Tag Archives: keluarga harapan

Cek Bansos Kemensos 2024 Secara Online Lewat HP, Ini Caranya


Jakarta

Cara cek apakah kamu termasuk pemilik KTP yang dapat bantuan sosial (bansos) atau tidak, cukup mudah. Berikut caranya.

Masyarakat bisa melakukannya secara online lewat HP atau ponsel. Pengecekan secara online ini memudahkan masyarakat untuk mencari informasi lengkap pembagian bansos.

Bansos di tahun 2024 bisa dicek melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Anda bisa melihat apakah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi penerima manfaat (PM).


Untuk cek jenis-jenis bansos sepanjang 2024, kamu hanya butuh HP dan internet.

Cara Cek Bansos Kemensos 2024

  • Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id via browser di HP atau laptop.
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
  • Tulis nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Bubuhkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
  • Pilih ‘Cari Data’.
  • Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan ‘Tidak Terdapat Peserta / PM’. Dan jika Anda terdaftar, akan muncul nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.

Adapun jenis-jenis Jenis-jenis Bansos Kemensos sebagai berikut.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS secara bertahap, sebagai berikut:

  • Tahap 1 = Januari, Februari, Maret 2024
  • Tahap 2 = April, Mei, Juni 2024
  • Tahap 3 = Juli, Agustus, September 2024
  • Tahap 4 = Oktober, November, Desember 2024

Besaran yang diberikan berbeda-beda bergantung pada kriteria KPM, sebagai berikut:

  • Balita usia 0-6 tahun, ibu hamil, dan melahirkan mendapatkan Rp 3 juta per tahun.
  • Lansia dan difabel mendapatkan Rp 2,4 juta per tahun/
  • Siswa SD, SMP, SMA mendapatkan Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT atau Kartu Sembako diberikan dalam bentuk uang kepada KPM berdasarkan DTKS yang dibagikan setiap 2 bulan sekali. Uang dikirimkan ke nomor rekening KPM melalui bank BUMN.

Besaran BPNT adalah Rp 200 ribu per bulan, sehingga yang akan diterima adalah Rp 400 ribu tiap 2 bulan sekali.

3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Bantuan Pangan Beras diberikan kepada KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Bantuan ini disalurkan pada Januari-Maret 2024 kepada 22 juta KPM. Besarannya adalah 10 kg beras per KPM setiap bulan sekali.

4. BLT Mitigasi Risiko Pangan

BLT Mitigasi Risiko Pangan diberikan kepada 18,8 juta KPM. Tahap I dimulai pada Februari 2024 untuk 3 bulan. Besaran bantuannya adalah Rp 200 ribu per bulan.

Demikian jenis-jenis bansos 2024 dan cara cek di situs resmi Kemensos. Semoga membantu!

(jsn/fay)



Sumber : inet.detik.com

Cara Cek NIK KTP Untuk Penerima Bansos PKH Desember 2024 di Aplikasi

Jakarta

Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dapat mengecek statusnya memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tinggal cek di aplikasi dan website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Ini caranya.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengecek status penerima serta kategori bansos yang dicairkan di setiap periode. PKH dicairkan melalui 4 tahap dan terakhir dilakukan di bulan Desember 2024.

Tata Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Desember 2024

Penerima Bansos PKH Desember 2024 dapat dicek dengan NIK KTP melalui website dan aplikasi Cek Bansos oleh Kemensos. Berikut ini tata caranya:


1. Cara Cek Bansos PKH di Website Resmi Cek Bansos

  • Buka website cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK yang tertera pada KTP atau Kartu Keluarga (KK)
  • Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota
  • Jika semua sudah terisi dengan benar, kemudian klik ‘Cek Data’
  • Website akan menampilkan status Anda sebagai penerima bansos PKH

2. Cara Cek Bansos PKH di Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ di Play Store
  • Klik ‘Buat Akun’
  • Isi data diri seperti nama, NIK, alamat, e-mail, dan password
  • Unggah swafoto dan foto KTP
  • Klik ‘Buat Akun Baru’
  • Buka ‘Profil’ untuk mengetahui status penerima bansos

Kategori dan Nominal Bansos PKH 2024

Bansos PKH 2024 dibagi ke dalam 7 kategori mulai dari balita hingga lansia. Masing-masing kategori akan menerima manfaat PKH dengan jumlah yang berbeda-beda sesuai kebutuhan.

