Tag Archives: kecelakaan maut bus

Pelajaran dari Kecelakaan Maut Bus Rombongan Partai di Ngawi



Jakarta

Kecelakaan maut melibatkan bus rombongan Partai Hanura. Peristiwa itu terjadi di Tol Ngawi menuju Surabaya.

Rekaman CCTV yang menayangkan detik-detik kecelakaan bus rombongan Hanura beredar di media sosial. Bus itu menabrak pembatas jalan dan terguling saat hendak menyalip truk.

Dikutip detikJatim, awalnya bus pariwisata yang mengarah ke Surabaya itu hendak mendahului truk yang ada di dalamnya. Jarak antara bodi belakang truk dan bumper bus tersebut terlihat mepet. Setelah itu, sopir bus terlihat mendadak membanting setirnya ke kanan.


Rupanya, manuver tersebut terlalu kencang. Bodi kanan bus menabrak pembatas tengah tol. Setelah itu, bus terguling ke arah kiri dengan sangat kencang.

Saking kencangnya bus yang terguling, jalanan sampai tak terlihat di CCTV. Sebab, jalanan tersebut tertutup empasan debu efek tergulingnya bus.

Akibat kecelakaan itu, 3 orang tewas dan belasan orang mengalami luka-luka. Ketiga orang yang meninggal dunia karena kecelakaan itu antara lain sopir bus berna,a Catur Pancoro (47), warga Tulangan Sidoarjo; Hadi Umar F (21), warga Mojo Lebak, Mojokerto; dan Aditya (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.

Pelajaran penting dari peristiwa ini, bahwa kendaraan besar seperti bus bisa kehilangan kestabilan, apalagi di kecepatan tinggi. Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, kendaraan dengan dimensi besar seperti bus memiliki bobot dan momentum yang besar.

Sony bilang, suspensi bus memiliki keterbatasan kemampuan dipaksa bekerja berat. Ketika ngebut, kestabilannya bisa hilang.

Kata Sony, ketika bus sampai terbalik, maka keseimbangan kendaraan hilang karena faktor rolling dan yawing yang tidak mampu dikuasai pengemudi. Hal ini menurutnya biasanya terjadi karena kecepatan tinggi.

“Kestabilan kendaraan itu bisa dirasakan oleh 4 faktor: roll, pitch, bounce dan yaw. Ketika ini sudah bergerak berlebihan maka kendaraan tersebut akan liar. Sering kali hal ini justru dipermainkan pengemudi, terlihat jago tapi justru di sini pengemudi tinggal tunggu kecelakaan,” jelas Sony.

Pelajaran lain yang juga tak kalah penting adalah, semua penumpang sudah saatnya sadar akan keselamatan dirinya. Saat naik bus, pastikan semua penumpang mengenakan sabuk pengaman agar saat terjadi kecelakaan risiko fatalitas bisa dicegah.

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, mengatakan penumpang yang tidak menggunakan sabuk pengaman membuat kecelakaan menimbulkan korban jiwa.

“Penggunaan sabuk pengaman telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor. Dalam produk hukum ini, penggunaan sabuk keselamatan tidak hanya untuk pengemudi, tetapi juga bagi para penumpang. Namun, masih banyak orang yang abai terhadap aturan tersebut meski mengancam keselamatannya,” kata Djoko belum lama ini.

Sabuk pengaman adalah perangkat yang menjadi bagian yang terpasang di kendaraan bermotor. Sabuk keselamatan berfungsi untuk mencegah benturan terutama sebagian kepala dan dada dengan bagian kendaraan sebagai akibat perubahan gerak kendaraan secara tiba-tiba.

“Pemakaian sabuk pengaman oleh penumpang jelas akan menjadi pembeda apabila terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Menurut Badan Keselamatan Jalan Raya Amerika Serikat, pemakaian sabuk pengaman akan menurunkan fatalitas 40-60 persen. Jumlah kecelakaan bertambah 5,6 persen di Amerika Serikat. Salah satunya karena tidak memakai sabuk pengaman. Bagi penumpang bus, sabuk pengaman kiranya akan menahan penumpang untuk tidak terlempar keluar dari bus apabila terjadi tabrakan,” sebut Djoko.

