Tag Archives: kapolres

Pelajaran Penting dari Macet Horor di Puncak


Jakarta

Libur panjang akhir pekan kemarin membuat kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, macet total. Macet horor ini terjadi lantaran melonjaknya jumlah kendaraan yang melintas di kawasan Puncak, Bogor.

Menurut Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kemacetan parah yang terjadi di Puncak, Bogor, akhir pekan kemarin murni karena kapasitas berlebih di kawasan tersebut. Mulai dari jalan raya sampai akses wisata tak bisa menampung banyaknya kendaraan yang datang.

Satlantas Polres Bogor mencatat sebanyak 150 ribu kendaraan melintas di jalur wisata Puncak dalam satu hari. Padahal seharusnya kapasitasnya hanya 70 ribu kendaraan.


“Kemacetan di Bogor, murni karena over kapasitas, pengaturan lalu lintas yang dilakukan tiap masa liburan belum berjalan efektif karena pergerakan sudah macet, saling mengunci,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman seperti dikutip Antara.

Tak cuma itu, akses jalan alternatif menuju kawasan Puncak Bogor banyak yang kecil yang biasanya digunakan pengendara sepeda motor. Hal itu menyulitkan petugas dalam menerapkan sistem buka tutup jalan.

“Banyaknya jalan alternatif menuju atau dari puncak juga menyulitkan pengaturan tutup buka lalu lintas, khususnya mengatur pergerakan roda dua,” katanya.

Menurut Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Pemotor yang tak sabaran membuat kondisi kemacetan kian parah. Bukannya mengantre saat macet, pemotor justru banyak nekat melawan arah sehingga membuat kendaraan lainnya jadi terhambat.

“Iya, motor pada melambung melawan arah sehingga lalu lintas terkunci,” lanjutnya lagi.

Dari macet parah di Puncak akhir pekan kemarin, ada pelajaran penting agar peristiwa ini tidak terjadi lagi dan pengendara tidak terjebak macet berjam-jam. Menurut Sony Susmana, praktisi keselamatan berkendara sekaligus Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), agar tidak terjebak macet seharusnya pengendara melakukan manajemen perjalanan sebelum berangkat.

“Jika akan menuju satu destinasi, biasakan dulu melihat map. Rutenya, alternatifnya, tipe jalannya dan waktunya. Jika terjadi kemacetan, ada jalan keluar yang bisa diambil,” kata Sony kepada detikOto, Selasa (17/9/2024).

Sony telah melakukan hal yang sama akhir pekan kemarin. Dia bepergian dengan konvoi empat mobil, tapi tidak sampai memakan waktu belasan jam karena macet. Kuncinya ada di manajemen perjalanan.

“Pergi dan pulang tidak melewati rute Puncak 1, tapi lewat jalan alternatif. Masing-masing perjalanan kami tempuh 2,5 jam (Cibubur-Cimacan). Jadi penting sekali mengatur perjalanan,” ungkapnya.

Akumulasi Semrawutnya Lalu Lintas

Menurut Sony, kemacetan horor di Puncak kemarin merupakan akumulasi dari semrawutnya lalu lintas. Setidaknya ada empat penyebab, yang mungkin sulit dihindari.

“Pertama stop and go. Nggak mungkin selaras kecepatan antarkendaraan yang satu dengan yang lain saat stop n go di jalan. Jika jumlahnya berpuluh-puluh maka kemungkinan mengularnya akan panjang,” ucapnya.

Kedua banyaknya mobil keluar-masuk parkir. Berderetnya spot-spot berhenti membuat kendaraan keluar-masuk dan itu membutuhkan waktu minimal 3-5 menit menyetop arus lalu lintas.

“Ketiga Pak Ogah. Keberadaan mereka sering kali menyebabkan kemacetan karena tidak dibekali pengetahuan lalu lintas yang cukup dan sering kali menomorsatukan pengendara yang membayar,” sambungnya.

Terakhir banyaknya motor yang menyerobot jalur berlawanan. Menurut Sony, pemotor banyak yang tidak peka terhadap kondisi ini.

“Jalur kosong yang ada di sebelah kanannya bukan haknya untuk dilintasi, karena jika itu dilakukan maka akan menyebabkan bottleneck,” bebernya.

