Tag Archives: kementerian ketenagakerjaan

Tips Kelola Duit THR Biar Nggak Menguap Begitu Saja


Jakarta

Para pekerja akan menerima tunjangan hari raya (THR) keagamaan sebesar satu bulan upah sesuai ketentuan pemerintah. THR tersebut cair paling lambat H-7 Lebaran sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.

Nah setelah nanti mengantongi THR, dana yang diperoleh bukan untuk dihamburkan untuk sesuatu yang tidak prioritas. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan tiga tips agar uang THR tidak menguap begitu saja.

1. Jangan Langsung Belanja

Hal pertama yang harus dilakukan adalah menghindari foya-foya dan langsung membelanjakan uang THR. Langsung kalap dan ingin segera berbelanja hanya akan membuat uang THR habis dengan cepat.


“STOP! Jangan langsung foya-foya. THR datang tangan gatal langsung check out di marketplace? Santai dulu! Tunggu 2-3 hari sebelum belanja biar nggak kalap. Jangan sampai THR Rekanaker malah menghilang lebih cepat dari gebetan yang ghosting,” tulis Kemnaker di Instagramnya @kemnaker, Selasa (18/3/2025).

Pekerja disarankan untuk menyimpan dulu uang THR selama 48 jam sebelum beli barang yang tidak terlalu mendesak. Disarankan juga untuk membuat wishlist, lalu urutkan barang-barang apa yang benar-benar perlu dibeli.
% buat tabungan atau investasi kecil. Kalau nggak sekarang, kapan lagi? 30% tabungan darurat, 10% investasi ringan,” jelas Kemnaker.

2. Atur Alokasi Prioritas

Memprioritaskan kebutuhan dibanding keinginan juga perlu dilakukan pekerja. Jika sudah memegang THR, pekerja disarankan untuk mengurutkan prioritas penggunaan THR mulai dari bayar utang hingga kewajiban zakat.

“Beli kebutuhan dulu, keinginan belakangan! THR itu bukan uang sulap, sekali swap langsung hilang! Biar nggak rugi urutin prioritas belanja,” tulis Kemnaker. Berikut rincian urutan penggunaaan THR yang disarankan Kemnaker:

– Bayar utang
– Kebutuhan lebaran seperti zakat, sedekah, keluarga
– Sisihkan buat tabungan dan investasi
– Baru deh treat yourself, tapi jangan kalap!

“Kalau sudah habis duluan buat barang-barang impulsif, siap-siap lebaran makan mie instan!” tutur Kemnaker

3. Sisihkan Buat Tabungan dan Investasi Kecil-kecilan

Uang THR sebenarnya bisa menjadi penyelamat jika pengelolaannya dilakukan dengan benar. Pekerja dapat melakukan beberapa tips seperti menyisihkan sebagian dari uang THR untuk investasi atau mengalokasikannya untuk tabungan darurat.

Masa depan butuh jaminan bukan cuma kenangan. Gaji habis buat keperluan sehari-hari? THR bisa jadi penyelamat! Coba sisihkan 30-40

(ily/hns)



Sumber : finance.detik.com

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Oktober 2025, Bisa Lewat HP


Jakarta

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 diberikan untuk meringankan beban ekonomi pekerja dan menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Hingga Kamis (2/10/2025), keterangan resmi BSU Oktober 2025 cair belum dirilis Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Melansir Antara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto sebelumnya mengatakan program BSU 2025 akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun ini. Penyaluran BSU terakhir berlangsung pada Agustus 2025.


Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Oktober 2025

Jelang pengumuman resmi pencairannya, berikut cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Oktober 2025 melalui HP.

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Situs BSU Kemnaker

  • Buka https://bsu.kemnaker.go.id
  • Scroll (gulir) ke tulisan Pengecekan NIK Penerima BSU
  • Isikan nomor induk kependudukan (NIK)
  • Isikan kode keamanan (captcha) 6 karakter sesuai yang tertera di layar
  • Klik tombol Cek Status
  • Muncul keterangan status penerima BSU

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Situs BPJSTK

  • Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Scroll ke tulisan Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
  • Isi data diri dari nama hingga email
  • Cek kembali nomor HP dan email yang akan menerima info penyaluran BSU sudah benar
  • Klik Lanjutkan
  • Lanjutkan tahap pengecekan hingga selesai

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan

  • Pasang aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
  • Scroll ke tulisan Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU), lalu klik
  • Muncul laman Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
  • Isikan data diri mulai dari nama hingga email
  • Cek nomor HP dan email penerima informasi penyaluran BSU sudah benar
  • Klik Lanjutkan
  • Lanjutkan tahap pengecekan hingga selesai

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Nomor induk kependudukan (NIK) valid
  • Memiliki gaji atau upah di bawah ketentuan batas yang ditetapkan pemerintah
  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama
  • Karyawan yang terkena PHK bisa mendapatkanBSU dengan syarat:
    • Terkena PHK setelah April 2025
    • Masih terdaftar aktif sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025
    • Memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025

Informasi BSU lebih lanjut bisa diakses melalui link https://bsu.kemnaker.go.id dan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Semoga bermanfaat, detikers.

