Tag Archives: kejahatan

Viral LCGC Sigra Sebabkan Kecelakaan Karambol, Kabur Bukan Solusi



Jakarta

Viral di media sosial detik-detik kecelakaan yang diakibatkan oleh pengendara LCGC Daihatsu Sigra ugal-ugalan. Kecelakaan karambol itu mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor terjatuh.

Video viral itu diunggah akun dashcam_owners_indonesia. Dalam video itu, tampak Daihatsu Sigra berkelir hitam mengemudi dengan liar. Tiba-tiba dia berbelok ke kiri, sementara di lajur kirinya terdapat mobil lain, yaitu Honda Jazz berwarna oranye.

Honda Jazz yang dipepet Sigra menghidar ke lajur kiri. Nahas, di kiri terdapat motor Honda PCX putih. Alhasil, pemotor terjatuh.


Pengendara Sigra seakan tidak menghiraukan ada kecelakaan yang dipicunya. Perekam video mencoba mengejarnya dan berhasil memberhentikan pengemudi Sigra yang menyebabkan kecelakaan karambol ini.

“Kronologi.
Sigra hitam dikejar² ayla hitam dan 1 motor , terindikasi DC.
Lalu banting steer ke kiri , jazz nghindar akhirnya terjadi laka.
Mobil ayla kabur , saya fokus ke sigra , karna dia yang menimbulkan laka karambol.
Korban sudah ditangani (pcx putih) , lokasi ayodhya tangerang , korban ditangani di rs primaya. Sigra hitam ada niatan kabur .
Sampai akhirnya dikunci beberapa mobil sampai nga bisa gerak,” demikian dikutip dari akun Instagram dashcam_owners_indonesia.

[Gambas:Instagram]

Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, kabur setelah telribat kecelakaan bukanlah solusi. Toh, kalau kabur ujung-ujungnya akan tertangkap juga.

“Sebaiknya berhenti untuk mempertanggungjawabkan. Itu adab orang timur yang baik. Melarikan diri bukan jalan keluar yang benar karena cepat atau lambat pasti bisa terlacak kok,” sebut Sony kepada detikOto, Jumat (5/7/2024).

Sejatinya ketika terlibat kecelakaan, pengendara tidak boleh langsung melarikan diri. Tertuang dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 231 disebutkan pengendara wajib menghentikan kendaraannya.

“Pengemudi Kendaraan Bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas, wajib:
a. menghentikan kendaraan yang dikemudikan,
b. memberikan pertolongan kepada korban,
c. melaporkan kecelakaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat, dan
d. memberikan keterangan yang terkait dengan kejadian kecelakaan,” begitu bunyi pasal 231.

Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto mengatakan, dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan kecelakaan dengan modus tabrak lari dikelompokkan dalam pasal 316, yakni sebuah kejahatan. Sedangkan ketentuan pidana dalam kecelakaan dengan modus tabrak lari itu dapat dikenakan Pasal 312 Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak Rp 75.000.000.

Namun, pelaku tabrak lari bisa saja dikenakan sanksi lebih berat. Menurut mantan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya itu, tabrak lari bisa dikenakan pasal berlapis.

“Pasal 312 dapat dikenakan sebagai sanksi pemberat dapat Yuntokan atau dikenakan pasal berlapis sesuai ketentuan Pidana yang diatur salam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tergantung dari akibat yang ditimbulkan dari kecelakaan tersebut,” jelasnya.

(rgr/dry)





Sumber : oto.detik.com

Kasus Pencurian Ban Mobil di Rest Area Bikin Heran, Begini Cara Mencegahnya


Jakarta

Media sosial dihebohkan aksi pencurian ban dan pelek Toyota Rush di rest area suatu jalan tol. Padahal, kendaraan tersebut diparkir di tempat terbuka dan ramai. Lantas, bagaimana cara mencegah peristiwa yang sama terjadi?

Diberitakan sebelumnya, pemilik Toyota Rush kebingungan ketika mobilnya kehilangan ban dan pelek belakang. Kendaraan itu diganjal maling menggunakan balok-balok batu agar tak miring sebelah.

Sayangnya, belum diketahui pasti lokasi kejadian tersebut. Namun, yang jelas, itu ada di parkiran terbuka di rest area jalan tol.


“Beredar video sekeluarga panik dan heran mobilnya Toyota Rush berplat nomor B 2185 KOB tiba-tiba kehilangan salah satu bannya saat parkir di rest area. Belum diketahui lokasi kejadiannya,” demikian tulis akun Instagram @lagi.viral, dikutip Selasa (16/7).

Ban dan pelek mobil dicuri di rest area.Ban dan pelek mobil dicuri di rest area. Foto: Doc. Tangkapan layar.

