Tag Archives: keaslian

Produknya Dipalsukan, Desainer Vivi Zubedi Ambil Langkah Hukum

Jakarta

Desainer kenamaan Indonesia Vivi Zubedi, menyatakan sikap tegas terhadap maraknya peredaran produk palsu yang mengatasnamakan brand miliknya, ViviZubedi. Melalui pernyataan resmi, Vivi mengecam tindakan pemalsuan tersebut yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencoreng reputasi dan nilai eksklusivitas karya orisinalnya.

Pernyataan resmi tersebut diunggah oleh Vivi lewat akun Instagram @mrsvivi dan @vzdarling. Dia mengaku mengambil langkah hukum terkait maraknya peredaran barang palsu yang merugikan banyak pihak.

Vivizubedi secara resmi menyampaikan bahwa telah ditemukan peredaran produk palsu yang mengatasnamakan brand kami dan telah beredar di sejumlah wilayah di Indonesia. Temuan ini sangat kami sayangkan karena sudah merugikan banyak pihak.


Menanggapi hal ini, VIVIZUBEDI telah mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

Peredaran produk palsu bukan sekadar pelanggaran terhadap merek, namun merupakan tindak kriminal yang memberikan dampak negatif tidak hanya bagi brand, tetapi juga bagi konsumen, reseller resmi, dan seluruh pelaku industri kreatif yang selama ini berkontribusi dalam membangun ekosistem yang sehat dan
berkelanjutan.

Sebagai brand lokal yang menjunjung tinggi nilai karya, integritas, dan kepercayaan publik, VIVIZUBEDI berkomitmen untuk terus:

1. Melindungi hak kekayaan intelektual kami melalui jalur hukum.
2. Meningkatkan sistem pengawasan terhadap keaslian produk.
3. Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilih produk asli dan membeli melalui jalur resmi,” tulis keterangan resmi Vivi.

Koleksi ViviZubedi, yang kini menindak tegas peredaran produk palsu yang beredar di pasaran.Koleksi ViviZubedi, yang kini menindak tegas peredaran produk palsu yang beredar di pasaran. Foto: Dok. Instagram @vivizubedi.

Ketua Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan ini mengaku kerap menerima banyak komplain dari pelanggan yang merasa dirugikan dengan hadirnya produk palsu ViviZubedi di pasaran.

“Pemalsuan adalah kejahatan. Bukan hanya merugikan brand, tapi juga konsumen dan seluruh ekosistem industri lokal,” jelasnya.

Vivi menegaskan menciptakan sebuah karya butuh biaya, tenaga, dan proses yang panjang. Mulai dari ide yang diolah berkali-kali, sample, revisi, sample lagi dan seterusnya.

Hingga melalui berbagai langkah hingga akhirnya bisa produksi yang membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Selain itu, teknik marketing dan branding pun dibangun hingga produk tersebut mempunyai value.

“Kami percaya bahwa setiap karya layak untuk dilindungi. Pemalsuan bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga kejahatan yang merugikan banyak pihak,” jelasnya.

Ia pun mengajak pelanggan setianya, Vz Darling, untuk bersama-sama melawan pemalsuan produk dengan cara membeli langsung produk asli melalui situs dan mitra resmi ViviZubedi, melaporkan segala bentuk dugaan pemalsuan kepada tim Customer Care ViviZubedi dan menyebarkan edukasi tentang pentingnya menghargai karya dan proses kreatif produk lokal.

Konfirmasi Wolipop

Penemuan produk palsu yang mengatasnamakan brand ViviZubedi.Penemuan produk palsu yang mengatasnamakan brand ViviZubedi. Foto: Dok. pribadi ViviZubedi.

Saat diwawancara oleh Wolipop, desainer Vivi Zubedi menjelaskan kronologi penemuan barang palsu hingga akhirnya menindak lanjuti kasus tersebut ke jalur hukum.

“Pada akhir tahun 2023, tim internal ViviZubedi menerima laporan dari VZ Darling sejumlah pelanggan loyal mengenai temuan produk yang menyerupai desain dan logo resmi ViviZubedi, yang dijual di pasaran dengan harga yang jauh di bawah standar retail,” ungkap Vivi kepada Wolipop.

Produk-produk tersebut memiliki persamaan desain karya cipta ViviZubedi dengan perbedaan kualitas bahan, warna dan detail jahitan yang menimbulkan dugaan kuat akan adanya pelanggaran hak cipta ViviZubedi.

