kementerian pkp

BP Tapera Kumpulkan Data Warga Sulit Akses KPR gegara SLIK OJK



Jakarta

Terhalangnya pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akibat skor kredit di Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang buruk masih menjadi masalah utama. Para pengembang turut menyampaikan hal tersebut masih belum terselesaikan.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan ada sekitar 111.000 calon debitur KPR yang tertahan di perbankan. Data tersebut didapat berdasarkan data di Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) dari 2022 sampai Agustus 2025.

Saat ini BP Tapera masih meminta data calon debitur yang pengajuan KPR-nya terhambat karena SLIK OJK.


“Ini sedang minta data juga nih ke teman-teman seluruh asosiasi pengembang karena mereka menyuarakan begitu masif dan vokal bahwa salah satu kendala utama terkait dengan hambatan SLIK OJK,” ujarnya saat ditemui di kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Data sebanyak 111.000 calon debitur tersebut belum pasti ditolak KPR-nya karena SLIK OJK. Maka dari itu, ia meminta data kepada para pengembang terkait gagalnya pengajuan KPR subsidi karena SLIK OJK agar lebih pasti akurasinya.

“Nah, kita lagi ngecek ini, berapa sih dari 111.000 itu yang ketolak karena SLIK OJK. Ditambah dengan data dari teman-teman asosiasi pengembang, ditambah juga data dari teman-teman perbankan yang ingin sharing data ke kami terkait tolakan KPR FLPP akibat SLIK OJK,” ungkapnya.

Heru mengatakan, saat ini pinjaman online menjadi tren di masyarakat. Tapi di satu sisi, kalau ada saldo tunggakan yang tercatat di SLIK OJK bisa menghambat persetujuan KPR. Hal ini yang membuat perbankan jauh lebih hati-hati saat melakukan profiling untuk calon debitur.

“Ya, kita kolaborasilah dengan teman-teman OJK terus kemudian juga dengan bank penyalur dan ini juga lagi mengejar tadi berapa tolakan OJK dari masing-masing asosiasi pengembang yang bisa kita kuantifikasi bahwa ‘oh bener’, justifikasinya bahwa penghambat utama salah satunya adalah terkait dengan kendala SLIK OJK,” tuturnya.

Apabila datanya sudah didapat, ia akan segera melapor ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar bisa segera ditindaklanjuti.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) telah menyampaikan masalah banyaknya masyarakat kesulitan mengakses KPR akibat skor SLIK OJK kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ara mengatakan Purbaya akan membantu menyelesaikan masalah ini.

“Kemudian ada berbagai masalah soal SLIK OJK yang menjadi keluhan pengembang. Beliau berkenan untuk membantu nanti dengan OJK, untuk bisa membantu menyelesaikan, memberikan jalan keluar dengan kebijakan dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) atau dari Menteri Keuangan, sehingga nanti dari segi demand-nya bisa terselesaikan,” kata Ara di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta, pada Selasa (14/10/2025).

Purbaya mengatakan pihaknya akan bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minggu ini dan diharapkan sudah ada solusinya dalam seminggu ke depan.

“Saya lihat OJK seperti apa nanti. Biasanya akan rapat dengan saya, di minggu depan, Kamis mungkin saya akan OJK, atau rapat dengan OJK. Di minggu depannya sudah clear. Harusnya bisa,” terang Purbaya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/das)



Sumber : www.detik.com

BP Tapera-PKP Godok Skema Luas Rusun Subsidi Jadi 45 Meter



Jakarta

Pemerintah berencana untuk memperluas ukuran rumah susun (rusun) subsidi jadi 45 meter persegi. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang membahas hal tersebut.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan sudah bertemu dengan Kementerian PKP, khususnya Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, untuk membahas hal-hal teknis guna mewujudkan hal tersebut. Ia mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan adanya perubahan aturan apabila luas rusun subsidi benar-benar jadi 45 meter persegi.

“Ya, apakah dari sisi regulasi, tipe 45 ini bisa masuk kategori tipe rumah, baik itu rumah vertikal maupun rumah tapak, yang bisa mendapatkan kemudahan pembiayaan yang bersumber dari APBN, itu kan harus kita cek betul-betul. Nah, kalau memang ada aturan yang masih menghambat itu, tentunya ya tadi perlu kita ubah dulu,” ujarnya saat ditemui di kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).


Menurutnya, rusun subsidi seluas 45 meter persegi bisa menjadi pilihan masyarakat urban yang penghasilannya di atas UMP tapi masih punya keterbatasan kemampuan untuk bisa memiliki rumah.

Selain dari sisi aturan, nantinya dari sisi harga satuan per meter persegi maupun satuan luasan juga akan ditinjau ulang agar para pengembang tertarik untuk masuk ke segmen tersebut. Selain itu, peninjauan harga juga dilakukan agar hunian bisa tetap terjangkau.

Heru juga mengatakan sempat ada diskusi mengenai skema pembiayaan untuk rusun subsidi tipe 45 yaitu skema hybrid.

“Misalkan nih kalau sampai dengan tipe 45 harga satuan rusunnya, rusunami atau pun apartemen atau pun rumah tapak, itu sampai dengan ya mungkin Rp 500 atau bisa Rp 600 juta bisa pakai skema pembiayaan hybrid seperti ini. Ya, FLPP mungkin sampai dengan nilai tertentu, dengan bunga tertentu, yang nggak 5% kan ini yang disasar dalam masyarakat yang MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) atas atau yang masyarakat di atasnya MBR, ya. Tapi yang termasuk penghasilan tanggung,” katanya.

Heru mencontohkan, misalnya skema FLPP masuk hingga nilai tertentu dengan bunga 5 persen, nanti selisihnya dilanjutkan dengan likuiditas perbankan yang bunganya mengikut pasar.

“Ini kalau di-blended kan tetap aja nanti akan bisa menurunkan cost of funds secara keseluruhan yang ditanggung oleh end user,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar rusun subsidi, yang luas maksimalnya 36 meter persegi, diperluas jadi 45 meter persegi. Menurut Purbaya, rusun tipe 45 lebih manusiawi.

“Ya rumahnya tadi (tipe) 36, apartemen kan kecil kalau (tipe) 36, saya pikir buat aja lebih besar, yang lebih manusiawi (tipe) 45. Jadi orang tinggal di situ cukup comfortable,” usul Purbaya kepada PKP Maruarar Sirait (Ara) saat berkunjung ke kantor Kementerian PKP, pada Selasa (14/10/2025).

Menanggapi hal ini, Ara menyetujui usulan tersebut. Ia menyebut rumah susun tipe 45 jauh lebih manusiawi. Namun, rencana ini perlu dibahas lebih lanjut.

“Beliau tadi bagus sekali memikirkan (perluasan ukuran rumah) untuk manusiawi. Jadi terutama tanah-tanah yang dimiliki oleh negara, dalam kekuasaan Dirjen Kekayaan Negara, di bawah Departemen Keuangan, kita akan segera memanfaatkan,” timpal Ara.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/das)



Sumber : www.detik.com