Tag Archives: keluarga jemaah

5 Inovasi Kemenag di Balik Kesuksesan Haji 2024



Jakarta

Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M telah selesai. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan sukses dan lancar.

“Alhamdulillah, seluruh fase penyelenggaraan ibadah haji sudah berjalan dengan baik. Mulai dari pemberangkatan, puncak haji hingga pemulangan,” jelas Menag dalam Closing Statement Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji 2024 ini tidak terlepas dari skema 4-3-5. “Selain empat perdana di haji 2024, tiga pengembangan ekosistem potensi ekonomi haji, dan lima inovasi haji 2024,” ujar Gus Men, sapaan Menag.


Lima inovasi haji 2024 ini meliputi perekrutan petugas, aplikasi Kawal Haji, safari wukuf lansia nonmandiri dan disabilitas, penggunaan IPS (International Patient Summary) dan penyederhanaan proses tunda atau batal visa untuk optimalisasi kuota haji.

Pertama ada transformasi digital dalam rekrutmen petugas haji. “Pendaftaran petugas haji terbuka dan dilakukan secara online. CAT untuk semua petugas termasuk tenaga pendukung PPIH di Arab Saudi dan mahasiswa Timur Tengah,” jelas Gus Men.

Selain itu, yang kedua Kemenag juga berinovasi dengan membuat aplikasi Kawal Haji. Aplikasi ini memberi ruang bagi jemaah dan keluarga jemaah, bahkan masyarakat umum. “Masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan aduan jika mengalami masalah. Hasilnya beragam masalah lebih cepat teridentifikasi dan tertangani,” tambah Gus Men.

Untuk inovasi ketiga ada safari wukuf lansia nonmandiri dan disabilitas dengan persiapan yang lebih matang, baik dari aspek akomodasi, petugas, maupun layanan konsumsi.

“Total tahun ini ada 293 jemaah haji lansia nonmandiri dan disabilitas yang terfasilitasi dan merasa bersyukur bisa tetap menjalankan wukuf di Arafah di tengah keterbatasan jemaah,” ujar Gus Men.

Keempat, Penggunaan IPS (International Patient Summary) atau riwayat kesehatan jemaah haji pada kartu jemaah haji. IPS ini berisikan resume kesehatan jemaah dari sisi demografi, alergi atau intoleransi, pengobatan, penyakit, dan imunisasi atau vaksinasi. Dengan informasi ini, layanan kesehatan di Arab Saudi dapat memberikan tindakan medis yang lebih tepat dan terukur.

Terakhir, penyederhanaan proses tunda atau batal visa untuk optimalisasi penggunaan kuota haji. Jemaah yang sudah terbit visanya namun karena sesuatu hal batal atau tunda, diinput oleh tim Kankemenag Kab/Kota ke Siskohat.

Sehingga, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag pusat dapat segera membatalkan dan mengajukan visa penggantinya. Pendekatan ini berhasil mengoptimalkan serapan kuota haji hingga tahun ini hanya tersisa 45 kuota.

Gus Men menyatakan kelima inovasi haji 2024 ini menambah deretan kesuksesan penyelenggaraan haji. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar evaluasi sekaligus memulai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.

Arab Saudi juga sudah mengumumkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 2025 sebanyak 221.000. Awal September 2024, sudah akan dimulai pertemuan persiapan dan rapat dengan perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi).

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan


Jakarta

Kementerian Agama menegaskan jemaah haji reguler Indonesia yang wafat pada ibadah haji 1445 H/2024 M sudah mendapatkan asuransi jiwa.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab memastikan asuransi jiwa itu sudah dibayarkan kepada keluarga jemaah.

Kementerian Agama bekerja sama dengan PT JMA Syariah telah menyiapkan asuransi bagi jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat tahun 2024.


Asuransi yang diberikan kepada jemaah haji berupa asuransi jiwa dan kecelakaan. Tak hanya itu, jemaah juga mendapat santunan extra cover dari Garuda Indonesia atau Saudia Airlines jika wafat di area yang menjadi wilayah tanggung jawab maskapai penerbangan saat operasional haji.

“Dalam catatan Kemenag ada 497 jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, baik saat operasional maupun pasca operasional, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. Semua sudah dibayar tuntas 100%, *melalui rekening jemaah haji yang wafat*,” ujar Saiful Mujab di Jakarta, Kamis (19/9/2024) dalam rilis yang diterima detikHikmah.

“Asuransi yang diberikan sebesar nilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sesuai dengan embarkasinya masing-masing. *Untuk proses pencairan, ahli waris jemaah bisa berhubungan dengan Bank Penerima Setoran awal tempat jemaah membuka rekening haji*,” tambahnya.

Selain itu, Saiful Mujab juga menjelaskan, ada delapan jemaah yang juga mendapatkan santunan extra cover dari maskapai penerbangan. Ada lima jemaah yang mendapat santunan dari Garuda Indonesia dan tiga jemaah yang mendapat santunan dari Saudia Airlines. “Mereka wafat di wilayah yang menjadi tanggung jawab maskapai. Nilai santunan extra cover yang diberikan sebesar Rp125 juta,” sebut Saiful Mujab.

“Alhamdulillah ini berjalan dengan baik. Semua proses sudah selesai dan asuransi ini berjalan dengan baik,” tegas Saiful.

Besaran Asuransi yang Diterima Jemaah Haji Reguler 2024

Berikut daftar besaran asuransi jiwa sesuai Bipih per embarkasi:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00

f. Embarkasi Jakarta sebesar Rp58.498.334,00 (Pondok Gede dan Bekasi)
g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com