Tag Archives: kependidikan

Beasiswa BPP S3 Dalam Negeri 2025 untuk Dosen-Guru Dibuka, Total Rp 30 Juta



Jakarta

Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), Sekretariat Jenderal Kementerian Agama membuka pendaftaran beasiswa Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri (BPP S3 Dalam Negeri) 2025.

Bantuan ini ditujukan untuk dosen, guru, tenaga kependidikan dan pegawai di bawah lingkungan Kementerian Agama yang sedang menempuh pendidikan S3. Beasiswa bertujuan untuk mendorong penerima agar segera membereskan studinya.

Pendaftaran beasiswa dibuka mulai 5 hingga 15 Oktober 2025. Proses pengajuan beasiswa bisa dilakukan secara online pada laman https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.id


Namun, sebelum mendaftar pelamar harus mengetahui dahulu persyaratanya. Mengutip laman Kemenag, berikut ketentuan beasiswa BPP S3 Dalam Negeri 2025:

Komponen Beasiswa BPP S3 Dalam Negeri 2025

Total bantuan BPP S3 Dalam Negeri 2025 memiliki total Rp 30 juta. Dana tersebut nantinya akan ditransfer langsung oleh LPDP kepada peserta.

Adapun cakupan pembiayaan yang bisa dibayarkan oleh bantuan tersebut antara lain:

1. Biaya SPP
2. Biaya penulisan disertasi
3. Biaya penerbitan jurnal ilmiah bereputasi sebagai syarat kelulusan
4. Biaya pembelian berbagai literatur yang diperlukan.

Syarat Daftar Beasiswa BPP S3 Dalam Negeri 2025

  • Warga Negara Indonesia
  • Berstatus sebagai guru pendidikan dasar dan menengah keagamaan, dosen perguruan tinggi keagaman/ma’had aly, tenaga kependidikan pada pendidikan dasar dan menengah keagamaan dan perguruan tinggi keagamaan, ustadz/kyai pondok pesantren, atau pegawai Kemenag
  • Mahasiswa S3 aktif yang tengah mengenyam semester 3.
  • Telah lulus seminar proposal disertasi
  • Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan lain.

Dokumen Daftar Beasiswa BPP S3 Dalam Negeri 2025

  • Surat keterangan hasil studi yang berisikan IPK
  • Surat rekomendasi dari Pimpinan Satuan Kerja
  • Surat pakta integritas yang sudah ditandatangani
  • Surat permohonan bantuan.

Selain beasiswa BPP ini, Kemenag juga merekomendasikan beasiswa lain untuk jenjang lainnya yang disediakan Kemenag. Misalnya beasiswa full scholarship untuk S1-S3, Bantuan Riset Indonesia Bangkit (MoRA The Air Fund), Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB), dan lainnya.

Untuk informasi lebih lengkap terkait beasiswa BPP S3 Dalam Negeri 2025, bisa dipelajari pada laman https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.id

(cyu/nah)



Sumber : www.detik.com

Kemendikdasmen Sebut TKA Juga Punya Manfaat untuk Guru-Sekolah, Apa Saja?



Jakarta

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen GTKPG Kemendikdasmen) Nunuk Suryani sebut Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak hanya bermanfaat untuk murid, tetapi juga guru. Apa manfaat yang dimaksud?

Bagi siswa, hasil TKA akan menunjukkan profil akademik yang terstandar dari tiap anak. Hasil akhir TKA tidak hanya nilai, tetapi juga penggambaran proses pembelajaran termasuk tentang kekuatan dan kelemahan mereka.

“Misalnya lemah di literasi dan numerasi tapi kuat di desain. Jadi, ini akan menjadi bahan refleksi pribadi. Apakah strategi belajarnya sudah efektif atau perlu perbaikan,” ungkap Nunuk dikutip melalui postingan Instagram resminya, Selasa (30/9/2025).


Sedangkan untuk guru, Nunuk menilai hasil TKA bisa menjadi cerminan kualitas pembelajaran. Jika hasilnya TKA siswa baik, berarti mencerminkan lima tugas pokok guru berhasil.

“Dan jika nilai rapor tinggi tapi TKA rendah, ini jadi bahan refleksi. Guru bisa melakukan evaluasi apakah soal di kelas terlalu mudah atau fokus pembelajarannya masih hafalan. Ini untuk refleksi guru,” sambung Dirjen Nunuk.

TKA Jadi Umpan Balik Merancang Metode Mengajar

Lebih lanjut, Nunuk menyebut TKA bisa memberikan umpan balik atau feedback untuk guru dalam merancang metode mengajar. Ke depan, guru diharapkan bisa menggunakan metode mengajar yang lebih mendorong pemahaman konseptual dan keterampilan berpikir kritis siswa.

