Tag Archives: kementerian pendidikan dasar dan menengah

Kemendikdasmen Sebut TKA Juga Punya Manfaat untuk Guru-Sekolah, Apa Saja?



Jakarta

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen GTKPG Kemendikdasmen) Nunuk Suryani sebut Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak hanya bermanfaat untuk murid, tetapi juga guru. Apa manfaat yang dimaksud?

Bagi siswa, hasil TKA akan menunjukkan profil akademik yang terstandar dari tiap anak. Hasil akhir TKA tidak hanya nilai, tetapi juga penggambaran proses pembelajaran termasuk tentang kekuatan dan kelemahan mereka.

“Misalnya lemah di literasi dan numerasi tapi kuat di desain. Jadi, ini akan menjadi bahan refleksi pribadi. Apakah strategi belajarnya sudah efektif atau perlu perbaikan,” ungkap Nunuk dikutip melalui postingan Instagram resminya, Selasa (30/9/2025).


Sedangkan untuk guru, Nunuk menilai hasil TKA bisa menjadi cerminan kualitas pembelajaran. Jika hasilnya TKA siswa baik, berarti mencerminkan lima tugas pokok guru berhasil.

“Dan jika nilai rapor tinggi tapi TKA rendah, ini jadi bahan refleksi. Guru bisa melakukan evaluasi apakah soal di kelas terlalu mudah atau fokus pembelajarannya masih hafalan. Ini untuk refleksi guru,” sambung Dirjen Nunuk.

TKA Jadi Umpan Balik Merancang Metode Mengajar

Lebih lanjut, Nunuk menyebut TKA bisa memberikan umpan balik atau feedback untuk guru dalam merancang metode mengajar. Ke depan, guru diharapkan bisa menggunakan metode mengajar yang lebih mendorong pemahaman konseptual dan keterampilan berpikir kritis siswa.

“Jadi bukan hanya sekedar untuk siswa tapi bagi guru feedback yang luar biasa untuk bahan refleksi bagi guru. Sebenarnya itu sudah berhasilkah saya mendampingkan anak,” urai Nunuk lagi.

Selain siswa dan guru, TKA juga bisa memberikan manfaat untuk sekolah. Hasil TKA bisa digunakan untuk memetakan mutu antar sekolah dan menjadi dasar sekolah menyusun program remedial, pengayaan, atau penguatan kurikulum.

“Data TKA ini bisa dipakai sekolah untuk berdialog dengan orang tua tentang capaian akademik yang objektif. bukan hanya berdasarkan rapor internal,” tegasnya.

Pada jangka panjang, Kemendikdasmen menegaskan hasil TKA akan sangat membantu sekolah dalam menjaga integritas penilaian. Sehingga, nilai rapor murid bisa selaras dengan kemampuan mereka di dunia nyata.

Seperti yang diketahui, pendaftaran TKA masih dibuka hingga 5 Oktober 2025 mendatang. Siswa yang ingin mengikuti TKA bisa melakukan pendaftaran ke sekolah masing-masing.

(det/pal)



Sumber : www.detik.com

10 Provinsi dengan Persentase Pendaftar TKA Tertinggi Terkini, Cek Daerahmu!


Jakarta

Menuju penutupan masa pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK/sederajat, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperbaharui data statistik mereka. Diketahui, saat ini, sudah ada 3.308.069 murid yang mendaftar TKA.

Dalam data tersebut, Kemendikdasmen juga menampilkan rekap pendaftaran TKA per provinsi di seluruh Indonesia. Hasilnya, DI Yogyakarta menjadi daerah pendaftar TKA terbanyak secara nasional baik di jenjang pendidikan SMA, SMK, MA, MAK, dan sederajat.

Persentase murid yang mendaftar TKA di DI Yogyakarta tercatat 95,26%. Jumlah ini diikuti dengan Provinsi DKI Jakarta dengan persentase 93,91%.


Dikutip dari laman resminya, berikut ini 10 provinsi dengan persentase pendaftar TKA tertinggi menurut data terkini, Jumat (3/10/2026) pukul 11.50.02. Cek yuk!

