Tag Archives: kemenkes ri

Cara Daftar dan Buat Akun SatuSehat Untuk Cek Kesehatan Gratis

Jakarta

Program cek kesehatan gratis (CKG) dimulai hari ini Senin (10/2/2025), serentak di seluruh puskesmas Indonesia, terkecuali bagi anak usia sekolah rentang 7 hingga 17 tahun. Inilah cara daftar dan buat akun SatuSehat untuk cek kesehatan gratis.

Pemerintah menyesuaikan pemberian cek kesehatan gratis pada kelompok tersebut dengan periode ajaran baru Juli 2025.

Program ini ditargetkan untuk 280 juta penerima dengan total anggaran mencapai Rp 4,7 triliun yang disiapkan pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Rabu 5 Februari 2025 lalu. Cek kesehatan gratis akan diberikan ketika masyarakat berulang tahun.


Bagi yang berulang tahun, cek kesehatan bisa dilakukan mulai dari tanggal ulang tahunnya hingga sebulan berikutnya. Sementara itu, khusus untuk yang berulang tahun pada Januari, Februari, Maret, diperbolehkan melakukan cek kesehatan gratis hingga April 2025. Sebab, program ini baru berjalan pada pertengahan Februari.

Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun

Dilansir dari laman Kemenkes, berikut cara untuk mendaftar cek kesehatan gratis yang bisa dilakukan masyarakat. Masyarakat bisa memilih tanggal pemeriksaan sesuai keinginan, mulai tanggal ulang tahun sampai 30 hari setelahnya.

Berikut ini tiga cara daftar cek kesehatan gratis:

1. Lewat Aplikasi SatuSehat

  • Unduh dan buka aplikasi SatuSehat Mobile di App Store atau Play Store
  • Login akun SatuSehat menggunakan email, nomor HP atau PIN
  • Klik “Periksa Kesehatan Gratis”
  • Klik “Tiket Pemeriksaan”
  • Klik “Buat Tiket Baru”, lalu isi dan lengkapi data diri
  • Selanjutnya, pilih jadwal dan lokasi pemeriksaan
  • Jika sudah, periksa kembali data dan klik “Simpan”
  • Pendaftaran berhasil dan mendapatkan tiket untuk ditunjukkan ke petugas saat pemeriksaan

2. Lewat WhatsApp Kemenkes RI

  • Simpan nomor WhatsApp Kemenkes 0811 10500567
  • Ketik “Halo” atau “Hai” di kolom chat WhatsApp Kemenkes
  • Nanti akan Muncul pesan balasan, lalu klik “Cek Kesehatan Gratis”
  • Klik “Ya” untuk setuju melanjutkan pendaftaran
  • Plih ‘SatuSehat Mobile’ untuk mendaftar lewa aplikasi SatuSehat Mobile
  • Jika tidak punya aplikasi SatuSehat Mobile, klik “Tidak”, nanti akan diarahkan ke menu baru. Lalu ikuti langkah selanjutnya
  • Setelah itu tunggu untuk mendapatkan notifikasi tiket CKG untuk ditunjukkan saat pemeriksaan.

3. Datang Langsung ke Puskesmas

  • Mendatangi puskesmas setempat dengan membawa KTP
  • Datangi langsung puskesmas terdekat sambil membawa KTP
  • Lalu, scan barcode daftar cek kesehatan gratis yang tersedia di puskesmas
  • Isi formulir dengan lengkap
  • Kemudian, scan barcode skrining mandiri yang tersedia di puskesmas
  • Isi data yang diminta
  • Selanjutnya, tunggu sesuai antrian yang berlaku di puskesmas.

