Tag Archives: kezaliman

Hukum Sedekah Bisa Berubah Jadi Haram, Ini Sebabnya


Jakarta

Sedekah adalah amalan yang dianjurkan. Hukum sedekah adalah sunnah menurut ijma ulama. Namun, bisa menjadi haram karena kondisi tertentu.

Diterangkan dalam buku Fiqh Muamalat karya Abdul Rahman Ghazaly dkk, dalil yang dijadikan dasar hukum sedekah adalah firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 280 dan 261.

وَاِنْ كَانَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ اِلٰى مَيْسَرَةٍ ۗ وَاَنْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ٢٨٠


Artinya: “Jika dia (orang yang berutang itu) dalam kesulitan, berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Kamu bersedekah (membebaskan utang) itu lebih baik bagimu apabila kamu mengetahui(-nya).” (QS Al-Baqarah: 280)

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١

Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 261)

Dalil sedekah juga bersandar pada sejumlah hadits. Rasulullah SAW bersabda,

اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بشق تمرة (متفق عليه)

Artinya: “Lindungilah dirimu semua dari siksa api neraka dengan bersedekah meskipun hanya dengan separuh biji kurma.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللهُ عَبْدًا بِعفو إِلَّا عِرًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ (رواه مسلم)

Artinya: “Sedekah tidak akan mengurangi harta. Tidak ada orang yang memberi maaf kepada orang lain, melainkan Allah akan menambah kemuliaannya. Dan tidak ada orang yang merendahkan diri karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.” (HR Muslim)

Hukum Sedekah yang Haram

Hukum sedekah bisa berubah menjadi haram apabila mengetahui barang yang akan disedekahkan itu akan digunakan untuk kejahatan dan maksiat. Demikian seperti dijelaskan dalam buku Fiqh karya M. Aliyul Wafa dkk.

Dalil yang menguatkan hal ini adalah firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 272,

۞ لَيْسَ عَلَيْكَ هُدٰىهُمْ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ فَلِاَنْفُسِكُمْ ۗوَمَا تُنْفِقُوْنَ اِلَّا ابْتِغَاۤءَ وَجْهِ اللّٰهِ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ يُّوَفَّ اِلَيْكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تُظْلَمُوْنَ ٢٧٢

Artinya: “Bukanlah kewajibanmu (Nabi Muhammad) menjadikan mereka mendapat petunjuk, tetapi Allahlah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki (berdasarkan kesiapannya untuk menerima petunjuk). Kebaikan apa pun yang kamu infakkan, (manfaatnya) untuk dirimu (sendiri). Kamu (orang-orang mukmin) tidak berinfak, kecuali karena mencari rida Allah. Kebaikan apa pun yang kamu infakkan, niscaya kamu akan diberi (pahala) secara penuh dan kamu tidak akan dizalimi.”

Dalam Kitab Terlengkap Biografi Empat Imam Mazhab karangan Rizem Aizid turut dijelaskan, hukum sedekah bisa menjadi haram apabila diniatkan sebagai uang sogok.

Kebolehan Sedekah dengan Harta Haram

Sedekah dengan harta haram diperbolehkan untuk kondisi tertentu. Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya ‘Ulumuddin menjelaskan, sedekah dengan harta haram boleh dilakukan semata-mata hanya untuk melepaskan diri dari kezaliman. Harta haram, kata Imam al-Ghazali, hukumnya menjadi halal bagi orang lain, namun bagi yang bersangkutan tetap haram.

“Itu karena harta yang haram tersebut jelas haram bila dipakai untuk diri sendiri, dan sayang bila disia-siakan atau dibuang ke laut. Maka yang terbaik adalah disedekahkan untuk kemaslahatan kaum muslim,” jelas Imam al-Ghazali seperti diterjemahkan Purwanto.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Kisah Kehancuran Kaum Saba’, Hidup Makmur Tanpa Rasa Syukur


Jakarta

Kaum Saba’ merupakan salah satu dari empat peradaban besar yang terdapat di Arab. Menurut buku Kisah Kota-kota Dalam Al Quran karya Rani Yulianty, diperkirakan kaum Saba’ hidup pada tahun 1000-750 SM. Kisah kaum ini diabadikan dalam Al-Qur’an surah Saba’ ayat 15-19.