10 Provinsi dengan Persentase Pendaftar TKA Tertinggi Terkini

1. DI Yogyakarta : 95,26%

  • Pendaftar: 55.710 murid
  • Calon peserta: 58.485 murid

2. DKI Jakarta: 93,91%

  • Pendaftar: 132.568 murid
  • Calon peserta: 141.158 murid

3. Bangka Belitung: 91,46%

  • Pendaftar: 20.811 murid
  • Calon peserta: 22.755 murid

4. Gorontalo: 90,49%

  • Pendaftar: 16.625 murid
  • Calon peserta: 18.372 murid

5. Sumatera Barat: 89,7%

  • Pendaftar: 85.824 murid
  • Calon peserta: 95.678 murid

6. Jawa Tengah: 89,3%

  • Pendaftar: 458.932 murid
  • Calon peserta: 513.905 murid

7. Aceh: 88,81%

  • Pendaftar: 78.809 murid
  • Calon peserta: 88.742 murid

8. Kepulauan Riau: 88,28%

  • Pendaftar: 32.336 murid
  • Calon peserta: 36.627 murid

9. Kalimantan Timur: 85,18%

  • Pendaftar: 54.793 murid
  • Calon peserta: 64.329 murid

10. Papua Barat: 84,34%

  • Pendaftar: 6.768 murid
  • Calon peserta: 8.025 murid

Statistik Terkini Pendaftaran TKA

1. Jumlah calon peserta: 4.145.482 murid

2. Jumlah peserta mendaftar: 3.310.898 murid

3. Jumlah peserta mendaftar lengkap: 3.206.152 murid

4. Jumlah peserta mendaftar per jenjang pendidikan:

  • SMA: 1.565.363 murid
  • MA: 375.765 murid
  • SMAgK: 1.606 murid
  • SMTK: 1.045 murid
  • SMAK: 669 murid
  • Utama WP : 119 murid
  • Buddha: 9 murid
  • SMK: 1.266.025 murid
  • PKBM/SKB: 88.773 murid
  • Pondok Pesantren: 10.266 murid
  • SLB: 1.208 murid

5. Status Pelaksanan TKA

  • Mandiri (melakukan TKA di sekolah): 38.358 satuan pendidikan
  • Menumpang (murid TKA di sekolah lain): 1.015 satuan pendidikan
  • Belum menentukan status pelaksanaan: 13.784 satuan pendidikan

6. Moda Pelaksanaan TKA

  • Online: 32.755 satuan pendidikan
  • Semi online: 6.136 satuan pendidikan
  • Belum menentukan: 14.266 satuan pendidikan

Sebagai catatan, jumlah ini bisa berubah dengan cepat seiring menuju waktu penutupan pendaftaran TKA pada 5 Oktober 2025. Statistik paling terbaru bisa dilihat melalui laman https://tka.kemendikdasmen.go.id/.

Jadwal TKA 2025

  • Pendaftaran murid calon peserta TKA: hingga 5 Oktober 2025
  • Sinkronisasi simulasi TKA: 3-5 Oktober 2025
  • Simulasi TKA: 6-9 Oktober 2025
  • Sinkronisasi gladi bersih TKA: 24-26 Oktober 2025
  • Gladi bersih TKA: 27-30 Oktober 2025
  • Pelaksanaan ujian SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan sederajat: 3-6 November 2025
  • Pelaksanaan Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat: 8-9 November 2025
  • Pelaksanaan susulan ujian SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya, dan sederajat: 17-20 November 2025
  • Pelaksanaan susulan Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat: 22-23 November 2025

Itulah daftar 10 provinsi dengan persentase pendaftar tertinggi. Jadi, apakah kamu daftar TKA detikers??

(det/nah)



Sumber : www.detik.com

Reminder, Pendaftaran TKA Jenjang SMA Bakal Ditutup Besok 5 Oktober!



Jakarta

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan segera ditutup pada Minggu, 5 Oktober 2025. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan kepada pelajar yang belum mendaftar untuk segera menyelesaikan pendaftaran.

Menurut laman resmiTKAKemendikdasmen, tercatat lebih dari 4,1 juta calon pesertaTKA pada jenjang SMA/MA/SMK/sederajat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3,3 juta murid memastikan diri untuk mendaftarTKA.


Seperti diketahui, sertifikat TKA dapat digunakan untuk pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau mendaftar kerja. Oleh karena itu, Direktorat SMA Kemendikdasmen mengingatkan para siswa SMA dan sederajat untuk segera mendaftar.

“Jangan takut duluan, ini bukan tes yang bikin nggak lulus kok. Malah bisa dapet sertifikat resmi yang kepakai banget untuk SNBP atau nambah prestasi. Fasilitas juga udah disiapin, jadi tinggal siapin diri aja. Jangan skip kesempatan ini ya,” tulis akun Instagram @direktorat.sma dikutip Sabtu (4/10/2025).

Kemendikdasmen Ingatkan Siswa Tidak Mendaftar Dekat Deadline

Kemendikdasmen juga telah mengimbau agar siswa tidak menunda pendaftaran TKA hingga mendekati batas akhir. Hal ini perlu diperhatikan untuk menghindari gangguan teknis sistem yang menghambat proses validasi dan pendaftaran.