“Hanya anak-anak kecil yang hrs selalu diatur biar tertib. Karena seribu petugas atau rekayasa yang beragam sekalipun akan kewalahan untuk mengurai kemacetan ini jika tidak dibarengi dengan kesadaran pengendara dalam tertib berlalu lintas,” pungkas Sony.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com

Ngeri Banget Cairan Kimia Tumpah di KBB, Ini yang Harus Dilakukan Pengendara



Jakarta

Cairan kimia dari truk milik salah satu perusahaan tumpah di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Cairan kimia tersebut menyebabkan lebih dari 100 orang pengendara motor-mobil mengalami luka dan merusak 200 unit kendaraan.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/12/2024). Polisi menyatakan sebanyak 104 orang mengalami luka-luka akibat cairan kimia yang tumpah dari sebuah truk di sepanjang Jalan Purwakarta-Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Empat di antaranya luka berat.

“Sampai sekarang ada korban terdampak dari bocornya cairan B3. Yang terdata sampai saat ini lebih lebih dari 100 orang luka ringan, kemudian luka berat ada empat orang,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto dilansir Antara.


Berdasarkan pemeriksaan petugas kesehatan, mayoritas korban cairan kimia itu mengalami perih pada bagian mata hingga kulit melepuh. Sedangkan yang dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka bakar yang cukup berat akibat percikan soda api itu.

Sedangkan untuk jumlah kerusakan sepeda motor dan mobil ada sebanyak 200 unit. Kerusakan didominasi karena cairan kimia yang menempel pada kendaraan hingga tidak bisa dihilangkan dan ada juga mesin kendaraan mati akibat cairan tersebut.

Erreza Hardian, instrultur awak dan pengawas angkutan B2 Lembaga Pendidikan Pertamina Training & Consulting, mengatakan di setiap angkutan akan ada simbol. Simbol tersebut perlu dipahami setiap pengendara yang berada di sekitar truk pengangkut bahan kimia.

“Minimal secara visual jelas sih, misal beberapa waktu lalu ada tabung gas bertekanan, atau ada gambar seperti tengkorak, atau ada tangan kemudian tabung bahan kimia yang artinya korosif atau artinya mampu mengiritasi kulit hingga gatal-gatal dan mengelupas serta merusak jaringan hidup, atau gambar tengkorak yang artinya racun,” beber Reza dalam keterangan tertulis kepada detikOto, Jumat (27/12/2024).

Jadi, menurut Reza, antisipasinya adalah sebaiknya pengendara di sekitar truk pengangkut bahan kimia memberikan prioritas. Segera menjauh dan jadikan truk pengangkut bahan kimia itu sebagai potensi bahaya.

“Ketika antisipasi sudah dilakukan dan ada bahaya lain berupa kebocoran, maka sebagai pengguna jalan yang awam, segera melaporkan kejadian ke 112 atau telepon emergency di kota Anda, sayangnya berbeda nih tiap kota/provinsi,” ujar Reza.

Selanjutnya, sambil menunggu bantuan datang, tanyakan pengemudi atau awak tentang dokumen MSDS atau Lembar Data Keselamatan Bahan. Ini biasanya ada pada dokumen pengiriman.

“Atau saat ini juga ada aplikasi di smartphone yang dapat kita gunakan yaitu ADR, perjanjian terkait pengangkutan internasional barang berbahaya melalui jalan darat, kalau di awak dan di kendaraan tidak dapat kita temukan,” sebutnya. Di dalam dokumen itu akan dijelaskan nama barang dan kode serta emergency response jika terpapar.

Tindakan Pertolongan Pertama

Jika bahan kimia tersebut tekena mata, segera bilas dengan air sebanyak-banyakya. Lepas lensa kontak. Jika terjadi iritasi, hubungi dokter.

Jika kontak kulit, cucilah bagian kulit yang terkontaminasi bahan ini dengan air dan sabun. Lepaskan pakaian. Cuci pakaian sebelum digunakan. Segera lakukan pengobatan medis jika terjadi iritasi berkelanjutan.

Kalau terhirup, jauhi paparan. Pindahkan korban ke udara terbuka agar dapat bernapas dengan nyaman.Segera lakukan pengobatan medis jika terjadi iritasi saluran pernapasan dan pusing berkelanjutan.