Pengemudi yang datang bersama rombongan bingung bagaimana cara melanjutkan perjalanan. Dia juga bertanya-tanya, bagaimana bisa maling mengambil ban dan peleknya di tempat terbuka yang ramai? Seharusnya aksi tersebut mudah dipergoki orang lain, terutama petugas keamanan.

“Masa iya security nggak tau? Orang nggak penuh banget kok parkirannya. Masa iya security nggak lihat? Iya (ini kan tempatnya terbuka),” ungkapnya.

Sebagai catatan, kasus kehilangan ban dan pelek memang kerap terjadi di rest area tol. Biasanya, pencuri menggunakan dongkrak dan impact wrench untuk melancarkan aksinya tersebut. Bahkan, mereka hanya memerlukan waktu 5-10 menit untuk bisa menggasak ban dan pelek kendaraan.

[Gambas:Instagram]

Cara Mencegah Pencurian Ban di Rest Area

Dilansir dari laman resmi Toyota Astra Motor (TAM) ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya pencurian ban dan pelek kendaraan di rest area. Berikut kami rangkum tips dan triknya:

1. Ganti kepala nut yang tidak lazim bentuknya, semisal bentuk kembang atau kotak dalam. Adapun harga untuk kepala nut tersebut beragam. Namun, biasanya berkisar Rp 30.000 sampai Rp 100.000.

2. Bila ingin lebih aman, bisa juga gunakan nut yang terkunci. Model ini juga biasa digunakan untuk ban cadangan yang digantung di belakang mobil. Hanya saja, ketika digunakan, ada sedikit bunyi dan vibrasi.

3. Untuk yang alarm mobilnya ada sensor getaran dan dimatikan, coba aktifkan lagi alarm guncangannya. Jadi, ketika mobil tergoncang, sirene alarm akan berbunyi. Risikonya, alarm jadi mudah berbunyi, apalagi saat diparkir di lokasi ramai seperti mall.

4. Perhatikan juga tempat parkir mobilnya. Jangan ditempatkan di wilayah yang sepi agar pas alarm berbunyi, orang di sekitar langsung memperhatikan. Maka, sangat dianjurkan untuk memarkirkan kendaraan di tempat aman dan terlihat banyak orang.

Pastikan ada petugas keamanan yang terlihat berjaga-jaga di tempat kita memarkirkan kendaraan. Kalau perlu, cari area parkir yang terang serta dilengkapi CCTV. Biasanya, pelaku kejahatan enggan melancarkan aksinya di area tersebut.

(sfn/sfn)





Sumber : oto.detik.com

Waspadai Pembobolan Mobil di Rest Area, Lakukan Ini Saat Istirahat



Jakarta

Saat musim liburan seperti saat ini, rest area biasanya akan penuh, apalagi saat saat puncak-puncaknya lalu lintas di tol. Jangan sampai ketika istirahat kamu jadi korban pembobolan mobil.

Beberapa kali terjadi kasus pembobolan mobil di rest area saat pemilik kendaraan tengah beristirahat. Alhasil, barang berharga yang ada di dalam mobil raib.

Erreza Hardian, Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang juga sebagai Wakil Bidang Pendidikan & Pelatihan Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (KAMSELINDO), memberikan beberapa tips aman untuk beristirahat di rest area.


“Tentang pembobolan di rest area, antisipasi dengan bergantian menjaga atau taruh barang-barang di bagasi yang tidak terlihat, atau sekalian bawa turun,” kata Reza kepada detikOto, Jumat (27/12/2024).

Perlu dicatat, rest area di jalan tol adalah tempat untuk istirahat sejenak seperti untuk salat, makan dan minum dengan durasi maksimal 60 menit.

“Dengan selang waktu seperti dibahas di atas tentunya yang berniat jahat tidak punya waktu panjang untuk melakukan aksinya. Petugas di rest area hanya mengatur, tetapi tidak menjamin tidak adanya tingkat kejahatan. Banyak diindikasikan penjahat ini juga merupakan pengguna jalan tol dan pemakai rest area dan bukan malah penduduk di sekitaran rest area, mereka cenderung akan menjaga wilayahnya,” ujar Reza.

Reza menekankan, sebaiknya rest area tidak dijadikan untuk menginap atau tidur lama. Kalau mau tidur dan menginap, di luar power nap atau tidur singkat, sebaiknya cari rest area yang memang ada hotelnya.

“Atau malah keluar tol untuk mencari tempat lebih nyaman dan aman. Rest area adalah tempat untuk salat, istirahat sejenak, makan dan minum, maksimal 60 menit. Jadi ada kesempatan untuk pengguna jalan lainnya,” sebut Reza.

Jika ingin memarkir kendaraan untuk beristirahat, pastikan kamu menghindari pembobolan mobil modus pecah kaca. Dikutip dari situs resmi Toyota, ada beberapa cara menghindari pembobolan mobil modus pecah kaca.