Disebutkan dalam buku 40 Kisah Akhir Hidup Kezaliman Makhluk-makhluk Allah yang disadur oleh Kaserun AS Rahman, mereka disebut dengan Saba’ karena mereka adalah orang Arab pertama yang pernah menjadi tawanan. Mereka memiliki mahkota yang dikenakan bagi para penguasa.

Banyak rasul yang diutus kepada mereka untuk mengajak mereka kepada agama tauhid dan menyembah Allah SWT. Akan tetapi, mereka tetap hidup semau mereka dan tidak mau menyambut ajakan para rasul tersebut. Akhirnya, kaum Saba’ mendapat azab berupa banjir besar yang menghancurkan hidup mereka. Berikut kisah kehancuran kaum Saba’.


Kisah Kehancuran Kaum Saba’

Diceritakan dalam buku 99 Kisah Menakjubkan dalam Al-Quran yang ditulis oleh Ridwan Abqary, kaum Saba’ adalah kaum yang hidup makmur dan serba berkecukupan di wilayah Arab Selatan. Allah SWT sudah menurunkan rahmat-Nya kepada seluruh kaum Saba’ dengan hasil pertanian yang subur dan tempat yang sangat cocok untuk berdagang.

Kebun anggur tumbuh subur di mana-mana dengan hasil yang sangat melimpah. Mereka menjual anggur-anggur hasil panen dan mencukupi kebutuhan hidup mereka setiap hari. Sebuah bendungan yang cukup kuat dan kokoh tampak berdiri tegak di wilayah Ma’rib, yang disebut sebagai Bendungan Ma’rib.

Bendungan Ma’rib ini menampung air yang mengalir dari Sungai Adhanah dan digunakan untuk mengairi kebun-kebun anggur milik kaum Saba’. Dengan pengairan yang baik dan tanah yang subur, mereka bisa menikmati hasil panen yang baik setiap tahunnya. Oleh karena itu, seluruh penduduk Saba’ tidak ada yang hidup kekurangan.

Kaum Saba’ adalah kaum yang lengkap, mereka hidup makmur dan bergelimang kemewahan. Selain kenikmatan hidup dari berbagai usaha yang mereka jalankan, mereka pun memiliki pasukan tentara yang sangat kuat.

Dengan keamanan yang kuat, mereka bisa menjaga kehidupan kaum mereka dengan aman. Mereka hidup dengan nikmat dan berkah dunia yang sangat tinggi.

Kaum Saba’ pun terkenal sebagai salah satu kaum yang hebat pada saat itu dan disegani oleh kaum-kaum yang lain. Namun ternyata, keberhasilan dan kehidupan mewah mereka tidak diikuti oleh iman dan ketakwaan terhadap Tuhan yang Mahakuasa.

Kemakmuran yang merupakan limpahan nikmat dari Allah SWT tidak diiringi dengan rasa syukur. Mereka tenggelam dalam harta duniawi dan mulai melupakan Sang Pemberi Rezeki. Air mengalir terus ke kebun-kebun mereka, namun tidak ada ucapan pujian sedikit pun kepada Allah SWT.

Merujuk kembali pada buku 40 Kisah Akhir Hidup Kezaliman Makhluk-Makhluk Allah, kisah kehancuran kaum Saba’ ini terjadi ketika mereka tidak menjalankan perintah Allah SWT, maka Allah SWT mengirimkan pasukan tikus yang melubangi bendungan mereka yang begitu kokoh itu.

Bendungan yang kokoh itu pun runtuh hingga terjadi banjir yang sangat besar dan menghantam seluruh penduduk beserta taman-taman mereka yang bagaikan surga. Bumi yang subur dan indah itu pun rusak dan hancur. Batu-batu yang berasal dari bendungan membanjiri seluruh tanah mereka hingga tidak lagi subur dan tidak bisa ditanami.

