Tag Archives: keluarga

Wali Santri Korban Meninggal Ambruknya Musala Al Khoziny Akan Diumrahkan



Jakarta

Wali santri korban meninggal ambruknya musala di Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur akan diberangkatkan umrah. Pemberangkatan akan dilakukan dalam beberapa gelombang.

Ketua Alumni Ponpes Al Khoziny KH Zainal Abidin mengatakan program umrah ini adalah inisiatif Ketua Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) KH Asep Saifuddin Chalim yang menggandeng alumni dan jejaring Ponpes Al Khoziny untuk merealisasikannya. Zainal menyebut gelombang pertama akan berangkat pada Januari 2026.

“Ini bentuk kepedulian kami kepada para keluarga korban. Untuk tahap awal, 23 wali santri akan kami berangkatkan umrah pada Januari nanti. Sisanya akan kami jadwalkan pada gelombang berikutnya,” ujar Zainal, Minggu (19/10/2025), dilansir detikJatim.


Tak hanya wali, Zainal menyebut santri yang meninggal telah dibadalkan umrah oleh alumni Ponpes Al Khoziny yang tengah berada di Arab Saudi.

“Alumni kami di Saudi sangat tanggap. Mereka langsung membadalkan umrah untuk para korban begitu mengetahui kejadian ini,” tambahnya.

Pihak ponpes dan alumni juga memberikan dukungan bagi para korban luka berat hingga cacat fisik. Mereka akan memberikan beasiswa hingga jenjang S2.

“Kami ingin mereka tetap semangat melanjutkan pendidikan dan tidak merasa ditinggalkan. Semua proses beasiswa akan kami kawal penuh sampai jenjang pendidikan tertinggi,” tegas Zainal.

Pendampingan untuk menyembuhkan luka batin atau trauma healing hingga penguatan mental bagi santri dan keluarga korban juga telah dilakukan.

Diketahui, bangunan tiga lantai yang mencakup musala Ponpes Al Khoziny ambruk pada Senin, 29 September 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat peristiwa berlangsung, lebih dari 100 santri tengah menunaikan salat Asar berjamaah.

Proses operasi pencarian korban dan evakuasi berlangsung sembilan hari dan resmi ditutup pada Selasa, 7 Oktober 2025. Jumlah korban meninggal mencapai 63 orang.

Selengkapnya baca di sini.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

4 Sedekah Paling Utama Menurut Hadits, Apa Saja?



Jakarta

Sedekah adalah pemberian sesuatu dari seorang muslim kepada yang berhak menerimanya secara ikhlas dengan hanya mengharap ridha dari Allah SWT. Ada beberapa sedekah yang disebutkan dalam hadits sebagai sedekah paling utama sebab besar pahalanya.

Di balik amalan sedekah, terdapat juga banyak keutamaan yang bisa diraih. Sedekah juga menjadi amalan yang dapat memperlancar rezeki.

Sedekah yang Paling Utama

Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini adalah sedekah-sedekah yang paling utama menurut hadits Nabi.


1. Sedekah dalam Keadaan Sehat

Dalam buku Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1 yang ditulis oleh Muhammad Nasib Ar-Rifa’i disebutkan hadits marfu’ dari Abu Hurairah yang tertulis, “Sedekah yang paling utama ialah hendaknya kamu bersedekah dengan engkau masih sehat, tidak ingin memberi, mendambakan kekayaan, dan mengkhawatirkan kemiskinan.”

Hal tersebut menjelaskan bahwa kondisi seseorang yang tengah dalam keadaan sehat maka akan lebih sulit untuk bersedekah karena sifat kikir dan pelitnya. Oleh karena itu, apabila seseorang bersedekah dalam kondisi tersebut maka besar pahalanya.

2. Sedekah untuk Keluarga yang Memusuhi

Islam melarang setiap penganutnya untuk memutus tali bersaudaraan. Apabila sesama muslim saling memusuhi maka tidak akan ada berkah di antara mereka. Rasulullah menganjurkan pada umatnya untuk tidak bermusuhan satu sama lain, bahkan mengajarkan untuk bersedekah pada keluarga dekat yang memusuhi.

Mengutip buku Hidup Berkah Dengan Sedekah yang disusun oleh Ustadz Masykur Arif, Rasulullah bersabda: “Sedekah paling afdhal (utama) ialah yang diberikan kepada keluarga dekat yang bersikap memusuhi.” (HR Thabrani dan Abu Dawud).

Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa bersedekah yang paling utama dan banyak pahalanya adalah kepada keluarga dekat yang memusuhi kita. Hal tersebut dikarenakan tujuan mulia dari sedekah, agar keluarga dekat berhenti memusuhi sehingga hati mereka menjadi lebih lembut.

