Tag Archives: kemendikbudristek

Aplikasi AI yang Permudah Tugas Kuliah Mahasiswa dan Dosen


Jakarta

Pemanfaatan layanan aplikasi digital akan mempermudah tugas mahasiswa, begitu juga dosen, di era yang serba teknologi seperti saat ini. Penggunaan teknologi memungkinkan proses pembelajaran menjadi lebih mudah dan efisien.

Sejumlah aplikasi kecerdasan buatan generatif (generative AI atau GenAI) buat mahasiswa dan dosen dirangkum Kemendikbudristek dalam Panduan Penggunaan GenAI pada Pembelajaran di Perguruan Tinggi seperti dikutip dari detikEdu, Rabu (23/7/2025).

Salah satu tim ahli penyusun panduan memakai generative AI di kampus tersebut, Pauline Pannen, mengatakan pihaknya terbuka atas aplikasi dan tools AI yang dapat memudahkan pembelajaran mahasiswa dan dosen.


Ia berharap, daftar tools yang digunakan bisa bertambah ke depannya dengan penggunaan secara positif mengikuti etika dan panduan penggunaan yang dijelaskan dalam panduan resmi Kemendikbudristek.

“Kita berikan contoh cukup banyak: kalau mau mengubah teks, bikin summary, bikin soal, bikin macam-macam pakai GenAI, kita berikan alat-alatnya. Harapannya, tools itu tidak berhenti di buku ini saja, tapi memang betul dimanfaatkan, dan daftarnya bisa bertambah dari mahasiswa maupun dosen,” kata Direktur Indonesia Cyber Education (ICE) Institute tersebut.

Dalam buku panduan, Kemendikbudristek merinci sejumlah tools dan aplikasi generative AI beserta fungsinya, opsi gratis atau berbayar, link tools.

Keterangan tiap tools AI juga disertai apakah tools bersangkutan sudah memenuhi aturan hak kekayaan intelelektual (HKI), privasi, keamanan, dan HKI terhadap data set dan hasil pengolahannya.

Sejumlah contoh tools dan aplikasi yang tidak sepenuhnya memenuhi aturan HKI beserta keterbatasan dan risikonya juga diterangkan dalam panduan resmi Kemendikbudristek. Dirangkum detikEdu, berikut sejumlah aplikasi dan tools AI generatif yang bisa dimanfaatkan mahasiswa dan dosen.

Daftar Aplikasi dan Tools AI buat Mahasiswa dan Dosen

1. Gemini

Fungsi: Analisis data, prediksi, dan otomatisasi tugas bisnis, dan lain-lain

Link: https://gemini.google.com

2. ChatGPT

Fungsi: Menulis dan merangkum teks, membuat kerangka teks, menjawab pertanyaan tentang isi suatu teks, menghasilkan dan menjelaskan source code, mengajukan pertanyaan tentang source code (untuk mahasiswa IT).

Link: https://chat.openai.com/chat (gratis dan berbayar)

3. GitHub Copilot Program

Fungsi: Menulis kode, mengembangkan perangkat lunak (software).

Link: https://github.com/features/copilot

4. Quickchat

Fungsi: Otomatisasi interaksi dengan pelanggan (chatbot).

Link: https://quickchat.ai

5. StoryLab.AI

Fungsi: Menghasilkan ide cerita dan menulis konten berdasarkan prompt, analisis tren konten, dan menyusun struktur naratif.

Link: https://storylab.ai

6. Writefull Title Generator

Fungsi: Menghasilkan judul berdasarkan abstrak atau teks yang dimasukkan, analisis kecocokan judul, dan penyesuaian berdasarkan tujuan atau konten

Link: https://x.writefull.com/title-generator (gratis dan berbayar)

7. Microsoft Copilot

Fungsi: Membantu penulisan, membuat presentasi, analsisi data, dan mengelola email lewat aplikasi-aplikasi Microsoft 365 seperti Word, Excel, PowerPoint, Outlook.

Link: https://copilot.microsoft.com

8. TTS Prosa

Fungsi: Mengubah teks jadi suara (text-to-speech) untuk kebutuhan video, audiobook, web dan article reader, aplikasi, voice command, dan notulensi rapat, dengan jenis-jenis suara yang dikembangkan sendiri oleh pihak TTS Prosa (dari Indonesia).