Bila tertelan lebih dari 500 ml, segera berikan 1 sampai 2 gelas air. Kemudian segera panggil/bawa ke dokter (pengobatan medis) jika terjadi kondisi yang gawat darurat. Jangan berikan sesuatu melalui mulut yang dapat mengakibatkan muntah atau rasa mual. Bahan kimia yang tertelan kemungkinan dapat terabsorpsi ke dalam paru-paru yang dapat mengakibatkan pneumonitis (chemical pneumonitis), sehingga perlu penangan yang tepat.

Menurut Reza, ada beberapa gejala atau efek jika terjadi kontak dengan bahan kimia itu. Gejala dan tanda iritasi kulit berupa rasa terbakar, kemerahan, atau membengkak. Gejala dan tanda iritasi mata dapat berupa rasa terbakar dan kemerahan pada mata sementara. Jika material produk masuk ke dalam paru-paru, gejala dan tanda yang muncul antara lain batuk, tersedak, tersengal-sengal, kesulitan bernapas, tekanan pada dada, napas pendek, dan atau demam.

“Awal munculnya gejala pada saluran pernapasan mungkin terjadi beberapa jam setelah terpapar. Menghirup uap dengan konsentrasi yang tinggi mungkin menimbulkan gangguan sistem saraf pusat dengan tanda-tanda pusing, kliyengan, sakit kepala, mual, dan hilangnya koordinasi gerak. Inhalasi yang terus-menerus mungkin dapat menyebabkan ketidaksadaran dan kematian. Efek terhadap sistem pendengaran yaitu hilangnya pendengaran sementara dan atau telinga berdenging,” beber Reza.

“Ini hanya sebagian contoh dan ada juga jika terjadi kebakaran, maka inilah acuan kita sebagai pengguna jalan yang kebetulan berada di lokasi kejadian untuk memperkecil risiko parahnya korban kecelakaan yang lain,” pungkasnya.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com

Pelajaran dari Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Batu Jatim



Jakarta

Lagi dan lagi, kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata kembali terjadi. Bus pariwisata Sakhindra Trans dengan nopol DK 7942 GB diduga mengalami rem blong menabrak 10 sepeda motor dan 6 mobil di Kota Batu, Jawa Timur. Kecelakaan ini menewaskan empat orang.

Dikutip detikJatim, kecelakaan yang melibatkan belasan kendaraan ini terjadi pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Peristiwa itu bermula saat bus pariwisata melaju dari arah Jalan Sultan Agung menuju arah Jalan Imam Bonjol.

“Rombongan ini baru keluar dari Museum Angkut. Rupanya kendaraan ada kesalahan teknis, di Jalan Sultan Agung pengemudi mencoba membuang ke trotoar berharap ada fungsi pengereman tapi tidak berhasil. Kemudian terjadi laka di Jalan Imam Bonjol sampai Jalan Pattimura (bus berhenti menabrak pohon),” Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata.


Bus pariwisata tersebut mengangkut rombongan sebanyak 46 orang. Dengan rincian 39 pelajar, tiga guru pendamping, satu sopir utama, satu sopir cadangan dan dua kernet.

“Untuk rombongan sehat semua dan memang beberapa masih ada yang syok. Rombongan ini sudah kita pindahkan ke shelter,” ujar Andi.

Erreza Hardian, Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang juga sebagai Wakil Bidang Pendidikan & Pelatihan Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (KAMSELINDO), mengatakan ada beberapa pelajaran yang bisa diambil dari kejadian ini.

“Bahaya di jalan memang tidak akan pernah bisa dihilangkan. Semua program keselamatan faktanya memang akhirnya untuk menurunkan risiko ketika berada di jalan. Karena kondisi lingkungan jalan begitu dinamis dan muncul banyak persoalan baru ke permukaan seperti fenomena gunung es,” kata Reza kepada detikOto, Kamis (9/1/2025).

Diketahui, izin bus dengan nomor polisi DK 7942 GB itu sudah kedaluwarsa. Saat detikOto mengecek di aplikasi Mitra Darat dari Kementerian Perhubungan, izin bus tersebut sudah lama mati. Berdasarkan aplikasi Mitra Darat, pelat nomor DK 7942 GB terdaftar atas nama PT Purnayasa Transwisata.