3. Sedekah Suami untuk Keluarganya

Bagi seorang suami atau laki-laki dewasa yang telah berkeluarga, terdapat sedekah yang pahalanya sangat besar dan utama, yakni menafkahi istri dan anaknya. Rasulullah bersabda, “Sedekah yang terbaik adalah yang dikeluarkan selebih keperluan, dan mulailah dari orang yang kamu tanggung.” (HR Bukhari).

Melansir buku Solusi Sedekah Tanpa Uang yang ditulis oleh Ust. Haryadi Abdullah, seorang istri dan anak-anaknya adalah tanggungan bagi suami. Berdasarkan hal tersebut, wajib hukumnya bagi suami untuk memenuhi semua kebutuhan baik kebutuhan fisik maupun biologis. Adapun wajib pula baginya untuk menafkahi dan mencukupi seluruh keperluan finansialnya.

Untuk menegaskan hal tersebut, dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ) ” تَصَدَّقُوا ” فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ, عِنْدِي دِينَارٌ قَالَ: ” تَصَدَّقْ بِهِ عَلَى نَفْسِكَ ” قَالَ: عِنْدِي آخَرُ, قَالَ : ” تَصَدَّقْ بِهِ عَلَى وَلَدِكَ ” قَالَ: عِنْدِي آخَرُ, قَالَ : ” تَصَدَّقَ بِهِ عَلَى حَادِمِكَ ” قَالَ: عِنْدِي آخَرُ, قَالَ : ” أَنْتَ أَبْصَرُ “. رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ, وَصَحْحَهُ إِبْنُ حِبَّانَ وَالْحَاكِمُ

Artinya: “Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, “Bersedekahlah.” Lalu seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, aku mempunyai satu dinar? Kemudian Rasul mengatakan, “Bersedekahlah pada dirimu sendiri.” Orang itu lalu berkata, “Aku mempunyai yang lain.” Beliau bersabda, “Sedekahkan untuk anakmu.” Orang itu berkata, “Aku masih mempunyai yang lain.” Beliau bersabda, “Sedekahkan untuk istrimu.” Orang itu berkata lagi, “Aku masih punya yang lain.” Rasul menjawab, “Sedekahkan untuk pembantumu.” Orang itu berkata lagi, “Aku masih mempunyai yang lain.” Rasul bersabda untuk yang terakhir kalinya, “Kamu lebih mengetahui penggunaannya.” (HR Abu Dawud dan Nasa’i, dinilai shahih oleh Ibnu Hibban dan Hakim).

4. Sedekah di Bulan Ramadan

Diriwayatkan oleh Anas RA, sedekah di bulan Ramadan sangatlah diutamakan dibandingkan dengan bulan lainnya. Sebagaimana tertuang dalam hadis berikut:

“Dari Anas dikatakan: Wahai Rasulullah, sedekah apa yang nilainya paling utama? Rasul menjawab: Sedekah di bulan Ramadan. (HR At-Tirmidzi).

Terlebih, apabila seseorang bersedekah kepada orang yang berpuasa. Abu Bakar Jabir Al-Jazairi menyebutkan dalam bukunya Ensiklopedi Muslim, “Barangsiapa memberi makanan atau minuman untuk berbuka puasa kepada orang yang berpuasa dari harta yang halal, maka para malaikat mendoakannya di jam-jam bulan Ramadan dan Jibril juga akan mendoakannya di malam Lailatul Qadar.” (Diriwayatkan Ath-Thabrani dan Abu Asy-Syaikh).

Itulah 4 sedekah yang paling utama menurut hadits. Perlu diingat bahwa mengamalkan kebiasaan bersedekah dalam kehidupan sehari-hari dapat membuka pintu rezeki dan juga menghapuskan sifat-sifat tamak, kikir, dan pelit.

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com

Orang-orang yang Paling Utama Menerima Sedekah, Siapa Saja?


Jakarta

Sedekah merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Selain membuka pintu keberkahan, sedekah dapat membantu kaum muslimin meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Anjuran sedekah sendiri disebutkan dalam surah Al Baqarah ayat 261,

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١


Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.”

Menurut buku Jika Sedekah Menjadi Lifestyle karya Ustaz H Bagenda Ali, sedekah adalah amalan yang memiliki sejumlah tujuan serta manfaat. Salah satunya rasa syukur atas rezeki yang Allah SWT limpahkan.

Hukum sedekah pada dasarnya sunnah. Namun, sedekah bisa berubah menjadi wajib jika ada seseorang yang sangat membutuhkannya karena mengancam jiwa atau juga ketika ada nazar untuk bersedekah.

Lantas, siapa saja orang-orang yang paling utama menerima sedekah?