Pendaftaran TKA sendiri dilakukan oleh pihak satuan pendidikan melalui laman https://tka.kemendikdasmen.go.id/. Dalam proses ini, peserta tidak mendaftar secara langsung ke dalam sistem.

Siswa hanya bertugas menentukan apakah mereka akan mengikuti TKA atau tidak, memastikan identitas peribadi benar, menentukan mata pelajaran pilihan TKA, dan menyerahkan pas foto 3×4 terbaru. Formulir pendaftaran nantinya juga harus ditandatangani murid dengan mengetahui orang tua/wali.

Kiat Memilih Mapel Pilihan TKA

Berbeda dengan jenjang lainnya, jenjang SMA/sederajat wajib memilih dua mapel pilihan. Total, ada 19 mapel yang bisa dipilih.

Dikutip dari Tanya Jawab Seputar Tes Kemampuan Akademik (Versi 2) Pendaftaran dan Mekanisme Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan, ada sejumlah prinsip emas memilih mapel pilihanTKA sebagai berikut:

Cek rapor, prioritaskan memilih mapel yang pernah ditempuh selama di jenjang menengah (mata pelajaran selama lima semester kelas 10, 11, 12); ingat TKA berfungsi sebagai validator nilai rapor

Cocokkan dengan prodi, merujuk pada Kepmendikdasmen 102/2025 tentang daftar mapel pendukung prodi SNBP.

Pertimbangkan untuk memilih mata pelajaran yang paling dikuasai/berminat agar hasil TKA optimal

Pilih mapel yang paling kuat dikuasai berdasarkan performa rapor dan yang paling banyak menjadi pendukung lintas prodi (sesuai Kepmendikdasmen 102/2025; konsultasikan dengan guru BK agar pilihan tetap membuka banyak opsi prodi.

Boleh Lintas Rumpun

Mapel pilihan TKA boleh lintas rumpun, misalnya Fisika dan Ekonomi, selama kedua mapel pernah diambil siswa, tercantum di rapor, dan relevan dengan prodi yang ingin dilamar sesuai mapel pendukung prodi pada Kepmendikdasmen 102/2025.

Lintas rumpun pada mapel pilihan TKA diperbolehkan karena TKA tidak mengacu pada label jurusan IPA/IPS, tetapi pada mapel konkret yang pernah diambil siswa

(nir/pal)



Sumber : www.detik.com

Kemendikdasmen Imbau Sekolah Tak Wajibkan Bimbel TKA, Sudah Ada Simulasi Gratis



Jakarta

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan sekolah untuk tidak membebani siswa dengan bimbingan belajar (bimbel). Sekolah tak perlu melibatkan bimbel dari luar dalam menyiapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Muhammad Yusro. Ia mengatakan pihak Kemendikdasmen sudah menyediakan latihan soal gratis bagi siswa.

“Kami harap guru dan sekolah tidak mengarahkan siswa ikut bimbel khusus TKA. Kemendikdasmen sudah menyediakan simulasi dan latihan melalui portal resmi agar pelaksanaan TKA tidak menambah beban murid dan orang tua,” katanya, dikutip dari Antara, Minggu (12/10/2025).


Yusro mengatakan Kemendikdasmen saat ini masih terus melakukan sosialisasi dan pendampingan teknis ke berbagai daerah. Ia berharap pelaksanaan TKA bisa berjalan lancar, jujur, dan bermanfaat.

“TKA bukan sekadar tes, melainkan bagian dari upaya kita bersama untuk menghadirkan pendidikan bermutu untuk semua. Melalui asesmen yang berintegritas, kita menegakkan prinsip keadilan dan kesempatan yang sama bagi setiap anak Indonesia untuk menunjukkan potensi terbaiknya,” katanya.

TKA Tak Tentukan Kelulusan Siswa

Selain itu, Yusro juga menegaskan bahwa TKA tak jadi syarat siswa lulus sekolah. TKA adalah validator nilai siswa yang hendak lanjut ke jenjang pendidikan berikutnya.

“TKA tidak menentukan kelulusan murid, karena kelulusan tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan,” katanya.

Pihaknya juga mengajak pemerintah daerah, sekolah, dan para guru untuk menjunjung tinggi nilai integritas dalam setiap pelaksanaan asesmen tersebut.

“Namun manfaatnya sangat besar, baik untuk murid, sekolah, maupun daerah. Melalui data dari hasil TKA, nantinya pemerintah daerah dapat mengetahui kemampuan literasi, numerasi, serta penguasaan bahasa Inggris di wilayahnya,” ujar dia.