Link: https://tts.prosa.ai

9. Bahasakita

Fungsi: Mengubah ucapan jadi teks untuk kebutuhan menulis catatan, transkripsi percakapan, transkripsi rekaman kuliah dan seminar, dan lain-lain.

Link: https://dikte.in

10. Podcastle

Fungsi: Merekam dan mengedit podcast, membuat transkripsi, merekam wawancara jarak jauh, dan menambah efek suara dan musik, menghasilkan video podcast format 4K.

Link: https://podcastle.ai/tools/podcast-recording

Catatan HKI: Pertimbangkan kembali jika suara yang direkam punya lisensi penggunaan tertentu yang dimiliki artisnya.

11. OpenAI TTS

Fungsi: Mengubah teks ke suara untuk konten pendidikan, aplikasi asisten virtual, narasi, dan konten audio multi bahasa dalam format MP3, AAC, FLAC, Opus, dan lain-lain.

Link: https://openai.com/research/whisper

12. Speechify

Fungsi: Mendengarkan teks (konversi teks ke suara) pada dokumen, artikel, dan halaman web, untuk mendukung aksesibilitas dan pembelajaran inklusif secara pribadi atau profesional.

Link: https://speechify.com

Catatan: Pertimbangkan hak kekayaan intelektual dalam pembuatan dan distribusi hasil suara.

13. Google text-to-speech

Fungsi: Mengubah teks jadi audio seperti untuk audio book, panduan berformat audio, dan asisten suara.

Link: https://cloud.google.com/text-to-speech

Catatan: Pertimbangkan hak kekayaan intelektual dalam pembuatan dan distribusi hasil suara.

14. Mubert

Fungsi: Membuat musik latar dan konten audio kreatif.

Link: https://mubert.com

Catatan: Pertimbangkan hak kekayaan intelektual dalam pemanfaatan dan distribusi hasil musik.

15. Soundful

Fungsi: Membuat musik latar, soundtrack, dan konten audio lainnya berbagai format untuk kebutuhan pribadi atau komersial.

Link: https://soundful.com

Catatan: Pertimbangkan hak kekayaan intelektual dalam pemanfaatan dan distribusi hasil suara.

16. Stable Diffusion

Fungsi: Menghasilkan gambar dan desain visual.

Link: https://stablediffusionweb.com (gratis dan berbayar)

17. DALL-E 3

Fungsi: Menghasilkan gambar dan desain visual.

Link: https://openai.com/index/dall-e-3 (berbayar, bagian langganan ChatGPT Plus).

18. Illustroke

Fungsi: Menghasilkan gambar dan desain grafis.

Link: https://illustroke.com (berbayar)

19. Midjourney

Fungsi: Menghasilkan gambar (saat ini via Discord), tidak ideal jika ingin membuat desain bisnis yang rahasia.

Link: https://midjourney.com (berbayar)

20. Flair

Fungsi: Menghasilkan konten dan desain iklan, bisa diintegrasikan dengan template yang dimasukkan, bisa disesuaikan dengan elemen grafis (untuk mahasiswa desain grafis)

Link: https://flair.ai (gratis dan berbayar)

21. Stockimg

Fungsi: Menghasilkan desain, gambar, dan karya grafis seperti logo, poster, dan sampul buku berdasarkan template atau dibuat dari awal, hasil kreativitas terbatas sehingga perlu disesuaikan lebih lanjut.

Link: https://stockimg.ai

22. Synthesia

Fungsi: Membuat video pembelajaran, pemasaran, dan komunikasi bisnis.

Link: https://synthesia.io (berlangganan)

23. Open Knowledge Maps

Fungsi: Mencari literatur, analisis teks untuk menghasilkan peta topik suatu penelitian, termasuk artikel ilmiah dan konsep yang relevan.

Link: https://openknowledgemaps.org

24. Revision.AI

Fungsi: Membuat kartu flash dari dokumen PDF, menyesuaikan isi kartu.

Link: https://revision.ai

25. Gradescope

Fungsi: Menilai tugas, ujian, PR, memberi umpan balik pada mahasiswa, analisis hasil yang terintegrasi sistem manajemen pembelajaran (LMS)

Link: https://gradescope.com

Catatan: Pertimbangkan hak kekayaan intelektual dalam teknologi penilaian otomatis dan pemanfaatan data.

26. Otter

Fungsi: Transkripsi (suara ke teks) dalam bahasa Inggris.