Orang-orang yang Paling Utama Menerima Sedekah

Mengutip Fikih Sunnah Jilid 2 susunan Sayyid Sabiq, orang-orang yang paling berhak menerima sedekah adalah keluarga, kerabat, dan anak-anaknya. Sedekah tidak diperbolehkan apabila harta yang digunakan untuk bersedekah masih diperlukan untuk nafkah diri sendiri dan keluarga.

Namun, jika orang tersebut telah mampu memenuhi kebutuhan diri sendiri dan keluarganya, mereka dianjurkan bersedekah kepada orang lain yang lebih membutuhkan. Rasulullah SAW bersabda,

“Wahai Rasulullah, apakah sedekah yang paling utama?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah orang sedikit harta. Utamakanlah orang yang menjadi tanggung jawabmu,'” (HR Ahmad dan Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim)

Sementara itu, dalam hadits lainnya dikatakan sedekah yang utama ialah kepada orang yang paling membutuhkan sebagaimana sabdanya yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah,

“Sebaik-baik sedekah adalah mengalirkan (menyediakan) air.” (HR Ibnu Majah)

Maksudnya, mengalirkan air menjadi sedekah yang paling utama apabila dilakukan di tempat yang kekurangan air dan banyak orang yang mengalami kehausan. Jika tempat tersebut tidak kekurangan air, maka paling baik adalah mengalirkan air ke sungai atau memasang saluran air.

Selanjutnya, sedekah kepada orang yang memusuhi juga diutamakan. Ustaz Masykur Arif dalam buku Hidup Berkah dengan Sedekah menjelaskan Nabi Muhammad menganjurkan umatnya untuk bersedekah kepada keluarga dekat yang memusuhi umatnya.

“Sedekah paling afdhal (utama) ialah yang diberikan kepada keluarga dekat yang bersikap memusuhi.” (HR Thabrani dan Abu Dawud)

Sementara itu, dalam kitab Sunan an-Nasai Jilid 2 susunan Imam an-Nasa’i, Rasulullah SAW menyebut sedekah dalam keadaan sehat menjadi yang paling utama. Dari Abu Hurairah bahwa seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah SAW,

“Wahai Rasulullah! Sedekah apakah yang paling utama’ Lalu beliau menjawab, “kamu bersedekah saat kamu sedang sehat, sangat menyukai harta benda, mengharapkan hidup (yang panjang), dan takut miskin'” (Irwaa’ul Ghaliil No. 1602, Shahih Abu Dawud No. 2551 dan Muttafaq ‘alaih)

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Keutamaan Bersedekah kepada Orang Tua, Apakah Termasuk Kewajiban?


Jakarta

Bersedekah tidak hanya ditujukan kepada fakir miskin, melainkan juga kerabat terdekat seperti orang tua. Pada dasarnya, sedekah kepada orang tua sangat dianjurkan.

Orang tua memiliki hak mutlak atas harta kita sebagai anaknya yang sudah dewasa. Diterangkan dalam buku Sedekah Pengubah Nasib: Membuka Jalan Rezeki dengan Banyak Memberi susunan Aditya Akbar Hakim, meski orang tua tidak meminta apapun sudah sepatutnya seorang anak memiliki kesadaran untuk berbuat baik terhadap keduanya salah satunya dengan cara bersedekah.

Amirulloh dalam bukunya yang berjudul Sedekah Mahabisnis dengan Allah mendefinisikan sedekah secara bahasa. Sedekah berasal dari bahasa Arab yaitu ash-shadaqah atau ash-shidq yang artinya benar.


Perintah sedekah sendiri termaktub dalam surah Al Baqarah ayat 245,

مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَٱللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۜطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

Artinya: “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.”

Sedekah kepada Orang Tua Lebih Utama Dibanding Orang Lain

Mengutip buku Agar Selalu Dimudahkan-Nya susunan Muhammad Anwar Ibrahim, sedekah atau memberi uang kepada orang tua termasuk salah satu cara menunjukkan bakti terhadap keduanya. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 215,

يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَآ أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ

Artinya: “Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan”. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.”

Dalam ayat tersebut, apabila seseorang hidupnya berkecukupan dalam hal harta maka hendaknya ia menafkahkan atau bersedekah atas harta tersebut. Allah SWT menganjurkan umat Islam untuk bersedekah kepada orang tua.

Imam al-Ghazali dalam Mukasyafatul Qulub terjemahan Jamaluddin menjelaskan bahwa sedekah kepada orang miskin nilainya satu sedekah. Sedangkan sedekah kepada keluarga mendapatkan dua nilai, yaitu pahala sedekah dan pahala menyambung hubungan keluarga (silaturahmi).

Begitu pula dengan anak laki-laki. Mereka harus bersedekah kepada orang tua setelah menunaikan kewajibannya menafkahi istri dan anak-anaknya.

