Tag Archives: kementerian

Biaya Tiket Masuk Gunung Rinjani, Resmi Naik pada 3 November 2025


Jakarta

Tarif masuk Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) resmi naik yang mulai diterapkan pada Senin (3/11/2025). Menurut Ketua Kelompok Kerja (Pokja) World Class Mountaineering Balai TNGR, Budi Soesmardi, saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi.

“Jadi tanggal 3 November 2025 mulai berlaku. Saat ini masih sosialisasi untuk mendengar masukan para pelaku wisata lingkar Rinjani,” kata Budi dikutip dari detikBali pada Selasa (21/10/2025)

Tiket Masuk Gunung Rinjani

Berikut besaran tarif masuk TNGR seperti tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif PNBP di lingkungan Kementerian Kehutanan.


Tiket Masuk Gunung Rinjani Pendakian Kelas I

  • Wisatawan mancanegara: Rp 250 ribu per hari
  • Wisatawan domestik: Rp 50 ribu per hari
  • Pelajar dan mahasiswa domestik: Rp 25 ribu per hari

Tiket Masuk Gunung Rinjani Pendakian Kelas II

  • Wisatawan mancanegara: Rp 200 ribu per hari
  • Wisatawan domestik: Rp 20 ribu per hari

Tiket Masuk Gunung Rinjani Non-Pendakian

  • Wisatawan mancanegara: Rp 150 ribu per hari
  • Wisatawan domestik: Rp 10 ribu per hari
  • Pelajar dan mahasiswa domestik: Rp 25 ribu per hari

Sementara untuk porter, tarif jasa tidak dijelaskan dalam aturan ini. Total biaya porter adalah kesepakatan penyewa dan penyedia layanan.

Sebagai perbandingan, ini tarif masuk Gunung Rinjani sebelumnya:

  • Wisatawan mancanegara: Rp 150 ribu per hari ditambah Rp 200 ribu untuk asuransi
  • Wisatawan domestik: Rp 10 ribu per hari ditambah Rp 15 ribu untuk asuransi
  • Porter: Rp 175-250 ribu sesuai kesepakatan dengan pendaki.

Status Gunung Rinjani kini masuk kategori kelas I dalam pembagian kelas tiket masuk wisata alam di taman nasional. Seiring dengan kenaikan kelas, besaran tiket masuk juga berubah untuk memperbaiki layanan dan memastikan keselamatan pendaki.

“Semula Gunung Rinjani di kelas II, sekarang jadi kelas I sehingga harga tiket masuk naik. Kumlah kenaikan ini masih kita sosialisasikan, kita tunggu info selanjutnya karena belum final,” kata Kepala Balai TNGR Yarman Waru.

Selain memperbaiki layanan, kenaikan harga tiket diharapkan bisa meningkatkan fasilitas bagi para pendaki. Misalnya pembangunan shelter di beberapa titik dan pengadaan peralatan evakuasi pendaki. Harapan lain adalah peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kawasan Rinjani, yang pada 2024 mencapai Rp 22,5 miliar.

(row/row)



Sumber : travel.detik.com

Langkah Strategis Pemerintah Lindungi Santri Lewat Sinergi Tiga Kementerian


Jakarta

Tragedi ambruknya bangunan mushola di salah satu pondok pesantren baru-baru ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah untuk lebih serius memperhatikan keamanan lingkungan pendidikan keagamaan. Menyadari hal tersebut, pemerintah bergerak cepat dengan memperkuat kolaborasi antar instansi melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren.

Dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), Penandatanganan dilakukan di Jakarta pada Selasa (14/10/2025) dan melibatkan tiga kementerian, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agama (Kemenag), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Upaya Bersama Perkuat Infrastruktur Pesantren

Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sistem perlindungan bagi para santri, khususnya yang menempuh pendidikan di pesantren berasrama. Melalui kerja sama tersebut, ketiga kementerian sepakat memperkuat koordinasi dalam pertukaran data pesantren di bawah pembinaan Kemenag, memberikan dukungan teknis terhadap keandalan bangunan, serta mendorong penyehatan lingkungan pesantren agar lebih layak dan aman.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa pesantren merupakan salah satu pilar utama pendidikan keagamaan di Indonesia.