Beberapa waktu kemudian, taman bunga dan buah-buahan mereka berganti dengan kebun yang ditumbuhi pohon-pohon berduri. Anggur, kurma, dan buah-buah segar lainnya telah musnah, berganti dengan pohon yang buruk dan berduri.

Mengutip kembali buku Kisah Kota-kota Dalam Al-Quran, hukuman yang dikirimkan kepada Kaum Saba’ dinamakan ‘Sail Al-Arim’ atau banjir Arim. Penamaan ini merupakan ungkapan yang menggambarkan datangnya banjir yang menimpa kaum Saba’ bersamaan dengan runtuhnya monumen penting Negeri Saba’, yaitu bendungan Arim.

Akibatnya, Negeri Saba’ hancur, baik dari segi perekonomian maupun bidang lainnya.

Disebutkan pula dalam buku 40 Kisah Akhir Hidup Kezaliman Makhluk-Makhluk Allah, bahwa hingga saat ini, penduduk Saba’ masih tinggal di desa dan rumah-rumah mereka. Namun, Allah SWT mempersulit dan mempersempit rezeki mereka. Kemakmuran dan nikmat yang mereka rasakan dahulu telah berganti dengan kemiskinan dan kekurangan.

Meski demikian, Allah SWT tidak sepenuhnya menghancurkan mereka dan tidak memecahbelahkan mereka. Wilayah mereka masih tetap terhubung dengan wilayah yang penuh berkah, Makkah Al-Mukarramah di Jazirah Arabia dan Baitul Maqdis di Syam.

(inf/inf)



Sumber : www.detik.com

Kezaliman Firaun, Raja Mesir yang Bengis dan Diazab Allah SWT



Jakarta

Firaun era Nabi Musa AS adalah seorang penguasa zalim yang ingkar kepada Allah SWT. Kisah terkait Firaun disebutkan dalam sejumlah ayat suci Al-Qur’an.

Menukil Qashashul Anbiyaa oleh Ibnu Katsir yang diterjemahkan Umar Mujtahid, penyebab kekejian Firaun dikarenakan bani Israil mempelajari satu hal yang mereka riwayatkan dari Ibrahim AS bahwa suatu saat nanti akan lahir seorang anak dari keturunannya yang akan menghancurkan kekuasaan raja Mesir. Berita tersebut sampai ke telinga Firaun sampai akhirnya ia memutuskan untuk membunuh seluruh bayi laki-laki dari bani Israil.

Menurut riwayat Ibnu Mas’ud RA dan sejumlah sahabat, suatu ketika Firaun bermimpi seakan-akan api datang dari arah Baitul Maqdis dan membakar rumah-rumah Mesir, begitu pula kaum Qibhti. Namun, api tersebut tidak membahayakan bani Israil.


Ketika terbangun, Firaun merasa takut akan mimpinya. Ia lalu mengumpulkan seluruh paranormal dan tukang sihir.

Firaun kemudian bertanya kepada mereka terkait mimpi tersebut. Mereka lalu berkata, “Akan lahir seorang bayi lelaki dari kalangan mereka (bani Israil), ia akan menghancurkan penduduk Mesir.”

Karena itulah, Firaun memerintahkan untuk membunuh anak lelaki dan membiarkan anak perempuannya hidup. Firaun sangat mewaspadai akan hal ini, sampai-sampai ia menunjuk beberapa lelaki dan dukun beranak untuk berpatroli. Mereka akan memeriksa para wanita hamil dan mendata waktu kelahirannya.

Jika ada yang melahirkan anak laki-laki, bayi tersebut langsung disembelih oleh para algojo seketika itu juga. Meski demikian, takdir berkata lain.

Anak laki-laki yang sangat ditakuti Firaun justru tumbuh dewasa di kediamannya. Bahkan memakan makanan dan minuman yang ada di kerajaan Firaun.

Nabi Musa AS, anak angkat Firaun, sendirilah yang kemudian menghancurkan dan menumpas kezalimannya terhadap rakyatnya, terutama kepada Bani Israil.