Link: https://otter.ai(gratis terbatas dan berbayar)

27. Meeting.ai

Fungsi: Transkripsi multi bahasa (termasuk bahasa Indonesia), membuat rangkuman percakapan dari rekaman suara, Google Meet, Zoom, dan Microsoft teams.

Link: https://meeting.ai/id (gratis terbatas dan berbayar)

28. Meemo Prosa

Fungsi: Mentranskrip percakapan dan membuat notulensi rapat otomatis dalam bahasa Indonesia/

Link: https://meemo.prosa.ai

29. Perplexity AI

Fungsi: Merangkum teks panjang, menjawab pertanyaan berdasarkan teks atau konteks tertentu, mendeteksi topik, menganalisis sentimen, memberi wawasan prediktif untuk bantu mengambil keputusan.

Link: https://perplexity.ai

30. Dragon Pro

Fungsi: Transkripsi suara jadi teks (speech-to-text), mengontrol perangkat lewat suara.

Link: https://nuance.com/dragon

Catatan: Perhatikan hak kekayaan intelektual dalam pemanfaatan dan distribusi hasil transkripsi.

31. ClickUp

Fungsi: Manajemen proyek, kolaborasi tim, melacak tugas dan perencanaannya

Link: https://clickup.com/ai

Catatan: Perhatikan hak kekayaan intelektual dalam penggunaan dan integrasi AI.

32. Claude

Fungsi: Menganalisis teks, menjawab pertanyaan, membantu pemrograman, memberi contoh program sesuai pertanyaan, membantu penulisan kreatif.

Link: https://claude.ai

33. Microsoft Azure Speech-to-Text

Fungsi: Transkripsi suara ke teks termasuk dalam bahasa Indonesia dan lainnya, input termasuk audio maupun video.

Link: https://azure.microsoft.com/en-us/services/cognitive-services/speech-to-text

Catatan: Perhatikan hak kekayaan intelektual dalam pemanfaatan dan distribusi hasil transkripsi.

34. Resumeworded

Fungsi: Bantu menaikkan kualitas resume dan profil LinkedIn, memberi umpan balik perbaikan, membantu menemukan lowongan pekerjaan yang relevan.

Link: https://resumeworded.com(gratis terbatas dan berbayar)

35. DeepL Write

Fungsi: Mengedit tulisan; menaikkan kualitas teks pada frasa, gaya bahasa (formal, bisnis, akademis, kasual), dan diksi; analisis grammar.

Link: https://deepl.com/write (gratis terbatas dan berbayar)

36. Invideo

Fungsi: Membuat video presentasi, promosi, media sosial, pendidikan, dan konten pemasaran hingga format 1080p dan 4K dari template, mengedit video, membuat video dari teks, menyediakan stok media, dan memungkinkan kolaborasi tim.

Link: https://invideo.io (gratis dan berbayar)

Halaman berikutnya terkait etika dan rambu-rambu penggunaan AI untuk mahasiswa dan Dosen

Etika Pakai AI untuk Mahasiswa dan Dosen

Agar tidak jatuh pada plagiarisme dan terdeteksi detector tools seperti Turnitin AI Detection, Copyleaks, GPTZero, dan lain-lain, begini etika pakai AI untuk menjaga integritas atau kejujuran secara akademik:

  • Tulis ulang setiap judul (kerangka tulisan) yang dihasilkan oleh generative AI dengan bahasa sendiri.
  • Pakai generative AI sebagai alat bantu penelusuran dan riset, bukan sebagai penghasil konten semata, sehingga mahasiswa tetap menjadi pemilik dan pengatur ide dan hasil pemikirannya sendiri.
  • Pertahankan gaya tulisan sendiri dan pertahankan sentuhan manusia dalam karya tulis dengan tidak sepenuhnya bergantung pada struktur kalimat yang dihasilkan oleh aplikasi seperti Grammarly.
  • Hindari aplikasi parafrase seperti Quillbot, susu kata-kata sendiri sehingga alur tulisan lebih terjaga, jelas dan koheren.
  • Pastikan struktur tulisan jelas, mulai dari pendahuluan, sitasi dan kesimpulan.
  • Pastikan sitasi benar saat mengutip argumentasi karya tulis lain agar tidak dianggap dan terdeteksi sebagai konten GenAI.
  • Hindari istilah, kata-kata kunci, maupun kata ganti yang sering dipakai generative AI.
  • Gunakan tools detector untuk cek manual dan menulis ulang bagian yang terdeteksi sebagai hasil GenAI itu sendiri.
  • Menyatakan pemakaian generative AI dalam mengerjakan tugas, prosesnya, dan evaluasi plus-minus penggunaannya.