“Jadi bukan hanya sekedar untuk siswa tapi bagi guru feedback yang luar biasa untuk bahan refleksi bagi guru. Sebenarnya itu sudah berhasilkah saya mendampingkan anak,” urai Nunuk lagi.

Selain siswa dan guru, TKA juga bisa memberikan manfaat untuk sekolah. Hasil TKA bisa digunakan untuk memetakan mutu antar sekolah dan menjadi dasar sekolah menyusun program remedial, pengayaan, atau penguatan kurikulum.

“Data TKA ini bisa dipakai sekolah untuk berdialog dengan orang tua tentang capaian akademik yang objektif. bukan hanya berdasarkan rapor internal,” tegasnya.

Pada jangka panjang, Kemendikdasmen menegaskan hasil TKA akan sangat membantu sekolah dalam menjaga integritas penilaian. Sehingga, nilai rapor murid bisa selaras dengan kemampuan mereka di dunia nyata.

Seperti yang diketahui, pendaftaran TKA masih dibuka hingga 5 Oktober 2025 mendatang. Siswa yang ingin mengikuti TKA bisa melakukan pendaftaran ke sekolah masing-masing.

(det/pal)



Sumber : www.detik.com

Hanya Fokus Ngajar Tak Asuh Murid



Jakarta

Bukan hanya murid, keberadaan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan adalah hal yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Bagaimana status mereka?

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mencoba menjelaskannya kepada Pemimpin Redaksi detikcom, Alfito Deannova Ginting dalam acara Jejak Pradana. Menurutnya, dari awal kepala sekolah di Sekolah Rakyat dirancang sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Pegawai negeri yang memang sudah punya pengalaman dan mereka harus ikut seleksi,” katanya ditulis Kamis (9/10/2025).


Para kepala sekolah di Sekolah Rakyat merupakan sosok-sosok terpilih yang diusulkan oleh bupati dan gubernur. Setelah diusulkan, mereka kembali mengikuti seleksi sehingga orang-orang pilihan dan mumpuni lah yang menempati jabatan tersebut

“Jadi mereka memang orang-orang yang terlatih dan ketika mereka daftar, siap ikut seleksi kepala Sekolah Rakyat mereka sudah tahu persis apa yang mereka hadapi ketika jadi kepala sekolah,” jelasnya.

Sedangkan untuk guru, syarat agar bisa mendaftar menjadi pengajar Sekolah Rakyat haruslah memiliki sertifikasi pendidik. Sehingga, mereka diharuskan sudah lulus dari Program Profesi Guru (PPG).

“Ada puluhan ribu itu, dibuka pendaftaran ikut proses seleksi dan seleksinya cukup ketat sekolah. Nah, Alhamdulillah banyak guru-guru yang Saya lihat ini, pada beberapa bulan terakhir ini, bekerja dengan baik, semangat, dan mereka terampil,” sambung Gus Ipul.

Terkait status guru, Gus Ipul menyatakan Sekolah Rakyat menentukan bila mereka termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga, mereka tergolong dalam ASN dengan standar gaji yang jelas.

Guru Tidak Asuh Murid

Saat ini, Gus Ipul menyebut Sekolah Rakyat masih bersifat rintisan. Artinya, belum ada gedung permanen dan beroperasi pada balai Kemensos dan lembaga lainnya.

Beberapa di antara Sekolah Rakyat memang sudah ada kamar guru yang memungkinkan pengajar menginap dan mengikuti kegiatan bersama murid secara penuh. Namun, sebagian lainnya belum.

Oleh karena itu, Gus Ipul menyebut ketika Sekolah Rakyat memiliki sekolah permanen nantinya, Kemensos akan menyiapkan asrama khusus guru. Dengan begitu, para guru tidak perlu lagi pulang-pergi lantaran sudah disiapkan tempat.

Meskipun nantinya disiapkan asrama guru, mereka tidak berperan sebagai pengasuh. Seluruh proses pengasuhan murid di luar jam belajar merupakan tugas dari wali asuh.

“Mereka hanya fokus pada proses pengajaran, jadi sudah dibagi dengan baik,” tegasnya.

Setelah lolos dari seleksi sebagai guru Sekolah Rakyat, para pengajar melalui pembekalan dari narasumber yang memiliki kompetensi mumpuni. Selanjutnya, mereka juga akan terus ditingkatkan kemampuan pengajarannya.

“InsyaAllah akan terus (ditingkatkan kemampuan pengajarannya),” pungkas Gus Ipul.

