Tag Archives: kepuasan

Nabung tapi Uang Nggak Nambah Banyak? Cek Dulu Cara Hitung Bunganya


Jakarta

Banyak orang menabung tanpa tahu cara menghitung imbal hasil yang mereka dapatkan. Akibatnya, tabungan terasa seperti uang yang ditahan saja, tanpa kepuasan melihat perkembangannya.

Padahal, menghitung bunga tabungan maupun deposito sebenarnya gampang dilakukan. Dengan memahami rumus sederhana, nasabah bisa lebih bijak mengelola uang sekaligus menilai keuntungan dari produk perbankan.

Dilansir dari unggahan akun Instagram @sikapiuangmu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Minggu (24/8/2025), berikut cara menghitung bunga tabungan bank, deposito, tabungan berjangka, hingga tabungan emas


1. Cara hitung bunga tabungan bank

Bunga = Saldo rata-rata x tingkat bunga / jumlah bulan dalam setahun.

Contoh:
Saldo rata-rata = Rp 5.000.000
Tingkat bunga = 3%/tahun
Bunga per bulan = Rp 5.000.000 x 3% / 12 = Rp 12.500.

2. Cara hitung bunga deposito

Bunga kotor (sebelum pajak) = Nominal x tingkat bunga x tenor / jumlah bulan dalam setahun
Bunga (setelah pajak) = Bunga kotor – pajak

Contoh
Nominal = Rp 10.000.000
Tenor = Rp 3 bulan
Tingkat bunga = 5% per tahun
Pajak = 20%

Jadi
Bunga kotor = Rp 10.000.000 x 5% x 3 /12 = 125.000.000
Bunga (setelah pajak) = Rp 125.000 – 20% = Rp 100.000

3. Cara hitung bunga tabungan berjangka

Bunga per bulan = (Nominal x tenor) x tingkat bunga / 12

Contoh:
Nominal = Rp 1.000.000/bulan
Tingkat bunga = 5% per tahun
Tenor = 12 bulan

Jadi
Total nominal = Rp 1.000.000 x 12 bulan = Rp 12.000.000
Bunga per bulan = Rp 12.000.000 x 5% / 12 = Rp 50.000

4. Cara hitung bunga tabungan emas

Bunga = (Setoran x periode) x kenaikan harga emas

Contoh:
Rata-rata harga emas = Rp 1.000.000 per gram
Setoran = Rp 500.000 per bulan
Periode = 12 bulan
Kenaikan harga emas = 10% per tahun

Jadi
Total setoran = Rp 500.000 x 12 bulan = Rp 6.000.000
Bunga = Rp 6.000.000 x 10% = Rp 600.000

(ily/kil)



Sumber : finance.detik.com

Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia 88,20 Sangat Memuaskan



Jakarta

Badan Pusat Statistik hari ini mengumumkan hasil survei indeks kepuasan Jemaah haji Indonesia (IKJHI) tahun 2024 atau 1445 Hijriah. Berdasarkan survei dengan melibatkan 14.400 responden didapat hasil IKJHI 2024 sebesar 88,20.

“Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia tahun 2024 mencapai 88,20. Secara umum, Jemaah haji Indonesia telah menerima semua pelayanan yang diberikan oleh pemerintah secara sangat memuaskan,” kata Direktur Sistem Informasi Statistik Badan Pusat Statistik, Joko Parmiyanto, Jumat 20 September 2024 di Jakarta.

Nilai IKJHI 2024 mengalami kenaikan dibandingkan indeks tahun 2023 yakni 85,83. Tahun ini tingkat kepuasan jemaah haji Indonesia tertinggi dicapai oleh daerah kerja atau satuan operasi Bandara, dengan nilai indeks sebesar 90,83. Sementara jenis layanan dengan nilai IKJHI tertinggi adalah layanan transportasi bus shalawat, dengan nilai indeks sebesar 91,61


Menurut Joko survei kepuasan haji BPS dilakukan dengan metode pengumpulan data melalui kuisioner secara mandiri (self Enumeration). Dalam kuisioner ini Jemaah menilai berdasarkan persepsi tentang kualitas berbagai pelayanan yang diterima.

Selain kuisioner dilakukan juga wawancara dan observasi untuk mengumpulkan data kualitatif yang akan memperkaya informasi. Wawancara juga dimaksudkan untuk mengamati fasilitas dan proses pelayanan yang diterima Jemaah.

