Tag Archives: khalaf

Pengertian, Hukum dan Dampak Sosialnya



Jakarta

Pernikahan merupakan hal yang sangat sakral dalam kehidupan manusia. Para ulama fikih mendefinisikan pernikahan sebagai kepemilikan sesuatu melalui jalan yang disyariatkan dalam agama dengan tujuan menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan serta memelihara keturunan manusia.

Dalam pernikahan di mata Islam, terdapat beberapa jenis, salah satunya adalah nikah tahlil. Lantas, apa itu nikah tahlil dan bagaimana hukumnya dalam Islam?


Pengertian Nikah Tahlil

Mengutip buku 150 Masalah Nikah dan Keluarga karya Miftah Faridl, nikah tahlil adalah pernikahan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan seorang wanita yang telah bercerai untuk sementara waktu, kemudian diceraikan kembali. Tujuan dari pernikahan ini adalah agar wanita tersebut menjadi halal untuk dinikahi kembali oleh mantan suami pertamanya.

Secara etimologi, kata tahlil berarti mencarikan jalan halal atau membuat sesuatu menjadi diperbolehkan. Oleh karena itu, nikah tahlil sering disebut juga dengan istilah nikah muhalil, yang mengandung makna mencari jalan agar mantan pasangan dapat kembali bersama secara sah.

Dalam praktiknya, laki-laki yang melakukan nikah tahlil disebut muhalil, sedangkan wanita yang dicarikan jalan halal untuk kembali kepada mantan suaminya disebut muhallal. Istilah-istilah ini digunakan untuk membedakan peran masing-masing pihak dalam pelaksanaan nikah tahlil menurut pandangan fikih Islam.

Hukum Nikah Tahlil di Kalangan Ulama

Jumhur ulama, baik dari kalangan salaf maupun khalaf, sepakat bahwa nikah tahlil yang dilakukan dengan syarat atau kesepakatan sebelumnya adalah batal. Kesepakatan tersebut dianggap menyalahi tujuan pernikahan yang sesungguhnya, karena menjadikan akad nikah sebagai sarana rekayasa hukum, bukan sebagai ikatan yang sah dan tulus.

Imam Malik berpendapat bahwa nikah muhallil yang dilakukan dengan syarat agar wanita bisa kembali kepada suami pertamanya harus difasakh atau dibatalkan. Menurut beliau, pernikahan seperti ini tidak memenuhi maqasid pernikahan dalam Islam yang menekankan keikhlasan dan keabadian hubungan suami istri.

Sufyan Ats-Tsauri menyatakan bahwa jika seorang laki-laki menikahi wanita dengan niat tahlil, lalu di tengah jalan ia berniat mempertahankan pernikahan itu, maka ia harus menceraikannya dan melakukan akad baru. Pandangan ini menunjukkan bahwa pernikahan yang diawali dengan niat rekayasa hukum tidak dapat dianggap sah tanpa pembaruan akad yang tulus.

Ibrahim An-Nakha’i berpendapat bahwa nikah tahlil tidak diperbolehkan, kecuali jika dilakukan karena keinginan yang tulus untuk berumah tangga. Apabila salah satu pihak, baik suami pertama, suami kedua, maupun pihak perempuan, memiliki niat untuk menghalalkan hubungan dengan suami pertama, maka pernikahan tersebut dianggap tidak sah.

Imam Syafi’i juga menegaskan bahwa nikah tahlil batal apabila syaratnya disebutkan saat akad nikah berlangsung. Beliau mengqiyaskan praktik ini dengan nikah mut’ah, karena keduanya memiliki kesamaan dalam unsur sementara dan bertentangan dengan prinsip pernikahan yang langgeng dalam Islam.

Menurut Mazhab Maliki dan Hanbali, nikah tahlil tetap haram dan batal meskipun tanpa adanya syarat yang diucapkan secara eksplisit. Selama niatnya hanya untuk menjadikan wanita tersebut halal bagi suami pertamanya, maka akad tersebut dianggap tidak sah dan tidak membuat wanita itu halal kembali bagi mantan suaminya.

Dalil pengharaman nikah tahlil diperkuat dengan hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah bersabda,

اال اخبركم بالتى المستعار؟ هو المحلل لعن هللا المحلل
والمححلل له.

Artinya: Maukah kalian aku beri tahu mengenai kemaluan kambing yang dipinjam? “Dia adalah yang melakukan nikah tahlil Allah melaknat orang yang menghalalkan dan orang yang dihalalkan.”

Dampak Sosial Praktik Nikah Tahlil

Dikutip dari jurnal Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Nikah Tahlil oleh Aulia Diningrum, dkk, berikut ini adalah dampak sosial dari praktik nikah tahlil dalam masyarakat.

