Tag Archives: kemenkes

Skrining Kanker Payudara RI Rendah, Warga Takut Periksa-Lebih Pilih Alternatif


Jakarta

Kementerian Kesehatan mengungkapkan skrining pemeriksaan dini adalah salah satu faktor utama dalam penanganan kanker payudara. Seringkali, pasien menjadi lebih sulit sembuh akibat kanker baru ditemukan pada stadium lanjut, padahal jika ditemukan lebih cepat, kemungkinan untuk remisi menjadi lebih besar.

Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan angka skrining kanker payudara di Indonesia masih sangat rendah. Hal ini membuat prevalensi kasus kanker payudara di Indonesia menjadi paling tinggi dibanding jenis kanker lain.

Dari sebanyak 41 juta perempuan Indonesia yang ditargetkan Kemenkes, hanya 10,8 persen yang akhirnya melaksanakan skrining kanker payudara.


“Jadi masih sedikit sekali,” ujar Nadia ketika ditemui awak media di Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).

“Nah, bayangkan dari harusnya 41 juta, kita baru ketemu sekitar, 4 jutaan perempuan Indonesia,” sambungnya.

Menurut Nadia, ada beberapa faktor yang membuat angka skrining kanker payudara di Indonesia masih sangat rendah. Misalnya, pemeriksaan payudara yang masih dianggap tabu oleh sebagian masyarakat.

Selain itu, masih ada kecenderungan masyarakat untuk mencari pengobatan alternatif untuk menangani masalah kesehatan. Jika masalah payudaranya tak kunjung sembuh, baru akhirnya memutuskan untuk pergi ke rumah sakit.

“Jadi jalan (berobat) ke mana-mana dulu, pengobatan tradisional ya. Kemudian ada denial, bahwa ‘saya ini takut kalau harus memeriksakan benjolan saya’,” ujarnya.

“Tentunya kita dorong ya, dari program Cek Kesehatan Gratis, masyarakat terutama perempuan-perempuan, ibu-ibu, untuk melakukan skrining lagi, gratis,” tandas Nadia.

Kapan Harus Periksa?

Spesialis onkologi radiasi RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Prof dr Soehartati A Gondhowiardjo, SpOnkRad(K) mengungkapkan semua wanita yang memiliki faktor risiko sebaiknya mulai melakukan pemeriksaan dini. Beberapa faktor risiko yang dimaksud seperti adanya riwayat keluarga, tidak menyusui, haid dini, dan lain-lain.

Jika memiliki faktor risiko kanker payudara, Prof Soehartati mengatakan skrining dini bisa dilakukan mulai usia 35-40 tahun di fasilitas kesehatan.

“Pada kelompok wanita yang mempunyai faktor resiko diharapkan, dia memeriksakan payudara dengan lebih dini, itu katakanlah sekitar usia 40 tahun, 35 tahun, 45 tahun sudah mulai memeriksakan diri,” ujar Prof Soehartati.

Untuk pemeriksaan awal di rumah, skrining bisa dilakukan dengan Sadari (pemeriksaan payudara sendiri) untuk menemukan adakah benjolan atau kondisi tidak wajar lain pada area payudara.

(avk/up)



Sumber : health.detik.com

65 Juta Warga +62 Dibayangi Hipertensi, Pemicu Gagal Ginjal Usia Muda


Jakarta

Indonesia diestimasi mencatat 65 juta kasus hipertensi berdasarkan hasil survei kesehatan indonesia (SKI) 2023. Dari total tersebut, baru teridentifikasi 18,5 juta pasien, lantaran tidak banyak masyarakat yang aware melakukan pengecekan rutin tekanan darah.

Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dr Siti Nadia Tarmizi berharap gap tersebut bisa ditemukan melalui cek kesehatan gratis (CKG).

“Ternyata dari CKG kalau lihat angka prevalensinya sama dengan SKI, jadi memang mungkin betul 65 juta masyarakat kita mengidap hipertensi, meskipun kita baru bisa menemukan 18,5 juta,” beber dr Nadia dalam talkshow di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).


“Harapannya tahun depan sudah ada skrining di lebih dari 100 juta, kalau di akhir tahun mungkin 60-65 juta bisa kita skrining,” lanjutnya.

Meski temuan kasus hipertensi pada CKG relatif tinggi, tindak lanjut tata laksana dan pengobatan terpantau masih rendah. dr Nadia menggambarkan sedikitnya tiga sampel di sejumlah kota besar.

DKI Jakarta misalnya, di Puskesmas Kembangan tercatat ada 337 pasien yang terdiagnosis hipertensi. Namun, hanya 48 pasien yang menjalani tatalaksana pengobatan, dengan 22 kasus yang terkendali.

“Tren di tiga kota besar, DKI Jakarta, Surabaya, Semarang, kurang lebih sama, gap-nya antara yang terdiagnosis dengan melakukan pengobatan tinggi, di Surabaya cuma satu yang agak lebih baik yaitu puskesmas Sidosermo,” lanjutnya.

Puskesmas Sidosermo mencatat 693 kasus hipertensi dan seluruhnya dilaporkan sudah mendapatkan pengobatan, dengan 651 pasien sudah terkendali kondisinya.

Masih Banyak Hoax di Masyarakat

Tantangan yang dihadapi pemerintah juga dilatarbelakangi maraknya hoax yang diyakini masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang ogah berobat karena khawatir berdampak pada masalah kesehatan ginjalnya.