Pertama, disarankan untuk tidak menutup kaca secara penuh saat parkir. Ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan pencurian yang tidak diinginkan. Jika parkir mobil di siang hari, kaca mobil dibuka paling tidak 1 cm sebagai jalur sirkulasi udara. Pelaku pencurian pun tidak bisa memecahkan kaca dengan pecahan busi jika kaca terbuka sedikit.

Selanjutnya, pasang alarm mobil. Kamu bisa memasang sensor tambahan, alarm ganda, atau electrical cut untuk mobil yang belum disematkan fitur Immobilizer dalam mencegah mobil dibawa kabur juga oleh para pelaku kejahatan.

Kemudian, pakai kaca film. Perlu diketahui, 60 persen bagian dari mobil merupakan kaca mobil. Disarankan bagi para pemilik mobil untuk memilih kaca film yang sulit terlihat dari luar, namun tidak mengganggu visibilitas dari dalam.

Yang tak kalah penting, simpan barang di tempat aman dan tertutup di dalam mobil. Manfaatkan kompartemen tertutup seperti glove box, laci, atau bagasi, serta juga bisa manfaatkan tray penutup di bagasi bagi pemilik mobil SUV atau hatchback. Jika tidak tersedia tempat yang memadai, barang berharga bisa disimpan di kolong jok mobil, atau ditutupi dengan benda gelap agar dari luar mobil terlihat samar. Kalau perlu, seperti kata Reza, bawa barang berharga.

Selain itu, saat parkir di tempat umum, sebaiknya mobil diparkirkan di tempat yang cukup ramai dan mudah dipantau. Sebaiknya hindari parkir di tempat yang jauh dari keramaian atau sepi, khususnya di malam hari. Hindari juga parkir di tempat yang gelap dan mengundang kerawanan sosial.

Terakhir, pastikan mobil terkunci. Sebelum meninggalkan mobil, pastikan sudah terkunci dan tidak ada barang penting di dalamnya yang memancing orang iseng.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com

Awas Velg dan Ban Jadi Incaran Pencuri saat LIburan, Ini Cara Mencegahnya



Jakarta

Di musim liburan seperti saat ini, pemilik kendaraan jangan sampai lengah. Jangan sampai kamu jadi korban pencurian velg dan ban saat sedang berhenti untuk beristirahat di rest area.

Soalnya, beberapa kali terjadi kasus pencurian velg dan ban saat mobil diparkir. Pada beberapa kasus, pencuri melakukan aksinya dengan mendongkrak mobil untuk mengambil ban beserta velg yang terpasang. Mobil yang terlepas bannya itu kemudian diganjal batu.

Untuk menghindari aksi pencurian velg dan ban itu, ada beberapa hal yang bisa dilakukan pemilik mobil, seperti dikutip dari situs resmi Toyota.


Pertama, kamu bisa mengganti kepala nut yang tidak lazim bentuknya, semisal bentuk kembang atau kotak dalam. Adapun harga untuk kepala nut tersebut beragam. Namun, rata-rata penjual membanderolnya mulai dari Rp 30.000 sampai Rp 100.000.

Bila ingin lebih aman, bisa juga gunakan nut yang terkunci. Model ini juga biasa digunakan untuk ban cadangan yang digantung di belakang mobil. Hanya, ketika digunakan ada sedikit bunyi dan vibrasi.

Satu hal penting, untuk yang alarm mobilnya ada sensor getaran dan dimatikan, coba aktifkan lagi alarm guncangannya. Jadi, ketika mobil tergoncang, sirene alarm akan berbunyi. Risikonya memang alarm mobil jadi mudah berbunyi, tapi jadi lebih aman.

Perhatikan juga tempat parkir mobilnya. Jangan ditempatkan di wilayah yang sepi agar pas alarm berbunyi, orang di sekitar langsung memperhatikan. Dianjurkan agar memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan terlihat ramai orang.

Pastikan ada petugas keamanan yang terlihat berjaga-jaga di tempat kita memarkirkan kendaraan. Kalau perlu, cari area parkir yang terang serta dilengkapi dengan pengawasan CCTV.

Erreza Hardian, Road Safety Commission Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang juga sebagai Wakil Bidang Pendidikan & Pelatihan Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (KAMSELINDO), juga memberikan beberapa tips aman untuk beristirahat di rest area.

“Tentang pembobolan di rest area, antisipasi dengan bergantian menjaga atau taruh barang-barang di bagasi yang tidak terlihat, atau sekalian bawa turun,” kata Reza kepada detikOto, Jumat (27/12/2024).

Perlu dicatat, rest area di jalan tol adalah tempat untuk istirahat sejenak seperti untuk salat, makan dan minum dengan durasi maksimal 60 menit.

