Tag Archives: kekerasan

8 Cara Mendownload Video dari Facebook dan Tips Aman dari Malware

Jakarta

Ada banyak cara mendownload video dari Facebook dengan mudah. Kamu bisa menggunakan aneka situs maupun aplikasi smartphone untuk menyimpan video dan dapat membagikannya kepada teman.

Dalam artikel ini akan kita ulas 8 cara mendownload video dari Facebook pakai situs website maupun aplikasi. Tapi ingat, detikers harus waspada dengan bahaya malware yang mungkin menyerang perangkat kamu.

Penting Diketahui Sebelum Mengakses Situs dan Aplikasi

Sebelum menggunakan situs dan aplikasi di bawah ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu:


  • Selalu berhati-hati ketika mengklik sesuatu di dalam situs dan aplikasi untuk menghindari malware yang bisa merusak sistem komputer maupun smartphone.
  • Terkadang situs tersebut akan secara otomatis membawa kamu ke situs lainnya. Segera tutup laman itu dan kembali ke situs utamanya.
  • Selalu mengecek hak cipta video yang akan didownload jika ingin membagikan ulang video itu. Hal ini dilakukan agar tidak melanggar aturan hak cipta, terlebih jika tujuan kamu untuk kepentingan komersial.
  • Pastikan video tidak mengandung unsur pelanggaran, seperti pornografi, kekerasan, dan sebagainya, karena bisa dipidana.

Cara Mendownload Video dari Facebook

Berikut ini 8 cara mendownload video dari Facebook menggunakan situs online maupun lewat aplikasi:

1. Situs SaveFrom

Yang pertama, detikers bisa menggunakan situs online SaveFrom yang dapat mendownload berbagai video dan musik secara cepat dan mudah, termasuk video yang berasal dari Facebook.

Caranya mudah, cukup copy link video yang ingin diunduh. Buka situs SaveFrom dari browser seperti Chrome, Mozilla, Safari, dan sebagainya di HP maupun laptop. Kemudian paste link video yang akan didownload. Pilih opsi ‘Download’.

2. Situs FBDown

Situs lain yang bisa kamu coba adalah FBDown yang juga bisa digunakan untuk mendownload video dari Facebook. Langkah-langkahnya tak jauh berbeda dengan cara pertama tadi.

Langkah pertama buka aplikasi Facebook dan cari video yang akan didownload. Copy link video tersebut. Buka situs FBDown lewat browser HP atau laptop, lalu paste link pada kolom yang tersedia. Klik ‘Download’ dan pilih kualitas video yang diinginkan. Kemudian, klik ‘Download’.

3. Situs DreDown

Alternatif lain untuk mendownload video dari Facebook adalah menggunakan situs DreDown. Cara mendownload video dari Facebook pakai situs ini juga mudah.

Setelah menemukan video yang diinginkan, detikers langsung copy link video tersebut. Buka situs DreDown dan paste link video tersebut. Pilih kualitas video yang diinginkan, tunggu sampai video selesai didownload.

4. Situs DownloadVideosFrom

Situs DownloadVideosFrom bisa menjadi pilihan untuk mendownload video Facebook. Situs ini juga bisa digunakan untuk mengunduh MP3 dengan kualitas baik.

Caranya sama, yakni dengan menyalin link video Facebook yang diinginkan. Lalu buka situs tersebut dan tempelkan link ke kolom yang tersedia, klik ‘Download MP4’.

5. Situs SnapSave

SnapSave adalah situs online yang juga bisa digunakan untuk mendownload video dari Facebook, hanya dengan membuka browser. Seperti situs lainnya di atas, detikers tak perlu memasang aplikasi di HP.

Caranya, copy link video yang akan ingin didownload. Kemudian buka situs SnapSave di browser, lalu paste link. Pilih resolusi video yang diinginkan, lalu klik ‘Download’.

6. Aplikasi FastVid

Jika detikers sering mengunduh video dari Facebook atau dari media sosial lain, mungkin bisa dipertimbangkan untuk memasang aplikasi di HP. Salah satu aplikasi yang bisa dicoba adalah FastVid.

Cara menggunakan aplikasi ini juga mudah. Masuk ke aplikasi FastVid, lalu login menggunakan akun Facebook kamu. Cari video yang ingin didownload, klik ‘Download’, pilih resolusi video yang diinginkan.

7. Aplikasi Video Downloader for Facebook

Aplikasi lain yang bisa dipasang di HP kamu adalah Video Downloader for Facebook. Saat masuk ke aplikasi, pilihlah opsi Facebook untuk login ke akun Facebook.

Selanjutnya, cari video yang akan didownload. Kemudian klik opsi ‘Download’. Video akan tersimpan secara otomatis.