TKA sebagai Validator Nilai Rapor

Yusro menuturkan, TKA khususnya berperan sebagai validator nilai rapor calon pendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Pada seleksi masuk perguruan tinggi negeri jalur SNBP, nilai TKA menjadi penting dalam menentukan kelolosan masuk kampus.

“Mulai tahun depan, TKA menjadi salah satu validator nilai rapor dalam seleksi berbasis prestasi. Ini menandakan bahwa TKA diakui sebagai asesmen nasional yang kredibel, berpihak pada murid, dan memberi peluang setara bagi semua,” jelasnya.

Manfaat TKA Juga untuk Sekolah dan Pemda

Lebih dari itu, menurutnya TKA memiliki manfaat luas. Tidak hanya bagi siswa, tetapi juga bagi sekolah dan pemerintah daerah.

Bagi siswa, TKA menjadi asesmen yang adil dan berpihak, memberi peluang setara untuk menampilkan kemampuan akademik tanpa dipengaruhi latar belakang sekolah atau wilayah.

Bagi sekolah, hasil TKA dapat digunakan sebagai bahan refleksi dan evaluasi pembelajaran. Sementara itu, bagi pemerintah daerah, data hasil TKA menjadi dasar pemetaan mutu pendidikan berbasis data.
Sembunyikan kutipan teks

TKA akan mulai digelar 3 November 2025 untuk jenjang SMA/sederajat. Sementara untuk jenjang SD/sederajat dan SMP/sederajat akan dilaksanakan pada Maret 2026 mendatang.

(cyu/twu)



Sumber : www.detik.com

IPB University Pakai Ijazah Digital, Wakil Rektor: Tak Perlu Legalisir Manual


Jakarta

IPB University menggunakan ijazah digital mulai 1 Februari 2025. Setiap lulusan menerima ijazah format digital beserta salinan dalam bentuk cetak.

Wakil Rektor IPB University bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Prof Deni Noviana menjelaskan, inisiatif kampus tersebut bukan instruksi pemerintah.

“Kebijakan dari pemerintah itu lebih ke mengatur apa yang ada di dalam ijazah, apa yang tidak ada di dalam ijazah. Tapi kalau bentuknya harus digital atau fisik itu kebijakan masing-masing perguruan tinggi,” kata Deni dalam laman kampus, dikutip Selasa (14/10/2025).


Diketahui, ijazah digital (e-ijazah) sebelumnya diberlakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah mulai tahun ajaran 2024/2025. Ijazah diterbitkan oleh sekolah dan disahkan pemerintah melalui sistem nasional.

Kelebihan Ijazah Digital IPB University

Tak Khawatir Hilang

Selaras, ijazah digital di IPB University juga terhubung dengan Nomor Ijazah Nasional (NINA) melalui Portal Informasi Sistem Ijazah Nasional (PISN). Hal ini guna mendukung keamanan dokumen.

Ia menambahkan, sekalipun dokumen fisik ijazah hilang, lulusan kini tidak perlu khawatir lagi. Sebab, file ijazah digital tersimpan secara resmi di sistem dan dapat diakses kembali.

“Cetakannya pun berasal dari format digital yang sama, sehingga tetap terjamin keasliannya,” kata Deni.

Ijazah Digital Tidak Perlu Legalisir Manual

Deni mengatakan, ijazah digital tidak perlu dilegalisir manual. Keaslian ijazah bisa dicek melalui PISN.

“Sekarang tidak perlu lagi legalisir manual. Tinggal masukkan nomor ijazah ke PISN, siapa pun bisa memverifikasi keaslian dokumen,” ucapnya.

Masih Ada Layanan Legalisir di Kampus

Sementara itu, lulusan IPB University yang butuh legalisir salinan ijazah untuk kebutuhan kerja di perusahaan, kementerian atau institusi lain masih dapat mendatangi kampus untuk mengakses layanan ini.

“Sebetulnya legalisir tidak diperlukan lagi, tetapi karena ada kebutuhan dari beberapa pihak, IPB University tetap melayani,” sambungnya.

Ada Fitur Ijazah-Transkrip Bahasa Inggris dan Tercantum Peminatan Prodi

Ijazah digital IPB University juga dilengkapi fitur bilingual dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Transkrip akademik digital juga disediakan dalam dua bahasa tersebut.

Di samping itu, peminatan studi juga tercantum pada ijazah digital. Fitur-fitur ini memungkinkan lulusan yang membutuhkan dokumen kelulusan yang terperinci dan atau dalam bahasa Inggris dapat mengaksesnya dengan lebih cepat dan mudah.

Tantangan Keamanan Siber

Deni tak menampik ada tantangan dalam hal potensi risiko keamanan siber. Kendati demikian, inisiatif ini menurutnya tetap menjadi langkah kampus untuk memperkuat sistem administrasi akademik yang terintegrasi, mulai dari proses admisi mahasiswa, pembelajaran, hingga kelulusan.