“Jumlah pondok pesantren di Indonesia sangat banyak, mencapai 42.369. Semuanya swasta, tidak ada yang negeri. Madrasah negeri hanya sekitar 5 persen, sementara 95 persen lainnya swasta. Sedangkan sekolah umum justru sebaliknya, 95 persen negeri dan 5 persen swasta,” ungkap Menag.

Ia menambahkan, penguatan infrastruktur pesantren tidak sekadar urusan pembangunan fisik, melainkan juga bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi generasi muda di lembaga keagamaan.

“Kasus yang menimpa pondok pesantren di Jawa Timur kemarin menjadi pengingat bagi kita semua. Yang penting jangan sampai kasus seperti itu terulang kembali. Kita ingin memastikan keamanan dan kelayakan bangunan di pesantren seluruh Indonesia,” pungkas Menag.

Menag Nasaruddin juga menyampaikan apresiasi atas dukungan langsung dari Presiden Prabowo Subianto terhadap dunia pesantren.

“Saya mewakili komunitas pesantren berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang begitu cepat memberikan arahan kepada semuanya dan menambah sedikit anggaran. Ini bukti perhatian negara terhadap pendidikan pesantren,” kata Nasaruddin Umar.

Peran Kementerian PUPR

Dalam pelaksanaan kesepakatan ini, Kementerian PUPR mendapat tanggung jawab teknis dalam memastikan bangunan pesantren memenuhi standar keamanan dan kelayakan konstruksi.

Menteri PUPR Doddy Hanggodo menjelaskan, kementeriannya akan melakukan pemetaan dan pengujian kualitas bangunan pesantren di sejumlah daerah.

“Kami akan membantu memastikan agar bangunan pesantren layak dan aman. Fokus awalnya pada sampling kualitas bangunan di 80 pesantren yang akan kami laporkan kepada Menteri Agama untuk tindak lanjut,” jelas Doddy Hanggodo.

Lebih lanjut, tim teknis dari PUPR juga akan memberikan pendampingan bagi pengelola pesantren yang menghadapi kendala dalam perizinan pembangunan.

“Kami ingin pesantren tidak kesulitan mengurus PBG, dan bagi yang kecil, kami bantu dengan panduan konstruksi dasar agar lebih aman,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bentuk nyata sinergi lintas kementerian dalam mewujudkan pesantren yang aman, sehat, dan layak huni bagi para santri.

Selain dari sisi teknis, aspek perlindungan terhadap santri juga menjadi perhatian utama. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan santri merupakan bagian dari tanggung jawab negara.

“Yang paling pokok adalah rasa aman dan nyaman bagi proses belajar anak-anak kita. Itu makna keadilan negara,” ungkapnya.

Langkah Sinergis Lintas Kementerian

Kesepakatan tiga kementerian ini mencakup berbagai hal penting: mulai dari pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kemenag, dukungan teknis untuk memastikan keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan, hingga koordinasi dalam pembinaan serta pengawasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pemerintah daerah.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pengelolaan pesantren di Indonesia dapat semakin tertata, aman, dan berkelanjutan.

Penandatanganan kesepakatan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Gugu Gumilar, serta Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno.

(dvs/erd)



Sumber : www.detik.com

Biaya Haji Lebih Murah, BPKH Kaji Pengembangan Lahan-Bandara Alternatif di Saudi



Jakarta

Demi mewujudkan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) turut mencari solusi untuk mewujudkannya. Hal itu dilakukan dengan memperhatikan keunggulan adanya miqat terdekat serta tetap menjaga kualitas pelayanan yang aman dan nyaman bagi jemaah.

Dalam rekomendasi rapat Panja Haji DPR RI 2025 beberapa waktu lalu, masa tinggal jemaah RI di Saudi selama 40 hari hendaknya dipangkas. Sebab, jangka waktu tersebut dirasa terlalu lama dan mahal.

Hal itu juga dibahas oleh Pimpinan Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH dalam rapat konsultasi yang diadakan di Muamalat Tower, Jakarta. Mereka mendengar masukan serta berdiskusi dengan Kemenko Ekonomi, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kemenag RI, Kemenkeu RI, Kemenhub RI, serta beberapa BUMN termasuk Otoritas Provinsi di Arab Saudi terkait tantangan dan solusi dalam penyelenggaraan ibadah haji, termasuk solusi menurunkan masa tinggal agar lebih efisien dan rasional dengan layanan yang meningkat sesuai amanah UU No 34/2014.