Daftar Pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun

Berikut daftar apa saja yang diperiksa dalam program CKG yang disesuaikan dengan kategori usia, antara lain:

1. Pemeriksaan untuk Bayi

Deteksi dini pada bayi sangat penting, terutama untuk mencegah komplikasi serius. Beberapa penyakit yang bisa diperiksa, antara lain:

  • Hipotiroid kongenital
  • Penyakit jantung bawaan kritis
  • Hiperplasia adrenal kongenital
  • Defisiensi G6PD
  • Pertumbuhan dan perkembangan
  • Indera pendengaran dan penglihatan
  • Kelainan saluran empedu (hepar)
  • Gigi dan mulut

2. Pemeriksaan untuk Balita dan Anak Pra-Sekolah

Kategori usia ini dapat menjalani delapan jenis pemeriksaan yang berfokus pada pertumbuhan, perkembangan, serta kesehatan indera dan gigi. Beberapa di antaranya:

  • Indera pendengaran
  • Indera penglihatan
  • Talasemia
  • Gigi dan mulut
  • Pertumbuhan dan perkembangan fisik

3. Pemeriksaan untuk Remaja (Hingga Usia 18 Tahun)

Pada usia remaja, pemeriksaan kesehatan bertujuan untuk memantau risiko penyakit kronis sejak dini. Jenis penyakit yang dapat diperiksa, antara lain:

  • Diabetes melitus
  • Hipertensi
  • Anemia
  • Talasemia
  • Kesehatan jiwa
  • Kebugaran dan obesitas

4. Pemeriksaan untuk Dewasa (18-39 Tahun)

Pemeriksaan pada usia dewasa mencakup 14 jenis penyakit dan kondisi kesehatan, termasuk risiko penyakit serius seperti kanker. Beberapa di antaranya:

  • Penyakit ginjal kronik
  • Faktor risiko jantung dan stroke
  • Diabetes melitus
  • Kanker payudara
  • Kanker leher rahim
  • Osteoporosis

5. Pemeriksaan untuk Dewasa (40-59 Tahun)

Pada usia ini, risiko penyakit degeneratif meningkat. Program ini menyediakan pemeriksaan untuk 18 jenis penyakit, di antaranya:

  • Kolesterol
  • Faktor risiko stroke
  • Penyakit ginjal kronis
  • Kanker usus besar
  • Paru-paru
  • Kesehatan jiwa

6. Pemeriksaan untuk Lansia (60 Tahun ke Atas)

Bagi lansia, pemeriksaan kesehatan mencakup hampir semua organ tubuh, termasuk deteksi penyakit kronis dan degeneratif. Beberapa pemeriksaan yang tersedia:

  • Diabetes melitus
  • Kolesterol
  • Penyakit jantung dan risiko stroke
  • Kanker payudara, kanker leher rahim, dan kanker usus
  • Osteoporosis
  • Geriatri (perawatan kesehatan khusus lansia)

Program cek kesehatan gratis ini bertujuan untuk mendeteksi penyakit lebih awal, sehingga bisa mencegah komplikasi yang lebih serius. Selain itu, deteksi dini juga membantu masyarakat menjalani gaya hidup sehat dan meningkatkan kualitas hidup di masa depan.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa kesehatan secara gratis di Puskesmas atau klinik terdekat. Jaga kesehatan Anda dan keluarga dengan mengikuti program ini!

Semoga membantu!

(jsn/fay)

Sumber : inet.detik.com

Alhamdulillah اللهم صل على رسول الله محمد teknologi
ilustrasi gambar : unsplash.com / Jannis Brandt

Kemenkes RI Update Wacana Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan


Jakarta

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berbicara soal rencana penerapan cukai khusus untuk minuman manis dalam kemasan (MBDK). Program ini diharapkan nantinya bisa menjadi salah satu cara untuk menekan konsumsi gula pada masyarakat Indonesia.

Seperti yang diketahui, kasus penyakit tidak menular yang berkaitan dengan konsumsi gula berlebih cukup di tinggi di Indonesia. Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan penerapan cukai MBDK saat ini masih berada di tahap pembahasan.

Ia menuturkan kajian terkait kebijakan ini sudah berada di kajian Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menuturkan pihak Kemenkeu yang akan mempersiapkan apakah kebijakan tersebut memang sudah waktunya diterapkan atau tidak.


“Hitungannya mereka (Kemenkeu) sudah siap sih. Tinggal, tapi kan untuk cukai itu kan masuk di dalam APBN ya kan. Kalau di dalam APBN kemarin kan sempat jadi perhitungan. Tapi apakah itu akan dilaksanakan di 2026, kan nanti masih prosedur lagi dengan DPR ya penetapannya,” kata Nadia ketika ditemui awak media di Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).