1. Merendahkan Martabat Pernikahan

Nikah tahlil menjadikan pernikahan yang seharusnya sakral dan penuh nilai ibadah sebagai sarana rekayasa hukum semata. Hal ini bertentangan dengan tujuan pernikahan dalam Islam yang menekankan keharmonisan, cinta, dan ketenangan dalam rumah tangga.

2. Melanggar Prinsip Keabsahan Pernikahan

Praktik nikah tahlil dilakukan dengan niat yang tidak tulus dan bertentangan dengan hukum Islam. Akad yang didasarkan pada niat sementara atau rekayasa hukum menjadikan pernikahan tersebut batal dan tidak sah menurut syariat.

3. Menyebabkan Eksploitasi terhadap Perempuan

Dalam praktik nikah tahlil, perempuan sering menjadi pihak yang dirugikan karena dijadikan objek untuk menghalalkan hubungan dengan suami pertama. Hal ini menurunkan martabat perempuan dan bertentangan dengan prinsip keadilan serta perlindungan terhadap hak-hak wanita dalam Islam.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Kisah Perjalanan Hijrah Nabi SAW, Sembunyi di Gua Tsur Bersama Abu Bakar



Jakarta

Perjalanan hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah penuh rintangan. Beliau kala itu sampai bersembunyi di Gua Tsur bersama Abu Bakar. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kejaran kaum kafir Quraisy.

Diceritakan dalam Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad Volume 1 susunan Moenawar Khalil, banyak tantangan yang dilalui Rasulullah SAW saat berdakwah di Makkah. Kaum kafir Quraisy tak segan mengusir umat Islam dari kota tersebut dengan harapan Rasulullah SAW berubah pikiran.

Dalam buku Kisah Teladan dan Inspiratif 25 Nabi & Rasul oleh Anita Sari dkk, dikisahkan bahwa suatu ketika kondisi di Makkah dirasa sudah tidak aman bagi umat Islam. Rasulullah SAW lalu memerintahkan kaum muslim berhijrah ke Madinah. Mulanya, beliau berangkat secara diam-diam ditemani oleh Abu Bakar RA.


Dalam perjalanannya ini, beliau bersembunyi di dalam Gua Tsur dari kejaran kaum kafir Quraisy. Atas izin Allah, muncul laba-laba dan burung merpati di gua tersebut.

Ribuan laba-laba secara tiba-tiba membuat sarang di muka Gua Tsur. Begitu pula dengan burung merpati liar yang bersarang dan bertelur di gua tersebut.

Kondisi Gua Tsur yang seperti itu menyebabkan kafir Quraisy yang mengejar Nabi Muhammad SAW dan Abu Bakar mengurungkan niat untuk masuk ke Gua Tsur. Meski jejak kaki sang rasul dan sahabatnya berhenti di depan gua tersebut, mereka beranggapan jika keduanya berada di dalam seharusnya sarang laba-laba hancur dan telur-telur merpati pecah.

Salah seorang kafir Quraisy berkata, “Kita perlu mencoba masuk bersama-sama, coba marilah!”

Seseorang bernama Ummayah bin Khalaf membalas, “Mengapa kamu hendak masuk ke dalamnya? Kalau Muhammad telah masuk, tentu sarang laba-laba itu telah luluh bukan? Ya, kalau di dalam gua itu tidak ada binatang liar dan buas atau ular berbisa. Kalau ada, tentu akan mencelakakan kamu bukan?”

Mendengar itu, kaum kafir Quraisy mengurungkan niat untuk masuk ke Gua Tsur. Abu Bakar lalu mengangkat kepalanya ke atas gua dan berkata, “Oh, jika mereka melihat kakinya ke bawah atau menundukkan kepalanya ke bawah, tentu dengan segera melihat kita ada di sini bukan?”

Rasulullah SAW pun berkata, “Janganlah engkau menyangka bahwa aku ini sendirian bersama engkau, tetapi sesungguhnya Allah selalu bersama kita, selamanya Ia akan melindungi kita. Adapun jika mereka nanti masuk ke dalam gua ini dengan jalan melalui pintu gua itu, nanti kita melepaskan diri melalui ini (Nabi menunjukkan jarinya ke sebelah belakang).”