“Yang menjadi tantangan ke depan adalah keamanan siber. Tapi secara prinsip, ini adalah terobosan besar untuk akuntabilitas pendidikan tinggi,” tutur Prof Deni.

(twu/pal)



Sumber : www.detik.com

Kemendikdasmen Pastikan Anak PAUD/TK Dapat PIP 2026, Ini Targetnya



Jakarta

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pastikan pemenuhan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk murid PAUD/TK pada 2026. Langkah ini dinilai sebagai upaya perwujudan Wajib Belajar 13 Tahun.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut PIP menjadi dukungan dari pemerintah untuk pemerataan pendidikan. Saat ini, PIP baru diberikan untuk murid jenjang SD, SMP, dan SMA.

“Tahun depan bantuan PIP itu, nanti mulai TK kita berikan. Sekarang kan baru SD, SMP, SMA PIP itu. Nah. mulai tahun depan nanti, TK juga insyaallah dapat bantuan PIP itu,” tutur Mu’ti dalam wawancara dengan Eduardo Simorangkir dari detikSore, Kamis (23/10/2025), ditulis Jumat (24/10/2025).


Ia menjelaskan, kehadiran PIP di ranah PAUD/TK didasarkan pada keadaan ekonomi masyarakat Indonesia. Mu’ti melihat sebagian orang tua di RI tidak menyekolahkan anaknya di jenjang PAUD/TK karena alasan biaya.

“Nah sekarang kita coba dorong PIP itu, mudah-mudahan bisa menjadi ya sedikit sumbangan lah dari pemerintah untuk anak-anak ini bisa punya pengalaman belajar di TK,” sambungnya.

Target Jumlah Penerima PIP PAUD/TK 2026

Perjalanan kehadiran PIP PAUD/TK di Kemendikdasmen tidak mulus. Program ini semula menjadi bagian pembahasan usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanjan Nasional (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI.

Tambahan terkait anggaran PIP PAUD/TK yang diusulkan sebesar Rp 2,7 triliun. Namun, pada rapat kerja terakhir bersama Komisi X DPR RI, Senin (15/9/2025) lalu, Kemendikdasmen hanya mendapat tambahan anggaran RAPBN 2026 sebesar Rp 400 miliar. Jumlah ini tidak termasuk untuk berbagai program, salah satunya PIP untuk PAUD.

Kendati demikian, dalam momen Taklimat Media Setahun Kemendikdasmen, Rabu (22/10/2025) lalu, Menteri Mu’ti membeberkan pihaknya tetap menarget PIP PAUD 2026 terlaksana.

Ia mengatakan, PIP 2026 akan diberikan khusus untuk murid PAUD/TK dari keluarga tidak mampu dengan target 888 ribu murid. Alokasi anggaran yang disiapkan untuk 2026 adalah Rp 400 miliar.

Wajib Belajar 13 Tahun Jenjang PAUD

Seperti yang disebutkan sebelumnya, PIP PAUD menjadi bagian dalam berlangsungnya kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. Pada 2026, PAUD/TK atau pendidikan prasekolah bersifat wajib.

Untuk melangsungkan kebijakan ini, ia mengatakan udah mempelajari berbagai penelitian yang menunjukkan pengaruh dan pengalaman belajar di pendidikan anak usia dini terhadap sustainability atau keberlanjutan diri anak.

Mu’ti menjabarkan, pendidikan prasekolah akan berfokus pada bagaimana anak membangun rasa percaya diri, menanamkan kecintaan pada ilmu, sosialisasi, dan mengenal norma-norma. Hal-hal tersebut menurutnya sangat penting.

“Terutama yang tadi, membangun rasa percaya diri, itu juga bagian dari kenapa mereka kemudian punya learning sustainability yang lebih, dibanding mereka tidak punya pengalaman,” bebernya.

Saat ini, Kemendikdasmen telah meneken komitmen bersama Kementerian Desa untuk menghadirkan satu desa satu TK. Anggaran untuk membangun TK ini diambil dari anggaran Kemendikdasmen pada program revitalisasi pendidikan.

“Revitalisasi tahun ini yang 16.170 juga untuk TK-TK juga, termasuk pendirian unit sekolah baru atau renovasi TK yang sudah ada,” ucapnya.

(det/twu)



Sumber : www.detik.com

Anggaran Revitalisasi Sekolah Turun, Mendikdasmen Berharap Ada Penambahan



Jakarta

Revitalisasi Satuan Pendidikan menjadi salah satu program unggulan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 2025. Revitalisasi sekolah juga termasuk program utama pendidikan yang diluncurkan sebagai Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto.

