Tag Archives: kebijakan pendidikan

Sudah Saatnya Kampus Bertransformasi Jadi University 4.0



Jakarta

Pendidikan tinggi kini tak lagi cukup hanya mencetak sarjana. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menegaskan bahwa kampus harus menjadi motor perubahan sosial dan ekonomi.

Pesan itu disampaikan dalam forum Week of Indonesia-Netherlands Education and Research (Winner) 2025, yang digelar di Gedung BJ Habibie, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025). Ia menekankan riset harus memberikan dampak lain, tidak hanya untuk kampus itu saja.

“Kami meyakini bahwa pendidikan tinggi harus memainkan peran penting, tidak hanya dalam sektor akademik, tetapi juga dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan masyarakat,” tegasnya saat memberikan sambutan secara daring.


Perubahan Paradigma University 4.0

Brian kemudian menyebut soal University 4.0. Istilah tersebut merujuk pada kondisi kampus yang sudah merambah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, kampus tak hanya unggul dalam akademik tapi juga aktif melakukan riset bersama industri.

“Perubahan paradigma lembaga pendidikan tinggi menuju Universitas 4.0 dilihat sebagai kesempatan untuk memperkuat peran universitas, bukan hanya sebagai tempat mengajar dan belajar, tetapi juga sebagai penggerak transformasi sosial dan ekonomi,” kata Brian.

Dalam pidatonya, Mendiktisaintek menyoroti kerja sama erat antara Indonesia dan Belanda di bidang riset dan pendidikan. Ia menyebut, hingga kini terdapat 459 dokumen kerja sama aktif antar universitas (U2U) yang menjadi bukti kuat sinergi kedua negara.

“Forum Winner 2025 adalah contoh bagaimana kolaborasi di tingkat pemerintah bisa tumbuh hingga ke ranah akademik dan teknis. Ini ruang penting bagi peneliti, akademisi, dan mahasiswa untuk berbagi ide dan solusi,” ujarnya.

Kini, Saatnya Era Magang Berdampak

Lebih lanjut, Brian mengungkapkan arah baru kebijakan pendidikan tinggi Indonesia melalui program Magang Berdampak. Program ini menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak hanya berorientasi pada teori, tetapi juga pada kontribusi langsung terhadap masyarakat dan dunia kerja.

“Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Indonesia telah meluncurkan arah kebijakan baru dalam pendidikan tinggi yang disebut Pendidikan, Sains, dan Teknologi Berdampak (Design Tech atau Magang Berdampak),” kata Brian.

Untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi tersebut, Brian menyebut kolaborasi harus dilakukan. Dengan begitu, pengetahuan dan inovasi bisa dibagikan secara lebih luas dan tanpa batas.

“Ketika kita berbicara tentang upaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, kita tidak bisa bekerja sendiri atau membatasi diri pada satu negara atau satu universitas saja. Kita perlu bekerja bersama sebagai bagian dari ekosistem global,” lanjutnya.

4 Pilar Penting dalam Riset Nasional

Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Fauzan Aziman dalam acara yang sama memaparkan empat pilar penting dalam mendukung riset nasional.

Empat pilar tersebut yaitu peningkatan sumber daya manusia dan talenta riset, peningkatan kualitas dan kapasitas penelitian, hilirisasi atau komersialisasi hasil riset, dan kebijakan riset yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan sosial.

“Kita mendorong penelitian yang fokus menyelesaikan tantangan nyata bangsa, mulai dari produktivitas tanah, transisi energi, kesehatan, hingga kota cerdas,” ujarnya.

Menurut Fauzan, riset dan pendidikan tinggi kini berada di titik krusial. Indonesia memiliki peluang besar dengan bonus demografi 65% penduduk usia produktif pada 2045. Namun di sisi lain, tantangan produktivitas nasional masih tinggi.

“Untuk masuk ke era emas Indonesia, kita perlu membangun ekosistem riset dan inovasi yang kuat, berbasis kualitas dan kolaborasi,” pungkasnnya.

(cyu/faz)



Sumber : www.detik.com

SKSG-SIL UI Digabung dan Ganti Nama, Mahasiswa Khawatirkan Akreditasi



Jakarta

Universitas Indonesia (UI), resmi meluncurkan Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB)/Graduate School of Sustainable Development (GSSD) pada hari ini, Rabu (22/10/2025) di Kampus UI Depok, Jawa Barat.

