Tag Archives: kepulangan

Jemaah Haji Gelombang Kedua Mulai Pulang Besok



Madinah

Jemaah haji gelombang II akan diberangkatkan pulang ke Tanah Air mulai besok, Kamis (4/7/2024). Total ada 22 kloter yang akan mengawali fase pemulangan jemaah gelombang kedua ini.

Kepala Daker Madinah, Ali Machzumi mengatakan, dari 22 kloter tersebut, ada 1 kloter yang sudah mulai check out dari hotel dan diberangkatkan ke Bandara Amir Muhammad bin Abdul Azis (AMAA) Madinah, Rabu (3/7/2024) pukul 23.30 WAS. Sementara itu, 21 kloter lainnya akan diberangkatkan secara bertahap sesuai jadwal yang telah disiapkan.

“Malam ini akan dimulai fase pemulangan (check out) dari hotel, mereka akan diterbangkan mulai besok,” ujar Ali kepada detikHikmah di kantor Daker Madinah, Rabu (3/7/2024).


Jumlah jemaah dari 22 kloter yang akan mengawali fase pemulangan jemaah haji gelombang kedua ini berjumlah 8.793 orang. Para jemaah akan diberangkatkan pulang ke Tanah Air menggunakan dua maskapai yakni, Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.

Sementara itu, untuk jemaah gelombang I yang pulang melalui Madinah sudah selesai hari ini, Rabu (3/7/2024). Fase kepulangan jemaah gelombang I via Madinah ditutup dengan pemulangan Kloter UPG-14 asal Embarkasi Makassar yang diterbangkan dari Bandara Amir Muhammad bin Abul Azis (AMAA) Madinah pukul 06.30 WAS.

“Sekali lagi kami minta kepada para jemaah agar mematuhi aturan soal berat koper maksimal 32 kg dan tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper,” imbau Ali.

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Jemaah Haji 2025 Wajib Punya BPJS Kesehatan yang Aktif



Jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuat kebijakan baru terkait perlindungan kesehatan bagi jemaah haji. Mulai tahun 2025, seluruh jemaah haji reguler diwajibkan memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif yaitu, BPJS Kesehatan.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi jemaah haji. Mulai dari persiapan, keberangkatan ke Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.

“Jadi, jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke Tanah Air,” ujar Muhammad Zain, dalam keterangan persnya, Rabu (12/02/2025).


Nantinya, BPJS akan memberikan perlindungan kesehatan baik sebelum maupun sesudah perjalanan haji. Jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Setelah kembali ke Tanah Air, jika masih membutuhkan perawatan medis, BPJS juga akan menanggung biayanya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Secara umum, perlindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif,” kata Muhammad Zain.

“Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak. Dengan aturan baru ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan,” sambungnya.

Kemenag berharap seluruh jemaah haji dapat memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat. Dengan perlindungan ini, jemaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia.

“Kita berharap semua jemaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur. Insyaallah,”tukas Muhammad Zain.

Ketentuan ini akan diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji tahun 2025.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com