Izin angkutan bus tersebut habis di tanggal 26 April 2020. Uji berkala pun sudah kedaluwarsa. Bus ini tercatat melakukan pengujian terakhir di Pulogadung, Jakarta, dan status uji berkalanya kedaluwarsa di tanggal 15 Desember 2023.

“Kenapa masih ada temuan (pelanggaran) uji berkala? Mungkin karena biayanya sangat mahal. Kalau punya armada sedikit aman, tapi kalau sudah banyak tanpa sistem maka bisa saja terlupa atau kelewat. Beli sistem juga mahal lho. Mungkin lebih baik untuk perawatan dulu atau gaji karyawan misalnya daripada nggak makan. Saya yakin banyak pertimbangan,” ujar Reza.

Pengguna jalan yang berada di sekitar bus juga harus lebih waspada. Apalagi faktanya, korban di kecelakaan maut di Batu itu justru bukan penumpang, melainkan pengguna jalan lain.

“Masyarakat misalnya apa ketika melihat bus memberikan prioritas? Semakin banyak memotong jalan bus, maka pengemudi akan melakukan service brake, makin sering brake makin berat kerja kompresor angin dan sistem pengereman. Juga penyewa apakah sudah memberikan fasilitas cukup kepada awak bus dan makan yang bergizi selama sewa. Tentunya ini harusnya di luar budget sewa. Distraksi pengemudi termasuk mind wondering akan sangat mempengaruhi kinerja pengemudi bekerja,” ujar Reza.

Untuk korban tewas pun, kata Reza, perlu didalami lagi apakah kematian karena kecelakaan atau kesalahan dalam penanganan.

“Jadi nanti para pemangku kepentingan bisa membuat prosedur penanganan yang lebih baik misalnya. Kemudian juga untuk korban luka apakah penanganan juga baik. Ini cara praktis menurunkan risiko seperti saya sampaikan di atas,” ujarnya.

“Memutuskan berada di jalan sangat berbahaya, kendalikan risiko dengan mengenali bahaya. Kalau mau wisata mungkin minimalkan transportasi darat banyak moda transportasi bisa kita gunakan. Panitia juga harus mulai mengerti apa itu keselamatan dan rencana perjalanan. Ilmu keselamatan itu gratis dan universal kok,” pungkasnya.

(rgr/dry)



Sumber : oto.detik.com

Penumpang HiAce Terlempar, Ini Pelajaran dari Kecelakaan Maut di Cisumdawu



Jakarta

Kecelakaan maut terjadi di Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Selasa (29/4/2025). Kecelakaan itu menewaskan tiga orang. Bahkan, penumpang HiAce ada yang terlempar ke jalan.

Diberitakan detikJabar, kecelakaan maut ini terjadi di Kilometer 189 Tol Cisumdawu, tepatnya di wilayah Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Kecelakaan terjadi pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Menurut Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, awalnya mobil HiAce dengan nomor polisi D-7838-AV melaju dari arah Bandung ke Cirebon. Diduga sopir travel kurang konsentrasi dalam mengemudi. Mobil travel tersebut menabrak bagian belakang kanan truk yang merupakan pengangkut paket.


“Dua-duanya sedang berjalan, kemudian kemungkinan untuk travel ini dia ingin menyalip dengan kecepatan tinggi, namun diduga kesadaran yang kurang sehingga menabrak, karena memang impact-nya cukup dalam,” katanya.

Joko mengungkapkan, berdasarkan temuan olah TKP sementara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda pengereman dari kendaraan travel. Dia menduga sopir mengantuk.

“Dugaan sementara karena tidak ada pengereman, dugaan sementara tidak ada upaya ngerem di jalan, mungkin sopirnya mengantuk,” ungkapnya.

Berdasarkan video pascakecelakaan, material dari mobil HiAce berserakan di jalan. Juga tampak satu orang yang diduga penumpang tergeletak di tengah jalan.

“Informasi dari petugas kita, memang ada satu penumpang yang terlempar. Semuanya di Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang,” ujar Joko.