SPPB ini merupakan hasil penggabungan dari Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Penggabungan dilakukan dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan dan kebijakan berbasis lingkungan.

“Sebagai upaya memperkuat peran Universitas Indonesia dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kebijakan berbasis keberlanjutan, UI resmi menggabungkan Sekolah Ilmu Lingkungan dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global menjadi Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan,” tulis Instagram @sksg_ui dikutip Rabu (22/10/2025).


Keputusan Tidak Transparan-Minim Dialog

Penggabungan dan perubahan nama SKSG serta SIL UI ini ternyata menuai kekhawatiran dari kalangan mahasiswa pascasarjana. Forum Mahasiswa Doktoral dan Magister Sekolah Ilmu Lingkungan UI (FMDM SIL UI) menilai proses tersebut dilakukan secara tidak transparan dan minim partisipasi.

Dalam pernyataan sikap yang diterima detikEdu, FMDM SIL UI menyebut langkah penggabungan sekolah ini belum memiliki kejelasan prosedur, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia.

Mereka juga menyoroti terbatasnya ruang dialog dengan mahasiswa sebagai bagian dari sivitas akademika. Sehingga keputusan penggabungan ini terkesan satu arah.

“Selain itu, dialog dan sosialisasi yang melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari sivitas akademika juga terbatas dan bersifat satu arah. Sehingga keputusan ini terkesan sepihak dan belum mencerminkan prinsip keterbukaan yang seharusnya dijalankan,” tulis FMDM SIL UI.

Imbas Perubahan: Akreditasi Ulang-Penyesuaian Ijazah

Hasil kajian yang dilakukan forum FMDM SIL UI juga menunjukkan perubahan nama dan penggabungan sekolah berpotensi menimbulkan dampak signifikan, utamanya dalam ranah akademik.

Dampak tersebut bisa berupa kemungkinan perlunya akreditasi ulang, penyesuaian ijazah hingga perubahan kurikulum. Selain itu, potensi gangguan terhadap proses belajar-mengajar dan administrasi penerima beasiswa pun bisa terjadi.

Mahasiswa Minta Keputusan Ini Ditunda

Atas dasar itu, FMDM SIL UI menyampaikan dua poin sikap utama. Pertama, mereka meminta pimpinan Universitas Indonesia dan SIL UI menunda peresmian sekolah yang baru.

“Meminta kepada pimpinan Universitas Indonesia (UI) dan Sekolah Ilmu Lingkungan UI (SIL UI) untuk menunda peresmian nama sekolah baru atas dasar penggabungan 2 sekolah pascasarjana hingga ada mekanisme yang jelas dan partisipatif,” tulis forum.

Kedua, FMDM SIL UI mendesak adanya forum terbuka yang melibatkan seluruh sivitas akademika. Hal ini penting agar aspirasi mahasiswa dapat didengar dan dipertimbangkan secara serius.

“Kami tidak menolak perubahan, namun kami menolak proses yang tidak partisipatif dan transparan,” tegas FMDM SIL UI.

Mahasiswa berharap pimpinan UI dapat membuka ruang dialog yang bermartabat. Sebagai bagian dari SIL UI, mereka juga ingin dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk kebaikan almamater mereka.

“Kami berharap pimpinan SIL UI dan Universitas Indonesia dapat mendengarkan suara mahasiswa dan membuka ruang dialog yang bermartabat demi masa depan almamater tercinta,” kata forum.

(cyu/nah)



Sumber : www.detik.com

Mendikdasmen Usul School Kitchen untuk MBG, Apa Bedanya dengan SPPG?



Jakarta

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti membuat usulan skema school kitchen untuk mengganti dapur makanan bergizi gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Mu’ti menyebut skema ini baru diusulkan dan belum ada keputusan terkaitnya. Jika direalisasikan, Mu’ti mengatakan pelaksananya tetap Badan Gizi Nasional (BGN).

“Ini belum keputusan ya, saya sudah sampaikan kepada Pak Kepala BGN, karena kan pelaksanaannya bukan kami, pelaksananya Badan Gizi. Beliau menyampaikan ‘Pak bagaimana dengan gagasan saya tentang school kitchen itu?’ Nah beliau menyampaikan itu dimungkinkan,” kata Mu’ti saat berkunjung ke Bank NTB Syariah di Mataram, dikutip dari detikBali, Rabu (22/10/2025).