(twu/pal)



Sumber : www.detik.com

Magang Nasional Bisa Tambah Batch Kalau Banyak Peminat


Jakarta

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan pihaknya akan menambah batch atau gelombang baru Magang Nasional 2025 apabila angka peminat tinggi di tahap pertama. Sebagai informasi, pada tahap awal ini, Kemnaker membuka kuota bagi 20.000 lulusan baru untuk mengikuti Magang Nasional.

“Nanti kalau ketika ini sesuai dengan yang disampaikan Pak Menko (Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto), kalau ini minatnya bagus, kita bisa buka untuk batch ke-2, batch ke-3,” ucapnya dalam Antara, dikutip Rabu (8/10/2025).


Seperti diketahui, Magang Nasional merupakan program yang dibuka khusus untuk lulusan baru perguruan tinggi atau fresh graduate. Pemagang akan difasilitasi mentoring, sertifikat, dan gaji setara UMP.

Kementerian Ketenagakerjaan RI mencatat, sudah ada 451 perusahaan mengajukan diri sebagai penyelenggara dalam program Magang Nasional untuk 1.300 posisi yang diajukan dan 6.000-an calon pemagang. Dia juga memastikan perusahaan yang terdaftar wajib kredibel, seiring memastikan proses verifikasi setiap lowongan kerja.

“Kita ada tim dari pengantar kerja yang memverifikasi usulan lowongan dari perusahaan. Jadi belum tentu juga semua dari usulan perusahaan itu diterima,” ungkap Yassierli.

Yassierli menekankan calon peserta magang masih memiliki kesempatan untuk mendaftar hingga 12 Oktober 2025.

“Jadi, nggak harus buru-buru harus hari ini kemudian daftar,” kata Menaker.

Syarat Peserta Magang Nasional

Sebelum mendaftar sebagai peserta magang, individu wajib memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Lulus program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah
  • Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Cara Daftar Magang Nasional 2025

  • Buat akun SIAPkerja di https://account.kemnaker.go.id/register dan lakukan registrasi akun dengan melengkapi data pribadi sesuai identitas resmi
  • Setelah akun aktif, kunjungi laman khusus program magang di https://maganghub.kemnaker.go.id/
  • Isi dan lengkapi profil Anda sesuai dengan bidang keahlian dan minat yang dimiliki
  • Jelajahi dan pilih lowongan magang yang tersedia sesuai dengan minat dan kualifikasi
  • Unggah dokumen pendukung yang diperlukan seperti ijazah, transkrip nilai, dan identitas diri
  • Data yang diunggah akan divalidasi oleh tim pelaksana dengan mengacu pada informasi dari kementerian/lembaga terkait untuk memastikan keaslian dan kelayakan data.

Peserta yang lolos validasi akan mengikuti proses seleksi yang dilaksanakan langsung oleh perusahaan atau instansi penyelenggara magang. Semoga bermanfaat, detikers!

(nir/twu)



Sumber : www.detik.com

Magang Hub Kemnaker Targetkan 80.000 Peserta untuk Batch 2, Dibuka November 2025



Jakarta

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menargetkan 100 ribu lowongan magang akan tersedia sampai akhir 2025. Pada batch kedua, rencananya akan dibuka 80 ribu lowongan magang baru.

“Kami menargetkan 100.000 lowongan magang dapat tersedia hingga akhir tahun 2025. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh dunia usaha untuk ikut serta membuka kesempatan magang bagi generasi muda Indonesia,” kata Menaker Yassierli melalui keterangannya pada Senin (13/10/2025), dikutip dari detikFinance.

Ia menerangkan, dalam batch pertama program Magang Hub Kemnaker ini, pemerintah telah menetapkan kuota untuk 20 ribu peserta. Jumlahnya terus ditingkatkan hingga batch kedua yang akan dimulai 17 November 2025. Pemerintah berkomitmen melanjutkan program ini pada 2026.


Menaker turut menyampaikan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri pada Senin (13/10/2025). Surat ini disampaikan melalui kepala daerah supaya semakin banyak perusahaan yang ikut serta dalam program yang disebut juga sebagai Magang Nasional ini.

Di samping Magang Hub, Kemnaker juga menyediakan aplikasi Karirhub di platform SiapKerja untuk masyarakat yang mencari pekerjaan tetap. Sekarang ini ada 200 ribu lowongan kerja aktif. Kemnaker menyebut tengah mengonsolidasikan lowongan dari berbagai portal kerja swasta nasional.

“Kami menargetkan akan tersedia lebih dari 1 juta lowongan kerja, dan ini bukan lowongan magang,” ujar Yassierli.

Ia mengatakan melalui Karirhub, pencari kerja dari berbagai jenjang pendidikan mulai sekolah menengah hingga sarjana bias melamar pekerjaan sebagaimana minat dan keahlian masing-masing.

Ia turut menyebut Kemnaker akan memperluas akses upskilling dan reskilling melalui berbagai program pelatihan dan magang. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat penempatan kerja dan menurunkan tingkat pengangguran terbuka secara signifikan.