Pelajaran Penting

Dari kecelakaan maut itu, ada pelajaran penting yang bisa diambil agar tidak ada lagi kecelakaan serupa ke depannya. Terutama soal konsentrasi dalam mengemudi. Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana, mengingatkan kondisi mengantuk saat mengemudi dapat berdampak berbahaya. Menurutnya, mengantuk itu adalah silent killer.

“Soalnya pengemudi nggak pernah tahu datangnya kapan, tapi pasti terjadi. Karena manusia punya keterbatasan kemampuan dan ditambah posisi duduk terus-menerus di mobil membuat darah dan oksigen dalam tubuh menjadi tidak lancar,” ujar Sony kepada detikcom beberapa waktu lalu.

Dia bilang, yang tahu kondisi tubuh adalah diri sendiri. Namun, banyak yang mengabaikan tanda-tanda tubuh mulai lelah saat berkendara. Mereka yang mengabaikan rata-rata beralasan karena faktor waktu, tanggung sebentar lagi sampai, hingga merasa masih baik-baik saja.

Adapun tanda-tanda pengendara harus istirahat, menurut Sony, adalah respons mulai melemah, banyak menguap, pandangan mulai kabur, badan pegal-pegal akibat duduk kaku.

Terkait penumpang yang terlempar ke jalan, bisa diambil pelajaran bahwa penggunaan sabuk pengaman untuk semua penumpang adalah penting. Sony menyampaikan bahwa penggunaan sabuk pengaman sangatlah penting bagi penumpang yang berada di depan maupun belakang.

“Kalau berdasarkan aturan keselamatan, semua orang yang berada di dalam kendaraan yang sedang bergerak, maka mereka harus menggunakan safety belt,” ujar Sony

Menurutnya, bagaimanapun kondisinya di jalanan, penggunaan sabuk pengaman seharusnya ditetapkan kepada seluruh orang yang berada di dalam mobil tanpa terkecuali.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com

Profil Akhmad Wiyagus yang Dilantik Jadi Wamendagri, Ini Pendidikannya



Jakarta

Akhmad Wiyagus resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025). Wiyagus menggantikan Ribka Haluk yang mendapat tugas baru dari Presiden Prabowo.

Wiyagus bukan nama baru karena ia memiliki latar belakang menempati berbagai jabatan di Polri. Pada 2022, ia mendapatkan anugrah Hoegeng Award 2022 kategori Polisi Berintegritas dan 2023 dipercaya menjadi Kapolda Jawa Barat.

Profil Akhmad Wiyagus dan Pendidikannya

Akhmad Wiyagus lahir di Tasikmalaya pada 23 September 1967. Ia menghabiskan masa sekolahnya di Tasikmalaya sebelum kemudian ke Akademi Kepolisian.


Dengan berbagai gelar yang didapat, kini ia memiliki nama lengkap Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, SIK, M Si, MM.

Profil Pendidikan Akhmad Wiyagus

– Alumnus Akademi Kepolisian (dulu bergabung dengan Akabri-red) tahun 1989

– PTIK (2000)

Mengutip laman Library STIK-PTIK, skripsi Akhmad Wiyagus membahas tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh pelajar. Judulnya yaitu “Partisipasi guru dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh pelajar SMU/SMK di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan”.

Ia, diketahui juga menempuh pendidikan lain, seperti di Sespim dan Lemhannas.

Karier Akhmad Wiyagus

Dikutip dari detikNews, berikut ini karier yang pernah dijalani oleh Akhmad Wiyagus.

– Kapolsek Margacinta (1996) Polwiltabes Bandung

– Kapolsek Regol (1997)

– Kasubag Bin Ops Narkoba Dit Reserse Polda Sumsel

– Kabag Serse Polwil Kepulauan Babel dan Kapolres Sumedang (2008)

– Kasatgas Penyidik KPK

– Direktur Dumas KPK

– Kasubdit II Dit Tipidkor Bareskrim

– Kanit II Dit Tipidkor

– Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel

– Wadir Tipidkor (2013)

– Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri (2014)

– Wakapolda Jabar (2019)

– Wakapolda Maluku (2018)

– Kapolda Gorontalo (2020)

– Kapolda Lampung (2022)

– Kapolda Jabar (2023)

– Asisten Utama Bidang Operasi (Astama Ops) Kapolri

– Kabaintelkam pada Agustus 2025 (hingga ditempatkan sebagai perwira tinggi Baintelkam Polri dalam rangka pensiun pada September 2025)

Kini, Akhmad Wiyagus merupakan purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal (Komjen), yang resmi menjadi Wamendagri di Kabinet Merah Putih.