Apa Beda Kitchen School dengan SPPG?

Beda kitchen school dan SPPG adalah terdapat pada jumlah sekolah yang ditangani. Jika SPPG bisa menyiapkan makan untuk banyak sekolah, kitchen school hanya berfokus pada satu sekolah saja.

Pria kelahiran Jawa Tengah tersebut kemudian menjelaskan, penerapan skema kitchen school ini baru memungkinkan jika jumlah penerima MBG di sekolah tertentu sudah ditetapkan.

“Pertama mungkin jumlah muridnya akan ditentukan. Yang kedua tentu harus distandarisasi dapurnya,” ujar Mu’ti.

Jika kapasitas penerima MBG di sekolah tertentu sudah terpenuhi, maka school kitchen ini bisa didirikan. Namun tetap, standar dapurnya harus sesuai dengan yang telah ditetapkan BGN.

“Kemungkinan ada peluang sekolah-sekolah itu menjadi penyelenggara MBG yang berbasis per sekolahan. Tapi ada beberapa sekolah yang memang sudah siap,” katanya.

School Kitchen Cocok untuk Sekolah Asrama

Menurut Mu’ti, skema school kitchen ini tepat untuk sekolah yang sudah berbasis asrama. Jenis sekolah tersebut kemungkinan siap dengan hal ini karena sudah punya pengalaman.

“Itu kan dia ada yang sudah punya (siswa) di atas seribu, sudah punya pengalaman mengelola itu tinggal nanti diberikan supervisi kemudian ditentukan standarnya. Saya kira yang seperti ini kan tidak perlu dikirim dari luar,” katanya.

Keputusan School Kitchen Ditetapkan BGN

Saat ditanyai tentang kejelasan skema ini, Mu’ti menegaskan kewenangan pengadaan school kitchen ada di tangan BGN. Kemendikdasmen hanya mengusulkan.

“Keputusan, bukan pada kami,” tegasnya.

Setelah terjadi banyak kasus keracunan massal, pemerintah kemudian berusaha menyempurnakan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun, Perpres MBG ini masih belum tuntas. Mu’ti menyampaikan, pemerintah tengah melakukan beberapa perubahan dalam Perpres untuk meminimalisir kasus keracunan dan lainnya terjadi lagi.

“Soal pelaksanaannya nanti akan diperbaiki bahwa sekarang sedang digodok rancangan perubahan Perpres yang mengatur tentang pengelolaan dan pelaksanaan MBG dengan mungkin beberapa perubahan dalam polanya,” jelas Mu’ti.

(cyu/nwk)



Sumber : www.detik.com

Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp 400 Ribu per Bulan pada 2026


Jakarta

Ada kabar baik untuk para guru honorer dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Pada 2026, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan insentif guru honorer naik menjadi Rp 400 ribu per bulan.

Menteri Mu’ti menyebut, insentif bagi guru honorer merupakan suatu hal baru yang ada di 2025. Tahun ini, insentif diberikan untuk lebih dari 300 ribu guru yang masing-masingnya menerima Rp 300 ribu.

“Tahun ini untuk 7 bulan diberikan satu kali pada bulan Juli yang lalu, sehingga masing-masing guru honorer menerima Rp 2,1 juta untuk tahun 2025,” tutur Mu’ti dalam acara Taklimat Media Setahun Kemendikdasmen di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta pada Rabu, (22/10/2025).


Ditambah Rp 100 Ribu

Untuk tahun anggaran 2026, Mendikdasmen mengucapkan terima kasih atas perjuangan Komisi X DPR RI karena tunjangan atau insentif guru honorer naik Rp 100 ribu. Dengan demikian, mulai 2026, guru honorer akan mendapatkan insentif Rp 400 ribu per bulan yang ditransfer ke rekening masing-masing.

“Ini merupakan terobosan-terobosan yang Alhamdulillah dapat kita lakukan mulai tahun-tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang,” jelasnya.

Dalam paparan yang disampaikan oleh Menteri Mu’ti, pada 2025 bantuan insentif telah disalurkan sebesar Rp 736,31 miliar kepada 347.383 guru. Target dari bantuan ini pada dasarnya 363.680 guru, sehingga tingkat capaian dari program ini di 2025 adalah 95,5%.