8. Aplikasi Video Downloader for FB

Cara mendownload video dari Facebook yang terakhir adalah menggunakan aplikasi Video Downloader for FB. Setelah berhasil mendownload aplikasi, klik browser Facebook untuk mengakses akun. Putar video yang ingin didownload dan klik ‘yes’ untuk mendownload video tersebut.

Nah, itulah tadi 8 cara mendownload video dari Facebook, baik menggunakan situs online maupun menggunakan aplikasi. Selalu waspada menggunakan situs atau aplikasi tersebut agar terhindar dari malware.


(bai/row)



Sumber : inet.detik.com

Cara Hilangkan Konten Dewasa di X, Bikin Awkward pas Scrolling di KRL


Jakarta

X merupakan salah satu media sosial yang memberi ‘toleransi’ pada konten dewasa. Dalam keterangan di laman Help Center X, disebutkan bahwa ‘Anda boleh membagikan ketelanjangan orang dewasa atau perilaku seksual yang diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka, dengan syarat diberi label yang tepat dan tidak ditampilkan secara mencolok’.

Tapi tidak semua orang suka melihat konten ketelanjangan di X. Terkadang pun bikin awkward ketika buka X dan disuguhi konten berbau seksual.

Namun tenang, detikers. Ada cara menghilangkan konten dewasa di akun X milik kamu. Berikut ini beberapa hal yang dapat kamu lakukan.


1. Atur ‘Tampilkan konten sensitif’

Kamu dapat memulai langkah pertama membasmi konten dewasa dari timeline dengan menuju pengaturan. Di ‘Settings’, lanjut ke ‘Privacy and safety’, lalu pilih ‘Content you see’. Langkah terakhir, hilangkan centang biru pada bagian ‘Display media that may contain sensitive content’.

2. Filter topik yang kamu tidak inginkan

Selain menonaktifkan tampilan konten sensitif, kamu dapat lanjut membisukan kata atau frasa terkait seksualitas dan pornografi.

Caranya masih di ‘Settings’ > ‘Privacy and safety’ > ‘Muted words’. Di bagian atas, pilih tombol plus (+) dan tulis kata-kata yang tidak ingin kamu tampilkan semisal ‘vcs’, ‘seks’, dan lain sebagainya.

Durasinya juga bisa ditentukan, selama-lamanya, 24 jam, tujuh hari, atau 30 hari.

3. Laporkan akun dan blokir

Kalau mau lebih nyaman lagi, kamu dapat memblokir beberapa akun yang suka berbagi konten pornografi. Bisa langsung blokir dengan membuka profil si pengguna, atau dengan menekan opsi ‘Mute @namapengguna’.

Paling ekstrem, kamu memungkinkan untuk melaporkan akun yang dianggap meresahkan. Dengan buka profil pengguna, pilih tiga titik, lalu klik ‘Report @namapengguna’. Ada opsi yang bakal muncul mengenai alasan kamu ingin melaporkan akun tersebut misalnya ujaran kebencian, pelecehan, hingga kata-kata berbahaya (glorifikasi kekerasan dan lainnya).

Nah, jadi itu beberapa cara untuk menghilangkan konten dewasa di Twitter (nama dulu X). Gampang banget, jadi nggak perlu khawatir awkward ketika buka X di tempat umum.

(ask/ask)



Sumber : inet.detik.com

Villarreal Resmi Datangkan Partey, Singgung Kasus Pemerkosaannya


Villarreal

Villarreal resmi mendatangkan Thomas Partey, yang sedang dirundung kasus pemerkosaan. Begini pernyataan The Yellow Submarine soal skandal sang pemain.

Partey didatangkan dengan status bebas transfer. Pemain asal Ghana itu dikontrak semusim.

Partey datang dalam kondisi terjerat kasus pemerkosaan, saat masih membela Arsenal. Ia bisa main usai mendapat jaminan dari pengadilan Inggris.


Gelandang berusia 32 tahun itu sedianya juga sempat dikecam penggemar Villarreal. Klub menyadari kasusnya, dan memberi pernyataan dalam pengumuman kedatangannya.

“Di sisi lain, klub menyadari bahwa pesepakbola tersebut sedang terlibat dalam proses hukum di Inggris. Pemain tersebut membela ketidakbersalahannya dengan tegas dan membantah semua tuduhan kepadanya. Klub menghormati asas praduga tak bersalah sebagai prinsip dasar dan menunggu putusan dari pihak berwenang, yang akan bertanggung jawab mengklarifikasi fakta-fakta yang ada. Mengingat peraturan hukum Inggris terkait prosedur yang sedang berlangsung, klub tidak akan memberikan komentar lebih lanjut mengenai hal ini,” tulis Villarreal soal Thomas Partey.