(faz/pal)



Sumber : www.detik.com

Bikin Heboh! Macan Kumbang Turun Gunung ke Permukiman Warga Sumedang



Sumedang

Kemunculan seekor macan kumbang di area permukiman warga Sumedang bikin heboh. Warga resah dengan kehadiran macan yang sedang turun gunung tersebut.

Macan kumbang itu dilaporkan muncul di Dusun Batugara, Desa Cikondang, Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Temuan macan kumbang tersebut langsung membuat geger warga setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, macan kumbang berwarna hitam tersebut ditemukan pada Senin (20/10) dini hari. Petugas gabungan bersama dengan warga hingga saat ini masih melakukan penyisiran untuk menemukan hewan buas itu.


“Iya benar ada laporan ke kami terkait dengan adanya temuan hewan dilindungi macan kumbang yang masuk permukiman warga,” ungkap Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, Selasa (21/10/2025).

Sandityo mengatakan, polisi bersama dengan pihak terkait lainnya tengah melakukan patroli siang maupun malam untuk mencegah agar hewan macan kumbang tidak kembali masuk ke area permukiman dari warga sekitar. Sebab, lanjut dia, sudah ada hewan ternak milik warga telah dimangsa macan kumbang.

“Untuk hal tersebut Polres bekerja sama dengan polsek dan juga instansi terkait lainnya melakukan penyisiran langsung dan juga patroli. Karena kita khawatir macan kumbang masih ada di area tersebut, untuk mengusir macan kumbang agar bisa menjauhi area yang banyak hewan ternak warga ayam dan lain-lain,” katanya.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait lainnya, Sandityo menyampaikan bahwa wilayah hutan yang berada di daerah Ganeas merupakan habitat dari hewan macan kumbang.

“Kalau macan kumbang habitatnya tersebar luas di Kabupaten Sumedang ini apalagi wilayah-wilayah hutan seperti Ganeas dan lain-lain, sehingga memang menjadi habitat macan tumbang, memang di sana juga banyak monyet,” ucapnya.

“Kita harapkan jangan sampai ada kerusakan alam agar hewan-hewan tersebut tidak menyerang ke rumah warga,” tambah dia.

———

Artikel ini telah naik di detikJabar.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

Pajero, Pelat Polisi Palsu, ‘Tot Tot Wuk Wuk’



Jakarta

Baru-baru ini viral pengendara Pajero Sport menggunakan pelat nomor dinas polisi plus strobo-sirene ‘tot tot wuk wuk’. Ternyata, pemilik dan pengendara Pajero Sport itu bukan polisi. Dia menggunakan pelat nomor dinas polisi palsu dan strobo-sirene ilegal.

Video pengendara Pajero Sport berpelat nomor polisi dengan strobo-sirene viral di media sosial. Perekam video menegur pengemudi Pajero Sport yang menyalakan strobo ketika jalanan sedang macet-macetnya. Namun, bukannya meminta maaf atau patuh, pengemudi kendaraan tersebut justru membuka jendela, kemudian melontarkan kalimat dengan nada menantang.

“Mau diviralin ya? Mau diviralin? Jangan kayak begitu,” demikian ujar pengemudi Pajero Sport berstrobo tersebut kepada si perekam video.

Peristiwa itu terjadi di Bandung, Jawa Barat. Dikutip detikJabar, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Rozi mengatakan, sopir itu merupakan warga Tasikmalaya. Pengendara dan pemilik mobil Pajero Sport itu bukan polisi.

“Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Kemudian untuk pelat nomornya, strobo dan sirene itu sudah kami perintah untuk dicopot, Alhamdulillah sudah dicopot,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi.

Pelat dinas polisi yang digunakan juga disebut palsu. Motif pemasangan pelat palsu dan strobo itu masih didalami.