Golongan yang Paling Berhak Menerima Sedekah

Sayyid Sabiq dalam Fikih Sunnah Jilid 2-nya yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap dkk menjelaskan bahwa golongan yang paling berhak menerima sedekah adalah keluarga, kerabat, dan anak-anaknya. Muslim tidak boleh bersedekah jika harta yang digunakan masih diperlukan untuk nafkah hidup diri sendiri dan keluarganya.

Namun, apabila muslim tersebut mampu memenuhi kebutuhan diri sendiri dan keluarganya, barulah mereka dianjurkan untuk bersedekah kepada orang lain yang lebih membutuhkan.

Dalam sebuah riwayat dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

‘Sedekahlah kalian!’ Seorang sahabat berkata, ‘Ya Rasul, aku punya satu dinar?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah kepada dirimu sendiri.’ Ia berkata, ‘Aku masih punya uang lagi?’ ‘Sedekah kepada anakmu,’ jawab Rasul. Ia berkata, ‘Aku masih punya uang?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah kepada pelayanmu.’ Ia berkata lagi, ‘Aku masih punya uang lainnya?’ Rasul menjawab, ‘Kamu lebih tahu sedekah kepada siapa lagi.'” (HR Abu Dawud dan An-Nasai. Ini hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Al-Hakim)

Pada riwayat lain turut dijelaskan hal serupa. Abu Hurairah RA bertanya kepada sang rasul,

“Wahai Rasulullah, apakah sedekah yang paling utama?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah orang sedikit harta. Utamakanlah orang yang menjadi tanggung jawabmu,'” (HR Ahmad dan Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim)

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

3 Jenis Sedekah yang Pahalanya Paling Besar dalam Islam


Jakarta

Bersedekah merupakan amalan mulia yang tidak hanya memberikan manfaat bagi orang lain, tetapi juga membawa keberkahan untuk diri sendiri. Dalam Islam, terdapat beberapa jenis sedekah yang memiliki keutamaan khusus dengan pahala yang berlipat ganda.

Berdasarkan hadits Rasulullah SAW, ada 3 jenis sedekah yang pahalanya paling besar di sisi Allah SWT. Menariknya, 3 jenis sedekah ini tidak dilihat berdasarkan jumlah nominal harta yang disedekahkan, tetapi Allah SWT memberikan pahala besar yang dikehendakinya berdasarkan niat dan cara pelaksanaannya.

3 Jenis Sedekah yang Pahalanya Paling Besar dalam Islam

Berikut adalah 3 jenis sedekah yang pahalanya paling besar di sisi Allah SWT.


1. Sedekah saat Sehat

Ketika tubuh masih diberi kesehatan dan kemampuan merupakan sebuah kesempatan untuk beribadah, terutama dalam mencari pahala yang besar.

Untuk itu, jangan menunggu hingga sakit atau kesusahan jika ingin bersedekah, karena kesehatan adalah anugerah yang bisa kita manfaatkan untuk berbagi dengan sesama.

Dalam buku Syarah Bulughul Maram 7 karya Abdullah bin Abdurrahman al-Bassam, Rasulullah SAW mengungkapkan bahwa sedekah ini termasuk dalam salah satu dari 3 jenis sedekah yang pahalanya paling besar.

Berdasarkan hadits dari Abu Hurairah RA, dia berkata bahwa telah datang seorang laki-laki kepada Nabi SAW, lalu bertanya:

أَيُّ الصَّدَقَاتِ أَعْظَمُ أَجْرًا؟ قَالَ: أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيْحٌ تَخْشَى الْفَقْرَ، وَتَأْمُلُ الْبَقَاءِ، وَلا تَمْهَلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُوْمُ قُلْتَ: لِفُلان كَذَا، وَلِفُلَانِ كَذَا، وَقَدْ كَانَ لِفُلان.

“Sedekah apakah yang paling besar pahalanya disisi Allah?.” Rasulullah SAW bersabda, “Hendaknya engkau bersedekah sedangkan engkau dalam keadaan sehat dan pelit; khawatir akan kemiskinan dan berkeinginan kekal; dan jangan engkau menunda-nundanya hingga tiba ajalmu, dan berkata untuk fulan ini dan untuk fulan itu, padahal fulan telah mendapatkannya.” (HR. Bukhari)

2. Sedekah kepada Keluarga

Sedekah tidak hanya diberikan untuk orang lain atau orang yang membutuhkan, sedekah kepada keluarga dekat pun dibolehkan bahkan diutamakan.

Membantu keluarga dengan niat untuk meraih keridaan Allah SWT juga merupakan salah satu dari 3 jenis sedekah yang pahalanya paling besar.

