Tag Archives: kepala badan penyelenggara haji

Hari Ini Presiden Akan Lantik Kepala Badan Penyelenggara Haji



Jakarta

Presiden Prabowo Subianto akan melantik sejumlah kepala badan di Istana Negara, Jakarta hari ini. Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji termasuk yang akan mengikuti agenda tersebut.

Berdasarkan surat undangan yang dilihat detikHikmah, Selasa (22/10/2024), pelantikan akan berlangsung pukul 10.00 WIB. Seluruh undangan diminta datang pukul 09.30 WIB.

Kepala Badan Penyelenggara Haji akan diisi oleh KH. Moch. Irfan Yusuf dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji adalah Dr. Dahnil Anzar Simanjutak.


Selain melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Prabowo juga akan melantik Dr. Haikal Hassan sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Dr. Ir. Afriansyah Noor sebagai wakilnya.

Sebelumnya, Prabowo menyebut akan membentuk Badan Haji dan Umrah dalam pemerintahannya. Ia menunjuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor serta dua tokoh lainnya untuk mengelola badan tersebut.

“Arahan Pak Prabowo kepada saya, kepada kami bertiga untuk mengurusi badan urusan haji dan umrah,” ujar Afriansyah Noor dilansir Antara beberapa waktu lalu.

Badan Haji akan dibentuk setingkat dengan kementerian. Pembentukan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem dan regulasi haji di Indonesia.

“Jadi itu badan setingkat kementerian yang dibuat oleh beliau (Prabowo) untuk percepatan dan juga perbaikan,” ucap Afriansyah Noor.

Badan Haji dan Umrah akan berfokus pada penertiban dan penyempurnaan tata kelola haji dan umrah. Mengingat Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia, yang setiap tahunnya mengalami peningkatan jumlah calon jemaah haji dan umrah.

Dalam undangan yang dikirim Menteri Sekretaris Negara RI terkait pelantikan kepala badan, Badan Haji dan Umrah bernama Badan Penyelenggara Haji.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Resmi Dilantik, KPK hingga TNI-Polri Isi Jabatan BP Haji



Jakarta

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan melantik 35 pejabat eselon II hingga IV pagi ini. Ia menggandeng berbagai institusi dalam tim kerjanya.

“Kita memang untuk tim kita ini, kita melibatkan banyak pihak. Ada dari Kejaksaan, ada Kepolisian, bahkan juga ada dari Kementerian Hukum dan HAM, ada KPK, ada TNI juga,” ujar Gus Irfan di Masjid Al Ikhlas, Kantor Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).


Langkah ini, kata Gus Irfan, bertujuan untuk memperkuat sinergi dan memastikan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan koridor yang telah disepakati. Gus Irfan menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak untuk menghadirkan pandangan baru yang dapat melengkapi tugas BP Haji.

“Kita berharap dengan pandangan baru dari mereka, dari yang di luar PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) ini akan semakin melengkapi tugas kita akan lebih baik,” kata Gus Irfan.

“Mungkin salah satu hal yang penting kita melibatkan banyak pihak untuk memastikan bahwa pelaksanaan haji akan sesuai dengan koridor yang telah kita sepakati. Termasuk di Undang-Undang Haji, termasuk juga dengan berbagai hal yang berkaitan dengan kepastian pelaksanaan haji sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Terkait rencana jangka panjang, Gus Irfan mengungkapkan pihaknya masih mendukung inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan PHU dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Namun, BP Haji juga telah mempersiapkan berbagai terobosan baru yang diharapkan dapat diimplementasikan mulai 2026.

“Untuk 2025 nanti kita masih mendukung apa yang dilakukan oleh Kemenag dan PHU. Tapi saya lihat juga sudah banyak inovasi yang dilakukan oleh teman-teman dari PHU di Kemenag sehingga insyaallah tahun 2026 kita pegang akan semakin banyak inovasi yang kita lakukan,” ungkap Gus Irfan.

Presiden telah memberikan arahan khusus kepada BP Haji untuk memastikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji. Gus Irfan menegaskan komitmen tersebut menjadi fokus utama dalam menjalankan tugas mereka.

Dengan melibatkan berbagai pihak dan berkomitmen pada inovasi, BP Haji di bawah kepemimpinan Gus Irfan optimistis dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji di masa depan.