“Menanggapi laporan tersebut, tim Quality Control dan Legal ViviZubedi melakukan investigasi mendalam dan pengumpulan alat bukti awal. Penelusuran dilakukan melalui marketplace online, akun media sosial penjual, serta pembelian produk sampel untuk verifikasi fisik,” jelasnya.

Penemuan produk palsu yang mengatasnamakan brand ViviZubedi.Penemuan produk palsu yang mengatasnamakan brand ViviZubedi. Foto: Dok. pribadi ViviZubedi.

Hasilnya menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa pihak-pihak tersebut secara ilegal memproduksi dan mendistribusikan barang tiruan yang mencatut karya cipta ViviZubedi. Yang mencatut hak cipta (bukan merek dagang).

“Dengan bukti-bukti berupa tangkapan layar penjualan, faktur, serta produk fisik tiruan, data rekening serta alamat, tim legal ViviZubedi kemudian berkonsultasi dengan pihak berwenang dan lembaga perlindungan kekayaan intelektual guna menempuh upaya hukum,” ucap Vivi.

Pada tanggal 14 November 2024, ViviZubedi secara resmi melaporkan kasus ini kepada pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Laporan ini diajukan berdasarkan dugaan telah terjadinya pelanggaran Pasal 113 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Seluruh bukti digital dan fisik, termasuk identitas pihak yang diduga terlibat, telah diserahkan kepada aparat.

Penemuan barang palsu yang mengatasnamakan brand ViviZubedi.Penemuan barang palsu yang mengatasnamakan brand ViviZubedi. Foto: Dok. Instagram @mrsvivi & @vzdarling.

Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) kemudian melakukan penyelidikan berhasil menemukan bukti tambahan serta dan tempat penjualan serta penyimpanan. Setelah alat bukti cukup DJKI, Kementrerian Hukum Republik Indonesia meningkatkan proses ke tingkat penyidikan dan telah menetapkan tersangkanya.

“Pada tanggal 26 Juni 2025, saya diperiksa sebagai korban pelanggaran hak cipta. Sebagai bentuk transparansi kepada publik, pada tanggal 30 Juni 2025, pernyataan resmi disampaikan langsung melalui akun Instagram @mrsvivi yang menegaskan pentingnya berbelanja melalui kanal resmi dan mengimbau konsumen ViviZubedi untuk lebih waspada terhadap produk yang tidak original,” tuturnya.

Desainer yang dikenal lewat rancangan abayanya ini menegaskan komitmen penuh untuk melindungi hasil karya anak bangsa serta menjaga hak dan kepercayaan konsumen. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pelaku industri akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.

“Ke depan, kami akan terus memperketat sistem produksi dan distribusi serta melakukan edukasi publik agar konsumen semakin sadar akan pentingnya membeli produk asli,” terangnya.

Saat tim ViviZubedi menunjukkan bukti penemuan barang palsu, Wolipop melihat rata-rata berupa blouse dan kemeja dengan logo serta motif dengan ciri khas ViviZubedi yang identik dengan warna monokrom.

Penemuan barang palsu yang mengatasnamakan brand ViviZubedi.Penemuan barang palsu yang mengatasnamakan brand ViviZubedi. Foto: Dok. Instagram @mrsvivi & @vzdarling.

Ada juga penemuan foto kalin roll yang siap diolah menjadi busana dengan motif brand ViviZubedi yang terlihat jelas. Oleh karena itu, Vivi langsung menindak tegas kasus tersebut.

“Sejauh ini kita ada dua yang sudah masuk laporan dan nanti masih akan ada lagi satu sudah jadi tersangka dan satu lagi sudah dalam proses penggeledahan dan terbukti. Tetapi belum bisa kami publish untuk detailnya,” ucap Vivi.

Vivi mengungkapkan permasalahan pemalsuan produk-produknya ini sudah lama terjadi. Dan pemalsuan tersebut semakin lama semakin meresahkannya dan konsumennya.

“Sebagian dari mereka mengklaim yang mereka jual itu bukan produk palsu. Melainkan produk original sisa produksi, yang tidak dijual di official store dan tidak dijual secara umum. Sehingga banyak sekali customer yang tertipu dan menjadi korban,” ungkapnya kesal.

Vivi menerangkan VZ Darling (sebutan untuk pecinta produk Vivi Zubedi) mengira produk palsu yang beredar di pasaran itu merupakan produk asli. Maka dari itu, Vivi langsung memproses seluruh penemuan dan berkonsultasi dengan meminta perlindungan hukum kepada negara terhadap tindakan kejahatan pelanggaran hak cipta.