(rgr/dry)



Sumber : oto.detik.com

Pelajaran dari Kecelakaan Maut Bus di Cipularang, Ingat Rumus Durasi Nyetir Ini!



Jakarta

Kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata kembali terjadi di Tol Cipularang. Diduga sopir bus mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk.

Dikutip detikJabar, insiden mengerikan itu terjadi di Tol Cipularang KM 80 Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (26/12) dini hari. Kepala Induk PJR Tol Cipularang Kompol Joko mengatakan bus rombongan wisata religi bernopol B-7363-NGA ini awalnya melaju dari arah Bandung menuju Jakarta. Namun setiba di TKP Km 80, bus menabrak bagian belakang truk yang melaju di depannya.

Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Agni Mayvinna mengatakan, kecelakaan tersebut disebabkan karena pengemudi bus mengantuk sehingga tidak melihat jika terdapat truk di depannya.


“Berdasarkan keterangan petugas di lapangan, diduga pengemudi bus dalam kondisi mengantuk sehingga kurang antisipasi kendaraan di depannya dan menyebabkan terjadinya tabrak belakang,” ujar Agni dalam keterangannya.

Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Dadang Supriadi mengatakan, dalam kejadian ini di dalam bus ada 64 orang. Dua orang tewas, 12 luka berat dan sisanya luka ringan.

“Untuk keseluruhan ada 64 orang (penumpang), dua orang tewas, 12 orang alami luka berat dan sisanya 50 orang alami luka ringan,” ujar Dadang.

Belajar dari kecelakaan maut ini, pengemudi jangan sekali-sekali menyepelekan waktu berkendara. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur durasi maksimal mengemudi.

“Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat setelah berkendara selama empat jam berturut-turut. Pengemudi jangan sampai memaksakan berkendara apabila dalam kondisi lelah atau mengantuk karena hal itu bisa membahayakan,” kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, dalam keterangannya.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menegaskan, waktu kerja dan waktu istirahat sopir harus diatur. Sopir juga harus memiliki waktu istirahat yang cukup sebelum melakukan perjalanan.

“Lama/durasi tidur bagi orang dewasa yang normal adalah 6-8 jam per hari di malam hari. Tidur yang dianggap berkualitas adalah tidur yang memenuhi 4-5 kali siklus tidur, di mana setiap siklusnya membutuhkan waktu kurang lebih 1,5 jam. Satu siklus tidur terdiri dari fase tidur NREM (Non Rapid Eye Movement) dan fase tidur REM (Rapid Eye Movement) karena pada fase-fase inilah tubuh berusaha untuk mengembalikan kemampuan organ-organ yang mengalami kelelahan agar menjadi bugar seperti semula,” kata Djoko belum lama ini.

Pasal 90 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan setiap perusahaan angkutan umum wajib mematuhi dan memberlakukan ketentuan mengenai waktu kerja, waktu istirahat, dan pergantian pengemudi kendaraan bermotor umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Waktu kerja bagi pengemudi kendaraan bermotor umum paling lama 8 jam sehari. Setelah mengemudikan kendaraan selama 4 jam berturut-turut, wajib beristirahat paling singkat setengah jam.

(rgr/lth)



Sumber : oto.detik.com

Pelajaran dari Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Batu Jatim



Jakarta

Lagi dan lagi, kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata kembali terjadi. Bus pariwisata Sakhindra Trans dengan nopol DK 7942 GB diduga mengalami rem blong menabrak 10 sepeda motor dan 6 mobil di Kota Batu, Jawa Timur. Kecelakaan ini menewaskan empat orang.

Dikutip detikJatim, kecelakaan yang melibatkan belasan kendaraan ini terjadi pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Peristiwa itu bermula saat bus pariwisata melaju dari arah Jalan Sultan Agung menuju arah Jalan Imam Bonjol.

“Rombongan ini baru keluar dari Museum Angkut. Rupanya kendaraan ada kesalahan teknis, di Jalan Sultan Agung pengemudi mencoba membuang ke trotoar berharap ada fungsi pengereman tapi tidak berhasil. Kemudian terjadi laka di Jalan Imam Bonjol sampai Jalan Pattimura (bus berhenti menabrak pohon),” Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata.