“Villarreal CF ingin menegaskan kembali komitmennya yang teguh terhadap penghormatan terhadap keragaman dan mengecam segala bentuk kekerasan, baik yang berkaitan dengan gender, diskriminasi, rasisme, xenofobia, maupun perilaku yang melanggar martabat individu.

Partey dituduh melakukan kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual pada tiga wanita. Itu dilakukannya dalam rentang tahun 2021-2022, saat masih membela Arsenal.

The Gunners juga tak luput dari kecaman. Arsenal dipertanyakan alasannya terus memainkan Thomas Partey, bahkan hingga kontraknya habis musim panas ini.

(yna/pur)





Sumber : sport.detik.com

Berlindung di Balik Tradisi, Senior Hajar Junior Pecinta Alam di Bitung



Bitung

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh senior terhadap junior di komunitas pecinta alam sudah dianggap seperti sebuah tradisi.

Polisi telah memeriksa sejumlah panitia terkait dugaan kekerasan di acara orientasi penerimaan anggota baru komunitas pencinta alam di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Panitia acara tersebut berdalih tindakan fisik yang dilakukan senior terhadap anggota baru pecinta alam sudah dianggap menjadi tradisi.


“Mereka (panitia) katakan sudah berlangsung beberapa angkatan dan sudah seperti itu, tindakan fisik, yang menurut mereka itu tradisi mereka seperti itu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, Kamis (2/10).

Ahmad belum berspekulasi adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Penyidik kepolisian masih akan melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terkait dengan kegiatan pencinta alam itu.

“Kita akan periksa semua baik dari teman temannya korban, kemudian ada beberapa orang dari pihak komunitas itu yang belum kita periksa yang ada pada saat itu,” tuturnya.

Dia menyebut pelapor sudah dimintai keterangan. Pihaknya memastikan akan mengusut kasus dugaan kekerasan di komunitas pecinta alam ini.

“Selesai semuanya kita kumpulkan semua keterangan baru kita laksanakan gelar perkara,” tegas Ahmad.

Kasi Humas Polres Minahasa Iptu Abdul Natip Anggai menambahkan, salah satu korban mengalami luka lebam di wajahnya karena diduga ditampar oleh seniornya. Luka itu didapatkan setelah mengikuti kegiatan komunitas pencinta alam.

“Yang dialami korban karena ditampar di bagian muka, mulut korban yang mengakibatkan korban mengalami kesakitan,” ungkap Abdul yang dihubungi terpisah.

Abdul mengatakan, penyidik telah memeriksa 8 saksi dalam perkara ini. Sebanyak 6 orang di antaranya merupakan panitia orientasi penerimaan anggota baru komunitas pencinta alam.

“Dari pihak panitia enam orang, kemudian korban dengan orang tua korban selaku pelapor juga sudah diambil keterangan. Jadi seluruhnya 8 orang,” bebernya.

Sejumlah remaja ditampar hingga ditendang seniornya saat mengikuti orientasi penerimaan anggota baru komunitas Himpunan Penjelajah Alam Terbuka Spizaetus (Himpasus) di kaki Gunung Dua Saudara, Kecamatan Ranowulu di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Salah satu siswa SMA berinisial AA (16) yang menjadi peserta babak belur sepulang dari kegiatan tersebut. Saat pelantikan, seorang senior pria menampar peserta berulang kali usai pemasangan slayer. Dari penggalan video lainnya, ada seorang senior wanita yang menampar dan menendang anggota baru.

——–

Artikel ini telah naik di detikSulsel.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com

2 Turis India Dihukum Penjara dan Cambuk, Terbukti Rampok Perempuan di Singapura



Jakarta

Dua turis asal India dijatuhi hukuman lima tahun satu bulan penjara dan 12 kali cambuk karena menyerang serta merampok dua pekerja seks saat berlibur di Singapura.

Menurut laporan The Straits Times, Selasa (14/10/2025), kedua terdakwa, Arokkiyasami Daison (23) dan Rajendran Mayilarasan (27), mengaku bersalah atas dakwaan melakukan kekerasan dalam perampokan yang terjadi pada 3 Oktober 2025.


Pengadilan menyebut bahwa kedua turis itu tiba di Singapura pada 24 April untuk berlibur. Dua hari kemudian, saat berjalan di kawasan Little India, mereka bertemu seorang pria yang menawarkan untuk menghubungkan dengan pekerja seks. Pria itu juga memberikan kontak dua wanita.

Mereka lantas menghubungi nomor kontak perempuan itu dan mengundang ke hotel. Namun, ternyata undangan itu adalah cara untuk menjebak si perempuan.

Mereka mengikat tangan dan kaki korban dengan pakaian, menamparnya, lalu merampok perhiasan dan uang tunai SGD 2.000 (sekitar Rp 25 juta), paspor, dan beberapa kartu bank.