Dari target awal 10.440 satuan pendidikan, Kemendikdasmen merevitalisasi 16.170 sekolah. Anggaran yang disediakan untuk 2025 adalah Rp 16,97 triliun dengan pelaksanaan menggunakan konsep swakelola.

Konsep swakelola memungkinkan program ini juga menyerap tenaga kerja, pertumbuhan UMKM, dan perekonomian. Lalu bagaimana dengan pelaksanaan di 2026?


Anggaran Program Revitalisasi Sekolah Turun

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut, anggaran program Revitalisasi Satuan Pendidikan/Sekolah pada 2026 mengalami penurunan. Dari Rp 16,9 triliun pada 2025, anggarannya menjadi Rp 14 triliun pada 2026.

Mu’ti berharap akan ada kebaikan hati dari DPR maupun Menteri Keuangan agar besaran anggaran ini bisa bertambah. Setidaknya, ia mengatakan, anggaran revitalisasi satuan pendidikan 2026 diharapkan bisa sama dengan besaran pada 2025.

“Mudah-mudahan nanti bisa ada kebaikan hati dari DPR atau dari Kementerian Keuangan, bisa ditambah, gitu. Minimal sama lah dengan tahun ini, Rp 16,9 triliun,” ungkap Mu’ti dalam wawancara dengan Eduardo Simorangkir dari detikSore, Kamis (23/10/2025), ditulis Jumat (24/10/2025).

Anggaran yang stabil ini menurutnya memungkinkan seluruh sekolah di Indonesia sudah mendapat bantuan perbaikan atau direnovasi dalam 5 tahun ke depan.

Dalam momen Taklimat Media Setahun Kemendikdasmen, Rabu (22/10/2025), Menteri Mu’ti menyampaikan target program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026. Sebanyak 11.744 satuan pendidikan direncanakan mendapat bantuan tersebut dengan total anggaran Rp 14,57 triliun.

Ruang lingkup revitalisasi meliputi:

1. Rehabilitasi prasarana.

2. Pembangunan prasarana.

3. Pembangunan unit sekolah baru.

100 Ribu Lebih Sekolah Rusak Berat-Ringan

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen, Menteri Mu’ti menyebut masih ada lebih dari 100 ribu sekolah di seluruh wilayah RI mengalami kerusakan berat, sedang, dan ringan. Mayoritas kerusakaan terjadi pada ruang kelas.

Pada 2025, Mu’ti menyebut peningkatan target program ini mencapai 52 persen. Jumlah ini dinilai baik sebagai langkah awal untuk mencapai target besar: seluruh sekolah direvitalisasi.

Dari jumlah tersebut, Mu’ti menyatakan sekitar 10 persen di antaranya telah selesai menjalankan program. Terutama yakni sekolah-sekolah yang mendapat bantuan untuk hanya menambah 2 ruang kelas baru atau toilet.

“Sekarang sudah ada beberapa yang selesai, sudah sekitar 10 persen selesai. Misalnya mereka hanya menambah 2 ruang kelas yang baru atau mereka hanya menambah toilet. Itu banyak yang sudah selesai,” ucapnya.

(det/det)



Sumber : www.detik.com

Kemendikdasmen Akan Buka Sekolah Satu Atap, Khususnya di Daerah 3T



Jakarta

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan membuka atau menghidupkan kembali Sekolah Satu Atap. Apa itu?

Sekolah Satu Atap adalah sekolah yang terdiri dari beberapa jenjang pendidikan, tetapi berada di lokasi yang sama. Pengaturannya mengikuti keluasan waktu masing-masing daerah penyelenggara Sekolah Satu Atap.

Hal tersebut dijelaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Abdul Mu’ti pada wawancara dengan Eduardo Simorangkir dari detikSore, Kamis (23/10/2025), ditulis Jumat (24/10/2025).


“Jadi misalnya SD, SMP: misalnya SD-nya masuk pagi, SMP-nya masuk siang. Atau SMP dan SMA, yang pengaturannya diatur sesuai dengan keluasan waktu yang ada di masing-masing daerah,” kata Mu’ti.

Ia menyebut Sekoalh Satu Atap salah satunya merespons kondisi geografis RI, yang merupakan salah satu tantangan bagi pendidikan Indonesia.

Dijelaskan Mu’ti, ada daerah-daerah tertentu yang secara geografis sangat sulit dijangkau. Ketika didirikan sekolah baru, sekolah pada wilayah yang sulit dijangkau berisiko tidak bisa berkembang lantaran jumlah penduduknya yang sedikit.

Di samping itu, ia mengatakan, upaya menghadirkan satu sekolah baru juga harus dilengkapi dengan infrastruktur hingga sumber daya manusia (SDM).