Agar lebih jelas, inilah rincian kategori dan nominal Bansos PKH:

  • Balita usia 0-6 Tahun
    Rp 3.000.000 per tahun
    Rp 750.000 per tahap
  • Ibu hamil atau keluarga dengan ibu hamil tertentu
    Rp 3.000.000 per tahun
    Rp 750.000 per tahap.
  • Anak Sekolah Dasar (SD)
    Rp 900.000
    Rp 225.000
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)
    Rp 1.500.000 per tahun
    Rp 375.000 per tahap
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)
    Rp 2.000.000 per tahun
    Rp 500.000 per tahap
  • Lansia 60 tahun ke atas
    Rp 2.400.000 per tahun
    Rp 600.000 per tahap
  • Disabilitas berat
    Rp 2.400.000 per tahun
    Rp 600.000 per tahap

Proses Pencairan Bansos PKH

Bansos PKH 2024 dicairkan melalui 4 tahap dalam satu tahun. Proses pencairannya bisa dilakukan dengan mengecek status penerima kemudian menunggu manfaat masuk ke rekening masing-masing penerima.

Selain bank, terdapat beberapa tempat pencairan Bansos PKH lainnya. Berikut daftar tempat pencairan Bansos PKH:

  • Datang langsung ke Kantor Pos
  • Pencairan dana melalui Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.
  • Penyaluran oleh PT Pos Indonesia ke komunitas
  • Penyaluran langsung ke rumah penerima manfaat atau secara door to door khusus untuk masyarakat akses terbatas.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Bansos PKH dicairkan sebanyak 4 tahap selama satu tahun. Setiap tahap sendiri terdiri dari 3 bulan. Berikut rincian jadwal pencairannya:

  • Tahap pertama: Januari, Februari, dan Maret
  • Tahap kedua: April, Mei dan Juni
  • Tahap ketiga: Juli, Agustus, dan September
  • Tahap keempat: Oktober, November dan Desember

Itulah ulasan mengenai cara mengecek NIK KTP penerima Bansos PKH periode Desember 2024. Semoga berguna!

(fay/ask)



Sumber : inet.detik.com

Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Online


Jakarta

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah mulai disalurkan. Ini cara mudah cek NIK KTP secara online untuk penerima bansos.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyiapkan dana senilai Rp 28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos PKH tahap pertama disalurkan pada Januari hingga Maret. Penerima bansos PKH adalah keluarga miskin yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


Setiap penerima didata oleh Kementerian Sosial sesuai data diri yang ada di KTP. NIK KTP penerima bansos PKH adalah nomor 16 digit yang tertera pada KTP dan juga Kartu Keluarga.

Cara Cek Bansos PKH 2025 Tahap 1 Secara Online

1. Cek Bansos di Aplikasi

Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store. Setelah itu, lakukan cara berikut untuk mengeceknya:

  • Buka aplikasi Cek Bansos yang diunduh
  • Klik ‘Buat Akun’
  • Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom data diri, seperti:
    a. Nama lengkap
    b. Nomor NIK
    c. Alamat lengkap
    d. Email dan password
  • Lampirkan swafoto dan foto KTP
  • Klik ‘Buat Akun Baru’
  • Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis dibuat.
  • Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut.
  • Buka Profil untuk mengetahui status penerima bansos

2. Cek Bansos di Situs Resmi

Untuk mengecek bansos bisa juga ke https://cekbansos.kemensos.go.id/ yang merupakan situs resminya. Laman tersebut menjadi perantara untuk masyarakat dapat mengetahui status sebagai penerima bansos PKH atau bukan. Berikut ini tata caranya:

  • Buka situs Cek Bansos Kemensos
  • Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Isi huruf kode yang tertera
  • Klik ‘Cari Data’

Jika terdaftar akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Penyaluran bantuan dilakukan pemerintah secara bertahap yakni sebanyak empat kali dalam setahun atau tiga bulan sekali. Berikut ini rincian jadwalnya.

– Tahap 1: Januari hingga Maret
– Tahap 2: April hingga Juni
– Tahap 3: Juli hingga September
– Tahap 4: Oktober hingga Desember

Cara Pencairan Bansos PKH 2025

Berikut adalah beberapa pilihan cara pencairan Bansos PKH 2025.

