Tag Archives: kementerian haji

Arab Saudi Umumkan Semua Jenis Visa Bisa buat Umrah



Jakarta

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memastikan bahwa seluruh jenis visa dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah umrah selama berada di Kerajaan Arab Saudi. Langkah itu merupakan bagian dari upaya untuk menyederhanakan prosedur bagi para jamaah umrah.

Dikutip dari Saudi Press Agency (SPA) pada Selasa (7/10/2025), visa yang termasuk dalam kebijakan itu mencakup visa kunjungan pribadi dan keluarga, visa turis elektronik, visa transit, visa kerja, dan jenis visa lainnya.

Dalam jangka panjang, langkah itu untuk mencapai Visi Saudi 2030, yakni meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji dan umrah.


“Langkah itu sebagai komitmen Kerajaan Saudi untuk mempermudah umat Islam dari berbagai penjuru dunia dalam menjalankan ibadah umrah dengan nyaman dan lancar,” demikian pernyataan Kementerian Haji dan Umrah.

Untuk mendukung kemudahan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menyediakan platform digital Nusuk Umrah. Platform itu memungkinkan jemaah untuk memilih paket umrah secara mandiri tanpa perantara, mendapatkan izin digital dengan cepat, serta mengatur jadwal ibadah secara fleksibel sesuai kebutuhan.

Selain itu, pemerintah Arab Saudi terus berinovasi untuk mendukung Visi Saudi 2030. Salah satunya adalah penyediaan layanan digital di Masjidil Haram, seperti peta interaktif yang dapat diakses melalui ponsel.

Di samping itu disediakan pula layanan khusus untuk jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas juga tersedia, termasuk fasilitas kursi roda dan skuter listrik untuk kebutuhan tawaf di Dua Masjid Suci.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Arab Saudi (GASTAT), jumlah jemaah umrah pada kuartal pertama 2025 mencapai 15.222.497 orang, meningkat 10,7 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan tren positif dalam kunjungan jemaah asing ke Tanah Suci.

Dengan berbagai terobosan ini, Arab Saudi terus memperkuat posisinya sebagai destinasi utama bagi umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah umrah dengan lebih mudah dan nyaman.

(fem/fem)



Sumber : travel.detik.com

Tak Boleh Ada Permainan Haji, Kita Transparan



Jakarta

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) bertemu dengan dua syarikah terpilih, Rakeen dan Al-Bait Guest, di Jeddah. Gus Irfan menegaskan penyelenggaraan ibadah haji harus bersih, profesional, dan berorientasi pada jemaah.

“Tidak boleh ada permainan sedikit pun dalam proses pelaksanaan haji. Tidak ada perlakuan khusus kepada pimpinan, perwakilan, maupun pihak mana pun kecuali untuk jemaah Indonesia. Haji tahun ini kita mulai dengan proses yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Gus Irfan dalam keterangannya di Jeddah, Rabu (15/10/2025).


Gus Irfan menegaskan apabila ada pihak yang mengatasnamakan pimpinan, ataupun kementerian untuk meminta imbalan atau fasilitas, hal tersebut tidak benar dan tidak dapat dibenarkan.

“Kami tidak membutuhkan perlakuan khusus. Kami akan berbaur bersama jemaah. Apabila syarikah memperoleh keuntungan dari kerja sama ini, wujudkanlah dalam bentuk peningkatan pelayanan kepada jemaah,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Haji meminta dukungan kedua syarikah untuk memperjuangkan lokasi terbaik bagi jemaah Indonesia di masyair. Selama dua tahun terakhir, jemaah Indonesia menempati zona 3 dan 4, dan kementerian menegaskan tidak ingin jemaah ditempatkan di zona 5.

“Kami akan dianggap gagal jika jemaah Indonesia masih ditempatkan di zona 5. Karena itu, perjuangkanlah agar jemaah kita mendapatkan tempat terbaik,” ujar Gus Irfan.