“Dengan selang waktu seperti dibahas di atas tentunya yang berniat jahat tidak punya waktu panjang untuk melakukan aksinya. Petugas di rest area hanya mengatur, tetapi tidak menjamin tidak adanya tingkat kejahatan. Banyak diindikasikan penjahat ini juga merupakan pengguna jalan tol dan pemakai rest area dan bukan malah penduduk di sekitaran rest area, mereka cenderung akan menjaga wilayahnya,” ujar Reza.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com

Beli Mobil-Motor Bekas Jangan Buru-buru Deal, Cek ke Samsat Dulu



Jakarta

Membeli mobil atau motor bekas menjadi salah satu opsi untuk memiliki kendaraan. Sebab, mobil atau motor bekas mungkin harganya lebih terjangkau bagi sebagian orang ketimbang membeli kendaraan baru.

Namun, dalam membeli kendaraan bekas jangan asal deal. Pastikan kendaraan tersebut sehat, tidak banyak masalah, dan yang terpenting terhindar dari modus kejahatan.

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani memberikan beberapa tips untuk pembeli kendaraan bekas baik mobil maupun sepeda motor. Utamanya adalah mengecek apakah kendaraan yang akan dibeli tersebut bermasalah secara administrasi atau tidak.


“Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat, apabila kita melakukan transaksi jual-beli kendaraan bermotor apakah itu mobil ataukah motor, silakan lakukan pengecekan, datang ke Samsat. Di situ kita harus ngecek, apakah nopol (nomor polisi/pelat nomor) ini kendaraan bermasalah atau tidak,” kata Ojo dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya.

Menurut Ojo, yang perlu dicek adalah apakah kendaraan tersebut diblokir oleh kepolisian. Dengan mendatangi Samsat, calon pembeli kendaraan bisa mengecek apakah kendaraan tersebut terkena tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) atau tidak.

“Pertama yang harus dicek apakah kendaraan ini terblokir ETLE atau tidak, atau terblokir pencurian atau tidak, atau terblokir leasing atau tidak,” ujar Ojo.

Dia bilang, di Samsat juga bisa melakukan pengecekan fisik. Di sana, kendaraan bisa dicek nomor rangka dan nomor mesinnya.

“Nomor rangka/nomor mesin itu harus sama antara dokumen kendaraan di BPKB/STNK dengan di fisik kendaraan. Kalau itu sama berarti oke tidak ada masalah, silakan transaksi jual-beli yang penting cocok harganya,” ucap Ojo.

(rgr/dry)



Sumber : oto.detik.com

Terjebak Dikeramaian saat Berkendara, Ini Tips Agar Bisa Selamat



Jakarta

Dalam kondisi maraknya terjadi demo, bukan tidak mungkin bagi detikers terjebak dalam keramaian saat berkendara. Agar terhindar hal tersebut, Auto2000 memberikan tips.

Seperti yang disampaikan Nur Imansyah Tara, Marketing Division Head Auto2000. Dirinya menjelaskan beberapa langkah bisa dilakukan pengendara agar bisa terhindar, serta tetap tenang dan nyaman saat berkendara.

Berikut beberapa tips, agar pengendara lebih tenang dan nyaman di jalan serta melindungi diri dari kemungkinan bahaya:


1. Pantau Perkembangan via Media Sosial

Cara paling mudah untuk memantau situasi terkini adalah lewat media sosial. Tapi jangan sembarangan media, pilih akun yang dapat dipercaya. Seperti media berita skala nasional, akun resmi pemerintah seperti Dinas Perhubungan, Kepolisian, Jasa Marga, dan lainnya.

Pastikan untuk menghindari daerah yang berpotensi terdapat keramaian. AutoFamily tetap harus mencari informasi terkini yang berkembang lewat siaran radio dan social media saat berkendara. Pastikan sumber informasinya valid, segera ambil rute alternatif jika ragu.

2. Pelajari Rute via Peta Digital

Pelajari rute yang akan dilalui lewat peta digital. Pastikan rute yang dilalui aman dan jika tampak terdapat gangguan, tentukan pula jalur alternatif supaya dapat dengan lancar sampai ke tujuan, atau kembali pulang.

3. Siapkan Makanan dan Minuman Ringan

Ketika sudah terbaca adanya potensi hambatan di jalan, kemacetan atau hal lainnya, pengendara bisa menyiapkan makanan dan minuman ringan buat jaga-jaga, khususnya air mineral supaya tidak dehidrasi.

Andai membawa anak, pastikan ada pakaian pengganti yang cukup. Termasuk mengisi bensin untuk mengantisipasi segala kemungkinan. Jangan lupa pergi ke toilet sebelum mengemudi mobil.

4. Kendalikan Emosi

Pengendara harus mengendalikan emosi agar dapat berkendara dengan tenang dan nyaman. Fokus dan waspada pada situasi dan kondisi jalan, jangan terpengaruh oleh pihak yang tidak bertanggung jawab meskipun berada di posisi yang benar.