“Sehingga kemudian, udahlah, daripada bikin sekolah baru, kita bikin saja Sekolah Satu Atap atau pembelajaran jarak jauh,” sambungnya.

Pelaksanaan Sekolah Satu Atap Bertahap

Saat ini, Mu’ti menyebut penghadiran Sekolah Satu Atap mulai dilakukan secara bertahap. Ia berharap jumlahnya terus meningkat, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Apalagi kan memang DPR, khususnya Komisi X, itu memberikan perhatian khusus untuk pendidikan di daerah 3T,” kata Mu’ti.

Tantangan pendidikan di daerah 3T menurut Mu’ti tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara yang biasa. Perlu perhatian khusus yang melibatkan banyak pihak, seperti Sekolah Satu Atap tersebut.

3 Model Pemerataan Kesempatan Belajar

Tidak hanya Sekolah Satu Atap, Menteri Mu’ti menyatakan pihaknya juga berupaya meratakan kesempatan belajar lewat pendidikan nonformal. Ia menjelaskan, pembelajaran dalam hal ini menggunakan paradigma learning, bukan schooling.

“Artinya, pembelajaran itu tidak hanya di sekolah formal, tapi juga di lembaga-lembaga pendidikan nonformal,” urai Mu’ti.

Ke depan, ia mengatakan lembaga pendidikan nonformal akan dikembangkan melalui tiga model, yakni:

1. Penguatan penyetaraan

2. Homeschooling

3. Sekolah terbuka.

Layaknya Universitas Terbuka (UT), model Sekolah Terbuka memungkinkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Salah satu implementasi PJJ sudah diluncurkan beberapa waktu lalu kepada anak-anak pekerja migran Indonesia di Kinabalu, Malaysia.

“Mereka anak-anak pekerja migran itu mengikuti pembelajaran jarak jauh dengan sekolah yang ada di Jawa Barat. Pakainya tadi, teknologi digital,” jelas lebih lanjut.

(det/twu)



Sumber : www.detik.com

Bahasa Portugis Mau Diajarkan di Sekolah RI, DPR: Pastikan Manfaat-Relevansinya



Jakarta

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian merespons keputusan Presiden Prabowo untuk memasukkan pelajaran bahasa Portugis di sekolah. Hetifah menyebut pihaknya menyambut baik upaya pemerintah dalam memperkaya keterampilan bahasa asing siswa, tetapi juga menegaskan perlunya dipastikan manfaat hingga relevansinya dengan kebutuhan masa depan.

“Kami tentu menyambut baik setiap upaya pemerintah dalam memperkaya kompetensi bahasa asing peserta didik Indonesia,” ujar Ketua Komisi X DPR kepada awak media pada Kamis (23/10/2025), dikutip dari detikNews.

“Namun perlu dipastikan bahwa pengajaran bahasa Portugis, seperti juga bahasa asing lainnya, memiliki dasar yang jelas, baik dari segi manfaat strategis, hubungan diplomatik, maupun relevansinya dengan kebutuhan masa depan siswa,” lanjutnya.


Ia mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengkaji secara mendalam terkait potensi kerja sama dengan negara-negara yang berbahasa Portugis. Di samping itu juga perlu adanya kajian soal dampak penerapannya terhadap kurikulum yang ada sekarang.

“Prinsipnya, kami mendukung kebijakan pendidikan yang memperkuat daya saing global pelajar Indonesia, selama dilakukan dengan perencanaan matang dan tetap menjaga prioritas bahasa Indonesia serta bahasa daerah sebagai identitas bangsa,” kata Hetifah.

Presiden Prabowo memutuskan akan memasukkan pelajaran bahasa Portugis di sekolah, saat pertemuan bilateral dengan Presiden Brasil Luiz InĂ¡cio Lula da Silva di Istana Merdeka di Jakarta pada Kamis (23/10/2025). Prabowo menekankan, Brasil menjadi negara mitra penting RI.

“Saya yakin bahwa dalam waktu yang akan datang kita akan menghasilkan capaian lebih baik. Sebagai bukti bahwa kami memandang Brasil sangat penting, saya telah memutuskan bahwa bahasa Portugis akan menjadi salah satu prioritas bahasa disiplin pendidikan Indonesia,” ucap Prabowo.

(nah/nwk)



Sumber : www.detik.com

Distribusi Guru Akan Dikelola Penuh oleh Pusat



Jakarta

Indonesia dinyatakan tidak kekurangan jumlah guru. Namun distribusinya sangat tidak merata. Ada daerah yang kelebihan guru, ada yang kekurangan. Oleh karena distribusi guru akan dikelola penuh oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Hal ini disampaikan oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat diwawancara Eduardo Simorangkir dari detikSore, Kamis (23/10/2025), ditulis Jumat (24/10/2025).