Tidak hanya satu korban, mereka mengincar korban lanjutan hanya berjeda beberapa jam.

Sekitar pukul 23.00, mereka bertemu korban kedua di hotel lain. Korban diseret, mulutnya ditutup agar tidak berteriak, lalu dirampok uang tunai SGD 800 (sekitar Rp 10 juta), dua ponsel, dan paspor. Mereka juga mengancam korban agar tidak meninggalkan kamar sampai mereka kembali.

Kejahatan itu terbongkar keesokan harinya setelah korban kedua melapor ke polisi. Selama persidangan, kedua pelaku memohon keringanan hukuman.

Namun, hakim tetap menjatuhkan hukuman sesuai ketentuan hukum Singapura, yang mewajibkan hukuman cambuk untuk kejahatan kekerasan seperti perampokan dan dikenal memiliki sistem hukum yang sangat ketat terhadap tindak kekerasan fisik.

(fem/row)



Sumber : travel.detik.com

Hentikan ‘Budaya Lapor’ Berlebihan demi Masa Depan Pendidikan Murid



Jakarta

Belakangan ini, dunia pendidikan di Indonesia dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan: meningkatnya ‘budaya lapor’ yang dilakukan oleh sebagian orang tua murid terhadap guru, bahkan untuk hal-hal yang dianggap sebagai teguran atau pendisiplinan wajar.

Sedikit saja anak merasa tidak nyaman, entah karena ditegur, dinasihati dengan nada tegas, atau diberi sanksi ringan, orang tua cenderung langsung melapor atau menuntut. Fenomena ini menciptakan iklim ketakutan bagi para guru dan secara perlahan menggerus otoritas serta peran pendidik.


Penting untuk disadari bahwa fungsi guru bukan hanya sekadar mentransfer ilmu akademis, tetapi juga membentuk karakter dan mental murid. Dalam proses pembentukan ini, ketegasan dan teguran adalah bagian yang tak terhindarkan.

Realitas kehidupan di masa depan jauh lebih keras dan kompleks dari lingkungan sekolah yang serba ‘ramah’ dan ‘manis di bibir’. Jika anak terbiasa bahwa setiap rasa tidak nyaman bisa diselesaikan dengan ‘melapor’ dan membuat pihak yang menegur bermasalah, bagaimana mereka akan siap menghadapi tantangan di dunia nyata, dunia kerja, atau dalam kehidupan sosial yang penuh persaingan dan kritik?

Tentu saja, perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan fisik atau perundungan yang melanggar hukum harus diutamakan. Namun, batasan antara pendisiplinan yang mendidik dan kekerasan harus dipahami secara bijaksana, bukan didasarkan pada perasaan subjektif orang tua yang cenderung ingin selalu membela anak.

Peningkatan kasus pelaporan terhadap guru menunjukkan adanya pergeseran cara pandang terhadap peran pendidik. Dulu, ketegasan guru dianggap sebagai bagian dari upaya mendidik dan didukung oleh orang tua. Kini, guru justru rentan diserang dan dituntut. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kolaborasi yang sehat antara sekolah dan orang tua.

Pertama, sekolah dan guru perlu membangun komunikasi efektif dan transparan dengan orang tua sejak awal tahun ajaran, menjelaskan metode pendisiplinan yang diterapkan dan mengapa hal itu penting. Sebaliknya, orang tua harus menggunakan jalur komunikasi yang disediakan sekolah untuk mengklarifikasi masalah, bukan langsung menempuh jalur hukum atau media sosial.

Kedua, perlu adanya edukasi masif kepada orang tua mengenai pentingnya ketahanan mental (resiliensi) dan karakter pada anak. Anak-anak perlu diajarkan untuk menerima kritik, beradaptasi dengan ketidaknyamanan, dan menyelesaikan masalah tanpa selalu bergantung pada intervensi instan dari orang tua.

Ketiga, pemerintah dan organisasi profesi guru harus memperkuat regulasi yang secara jelas melindungi guru yang melakukan tindakan pendisiplinan wajar dan sesuai kode etik. Ini penting untuk mengembalikan rasa aman dan motivasi para pahlawan tanpa tanda jasa.

Pendidikan yang berhasil adalah hasil dari sinergi. Jika guru terus berada di bawah bayang-bayang ketakutan ‘dilaporkan’, kualitas pendidikan-terutama dalam pembentukan karakter-akan menjadi korbannya.

Menghentikan ‘budaya lapor’ yang berlebihan bukan berarti mengabaikan hak anak, melainkan mengembalikan esensi pendisiplinan sebagai bagian integral dari proses pendidikan yang menyiapkan anak untuk kerasnya kenyataan hidup.

*) Odemus Bei Witono, Direktur Perkumpulan Strada dan Pemerhati Pendidikan

*) Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detikcom

(nwk/nwk)



Sumber : www.detik.com

AS Wanti-wanti Israel Jangan Caplok Tepi Barat!