(det/nwk)



Sumber : www.detik.com

Guru Terbatas, Ruang Kelas Kurang, hingga Atap Ilalang



Jakarta

Saat skena pendidikan nasional membicarakan program sekolah rakyat hingga Makan Bergizi Gratis (MBG), SMP Negeri 3 Wamena masih memiliki kebutuhan mendasar yang perlu dipenuhi, yaitu kecukupan guru dan ruang kelas. Sekolah ini terletak di di Minimo, Kecamatan Maima, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Kepala SMP Negeri 3 Wamena, Ansgar Blasius Biru S Pd, M Pd, mengatakan, jika dirinya ingin menyampaikan suatu hal penting untuk pemerintah, maka itu adalah kebutuhan guru dan ruang kelas. Setelah itu, baru dukungan untuk murid berupa asrama bagi anak yang memiliki tempat tinggal sangat jauh.

“Pertama, kami masih membutuhkan ruang kelas untuk belajar, terus dukungan asrama untuk para murid. Ini memang kami sangat kesulitan dengan tempat tinggal mereka yang sangat jauh dari sekolah,” katanya kepada detikcom, saat ditemui Kamis (9/10/2025).


Menurutnya, keberadaan asrama bagi siswa yang berjarak jauh dari sekolah sangat penting. Melalui asrama, anak-anak tersebut bisa dikumpulkan dan dipenuhi kebutuhannya sebagai pelajar sesuai keseharian mereka.

“Saya sangat optimis bahwa pasti ada peningkatan sumber daya mereka, kualitas pendidikan untuk mereka,” imbuh Blasius.

Keterbatasan Tenaga Pendidik, Guru BK Tidak Ada

Blasius mengakui, pendidikan di Provinsi Papua Pegunungan secara keseluruhan masih tertinggal dibanding wilayah lain di Papua. Ia berharap, pemerintah bisa lebih memperhatikan sekolah-sekolah di Papua Pegunungan.

“Masih sangat tertinggal dengan teman-teman, saudara-saudara kita yang ada di wilayah barat, bahkan juga di wilayah tengah. Nah ini juga sesuatu yang menjadi suatu pemikiran dari Pemerintah Pusat, pimpinan untuk bisa memperhatikan tentang pendidikan kami,” ucap guru asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, sekolah di Papua Pegunungan mengalami keterbatasan guru. Bahkan, katanya, masih sangat kurang.

Di SMPN 3 Wamena sendiri, ia mengatakan, tidak ada guru Bimbingan Konseling (BK). Padahal, menurutnya, guru BK penting dalam pendidikan karakter.

“Ini hal yang sangat penting bahwa kami masih sangat terbatas dengan tenaga kependidikan, terutama guru-guru BK, yang sekarang Menteri Pendidikan genjot bahwa bagaimana penanaman karakter. Nah, guru-guru BK masih sangat terbatas (di sini). Masih sangat jauh, masih sangat kurang. Terutama kami di SMP 3, sama sekali tidak ada guru Bimbingan Konseling,” ungkapnya.

Menurut laporan di laman Sekretariat Negara pada 2024, keterbatasan guru di tanah Papua telah menjadi tantangan yang belum rampung diselesaikan. Guru yang ada sering kali mengajar hingga tiga mata pelajaran berbeda.

Laporan menyebut, kondisi ini terjadi karena fenomena guru yang pilah-pilih tempat mengajar. Mayoritas guru kebanyakan berada di sekolah-sekolah perkotaan, sedangkan di daerah terpencil sangat sedikit.

Mayoritas Sekolah di Papua Pegunungan Masih Kekurangan Ruang Kelas

Kepala SMP Negeri 3 Wamena menyampaikan, kekurangan ruang kelas tidak hanya di sekolahnya, melainkan juga di Provinsi Papua Pegunungan. Khususnya yakni di Kabupaten Jayawijaya.

“Fasilitas juga, bahwa kami masih sangat terbatas. Mulai dari ruang kelas, yang masih kurang. Ini saya bicara bukan khusus untuk SMP 3, tapi secara keseluruhan untuk Provinsi Papua Pegunungan, khususnya untuk Kabupaten Jayawijaya. Jadi masih sangat terbatas,” kata Blasius.

Sementara itu, di beberapa sekolah, masih ada ruang kelas yang memiliki atap dari alang-alang atau ilalang. Hal ini belum ditambah akses sekolah yang jauh dari kota.