Bus pariwisata tersebut mengangkut rombongan sebanyak 46 orang. Dengan rincian 39 pelajar, tiga guru pendamping, satu sopir utama, satu sopir cadangan dan dua kernet.

“Untuk rombongan sehat semua dan memang beberapa masih ada yang syok. Rombongan ini sudah kita pindahkan ke shelter,” ujar Andi.

Erreza Hardian, Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang juga sebagai Wakil Bidang Pendidikan & Pelatihan Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (KAMSELINDO), mengatakan ada beberapa pelajaran yang bisa diambil dari kejadian ini.

“Bahaya di jalan memang tidak akan pernah bisa dihilangkan. Semua program keselamatan faktanya memang akhirnya untuk menurunkan risiko ketika berada di jalan. Karena kondisi lingkungan jalan begitu dinamis dan muncul banyak persoalan baru ke permukaan seperti fenomena gunung es,” kata Reza kepada detikOto, Kamis (9/1/2025).

Diketahui, izin bus dengan nomor polisi DK 7942 GB itu sudah kedaluwarsa. Saat detikOto mengecek di aplikasi Mitra Darat dari Kementerian Perhubungan, izin bus tersebut sudah lama mati. Berdasarkan aplikasi Mitra Darat, pelat nomor DK 7942 GB terdaftar atas nama PT Purnayasa Transwisata.

Izin angkutan bus tersebut habis di tanggal 26 April 2020. Uji berkala pun sudah kedaluwarsa. Bus ini tercatat melakukan pengujian terakhir di Pulogadung, Jakarta, dan status uji berkalanya kedaluwarsa di tanggal 15 Desember 2023.

“Kenapa masih ada temuan (pelanggaran) uji berkala? Mungkin karena biayanya sangat mahal. Kalau punya armada sedikit aman, tapi kalau sudah banyak tanpa sistem maka bisa saja terlupa atau kelewat. Beli sistem juga mahal lho. Mungkin lebih baik untuk perawatan dulu atau gaji karyawan misalnya daripada nggak makan. Saya yakin banyak pertimbangan,” ujar Reza.

Pengguna jalan yang berada di sekitar bus juga harus lebih waspada. Apalagi faktanya, korban di kecelakaan maut di Batu itu justru bukan penumpang, melainkan pengguna jalan lain.

“Masyarakat misalnya apa ketika melihat bus memberikan prioritas? Semakin banyak memotong jalan bus, maka pengemudi akan melakukan service brake, makin sering brake makin berat kerja kompresor angin dan sistem pengereman. Juga penyewa apakah sudah memberikan fasilitas cukup kepada awak bus dan makan yang bergizi selama sewa. Tentunya ini harusnya di luar budget sewa. Distraksi pengemudi termasuk mind wondering akan sangat mempengaruhi kinerja pengemudi bekerja,” ujar Reza.

Untuk korban tewas pun, kata Reza, perlu didalami lagi apakah kematian karena kecelakaan atau kesalahan dalam penanganan.

“Jadi nanti para pemangku kepentingan bisa membuat prosedur penanganan yang lebih baik misalnya. Kemudian juga untuk korban luka apakah penanganan juga baik. Ini cara praktis menurunkan risiko seperti saya sampaikan di atas,” ujarnya.

“Memutuskan berada di jalan sangat berbahaya, kendalikan risiko dengan mengenali bahaya. Kalau mau wisata mungkin minimalkan transportasi darat banyak moda transportasi bisa kita gunakan. Panitia juga harus mulai mengerti apa itu keselamatan dan rencana perjalanan. Ilmu keselamatan itu gratis dan universal kok,” pungkasnya.

(rgr/dry)



Sumber : oto.detik.com

Pelajaran dari Kecelakaan Maut Bus Brimob Angkut Siswa SMA



Jakarta

Bus milik Pusdik Brimob yang mengangkut rombongan SMAN 1 Porong, Sidoarjo, mengalami kecelakaan maut di KM 72 Tol Pandaan-Malang dekat Exit Tol Purwodadi, Pasuruan. Ini pelajaran pentingnya.