Meski belum bisa memberi kepastian terkait kapan kebijakan ini akan pasti dilaksanakan, Nadia menuturkan pihaknya akan terus mendorong program ini agar berlanjut. Ia menuturkan pihak Kemenkes siap untuk memberikan data-data yang diperlukan, seperti studi atau penelitian yang sudah dilakukan.

“Kalau untuk (target) cukai, itu kembali lagi. Kita tentunya karena ini pengaturan di bidang fiskal, ini kewenangan Kementerian Keuangan, tapi kita tetap mendorong untuk memberikan data-data,” tandas Nadia.

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 menunjukkan 68 persen rumah tangga di Indonesia mengonsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) setidaknya sekali dalam sepekan. Angka tertinggi tercatat di wilayah Jawa Barat (88 persen), diikuti DKI Jakarta (87,4 persen) dan Banten (83,6 persen).

(avk/naf)



Sumber : health.detik.com

Cuaca Panas Bak Pintu Neraka Terbuka! Ini Tips Kemenkes RI Biar Nggak Gampang Sakit


Jakarta

Cuaca panas dikeluhkan warga dalam beberapa waktu terakhir. Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan beberapa trik yang bisa dilakukan agar tak gampang tumbang di tengah cuaca panas.

Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengimbau untuk menjaga hidrasi dengan cukup minum air di tengah cuaca panas yang terjadi di beberapa wilayah RI.

Menurut Nadia, paparan cuaca panas berlebih dapat meningkatkan risiko dehidrasi yang jika tidak ditangani dapat memicu masalah lebih serius.


“Minum sebelum haus itu menjadi penting. Kalau dulu anjuran kita kan 8 gelas per hari. Ya kalau dengan cuaca panas ini ya 12-18 gelas per hari. Jadi jangan tunggu haus, baru kita minum,” ujar Nadia ketika ditemui awak media di Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).

Selain itu, untuk aktivitas di luar ruangan, Nadia menyarankan untuk mengenakan pakaian pelindung. Beberapa pelindung yang bisa digunakan seperti payung, topi, pakaian yang bersirkulasi baik, dan tidak berwarna hitam.

Nadia menambahkan pada cuaca panas, risiko untuk sakit menjadi lebih besar. Beberapa di antaranya yang harus diwaspadai seperti batuk, pilek, dan infeksi saluran pernapasan atas lain.

“Kalau kita aktivitas di luar, padat dengan cuaca kering, gunakan masker. Apalagi kalau di sekitar kita banyak orang yang sakit tenggorokan, suara serak, karena kan sekarang banyak kan yang tiba-tiba kok ‘Suara saya tiba-tiba serak’. Bukan kebanyakan konser, tapi memang karena kering ya. Karena kering, akhirnya kan tenggorokan mudah iritasi,” tandasnya.

(avk/suc)



Sumber : health.detik.com

Wamenkes Benny Jelaskan Alasan MBG Tak Disetop Meski Ada Kasus Keracunan


Jakarta

Menghentikan program makan bergizi gratis (MBG) dinilai pemerintah bukan menjadi langkah tepat untuk menekan kemungkinan bertambahnya kasus keracunan pangan. Wakil menteri kesehatan baru dr Benjamin Paulus Octavianus yang kini ikut mendampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menekankan kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan MBG sebetulnya terjadi saat dapur MBG atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sudah beroperasi tanpa kesiapan, khususnya fasilitas sanitasi.

Dorongan untuk penghentian MBG dinilai relatif tak berdasar lantaran lebih dari 99 persen pelaksanaan MBG berjalan baik di berbagai daerah.

“Kalau ada satu lokasi bermasalah lalu 10 ribu titik lain ikut dihentikan, itu justru merugikan. Tugas kami menjaga, memantau, dan mencegah agar kejadian seperti itu tak terulang,” kata pria yang akrab disapa dr Benny, dalam Temu Media di Kemenkes RI, Jumat (17/10/2025).


Kemenkes RI disebutnya kini ikut terlibat dalam pengawasan keamanan MBG, dengan menggerakkan dinas kesehatan di setiap daerah.

Salah satu langkah tegas yang diberlakukan adalah SPPG dengan fasilitas tak layak, dilarang melanjutkan operasional.

