Tag Archives: kekhasan

Kampung Adat Lamahelan, Surga di Flores Timur yang Sarat Budaya



Flores Timur

Setiap kampung adat memiliki kekhasan adat istiadat yang mencerminkan kearifan lokal masyarakatnya. Salah satunya adalah Kampung Adat Lamahelan di Desa Helanlangowuyo, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kampung ini memiliki pesona unik yang menarik minat wisatawan. Karena kampung ini menawarkan kesempatan untuk menjelajahi warisan budaya, arsitektur tradisional, dan aktivitas budaya masyarakat setempat.

Saat sampai di depan pintu gerbang kampung adat, pengunjung akan disambut oleh patung Soba Ratu. Patung ini merupakan simbol penjaga kampung dan dipercaya dapat memberikan keseimbangan serta kerukunan bagi masyarakat. Patung ini berdiri kokoh di setiap pintu masuk, baik di sisi utara, selatan, timur, maupun barat kampung.


Sebelum masuk ke Kampung Adat Lamahelan, kamu akan melewati tangga bebatuan atau masyarakat setempat menyebutnya Wato Merik. Tangga ini disusun rapi, menuntut pengunjung untuk masuk ke kampung adat. Ini merupakan tangga yang sudah ada sejak zaman leluhur masyarakat adat Lamahelan yang dibuat sebagai penanda jalan menuju Kampung Adat Lamahelan di puncak bukit.

Tidak hanya Wato Merik dan patung Soba Ratu, Kampung Adat Lamahelan juga memiliki rumah adat atau dalam bahasa setempat disebut dengan Bale Adat. Ini merupakan tempat yang digunakan masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan seperti rapat penting, upacara adat, dan tradisi budaya. Berdirinya rumah adat ini menandakan bahwa masyarakat Kampung Adat Lamahelan masih menjaga dan melestarikan warisan leluhur mereka.

Kampung Adat Lamahelan adalah desa wisata yang sudah terverifikasi dalam Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Meskipun berada di Indonesia bagian timur, kampung adat ini sangatlah menarik untuk dikunjungi.

Hal ini terbukti ketika rombongan wisatawan dari Amerika, Australia, Inggris, dan Kanada mengunjungi Kampung Adat Lamahelan. Tujuan utama mereka adalah melihat secara langsung rumah tenun (tur tekstil) di kampung ini.

Tidak hanya itu, mereka juga mengamati kebudayaan di Kampung Adat Lamahelan yang masih dilestarikan. Para wisatawan mancanegara ini juga melihat situs budaya seperti gading-gading dan patung adat di Lamahelan.

Masyarakat Lamahelan identik dengan keahliannya sebagai pengiris tuak dan pemasak arak terkenal. Di Flores, arak atau moke memiliki peran penting dalam ritus adat. Arak bukan sebuah simbol, melainkan menyatu dengan ritus itu sendiri. Setiap tegukan arak oleh para tetua adat dilakukan secara sadar dan bagi mereka ini merupakan minuman yang diinginkan leluhur.

Untuk memasak arak, masyarakat Lamahelan memiliki cara tersendiri. Periuk tanah diletakkan di atas tungku, lalu sebuah bambu berbentuk semacam cerobong asap disambungkan pada periuk tanah tersebut.

Di dalam rongga-rongga bambu inilah, uap dari tuak putih yang dimasak disuling menjadi butir-butir arak yang ditampung ke dalam botol kaca. Mereka akan menggunakan kayu bakar khusus dan hanya diketahui oleh masyarakat adat Lamahelan. Arak Lamahelan sangatlah terkenal, bahkan menjadi primadona di kalangan para pencintanya.

Artikel ini sudah tayang di detikBali. Baca di sini selengkapnya.

(nor/ddn)



Sumber : travel.detik.com

Klaim Anggota DPR soal UU Kepariwisataan: Pariwisata Dilihat Sebagai Ekosistem



Jakarta

Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah mengklaim Undang-Undang Kepariwisataan yang baru disahkan melihat pariwisata sebagai ekosistem, bukan lagi industri.

Disahkannya undang-undang itu dinilai Siti menandai perubahan paradigma besar dalam pembangunan sektor pariwisata nasional, dari yang semula berorientasi industri menjadi berbasis ekosistem.

“Undang-undang ini tidak lagi melihat pariwisata hanya sebagai industri, tetapi sebagai ekosistem yang mencakup banyak unsur, mulai dari destinasi, budaya, UMKM, pendidikan, hingga infrastruktur,” kata dia seusai sosialisasi UU Kepariwisataan di Purwokerto, seperti dikutip Antara, Senin (13/10/2025).


Dia mengatakan paradigma ekosistem dalam pariwisata menempatkan semua unsur pendukung sebagai bagian tak terpisahkan dalam pengembangan destinasi.

UMKM, kata dia, menjadi salah satu pilar penting karena berperan dalam melengkapi daya tarik wisata melalui kuliner, suvenir, hingga layanan penunjang lainnya.

“Gerakan kepariwisataan ini harus melibatkan UMKM secara masif. Kuliner, merchandise dan oleh-oleh merupakan bagian yang menghidupkan destinasi,” katanya.

Selain UMKM, sektor budaya juga menjadi elemen penting karena setiap daerah di Indonesia memiliki kekayaan budaya yang khas dan dapat menjadi daya tarik wisata tersendiri.

“Kita ingin setiap destinasi menonjolkan kekhasan budayanya, agar wisatawan tidak hanya terpusat di satu titik tetapi tersebar merata di berbagai daerah,” ucap dia.

Dia mengatakan undang-undang tersebut juga memberikan perhatian besar terhadap pengembangan desa wisata sebagai ujung tombak pariwisata berbasis masyarakat.

Melalui regulasi baru tersebut, kata dia, desa-desa diharapkan mampu membangun ekosistem wisata terintegrasi dengan wilayah sekitarnya.

“Tidak semua desa wisata harus memiliki semua kelengkapan sendiri. Bisa saling melengkapi dengan desa tetangga agar terbentuk wisata terintegrasi yang menggerakkan ekonomi lokal,” ungkap dia.

Dengan pendekatan ekosistem, Siti berharap pariwisata nasional dapat tumbuh lebih inklusif, berkelanjutan, dan merata di seluruh daerah.

“Melalui ekosistem pariwisata, kita ingin pembangunan tidak hanya berpusat di kota besar, tetapi juga menghidupkan ekonomi desa,” ujar Siti.

“Selama ini destinasi wisata sering dianggap hanya milik mereka yang punya modal besar. Padahal, banyak peluang sederhana yang bisa dimanfaatkan, seperti mengelola kuliner, toilet wisata, transportasi kecil seperti odong-odong, atau bahkan fotografi bagi anak muda,” pungkas legislator dari Dapil Banyumas-Cilacap tersebut.

(wsw/wsw)



Sumber : travel.detik.com