5. Jangan Panik Ketika Ada Hambatan di Jalan

Ketika ditemukan ada keramaian, kemacetan atau hambatan di jalan, jangan panik agar tetap mengambil keputusan dengan sehat. Tutup seluruh kaca dan pastikan semua pintu mobil terkunci, letakkan barang berharga di laci yang tidak terlihat dari luar.

Mengingat sebelumnya terdapat pemberitaan terkait dengan upaya tindak kejahatan dari oknum yang tak bertanggung jawab, saat kondisi jalan macet atau tersendar.

Jangan perlihatkan wajah tegang atau terdistraksi hal lain seperti main ponsel yang membuat AutoFamily lengah dan memancing orang jahil untuk melakukan kejahatan. Jaga kewaspadaan dengan memperhatikan spion luar dan tengah.

Berbagi lokasi terkini (share live locatoin) ke keluarga atau teman dekat sehingga mereka bisa memantau dan membantu jika ada masalah..

6. Pastikan Mobil Dalam Kondisi Prima

Meskipun sepele, tapi detikers pasti tidak mau mobil tiba-tiba mogok di tengah jalan yang macet, atau bahkan di tengah-tengah keramaian. Karena itu, menjaga kondisi mobil agar tetap prima adalah wajib dilakukan meskipun dalam kondisi normal.

detikers yang memiliki mobil Toyota, dapat servis berkala dengan berkunjung ke bengkel Auto2000 atau memesan layanan THS – Auto2000 Home Service untuk servis berkala dan perbaikan ringan kendaraan kurang dari 2 jam di rumah. Sehingga, mobil selalu siap untuk mendukung mobilitas kemanapun tujuannya.

(lth/rgr)



Sumber : oto.detik.com

Wajib Tahu! Ini 10 Cara Amankan Akun WhatsApp Agar Tak Dibajak


Jakarta

WhatsApp adalah salah satu aplikasi paling penting dalam kehidupan kita. Oleh karena itu, kita harus tahu cara amankan akun WhatsApp agar tidak dibajak.

Perlu diketahui bahwa ancaman keamanan digital kini semakin meningkat. Maka dari itu, risiko Whatsapp dibajak dan penipuan online juga semakin meningkat.

Whatsapp telah merilis Pusat Keamanan global baru agar pengguna bisa mempelajari lebih lanjut tentang cara melindungi diri dari penipuan, spam, dan kontak yang tidak diinginkan. Dihimpun dari berbagai sumber, Senin (14/7/2025) berikut ini cara agar akun WhatsApp tetap aman dari pembajakan.


Cara membuat akun WhatsApp aman dari pembajakan:

1. Aktifkan verifikasi dua langkah

Mengaktifkan verifikasi dua langkah berguna untuk melindungi akun WhatsApp dari serangan phishing dan upaya pengambilalihan akun oleh penipu. Setelah diaktifkan, Anda akan diminta untuk memasukkan PIN 6 digit saat mengatur ulang atau memverifikasi akun.

2. Selalu gunakan aplikasi WhatsApp resmi

Agar akun Whatsapp tetap aman, gunakan selalu aplikasi Whatsapp resmi. Hindari mengunduh WhatsApp versi palsu atau tidak resmi yang dikembangkan oleh pihak ketiga di Android atau iOS.

Aplikasi tidak resmi dapat mengandung malware yang dapat mencuri data atau merusak ponsel Anda. Oleh sebab itu, privasi serta keamanan detikers terancam karena informasi pribadi tidak lagi terlindungi oleh enkripsi end-to-end. Segera hapus jika punya yang semacam ini.

3. Lapor dan blokir pesan/kontak yang mencurigakan

Menerima pesan mencurigakan yang meminta informasi pribadi dari nomor yang tidak dikenal? Nah untuk menghindari hal tidak diinginkan, Whatsapp menyediakan cara yang mudah untuk melaporkan dan memblokir akun yang bermasalah.

Setelah melaporkan kontak, bisnis, atau pesan tertentu, WhatsApp akan menerima lima pesan terakhir dari percakapan tersebut. Apabila terbukti melanggar, Whatsapp akan memblokir akun tersebut.

Selain itu, Anda juga dapat dengan mudah memblokir akun yang mengirim pesan yang tidak diinginkan. Dengan begitu, kontak yang telah diblokir tidak dapat lagi menelepon atau mengirim pesan kepada kamu.

4. Menjaga privasi dalam percakapan grup

Pengguna Whatsapp dapat mengatur siapa yang dapat menambahkannya ke dalam grup di pengaturan privasi dan sistem. Jadi Anda dapat mencegah orang lain menambahkan ke dalam grup yang tidak diinginkan.