1. Datang ke Kantor Pos

Penerima bantuan dapat mendatangi Kantor Pos terdekat untuk langsung melakukan pencairan dana PKH. Ini adalah cara yang dilakukan secara langsung dan cepat.

2. Pencairan Melalui Bank

Dana PKH juga bisa dicairkan melalui beberapa bank nasional seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. Penerima harus mengunjungi cabang terdekat dari salah satu bank tersebut untuk melakukan transaksi.

3. Penyaluran PT Pos Indonesia ke Komunitas

Untuk memudahkan penerima yang berada dalam komunitas atau kelompok tertentu, PT Pos Indonesia menyediakan penyaluran grup yang dapat lebih efisien dan terorganisir.

4. Layanan Door to Door

Skema penyaluran dana secara door to door disediakan khusus untuk penerima yang memiliki akses terbatas atau kesulitan dalam mobilitas. Tim dari PT Pos Indonesia akan mendatangi rumah-rumah untuk menyampaikan bantuan secara langsung.

Nominal Bansos PKH 2025

Besaran bansos dibagi berdasarkan kategori penerima. Inilah daftar tujuh kategori penerima bansos PKH beserta nominalnya:

  1. Anak Usia Dini: Rp 3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap.
  2. Ibu hamil: Rp 3.000.000/tahun atau Rp 750.000/tahap.
  3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun atau Rp 225.000/tahap.
  4. Siswa SMP: Rp 1.500.000/tahun atau Rp 375.000/tahap.
  5. Siswa SMA: Rp 2.000.000/tahun atau Rp 500.000/tahap.
  6. Lansia berusia 60 tahun lebih: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/tahap.
  7. Disabilitas berat: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/tahap.

Itulah cara cek bansos PKH 2025 tahap pertama secara online yang lengkap dengan jadwal dan nominal. Silakan dicoba!

(fay/fyk)



Sumber : inet.detik.com

Link Resmi Cek Penerima PIP Terbaru


Jakarta

Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu bantuan pendidikan yang ditunggu banyak pelajar. Nah, saat ini ada perubahan link resmi untuk cek status penerima bantuan. Jangan sampai salah akses, ya detikers!

PIP adalah program pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah. Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada siswa SD hingga SMA/SMK/sederajat sesuai dengan status peserta didik baru atau tingkat akhir.


Mulai tahun ini, link resmi untuk cek penerima bantuan PIP bisa diakses melalui https://pip.kemendikdasmen.go.id.

Pastikan tidak salah klik dan abaikan link palsu yang beredar di media sosial.

Cara Cek Penerima PIP di pip.kemendikdasmen.go.id

Biar nggak bingung, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Masuk ke situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id
  • Pilih menu Cek Penerima PIP.
  • Masukkan data:
    • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
    • Nomor Induk Keluarga (NIK)
  • Klik tombol Cari
  • Hasil akan muncul, apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.

Syarat Penerima Bantuan PIP

Program ini ditujukan bagi siswa dengan kriteria tertentu, di antaranya:

  • Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin
  • Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Anak yatim/piatu, penyandang disabilitas, atau tinggal di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Prosedur Pencairan Dana PIP

Setelah detikers memastikan status penerimaan via laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id, ada beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan untuk mencairkan dana PIP:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP orang tua
  • Buku tabungan rekening pencairan PIP

Jika belum mempunyai rekening, penerima dapat melakukan aktivasi rekening di bank yang telah ditetapkan:

  • BRI untuk peserta didik SD dan SMP
  • BNI untuk peserta didik SMA dan SMK
  • BSI untuk wilayah Aceh

Perlu diketahui, waktu pencairan bisa berbeda-beda tiap penerima. Namun, ada tiga aturan penarikan dana PIP yang wajib diperhatikan:

1. Aktivasi Rekening Melalui Bank Penyalur

Peserta didik penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi atau penerima baru wajib melakukan aktivasi rekening di bank penyalur sebelum bisa mencairkan dana.

2. Penarikan Langsung Melalui Bank

Peserta didik yang sudah memiliki rekening atau terdaftar sebagai penerima sebelumnya dapat langsung mencairkan dana melalui teller bank sesuai ketentuan.