Banyak Pajero-Fortuner Pakai Pelat Palsu dan Strobo-sirene Ilegal

Sudah ada beberapa peristiwa warga sipil menggunakan atribut ala TNI maupun Polri. Dalam beberapa kasus yang terungkap, kebanyakan yang menggunakan pelat dinas palsu dan strobo-sirene adalah pengguna mobil SUV seperti Pajero Sport dan Fortuner.

Sudah beberapa kasus terungkap beberapa pengendara sipil menggunakan pelat dinas palsu. Pada 2021 lalu, viral pengendara Toyota Fortuner diberhentikan karena menggunakan pelat nomor dinas Polri. Toyota Fortuner tersebut memakai tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) kendaraan dinas Polri bernomor 351-00. Ternyata pelat nomor polisi yang digunakan pada Fortuner tersebut palsu.

Tahun lalu, juga viral pengemudi Fortuner arogan pakai pelat nomor TNI di Tol Jakarta-Cikampek. Ternyata, pengendara Fortuner itu pakai pelat TNI palsu.

Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, penggunaan pelat dinas palsu kemungkinan dimanfaatkan agar mendapat prioritas di jalan.

“Ada beberapa jenis kendaraan yang digunakan oleh pihak TNI/Polri sebagai alat transportasi kedinasan dan beberapa dilengkapi alat bantu seperti strobo, pelat nomor dan warna khusus. Masyarakat atau oknum yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini banyak memanfaatkan kondisi ini untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas kelancaran di jalan umum, sehingga segala cara dilakukan supaya tidak kena macet, menerobos barikade dan lain-lain,” kata Sony kepada detikOto, beberapa waktu lalu.

Sony mengingatkan bahwa petugas resmi mendapatkan fasilitas itu karena dalam rangka tugas negara, bukan asal-asalan. Kalau diikuti masyarakat sipil, belum tentu tahu aturan dan tujuannya.

“Sehingga justru akan mencoreng institusi negara dan bahkan bisa membahayakan lalu lintas,” sebutnya.

“Jadi banyak masyarakat yang tidak paham dalam melihat dan memahami, sehingga mencontoh yang tidak benar. Pesan saya, mulailah disiplin dari diri sendiri, bukan mencontoh dari yang tidak baik,” katanya.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com

Nggak Bikin Pengguna Pajero Kapok, Ini Ancaman Sanksi Pakai Pelat Polisi Palsu



Jakarta

Pelanggaran pelat dinas palsu dan strobo-sirene ilegal lagi-lagi terjadi. Baru-baru ini viral pengendara Pajero Sport menggunakan pelat dinas polisi palsu dan strobo-sirene ilegal.

Video pengendara Pajero Sport berpelat nomor polisi dengan strobo-sirene viral di media sosial. Perekam video menegur pengemudi Pajero Sport yang menyalakan strobo ketika jalanan sedang macet-macetnya. Namun, bukannya meminta maaf atau patuh, pengemudi kendaraan tersebut justru membuka jendela, kemudian melontarkan kalimat dengan nada menantang.

“Mau diviralin ya? Mau diviralin? Jangan kayak begitu,” demikian ujar pengemudi Pajero Sport berstrobo tersebut kepada si perekam video.


Peristiwa itu terjadi di Bandung, Jawa Barat. Dikutip detikJabar, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Rozi mengatakan bahwa sopir itu merupakan warga Tasikmalaya. Pengendara dan pemilik mobil Pajero Sport itu bukan polisi.

“Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Kemudian untuk plat nomornya, strobo dan sirine itu sudah kami perintah untuk dicopot, Alhamdulillah sudah dicopot,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi.

Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, penggunaan pelat dinas palsu kemungkinan dimanfaatkan agar mendapat prioritas di jalan. Sayangnya, penindakan yang dilakukan tidak bikin efek jera.

“Menurut saya, penggunaan pelat palsu sudah masuk pasal pelanggaran yang berat. Banyak masyarakat dirugikan. Jadi jangan cuma menjerat dengan undang-undang lalu lintas, tapi pidana supaya ada efek jera,” kata Sony kepada detikOto, Senin (20/10/2025).