“Sekarang setiap pagi kami menerima laporan dari tim di lapangan. Pemantauan berjalan setiap hari di seluruh puskesmas yang memantau SPPG. Jadi pengawasan sudah jauh lebih bagus,” ujarnya di Jakarta, Jumat (18/10/2025).

Sebagai langkah perbaikan, Kemenkes RI juga mengusulkan penambahan ahli kesehatan lingkungan di setiap pelaksana MBG untuk memastikan aspek kebersihan dan keamanan makanan.

“Menambah satu petugas khusus di setiap unit itu tidak mudah karena berarti menambah anggaran. Tapi ini sudah disetujui, dan ini langkah luar biasa untuk menjaga keamanan pangan,” jelasnya.

Terkait regulasi, Kemenkes juga telah memberikan masukan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola MBG. Usulan tersebut kini tengah dibahas di tingkat pemerintah pusat bersama Badan Gizi Nasional (BGN).

“Usulan Perpres sudah masuk dan kami sudah berikan masukan. Semua kementerian terkait juga dilibatkan,” ujarnya.

Kemenkes menekankan, program MBG masih dalam tahap awal dan akan terus disempurnakan.

“Ini proyek besar, pasti ada kekurangan. Tapi semua langkah perbaikan terus dilakukan agar masyarakat tetap aman dan mendapat manfaat maksimal,” tegasnya.

(naf/naf)



Sumber : health.detik.com

13,8 Juta Anak Ikut CKG Sekolah, Ini Masalah Kesehatan yang Banyak Ditemukan


Jakarta

Ada sekitar 50 juta anak sekolah yang disasar pemerintah untuk mengikuti cek kesehatan gratis (CKG). Dari total tersebut, baru ada 13,8 juta pendaftar dengan rata-rata layanan per hari di 200 ribu anak. Secara kumulatif, ‘hanya’ 75 persen dari total seluruhnya yang selesai mendapatkan layanan, per data 15 Oktober 2025.

Adapun pendaftar terbanyak berada di DKI Jakarta, disusul Yogyakarta, hingga Jawa Tengah. Tertinggi di usia sekolah dasar dengan total 139.880, sekolah keagamaan, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas 26.410 siswa/siswi.


Masalah kesehatan apa saja yang ditemukan? Berikut rangkuman data Kemenkes RI:

1. Masalah gigi (50,3 persen)

Masalah paling umum yang ditemukan adalah karies gigi, dialami oleh lebih dari 4,5 juta anak. Ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran kebersihan mulut dan gigi di kalangan anak-anak sekolah.

Padahal, masalah gigi yang tidak ditangani dapat mempengaruhi konsentrasi belajar, menyebabkan infeksi, bahkan gizi buruk karena gangguan makan.

2. Kurang aktivitas fisik (60,1 persen)

Lebih dari 3,5 juta anak dilaporkan memiliki gaya hidup sedentary, atau kurang bergerak. Ini menjadi kekhawatiran serius karena bisa berujung pada obesitas, gangguan metabolik, serta menurunnya kebugaran fisik dan kesehatan mental. Pola ini diperparah oleh kebiasaan penggunaan gadget dalam jangka waktu lama dan kurangnya aktivitas olahraga.

3. Anemia (27,2 persen)

Sekitar 248 ribu anak terdeteksi mengalami anemia menurut data CKG, mulai dari tingkat ringan hingga berat. Kondisi ini paling sering disebabkan oleh kekurangan zat besi. Anemia dapat menurunkan kemampuan belajar, konsentrasi, dan daya tahan tubuh terhadap infeksi.

4. Risiko gangguan kesehatan reproduksi (25,3 persen)

Sebanyak 25,3 persen anak sekolah perempuan terindikasi memiliki risiko gangguan kesehatan reproduksi. Hal ini bisa meliputi infeksi saluran reproduksi, kurangnya pengetahuan tentang kebersihan organ intim, hingga indikasi perilaku seksual berisiko. Ini menggarisbawahi pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi yang benar dan sesuai usia.