Berbagai Tunjangan Guru Kemendikdasmen di 2025

Kemendikdasmen memberikan berbagai tunjangan untuk guru ASN maupun Non ASN di 2025, adapun rinciannya adalah:

Aneka Tunjangan Guru Non ASN

1. Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Telah disalurkan Rp 6,56 triliun kepada 395.967 guru dari target 392.802 guru. Tingkat capaian dari program ini adalah 100,8%. TPG di 2025 naik dari semula Rp 1,5 juta/bulan menjadi Rp 2 juta/bulan yang disalurkan langsung ke rekening guru.

2. Tunjangan Khusus Guru (TKG)

TKG untuk guru di daerah 3T telah disalurkan sebesar Rp 337,28 miliar kepada 26.763 guru dari target 28.892 guru. Tingkat capaian dari program ini adalah 92,6%.

3. Bantuan Insentif

Telah disalurkan Rp 736,31 miliar kepada 347.383 guru dari target 363.680 guru. Tingkat capaian 95,5%. Insentif guru non ASN diberikan kepada guru non ASN yang belum memiliki sertifikasi pendidik.

Bantuan ini dilakukan perluasan cakupan penerima insentif guru yang semula 57 ribu guru menjadi 363.680 guru.

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Telah disalurkan Rp 143,44 miliar kepada 239.061 guru PAUD Nonformal dari target 253.407 guru. Tingkat capaian 94,3%. Pendidik PAUD nonformal nonASN menerima BSU sebesar Rp 600 ribu sebagai bagian dari kebijakan stimulus ekonomi.

Aneka Tunjangan Guru ASN

1. Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Telah disalurkan Rp 34,70 triliun kepada 1.460.952 guru.

2. Tunjangan Khusus Guru (TKG)

TKG untuk guru di daerah 3T telah disalurkan sebesar Rp 1,15 triliun kepada 56.134 guru.

3. Dana Tambahan Penghasilan (DTP)

Untuk guru ASN Daerah telah disalurkan Rp 220,75 miliar kepada 147.245 guru.

(det/faz)



Sumber : www.detik.com

Distribusi Guru Akan Dikelola Penuh oleh Pusat



Jakarta

Indonesia dinyatakan tidak kekurangan jumlah guru. Namun distribusinya sangat tidak merata. Ada daerah yang kelebihan guru, ada yang kekurangan. Oleh karena distribusi guru akan dikelola penuh oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Hal ini disampaikan oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat diwawancara Eduardo Simorangkir dari detikSore, Kamis (23/10/2025), ditulis Jumat (24/10/2025).

Sampai sekarang ini, rekrutmen dan penugasan guru serta kepala sekolah dilakukan oleh pemerintah daerah. Mu’ti menilai, hal ini seringkali memicu kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah yang tidak sinkron. Imbasnya antara lain distribusi guru yang tidak merata, beban kerja yang berlebih, maupun kekurangan beban kerja.


Sementara itu, guru yang tidak dapat memenuhi ketentuan minimal beban kerja 24 jam per minggu jadi terhambat untuk mendapat sertifikasi pendidik. Di samping berdampak pada pengembangan karier, hal ini juga berdampak pada penerimaan tunjangan atau kesejahteraan guru bersangkutan.

Kendati demikian, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, ia menegaskan sudah ada pernyataan bahwa ada proses sentralisasi guru. Pada proses sentralisasi guru, maka rekrutmen hingga distribusi guru akan dikelola secara penuh oleh pemerintah pusat.

“Tapi sekarang di RPJMN itu sudah ada pernyataan di situ bahwa ada proses sentralisasi guru. Nah kalau sentralisasi guru ini terjadi, maka guru itu akan dikelola penuh oleh Pemerintah Pusat,” tutur Mu’ti.

Mu’ti memaparkan, rasio guru dan murid di Indonesia sebenarnya sudah ideal: 1:15. Melihat rasio itu, Indonesia dinilainya tidak kekurangan guru.

“Problem kita adalah distribusi guru karena tadi oleh pemerintah daerah itu,” imbuh Mu’ti.

Masalah lain yang berkaitan dengan distribusi guru adalah proses pemindahan tugas ketika menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Contohnya, seorang guru yang mengajar di sekolah swasta ditarik untuk mengajar ke sekolah negeri saat lulus seleksi PPPK.