Pertemuan tersebut juga menyepakati kerja sama dengan syarikah akan bersifat jangka panjang selama tiga tahun, dengan mekanisme evaluasi rutin setiap penyelenggaraan haji. Kementerian meminta agar syarikah terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk kapasitas akomodasi, tenda, serta fasilitas sanitasi.

“Kami mendorong kedua syarikah untuk bersaing secara sehat dan terbuka. Evaluasi akan dilakukan setiap tahun, dan apabila ditemukan pelayanan yang tidak sesuai standar, maka dapat diberikan sanksi hingga pemutusan kontrak,” tegasnya.

Gus Irfan juga mengingatkan sejumlah catatan perbaikan dari penyelenggaraan sebelumnya, terutama terkait data jemaah dan beberapa markaz yang perlu ditingkatkan kualitasnya. Pada 2026, Indonesia akan memberangkatkan 203.320 jemaah, dan seluruh pihak diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik tanpa terkecuali.

Untuk memperkuat sinergi, Kementerian Haji mendorong agar komunikasi antara tim syarikah dan tim kementerian dilakukan secara intensif baik di Arab Saudi maupun di Indonesia, khususnya dalam hal pendataan jemaah, pembagian bus, pengaturan hotel, konsumsi, diharapkan telah tuntas sebelum bulan Ramadan. Selain itu, dia minta kartu nusuk bisa dibagikan di Indonesia.

Kementerian Haji juga mendukung syarikah untuk mempekerjakan tenaga pendukung atau musiman asal Indonesia, guna mempermudah komunikasi dan koordinasi di lapangan.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Alasan Prabowo Bentuk Kementerian Haji Indonesia



Jakarta

Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengungkapkan alasan di balik perubahan nomenklatur Badan Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi setara kementerian. Langkah ini, menurut Prabowo, merupakan permintaan langsung dari pemerintah Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam sidang kabinet paripurna setahun pemerintahannya di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Prabowo menjelaskan bahwa Arab Saudi ingin agar koordinasi urusan haji dilakukan pada tingkat menteri.

“Kita mendirikan Kementerian Haji atas permintaan pemerintah Arab Saudi karena dia bilang ‘kami urusan haji adalah menteri haji jadi kita minta urusannya sama pejabat’, oke ini kepala badan, ndak dia (Arab Saudi) maunya menteri, apa boleh buat kita menyesuaikan,” ujar Prabowo.


Seiring dengan pembentukan kementerian tersebut, Prabowo juga membeberkan upaya pemerintah dalam menekan biaya haji yang mulai membuahkan hasil. Ia optimistis, biaya haji akan terus turun melalui efisiensi dan pelaksanaan yang bersih.

“Dan alhamdulillah kita sudah bisa turunkan biaya haji, dan saya minta terus, Menteri Haji dia tidak hadir karena dia berada sekarang di Arab Saudi berurusan sama mereka. Saya minta biaya haji harus terus turun, bisa, dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih,” tuturnya.

Tak hanya soal biaya, Prabowo juga menyinggung keberhasilan dalam mengurangi waktu tunggu haji, yang semula mencapai 40 tahun kini bisa dipotong menjadi 26 tahun. Meskipun masih tergolong lama, ini merupakan kemajuan signifikan.

“Waktu tunggu haji juga bisa dipercepat dari tunggu 40 tahun sekarang bisa hampir setengah kita potong, tunggu 26 tahun. Tapi itu masih lama juga, kita berusaha untuk memotong lebih,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prabowo memberikan apresiasi terhadap terwujudnya rencana pembangunan kampung jemaah haji RI di Arab Saudi. Ia menyebut Arab Saudi bahkan rela mengubah undang-undang demi mengizinkan Indonesia membangun kampung haji di Makkah.