“Kalau diakses ke daerah-daerah yang sangat jauh dari Kota Wamena, itu ruang kelas masih sangat terbatas, masih atapnya berupa alang-alang atau secara tradisional mereka membangun dan mereka menempati ruang kelas itu. Memang sangat terbatas,” ujarnya.

Selain itu, model kurikulum yang memasukkan konten digital juga menjadi tantangan tersendiri di tanah Papua. Terutama di wilayah Papua Pegunungan, akses internet masih sangat terbatas.

“Apalagi sekarang pembelajaran digital, kami masih sangat terbatas dengan akses internet,” tuturnya.

(faz/twu)



Sumber : www.detik.com

Menko PMK Ungkap Wacana Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum, Dosen Unair Beri Tanggapan


Jakarta

Dosen sekaligus Ketua Koordinator Airlangga Inclusive Learning (AIL) Universitas Airlangga (Unair) Fitri Mutia beri tanggapan usai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno ungkap wacana memasukan bahasa isyarat ke dalam kurikulum pendidikan nasional. Apa katanya?

Sosok yang akrab dipanggil Mutia itu menjelaskan, bila gagasan Menko PMK bukanlah hal baru. Namun, wacana ini telah sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas.

PP tersebut mengatur tentang jaminan terselenggaranya layanan pendidikan untuk peserta didik penyandang disabilitas. Layanan yang dimaksud termasuk akomodasi termasuk, anggaran, sarana-prasarana, sumber daya (guru, tenaga pendidik, dan dosen), hingga kurikulum.


“Jadi, kita perlu memfasilitasi bagaimana jika di institusi pendidikan kita ada teman-teman tuli,” tuturnya dikutip dari laman resmi Unair, Jumat (10/10/2025).

Upaya Mewujudkan Pendidikan Inklusif

Jika bahasa isyarat benar-benar masuk ke kurikulum nasional, Mutia menyebut ini akan menjadi cikal bakal hadirnya pendidikan inklusif di Indonesia. Pendidikan inklusif mengartikan bila peserta didik penyandang disabilitas, termasuk tuli bisa bersekolah di institusi pendidikan umum.

Mereka tidak lagi diharuskan bersekolah di SLB, lembaga khusus, atau tidak sekolah. Pendidikan Inklusif menjamin teman-teman tulis bisa belajar dilingkungan pendidikan yang terbuka dan setara.

Memang, hadirnya PP 13/2020 memuat aturan tentang keberlangsungan pendidikan bagi penyandang disabilitas. Namun, tak sekedar aturan kesiapan tenaga pendidik dan kependidikan, kurikulum, hingga penerimaan peserta didik perlu diperhatikan.

“Jadi, semua unsur harus menyiapkan diri. Aturan sudah ada, sekolah menyiapkan sumber dayanya, dan teman-teman tuli juga menjadi bagian di dalamnya,” terangnya.

Bila wacana tersebut diterapkan, Mutia menyarankan agar adanya keterlibatan komunitas tuli dalam proses perumusan kebijakan maupun pembelajaran bahasa isyarat. Seperti belajar bahasa lainnya, mempelajari bahasa isyarat harus dilakukan langsung kepada ahli atau penutur aslinya.

“Dalam proses belajar dan mengajarkan bahasa isyarat tidak boleh sembarangan orang. Idealnya belajar dari yang sudah terverifikasi. Tidak adil jika membuat kebijakan tanpa melibatkan mereka. Komunitas atau kawan-kawan tuli harus menjadi bagian dari prosesnya,” urainya.

Cara Pandang Masyarakat Perlu Diubah

Selain aturan yang harus dibenahi, pemerintah harus berusaha dalam mengubah cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas, terutama disabilitas tuli. Mutia menyebut masih banyak yang beranggapan bila penyandang tuli yang harus menyesuaikan diri dengan pendidikan formal, bukan sebaliknya.

“Padahal, kemampuan berbahasa isyarat bukan hanya kewajiban bagi penyandang disabilitas tuli, melainkan juga tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Dengan demikian, cara paling efisien untuk berinteraksi bersama teman tulis adalah dengan bahasa isyarat, karena membaca gerak bibir atau voice to text belum tentu akurat.

Meskipun kini belum teralisasi, ia tetap optimis bila pendidikan inklusif di Indonesia akan terwujud. Ia yakin wacana Menko PMK bisa menjadi cikal bakal terbentuknya lingkungan belajar yang inklusif.

“Harapannya, jika kedua belah pihak saling memahami, kondisi inklusif bisa tercapai. Di sisi lain, masyarakat umum pun dapat menumbuhkan rasa empati yang lebih tinggi terhadap keberagaman,” tandas Mutia.