Bahkan jika berada dalam percakapan grup yang tidak disukai, Anda dapat keluar dari grup secara pribadi tanpa sepengetahuan anggota lainnya.

5. Media sekali lihat dan pesan sementara

Whatsapp memiliki fitur sekali lihat untuk mengirim foto atau media untuk meningkatkan privasi. Jadi penerima pesan hanya dapat melihat sekali dari pengirim tanpa opsi menyimpan, meneruskan, menangkap layar, atau membagikan pesan tersebut.

Selain itu, Anda juga dapat menonaktifkan fitur laporan dibaca dan menggunakan pesan sementara di dalam percakapan pribadi untuk mendapatkan privasi tambahan.

6. Kunci chat WhatsApp

WhatsApp punya fitur Chat Lock sebagai perlindungan untuk Anda menyembunyikan chat rahasia di dalam platform. Chat Lock akan mengunci chat individu maupun grup dengan menggunakan biometrik seperti sidik jari atau pemindaian wajah.

Chat yang dikunci tidak akan menampilkan notifikasi saat ada pesan baru yang masuk. Platform akan menampilkannya sebagai ‘WhatsApp: 1 pesan baru’.

7. Lindungi profil online kamu

Lindungilah profil online dengan menyetel detail pribadi di WhatsApp seperti foto profil, terakhir dilihat, status online, tentang profil, status, dan siapa saja yang dapat melihatnya.

Selain itu, Anda juga dapat mengatur keberadaan online dengan memilih siapa yang dapat atau tidak dapat melihat ketika sedang online. Mengatur detail pribadi ini dapat membantu melindungi akun Anda dari pelaku kejahatan.

8. Periksa perangkat tertaut secara rutin

Demi menjaga akun, baiknya rutin memeriksa seluruh perangkat yang tertaut dengan akun Whatsapp. Fitur ini akan menampilkan daftar semua perangkat yang telah mengakses akun Anda. Jika menemukan perangkat yang tidak dikenali, segera keluarkan perangkat tersebut.

9. Atasi misinformasi dengan pemeriksa fakta di aplikasi

Jika menerima pesan yang terdengar mencurigakan atau tidak akurat, coba memverifikasi informasi tersebut dengan akun International Fact Checking Networks (IFCN) di WhatsApp. WhatsApp telah bermitra dengan 50 organisasi pemeriksa fakta di seluruh dunia untuk memastikan bahwa pengguna WhatsApp memiliki akses ke informasi yang akurat.

Sebagai pengguna, Anda dapat melaporkan kemungkinan adanya kesalahan informasi kepada organisasi-organisasi terpercaya ini, mendapatkan fakta yang diperlukan, dan mencegah penyebaran berita palsu.

10. Nonaktifkan akun

Kalau seandainya akun WhatsApp Anda tetap kena retas, langsung nonaktifkan akun segera. Pengguna harus menghubungi email support@whatsapp.com dengan judul ‘Lost/stolen: please deactivate my account” di email untuk menonaktifkan akun.

Pengguna punya waktu 30 hari untuk mengaktifkan kembali akun sebelum dihapus selamanya.

Nah itu dia 10 cara untuk mengamankan akun Whatsapp, semoga membantu.

(fay/fyk)

Sumber : inet.detik.com

Alhamdulillah اللهم صل على رسول الله محمد teknologi
ilustrasi gambar : unsplash.com / Jannis Brandt

Awas Ketipu! Begini Cara Kenali Akun Medsos CS Bodong


Jakarta

Modus penipuan secara online kian beragam. Ada saja skema kejahatan yang dilakukan oknum penipu untuk menguras rekening Anda.

Selain lewat telepon maupun layanan pesan singkat saja, kini penipuan juga merambah dunia media sosial. Pelaku menggunakan akun bodong alias palsu, dan mengatasnamakan perusahaan-perusahaan besar.

Modus yang sering dipakai, para pelaku membalas langsung cuitan keluhan pengguna suatu layanan. Oknum yang berpura-pura menjadi CS palsu tersebut berpura-pura membantu dengan meminta mengisi form online. Nah, dari form tersebut pelaku bisa mencuri data.


Hati-hati ketipu, berikut tips membedakan akun asli atau palsu di media sosial. Jangan sampai Anda menjadi korban penipu berkedok akun customer service bodong.

1. Memiliki Centang Biru

Untuk mengecek suatu akun perusahaan bodong atau tidak bisa dilihat dari centang biru yang biasanya disematkan di media sosial. Centang biru ini lah sebagai bukti akun tersebut telah terverifikasi keasliannya.

2. Bandingkan Followers dengan Jumlah Like

Membandingkan jumlah followers dengan like merupakan hal yang perlu dicermati. Pasalnya, saat ini, banyak akun yang memanfaatkan jasa untuk meningkatkan followers.