“Tapi alhamdulillah pemerintah Arab Saudi untuk pertama kali dalam sejarah setuju pembangunan kampung Indonesia di Kota Makkah. Jadi pemerintah Arab Saudi akhirnya saya datangi berapa kali, saya lobi terus mungkin beliau kasihan sama kita. Untuk pertama kali dalam sejarah diizinkan negara asing memiliki lahan, memiliki tanah di kota suci, diubah undang-undangnya khusus untuk kita, kita negara pertama, ini luar biasa,” bebernya.

Seperti diketahui, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah diatur dalam RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. RUU ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025) lalu.

Usulan pembentukan kementerian haji itu dibahas dalam revisi UU Haji dan Umrah. Dalam rapat kerja pada Senin (25/8/2025), Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyetujui perubahan badan haji menjadi kementerian haji.

“Apakah dapat diterima dan disetujui perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?” tanya Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

“Setuju,” jawab para peserta rapat.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Saudi Wanti-wanti Jemaah Haji Overstay Bisa Kena Hukuman Berat



Jakarta

Pemerintah Arab Saudi minta jemaah haji agar pulang sebelum berakhirnya visa haji. Tinggal melebihi batas izin (overstay) termasuk pelanggaran dan bisa kena hukuman berat.

Pernyataan tersebut ditegaskan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi baru-baru ini. Pihaknya mewanti-wanti agar jemaah mematuhi masa berlaku visa haji.

“Pulang sebelum masa berlaku visa Anda habis menunjukkan rasa hormat terhadap sistem dan mencerminkan perilaku yang patut dicontoh,” kata kementerian melalui unggahan di media sosial X-nya, dikutip Selasa (23/7/2024).


Kementerian menegaskan visa haji hanya dapat digunakan untuk keperluan haji. Jadi, keperluan lain seperti tinggal atau bekerja di Saudi dengan visa haji tidak diperbolehkan.

“Melewati masa berlaku visa merupakan pelanggaran dan dapat mengakibatkan hukuman berat,” terang kementerian.

Jemaah diminta untuk selalu memperhatikan masa berlaku visa hajinya. Dengan begitu, jemaah mematuhi peraturan dan mengakhiri haji dengan baik.

“Pentingnya mematuhi tanggal habis masa berlaku visa haji Anda,” tegasnya.

Diketahui, jemaah haji 2024 secara bertahap telah pulang ke negara masing-masing usai berakhirnya puncak haji pada pertengahan Juni 2024 lalu.

Indonesia sendiri mengakhiri fase pemulangan jemaah pada Senin (22/7/2024) kemarin. Keberangkatan kelompok terbang (kloter) 30 asal Embarkasi Kertajati (KJT-30) menutup operasional haji 2024 di Tanah Suci.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Arab Saudi Luncurkan Program Baru Umrah Tanpa Perantara



Jakarta

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan program baru umrah ‘langsung’ tanpa perantara. Program ini memungkinkan perusahaan melayani jemaah secara langsung dengan layanan berkualitas tinggi.

Program baru ini diumumkan sejak Selasa, 20 Agustus 2024 dalam pertemuan pihak Kementerian Haji dan Umrah oleh Menteri Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah dengan para organisasi umrah. Pertemuan ini sejalan dengan strategi kementerian dalam memberdayakan sektor swasta untuk menawarkan layanan umrah sepanjang tahun.

Dilansir Arab News (26/8/2024), program ini tujuannya untuk meningkatkan jumlah kunjungan warga asing ke Arab Saudi. Khususnya kunjungan para peziarah ke situs-situs bersejarah dalam kehidupan Nabi Muhammad SAW.


Tujuan ini sejalan juga dengan komitmen Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk meningkatkan jumlah jemaah umrah setiap tahunnya sesuai dengan Visi Saudi 2030.

Di samping itu, pertemuan tersebut juga membahas arahan strategis untuk musim umrah 1446 H dibahas. Fokusnya untuk memastikan pengalaman yang lancar bagi jemaah dengan menjamin layanan berkualitas dan efisien.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi memproyeksikan akan menerima 15 juta jemaah umrah di Tanah Suci pada pelaksanaan mendatang. Pakistan, Mesir dan Indonesia disebut sebagai negara yang akan menyumbang jemaah terbanyak.