5. Tekanan darah tinggi pada anak (15,9 persen)

Data yang cukup mengejutkan menunjukkan lebih dari 1,3 juta anak mengalami tekanan darah tinggi. Hipertensi pada usia dini berisiko memicu masalah kesehatan lebih lanjut di masa mendatang termasuk jantung hingga stroke. Pola makan tinggi garam, kurang gerak, serta stres juga bisa menjadi faktor pemicunya.

(naf/kna)



Sumber : health.detik.com

Regulasi Vaksin Meningitis Umroh, Forum Sathu: Kemenkes RI Terburu-buru



Jakarta

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) mengeluarkan regulasi yang berisi aturan soal vaksin meningitis bagi jemaah umroh Indonesia. Kebijakan ini baru disosialisasikan pada Kamis, (11/7/2024) malam, sementara jemaah umroh sudah mengantongi visa umroh dan siap diberangkatkan.

Forum Silaturahmi antar Travel Haji dan Umrah (Forum Sathu) menyatakan keberatan atas kebijakan yang dikeluarkan Kemenkes RI ini.

Artha Hanif selaku Ketua Harian Forum Sathu menjelaskan pihaknya terkejut mendapat laporan yang terjadi terkait kebijakan suntik vaksin meningitis.


“Ada kondisi yang sedang terjadi di bandara. Di hampir seluruh bandara di Indonesia terkait dengan kewajiban jemaah umroh melaksanakan suntik meningitis sebelum berangkat dan sebelum melakukan proses check in,” kata Artha saat konferensi pers yang digelar di Kantor Maktour, Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Artha menegaskan bahwa tujuh asosiasi travel haji dan umroh yang tergabung dalam Forum Sathu merasa keberatan dengan kebijakan yang dikeluarkan secara mendadak tersebut.

“Kita ingin menyampaikan sikap di Forum Sathu terkait dengan munculnya surat edaran dengan keharusan melaksanakan proses vaksin meningitis dengan kartu kuningnya kepada semua jamaah umroh yang mulai berangkat sejak beberapa hari yang lalu dan beberapa hari ke depan,” lanjut Artha.

Kebijakan Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umroh (h2)

Kebijakan diwajibkannya vaksin meningitis ini dinilai sebagai regulasi yang terburu-buru dari pihak Kemenkes RI.

Artha menjelaskan, informasi terkait vaksin meningitis bagi jemaah umroh 1446 H dimulai dari beredarnya surat General Authority of Civil Aviation (GACA) yang muncul sejak 15 Maret 2024, kemudian muncul lagi tidak lama setelah itu surat Kementerian Kesehatan dari Saudi Arabia terkait dengan vaksin meningitis.

“Jemaah umroh bisa melaksanakan umroh sejak Maret, April, kemudian Mei bahkan Juni. Jemaah haji yang diwajibkan vaksin meningitis tidak dilakukan pemeriksaan. Kemudian Juli di mana setelah haji usai, mulai ada grup-grup jamaah umroh yang dikirim, tidak ada persoalan tidak ada kendala terkait dengan proses check in apalagi keharusan diberlakukannya suntik meningitis sebagai persyaratan untuk proses check in,” beber Artha.

Semua jemaah bisa diberangkatkan ke Saudi tanpa kendala terkait surat vaksin meningitis. Namun, lanjut Artha, beberapa hari lalu muncul surat dari Saudi Airlines yang mengharuskan bahwa umroh mulai saat sekarang dan ke depan harus ada suntik meningitis dan kartu kuning.

“Kemudian tadi malam (11/7/2024) muncul lagi surat dari Kemenkes RI ya menguatkan semua keharusan itu sehingga itu menjadi satu yang diberlakukan kepada semua pesawat di seluruh bandara di Indonesia untuk siapapun yang berangkat umroh atau yang berangkat ke datang ke Saudi Arabia,” beber Artha.

Dalam kesempatan ini, hadir pula Ketum AMPHURI Firman M Nur, Ketum KESTHURI Asrul Azis Taba, Ketum ASPHURINDO Lukman Nyakneh, Ketum GAPHURA Ali Mohamad Amin, Ketum MUTIARA HAJI Khalid Basalamah dan Ketua Dewan Pembina Forum SATHU Fuad Hasan Masyhur. Seluruhnya merasa keberatan dengan kebijakan yang dinilai mendadak ini.