Biasanya, akun yang memanfaatkan jasa tersebut ini memberikan kesan bahwa media sosial yang dimilikinya telah diikuti banyak orang. Hal itu membuat akun tersebut seakan telah mendapatkan pengakuan.

Untuk mengetahui followers tersebut asli atau palsu bisa dilihat dari jumlah like di setiap postingan. Biasanya, mereka yang memanfaatkan jasa tersebut jumlah like tidak besar atau bisa dibilang sangat timpang.

Hal itu lah yang mesti dicurigai. Jangan sampai karena followers banyak kamu terjebak dari akun bodong.

3. Perhatikan Kualitas Foto dan Video

Selain dua hal di atas, memperhatikan setiap kualitas foto dan video juga tidak boleh dikesampingkan. Akun bodong sering mengambil atau menggunakan konten dari akun lain tanpa izin. Itu sebabnya, kualitas foto atau video yang diunggah pun tidak terlalu baik.

Melihat fenomena maraknya penipuan CS bodong di medsos, DANA lewat campaign #AwasJebakanBadman pun mengimbau penggunanya untuk berhati-hati. DANA menegaskan pihaknya sudah tidak lagi memiliki Customer Service di WhatsApp, melainkan hanya melayani keluhan dan aduan via DIANA, email help@dana.id, call center DANA 1500 445, serta sosial media resmi DANA Indonesia. Akun resmi media sosial DANA hanya yang bercentang biru. Jadi, pastikan kamu tidak terkecoh dengan akun serupa lainnya.

Istimewa Foto: DANA

Jika ragu, kamu bisa mengecek dan melakukan konfirmasi akun/nomor/link palsu atau asli melalui fitur keamanan ‘DANA Protection’ yang tersedia pada aplikasi. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, pengguna DANA juga bisa segera melapor melalui fitur keamanan tersebut.

Jangan asal klik link atau isi form dari pihak tidak jelas yang mengatasnamakan DANA. Sebisa mungkin jangan download & install aplikasi DANA dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram & lainnya.

Untuk menjaga keamanan selama bertransaksi, selalu rahasiakan PIN & Kode OTP kamu, jangan pernah dibagikan ke siapa pun termasuk DANA. DANA berkomitmen melindungi akun dan transaksi pengguna, dengan memberikan jaminan uang kembali 100% sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Nah, supaya makin lebih aman bertransaksi dengan DANA, jangan lupa untuk cek info lengkapnya di sini ya.


(akn/ega)



Sumber : inet.detik.com

Ini Cara Mengunci Profil FB agar Tidak Ada Orang yang Stalking

Jakarta

Beberapa orang ingin mengunci atau lock profile Facebook (FB) pribadinya. Ada beberapa alasan kenapa akun Facebook ingin digembok, salah satunya agar tidak di-stalking orang lain.

Kebiasaan sejumlah orang yang suka stalking akun Facebook orang lain dapat membawa petaka. Sebab, bisa saja mereka menemukan foto-foto lama kamu di FB, kemudian disebarluaskan di media sosial lainnya.

Selain itu, bisa saja kamu mengunggah beberapa foto yang bersifat privasi. Hal itu bisa jadi celah bagi orang yang tak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan.


Jika kamu khawatir dengan para stalker, sudah saatnya akun Facebook harus digembok. Namun, bagaimana cara mengunci profil FB? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Cara Mengunci Profil FB

Ternyata, mengunci profil FB terbilang mudah dan cepat. Jadi, kamu bisa melakukannya dalam hitungan menit saja.

Sebenarnya fitur mengunci profil atau lock profile telah disediakan oleh Meta. Tidak hanya untuk Facebook, tapi juga akun Instagram. Tujuannya adalah untuk menjaga privasi penggunanya agar lebih aman serta memberikan kenyamanan saat menggunakan media sosial.

Mengutip laman Pusat Bantuan Facebook, berikut cara mengunci profil FB:

  • Buka Facebook lewat HP atau situsnya di PC
  • Login menggunakan email dan password
  • Di halaman utama, pilih tiga garis di pojok kanan atas. Jika login melalui situs, klik logo profil di pojok kanan atas
  • Pilih menu ‘Pengaturan dan Privasi’
  • Klik ‘Pemeriksaan Privasi’
  • Kunjungi menu ‘Siapa yang bisa melihat yang Anda bagikan’
  • Lalu klik ‘Lanjutkan’
  • Di tahap ini, detikers bisa mengatur siapa saja yang bisa melihat informasi profil kalian, mulai dari Nomor Telepon, Email, Tanggal Lahir, Kota, Pendidikan, atau melihat daftar teman yang kalian ikuti
  • Jika ingin menyembunyikan seluruh informasi dari publik, maka klik kotak abu-abu dan pilih ‘Hanya Saya’
  • Jika sudah, silahkan klik ‘Selanjutnya’
  • Kemudian atur siapa saja yang bisa melihat Story kalian, termasuk membatasi postingan lama
  • Kalau sudah, ketuk ‘Selanjutnya’
  • Pada bagian ini, jika ada akun Facebook yang ingin detikers blokir, bisa tekan tombol ‘Tambahkan ke Daftar Blokir’
  • Lalu klik ‘Selanjutnya’
  • Kemudian klik ‘Tinjau Topik Lain’
  • Selesai, kini akun Facebook kamu sudah terkunci dan tidak bisa dilihat orang lain.