Menurut Mu’ti, mekanisme tersebut merupakan sebuah kekeliruan. Ia menjelaskan, seharusnya guru PPPK tersebut juga bisa bertugas di sekolah swasta.

Untuk menangani isu penarikan guru yang lolos PPPK dari sekolah swasta, Kemendikdasmen menerbitkan Peraturan Mendikdasmen (Permendikdasmen) No 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.

Aturan itu memungkinkan guru ASN, baik PNS maupun PPPK, dapat ditugaskan di satuan pendidikan swasta. Ia menyebut langkah ini juga menjadi imbal balik bantuan dari pemerintah kepada sekolah swasta.

“Kami kan tidak bisa mencapai banyak hal tanpa dukungan sekolah-sekolah swasta dan dukungan masyarakat,” ucapnya.

Data Distribusi Guru Indonesia

Sekretaris Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Temu Ismail, berdasarkan perhitungan Analisis Beban Kerja (ABK) bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2024, Indonesia masih kekurangan sekitar 374.000 guru di berbagai satuan pendidikan negeri.

Sementara di sisi lain, terdapat 62.764 guru ASN dan 166.618 guru non ASN yang berlebih pada bidang tertentu. Melalui redistribusi, kelebihan guru dapat dialihkan untuk mengisi kekosongan, sekaligus membantu pemenuhan beban kerja dan hak sertifikasi guru.

Temu menjelaskan bahwa redistribusi guru menjadi langkah penting untuk menyeimbangkan kebutuhan tenaga pendidik antar wilayah, sekaligus memperkuat tata kelola sumber daya manusia pendidikan di daerah.

“Kebijakan redistribusi memberi kejelasan dan kesetaraan bagi guru ASN, baik di sekolah negeri maupun swasta. Melalui mekanisme ini, pemenuhan beban kerja dan hak tunjangan profesi dapat berjalan seimbang,” jelasnya dalam rilis Kemendikdasmen yang diterima Jumat (24/10/2025).

Dipaparkan Dirjen GTK PG Nunuk Suryani, di Indonesia, ada 3 juta guru terdaftar.

“Secara rasio nasional, jumlah ini sebenarnya ideal, tetapi tidak merata. Ada daerah yang kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu, sementara di daerah lain kekurangan,” ujar Nunuk.

Redistribusi guru, imbuh Nunuk, bukan sekadar pemindahan, tetapi upaya gotong royong antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan untuk memastikan hak belajar anak-anak bangsa terpenuhi di mana pun mereka berada.

Kemendikdasmen pun sudah menerbitkan aturan sentralisasi dan redistribusi guru ini yakni Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat dan petunjuk teknisnya dalam Kepmendikdasmen Nomor 82/O/2025.

(nwk/faz)



Sumber : www.detik.com

Prabowo Ingin Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, DPR: Lebih Strategis Mandarin



Jakarta

Presiden Prabowo Subianto berencana memasukan bahasa Portugis sebagai bahan ajar di sekolah-sekolah. Prabowo menyampaikan hal ini saat bertemu Presiden Brasil Luiz InĂ¡cio Lula da Silva di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

“Sebagai bukti bahwa kami memandang Brasil sangat penting, saya telah memutuskan bahwa bahasa Portugis akan menjadi salah satu prioritas bahasa disiplin pendidikan Indonesia,” kata Prabowo, dikutip dari detikNews.

Sontak, rencana Prabowo tersebut mendapat berbagai respons dari publik. Begitu juga pakar pendidikan hingga Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Salah satunya yakni anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana.


Bonnie mengapresiasi upaya pemerintah memperluas pengajaran bahasa asing. Namun, ia menilai perlu ada pertimbangan mendalam terkait manfaat bahasa tersebut dalam konteks global.

DPR Tanyakan Urgensi Bahasa Portugis

Menurut Bonnie, bahasa Portugis belum menjadi bahasa yang umum digunakan dalam pergaulan internasional. Bahasa Portugis juga menurutnya belum menjadi bahasa pengetahuan umum dalam dunia akademik.

“Bahasa Portugis itu bukan bahasa pergaulan internasional. Bukan pula bahasa pengetahuan umum digunakan di kalangan akademik. Mungkin Presiden sedang meng-entertain Presiden Lula sebagai bagian dari diplomasi,” kata Bonnie dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).