“Padahal hipertensi-nya sendiri yang merusak ginjal mereka,” tandas dr Nadia.

“Jadi ini pekerjaan rumah bagi kita, karena faktanya 40 hingga 60 persen pasien yang terdiagnosis hipertensi tidak pernah kembali untuk pengobatan,” pungkasnya.

Hipertensi menjadi salah satu faktor risiko terjadinya stroke hingga masalah gagal ginjal. Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan Dr dr Ari Dwi Aryani MKM menyebut total pembiayaan akibat diabetes melitus dan hipertensi mencapai Rp 35,3 triliun pada 2024.

“Diabetes melitus dan hipertensi itu kan ibunya penyakit dia bisa kemana-mana, sehingga meningkat ke pembiayaan penyakit akibat jantung, gagal ginjal, stroke,” bebernya saat ditemui detikcom pasca talkshow.

“Pasien yang dirawat karena jantung, karena cuci darah, naik,” tandasnya.

Tren pasien disebutnya juga terus bergeser ke usia muda, dari semula di atas 50 tahun menjadi di rentang 30 hingga 40 tahun. Meski begitu, catatan peningkatan kasus tidak selalu menggambarkan penambahan jumlah pasien yang sakit, tetapi ia menilai ada beberapa pasien yang memang baru bisa mendapatkan akses pengobatan tercover BPJS Kesehatan.

(naf/up)



Sumber : health.detik.com

Skrining Gratis Kanker Payudara 3.304 Perempuan, Siloam Raih Rekor MURI


Jakarta

Siloam International Hospitals (Siloam) menorehkan sejarah baru dalam upaya pencegahan kanker payudara di Indonesia. Sebanyak 3.304 perempuan berpartisipasi dalam pemeriksaan USG kanker payudara gratis di Lippo Plaza Yogyakarta.

Pemeriksaan ini mencatat jumlah peserta tertinggi yang pernah diraih dalam satu periode pelaksanaan event on-site.

Atas capaian tersebut, Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) secara resmi menganugerahkan Rekor MURI bertajuk ‘Pemeriksaan USG Kanker Payudara kepada Perempuan Terbanyak Secara Seri’ kepada Siloam.


Komitmen Siloam untuk Deteksi Dini dan Akses Kesehatan Perempuan

tagsite

(Foto: dok. Siloam)

Executive Director Siloam Hospitals Yogyakarta, Siti Nurtata Rizki menyampaikan rasa bangga atas antusiasme masyarakat dan tim medis dalam menyukseskan kegiatan ini.

“Capaian 3.304 peserta bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata bahwa kesadaran akan deteksi dini semakin tumbuh di masyarakat. Kami bangga menjadi bagian dari gerakan nasional untuk melindungi perempuan dari kanker payudara, dan kami akan terus memperluas jangkauan program ini ke lebih banyak daerah di Indonesia,” ujarnya Siti, dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).

Ia menambahkan kegiatan yang digelar selama 7 hari ini (13-19 Oktober 2025) tidak hanya menghadirkan layanan pemeriksaan gratis, tetapi juga edukasi dan konsultasi yang membantu peserta memahami pentingnya pemeriksaan rutin sebagai langkah pencegahan.

Menurut data Global Cancer Observatory (GLOBOCAN) 2022, kanker payudara masih menjadi jenis kanker paling banyak ditemukan di Indonesia, dengan lebih dari 66.000 kasus baru setiap tahunnya.

Jumlah ini mencakup sekitar 30% dari seluruh kasus kanker pada perempuan. Namun, lebih dari 60% pasien diketahui datang dalam kondisi stadium lanjut, yang berdampak pada penurunan signifikan tingkat kelangsungan hidup.

Data dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menunjukkan bahwa tingkat harapan hidup pasien yang terdeteksi sejak stadium awal dapat mencapai 90%, sedangkan bila baru terdiagnosis pada stadium lanjut hanya berkisar 20-30%.

Karena itu, program skrining seperti yang dijalankan oleh Siloam memiliki peranan penting dalam menurunkan angka kematian akibat keterlambatan deteksi.

Bagian dari Program SELANGKAH: Semangat Lawan Kanker

tagsite

(Foto: dok. Siloam)

Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan SELANGKAH (Semangat Lawan Kanker) yang telah dijalankan Siloam sejak 2023. Melalui inisiatif ini, Siloam telah memberikan pemeriksaan kanker payudara gratis kepada lebih dari 45.000 perempuan di berbagai daerah di Indonesia, dengan fokus pada peningkatan kesadaran dan akses terhadap deteksi dini.

Sebelumnya, Siloam juga menggelar Langkah Merdeka Auction Night di Jakarta, di mana dana hasil lelang karya seni digunakan untuk mendukung keberlanjutan kegiatan skrining kanker payudara gratis di berbagai wilayah.

Bagi Siloam, rekor ini lebih dari sekadar pencapaian angka. Penghargaan dari MURI menjadi simbol perjuangan bersama dalam meningkatkan kesadaran deteksi dini kanker payudara di Indonesia.

“Kami percaya bahwa setiap langkah kecil menuju kesadaran dapat menyelamatkan banyak nyawa. Rekor ini kami persembahkan untuk seluruh perempuan Indonesia-karena bersama, kita bisa melawan kanker payudara,” kata Siti.

Pengakuan dan Makna di Balik Rekor MURI

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MURI Semarang Ari Andriyani menyampaikan apresiasinya kepada Siloam atas inisiatif dan dampak sosial yang dihasilkan dari program ini.