Mengutip buku Syarah Bulughul Maram 3 karya Abdullah bin Abdurrahman al-Bassam, Abu Qilabah berkata, “Apakah ada sedekah yang paling besar pahalanya daripada sedekah yang diberikan kepada keluarganya, yang membuat mereka terjaga dari meminta-minta dan mencukupi mereka?”

Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW yang berbunyi,

أَفْضَلُ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِينَارُ يُنْفِقُهُ عَلَى عِبَالِهِ

“Dinar yang paling utama yang diinfakkan seseorang adalah dinar yang diinfakkan kepada keluarganya.” (HR. Muslim)

3. Sedekah Secara Sembunyi-sembunyi

Melakukan sedekah secara diam-diam, tanpa ingin diketahui orang lain merupakan salah satu cara agar terhindar dari riya, yaitu amal yang diperlihatkan kepada orang lain agar mendapat pujian.

Dengan memberi sedekah secara ikhlas tanpa pamer, sedekah tersebut akan lebih berkah dan mendapatkan ganjaran yang lebih besar di akhirat.

Dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda, “Tujuh golongan yang kelak mendapatkan perlindungan dari Allah SWT pada hari di mana tidak ada perlindungan lagi kecuali perlindungan dari-Nya.”

Rasulullah menyebutkan bahwa di antara mereka adalah “orang yang memberikan sedekahnya lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kiri tidak mengetahui apa yang telah dikeluarkan oleh tangan kanan.” (HR. Bukhari)

Itulah 3 jenis sedekah yang pahalanya paling besar di sisi Allah SWT, sesungguhnya Allah SWT tidak menghitung seberapa besar harta yang disedekahkan, tapi Dia melihat bagaimana niat dan ketulusan hati seseorang.

(inf/inf)



Sumber : www.detik.com

Urutan Penerima Sedekah, Siapa Paling Utama yang Harus Didahulukan?


Jakarta

Bersedekah adalah amalan mulia yang dianjurkan dalam Islam, sebagai wujud kepedulian dan berbagi dengan sesama. Namun, dalam Islam, terdapat beberapa golongan yang berhak didahulukan dalam menerima sedekah, mengikuti sunnah Rasulullah SAW.

Lantas, siapa penerima sedekah yang paling utama dan harus kita dahulukan?

Urutan Penerima Sedekah yang Paling Utama

Mengacu pada buku Kehebatan Sedekah karya Fuad Abdurrahman, berikut adalah urutan prioritas penerima sedekah sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.


1. Keluarga

Dalam hal pembagian sedekah, keluarga memegang posisi yang paling utama. Mereka adalah orang-orang terdekat dalam kehidupan sehari-hari yang memiliki hak dan kebutuhan yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, dalam penyaluran sedekah, keluarga inti seperti orang tua, anak, dan istri harus menjadi prioritas utama sebelum diberikan kepada orang lain.

Memprioritaskan keluarga dalam bersedekah merupakan bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap mereka.

Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri menguatkan pendapat bahwa Rasulullah SAW pernah berpesan kepada kaum wanita untuk bersedekah setelah sholat Idul Adha atau Idul Fitri,

“Wahai para wanita sekalian, bersedekahlah! Karena aku melihat mayoritas dari kalian adalah penghuni neraka!”

Setelah selesai memberikan khotbah, Rasulullah kembali ke rumahnya. Tak lama kemudian, Zainab, istri Abdullah bin Mas’ud, datang menemui beliau untuk menyampaikan keinginannya bersedekah.

“Ya Rasul. Tadi Anda menyuruh untuk bersedekah hari ini. Ini saya punya perhiasan. Saya ingin mensedekahkan barang milikku ini. Namun Ibnu Mas’ud (suamiku) mengira bahwa dia dan anaknya lebih berhak saya kasih sedekah daripada orang lain.”

Rasul kemudian menegaskan, “Memang benar apa yang dikatakan Ibnu Mas’ud itu. Suami dan anakmu lebih berhak diberikan sedekah daripada orang lain.” (HR. Bukhari: 1462).

2. Tetangga yang Membutuhkan

Setelah keluarga, tetangga menjadi prioritas berikutnya dalam menerima sedekah yang paling utama. Sebaiknya, sedekah ditujukan kepada tetangga terdekat yang membutuhkan, seperti janda, duda, atau anak yatim.

Sesuai dengan firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 36, kita dianjurkan untuk berbuat baik kepada tetangga.

… وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ…

Artinya, “Dan berbuat baiklah kepada dua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.” (QS. An-Nisa[4]:36)

Rasulullah SAW, dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, memberikan contoh nyata tentang berbuat baik kepada tetangga ketika bersabda kepada Abu Dzar

“Wahai Abu Dzar, jika kamu memasak sup, maka perbanyaklah kuahnya, lalu bagilah sebagiannya kepada tetanggamu.” (HR. Muslim).