Menurut Anggota Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas, serta Analisis Portofolio BPKH, Indra Gunawan, mengatakan faktor utama yang membuat durasi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci mencapai 40 hari adalah panjangnya waktu tunggu keberangkatan dan kepulangan karena terbatasnya infrastruktur di bandara Jeddah dan Madinah, dari kewenangan pihak GACA (General Authority of Civil Aviation) KSA.

“Selain itu, tantangan lain juga muncul akibat aksesibilitas lebih dari 17.000 pulau dan 75.000 desa di Indonesia, serta 719 bahasa yang berbeda serta tingginya jumlah jemaah yang tidak memiliki akses keuangan memadai,” kata Indra dalam rilis yang diterima detikHikmah, Senin (20/1/2025).

Selain itu, dari segi usia jemaah haji Indonesia mayoritas merupakan lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun. Sebagian besar dari mereka juga memiliki risiko tinggi (risti) kesehatan.

Anggota Dewan Pengawas BPKH, Heru Muara Sidik menuturkan bahwa pengembangan lahan dan bandara alternatif menjadi satu solusi mengatasi masalah tersebut. Dengan begitu, mobilisasi kedatangan dan kepulangan menjadi lebih mudah dan aman.

“Untuk mengatasi masalah ini, tercetus ide mengembangkan lahan dan bandara alternatif, apalagi jika ternyata ada miqat (lokasi berganti kain dan niat berihram yang dekat). Mobilisasi kedatangan dan kepulangan menjadi lebih mudah-murah, aman-nyaman, saatnya bahu membahu bersama bagi terobosan ini,” ujar Heru.

Menurut Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub RI, Capt M Mauludin, kini bandara yang dimaksud kapasitasnya terbatas karena hanya memiliki dua runway serta hanya dapat menampung ratusan penumpang per jam.

“Saat ini bandara dimaksud hanya memiliki dua runway dengan kapasitas terbatas, yang hanya mampu menampung ratusan penumpang per jam untuk kelaikudaraan bandara dan terminal haji ini perlu investasi lanjutan,” jelas Capt M Mauludin.

“Rencana jangka pendek yang diusulkan adanya gagasan untuk optimalisasi bandara eksisting disana dengan sebelumnya berkonsultasi intens bersama Presiden, Kementerian/Lembaga/BUMN dan Pemangku Kepentingan terkait guna mengalihkan sebagian jemaah haji Indonesia kesana untuk mengurai titik konsentrasi tidak hanya bandara di Jeddah dan Madinah,” lanjut Indra mengusulkan.

Sementara itu, dibutuhkan investasi pembangunan bandara, terminal, rumah sakit dengan kapasitas dan fasilitas yang lebih optimal untuk jangka panjang. Dalam hal ini, peran Kemenko dan Kemenkeu RI diperlukan untuk membantu tata kelola proses dan evaluasinya.

Adanya ketersediaan terminal akan dapat mengurai durasi dan mobilisasi serta meringankan konsentrasi tenaga dan layanan kesehatan yang memadai untuk mendukung kebutuhan medis jemaah haji lansia. Hal ini diafirmasi oleh Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHDU), Ramadhan Harisman.

Alternatif lahan dan bandara baru dianggap memiliki posisi strategis sebagai zona hub pelaksanaan haji di masa mendatang.

Indra optimis dengan dibukanya opsi lahan yang memiliki bandara dan miqat yang dekat ini, durasi haji bisa dipangkas menjadi lebih singkat.

“Sehingga berpotensi mengurangi biaya transportasi, konsumsi dan akomodasi yang pada akhirnya dapat menurunkan biaya dan layanan haji yang lebih efektif dan efisien,” katanya.

Apabila gagasan tersebut terlaksana, BPKH siap berinvestasi langsung pada ekosistem haji dan umrah, serta sektor lain seperti pertanian, pariwisata, dan kuliner serta mengajak BUMN dan UMKM tanah air bergotong-royong membangun Kampung Haji Indonesia di Saudi dengan dana BPKH.

“Upaya ini bertujuan menjadikan haji dan umrah yang mudah-murah serta aman-nyaman dengan mengoptimalkan dana umat yang dikelola BPKH saat ini sudah mencapai Rp170 triliun,” pungkas Indra.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com