“Itu tugas yang disampaikan oleh presiden kepada kami, adalah memberikan pelayanan terbaik untuk jamaah haji kita,” tutupnya.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Soal Rencana Pembatasan Jemaah Haji Lansia, DPR Minta Menag Lobi Saudi



Jakarta

Pemerintah Arab Saudi disebut berencana membatasi jemaah haji lanjut usia (lansia) dengan tidak mengizinkan jemaah di atas 90 tahun. Mereka juga disebut akan membatasi persentase jemaah yang berusia 70-80 tahun.

Menanggapi isu itu, Komisi VIII DPR RI menilai pembatasan usia jemaah lansia akan berdampak terhadap calon jemaah haji Indonesia. Pihaknya mendesak Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji untuk melakukan lobi intensif dengan pemerintah Arab Saudi.

“Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI untuk… melakukan lobi intensif kepada Pemerintah Arab Saudi terkait rencana kebijakan pembatasan jemaah haji yang berumur di atas 90 tahun, karena akan berdampak terhadap calon jemaah haji Indonesia,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.


Marwan mengatakan hal itu saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Gedung DPR, Senayan, Jakarta yang disiarkan langsung melalui YouTube DPR RI, Senin (6/1/2025).

Rencana pembatasan usia jemaah haji maksimal 90 tahun ini sebelumnya disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dalam Rapat Dengar Panja Haji DPR, Jumat (3/1/2025) pekan lalu.

“Informasi sementara bahwa mereka (Pemerintah Arab Saudi) mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin kepada jemaah di atas 90 tahun,” kata Hilman dalam rapat yang ditayangkan di kanal YouTube TV Parlemen DPR RI.

Meski demikian, Hilman mengatakan Kemenag RI belum mendapat surat resmi mengenai pembatasan usia jemaah haji ini.

“Tapi ini kami masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi agar bisa ditindaklanjuti,” lanjutnya.

“Dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas. Ini yang kami tunggu,” tambah Hilman.

Diketahui, Kemenag memberikan kuota khusus bagi jemaah lansia sebanyak 10 persen dari total kuota jemaah haji reguler. Karenanya, isu pembatasan usia jemaah lansia ini menjadi perhatian mengingat masih ada jemaah yang berusia 90 tahun ke atas.

“Kami akan menganalisis lagi data jemaah sakit dan meninggal kita cermati usianya. Karena yang akan kita bangun argumen ke sana adalah mengenai konsep istitha’ah yang sudah kita buat dan mudah-mudahan tahun ini kita terapkan,” kata Hilman.

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com

Soal Usulan BP Haji Jadi Kementerian, Gus Irfan: Tanggung Jawab Makin Luas



Jakarta

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf menanggapi usulan perubahan lembaga yang dipimpinnya menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Menurutnya, perubahan tersebut tidak sekadar status dan nama melainkan terkait tugas dan tanggung jawab yang lebih luas.

“Memang dengan perubahan nama ini bukan berarti sekedar perubahan nama itu akan berdampak cukup luas bagaimana rentang tanggung jawab kita akan semakin luas dan juga rentang tugas kita akan semakin luas,” katanya saat ditemui selepas acara diskusi publik ‘Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah’ di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Gus Irfan, sapaan akrabnya, menjelaskan jika BP Haji diubah menjadi kementerian, ini juga memudahkan tugas memberi pelayanan haji yang baik. Dengan begitu, penyelenggaraan haji bisa dilaksanakan sendiri tanpa harus berkoordinasi dengan Kementerian Agama.


“Ya tentu saja karena dengan kita memegang sepenuhnya kendali operasi penyelenggaraan haji maka semua hal bisa kita laksanakan dengan sendiri. Tidak harus berkoordinasi dengan Kementerian Agama misalkan,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Gus Irfan, perubahan status menjadi kementerian akan mendorong spesialisasi dan efisiensi. Menurutnya, penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan dana cukup besar.

Sementara itu, efisiensi diperlukan agar penyelenggaraan haji tidak dikerjakan oleh dua lembaga. Hal ini membuat pelaksanaan tidak efisien.

“Jadi tidak perlu kalau ada dua lembaga itu akan tidak efisien. Jadi kita harapkan satu lembaga yang menangani,” lanjutnya.

Gus Irfan mengatakan persiapan haji cukup kompleks. Pada praktiknya dibutuhkan waktu setahun untuk mempersiapkan.

“Bulan ini proses haji 2025 selesai misalkan. Minggu depan kita sudah mulai untuk proses haji tahun 2026. Persiapannya (itu) banyak, jadi tidak ada jeda waktu,” tandas cucu pendiri NU itu.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com