Jakarta

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio mewanti-wanti Israel agar tidak mencaplok Tepi Barat. Dia mengatakan hal itu bisa mengancam kesepakatan damai Gaza.

Para anggota parlemen Israel pada hari Rabu (22/10) waktu setempat memutuskan untuk memajukan dua rancangan undang-undang tentang aneksasi Tepi Barat yang diduduki. Ini terjadi hanya seminggu setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendorong kesepakatan yang bertujuan untuk mengakhiri serangan Israel selama dua tahun di Jalur Gaza.

“Saya pikir presiden telah menjelaskan bahwa itu bukanlah sesuatu yang dapat kita dukung saat ini,” kata Rubio tentang pencaplokan Tepi Barat. Hal ini disampaikannya saat ia menaiki pesawatnya untuk berkunjung ke Israel.

Langkah-langkah aneksasi “mengancam kesepakatan damai,” katanya kepada para wartawan.

“Mereka negara demokrasi, mereka akan menggunakan hak pilih mereka, dan rakyat akan mengambil posisi ini,” ujarnya.

“Namun saat ini, itu adalah sesuatu yang kami…pikir mungkin kontraproduktif,” imbuh Rubio.

Ditanya tentang meningkatnya kekerasan oleh para pemukim ekstremis Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat, Rubio berkata: “Kami prihatin dengan segala hal yang mengancam akan mengganggu stabilitas yang telah kami kerjakan.”

Namun, Rubio menyuarakan optimisme secara keseluruhan untuk mempertahankan kesepakatan damai.

“Setiap hari akan ada ancaman terhadap itu (kesepakatan damai), tetapi saya justru berpikir kami lebih cepat dari jadwal dalam hal mencapainya, dan fakta bahwa kami berhasil melewati akhir pekan ini merupakan pertanda baik,” kata Rubio.

Amerika Serikat adalah pendukung militer dan diplomatik utama Israel, dan Rubio hingga baru-baru ini menghindari kritik terhadap langkah-langkah aneksasi yang didukung oleh sekutu sayap kanan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Namun sejumlah negara Arab dan Islam, yang didekati Amerika Serikat untuk menyediakan pasukan dan uang bagi pasukan stabilisasi di Gaza, telah memperingatkan bahwa aneksasi Tepi Barat, yang dipimpin oleh pesaing moderat Hamas di Otoritas Palestina, adalah garis merah.

Simak juga Video Trump: Hamas Harus Bersikap Baik, Jika Tidak Kita Basmi

(ita/ita)



Sumber : news.detik.com

Trump Ancam Cabut Dukungan Jika Israel Nekat Caplok Tepi Barat


Jakarta

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mencabut dukungan jika Israel mencaplok Tepi Barat. Pernyataan ini diutarakan Trump dalam wawancaranya dengan majalah Time.

Dilansir AFP, Kamis (23/10/2025), komentar Trump tersebut, menurut majalah Time, disampaikan melalui telepon pada 15 Oktober lalu.

“Itu tidak akan terjadi. Itu tidak akan terjadi karena saya telah berjanji kepada negara-negara Arab. Dan Anda tidak bisa melakukan itu sekarang. Kami telah mendapat dukungan besar dari Arab,” kata Trump ketika ditanya apa konsekuensinya bagi Israel jika pencaplokan Tepi Barat terjadi.

“Israel akan kehilangan semua dukungannya dari Amerika Serikat jika itu terjadi,” kata Trump.

Trump yakin Arab Saudi akan bergabung dengan Perjanjian Abraham, yang menormalisasi hubungan antara Israel dan negara-negara Arab, pada akhir tahun. “Ya, saya yakin. Saya yakin,” katanya ketika ditanya apakah ia yakin Riyadh akan bergabung dalam jangka waktu tersebut.

“Lihat, mereka punya masalah. Mereka punya masalah Gaza dan mereka punya masalah Iran. Sekarang mereka tidak punya dua masalah itu,” kata Trump merujuk pada perang Israel di Gaza dan program nuklir Iran, yang menjadi target serangan udara AS awal tahun ini.

Trump juga akan membuat keputusan apakah Israel harus membebaskan tahanan Palestina terkemuka, Marwan Barghouti, sebagai bagian dari langkah-langkah perdamaian. Barghouti tokoh Fatah yang termasuk di antara tahanan Palestina ingin dibebaskan Hamas sebagai bagian dari kesepakatan Gaza, menurut media pemerintah Mesir.

Trump telah mengirimkan sejumlah pejabat tinggi ke Israel dalam beberapa hari terakhir untuk memperkuat gencatan senjata Gaza yang rapuh.