3. Orang Lain yang Membutuhkan

Setelah memastikan kebutuhan keluarga dan orang terdekat terpenuhi, kita dapat memperluas lingkaran kebaikan dengan bersedekah kepada siapa pun yang membutuhkan, tanpa memandang kenal atau tidak.

Salah satu cara praktis untuk menyalurkan sedekah kepada mereka yang membutuhkan adalah melalui lembaga-lembaga penyalur zakat dan infak. Lembaga-lembaga ini akan mendistribusikan bantuan kita secara langsung kepada panti asuhan, panti jompo, daerah bencana, dan berbagai komunitas yang membutuhkan.

Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk senantiasa berbagi dengan sesama, tanpa memandang latar belakang mereka. Beliau bersabda,

“Jika salah seorang dari kalian fakir, maka mulailah (sedekah) dari dirinya sendiri, jika ada kelebihan lalu ke ke keluarganya, jika ada kelebihan lalu ke kerabatnya, jika ada kelebihan maka silahkan ia bersedekah ke sana atau ke sini.” (HR. Ahmad dan Muslim)

Wallahu’alam.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Meninggal di Tanah Suci, Apakah Bisa Dibawa Pulang?



Jakarta

Menurut Data Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Rabu (10/07) pukul 10.57 WIB mencatat ada 405 jemaah wafat, namun baru tersedia 404 identitas jemaah yang dipublikasi dalam sistem.

Lalu bagaimana prosedur pengurusan jemaah haji yang meninggal di Tanah Suci?

Prosedur pengurusan jemaah haji yang meninggal di Tanah Suci perlu melalui beberapa tahapan. Berikut beberapa prosedur yang detikHikmah himpun dalam laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) (20/06):

1. Melapor dan memeriksa informasi jenazah

Pertama yang harus dilakukan ketika ada jemaah yang wafat di Tanah Suci adalah melapor kepada ketua kloter atau muthawwif. Kemudian periksa berita kematian jemaah haji apakah sumbernya valid atau tidak.


Karena sumber berita kematian jemaah haji harus diterima dari tenaga kesehatan haji (TKH) di kelompok terbang (kloter) yang terdiri dari dokter dan perawat.

Jadi ketika ada kematian, informasi harus lengkap. Mulai dari kronologi yang menerangkan waktu, tempat dan juga termasuk riwayat penyakit yang diderita.

2. Segera membuat Certificate of Death (COD)

Setelah petugas mengetahui informasi lengkap jemaah yang wafat. Petugas harus segera membuat Certificate of Death (COD) yaitu sertifikat formulir yang menjelaskan sebab wafat dari jemaah.

Dokter kloter nantinya akan berkonsultasi dengan dokter spesialis yang ada di KKHI untuk mengisi COD. Sehingga isian dari COD tersebut sebagai bukti penyebab wafat dari jemaah haji tersebut bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

3. Proses pemakaman

Setelah mendapatkan informasi kematian, petugas langsung mengurus surat dari RS Arab Saudi. Hal ini dikarenakan jemaah haji yang wafat akan diotopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Untuk pengurusan jenazah seperti memandikan, mengkafani hingga menguburkan dilakukan oleh yayasan-yayasan swasta di Arab Saudi dan sifatnya gratis.

Pihak maktab juga memberikan kesempatan jenazah untuk disalati di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi jika ada permintaan dari pihak keluarga jemaah yang wafat tersebut. Mereka juga membolehkan pihak keluarga yang mendampingi untuk ikut salat ataupun mengikuti proses pemakaman.

Jemaah Wafat di Tanah Suci Tidak Dipulangkan ke Negaranya

Jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci tidak diizinkan untuk dibawa pulang ke negaranya. Sejauh ini juga belum pernah ada pemulangan jemaah haji yang meninggal di Tanah Suci ke tempat asal negaranya.

“Urusan pemulangan jenazah ke Indonesia sangat sulit, sehingga jemaah haji yang sudah wafat di sini itu oleh pemerintah Arab Saudi tidak diizinkan untuk dibawa pulang ke Tanah Air,” kata Abdul Hafiz, anggota tim Surveilans PPI Arab Saudi, seperti dilansir situs BPK.

Dalam Islam, seseorang yang wafat harus segera dikuburkan. Pemakaman yang dilakukan maktab tentunya sudah memenuhi syariat Islam sehingga jemaah dan keluarga tidak perlu khawatir.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Ribuan Jemaah Haji Berangkat Tanpa Antre, Begini Penjelasan Kemenag



Jakarta

Sebanyak 3.503 jemaah haji 2024 berangkat tanpa antre. Mereka adalah jemaah haji khusus.