(gaf/eny)



Sumber : wolipop.detik.com

4 Cara Cek SIM Asli atau Palsu, Bisa Pakai HP


Jakarta

Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak sembarangan diterbitkan kepolisian karena berkaitan dengan keselamatan di jalan. Pemohon SIM pun harus melewati serangkaian tes untuk mendapatkan SIM.

Namun sebagian orang ingin mencari cara cepat melalui jalur tidak resmi. Di sinilah orang bisa menjadi korban penipuan SIM palsu. Padahal korbannya mungkin sudah membayar biaya yang tak murah.


Nah, terutama buat detikers yang pernah membuat SIM lewat calo, media sosial, atau jalur tak resmi lainnya, coba cek dulu SIM kalian. Simak cara cek SIM asli atau palsu dengan mengenali perbedaannya berikut ini.

Perbedaan SIM Asli dan Palsu

Berikut ini sejumlah perbedaan SIM asli dan palsu yang perlu detikers perhatikan.

1. Periksa Cetakan

Dikutip dari Auto2000, ada kemungkinan perbedaan pada cetakan SIM palsu. Coba pinjam SIM temanmu dan bandingkan. Perbedaan ini meliputi:

  • Logo Polri: Pada SIM asli, logonya tampak keemasan, cerah, dan memantulkan cahaya. Pada SIM palsu, logonya redup.
  • Bentuk dan letak tulisan: Bandingkan bentuk atau font tulisan dengan SIM lainnya. Selain itu, tata letak kolom pada SIM baru sudah berbeda dengan yang lama.
  • Warna: Warna SIM baru ialah putih pada sebagian besar kartunya, dan ada sedikit bagian merah di atas. Selain itu terdapat latar belakang peta Indonesia pada kolom tulisan.
  • Nomor SIM: Nomor SIM yang terbaru adalah sama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Jika baru-baru ini kamu mencetak SIM tapi mendapatkan nomor SIM lama, maka perlu dicurigai.

2. Barcode

SIM juga menggunakan barcode yang terletak sisi kanan bawah, di atas tanggal masa berlaku. Namun barcode ini hanya bisa dicek oleh petugas kepolisian. Jika terjaring razia, polisi mungkin akan memindai barcode tersebut untuk memastikan keasliannya.

3. Hologram

Selain barcode, ada juga hologram yang dipasang pada bagian belakang SIM. Menurut Kepala Seksi (Kasi) SIM Satpas Daan Mogot Kompol Rezha Rahandi, hologram dan stiker pelapis SIM ini tidak bisa dipalsukan. Hologram ini berbentuk oval yang menunjukkan logo Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

“Hologram itu kalau dari Korlantas itu, pengadaannya sudah jelas bahwa hologram ini sampai kapan pun tidak akan bisa dipalsukan. Nah itu yang paling menentukan bahwa itu SIM-nya asli atau palsu,” kata Rezha dikutip dari detikNews.

4. Cek di Aplikasi Korlantas

Terakhir, detikers bisa mengecek sendiri lewat aplikasi Digital Korlantas yang bisa diunduh di HP. Aplikasi ini biasa dipakai untuk mengajukan pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM online.

Cara cek keaslian SIM adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Digital Korlantas. Jika belum terdaftar, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dan isi data seperti NIK, nama, dll.
  • Login dengan nomor HP dan PIN yang sudah dibuat.
  • Klik logo Korlantas di bagian tengah bawah.
  • Pilih golongan SIM kamu, apakah SIM A atau SIM C.
  • Isi Nomor SIM, lalu pilih Simpan Data.
  • Jika SIM kamu asli, maka penyimpanan data akan sukses, dan SIM digital akan muncul pada halaman depan.

Cara lainnya adalah dengan mengklik opsi Tempel Kartu. Kamu cukup menempelkan SIM pada HP yang sudah dilengkapi NFC. SIM asli memiliki chip yang akan terdeteksi oleh aplikasi. Data terkait keaslian SIM secara otomatis akan muncul.

Itulah tadi 4 cara cek SIM asli atau palsu yang bisa kamu lakukan. Sebaiknya detikers mengajukan SIM lewat cara resmi, karena sekarang prosesnya lebih mudah. Tes praktik pun kini dipermudah dibandingkan sebelumnya.

(bai/row)



Sumber : oto.detik.com