“Rekor ini bukan hanya pengakuan atas jumlah peserta, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap komitmen Siloam dalam mengedepankan kesehatan masyarakat. Kami melihat kegiatan ini sebagai contoh kolaborasi yang inspiratif antara dunia kesehatan, komunitas, dan masyarakat luas,” ungkapnya.

(SILOAM HOSPITAL/gif)



Sumber : health.detik.com

Reminder, Pendaftaran Beasiswa SMDK 2025 Ditutup Hari Ini!



Jakarta

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera menutup pendaftaran beasiswa SDM Kesehatan (SDMK) pada Jumat, 17 Oktober 2025. Beasiswa apa itu?

Program bantuan pendanaan pendidikanSDMK adalah program beasiswa bagi tenaga kesehatan serta tenaga penunjang untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan. Program ini terbuka bagi putra-putri Indonesia yang berkomitmen membangun sektor kesehatan.


Jenjang kuliah yang bisa dibiayai melalui beasiswa ini termasuk D4, S1, S2 hingga S3. Pembiayaan beasiswa SDMK 2025 pun beragam mulai dari biaya pendidikan hingga biaya hidup.

Syarat Pendaftaran Beasiswa SDMK 2025

Menurut pedoman pendaftaran Beasiswa SDMK 2025, syarat pendaftaran Beasiswa SDMK adalah:

Syarat Umum

  1. Warga negara Indonesia
  2. Berstatus sebagai PNS Kementerian Kesehatan, PNS pemerintah daerah atau Non-ASN
  3. Sudah terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada institusi pendidikan
  4. Merupakan mahasiswa/peserta didik baru pada semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 atau sedang mengikuti pendidikan (on going) maksimal 2 semester sebelum masa studi berakhir sesuai dengan
  5. masa tempuh kurikulum
  6. Mengikuti program pendidikan pada kelas reguler atau kelas lain yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan

Syarat Khusus PNS Kementerian Kesehatan

  1. Masa kerja minimal 1 tahun
  2. Penilaian kinerja “Baik”
  3. Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba.
  4. Aktif BPJS
  5. Surat persetujuan atasan dan rekomendasi BKD (untuk PNS daerah)
  6. Tidak sedang menjalani sanksi atau tugas belajar lain
  7. Pendidikan linier dan belum memiliki gelar strata yang sama
  8. Syarat lengkapnya bisa dilihat DI SINI https://sibk.kemkes.go.id/

Syarat Khusus Non-ASN

  1. Pendidikan terakhir di bidang kesehatan
  2. Usia maksimal 45 tahun
  3. Pernah melaksanakan Penugasan Khusus Kemenkes
  4. Rekomendasi dari pemerintah daerah
  5. Bersedia mengabdi setelah studi

Dokumen Pendaftaran Beasiswa SDMK 2025

  1. SK pengangkatan/pangkat (bagi PNS)
  2. Surat pernyataan bermaterai
  3. Surat izin dan rekomendasi atasan
  4. Surat sehat dan bebas narkoba
  5. Bukti BPJS aktif
  6. Ijazah terakhir dan transkrip nilai
  7. STR aktif (untuk tenaga kesehatan)
  8. Bukti akreditasi prodi minimal “Baik Sekali”

Komponen Pembiayaan Beasiswa SDMK 2025

  1. Biaya Operasional Pendidikan (BOP)
  2. Uang Kuliah Tunggal (UKT)
  3. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
  4. Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI)/ Iuran Pengembangan Institusi (IPI)
  5. Biaya hidup per semester
  6. Biaya buku per semester
  7. Biaya penelitian sebanyak satu kali

Jadwal Seleksi Beasiswa SDMK 2025

Sosialisasi: 22-23 September 2025
Pendaftaran online: 22 September – 17 Oktober 2025
Seleksi administrasi: 6-21 Oktober 2025
Pengumuman lulus administrasi: 23 Oktober 2025
Wawancara: 27 Oktober – 7 November 2025
Penetapan penerima beasiswa: 12 November 2025

Pendaftaran dan informasi lebih lanjut mengenai beasiswa SDMK Kemenkes 2025 dapat diakses melalui https://sibk.kemkes.go.id/. Buruan daftar!

(nir/nwk)



Sumber : www.detik.com

Arab Saudi Apresiasi Layanan Kesehatan Haji Indonesia



Madinah

Upaya pemerintah memberikan layanan terbaik dalam penyelenggaraan haji tahun ini mendapat apresiasi positif. Apresiasi itu tak hanya dari para jemaah haji, tapi juga dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang mengapresiasi layanan kesehatan haji Indonesia di tahun ini.

“Kementerian Kesehatan Arab Saudi memberikan apresiasi kepada Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah,” terang Anggota Tim Media Center Kemenag, Widi Dwinanda dalam keterangannya, Minggu (14/7/2024).

“Apresiasi ini diberikan sebagai ucapan terima kasih karena KKHI Makkah, sektor, dan Pos Satelit telah memberikan kerja sama yang baik dalam penanganan jemaah haji,” lanjut Widi.


Ia mengatakan, penyerahan apresiasi dilakukan langsung oleh Asisten Direktur Jenderal Kesehatan Kemenkes Arab Saudi dr. Hatim Abdul Azizi Khoger di Klinik Kesehatan Haji Indonesia Rabu, 3 Juli 2024 lalu.

“Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengakui KKHI telah memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi,” katanya.

‘Kemenkes Arab Saudi tidak hanya memberikan tasreh atau surat izin untuk operasional KKHI, tetapi juga memantau kinerja operasional KKHI,” ungkapnya.

Widi menjelaskan, Indonesia tahun ini mendapat kuota 241.000 jemaah. Jumlah tersebut terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

“Ini merupakan kuota haji terbanyak dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Haji 2024 ini terbanyak dalam kuota, tertinggi dalam serapan kuota. Angka serapan kuotanya mencapai 99,98 persen,” jelasdia.

Menurut Data sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, dari 213.320 kuota haji reguler Indonesia, sebanyak 213.275 telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Pada fase pemulangan jemaah, Widi menyampaikan, hingga 10 Juli 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi, jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 137.342 orang. Mereka tergabung dalam 350 kelompok terbang (kloter).

Hari ini, Minggu, 14 Juli 2024, jemaah haji yang akan dan telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 7.046 orang. Mereka tergabung dalam 18 kloter, dengan rincian sebagai berikut:

1. Debarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter

2. Debarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/1 kloter

3. Debarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 393 jemaah/1 kloter

4. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 1.179 jemaah/3 kloter

5. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/2 kloter

6. Debarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 450 jemaah/1 kloter

7. Debarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter

8. Debarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.080 jemaah/3 kloter

9. Debarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.484 jemaah/4 kloter

10. Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Jemaah Umrah Wajib Vaksin Meningitis, Ini Edaran Terbarunya


Jakarta

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru yang mewajibkan vaksin meningitis bagi jemaah umrah. Regulasi ini resmi mencabut kebijakan lama sejak 2022 yang menghapus prasyarat vaksin meningitis.

“Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan kewajiban bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan umrah,” demikian bunyi surat tertanggal 11 Juli 2024 tersebut, dilihat detikHikmah, Jumat (12/7/2024).

Kebijakan tersebut tertuang dalam SE Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jemaah Haji dan Umrah. Kewajiban ini disebut berlaku atas permintaan negara tujuan yakni, Arab Saudi.


Edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha ini menyatakan, kebijakan diambil berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tertanggal 20 Mei 2024 melalui Kementerian Luar Negeri nomor 211-4239.

Pihak Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah memperbarui ketentuan kesehatan pada jamaah melalui Umrah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah – 1445H (2024). Aturan ini dapat diakses melalui https://www.moh.gov.sa/en/HealthAwareness/Pilgrims_Health/Pages/default.aspx.

Jemaah yang hendak melakukan vaksin meningitis untuk perlindungan kesehatan, diarahkan untuk melakukan vaksinasi di UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.

Selain itu, disebutkan vaksin meningitis dapat memberi perlindungan jemaah yang memiliki komorbid dari penyakit yang menular. Adapun isi surat edaran selengkapnya sebagai berikut.

Surat Edaran Terbaru Kemenkes: Vaksin Meningitis Diwajibkan Lagi untuk Umrah

SURAT EDARAN
NOMOR HK.02.02/A/3717/2024
TENTANG PELAKSANAAN VAKSINASI MENINGITIS BAGI JAMAAH HAJI DAN UMRAH

Pelaksanaan vaksinasi internasional merupakan salah satu upaya pemerintah memberikan pelindungan kepada masyarakat melalui upaya pencegahan dan pengendalian terhadap penyakit tertentu pada situasi tertentu seperti pada persiapan keberangkatan calon jamaah haji dan umrah, persiapan perjalanan menuju atau dari negara endemis penyakit tertentu, dan kondisi kejadian luar biasa/wabah penyakit tertentu pada suatu negara. Pelaksanaan vaksinasi internasional juga dilakukan berdasarkan permintaan dari negara tujuan pelaku perjalanan dengan pertimbangan tertentu. Berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tanggal 20 Mei 2024 melalui Kementerian Luar Negeri nomor 211-4239 telah disampaikan bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui otoritas terkaitnya (Kementerian Kesehatan Arab Saudi) telah memperbarui ketentuan kesehatan pada jamaah melalui Umrah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah – 1445H (2024) yang dapat diakses melalui tautan https://www.moh.gov.sa/en/HealthAwareness/Pilgrims_Health/Pages/default.aspx.

Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu kewajiban bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan umrah. Bagi jamaah umrah dan jamaah haji yang ingin melaksanakan vaksinasi Meningitis Meningokokus sebagai upaya perlindungan kesehatan, dapat melakukan pelaksanaan vaksinasi di UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.

Untuk jamaah haji dan umrah yang memiliki komorbid sangat perlu menjadi perhatian, dan vaksinasi dapat memberikan perlindungan bagi jamaah tersebut dari penyakit menular.

Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, dan para pemangku kepentingan dalam hal pelaksanaan vaksinasi bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.

Adapun pelaksanaan vaksin tersebut merujuk pada ketentuan yang berlaku, sebagai berikut:

1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887);
2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 559); dan
3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 942) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 426);

Sehubungan dengan resminya surat edaran ini, disampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi seluruh Indonesia, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Kepala UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan seluruh Indonesia, Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pelaksana Layanan Vaksinasi Internasional seluruh Indonesia, beberapa ketentuan sebagai berikut:

A. Dinas Kesehatan Provinsi

1. melaksanakan sosialisasi kepada penyelenggara ibadah haji dan umrah serta jemaah mengenai kebijakan vaksinasi Meningitis Meningokokus
2. melaksanakan koordinasi pelaksanaan surveilans pada kejadian penyakit Meningitis Meningokokus dengan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota dan UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan.

B. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

1. melaksanakan sosialisasi kepada penyelenggara ibadah haji dan umrah serta jemaah mengenai kebijakan vaksinasi Meningitis Meningokokus
2. melaksanakan surveilans pada kejadian penyakit Meningitis Meningokokus dan berkoordinasi dengan UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan.

C. UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan

1. melaksanakan sosialisasi kepada penyelenggara ibadah haji dan umrah serta jamaah mengenai kebijakan vaksinasi Meningitis Meningokokus
2. melaksanakan pembinaan kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang memberikan layanan vaksinasi internasional pada wilayah kerjanya
3. melaksanakan pengawasan terhadap jamaah haji dan umrah sebelum keberangkatan dan saat kepulangan dengan berkoordinasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk pengawasan di wilayah.

D. Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pelaksana Layanan Vaksinasi Internasional (Rumah Sakit dan Klinik)

1. melaksanakan sosialisasi kepada penyelenggara ibadah haji dan umrah serta jemaah mengenai kebijakan vaksinasi Meningitis Meningokokus
2. melaksanakan layanan vaksinasi internasional dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
3. melaksanakan pencatatan dan pelaporan dengan tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

E. Ditegaskan pula bahwa dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(dvs/rah)



Sumber : www.detik.com

Regulasi Vaksin Meningitis Umroh, Forum Sathu: Kemenkes RI Terburu-buru



Jakarta

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) mengeluarkan regulasi yang berisi aturan soal vaksin meningitis bagi jemaah umroh Indonesia. Kebijakan ini baru disosialisasikan pada Kamis, (11/7/2024) malam, sementara jemaah umroh sudah mengantongi visa umroh dan siap diberangkatkan.

Forum Silaturahmi antar Travel Haji dan Umrah (Forum Sathu) menyatakan keberatan atas kebijakan yang dikeluarkan Kemenkes RI ini.

Artha Hanif selaku Ketua Harian Forum Sathu menjelaskan pihaknya terkejut mendapat laporan yang terjadi terkait kebijakan suntik vaksin meningitis.


“Ada kondisi yang sedang terjadi di bandara. Di hampir seluruh bandara di Indonesia terkait dengan kewajiban jemaah umroh melaksanakan suntik meningitis sebelum berangkat dan sebelum melakukan proses check in,” kata Artha saat konferensi pers yang digelar di Kantor Maktour, Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Artha menegaskan bahwa tujuh asosiasi travel haji dan umroh yang tergabung dalam Forum Sathu merasa keberatan dengan kebijakan yang dikeluarkan secara mendadak tersebut.

“Kita ingin menyampaikan sikap di Forum Sathu terkait dengan munculnya surat edaran dengan keharusan melaksanakan proses vaksin meningitis dengan kartu kuningnya kepada semua jamaah umroh yang mulai berangkat sejak beberapa hari yang lalu dan beberapa hari ke depan,” lanjut Artha.

Kebijakan Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umroh (h2)

Kebijakan diwajibkannya vaksin meningitis ini dinilai sebagai regulasi yang terburu-buru dari pihak Kemenkes RI.

Artha menjelaskan, informasi terkait vaksin meningitis bagi jemaah umroh 1446 H dimulai dari beredarnya surat General Authority of Civil Aviation (GACA) yang muncul sejak 15 Maret 2024, kemudian muncul lagi tidak lama setelah itu surat Kementerian Kesehatan dari Saudi Arabia terkait dengan vaksin meningitis.

“Jemaah umroh bisa melaksanakan umroh sejak Maret, April, kemudian Mei bahkan Juni. Jemaah haji yang diwajibkan vaksin meningitis tidak dilakukan pemeriksaan. Kemudian Juli di mana setelah haji usai, mulai ada grup-grup jamaah umroh yang dikirim, tidak ada persoalan tidak ada kendala terkait dengan proses check in apalagi keharusan diberlakukannya suntik meningitis sebagai persyaratan untuk proses check in,” beber Artha.

Semua jemaah bisa diberangkatkan ke Saudi tanpa kendala terkait surat vaksin meningitis. Namun, lanjut Artha, beberapa hari lalu muncul surat dari Saudi Airlines yang mengharuskan bahwa umroh mulai saat sekarang dan ke depan harus ada suntik meningitis dan kartu kuning.

“Kemudian tadi malam (11/7/2024) muncul lagi surat dari Kemenkes RI ya menguatkan semua keharusan itu sehingga itu menjadi satu yang diberlakukan kepada semua pesawat di seluruh bandara di Indonesia untuk siapapun yang berangkat umroh atau yang berangkat ke datang ke Saudi Arabia,” beber Artha.

Dalam kesempatan ini, hadir pula Ketum AMPHURI Firman M Nur, Ketum KESTHURI Asrul Azis Taba, Ketum ASPHURINDO Lukman Nyakneh, Ketum GAPHURA Ali Mohamad Amin, Ketum MUTIARA HAJI Khalid Basalamah dan Ketua Dewan Pembina Forum SATHU Fuad Hasan Masyhur. Seluruhnya merasa keberatan dengan kebijakan yang dinilai mendadak ini.