Data tersebut diperoleh dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) sebagaimana dikatakan Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. Anna bilang data jemaah nol tahun tersebut telah diserahkan ke Pansus Angket Haji.

“Kita transparan. Kita serahkan data 3.503 jemaah nol tahun ke Pansus Angket Haji,” ujar Anna dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/9/2024).


Anna kemudian menjelaskan terkait data tersebut. Ia membantah pernyataan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Marwan Dasopang.

Menurutnya, 3.503 jemaah yang tergolong nol tahun ini melunaskan biaya penyelenggaraan ibadah haji pada tahap pengisian sisa kuota, yang berlangsung antara tanggal 19 Februari hingga Juni 2024. Dengan kata lain, mereka tidak termasuk dalam kelompok jemaah yang melakukan pelunasan pada tahap awal.

“Jadi pernyataan Marwan Dasopang bahwa jemaah nol tahun sudah melunasi sejak Januari itu jelas tidak benar, bahkan cenderung fitnah karena tidak sesuai data. Sebab, kami punya data tahapan setiap pelunasan jemaah haji khusus,” ucap Anna.

Anna menjelaskan, kuota haji khusus dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, yang sudah dibuka pada Desember 2023, diperuntukkan bagi jemaah yang tertunda keberangkatan tahun lalu (2.322 orang), jemaah dengan nomor porsi berhak (13.806 orang), dan jemaah lansia (177 orang).

“Jadi pada pelunasan tahap pertama, jelas Kemenag memberikan porsi kepada jemaah yang sudah melunasi tahun lalu dan jemaah yang memang secara urutan sesuai nomor porsi. Jadi mereka diberi kesempatan pertama untuk melunasi, bersamaan juga dengan prioritas lansia,” Kata Anna.

“Jika tahap ini sudah melunasi semua, maka tidak perlu lagi pelunasan tahap berikutnya. Namun faktanya, setelah diberi kesempatan, yang melunasi hanya 12.487 orang. Masih ada 3.818 kuota yang belum terisi,” sambungnya.

Karena adanya kuota yang belum terisi, dibuka pelunasan tahap II pada Desember 2023 hingga awal Januari 2024. Tahap ini ditujukan untuk jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penggabungan keluarga, penyandang disabilitas, dan jemaah dengan nomor porsi berikutnya. Tercatat 2.635 jemaah yang melunasi, menyisakan 1.183 kuota.

“Kita buka pemenuhan Sisa Kuota Tahap II, pada 10-12 Januari 2024. Kriterianya adalah jemaah haji dengan nomor porsi urut berikutnya berbasis PIHK serta kesiapan jemaah dan PIHK. Tercatat 1.005 melunasi dan tersisa 178 kuota,” papar Anna.

“Jadi, sampai akhir pelunasan, masih terdapat 178 kuota pokok untuk jemaah haji khusus. Tidak ada T Nol atau jemaah baru mendaftar langsung melunasi,” lanjutnya.

Pada tahap berikutnya, disediakan kuota tambahan sebanyak 9.222 untuk jemaah haji khusus. Jika digabungkan dengan sisa kuota pokok sejumlah 178, maka total kuota yang tersedia adalah 9.400. Proses pengisian kuota tambahan tahap I ini dilaksanakan pada periode 30 Januari hingga 5 Februari 2024. Peluang ini terbuka bagi seluruh jemaah haji khusus yang telah terdaftar, dengan prioritas berdasarkan nomor urut pendaftaran secara nasional.

“Kriterianya jelas, berpihak kepada jemaah sesuai nomor urut porsi. Sesuai regulasi, mereka adalah prioritas pertama. Kami berharap semua bisa melunasi. Tapi ternyata hanya 4.204 yang melunasi. Sehingga, masih ada 5.196 sisa kuota,” papar Anna.

Untuk mengisi sisa kuota, lanjut Anna, dibuka beberapa tahap pelunasan pada Februari hingga Maret 2024. Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah yang siap dan terdaftar di Siskohat. Hingga 1 Maret, 25.522 jemaah telah melunasi, menyisakan 5 kuota. Namun, karena adanya penundaan keberangkatan, pelunasan dibuka kembali hingga Juni 2024.

“Untuk optimalisasi, terdapat 3.503 jemaah T Nol yang melunasi pada tahap pengisian sisa kuota dari 19 Februari-12 Juni 2024. Tapi itu tentu berbasis pada persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam regulasi,” beber Anna.

“Jadi kalau disebut Marwan ada jemaah haji khusus T Nol yang melunasi sejak Januari, itu jelas tidak sesuai fakta,” tukasnya.

Dilansir Antara News, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Marwan Dasopang menyebut ada 3.503 calon haji khusus berangkat tanpa antre pada musim haji 2024.