Rambu-rambu Penggunaan AI pada Tugas Kuliah Mahasiswa untuk Dosen

Agar mahasiswa berintegritas dalam menggunakan AI saat mengerjakan tugas, dosen perlu melakukan langkah berikut:

  • Minta mahasiswa menggambarkan cara mereka menggunakan generative AI dalam menyelesaikan tugas, lalu tantangan, cara mengatasi, serta pengalaman penting yang didapat.
  • Minta mahasiswa berlatih membuat prompt yang efektif.
  • Minta mahasiswa kritis mengevaluasi hasil jawaban (output) generative AI dari sisi akurasinya, apakah dapat dipercaya atau ada bias, serta kualitasnya, dan lain-lain.
  • Wajibkan mahasiswa mengecek fakta, mengkritisi, menginvestigasi, dan mengedit/tulis ulang hasil jawaban generative AI.
  • Minta mahasiswa membandingkan hasil kerja mandiri dan hasil bantuan generative AI sehingga mereka dapat mengenali kelebihan, kecenderungan, dan perspektifnya sendiri, serta merefleksikan peran AI: gagal atau sukses berkontribusi dalam melengkapi pemikirannya.
  • Jelaskan ekspektasi atas tugas atau kegiatan yang diberikan secara tertulis, serta relevansinya.
  • Jelaskan kapan penggunaan generative Ai dibolehkan dan dilarang; saat dibolehkan, mahasiswa wajib mendokumentasikannya, mencantumkan atribusi, dan menunjukkan proses kritisnya dalam memverifikasi hasil jawaban generative AI.
  • Izinkan mahasiswa bersama-sama mengidentifikasi kesalahan, mengoreksi/revisi, dan merepresentasikan proses berpikirnya.
  • Buka kesempatan bagi mahasiswa untuk merevisi dan mengirim ulang tugasnya sehingga mendorong tumbuh-kembangnya.
  • Dorong komunikasi/penyampaian hasil tugas yang multimodal dan kreatif, misalnya berbentuk suara, memo, podcast, video, infografis, website, presentasi dan lain-lain.
    Dorong mahasiswa untuk menghubungkan materi pembelajarannya dengan kehidupan nyata sehingga dapat lebih memotivasi mahasiswa untuk belajar dengan konteks personal.
    Bangun “growth mindset” dengan melatih mahasiswa untuk menentukan sendiri sasaran belajarnya dan merefleksikan progres yang mereka capai sepanjang semester.

(agt/afr)

Sumber : inet.detik.com

Alhamdulillah اللهم صل على رسول الله محمد teknologi
ilustrasi gambar : unsplash.com / Jannis Brandt

Alasan Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim


Jakarta

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan I Ketut Darpawan menolak praperadilan yang diajukan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Senin (13/10/2025).

Darpawan membacakan sejumlah alasan Nadiem sah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek 2019-2022. Ia mengatakan, proses penyidikan oleh Kejakasan Agung sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Hakim praperadilan berpendapat penyidikan yang dilakukan oleh termohon untuk mengumpulkan bukti-bukti agar menjadi terang tindak pidana dan guna memperoleh dan guna menemukan tersangka sudah dilaksanakan berdasarkan prosedur menurut hukum acara pidana dan karenanya sah menurut hukum,” kata Darpawan, diakses melalui live YouTube CNN Indonesia.


Alat Bukti

Tim kuasa hukum Nadiem sebelumnya mempertanyakan tidak adanya alat bukti berupa perhitungan kerugian negara yang sudah pasti jumlahnya. Pihaknya menilai perhitungan ini harus ada pada satu dari minimal dua alat bukti yang disyaratkan untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka.

Terkait hal ini, Darpawan menyatakan soal alat bukti yang sah untuk membuktikan unsur delik materil, khususnya dalam perkara korupsi, bukan ranah praperadilan untuk menentukannya.

“Karena hal tersebut sudah merupakan bentuk pengujian atas kewenangan penyidik dalam memilih alat bukti apa saja untuk membuktikan sangkaannya kepada tersangka,” ucapnya.

Sementara itu, ia mengatakan Kejaksaan Agung memiliki empat alat bukti untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka.