Ancaman Sanksi Pakai Pelat Nomor Palsu

Aksi pengemudi Pajero Sport menggunakan pelat dinas palsu dan strobo ilegal tidak bisa dibenarkan. Penggunaan pelat palsu jelas menyalahi aturan.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 280, pengemudi memakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor palsu terancam penjara maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Selain itu, pemalsuan pelat nomor juga bisa dikenakan sanksi lebih berat. Pemalsuan pelat nomor dapat dikategorikan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam pasal 263 KUHP. Pasal 263 KUHP Juncto Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menegaskan, pelaku bisa terancam hukuman enam tahun penjara.

“Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam, jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun,” demikian bunyi aturannya.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com

Terulang Lagi, Kenapa Pajero-Fortuner Banyak yang Pakai Pelat Dinas Palsu?



Jakarta

Penggunaan pelat nomor dinas polisi palsu kembali terulang. Lagi-lagi, pelakunya menggunakan mobil SUV Pajero Sport. Kenapa banyak Fortuner-Pajero pakai pelat dinas palsu?

Video pengendara Pajero Sport berpelat nomor polisi dengan strobo-sirene viral di media sosial. Perekam video menegur pengemudi Pajero Sport yang menyalakan strobo ketika jalanan sedang macet-macetnya. Namun, bukannya meminta maaf atau patuh, pengemudi kendaraan tersebut justru membuka jendela, kemudian melontarkan kalimat dengan nada menantang.


“Mau diviralin ya? Mau diviralin? Jangan kayak begitu,” demikian ujar pengemudi Pajero Sport berstrobo tersebut kepada si perekam video.

Peristiwa itu terjadi di Bandung, Jawa Barat. Dikutip detikJabar, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Rozi menyebut sopir itu merupakan warga Tasikmalaya. Pengendara dan pemilik mobil Pajero Sport itu bukan polisi.

“Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Kemudian untuk plat nomornya, strobo dan sirene itu sudah kami perintah untuk dicopot, Alhamdulillah sudah dicopot,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi.

Penggunaan pelat nomor dinas palsu ini tidak hanya terjadi sekali-dua kali. Sudah banyak kejadian yang terungkap pengendara memakai pelat nomor TNI/Polri palsu. Bahkan, mereka juga menambahkan perangkat strobo dan sirene.

Pada 2021 lalu, viral pengendara Toyota Fortuner diberhentikan karena menggunakan pelat nomor dinas Polri. Toyota Fortuner tersebut memakai tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) kendaraan dinas Polri bernomor 351-00. Ternyata pelat nomor polisi yang digunakan pada Fortuner tersebut palsu. Tahun lalu, juga viral pengemudi Fortuner arogan pakai pelat nomor TNI di Tol Jakarta-Cikampek. Ternyata, pengendara Fortuner itu pakai pelat TNI palsu. Kali ini, viral juga Pajero Sport pakai pelat nomor polisi palsu dan strobo ilegal.

Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, penggunaan pelat dinas palsu kemungkinan dimanfaatkan agar mendapat prioritas di jalan. Tapi kenapa lebih sering Fortuner dan Pajero Sport yang pakai pelat dinas palsu?

“Pajero/Furtuner dan lain-lain, selain digunakan oleh banyak pejabat, image-nya sudah mobil terabas kemacetan. Tinggal dikasih itu (pelat nomor dinas palsu dan strobo-sirene) biasanya yang lain pada minggir. Siapa sih yang nggak takut dengan pelat dinas? Siapa yang nggak terganggu dengan suara sirene atau lampu strobo? Pasti pada milih minggir,” kata Sony kepada detikOto, Senin (20/10/2025).

Sayangnya, pelanggaran ini terus terulang. Tidak ada sanksi tegas yang membuat pelakunya kapok.

“Orang-orang yang tidak pernah berurusan dengan hukum atau yang dijerat ‘pasal’ materai, mereka-mereka itu yang nggak jera, tersebar berita betapa mudahnya hukum ditempuh dengan cara damai. Semakin mereka dikasih toleransi semakin banyak pelanggaran,” sebut Sony.

Menurut Sony, penggunaan pelat palsu sudah masuk pasal pelanggaran berat. Banyak masyarakat yang dirugikan akibat penggunaan pelat palsu dan strobo-sirene ilegal itu. “Jadi jangan cuma menjerat dengan undang-undang lalu lintas. Tapi pidana, supaya ada efek jera,” katanya.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com