“Ada orang yang nol tahun (tanpa menunggu) berangkat. Banyak loh, 3.503 pendaftar pada 2024 berangkat pada 2024,” kata Marwan kepada wartawan usai memimpin tim Pansus Angket Haji DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Marwan menilai hal itu tidak memenuhi aspek keadilan karena masih banyak calon haji khusus lainnya dengan masa tunggu lebih lama tetapi tidak diberangkatkan oleh Kementerian Agama.

“Ini kan aspek keadilan, ada orang sudah menunggu 7 tahun pada haji khusus, ada orang yang menunggu 25 tahun pada haji reguler. Rata-rata loh, ada beberapa tempat yang (masa tunggu) 48 tahun, nah tiba-tiba ada orang yang nol tahun berangkat,” ujar dia.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Kisah Pasutri Baru Pergi Umrah ke Tanah Suci Bersama NRA Tour



Jakarta

Menjalankan Ibadah Umrah bersama Istri, tentu menjadi Impian bagi sebagian besar pria muslim. Umrah bersama pasangan halal bisa menjadi momen yang sangat bahagia. Tak hanya bahagia, kegiatan ini tentunya juga akan lebih menyenangkan dan berkesan.

Sepasang pengantin baru yang berangkat umroh melalui travel umrah dan haji NRA Group adalah Muhammad Rizal Baharuddin dan isteri yang bernama Juwita Mustafa keduanya berasaldariMakassar. Jemaah Umrah NRA Group untuk keberangkatan 11 September 2024 pukul 11:50 WIB, dengan mengambil paket Makkah – Madinah.

adv nra tour(Foto: dok. NRA Group)

“Memberikan kesan saat ikut manasik, sangat menyenangkan dan menarik. Alhamdulillah tempat manasik juga nyaman, niat umrah bersama adalah untuk memenuhi panggilan Allah SWT,” ujar Rizal, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/9/2024).


Rizal juga tidak lupa mengucapkan syukur Alhamdulillah dan rasa terima kasih untuk NRA. Ia berdoa semoga NRA semakin sukses dan maju.

“Semoga menjadi keluarga Sakinah Mawaddah Warohmah, ibadah umrahnya Mabrur dan Mabrurah. Aaamiin Yaa Robbal’alamiin. Bersama NRA, semua bisa umrah, Alhamdulillah,” pungkasnya.

(Content Promotion/NRA Tour)



Sumber : www.detik.com

Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan


Jakarta

Kementerian Agama menegaskan jemaah haji reguler Indonesia yang wafat pada ibadah haji 1445 H/2024 M sudah mendapatkan asuransi jiwa.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab memastikan asuransi jiwa itu sudah dibayarkan kepada keluarga jemaah.

Kementerian Agama bekerja sama dengan PT JMA Syariah telah menyiapkan asuransi bagi jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat tahun 2024.


Asuransi yang diberikan kepada jemaah haji berupa asuransi jiwa dan kecelakaan. Tak hanya itu, jemaah juga mendapat santunan extra cover dari Garuda Indonesia atau Saudia Airlines jika wafat di area yang menjadi wilayah tanggung jawab maskapai penerbangan saat operasional haji.

“Dalam catatan Kemenag ada 497 jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, baik saat operasional maupun pasca operasional, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. Semua sudah dibayar tuntas 100%, *melalui rekening jemaah haji yang wafat*,” ujar Saiful Mujab di Jakarta, Kamis (19/9/2024) dalam rilis yang diterima detikHikmah.

“Asuransi yang diberikan sebesar nilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sesuai dengan embarkasinya masing-masing. *Untuk proses pencairan, ahli waris jemaah bisa berhubungan dengan Bank Penerima Setoran awal tempat jemaah membuka rekening haji*,” tambahnya.

Selain itu, Saiful Mujab juga menjelaskan, ada delapan jemaah yang juga mendapatkan santunan extra cover dari maskapai penerbangan. Ada lima jemaah yang mendapat santunan dari Garuda Indonesia dan tiga jemaah yang mendapat santunan dari Saudia Airlines. “Mereka wafat di wilayah yang menjadi tanggung jawab maskapai. Nilai santunan extra cover yang diberikan sebesar Rp125 juta,” sebut Saiful Mujab.

“Alhamdulillah ini berjalan dengan baik. Semua proses sudah selesai dan asuransi ini berjalan dengan baik,” tegas Saiful.

Besaran Asuransi yang Diterima Jemaah Haji Reguler 2024

Berikut daftar besaran asuransi jiwa sesuai Bipih per embarkasi:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00

f. Embarkasi Jakarta sebesar Rp58.498.334,00 (Pondok Gede dan Bekasi)
g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com