Ini yang Terjadi Ketika Akun Profil FB Dikunci

Setelah mengunci profil FB, maka orang yang belum berteman dengan kamu tidak bisa melihat foto, postingan, hingga informasi profil. Jadi, mereka hanya bisa melihat nama dan foto profil (jika menggunakannya).

Dengan begitu, hanya teman-teman di FB saja yang bisa melihat profil kamu. Apabila detikers mengunci profil FB, maka teman-teman kamu akan melihat hal berikut:

  • Foto dan postingan di profil kamu.
  • Foto profil atau foto sampul di profil.
  • Facebook Story.
  • Postingan dan foto terbaru.

Selain itu, setiap postingan yang dahulu pernah dibagikan secara ‘Publik’ akan berubah menjadi ‘Hanya Teman’ saja. Lalu, profile review dan tag review akan diaktifkan, serta hanya beberapa tampilan ‘About’ yang bisa dilihat oleh semua orang di profil kamu.

Itu dia cara mengunci profil FB agar tidak di-stalking orang lain. Semoga dapat membantu detikers!

(ilf/fds)



Sumber : inet.detik.com

Tanda-tanda Laptop Anda Kena Malware Berbahaya, Periksa Sekarang!

Jakarta

Malware merupakan perangkat lunak yang digunakan oleh pelaku kejahatan siber untuk mencuri informasi dari korbannya. Tujuannya adalah untuk menipu dan menjual informasi korban kepada pihak lain.

Untuk menghindari hal tersebut, Anda perlu menginstall aplikasi antivirus untuk melindungi perangkat. Selain itu, Anda juga perlu mengamati tanda-tanda aneh dari Laptop yang digunakan.

Dirangkum dari PC Mag, Jumat (8/11/2024), berikut tanda laptop Anda terkena malware:


1. Banyak Iklan Pop-up

Perangkat dengan malware akan dipenuhi dengan iklan pop-up. Namun, Anda harus bisa membedakan, karena tidak semua iklan berisi malware. Jika berasal dari program tidak resmi, iklan yang muncul tidak bisa diblokir sama sekali.

2. Browser Menggiring ke Situs Palsu

Waspada jika browser membawa Anda ke situs yang sebenarnya tidak ingin dikunjungi. Beberapa kasus, tidak bisa dikenali sama sekali. Sebagai contoh, Trojan Perbankan dapat mengalihkan ke situs palsu yang sama seperti bank asli.

Jika sudah merasa curiga, Anda dapat masuk ke pengaturan dan menonaktifkan atau hapus ekstensi yang tidak dikenali. Jangan sampai tertipu, karena rekening Anda dapat terkuras habis.

3. Peringatan Menakutkan

Sejumlah kasus mendistribusikan program antivirus palsu ke dalam sistem korban. Pelaku akan menggunakan unduhan drive-by atau lainnya untuk memasukkan antivirus palsu tersebut.

Tahap selanjutnya, pelaku akan menampilkan peringatan menakutkan yang seakan mengancam keamanan perangkat korban.

Umumnya, kejahatan siber menyebar di media sosial akan membuat postingan atau DM palsu berisi tautan berisi malware.

5. Pesan Ancaman Malware

Jika malware telah berhasil masuk pada perangkat, Anda akan mendapatkan pesan berisi ancaman tentang data dan PC yang ditahan oleh pelaku. Kemudian, mereka akan meminta tebusan untuk mengembalikan data yang dicuri. Selain itu, beberapa pelaku juga sering mengaku dari lembaga keamanan, seperti FBI dan menyatakan perangkat melakukan aktivitas jahat.

6. Alat Sistem Dimatikan

Jika Anda mendapat pesan saat alat telah dinonaktifkan oleh administrator, tandanya malware telah masuk ke dalam perangkat.

7. Komputer Nampak Normal

Laptop terlihat normal dapat dikatakan sebagai tanda yang paling menakutkan. Pasalnya, tidak ada tanda aneh yang membuat kita curiga tentang keberadaan malware.

Itu dia 7 tanda laptop anda terkena malware. Untuk keamanan, alangkah baiknya detikers mengeceknya, ya. Semoga bermanfaat!

*Artikel ini ditulis oleh Dita Aliccia Armadani, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.

(fay/rns)



Sumber : inet.detik.com