3. Penarikan Melalui Kartu Debit

Peserta didik yang sudah memiliki kartu debit dari rekening bisa menarik dana bantuan lewat mesin ATM atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.

Dengan adanya perubahan link ini, siswa dan orang tua diharapkan hanya mengakses informasi PIP melalui https://pip.kemendikdasmen.go.id. Jangan lupa untuk selalu memperbarui data di sekolah agar bantuan bisa tersalurkan tepat waktu.

Semoga membantu ya detikers!

(twu/twu)



Sumber : www.detik.com

Sekolah Negeri Sudah Gratiskan Biaya, Kenapa Pemerintah Tetap Butuh Sekolah Rakyat?



Jakarta

Sekolah Rakyat menjadi salah satu program yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan sudah mulai beroperasi di tahun pertama masa jabatannya. Namun, mengapa Presiden menghadirkan Sekolah Rakyat di kala pemerintah sudah menggratiskan biaya pendidikan sekolah negeri?

Menjawab hal itu, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menyatakan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan. Untuk itu, penyelenggaraannya dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 tentang Pengentasan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.

“Nah untuk itulah diperuntukkan bagi mereka-mereka dari keluarga yang tidak mampu atau disebut miskin ekstrim. Kalau di dalam data tunggal kita itu namanya desil 1 dan desil 2 paling bawah,” ungkap sosok yang akrab dipanggil Gus Ipul itu kepada Pemimpin Redaksi detikcom, Alfito Deannova Ginting dalam acara Jejak Pradana, ditulis Selasa (7/10/2025).


Pentingnya Sekolah Rakyat

Berdasarkan data yang diperolehnya, Gus Ipul menyebut ada 4 juta lebih anak usia sekolah di Indonesia tidak sekolah, belum sekolah, putus sekolah, dan berpotensi putus sekolah. Mereka berada di kisaran umur 6 sampai 16-17 tahun.

Setelah dibuka sejak Juli 2025 lalu, ia menyebut banyak murid yang bersekolah di Sekolah Rakyat masuk dalam kategori putus sekolah. Sehingga, ada murid yang sudah berusia 9 tahun tapi baru masuk kelas 1 SD, ataupun berusia 15 tahun tetapi baru bersekolah di SMP.

Ketika ditanya mengapa anak-anak ini bisa putus sekolah, Gus Ipul dengan tegas menyatakan tidak ada biaya menjadi penyebab utamanya. Ia tidak bisa memungkiri saat ini pemerintah telah menggratiskan biaya pendidikan di sekolah negeri.

Tetapi, bagi masyarakat desil 1 dan desil 2 sulit untuk memenuhi biaya penunjang lainnya yang cukup besar. Biaya penunjang yang dimaksud dalam hal ini adalah uang saku dan ongkos transportasi.

“Sekolah itu (memang) gratis, tapi ada butuh biaya (lain) istilahnya sangu, biaya sekolah untuk anak ini kalau dia berangkat sekolah. Ongkos sekolah, kan ada itu,” bebernya.

Selain biaya pendidikan negeri yang gratis, pada dasarnya Kementerian sosial juga menaungi bantuan sosial program keluarga harapan. Pada program tersebut keluarga yang memiliki anak-anak berusia sekolah baik jenjang SD, SMP, dan SMA mendapatkan uang saku.

“Iya ada uang sakunya itu kira-kira 200 ribu lebih kalau untuk SD, 300 ribu kalau SMP per tiga bulan,” kata Gus Ipul lagi.

Ia sekali lagi membenarkan memang hal itu ada untuk membantu agar anak-anak Indonesia tidak putus ada. Namun, dalam temuannya di lapangan tidak semua masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ekstrim menerima bantuan ini.

Dengan begitu, Sekolah Rakyat hadir dan menyasar langsung anak-anak dari keluarga miskin ekstrim termasuk yang belum mendapat bantuan. Mereka akan dibina dengan pendidikan yang baik dan mumpuni sehingga ketika lulus bisa menjadi agen perubahan.

“Ternyata masih ada saudara-saudara kita yang belum, yang tidak bisa sekolah ini datanya ada. Maka yang bisa sekolah di sini anak-anak yang keluarga yang seperti ini, keluarga yang belum beruntung,” tandasnya.

(det/nah)



Sumber : www.detik.com