“Ini sungguh-sungguh karena sebagai satu ketentuan yang mendadak yang dilakukan kepada kita. Tidak ada kesempatan kita duduk bersama Kementerian Kesehatan tiba-tiba saja mengeluarkan surat edaran tanpa rujukan yang jelas dan tidak melibatkan leading sektor khususnya Kementerian Agama Saudi. Kami yang terkait di lapangan juga tidak pernah dilibatkan,” lanjut Artha.

Forum Sathu menyayangkan kebijakan sepihak dari Kemenkes RI karena sebagian besar jemaah umrh yang akan segera berangkat ke Saudi telah mengantongi visa umroh. Sementara dari sisi agen travel, telah menyiapkan tiket penerbangan, hotel dan segala kebutuhan yang telah dikontrak.

“Pemberlakuannya mendadak tanpa pemberitahuan, tanpa tenggang waktu, tanpa jeda untuk melakukan sosialisasi. Ini menjadi persoalan yang luar biasa memberikan kegaduhan kepada semua masyarakat, umat Islam Indonesia yang akan berangkat dan kegaduhan ini dikhawatirkan akan mengganggu kerukunan atau kondisi yang ada di negeri kita,” jelas Artha.

Tentang Suntik Vaksin Meningitis

Diinformasikan sebelumnya, pada 2022 bersamaan dengan kunjungan pertama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Indonesia lalu, ia mengatakan, tidak ada lagi syarat-syarat yang mengikat soal kesehatan bagi jemaah umrah. Termasuk soal membebaskan syarat vaksin meningitis jemaah.

“Yang terkait tentang jemaah umrah, tidak ada ikatan syarat-syarat kesehatan. Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi,” tuturnya.

Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) pun telah merilis edaran pada 8 November 2022. Isinya menyebutkan vaksin meningitis hanya diwajibkan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan visa haji.

Merespons hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI turut mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah pada 11 November 2022 yang menyatakan vaksin meningitis tidak lagi menjadi prasyarat bagi mereka yang berangkat ke Arab Saudi dengan visa umrah.

Berdasarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang pelaksanaan vaksin meningitis bagi jemaah haji dan umrah dijelaskan bahwa vaksin meningitis termasuk vaksinasi internasional yang diterapkan sebagai kebijakan pemerintah.

Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu kewajiban bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan umrah.

Surat edaran yang ditandatangani pada 11 Juni 2024 ini juga menegaskan bahwa Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

62 Ton Obat Disiapkan untuk Jemaah Haji Selama di Tanah Suci



Madinah

Pada penyelenggaraan haji tahun 1445 H/2024 M, Kemenkes RI menyediakan 62,3 ton obat yang disiapkan bagi para jemaah haji selama di Tanah Suci. Penyediaan obat-obat itu sebagai upaya maksimal sebagai pelayanan kesehatan jemaah haji.

Kepala Pusat Haji Kemenkes RI Liliek Marhaendro Susilo mengungkapkan, proses pengadaan sebagian obat dan perbekalan kesehatan (perbekkes) lainnya untuk kebutuhan pelayanan di Arab Saudi dilakukan di Indonesia, kemudian dikirim ke Arab Saudi. Proses pengadaan sebagian lainnya dilakukan di Arab Saudi.

“Obat tersebut didistribusikan ke wilayah kerja Makkah dan Madinah, dengan proporsi 80% untuk Makkah dan 20% untuk Madinah,” ujar Kepala Pusat Haji Kemenkes RI, Liliek Marhaendro Susilo, Kamis (11/7/2024)


Menurutnya, pembagian proporsi obat ini didasarkan pada perkiraan lama waktu jemaah haji berada di setiap wilayah. Total perjalanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi selama 40 hari.

Dari lama waktu tersebut, jemaah haji diperkirakan hanya menghabiskan waktu 8-9 hari atau sekitar 20 persen dari total waktu jemaah berada di Arab Saudi. Sedangkan di Makkah, jemaah tinggal lebih lama, yakni 31-32 hari.

“Pembagian proporsi obat ini didasarkan pada perkiraan lama waktu jemaah haji berada di setiap wilayah,” katanya.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Psikologi Sukses Penyelenggaraan Haji 2024



Jakarta

Gebyar penyelenggaraan ibadah haji 2024 telah usai. Pada tanggal 23 Juli 2024 lalu, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi menyampaikan “closing statement” Sukses Haji 2024 bersama pihak-pihak terkait, seperti Kemenkes, Kemenhub, Kemenkum HAM, BPKH, Kedutaan Saudi Arabia di Jakarta, dan lainnya di asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Dalam tulisan ini saya tidak ingin mengulas terlalu banyak tentang indikator sukses haji 2024. Kenapa? Karena sudah banyak testimoni para tokoh nasional dan kesaksian jemaah haji yang menyatakan bahwa haji tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Bagi yang belum percaya pun sebenarnya gampang membuktikannya, tinggal searching via Google pasti ketemu cerita atau informasi sukses haji 2024 yang berlimpah.

Kesuksesan haji tidak terlepas dari kebijakan menyeluruh yang diformulasikan dalam angka unik, yaitu 4-3-5. Empat (4) diterapkan pada awal pemberangkatan, tiga (3) pengembangan ekosistem potensi ekonomi haji, dan lima (5) inovasi haji 2024. Untuk 4 perdana adalah layanan fast track di tiga embarkasi, selain Bandara Soetta, juga Bandara Adi Sumarmo Solo dan Bandara Juanda Surabaya.