Namun, ketika Wapres AS James David Vance mengakhiri kunjungan 3 harinya di Israel, anggota parlemen Israel mengajukan dua rancangan undang-undang yang membuka jalan bagi aneksasi Tepi Barat.

Vance mengatakan itu adalah “Aksi politik yang sangat bodoh dan saya pribadi merasa sedikit terhina karenanya”.

Ketika Sekretaris Luar Negeri AS Maerco Rubio meninggalkan Washington, ia memperingatkan Israel agar tidak mencaplok Tepi Barat, dengan mengatakan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh parlemen dan kekerasan pemukim mengancam gencatan senjata Gaza.

(isa/rfs)



Sumber : news.detik.com

Heboh Guru Menampar Siswa, Bagaimana Menurut Pandangan Islam?


Jakarta

Di lingkungan pendidikan di Indonesia seringkali kita temui penerapan hukuman fisik oleh tenaga pendidik kepada anak didiknya. Kasus yang cukup ramai diberitakan baru-baru ini yaitu seorang guru yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Banten yang menampar siswanya yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten, Lukman, menjelaskan siswa tersebut ditegur oleh guru lantaran ketahuan merokok di lingkungan sekolah.

“Jadi awalnya siswa itu merokok di belakang sekolah, ketahuan oleh kepala sekolah. Kepala sekolah kemudian menegur dan mengingatkan,” kata Lukman kepada wartawan, Selasa (14/10/2025) dikutip detikNews.


Guru tersebut mengakui sempat menyentuh wajah siswa. Namun, Lukman belum bisa memastikan apakah gerakan itu merupakan tamparan keras atau tidak.

“Tapi menurut pengakuan kepala sekolah, memang sempat ngeplak (menepuk kepala siswa). Saya tidak tahu apakah keras atau tidak, tapi pengakuannya memang begitu,” katanya.

Tidak terima anaknya ditampar oleh sang kepala sekolah, pihak orang tua siswa melaporkan tindakan tersebut kepada polisi.

“Sudah (laporan ke polisi), itu udah ramai juga,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lebak Ipda Limbong saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (14/10).

Kasus ini kemudian menjadi perbincangan hangat di masyarakat dan menjadi isu yang kontroversial. Ada yang membenarkan tindakan sang guru dalam mendisiplinkan murid tersebut, ada pula yang menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai termasuk kekerasan terhadap anak.

Lantas, bagaimana pandangan Islam terkait hukuman fisik yang diterapkan pada anak didik? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Hukuman Fisik pada Anak dalam Pandangan Islam

Sebagai agama yang penuh hikmah, Islam mengajarkan kasih sayang sekaligus ketegasan. Terkait hukuman fisik pada anak, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Dalam mendisiplinkan anak untuk mengejakan salat, Rasulullah SAW membolehkan memukul anak dengan tujuan untuk mendidik mereka. Pukulan tersebut ditujukan pada anak yang telah berumur 10 tahun namun enggan mengerjakan shalat.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ»

Artinya: Rasulullah SAW bersabda, “Suruhlah anak-anakmu melaksanakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun dan pukullah mereka karena meninggalkan shalat itu jika berumur sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR Abu Dawud)

Dilansir dari NU Jateng, KH Ahmad Niam Syukri Masruri menjelaskan bahwa pukulan yang dimaksud adalah pukulan kasih sayang dengan tujuan untuk mendidik bukan untuk menyakiti.

Selain itu, jika terpaksa harus memukul, hindari memukul pada bagian wajah, sebab hal itu dinilai dapat melukai kehormatan sang anak.

Hal ini dijelaskan dalam kitab Shahih al-Jami ash-Shaghir Jilid 1 oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani. Dalam sebuah hadits hasan yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا ضَرَبَ أَحَدُكُمْ خَادِمَهُ فَلْيَجْتَنِبِ الْوَجْهَ

Artinya: Apabila salah seorang di antara kalian memukul budaknya, maka hindarilah mukanya!

Jika mengacu pada hukum yang berlaku di Indonesia, terdapat larangan melakukan kekerasan fisik terhadap anak sendiri dan anak didik.

Mengutip laman Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, aturan ini terdapat di dalam Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam pasal 76 C tersebut dikatakan: Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak. Inilah larangan pendidik/guru, tenaga kependidikan, dan bagi setiap orang yang melakukan kekerasan terhadap anak.

Lebih lanjut, dalam tayangan video Penyuluh Hukum BPSDM RI, dijelaskan bahwa hukum di Indonesia membenarkan orang tua untuk melaporkan tindak kekerasan yang dialami oleh murid di lingkungan sekolah, termasuk yang dilakukan oleh guru. Meskipun hal ini belum dianggap lumrah di tengah masyarakat Indonesia.