(det/faz)



Sumber : www.detik.com

Tunjangan Profesi Guru Belum Juga Cair? Cek Penjelasannya di Sini



Jakarta

Sejumlah guru di berbagai daerah masih belum menerima tunjangan profesi guru triwulan (TPG) 2025 triwulan III. Apa alasannya?

Seperti diketahui, pencairan TPG 2025 masih berlangsung untuk periode triwulan III. Adapun pencairan triwulan IV dijadwalkan pada November 2025.


Kendati demikian, sejumlah guru di berbagai daerah masih belum menerima tunjangan mereka. Hal ini berkaitan dengan beragam hal, salah satunya adalah mekanisme baru penyaluran TPG.

Sebelumnya dana disalurkan melalui kas pemerintah daerah, tetapi sekarang pencairan dilakukan langsung dari pusat ke rekening penerima melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kebijakan ini diambil untuk mempercepat proses birokrasi, memangkas biaya administratif di tingkat daerah, dan meminimalkan risiko potensi pemotongan di jalur distribusi daerah.

Akan tetapi, pencairan TPG 2025 masih belum merata. Untuk mengatasi hal ini, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan dalam Instagram resminya menjelaskan keterlambatan pencairan TPG berkaitan dengan proses tahapan penyaluran.

5 Tahap Sebelum Penyaluran Dana TPG

Sebelum dana diterima di rekening masing-masing guru, berikut lima tahapan utama yang harus dilalui:

1. Guru Wajib Memastikan Data Dapodik

Guru wajib memastikan data diri mereka telah diperbarui di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Perubahan data seperti satuan administrasi pangkal, beban kerja, golongan kerja, dan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) harus dimasukkan dengan benar.

Apabila terjadi ketidaksesuaian data, proses validasi dan penerbitan surat keputusan tunjangan profesi (SKTP) dapat tertunda.

2. Verifikasi Data oleh Dinas Pendidikan dan Kemendikdasmen

Tahapan berikutnya adalah verifikasi data guru oleh Dinas Pendidikan dan Kemendikdasmen. Tanpa verifikasi ini, data guru tidak bisa diproses ke tahap validasi berikutnya.

3. Validasi Data oleh Puslapdik Kemendikdasmen

Puslapdik akan menilai kelayakan penerima tunjangan berdasarkan data yang telah diverifikasi. Setelah validasi disetujui, Dinas Pendidikan akan memberikan persetujuan akhir. Kemendikdasmen juga menetapkan guru penerima TPG dengan menerbitkan surat rekomendasi per jenis dana

Dalam tahap ini, data guru penerima dimasukkan ke dalam sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) Kementerian Keuangan.

4. Verifikasi DJPK

Setelah menerima surat rekomendasi dari Kemendikdasmen, DJPK akan melakukan verifikasi nilai penyaluran berdasarkan jumlah penerima dan wilayah.

5. KPPN Menerbitkan SPP-SP2D dan Penyaluran TPG

Setelah diverifikasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melalui 172 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia menerbitkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Tahap ini adalah proses akhir yang memastikan dana TPG dikirim langsung ke rekening pribadi guru penerima di masing-masing wilayah.

Cara Memantau Proses Pencairan TPG

Untuk mengetahui kabar terbaru pencairan tunjangan, para guru dapat memantau status melalui laman Info GTK. Selain itu, para guru juga diimbau untuk memastikan nomor rekening yang terdaftar masih aktif dan sesuai.

Apabila terdapat kendala, guru dapat menyampaikan pertanyaan atau laporan melalui operator sekolah, dinas pendidikan daerah, atau formulir pengaduan Kemendikdasmen di https://pengaduan.ult.kemendikdasmen.go.id.

(nir/nah)



Sumber : www.detik.com

Respons UI soal Protes Dosen-Mahasiswa SIL Digabung dengan SKSG


Jakarta

Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) Universitas Indonesia (UI) dan Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI resmi digabung menjadi Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) UI, Rabu (22/10/2025). Penggabungan ini memantik protes dari sejumlah dosen dan mahasiswa.

Sejumlah poin kritik tersebut antara lain menyorot SPPB UI yang dinilai berdiri di tengah ketiadaan aturan penggabungan prodi, fakultas, atau sekolah; serta kurang dialog dengan mahasiswa, tenaga pendidik, dan alumni, yang meminta ada forum terbuka sebelum peresmian.

Merespons kritik tersebut, Rektor UI Heri Hermansyah mengatakan pendirian SPPB UI sudah melalui rapat empat organ UI dan memenuhi regulasi.