Untuk tiga (3) hal terkait pengembangan ekosistem potensi ekonomi yang meliputi ekspor 16 ton bumbu nusantara untuk memenuhi kebutuhan katering Jemaah haji; pengiriman daging dam petugas dan jemaah dalam bentuk kemasan daging olahan; dan mulai tahun ini menggunakan makanan siap saji dalam layanan katering jemaah haji Indonesia yang didistribusikan di Makkah dan saat puncak haji di Armuzna.

Sementara lima (5) inovasi haji 2024 ini yang meliputi perekrutan petugas, aplikasi Kawal Haji, safari wukuf lansia nonmandiri dan disabilitas, penggunaan IPS (International Patient Summary) dan penyederhanaan proses tunda atau batal visa untuk optimalisasi kuota haji.

Tapi harus diakui, bahwa setiap kesuksesan pasti ada kekurangan. Tidak ada yang sempurna. Itu hukum umum di alam dunia ini. Apalagi mengurus masalah haji yang sangat kompleks. Jumlah jamaah yang banyak dengan budaya yang beragam, dilaksanakan di negeri orang yang memiliki tradisi, budaya, dan regulasi, serta rigidnya masalah, mulai dari unsur-unsur teknis, kebijakan, kondisi alam, suasana di lapangan, hingga aspek spiritual yang amat kental.

Tentu, keberhasilan haji tersebut menaikkan “pride” Kementerian Agama karena salah satu tolok ukur sukses Kemenag adalah penyelenggaraan haji, selain kerukunan umat beragama, pendidikan keagamaan, dan pelayanan nikah di KUA. Jadi wajar adanya jika Kemenag merasa mendapatkan “reward” dari publik atas penyelenggaraan haji tahun 2024 ini.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, berhak merayakan atas kesuksesan ini. Merayakan dalam arti bahwa sukses haji 2024 patut diceritakan dengan narasi yang bagus. Setidaknya boleh berbangga bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini benar-benar memiliki nilai plus yang layak dicatat oleh sejarah perhajian dengan berbagai terobosan dan inovasi.

Hanya saja, di balik kesuksesan tersebut justru muncul “gerakan” dan terstruktur yang mencoba ingin mendelegitimasinya? Seperti ada upaya-upaya sistematis yang ingin “melemahkan” keberhasilan tersebut dengan munculnya “manuver” sekelompok orang di parlemen. Bukan hanya melemahkan, tetapi seperti ada yang ingin disasar dari kasus ini. Lalu publik bertanya-tanya, sebenarnya fenomena apa ini?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, saya tidak memiliki kaca mata politik. Selain kapasitas yang kurang memadai, saya lebih senang menjawab dari kaca mata psikologis. Mungkin jawaban ini akan mewakili sebagian orang yang mampu meneropong fakta sosial tidak hanya dari apa yang nampak, tetapi bisa dilihat dari arah yang tak nampak secara kasat mata.

Saya “terngiang-ngiang” atas apa yang pernah disampaikan teman saya saat curhat tentang adanya orang yang dengki terhadap diri saya. Saya katakan, bahwa saya berusaha untuk menjadi orang sebaik mungkin dengan tidak usil mengganggu orang lain. Selain itu, saya mencoba mempedomani petuah luhur begini: “selama kamu tidak bisa berbuat baik kepada orang lain, setidaknya kamu tidak menyakitinya”.

Belum selesai curhat, teman saya tersebut menjawab dengan lugas begini. “Sudahlah, kamu tidak usah terlalu pusing atas kedengkian orang lain. Kalau ada orang dengki (hasud) sama kamu, bukan berarti kamu itu berbuat salah kepadanya. Kamu berarti sedang mendapat nikmat, dan nikmat yang kamu terima itu berpotensi timbulnya hasud dari orang lain”, tegasnya.

Karena teman saya itu seorang ustadz, lalu dia nimpali dalil hadits nabi yang artinya: “Carilah pertolongan untuk memenuhi kebutuhanmu secara rahasia, karena setiap orang yang memiliki nikmat berpotensi timbulnya iri atau dengki (dari orang lain)” (HR. Thabrani). Lebih lanjut dia katakan: kalau kamu tidak merasa melakukan salah, tetapi orang lain hasud kepadamu, pahami saja bahwa kamu sedang mendapatkan nikmat dari Allah. Karena nikmat yang kamu terima memang berpotensi timbulnya dengki dari orang lain.

Jawaban tersebut membuat saya tiba-tiba “makjleb”. Terdiam. Selain menenangkan, ajaran mulia nabi Muhammad itu mengajarkan tentang pentingnya kita bersikap tenang terhadap sikap negatif orang lain. Jadi kita tidak perlu balik membenci orang yang dengki kepada kita. Tidak perlu juga mencari-cari alasan kenapa orang lain dengki. Tetaplah fokus kepada kebaikan kita sendiri, agar terhindar dari sikap negatif yang dilakukan orang lain.

Psikologi Pendengki

Dengki adalah perasaan tidak senang atau iri hati yang muncul ketika melihat keberhasilan atau kelebihan orang lain. Perasaan ini seringkali didorong oleh keinginan untuk memiliki apa yang dimiliki orang lain, namun merasa tidak mampu atau tidak berhak untuk mendapatkannya.

Selain faktor nikmat orang yang berpotensi timbulnya rasa iri dan dengki, lalu faktor apa lagi yang dapat memicu perasaan dengki?