Orang Tua Hendaknya Mengajarkan Adab kepada Guru

Meskipun orang tua dibolehkan terlibat dalam mengawasi pola didik yang diterapkan di sekolah, namun hendaknya orang tua mengajar anaknya untuk menghormati guru.

Hal ini dijelaskan oleh pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Yahya Zainul Ma’arif atau yang akrab disapa Buya Yahya.

Dalam ceramahnya, beliau yang mengimbau kepada para orang tua agar menanamkan adab kepada para guru agar ilmu yang diperoleh menjadi berkah dan bermanfaat.

“Ajari anak-anakmu untuk punya adab dengan gurunya. Jangan diajari untuk kurang ajar. Bahkan kalau seandainya guru itu melakukan hukuman yang salah bukan harus kita ajari anak kita marah membenci sang guru. Kita akan datang kepada guru dan kita bicara baik-baik,” jelas Buya Yahya dalam video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV. detikHikmah telah mendapatkan izin untuk mengutip ceramah Buya Yahya di kanal tersebut.

“Kalau Anda mengajari anak Anda dendam kepada guru. Itu awal kegagalan Anda dan ndak bakal bisa bener anak Anda… Lihat, yang punya perilaku seperti itu, anaknya jadi anak setan… Kenapa? Karena diajari anaknya sombong…” tegas Buya Yahya.

Di sisi lain, Buya Yahya juga mengingatkan kepada lembaga pendidikan untuk memberikan hukuman yang wajar. Beliau juga menyebutkan beberapa hukuman yang tidak diperkenankan, yaitu:

  1. Hukuman berupa denda karena itu dianggap mengambil hak orang lain.
  2. Hukuman fisik yang membahayakan, seperti memukul wajah sampai biru matanya.
  3. Hukuman yang tidak sesuai dengan kondisi anak. Misalnya anak didik mengidap penyakit tertentu atau memiliki pantangan tertentu, hendaknya guru memperhatikan agar hukuman yang diberikan tidak membahayakan siswa.

Sebagai penutup, Buya Yahya menekankan agar pendidik memberikan hukuman yang wajar dan tidak bersikap zalim kepada siswanya.

“Pendidik yang bener, kalau memberikan hukuman yang wajar. Ketahuilah, jangan masuk wilayah zalim,” pungkasnya.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Kisah ketika Rasulullah Dihina oleh Orang di Sekitarnya


Jakarta

Sepanjang perjalanan dakwahnya, Rasulullah SAW menghadapi berbagai tantangan berat, mulai dari penolakan, penghinaan, hingga kekerasan. Meskipun demikian, beliau tetap tegar dalam menyampaikan wahyu dan mengajarkan nilai-nilai kebenaran.

Tidak hanya cobaan dalam dakwahnya saja, di kehidupan sehari-hari pun, beliau harus menghadapi hinaan dan perlakuan buruk dari sebagian orang di sekitarnya. Namun, Rasulullah SAW selalu bisa mengendalikan dirinya, tidak membalas dengan kebencian, dan justru mendoakan kebaikan bagi mereka.

Dari kesabaran dan kerendahan hati beliau ini akhirnya meluluhkan hati banyak orang, bahkan sebagian di antara penghina beliau membalikkan hati mereka untuk mengikuti ajaran Islam.


Seperti dua kisah ketika Rasulullah dihina oleh umatnya berikut ini. Sebagaimana dikutip dari buku Kisah Orang-orang Sabar yang distulis oleh Nasiruddin.

Kisah ketika Rasulullah Dihina Pengemis Buta

Di sudut pasar Madinah, terdapat seorang pengemis Yahudi yang buta. Setiap hari, ia selalu mencela Nabi Muhammad SAW di depan orang-orang yang melintas, dengan mengatakan “Wahai saudaraku jangan dekati Muhammad, dia itu orang gila, dia itu pembohong, dia itu tukang sihir, apabila kalian mendekatinya kalian akan dipengaruhinya.” Berulang kali ia katakan ucapan buruk ini.

Namun, setiap pagi, Rasulullah SAW tetap mendekatinya, membawa makanan, dan menyuapinya tanpa berkata sepatah kata pun, meskipun pengemis itu terus menghinanya. Rasulullah melakukan hal ini dengan penuh kesabaran, bahkan hingga menjelang wafatnya.

Setelah Rasulullah wafat, pengemis buta tersebut tidak lagi menerima makanan setiap pagi. Suatu hari, Abu Bakar RA bertanya kepada putrinya, Aisyah RA, “Anakku adakah sunnah kekasihku yang belum aku kerjakan?”

Aisyah menjawab, “Wahai ayah, engkau adalah seorang ahli sunnah hampir tidak ada satu sunnah pun yang belum ayah lakukan kecuali satu sunnah saja.”

“Apakah itu?” tanya Abu bakar RA.