Akhirnya, raja zalim tersebut diazab oleh Allah SWT dengan ditenggelamkan di Laut Merah bersama pengikutnya yang sama sesatnya. Sebagaimana firman-Nya dalam surah Al Baqarah ayat 50,

وَاِذْ فَرَقْنَا بِكُمُ الْبَحْرَ فَاَنْجَيْنٰكُمْ وَاَغْرَقْنَآ اٰلَ فِرْعَوْنَ وَاَنْتُمْ تَنْظُرُوْنَ ٥٠

Artinya: “(Ingatlah) ketika Kami membelah laut untukmu, lalu Kami menyelamatkanmu dan menenggelamkan (Fir’aun dan) pengikut-pengikut Fir’aun, sedangkan kamu menyaksikan(-nya).”

Wallahu a’lam

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Kisah Umar RA dan Paman Rasulullah SAW saat Ingin Memperluas Masjid Nabawi



Jakarta

Umar bin Khattab RA adalah sosok sahabat Rasulullah SAW yang dikenal tegas namun bijaksana. Ia juga sosok yang amanah dan berbudi luhur.

Sepeninggal Rasulullah SAW, Umar RA bermaksud memperluas Masjid Nabawi. Rencana Umar RA ini sekaligus menjalankan wasiat Rasulullah SAW sebelum beliau wafat.

Mengutip buku Kisah Hidup Umar ibn Khattab karya Mustafa Murrad, dikisahkan suatu ketika Umar RA bertemu dengan paman Rasulullah SAW, Abbas ibn Abdul Muthalib.


Umar RA berkata kepadanya, “Sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah berwasiat sebelum wafat. Beliau menginginkan penambahan jumlah masjid. Sesungguhnya rumahmu, wahai Abbas, sangatlah dekat dengan masjid. Maka berikanlah rumahmu itu untuk urusan masjid, dan kami akan memperluas masjid tersebut. Lalu kami akan mengganti rumahmu dengan tanah yang lebih luas.”

Abbas kemudian menjawab, “Aku tidak akan melakukannya.” Umar RA kemudian berkata, “Kalau begitu, aku akan mengambil rumahmu dengan paksa.” Abbas pun menjawab, “Itu bukan menjadi hakmu. Cari penengah untuk memutuskan perkara ini.”

Umar lalu bertanya, “Siapakah orang yang kau pilih itu?” Abbas menjawab, “Aku memilih Hudzaifah ibn al-Yaman.”

Umar RA dan Abbas kemudian menemui Hudzaifah yang akan dijadikan penengah untuk masalah ini. Saat itu, Hudzaifah sedang memegang jabatan tertinggi dari Umar RA sebagai khalifah. Ia adalah penasihat kekhalifahan dan negara. Ia yang akan memutuskan perkara antara Umar dan Abbas.

Umar dan Abbas duduk di hadapan Hudzaifah. Keduanya menceritakan duduk perkaranya. Hudzaifah lalu berkata, “Aku mendengar bahwa Nabi Daud bermaksud memperluas Baitul Maqdis. Daud menemukan sebuah rumah dekat Baitul Maqdis. Rumah itu milik anak yatim. Nabi Daud lantas memintanya dari anak yatim itu, tetapi ia enggan memberikannya. Daud pun berusaha mendapatkan rumah tersebut secara paksa. Lantas Allah SWT berfirman kepada Daud, “Sesungguhnya rumah yang bersih dari kezaliman adalah rumah-Ku.” Daud kemudian mengembalikan rumah tersebut kepada pemiliknya.

Umar dan Abbas tertegun mendengar cerita Hudzaifah itu. Abbas memandang Umar dan berkata, “Wahai Umar, apakah engkau masih ingin mengambil rumahku?” “Tidak” jawab Umar.

Abbas pun berkata, “Bersamaan dengan itu, aku telah memberikan rumahku untuk memperluas masjid Rasulullah SAW.”

Umar kemudian bisa memperluas Masjid Nabawi tanpa mengambil paksa rumah Abbas. Demikian pula Abbas yang secara ikhlas memberikan rumah tersebut untuk menjadi lahan perluasan masjid.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com