Pertama, membandingkan diri dengan orang lain. Ketika seseorang terus-menerus membandingkan dirinya dengan orang lain, perasaan tidak puas dan iri hati bisa muncul. Dalam psikologi, orang yang suka membandingkan diri dengan orang lain adalah tipe orang yang memiliki “self esteem” yang sakit. Pikiran, perasaan, dan asumsi tentang dirinya tidak sehat karena dipengaruhi oleh faktor orang lain.

Kedua, kurangnya empati kepada sesama. Orang yang sulit merasakan empati kepada orang lain cenderung lebih fokus pada diri sendiri dan kesulitan untuk merasa bahagia atas keberhasilan orang lain. Alih-alih dia membuka hati dengan memberikan apresiasi atas keberhasilan orang lain, justru dia mencari-cari kesalahan. Kalau toh tidak menemukan kesalahan, sesuatu yang terang benderang “benar” dianggap “salah”.

Ketiga, mengidap perasaan rendah diri. Orang yang memiliki rasa percaya diri rendah cenderung lebih mudah merasa iri bahkan dengki terhadap orang lain. Mereka mungkin merasa bahwa keberhasilan orang lain adalah ancaman bagi harga diri mereka. Ciri-ciri orang yang rendah diri biasanya sering melihat kelemahan orang lain tanpa mampu meneropong sisi positif.

Keempat, munculnya perasaan ketidakpuasan terhadap diri sendiri atas semua capaian dibandingkan orang lain. Orang yang tidak puas dengan pencapaian atau kondisi hidupnya cenderung menyalahkan orang lain atas keberhasilan mereka. Bahkan tidak segan menuduh orang lain berbuat curang atau melakukan kejahatan tanpa mampu melihat perilakunya sendiri.

Kelima, adanya trauma masa lalu yang kurang mengenakkan. Pengalaman masa lalu yang menyakitkan, seperti perundungan atau ketidakadilan, dapat memicu perasaan dengki yang berkepanjangan. Dalam psikologi, trauma itu bisa muncul setelah mendapat stimulasi dari luar karena adanya situasi atau kondisi yang dapat menimbulkan ingatan-ingatan buruk.

Satu hal penting untuk diingat, bahwa setiap manusia “berpotensi” memiliki sikap iri-dengki kepada orang lain. Sejarah Qabil dan Habil telah menunjukkan kepada kita bahwa iri-dengki itu bagian dari sifat bawaan manusia. Hanya saja, jika sifat iri-dengki dianggap sebagai perasaan yang normal dan terus dibiarkan, maka pasti berdampak negatif pada kualitas hidup kita.

Dengan memahami akar penyebab dan menerapkan strategi yang tepat, kita pasti dapat mengatasi perasaan iri-dengki. Mari bangun “self esteem” agar tetap sehat dan waras. Teruslah membuka hati dengan menjalin hubungan yang lebih nyaman dengan diri sendiri dan orang lain. Wallahu a’lam.

Thobib Al-Asyhar

Penulis adalah dosen Psikologi Sufistik pada Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia

Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggungjawab penulis. (Terimakasih – Redaksi)

(erd/erd)



Sumber : www.detik.com

Arab Saudi Targetkan 15 Juta Jemaah untuk Umrah Mendatang



Jakarta

Pemerintah Arab Saudi memprediksikan akan menerima 15 juta jemaah umrah di Tanah Suci pada pelaksanaan mendatang. Pakistan, Mesir dan Indonesia disebut sebagai negara yang akan menyumbang jemaah terbanyak.

Pihak Kerajaan mulai merencanakan penyambutan jemaah umrah mendatang seperti dilaporkan Gulf News, Minggu (11/8/2024).

Saudi sebelumnya mencatat rekor jemaah umrah dari luar negeri pada 2023. Total ada 13,55 juta orang berbondong-bondong untuk menunaikan sunnah Rasul itu. Jumlah ini meningkat 58 persen dari rekor sebelumnya pada 2019.


Anggota Program Layanan Tamu Allah mengatakan persiapan akan berfokus pada perluasan infrastruktur dan penggunaan teknologi canggih termasuk digitalisasi layanan yang diberikan kepada para jemaah. Surat kabar Saudi, Okaz, melalui Gulf News melaporkan program ini ditargetkan untuk meningkatkan jumlah jemaah umrah hingga 30 juta dan merombak 40 tempat ibadah keagamaan pada 2030.

Sementara itu, pada laporan tahunan Program Layanan Tamu Allah menyebutkan, ada sekitar 15 situs Islam dan budaya di Makkah dan Madinah yang direncanakan akan dirombak pada tahun depan.

Laporan tersebut juga menyebutkan Pakistan diprediksi akan menduduki posisi puncak dalam kategori jumlah jemaah umrah terbanyak dengan lebih dari 2 juta jemaah. Posisi selanjutnya disusul oleh Mesir dengan 1,7 juta jemaah, lalu Indonesia dengan 1,4 juta jemaah.

Musim umrah 1446 H sudah dimulai sejak akhir Juni 2024 kemarin setelah berakhirnya rangkaian haji tahunan yang dihadiri sekitar 1,8 juta muslim di Arab Saudi.

Terbaru, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kerajaan Arab Saudi memperbaharui persyaratan kesehatan bagi pengunjung yang bepergian ke Arab Saudi khususnya untuk tujuan umrah. Syarat vaksinasi meningitis bagi jemaah umrah menjadi wajib yang sebelumnya hanya direkomendasikan pada 2022.

(rah/kri)



Sumber : www.detik.com