Dalam pertemuan bilateral tersebut, Prabowo menyampaikan bahwa Brasil adalah mitra penting bagi Indonesia. Salah satu bentuk penguatan kerja sama itu adalah rencana memasukkan pembelajaran bahasa Portugis ke sekolah-sekolah Tanah Air.

Komisi X DPR Usul Fokus Bahasa Inggris dan Mandarin

Sebagai usulan, Bonnie menyarankan agar pemerintah sebaiknya memaksimalkan terlebih dahulu kualitas pembelajaran bahasa Inggris yang sudah menjadi standar global. Jika ingin menambah bahasa asing lain, menurutnya bahasa Mandarin lebih tepat.

“Lebih baik maksimalkan mutu pengajaran bahasa Inggris. Atau kalau mau ada tambahan pelajaran bahasa, bahasa Mandarin jauh lebih strategis untuk diajarkan,” katanya.

Bonnie Soroti Beban Siswa-Guru dan Kesiapan Anggaran

Bonnie, yang membidangi urusan pendidikan melalui Komisi X DPR, menilai wacana itu bisa menambah beban siswa dan guru. Ia mengingatkan, jika pelajaran bahasa ini diberlakukan, maka perlu tenaga pendidik yang mahir bahasa Portugis juga.

Menurutnya, lebih masuk akal jika bahasa Portugis jadi mata pelajaran pilihan atau ekstrakurikuler saja. Hal ini dipandang tidak terlalu membebani siswa dan guru dengan pelajaran tambahan.

“Kalaupun dipelajari di sekolah, apalagi wajib, malah jadi beban siswa, begitu pula pendidik, karena pasti perlu pengajar bahasa Portugis. Lain halnya kalau jadi mata pelajaran pilihan, tak wajib. Siswa boleh memilih ikut atau tidak pelajarannya,” tuturnya.

Selain kesiapan SDM, Bonnie juga mempertanyakan sumber anggaran yang diperlukan untuk menyiapkan pelatihan guru dan penerapan mata pelajaran baru itu. Menurutnya, banyak hal teknis yang belum dan perlu dijelaskan pemerintah.

“Namun, lagi-lagi, pertanyaannya, siapa yang akan mengajar? Gurunya dari mana? Apakah juga siap dengan anggarannya?” tanya Bonnie.

(cyu/twu)



Sumber : www.detik.com

Ubah Kebijakan Nadiem Makarim-Deep Learning


Jakarta

Pada Senin, 20 Oktober 2025 menjadi tanda 1 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan hadirnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di bawah nahkoda Menteri Abdul Mu’ti. Kebijakan apa saja yang sudah dikeluarkan?

Pendidikan menjadi salah satu bagian yang dituliskan dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Dalam hal ini pendidikan masuk dalam poin ke-4 yang berbunyi:

“Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas”.


Sejak dilantik menjadi Mendikdasmen, Abdul Mu’ti sudah meninjau kembali berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya di bawah Menteri Nadiem Anwar Makarim.

Seperti misalnya menghidupkan kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dihapus mulai tahun ajaran 2024/2025 lalu. Sistem penjurusan ini untuk mendukung penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pengganti Ujian Nasional (UN) yang juga dihapuskan Nadiem Makarim pada 2021 lalu.

Mu’ti juga mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pada SPMB tak ada lagi jalur zonasi yang berubah menjadi jalur domisili. Selain itu, kuota masing-masing jalur di SPMB turut mengalami perubahan.

Selain itu, Mu’ti juga memasukkan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) dalam kerangka dasar kurikulum. Pendekatan ini disebutkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Jenjang Pendidikan Dasar (SD/MI), dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Sabtu (18/10/2025) ini rincian kebijakan yang telah dikeluarkan selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Kebijakan Kemendikdasmen Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

1. Penguatan Pendidikan Karakter

Penguatan pendidikan karakter adalah gerakan pendidikan nasional untuk membentuk karakter murid. Dengan demikian, mereka bisa menjadi individu yang berpikiran, berhati, dan berperilaku sesuai dengan Pancasila dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Dalam program penguatan pendidikan karakter ada 4 kebijakan yang dikeluarkan, yakni:

  • Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7 KAIH): Berisi setiap kebiasaan yang bertujuan untuk membangun kesehatan fisik, menumbuhkan ketangguhan mental, disiplin, dan kepedulian sosial anak-anak Indonesia.
  • Pertemuan Pagi Ceria: Program turunan 7 KAIH yang diterapkan di sekolah yang bertujuan agar membiasakan murid memulai hari dengan semangat positif, disiplin, dan rasa cinta tanah air.
  • Senam Anak Indonesia Hebat (SAIH): Bertujuan untuk membiasakan murid melakukan aktivitas fisik yang menyehatkan sekaligus menyegarkan pikiran.
  • Album Lagu 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: Sarana edukatif untuk menanamkan nilai kebiasaan baik melalui karya musik. Diketahui ada lebih 1.900 karya lagu yang masuk, terpilih karya terbaik yang dibukukan dalam album tersebut.

2. Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Wajib belajar 13 tahun menjadi kebijakan besar yang diterapkan Kemendikdasmen pada tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini menetapkan jenjang pendidikan PAUD wajib ditempuh anak Indonesia.

Dalam mendukung kebijakan ini, berbagai upaya yang telah dilaksanakan Kemendikdasmen yaitu:

  • Konsolidasi data dan profiling daerah terkait layanan PAUD.
  • Penyusunan desain besar wajib belajar 1 tahun prasekolah.
  • Peningkatan kapasitas unit pelayanan terpadu (UPT) dalam melakukan advokasi dan pendampingan wajib belajar 1 tahun prasekolah.
  • Sosialisasi program kepada 514 dinas pendidikan dan kelompok kerja Bunda PAUD.
  • Advokasi dan pendampingan kepada 27 pemerintah daerah.
  • Pendampingan program kerja Bunda PAUD.
  • Penyusunan draft petunjuk teknis implementasi strategi wajib belajar 1 tahun prasekolah.
  • Penyusunan bahan publikasi.
  • Penyusunan regulasi penguatan Bunda PAUD.
  • Rapat Koordinasi Desain Besar Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah bersama Lintas K/L.
  • FGD Percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah bersama LPTK.

3. Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru

Berbagai kebijakan yang dituangkan untuk program peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru, seperti:

  • Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN daerah ditransfer langsung ke rekening guru.
  • Tunjangan guru nonASN yang semula Rp 1,5 juta naik sebesar Rp 500 ribu menjadi Rp 2 juta dan ditransfer langsung ke rekening guru.
  • Pemberian tunjangan khusus guru di daerah 3T sebesar Rp 300 ribu dikali 2 bulan.
  • BSU untuk guru PAUD nonformal sebesar Rp 300 ribu dikali 2 bulan dari Presiden Prabowo Subianto.
  • Bantuan insentif bagi guru non ASN sebesar Rp 300 ribu dikali 7 bulan sejumlah Rp 2,1 juta.
  • Penyelesaian sertifikasi pendidikan melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk 804 ribu guru.
  • Pemenuhan kualifikasi akademik S1/D4 bagi guru dengan target 12.500 guru. Namun setelah berjalan, beasiswa bisa diberikan untuk 16.197 guru.
  • Penerapan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) pada kurikulum.
  • Pelaksanaan pelatihan koding dan kecerdasan artifisial (KA) agar guru mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran Koding dan KA secara efektif di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
  • Peningkatan kompetensi guru Bimbingan Konseling (BK) agar bisa membina karakter positif dan pengembangan pribadi, sosial, belajar dan karir murid.
  • Program Kepemimpinan Sekolah untuk menyiapkan bakal calon kepala sekolah, pengawas sekolah, dan meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
  • Gerakan Numerasi Nasional (GNN) yang berfokus pada jenjang PAUD untuk menanamkan pola pikir bila numerasi itu menyenangkan dan penting dalam kehidupan sehari-hari.
  • Bantuan rumah guru dengan fasilitas pembiayaan dari BP Tapera.
  • Sekolah Rakyat, calon guru dan kepala sekolah Sekolah Rakyat disiapkan oleh Kemendikdasmen.

4. Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi, dan Sains Teknologi

  • Asesmen Nasional: Terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum untuk mengukur literasi dan numerasi, Survei Karakter untuk menilai sikap, dan Survei Lingkungan Belajar dalam menilai kualitas belajar.
  • Rapor Pendidikan: Menampilkan hasil asesmen dan survei untuk satuan pendidikan atau daerah dan menjadi acuan perbaikan kualitas pendidikan.
  • Pembelajaran Mendalam: Metode pembelajaran agar murid berpikir kritis, penerapan nyata, dan pembelajaran yang bermakna serta menyenangkan.
  • Tes Kemampuan Akademik (TKA): Tes capaian belajar sesuai standar nasional yang juga berfungsi sebagai syarat utama mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) bagi jenjang SMA/sederajat. TKA juga menjadi salah satu indikator untuk seleksi jenjang selanjutnya bagi SD dan SMP.
  • Koding dan Kecerdasan Artifisial: Diterapkan sebagai mata pelajaran pilihan sebagai upaya dalam merespon transformasi digital dimulai dari kelas 5 (SD), 7 (SMP), dan 10 (SMA/SMK).
  • Transformasi PPDB menjadi SPMB dengan berbagai perubahannya, seperti jalur zonasi diganti menjadi domisili.
  • Digitalisasi Pembelajaran

Mendorong pemanfaatan media digital untuk pembelajaran di satuan pendidikan dengan orientasi peningkatan hasil belajar peserta didik. Kemendikdasmen telah memfasilitasi akses pembelajaran digital bagi lebih dari 285 ribu sekolah, dari jenjang PAUD-SKB.

Fasilitas akses pembelajaran digital dalam hal ini adalah distribusi Interactive Flat Panel (IFP) atau smartboard beserta materi belajarnya. Digitalisasi pembelajaran diharapkan mampu mendorong motivasi belajar, mempermudah pemahaman digital, hingga mengurangi learning loss dan ketertinggalan literasi-numerasi.

  • Revitalisasi Satuan Pendidikan

Program revitalisasi satuan pendidikan dijalankan dengan anggaran Rp 16,9 triliun dan diklaim sudah berhasil melampaui target. Kemendikdasmen awalnya menargetkan 10.440 satuan pendidikan mengalami revitalisasi, namun setelah berjalan alokasi anggaran cukup untuk 15.523 sekolah.

Pembangunan dan revitalisasi ini menyasar seluruh jenjang pendidikan, dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Dari total tersebut, ada 52 unit sekolah baru dibangun dan 122 satuan pendidikan nonformal direvitalisasi.

6. Pembangunan Bahasa dan Sastra

Pembangunan Bahasa dan Sastra mencakup empat program prioritas, yaitu:

  • Penguatan literasi kebahasaan dan kesastraan: Kelompok literasi akar rumput dijangkau menjadi ujung tombak dalam penyebaran budaya baca dan pengembangan apresiasi sastra.
  • Pemartabatan bahasa dan sastra Indonesia: Pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.
  • Pelindungan bahasa dan sastra daerah: Menghidupkan kembali penutur bahasa daerah yang berkelanjutan.
  • Internasionalisasi Bahasa Indonesia: Bahasa Indonesia digunakan dalam diplomasi bangsa dan alat tukar pengetahuan,

Beasiswa PIP, ADEM dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)

Selain program prioritas, kebijakan Kemendikdasmen juga menyasar terkait beasiswa hingga pemberian BOSP. Dilansir dari arsip detikEdu, beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dan beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) telah membuka akses pendidikan bagi jutaan siswa. PIP menargetkan 18,5 juta siswa mendapat bantuan pendidikan dengan pagu anggaran Rp 13,5 triliun.

Sedangkan beasiswa ADEM menargetkan 4.679 penerima dengan anggaran Rp 127 miliar. Kedua program ini membantu siswa dari keluarga prasejahtera, terutama anak-anak dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Selanjutnya, program BOSP di 2025 dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik. Bantuan ini telah menyalurkan Rp59,3 triliun untuk 50.463.212 peserta didik dan 422.106 satuan pendidikan.

Dengan seluruh kebijakan ini, Kemendikdasmen ingin memastikan bila anggaran benar-benar bermanfaat bagi guru, murid, dan masyarakat. Bukan hanya visi semata, Kemendikdasmen ingin pendidikan Indonesia semakin bermutu dengan menghadirkan perubahan.

Demikianlah berbagai kebijakan Kemendikdasmen dalam 1 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Mana kebijakan yang paling detikers sukai?

(det/det)



Sumber : www.detik.com