“Setiap pagi Rasulullah selalu pergi ke ujung pasar dengan membawakan makanan untuk seorang pengemis Yahudi buta yang berada di sana,” kata Aisyah.

Keesokan harinya, Abu Bakar RA mendatangi pengemis tersebut dan memberinya makanan. Saat Abu Bakar mulai menyuapinya, pengemis itu marah dan berteriak, “Siapakah kamu?”

Abu Bakar menjawab, “Aku orang yang biasa.”

Pengemis itu menyangkal, “Bukan! Engkau bukan orang yang biasa mendatangiku,”

“Apabila ia datang kepadaku tidak susah tangan ini memegang dan tidak susah mulut ini mengunyah. Orang yang biasa mendatangiku itu selalu menyuapiku, tapi terlebih dahulu dihaluskannya makanan tersebut dengan mulutnya setelah itu ia berikan padaku dengan mulutnya sendiri,” pengemis itu melanjutkan perkataannya.

Mendengar hal itu, Abu Bakar RA pun menangis dan berkata, “Aku memang bukan orang yang biasa datang padamu. Aku adalah salah seorang dari sahabatnya, orang yang mulia itu telah tiada. Ia adalah Rasulullah SAW.”

Setelah mendengar penjelasan tersebut, pengemis buta itu pun menangis. Ia menyadari kesalahannya selama ini, yang telah menghinakan Rasulullah tanpa tahu betapa mulianya beliau. “Benarkah demikian?, tanya pengemis itu.

“Selama ini aku selalu menghinanya, memfitnahnya, ia tidak pemah memarahiku sedikit pun, ia mendatangiku dengan membawa makanan setiap pagi, ia begitu mulia.”

Pengemis itu akhirnya bersyahadat di hadapan Abu Bakar RA, mengakui kekeliruannya, dan memeluk Islam. Kesabaran Rasulullah SAW memang tidak terbatas dan tanpa pandang bulu walaupun kepada seorang pengemis buta Yahudi yang selalu mencemooh beliau.

Kisah ketika Rasulullah Diludahi Wanita Tua

Tidak hanya satu saja kisah ketika Rasulullah dihina oleh umatnya. Bahkan, ada seorang wanita tua yang berani mencerca Rasulullah SAW. Setiap kali beliau melintas di depan rumahnya, wanita tersebut meludahi beliau dengan air liurnya, “Cuh, cuh, cuh.” Peristiwa ini terjadi berulang kali, bahkan setiap hari.

Suatu kali, ketika Rasulullah melewati rumah wanita itu, ia tidak meludahinya seperti biasanya, bahkan rumahnya pun tampak kosong. Rasulullah SAW pun mempertanyakan wanita si peludah tadi.

Karena penasaran, Rasulullah SAW lantas bertanya kepada seseorang, “Wahai Fulan, tahukah engkau, di manakah wanita pemilik rumah ini, yang setiap kali aku lewat selalu meludahiku?”

Orang yang ditanya merasa heran mengapa Rasulullah justru menunjukkan rasa penasaran, bukannya merasa senang. Namun, orang tersebut tidak terlalu memikirkannya dan segera menjawab pertanyaan beliau, “Apakah engkau tidak tahu wahai Muhammad, bahwa si wanita yang biasa meludahimu sudah beberapa hari terbaring sakit?”

Mendengar jawaban itu, Rasulullah SAW hanya mengangguk, kemudian melanjutkan perjalanannya menuju Ka’bah untuk beribadah dan memohon kepada Allah SWT.

Setelah kembali dari ibadah, Rasulullah SAW datang untuk menjenguk wanita yang biasa meludahinya. Begitu mengetahui bahwa orang yang setiap hari dia ludahi justru datang menjenguk, wanita itu lantas menangis.

“Duhai, betapa luhur budi manusia ini. Kendati tiap hari aku ludahi, justru dialah orang pertama yang menjenguk kemari.” Dengan penuh haru, wanita itu pun bertanya, “Wahai Muhammad, kenapa engkau menjengukku, padahal tiap hari aku meludahimu?”

Rasulullah menjawab, “Aku yakin, engkau meludahiku karena engkau belum tahu tentang kebenaranku. Jika engkau sudah mengetahuinya, aku yakin engkau tak akan lagi melakukannya.”

Mendengar ucapan bijak dari manusia utusan Allah SWT ini, si wanita menangis dalam hati. Dadanya terasa sesak, dan tenggorokannya seperti tercekik. Setelah beberapa saat mengatur napas, akhirnya ia bisa berbicara dengan lega, “Wahai Muhammad, mulai saat ini aku bersaksi untuk mengikuti agamamu.” Kemudian, wanita itu mengikrarkan dua kalimat syahadat.

(inf/inf)



Sumber : www.detik.com