Dikutip detikJatim, bus yang memuat siswa SMAN 1 Porong untuk sesi foto buku tahunan mengalami kecelakaan tunggal. Petaka itu terjadi saat bus membawa rombongan siswa SMAN 1 Porong sejumlah 31 dan 2 guru pendamping tersebut menabrak penanda arah Exit Tol Purwodadi sekitar pukul 12.30 WIB, Sabtu (1/2/2025).

Kecelakaan bus itu menyebabkan 2 orang meninggal dunia, yakni sopir bus bernama Khoirul (60) dan siswi SMAN 1 Porong bernama Naviri Arimbi Maharani (18) kelas 12. Selain itu, 19 orang mengalami luka-luka.


“Dugaan sementara karena kelalaian sopir,” kata Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca, Sabtu (1/2/2025).

Derie mengungkapkan sopir bus Khoirul (60) hendak membawa rombongan ke Malang. Namun terjadi kecelakaan menabrak guadrill chevron Purwodadi KM 72.

“Mau ke Malang, seharusnya kan turun di Singosari atau Lawang. Tapi ini kecelakaan mau keluar Purwodadi,” terangnya.

Kecelakaan maut bus mengangkut siswa sekolah sudah sering kali terjadi. Tak cuma karena kendaraannya, masalah kelalaian sopir juga kerap menjadi penyebabnya.

Belajar dari kejadian ini, menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno, seharusnya pihak penyewa bus tidak hanya mementingkan harga sewa bus yang murah. Sebaiknya pilih penyedia bus yang resmi, berizin, terawat dan minim kecelakaan.

“Bagi masyarakat, jangan cari murah lah. Kalau cari bus itu mahal sedikit nggak apa-apa, tapi kan Anda lebih selamat. Cari bus yang ada izin, buka di aplikasi Mitra Darat, itu ketahuan. Kemudian sopirnya dua, jangan satu. Saya yakin itu (pengemudi bus maut yang mengangkut rombongan SMAN 1 Porong) ngantuk, kemungkinan ngantuk. Makanya sopirnya minta dua, biar nyaman. Ini yang kita selalu cari murah-murah, tapi risikonya nggak dipikirkan,” kata Djoko kepada detikOto, Minggu (2/2/2024).

Djoko mengatakan, aspek keselamatan dalam memilih bus untuk disewa perlu menjadi perhatian. Seperti ketersediaan alat P3K, palu pemecah kaca, pemadam kebakaran, dan pintu darurat.

“Hingga sekarang masih ada sejumlah bus yang tidak memiliki izin dan tidak melakukan Uji KIR. Warga jangan terjebak dengan harga sewa murah, namun tak memberikan layanan dan jaminan keselamatan. Selain itu, pengemudi diminta yang mengetahui rute mencapai lokasi wisata yang dituju,” kata Djoko.

Pelajaran buat Pengemudi

Praktisi keselamatan berkendara sekaligus Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan ada beberapa kemungkinan penyebab kecelakaan maut tersebut. Bisa jadi pengemudi lelah, gagal fokus, atau hilang kendali karena selip, agresif, rem rusak dan lain-lain.

“Dari kejadian tersebut pastinya harus dilakukan investigasi untuk mendapatkan sebab secara objektif. Tapi ada satu hal yang harus dipersiapkan namun tidak dilakukan dan akibatnya berujung kecelakaan, yaitu faktor emosi. Ketika emosi ini terjaga maka otak dapat berpikir fokus dan jernih untuk bertanggung jawab. Utamanya pada saat awal tugas,” ujar Sony.

Untuk itu, sopir harus melakukan persiapan yang matang sebelum nyetir. Pertama, kata Sony, memastikan kendaraan siap, penumpangnya aman dan persiapan-persiapan arah jalan serta kemungkinan-kemungkinan terburuk.

“Kedua, emosi yang stabil juga membantu pengemudi dalam memandu di sepanjang perjalanan. Sehingga menerapkan SPE (See, Predict, Exsecute) pada setiap akan bermanuver. Emosi juga menjaga kewaspadaan berkendara, terutama ketika mulai drop dan letih datang, maka pengemudi mampu mengambil keputusan untuk istirahat,” ujar Sony.

(rgr/mhg)



Sumber : oto.detik.com