“Ini sungguh-sungguh karena sebagai satu ketentuan yang mendadak yang dilakukan kepada kita. Tidak ada kesempatan kita duduk bersama Kementerian Kesehatan tiba-tiba saja mengeluarkan surat edaran tanpa rujukan yang jelas dan tidak melibatkan leading sektor khususnya Kementerian Agama Saudi. Kami yang terkait di lapangan juga tidak pernah dilibatkan,” lanjut Artha.

Forum Sathu menyayangkan kebijakan sepihak dari Kemenkes RI karena sebagian besar jemaah umrh yang akan segera berangkat ke Saudi telah mengantongi visa umroh. Sementara dari sisi agen travel, telah menyiapkan tiket penerbangan, hotel dan segala kebutuhan yang telah dikontrak.

“Pemberlakuannya mendadak tanpa pemberitahuan, tanpa tenggang waktu, tanpa jeda untuk melakukan sosialisasi. Ini menjadi persoalan yang luar biasa memberikan kegaduhan kepada semua masyarakat, umat Islam Indonesia yang akan berangkat dan kegaduhan ini dikhawatirkan akan mengganggu kerukunan atau kondisi yang ada di negeri kita,” jelas Artha.

Tentang Suntik Vaksin Meningitis

Diinformasikan sebelumnya, pada 2022 bersamaan dengan kunjungan pertama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Indonesia lalu, ia mengatakan, tidak ada lagi syarat-syarat yang mengikat soal kesehatan bagi jemaah umrah. Termasuk soal membebaskan syarat vaksin meningitis jemaah.

“Yang terkait tentang jemaah umrah, tidak ada ikatan syarat-syarat kesehatan. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi,” tuturnya.

Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) pun telah merilis edaran pada 8 November 2022. Isinya menyebutkan vaksin meningitis hanya diwajibkan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan visa haji.

Merespons hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI turut mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah pada 11 November 2022 yang menyatakan vaksin meningitis tidak lagi menjadi prasyarat bagi mereka yang berangkat ke Arab Saudi dengan visa umrah.

Berdasarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang pelaksanaan vaksin meningitis bagi jemaah haji dan umrah dijelaskan bahwa vaksin meningitis termasuk vaksinasi internasional yang diterapkan sebagai kebijakan pemerintah.

Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu kewajiban bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan umrah.

Surat edaran yang ditandatangani pada 11 Juni 2024 ini juga menegaskan bahwa Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

62 Ton Obat Disiapkan untuk Jemaah Haji Selama di Tanah Suci



Madinah

Pada penyelenggaraan haji tahun 1445 H/2024 M, Kemenkes RI menyediakan 62,3 ton obat yang disiapkan bagi para jemaah haji selama di Tanah Suci. Penyediaan obat-obat itu sebagai upaya maksimal sebagai pelayanan kesehatan jemaah haji.

Kepala Pusat Haji Kemenkes RI Liliek Marhaendro Susilo mengungkapkan, proses pengadaan sebagian obat dan perbekalan kesehatan (perbekkes) lainnya untuk kebutuhan pelayanan di Arab Saudi dilakukan di Indonesia, kemudian dikirim ke Arab Saudi. Proses pengadaan sebagian lainnya dilakukan di Arab Saudi.

“Obat tersebut didistribusikan ke wilayah kerja Makkah dan Madinah, dengan proporsi 80% untuk Makkah dan 20% untuk Madinah,” ujar Kepala Pusat Haji Kemenkes RI, Liliek Marhaendro Susilo, Kamis (11/7/2024)


Menurutnya, pembagian proporsi obat ini didasarkan pada perkiraan lama waktu jemaah haji berada di setiap wilayah. Total perjalanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi selama 40 hari.

Dari lama waktu tersebut, jemaah haji diperkirakan hanya menghabiskan waktu 8-9 hari atau sekitar 20 persen dari total waktu jemaah berada di Arab Saudi. Sedangkan di Makkah, jemaah tinggal lebih lama, yakni 31-32 hari.

“Pembagian proporsi obat ini didasarkan pada perkiraan lama waktu jemaah haji berada di setiap wilayah,” katanya.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com