Pihak Kerajaan mulai merencanakan penyambutan jemaah umrah mendatang seperti dilaporkan Gulf News, Minggu (11/8/2024).

Saudi sebelumnya mencatat rekor jemaah umrah dari luar negeri pada 2023. Total ada 13,55 juta orang berbondong-bondong untuk menunaikan sunnah Rasul itu. Jumlah ini meningkat 58 persen dari rekor sebelumnya pada 2019.

Adapun musim baru umrah sudah dimulai sejak 7 Juli 2024 yang ditandai dengan dimulainya Tahun Baru Islam. Visa umrah sudah mulai diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sejak 20 Juni 2024 lalu.

(rah/lus)



Sumber : www.detik.com

Lebih dari 18,5 Juta Umat Islam Tunaikan Haji dan Umrah pada 2024



Jakarta

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq al-Rabiah, mengatakan lebih dari 18,5 juta umat Islam dari seluruh dunia menunaikan haji dan umrah pada 2024. Ia juga mencatat kenaikan kunjungan selama dua tahun terakhir.

Dilansir Saudi Gazette dan Al Arabiya English, Menteri Tawfiq mengatakan hal itu saat pidato di Konferensi dan Pameran Haji edisi keempat di Jeddah Superdome, Senin (13/1/2025). Tawfiq menghubungkan pencapaian ini dengan arahan Raja Salman dan dukungan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

“Hal ini dicapai di bawah bimbingan Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman dan dukungan serta pengawasan langsung dari Putra Mahkota dan Perdana Menteri Mohammed bin Salman. Kami akan terus memastikan bahwa tamu Allah adalah prioritas utama kami,” kata dia.


Tawfiq juga mencatat kenaikan jumlah kunjungan di Raudhah, Masjid Nabawi, Madinah. Dari 4 juta pengunjung pada 2022 menjadi lebih dari 13 juta pada 2024. Menurutnya, peningkatan ini tak lepas dari pengembangan fasilitas dan peningkatan kualitas layanan.

Menteri tersebut juga meluncurkan versi terbaru aplikasi Nusuk yang menawarkan 100 layanan tambahan untuk memberikan pengalaman ziarah terpadu. Layanan tersebut dinilai berkontribusi terhadap kemudahan jemaah dalam menunaikan ibadah.

“Perjalanan haji yang dulunya penuh dengan kesulitan dan kelelahan, tetapi kini, berkat Allah, telah berubah menjadi perjalanan yang mudah dan menenangkan, dengan layanan yang lengkap bagi seluruh jemaah,” ujarnya.

Tawfiq juga menggarisbawahi keinginan Kerajaan untuk terus menyediakan semua sarana kenyamanan bagi tamu Allah. “Lebih dari 33 kunjungan telah dilakukan ke berbagai belahan dunia, untuk mengidentifikasi kebutuhan para peziarah,” katanya.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi berkolaborasi dengan Pilgrim Experience Program–salah satu inisiatif Visi Saudi 2030–sedang menggelar Konferensi dan Pameran Haji edisi keempat di Jeddah Superdome. Acara yang mengangkat tema “A Passage to Nusuk” ini berlangsung mulai 13 hingga 16 Januari 2025.

Pameran tersebut fokus pada layanan haji, terutama teknologi dan inovasi terkini untuk memperkaya pengalaman dan meningkatkan layanan pada jemaah.

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com

Cak Imin Usul Beli Hotel di Makkah dan Madinah sebagai Aset Pelaksanaan Haji



Jakarta

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan revolusi penyelenggara haji harus dilakukan. Ia menyebut tiga penyelenggara haji, yaitu kementerian, pengelolaan keuangan haji, serta lembaga pelaksana di daerah dan lokasi haji.