(nah/nwk)



Sumber : www.detik.com

Ada Program Magang ke Jepang dari BAZNAS RI, Dapat Uang Tunjangan-Jaminan Kerja


Jakarta

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, dan International Manpower Japan (IM Japan) membuka kesempatan untuk putra terbaik bangsa mengikuti magang di Jepang selama 3-5 tahun. Apa saja persyaratannya?

Sebelumnya, pendaftar perlu mengetahui terlebih dahulu skema magang ke Jepang dari BAZNAS RI. Menurut buku panduannya, program ini dibiayai oleh BAZNAS RI untuk pelatihan tahap 1. Kemudian pelatihan tahap 2 dan keberangkatan akan diakomodir oleh Kemnaker dan IM Japan.

Durasi magang adalah 3 tahun yang dapat diperpanjang hingga 5 tahun jika disetujui perusahaan). Dengan tahapan:


Bulan ke-1: Pelatihan adaptasi di training center Jepang
Tahun ke-1-3: Magang teknis (Jisshusei) dengan perlindungan hukum Jepang

Kriteria lolos magang ke Jepang BAZNAS RI ini adalah lolos seleksi daerah dan seorang mustahik atau penerima zakat. Syarat seorang mustahik dibuktikan dengan Surat Pernyataan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan dan foto rumah.

Manfaat Magang ke Jepang dari BAZNAS RI 2025

Penerima magang ke Jepang akan mendapat manfaat berupa:

1. Bantuan biaya pelatihan tahap 1 daerah paling banyak Rp15 juta /mustahik

2. Pelatihan dan bimbingan dari BAZNAS RI berupa:
a. Keimanan dan Etos Kerja Islami: Memahami konsep kerja sebagai ibadah (amal shalih) dan integritas dalam bekerja sesuai syariah.
b. Menjaga Identitas Muslim di Jepang: Panduan praktis shalat di tempat kerja, mencari makanan halal, dan menghadapi tantangan budaya non-Muslim.
c. Literasi Keuangan Syariah: Alokasi pendapatan untuk tabungan, investasi, dan kewajiban zakat.

3. Biaya ditanggung berupa:
a. Pembuatan paspor
b. Pengurusan visa
c. MCU saat pelatihan tahap I dan setelah lulus wawancara
d. Konsumsi selama pelatihan
e. Asuransi pelatihan
f. Asrama
g. Perlengkapan selama pelatihan
h. Transportasi saat pelatihan I dan juga saat menuju lokasi pelatihan tahap II

4. Peserta mendapat bimbingan kewirausahaan dan job matching oleh BAZNAS/Kemnaker.

5. Penerima manfaat mendapat tunjangan Dana Usaha Mandiri ¥500.000-¥900.000 atau Rp54 juta-Rp 98 juta yang dapat digunakan sebagai modal usaha.

Syarat Manfaat Magang ke Jepang dari BAZNAS RI 2025

Persyaratan Kemnaker

a. Syarat Khusus

1. Pria
2. Untuk SMK Teknis usia minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun saat tes seleksi.
3. Untuk SMA usia minimal 18 tahun 6 bulan dan maksimal 26 tahun saat tes seleksi.
4. Tidak buta warna (total/parsial), dan tidak berkaca mata/kontak lens
5. Tidak bertato atau bekas tato
6. Tidak bertindik atau bekas tindik

b. Syarat Administrasi

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga
3. Kartu Kuning (AK1)
4. Akte Kelahiran
5. Sertifikat latihan kerja minimal 160 jam pelajaran di bidang teknik atau pengalaman kerja di bidang teknik minimal 6 bulan bagi lulusan non teknik
6. Ijazah / Pendidikan
7. Surat ijin orang tua/wali/istri
8. Surat pernyataan belum pernah ikut magang di Jepang bermaterai
9. Pas Photo Resolusi Tinggi
10. Surat Rekomendasi dari Kepala Desa/Lurah
11. Photo keluarga berlatar belakang rumah ukuran resolusi tinggi
12. Surat Pengantar dari Dinas Kab/Kota yang membidangi Ketenagakerjaan daerah asal peserta

c. Syarat Teknis

1. Lolos seleksi daerah program Magang ke Jepang Kemnaker dan IM Japan.
a. Lulus tes matematika
b. Lulus kesamaptaan tubuh
c. Lulus tes ketahanan fisik
d. Lulus wawancara
e. Lulus tes bahasa Jepang
f. Lulus medical check up

Persyaratan BAZNAS

1. Diutamakan dari keluarga tidak mampu
2. Membuat proposal sesuai format di https://bazn.as/ProposalMagangJepang
3. Mengisi formulir pendaftaran sesuai format di https://bazn.as/DaftarMagangJepangBAZNAS
4. Diajukan melalui Kemnaker

Informasi lebih lanjut mengenai magang ke Jepang dari BAZNAS RI dapat dicek melalui https://baznas.go.id/pendistribusian-show/program-fasilitasi-magang-ke-jepang,-kerja-sama-baznas-ri-dan-kemnaker/2747. Tertarik mendaftar?

Saksikan Live DetikPagi :

(nir/faz)



Sumber : www.detik.com