“Ini sudah dilalui dengan rapat berbulan-bulan di tim, di sekolah, dan bahkan juga di Senat (Akademik). Artinya semua sudah memenuhi regulasi,” kata Heri di Balai Sidang UI, Rabu (22/10/2025).

“Kita sudah melalui semua proses dengan baik, dengan melibatkan empat organ UI. Ada panitia yang dibentuk pihak universitas, yang menjalankan ini. Kemudian juga di-quality control oleh Senat Akademik, itu ibaratnya mirip DPR dan kolega kita di situ ada perwakilan seluruh fakultas yang terdiri dari guru besar dan rektor kepala. Jadi ini sudah melalui proses yang proper sesuai dengan regulasi yang ada di Universitas Indonesia,” sambungnya.

Heri mengatakan juga terbuka berkomunikasi dengan mahasiswa, termasuk soal pendirian SPPB UI.

“Justru mahasiswa tahu betul sekarang, rektor yang sekarang HP-nya ini bisa diakses dengan mudah oleh para ketua lembaga mahasiswa,” ucapnya.

“Jadi tidak benar saya tidak bisa diajak komunikasi. Justru any time pintu rektor bisa diakses. Bukan hanya mahasiswa, tapi seluruh stakeholder bisa dengan mudah berkomunikasi dengan saya karena saya yakin komunikasi merupakan awalan yang baik untuk kesuksesan. Seluruh aktivitas, komunikasi dengan baik. Tak kenal maka tak sayang. Nanti diinfokan saja ke mahasiswanya, any time Rektor nunggu,” sambung Heri.

Protes Dosen-Mahasiswa SIL UI

Sebelumnya, mantan Direktur Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) UI Dr Dr Tri Edhi Budhi Soesilo menyayangkan proses pembentukan sekolah baru yang dinilai minim dialog akademik dan dilakukan di tengah ketiadaan regulasi resmi terkait restrukturisasi unit akademik.

“Saya prihatin dan sedih, SIL UI hanya berumur 9 tahun. Sekarang dibubarkan untuk menjadi sekolah baru. Yang saya sayangkan, tradisi ilmiah dan tradisi akademik tidak dijalankan, terutama dalam mengajak dialog para pemangku kepentingan di SIL maupun SKSG,” ujar Budhi pada detikcom.

Budhi mengatakan SIL memiliki komite sekolah, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, hingga alumni yang seharusnya dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Namun menurutnya, tak satu pun dari mereka diajak berdiskusi terlebih dahulu.

“Itu kekurangannya. Komite, dosen, mahasiswa, tendik, alumni tidak pernah diajak dialog,” dia menambahkan.

Budhi juga menilai penggabungan SIL dan SKSG UI dilakukan tanpa dasar hukum yang memadai lantaran UI belum memiliki aturan yang jelas tentang penggabungan atau pembubaran program studi, fakultas, atau sekolah. Ia menyatakan surat pembubaran SIL itu belum pernah diterimanya.

“Saya merasa kami ditinggalkan. Tradisi dialog yang seharusnya dijunjung tinggi dalam komunitas akademik tidak dijalankan. Bukan hanya saya, tapi seluruh komunitas SIL dan SKSG tidak pernah diajak bicara,” katanya.

“Tidak mengejutkan juga kalau mahasiswa heran semua, tiba-tiba ada sekolah baru,” dia menambahkan.

Prof Raldi Hendro Koestoer PhD, dosen Hukum Etika Lingkungan SIL UI, menilai proses penggabungan SIL dan SKSG UI justru berisiko mengabaikan warisan besar yang telah dibangun Prof Emil Salim dan menjadi bumerang bagi UI ke depan.

Ia menjelaskan, SIL UI telah membangun reputasi yang solid di bidang ilmu lingkungan. Dia khawatir bahwa penggabungan itu menyebabkan SIL kehilangan identitasnya, yang kemudian bisa menyulitkan untuk menarik minat dan dukungan dari luar.

“Legacy Prof. Emil Salim adalah SIL UI. Jenis pengabaian seperti ini tentu akan menjadi bumerang di kemudian hari,” kata Raldi.

“SIL yang sudah outstanding, akan sulit mencari ‘pasar’ kecuali direktur SIL nantinya mampu mendapatkan dana besar untuk promosi, beasiswa, dan sebagainya. Yang sanggup mencari pasar itu adalah mereka yang punya akses kuat dan dana besar,” sambungnya.

Raldi mengatakan tradisi akademik yang melibatkan dialog dan keterlibatan aktif semua pihak harus tetap dijaga. Sementara itu, SIL semestinya dipertahankan untuk mengedukasi generasi masa depan agar siap menghadapi tantangan perubahan iklim dan keberlanjutan, tanpa terganggu oleh perubahan struktural yang tergesa-gesa.