Menko Pemberdayaan Masyarakat itu mengatakan pentingnya peran Badan Pengelola Keuangan Haji dalam penyelenggaraan haji.

“Bagaimana duit sebesar itu terkelola menjadi kekuatan yang membaik penuh pelaksanaan haji,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin saat memberi sambutan acara diskusi publik ‘Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah’ di DPP PKB, Jakarta, Rabu (19/2/2025).


“Salah satunya, kalau ada duit harus beli hotel di Makkah dan Madinah,” tambahnya.

Menurutnya, hotel dapat menjadi aset dari pelaksanaan haji setiap tahun.

“Beli hotel atau bikin kondominium, atau bikin apartemen, atau apa saja. Yang memungkinkan aset itu menjadi lebih produktif,” lanjut Cak Imin.

Ketum PKB itu juga mengusulkan terkait pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Dengan begitu, Kementerian Haji dan Umrah dipisah dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Dan setiap pelaksanaan saya menuliskan beberapa perbaikan salah satu usulan kita dari awal adalah pemisahan Kementerian Agama dengan Kementerian Haji ini adalah salah satu revolusi penyelenggaraannya,” ungkapnya.

Usulan itu, lanjut Cak Imin, telah dilaksanakan separuh oleh Presiden Prabowo Subianto dengan pembentukan BP Haji.

“Alhamdulillah Pak Prabowo telah memulai meskipun baru setengah revolusi. Yaitu ada badan penyelenggara haji tapi belum menjadi kementerian,” jelasnya.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Haji 2025 Diprioritaskan bagi yang Belum Pernah Haji



Jakarta

Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru dalam pelaksanaan haji 2025. Aturan ini diperuntukkan bagi calon jemaah domestik dan asing.

Dilansir dari Gulf News, Jumat (14/2/2025), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan pendaftaran yang dibuka bulan ini diprioritaskan bagi mereka yang belum pernah haji, kecuali pendamping jemaah yang memenuhi persyaratan.

Kementerian juga mewajibkan izin tinggal jemaah atau kartu nasional aktif sampai 10 Dzulhijjah, saat puncak ibadah haji. Selain itu, pendaftaran jemaah haji harus berdasarkan data yang benar dan akurat. Permohonan pendaftaran bisa ditolak jika ditemukan data yang salah.


Beberapa ketentuan kesehatan juga wajib dipenuhi jemaah. Kementerian mengharuskan jemaah haji harus dalam keadaan sehat, tidak menderita penyakit akut atau menular, atau kronis. Jemaah juga harus sudah mendapatkan vaksinasi meningitis dan influenza.

Pemohon yang memenuhi syarat harus melakukan reservasi dan mengikuti semua instruksi. Setiap kesalahan data atau pelanggaran persyaratan dapat membatalkan reservasi.

Selain itu, kementerian mewajibkan izin haji harus dicetak via portal Nusuk dan kode QR terlihat jelas. Jemaah harus menyimpan dan menjaganya selama ibadah haji berlangsung serta dilarang digunakan jemaah lain.

Kementerian menegaskan, biaya yang sudah disetor tidak bisa dikembalikan setelah pelaksanaan ibadah haji dimulai. Ketentuan ini menekankan pentingnya kepatuhan jemaah terhadap persyaratan dan pedoman kesehatan, termasuk jadwal pergerakan di tempat suci dan akomodasi lainnya.

Haji adalah satu dari lima rukun Islam. Ibadah yang berpusat di Tanah Suci Makkah ini akan berlangsung pada Dzulhijjah, sekitar pekan pertama Juni 2025. Jemaah dari berbagai negara akan masuk Arab Saudi mulai Mei 2025.

Jemaah asal Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025 dan terbang pada 2 Mei 2025. Jemaah kloter terakhir dijadwalkan tiba di Arab Saudi lewat Bandara KAAIA Jeddah pada 31 Mei 2025.

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com