Soal Calon Tersangka

Tim kuasa hukum menilai penetapan tersangka terhadap Nadiem cacat formal karena dilakukan tanpa pemeriksaan terlebih dahulu sebagai calon tersangka.

Merespon hal ini, Darpawan mengatakan hal ini bukan soal pemberian status calon tersangka secara formal, tetapi pemeriksaan terhadap orang yang sudah pernah dimintai keterangan sebelumnya agar bisa memahami dan menyiapkan diri atas peristiwa pidana yang sedang disidik.

Menimbang bahwa pertimbangan yang terdapat dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No 21/2014 yang menyebut harus ada pemeriksaan calon tersangka sebelum penetapan tersangka tidak dapat ditafsirkan sebagai pemberian status sebagai tersangka secara formal kepada seseorang,” kata Darpawan.

“Melainkan orang tersebut harus sudah sudah pernah dimintai keterangan sebelumnya sehingga ia mengetahui dan dapat mempersiapkan diri untuk memahami peristiwa pidana yang sedang dilakukan penyidikan,” sambungnya.

(twu/nwk)



Sumber : www.detik.com

Besaran Biaya Pendaftaran dan Pendidikan PPG Calon Guru 2025, Apakah Gratis?


Jakarta

Pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru tahun 2025 masih dibuka hingga 6 November 2025. Seleksi administrasi akan dilaksanakan secara daring melalui laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/.

Seperti yang diketahui, PPG Calon Guru merupakan transformasi dari PPG Prajabatan di era Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ketika masih berstatus sebagai PPG Prajabatan, pemerintah menggratiskan atau memberikan beasiswa untuk biaya pendidikan para calon guru.

Namun, apakah kebijakan ini masih berlangsung? Dikutip dari Pengumuman Nomor: 0984/B/GT.00.08/2025 Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen GTKPG Kemendikdasmen) tentang Pembukaan PPG Calon Guru Tahun 2025, Sabtu (18/10/2025) berikut informasinya.


Besaran Biaya Pendaftaran dan Pendidikan PPG Calon Guru 2025

Pada dasarnya tidak ada perbedaan antara PPG Calon Guru dengan PPG Prajabatan. Kemendikdasmen masih menggunakan pembiayaan serupa dengan menggratiskan atau memberi bantuan/beasiswa untuk biaya pendidikan PPG bagi Calon Guru 2025.

Perkuliahan PPG Calon Guru dilaksanakan selama 2 semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara PPG. Setiap semester memerlukan biaya sebesar Rp 8,5 juta.

Dengan demikian, biaya berkuliah untuk dua semester PPG adalah Rp 17 juta. Kendati demikian, Ditjen GTKPG menyatakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Peserta PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 akan memperoleh bantuan pemerintah.

“Sebesar Rp 17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun akademik,” tegas mereka dalam pengumuman tersebut.

Selain besaran biaya pendidikan, biaya pendaftaran yang ditetapkan juga masih sama. Untuk mendaftar, calon guru harus membayar sebesar Rp 200 ribu atau dengan kata lain biaya ini ditanggung oleh calon mahasiswa.

Seleksi PPG Calon Guru terdiri dari tiga tahap, yakni seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara. Tahapan seleksi bersifat sekuensial, sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka ia tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Kesimpulan untuk menjawab apakah biaya pendidikan dan pendaftaran PPG Calon Guru 2025 gratis atau tidak adalah biaya pendidikan gratis dan biaya pendaftaran tidak alias membayar Rp 200 ribu. Jadi, perhatikan hal ini ya detikers!

Jadwal Seleksi PPG Calon Guru 2025

  • Pendaftaran: 14 Oktober-6 November 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 November 2025
  • Cetak kartu peserta: 10-15 November 2025
  • Pelaksanaan tes substantif: 12-15 November 2025
  • Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025
  • Pengumuman jadwal wawancara: 2 Desember 2025
  • Pelaksanaan tes wawancara: 3-20 Desember 2025
  • Pengumuman hasil tes wawancara: 29 Desember 2025
  • Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
  • Penetapan peserta PPG Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
  • Lapor diri: Januari 2026
  • Matrikulasi bagi lulusan S1 non kependidikan dan D4 non PGSD: Januari 2026
  • Orientasi peserta: Februari 2026
  • Awal perkuliahan: Februari 2026.

Demikianlah informasi tentang biaya pendaftaran dan pendidikan PPG Calon Guru 2025. Jangan lupa mendaftar ya detikers!

(det/pal)



Sumber : www.detik.com