Kendati demikian, ia mendukung calon pelajar yang berminat di bidang ilmu lingkungan untuk studi di SPPB UI.

“Secara pribadi, saya tetap buka akses bagi peminat di bidang ilmu lingkungan ke sana. Tanpa bantuan dari internal, karena saya dan Prof. ES selalu bekerja bersama-sama, hand in hand, membangun SIL,” ujarnya.

Respons Mahasiswa

Sementara itu, sejumlah mahasiswa SIL UI mengetahui rencana penggabungan sekolahnya dengan SKSG UI melalui forum formal. Sebagian lainnya belum tahu dan baru saat diumumkan via Instagram.

Dwi, salah satu mahasiswa SIL UI, mempertanyakan keterlibatan mahasiswa dalam pengambilan keputusan penggabungan sekolahnya. Ia mengatakan, seharusnya mahasiswa dilibatkan seperti halnya SIL UI mewajibkan pelibatan manusia dalam penelitian ilmu lingkungan.

“Seharusnya SIL dapat memberi contoh penerapan input kualitatif dari mahasiswa terhadap keputusan besar ini, bukan hanya sekadar menuntut mahasiswa untuk melibatkan ‘manusia’ saat mengambil kebijakan-kebijakan saat sudah lulus nanti,” ucapnya.

Forum Mahasiswa Doktoral dan Magister (FMDM) SIL UI meminta pimpinan UI dan SIL UI untuk menunda peresmian nama sekolah baru tersebut sampai ada mekanisme yang jelas dan partisipatif, seperti tertuang dalam pernyataan sikapnya, tertanggal 21 Oktober 2025.

FMDM UI juga mendesak pimpinan UI dan SIL UI untuk membuka forum terbuka yang melibatkan seluruh civitas akademika UI agar aspirasi dan masukan mahasiswa bisa didengar dan dipertimbangkan secara serius.

“Kami menegaskan bahwa pernyataan sikap ini disampaikan dalam koridor akademik yang konstruktif. Kami tidak menolak perubahan, namun kami menolak proses yang tidak partisipatif dan transparan.Keputusan sebesar ini harus dibangun atas dasar kepentingan bersama seluruh civitas akademika,” tulis FDMD UI.

“Kami berharap pimpinan SIL UI dan Universitas Indonesia dapat mendengarkan suara mahasiswa dan membuka ruang dialog yang bermartabat demi masa depan almamater tercinta,” sambungnya.

(twu/pal)



Sumber : www.detik.com

Anggit Bima Wicaksana, Mahasiswa IPB Meninggal Saat Ekspedisi Patriot di Papua Barat



Jakarta

Mahasiswa IPB University Anggit Bima Wicaksana meninggal dunia saat bertugas sebagai peserta Ekspedisi Patriot. Ia mengalami kecelakaan lalu lintas di Tomage, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, pada Selasa (21/10/2025).

Rektor IPB University Prof Dr Arif Satria menyatakan pihak kampus berduka atas peristiwa ini.

“Kami sangat kehilangan sosok anak muda pejuang kesejahteraan rakyat seperti Anggit,” kata Arif, dikutip dari laman kampus, Kamis (23/10/2025).


Arif mengatakan, Anggit meninggal di tengah perjuangan menjalankan tugas mulia mengharumkan nama kampus dengan memberikan kontribusi riset dan pengabdian yang relevan, aplikatif, serta berdampak bagi pembangunan bangsa.

Ekspedisi Patriot adalah program gagasan Kementerian Transmigrasi bersama perguruan tinggi mitra yang melibatkan akademisi, mahasiswa, peneliti, dan praktisi multidisiplin. Para peserta program melakukan kajian strategis di kawasan transmigrasi untuk memastikan transformasi ekonomi berbasis komunitas.

Sebanyak 57 dosen dan tenaga kependidikan, 135 mahasiswa, dan 93 alumni IPB University terlibat sebagai peserta Ekspedisi Patriot. Mereka disebar ke 36 lokus kawasan transmigrasi, 34 kabupaten/kota, di 21 provinsi.

Anggit merupakan anggota Ekspedisi Patriot asal Prodi Manajemen Sumberdaya Lahan, Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan, IPB University.

Pemulangan ke Rumah Duka

Jenazah Anggit Tiba di rumah duka Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan, Banten dari Fakfak pada Rabu (22/10/2022). Petinya diselubungi bendera Merah Putih.

Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Dr Alfian Helmi mengatakan pihak kampus berkoordinasi dengan keluarga Anggit, termasuk dalam hal pemulangan jenazah. Koordinasi pemulangan Anggit juga berlangsung dengan Kementerian Transmigrasi, pemerintah daerah setempat, Kementerian Perhubungan, TNI AU, dan maskapai penerbangan.

Sebelumnya, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan mengatakan pihaknya bertanggung jawab penuh untuk proses visum, pemulangan jenazah almarhum, dan pendampingan keluarga hingga selesai.

“Kementerian Transmigrasi akan mengurus dan memastikan prosesi pemakaman berjalan dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk penghormatan terakhir atas dedikasi dan pengabdian beliau,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/10/2025), melansir detikNews.

“Almarhum adalah patriot berdedikasi yang gugur dalam pengabdiannya. Ini bukan hanya kehilangan bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi seluruh keluarga besar Kementerian Transmigrasi,” imbuhnya.

(twu/pal)



Sumber : www.detik.com

Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa BPI GTK 2025 Diumumkan, Ada Namamu?



Jakarta

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) 2025. Hasil bisa dilihat mulai 22 Oktober 2025.

Beasiswa BPI GTK ditujukan khusus untuk calon guru (D4/S1) dan guru aktif. Bagi calon guru, program studi yang bisa dipilih meliputi pendidikan PAUD, pendidikan SD, pendidikan luar biasa, pendidikan jasmani, hingga pendidikan bmbingan dan konseling.

Sementara untuk kategori guru, pilihan prodi yang bisa dipilih berupa pendidikan SMA/SMK, guru kejuruan, dan guru pendidikan luar biasa yang ingin melanjutkan studi lewat skema RPL atau Rekognisi Pembelajaran Lampau.


Bagaimana cara cek hasil beasiswa BPI ini? Ini langkahnya.

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa BPI GTK 2025

Hasil seleksi administrasi peserta beasiswa bisa dilihat langsung lewat email masing-masing. Pastikan email yang digunakan untuk mendaftar aktif agar bisa memastikan hasil seleksi.

“Seleksi administrasi BPI guru dan calon guru S1/D4 telah di umumkan sobat Puslapdik bisa cek pada email dan akun beasiswa masing-masing ya,” tulis Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikdasmen melalui akun Instagram @puslapdik_dikbud, dikutip Kamis (23/10/2025).

Selain itu, guru dan calon guru bisa memeriksa hasil seleksi lewat website resmi Kemendikdasmen di https://beasiswa.kemendikdasmen.go.id.

Tahap Seleksi Beasiswa BPI GTK 2025

  1. Seleksi administrasi dan subtansi
  2. Seleksi administrasi dengan status lengkap akan diikutsertakan dalam seleksi subtansi yang dilakukan panitia seleksi
  3. Seleksi wawancara dilakukan panitia seleksi
  4. Hasil pelaksanaan seleksi disampaikan oleh panitia seleksi kepada kepala Puslapdik
  5. Penerima beasiswa ditetapkan oleh Kepala Puslapdik berdasarkan hasil seleksi penerima BPI GTK
  6. Kepala Puslapdik menerbitkan surat keputusan penerima beasiswa.

Komponen Pembiayaan Beasiswa BPI GTK 2025

  • Komponen BPI GTK D4/S1 Calon Guru terdiri atas biaya pendidikan dan biaya pendukung
  • Komponen BPI GTK D4/S1 Guru meliputi biaya pendidikan
  • Biaya pendidikan sebagaimana diberikan untuk membiayai operasional pendidikan yang terkait langsung dengan proses pembelajaran bagi penerima BPI GTK.
  • Biaya pendidikan disalurkan selama paling lama 8 semester atau 48 bulan untuk BPI GTK D4/S1 Calon Guru dan paling lama 4 semester atau 24 bulan untuk program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi BPI GTK D4/S1 Guru
  • Biaya pendidikan sebagaimana dimaksud pada angka 4 tidak termasuk:
    – Biaya pendukung pelaksanaan kuliah kerja nyata/magang/praktik kerja lapangan mahasiswa
    – Biaya asrama mahasiswa
    – Kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri oleh mahasiswa
    – Biaya wisuda
    – Jas almamater/baju praktikum
    – Biaya yang bersifat pribadi dan tidak terkait langsung dengan proses pembelajaran penerima beasiswa
    – Biaya-biaya lain yang tidak disetujui oleh Puslapdik.

Selamat bagi yang lolos seleksi beasiswa BPI GTK 2025. Bagi yang belum lolos, bisa mencoba kesempatan lain di tahun berikutnya ya.

(cyu/twu)



Sumber : www.detik.com