Sampai sekarang ini, rekrutmen dan penugasan guru serta kepala sekolah dilakukan oleh pemerintah daerah. Mu’ti menilai, hal ini seringkali memicu kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah yang tidak sinkron. Imbasnya antara lain distribusi guru yang tidak merata, beban kerja yang berlebih, maupun kekurangan beban kerja.


Sementara itu, guru yang tidak dapat memenuhi ketentuan minimal beban kerja 24 jam per minggu jadi terhambat untuk mendapat sertifikasi pendidik. Di samping berdampak pada pengembangan karier, hal ini juga berdampak pada penerimaan tunjangan atau kesejahteraan guru bersangkutan.

Kendati demikian, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, ia menegaskan sudah ada pernyataan bahwa ada proses sentralisasi guru. Pada proses sentralisasi guru, maka rekrutmen hingga distribusi guru akan dikelola secara penuh oleh pemerintah pusat.

“Tapi sekarang di RPJMN itu sudah ada pernyataan di situ bahwa ada proses sentralisasi guru. Nah kalau sentralisasi guru ini terjadi, maka guru itu akan dikelola penuh oleh Pemerintah Pusat,” tutur Mu’ti.

Mu’ti memaparkan, rasio guru dan murid di Indonesia sebenarnya sudah ideal: 1:15. Melihat rasio itu, Indonesia dinilainya tidak kekurangan guru.

“Problem kita adalah distribusi guru karena tadi oleh pemerintah daerah itu,” imbuh Mu’ti.

Masalah lain yang berkaitan dengan distribusi guru adalah proses pemindahan tugas ketika menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Contohnya, seorang guru yang mengajar di sekolah swasta ditarik untuk mengajar ke sekolah negeri saat lulus seleksi PPPK.

Menurut Mu’ti, mekanisme tersebut merupakan sebuah kekeliruan. Ia menjelaskan, seharusnya guru PPPK tersebut juga bisa bertugas di sekolah swasta.

Untuk menangani isu penarikan guru yang lolos PPPK dari sekolah swasta, Kemendikdasmen menerbitkan Peraturan Mendikdasmen (Permendikdasmen) No 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.

Aturan itu memungkinkan guru ASN, baik PNS maupun PPPK, dapat ditugaskan di satuan pendidikan swasta. Ia menyebut langkah ini juga menjadi imbal balik bantuan dari pemerintah kepada sekolah swasta.

“Kami kan tidak bisa mencapai banyak hal tanpa dukungan sekolah-sekolah swasta dan dukungan masyarakat,” ucapnya.

Data Distribusi Guru Indonesia

Sekretaris Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Temu Ismail, berdasarkan perhitungan Analisis Beban Kerja (ABK) bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2024, Indonesia masih kekurangan sekitar 374.000 guru di berbagai satuan pendidikan negeri.

Sementara di sisi lain, terdapat 62.764 guru ASN dan 166.618 guru non ASN yang berlebih pada bidang tertentu. Melalui redistribusi, kelebihan guru dapat dialihkan untuk mengisi kekosongan, sekaligus membantu pemenuhan beban kerja dan hak sertifikasi guru.

Temu menjelaskan bahwa redistribusi guru menjadi langkah penting untuk menyeimbangkan kebutuhan tenaga pendidik antar wilayah, sekaligus memperkuat tata kelola sumber daya manusia pendidikan di daerah.

“Kebijakan redistribusi memberi kejelasan dan kesetaraan bagi guru ASN, baik di sekolah negeri maupun swasta. Melalui mekanisme ini, pemenuhan beban kerja dan hak tunjangan profesi dapat berjalan seimbang,” jelasnya dalam rilis Kemendikdasmen yang diterima Jumat (24/10/2025).

Dipaparkan Dirjen GTK PG Nunuk Suryani, di Indonesia, ada 3 juta guru terdaftar.

“Secara rasio nasional, jumlah ini sebenarnya ideal, tetapi tidak merata. Ada daerah yang kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu, sementara di daerah lain kekurangan,” ujar Nunuk.

Redistribusi guru, imbuh Nunuk, bukan sekadar pemindahan, tetapi upaya gotong royong antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan untuk memastikan hak belajar anak-anak bangsa terpenuhi di mana pun mereka berada.

Kemendikdasmen pun sudah menerbitkan aturan sentralisasi dan redistribusi guru ini yakni Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat dan petunjuk teknisnya dalam Kepmendikdasmen Nomor 82/O/2025.

(nwk/faz)



Sumber : www.detik.com