Tag Archives: . kemendikdasmen . go . id

Link Resmi Cek Penerima PIP Terbaru


Jakarta

Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu bantuan pendidikan yang ditunggu banyak pelajar. Nah, saat ini ada perubahan link resmi untuk cek status penerima bantuan. Jangan sampai salah akses, ya detikers!

PIP adalah program pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah. Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada siswa SD hingga SMA/SMK/sederajat sesuai dengan status peserta didik baru atau tingkat akhir.


Mulai tahun ini, link resmi untuk cek penerima bantuan PIP bisa diakses melalui https://pip.kemendikdasmen.go.id.

Pastikan tidak salah klik dan abaikan link palsu yang beredar di media sosial.

Cara Cek Penerima PIP di pip.kemendikdasmen.go.id

Biar nggak bingung, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Masuk ke situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id
  • Pilih menu Cek Penerima PIP.
  • Masukkan data:
    • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
    • Nomor Induk Keluarga (NIK)
  • Klik tombol Cari
  • Hasil akan muncul, apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.

Syarat Penerima Bantuan PIP

Program ini ditujukan bagi siswa dengan kriteria tertentu, di antaranya:

  • Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin
  • Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Anak yatim/piatu, penyandang disabilitas, atau tinggal di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Prosedur Pencairan Dana PIP

Setelah detikers memastikan status penerimaan via laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id, ada beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan untuk mencairkan dana PIP:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP orang tua
  • Buku tabungan rekening pencairan PIP

Jika belum mempunyai rekening, penerima dapat melakukan aktivasi rekening di bank yang telah ditetapkan:

  • BRI untuk peserta didik SD dan SMP
  • BNI untuk peserta didik SMA dan SMK
  • BSI untuk wilayah Aceh

Perlu diketahui, waktu pencairan bisa berbeda-beda tiap penerima. Namun, ada tiga aturan penarikan dana PIP yang wajib diperhatikan:

1. Aktivasi Rekening Melalui Bank Penyalur

Peserta didik penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi atau penerima baru wajib melakukan aktivasi rekening di bank penyalur sebelum bisa mencairkan dana.

2. Penarikan Langsung Melalui Bank

Peserta didik yang sudah memiliki rekening atau terdaftar sebagai penerima sebelumnya dapat langsung mencairkan dana melalui teller bank sesuai ketentuan.

3. Penarikan Melalui Kartu Debit

Peserta didik yang sudah memiliki kartu debit dari rekening bisa menarik dana bantuan lewat mesin ATM atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.

Dengan adanya perubahan link ini, siswa dan orang tua diharapkan hanya mengakses informasi PIP melalui https://pip.kemendikdasmen.go.id. Jangan lupa untuk selalu memperbarui data di sekolah agar bantuan bisa tersalurkan tepat waktu.

Semoga membantu ya detikers!

(twu/twu)



Sumber : www.detik.com

Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Pendidikan Indonesia 2025


Jakarta

Hasil seleksi administrasi Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahun 2025 sudah diumumkan. Seperti diketahui, ini merupakan beasiswa guru dan calon guru S1/D4.

Pengumuman hasil seleksi administrasi Beasiswa Pendidikan Indonesia dapat dicek secara online. Berikut cara mengeceknya.

  • Cek pengumuman pada email yang didaftarkan untuk mengikuti seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia 2025
  • Cek pengumuman pada akun masing-masing di laman beasiswa.kemendikdasmen.go.id

Apa Tahapan Selanjutnya?

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dan substansi, tahap selanjutnya dalam seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia 2025 adalah seleksi wawancara. Ini jadwalnya.

  • Seleksi Wawancara: Akan diinformasikan pada laman beasiswa
  • Pengumuman Hasil Wawancara: Akan diinformasikan pada laman beasiswa

Mengutip dari Pedoman Penyelenggaraan Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahun 2025, proses seleksi beasiswa terdiri atas:

  • Seleksi administrasi dan subtansi; dan
  • Seleksi wawancara.

Seleksi administrasi dengan status lengkap akan diikutsertakan dalam seleksi subtansi yang dilakukan oleh panitia seleksi. Untuk seleksi wawancara, akan dilakukan oleh panitia seleksi. Hasil pelaksanaan seleksi oleh panitia seleksi disampaikan kepada Kepala Puslapdik.

Penetapan Hasil Seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia 2025

Berikut ini ketentuan penetapan penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia 2025.

  • Penerima beasiswa ditetapkan oleh Kepala Puslapdik berdasarkan hasil seleksi penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI).
  • Kepala Puslapdik menerbitkan surat keputusan penerima beasiswa dan disampaikan kepada setiap penerima BPI GTK melalui surel (email) dan akun pendaftar.

Apa Saja yang Didapat Penerima BPI 2025?

Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia 2025 akan mendapatkan biaya dengan ketentuan:

  1. BPI diberikan dalam bentuk uang.
  2. Komponen BPI D4/S1 calon guru terdiri atas:
    a. Biaya pendidikan; dan
    b. Biaya pendukung.
  3. Komponen BPI D4/S1 Guru meliputi biaya pendidikan.
  4. Biaya pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf a dan angka 3 diberikan untuk membiayai operasional pendidikan yang terkait langsung dengan proses pembelajaran bagi penerima BPI.
  5. Biaya pendidikan disalurkan sesuai selama:
    a. Paling lama 8 (delapan) semester atau 48 (empat puluh delapan) bulan untuk BPI D4/S1 Calon Guru; dan
    b. Paling lama 4 (empat) semester atau 24 (dua puluh empat) bulan untuk program RPL untuk BPI D4/S1 Guru.
  6. Biaya pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 4 tidak termasuk:
    a. Biaya pendukung pelaksanaan kuliah kerja nyata/magang/praktik kerja lapangan mahasiswa;
    b. Biaya asrama mahasiswa;
    c. Kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri oleh mahasiswa;
    d. Biaya wisuda;
    e. Jas almamater/baju praktikum;
    f. Biaya yang bersifat pribadi yang tidak terkait langsung dengan proses pembelajaran penerima beasiswa; dan/atau
    g. Biaya-biaya lain yang tidak setujui oleh Puslapdik.
  7. Rincian dan besaran komponen BPI ditetapkan oleh LPDP.

Simak juga Video: Alasan LPDP Pangkas Penerima Beasiswa di 2025-2026

(kny/imk)



Sumber : news.detik.com

Besaran Biaya Pendaftaran dan Pendidikan PPG Calon Guru 2025, Apakah Gratis?


Jakarta

Pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru tahun 2025 masih dibuka hingga 6 November 2025. Seleksi administrasi akan dilaksanakan secara daring melalui laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/.

Seperti yang diketahui, PPG Calon Guru merupakan transformasi dari PPG Prajabatan di era Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ketika masih berstatus sebagai PPG Prajabatan, pemerintah menggratiskan atau memberikan beasiswa untuk biaya pendidikan para calon guru.

Namun, apakah kebijakan ini masih berlangsung? Dikutip dari Pengumuman Nomor: 0984/B/GT.00.08/2025 Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen GTKPG Kemendikdasmen) tentang Pembukaan PPG Calon Guru Tahun 2025, Sabtu (18/10/2025) berikut informasinya.


Besaran Biaya Pendaftaran dan Pendidikan PPG Calon Guru 2025

Pada dasarnya tidak ada perbedaan antara PPG Calon Guru dengan PPG Prajabatan. Kemendikdasmen masih menggunakan pembiayaan serupa dengan menggratiskan atau memberi bantuan/beasiswa untuk biaya pendidikan PPG bagi Calon Guru 2025.

Perkuliahan PPG Calon Guru dilaksanakan selama 2 semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara PPG. Setiap semester memerlukan biaya sebesar Rp 8,5 juta.

Dengan demikian, biaya berkuliah untuk dua semester PPG adalah Rp 17 juta. Kendati demikian, Ditjen GTKPG menyatakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Peserta PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 akan memperoleh bantuan pemerintah.

“Sebesar Rp 17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun akademik,” tegas mereka dalam pengumuman tersebut.

Selain besaran biaya pendidikan, biaya pendaftaran yang ditetapkan juga masih sama. Untuk mendaftar, calon guru harus membayar sebesar Rp 200 ribu atau dengan kata lain biaya ini ditanggung oleh calon mahasiswa.

Seleksi PPG Calon Guru terdiri dari tiga tahap, yakni seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara. Tahapan seleksi bersifat sekuensial, sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka ia tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Kesimpulan untuk menjawab apakah biaya pendidikan dan pendaftaran PPG Calon Guru 2025 gratis atau tidak adalah biaya pendidikan gratis dan biaya pendaftaran tidak alias membayar Rp 200 ribu. Jadi, perhatikan hal ini ya detikers!

Jadwal Seleksi PPG Calon Guru 2025

  • Pendaftaran: 14 Oktober-6 November 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 November 2025
  • Cetak kartu peserta: 10-15 November 2025
  • Pelaksanaan tes substantif: 12-15 November 2025
  • Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025
  • Pengumuman jadwal wawancara: 2 Desember 2025
  • Pelaksanaan tes wawancara: 3-20 Desember 2025
  • Pengumuman hasil tes wawancara: 29 Desember 2025
  • Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
  • Penetapan peserta PPG Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
  • Lapor diri: Januari 2026
  • Matrikulasi bagi lulusan S1 non kependidikan dan D4 non PGSD: Januari 2026
  • Orientasi peserta: Februari 2026
  • Awal perkuliahan: Februari 2026.

Demikianlah informasi tentang biaya pendaftaran dan pendidikan PPG Calon Guru 2025. Jangan lupa mendaftar ya detikers!

(det/pal)



Sumber : www.detik.com