Survei dilakukan dengan menggunakan sampel 14.400 Jemaah yang terbagi dalam dua gelombang, gelombang pertama 6.400 Jemaah dan gelombang kedua 8.000 Jemaah. Pengambilan sampel dilakukan di 7 titik pengamatan yakni Bandara Madinah kedatangan, Bandara Jedah kedatangan, Madinah Gelombang 1, Makkah Pra Armuzna, Armuzna, Makkah pasca Armuzna dan Madinah gelombang 2.

Jenis pelayanan yang disurvei meliputi pelayanan petugas haji, pelayanan ibadah, pelayanan transportasi, akomodasi, pelayanan konsumsi dan pelayanan lainnya. Unsur survei kepuasan antara lain kemampuan petugas, pembinaan, informasi dan komunikasi, jaminan dan keamanan, bukti nyata, kesiapan atau cepat tanggap dan tepat Waktu, perlindungan, akses, kemudahan memperoleh pelayanan dan dapat dipercaya, serta sikap keramahan dan kepedulian.

Joko memastikan bahwa survei BPS ini independen, tidak ada intervensi apapun dari Kementerian Agama. BPS, kata dia, tidak ada tendensi apapun dengan survei indeks kepuasan Jemaah haji Indonesia 2024.

“Kami melakukan metode khusus yang bisa di-challenge. Bagaimana sebelum pengumpulan sampel, sebelum tim ke lapangan kami minta data ke Siskohat (Sistem komputerisasi Haji Terpadu),” tegas Joko.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Perputaran Uang Aktivitas Haji & Umrah Capai Rp 60-70 Triliun Setiap Tahun



Jakarta

Perputaran uang terkait aktivitas haji dan umrah mencapai Rp 60-70 triliun setiap tahunnya. Hal ini dikatakan oleh anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Amri Yusuf.

“Perputaran uang terkait aktivitas perhajian, termasuk umrah, mencapai Rp 60-70 triliun setiap tahun. Sebanyak Rp 21 triliun berasal dari kegiatan perhajian yang didukung BPKH, sementara umrah menyumbang Rp 30-40 triliun. Namun, hanya sedikit yang memiliki efek signifikan terhadap perekonomian Indonesia,” terangnya dalam acara Ruang Dialog BPKH: Harmonisasi Penyelenggaraan Haji Menuju Ekosistem Perhajian Indonesia seperti dikutip pada Selasa (17/12/2024).


Amri menilai bahwa BPKH telah memulai inisiatif untuk menurunkan biaya penyelenggaraan haji dengan mendirikan anak usaha yang masuk dalam ekosistem perhajian pada tahun 2023. Diharapkan, langkah tersebut memberikan dampak nyata pada ekonomi Indonesia.

Amri juga membeberkan bahwa dana kelolaan haji terus meningkat. Per 2023 dana mencapai Rp 166,7 triliun dan diproyeksikan tumbuh menjadi Rp 170,5 triliun pada akhir 2024.

“Dana tersebut telah ditempatkan dan diinvestasikan melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang aman dan optimal. Yang paling penting, tidak ada satu rupiah pun dana haji digunakan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur,” ungkapnya dalam seminar yang digelar hasil kerjasama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

Melalui acara tersebut, Ketua Umum ICMI, Arif Satria, menyoroti potensi ibadah haji dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah dan UMKM di Indonesia.

“Haji secara ekonomi dapat membantu pengembangan ekonomi syariah. Jika aspek ini sudah berkembang, maka potensi ekonomi yang besar dari penyelenggaraan haji dapat membawa kembali pengaruhnya ke Indonesia,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, pakar ekonomi syariah sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dam Manajemen (FEM) IPB, Irfan Sauqibeik, menuturkan bahwa kesempatan yang sama juga hadir dalam sisi keberlanjutan dana haji.

“Tentang keberlanjutan dana haji kami menyarankan design BPKH dan ruang investasi yang perlu diperluas demi keberlanjutan dana haji tetap terjaga,” katanya.

Dalam seminar yang digelar di Bogor, Minggu (15/12), ditegaskan terkait pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengoptimalkan pengelolaan haji. Tidak hanya demi kepuasan jemaah, melainkan juga untuk meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Acara dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar; Ketua Umum ICMI Arif Satria; dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf. Diskusi ini membedah penyelenggaraan ibadah haji, pengelolaan dana haji yang transparan, akuntabel, syariah, dan efisien, sekaligus tantangan yang dihadapi.

Halim Alamsyah selaku Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2010 – 2015 yang turut hadir menjelaskan bahwa perlu dilakukan antisipasi dari setiap tantangan di masa depan.

“Perlu dilakukan antisipasi dari setiap tantangan kedepannya demi keberlanjutan dana haji,” pungkas Halim.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com