Allah SWT berfirman dalam surah At Taubah ayat 40,

إِلَّا تَنصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ ٱللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ثَانِىَ ٱثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِى ٱلْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَٰحِبِهِۦ لَا تَحْزَنْ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَنَا ۖ فَأَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُۥ بِجُنُودٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ٱلسُّفْلَىٰ ۗ وَكَلِمَةُ ٱللَّهِ هِىَ ٱلْعُلْيَا ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Artinya: “Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekkah) mengeluarkannya (dari Mekkah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: “Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita”. Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Al-Quran menjadikan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana,”

Dengan kuasa Allah SWT, ketika Abu Bakar menoleh ke belakang terlihat pintu lebar di belakang gua yang dapat digunakan untuk melarikan diri. Padahal, sebelumnya gua itu tidak berpintu.

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Kisah Wafatnya Nabi Zakaria AS dan Wasiat Darinya


Jakarta

Nabi Zakaria AS adalah sosok yang bertakwa sekaligus seorang yang sabar. Ia adalah ayah dari Nabi Yahya AS sekaligus pemimpin Bani Israil.

Ada dua riwayat yang menceritakan tentang peristiwa wafatnya Nabi Zakaria AS. Satu riwayat menyebutkan bahwa Nabi Zakaria AS meninggal dalam keadaan tubuh terbelah namun riwayat lainnya menyebutkan Nabi Zakaria AS meninggal dalam keadaan wajar.

Mengutip buku Hikmah Kisah Nabi dan Rasul karya Ridwan Abdullah, Nabi Zakaria AS adalah ayah dari Nabi Yahya AS. Sebelum sang istri melahirkan Nabi Yahya AS, Nabi Zakaria sangat mendambakan anak yang kelak akan menjadi pewarisnya.


Dengan penuh kesabaran, Nabi Zakaria AS berdoa pada siang dan malam agar Allah SWT mengabulkan doanya dan memberikan keturunan kepadanya. Kelak putra Zakaria AS ini yang akan memimpin Bani Israil.

Kisah Wafatnya Nabi Zakariya AS

Merujuk buku Kisah Para Nabi karya Ibnu Katsir, terdapat riwayat yang berbeda dari Wahab bin Munabbih, apakah Nabi Zakariya AS wafat secara wajar ataukah beliau wafat terbunuh.

Berkaitan dengan hal ini, terdapat dua riwayat, yaitu: Pertama, riwayat yang berasal dari Abdul Mun’in bin Idris bin Sinan. Ia meriwayatkan dari ayahnya, dari Wahab bin Munabbih, ia berkata: ‘Zakariya melarikan diri dari kaumnya. Kemudian beliau masuk ke dalam pohon. Lalu kaumnya mendekati pohon tersebut dengan membawa gergaji dan menggergaji pohon itu. Ketika gergaji mengenai tulang rusuk beliau, Allah menurunkan wahyu kepadanya: Jika engkau tidak bisa menenangkan diri saat menahan rasa sakit, niscaya Aku akan membalikkan bumi dan segala yang ada di permukaannya.’ Oleh sebab itu, Zakariya menenangkan diri saat menahan rasa sakitnya, hingga tubuhnya terbelah menjadi dua.”

Ishaq bin Bisyr meriwayatkan dari Idris bin Sinan, dari Wahab, ia berkata bahwa yang wafat dengan kondisi tubuh terbelah di dalam pohon adalah Sya’ya sedangkan Nabi Zakariya AS wafat secara wajar. Wallahu a’lam.

Wasiat Nabi Zakariya AS

Imam Ahmad berkata, “Affan menceritakan kepada kami, Abu Khalaf Musa nin Khalaf telah memberitahu kami, Yahya bin Abi Katsir menceritakan kepada kami, dari Zaid bin Salam, dari kakeknya, Mamthur, dari al-Harits al-Asy’ari bahwa Nabi bersabda: ‘Sesungguhnya, Allah memberi perintah kepada Yahya bin Zakariya dengan lima perintah untuk dikerjakan dan memerintahkan kepada Bani Israil agar mereka mengerjakannya. Namun, Yahya terkesan lambat untuk merealisasikan perintah itu sehingga Isa berkata kepadanya: “Sesungguhnya, engkau telah diberi tugas untuk segera melaksanakan lima perintah dan menyampaikannya kepada Bani Israil untuk melaksanakannya juga, tetapi engkau terkesan lambat dalam merespon perintah itu. Oleh sebab itu, engkau sendiri yang akan menyampaikannya ataukah aku perlu turun tangan untuk menyampaikannya?”

Yahya menjawab:”Wahai saudaraku, sesungguhnya aku khawatir, engkau menyebabkan aku disiksa duluan atau membuat diriku disambar petir.’ Kemudian, Yahya bin Zakariya segera mengumpulkan Bani Israil di Baitul Maqdis, sehingga tempat itu dipenuhi kerumunan manusia. Kemudian, Yahya duduk menempati podium kehormatan. Beliau mengawali pidatonya dengan memuji dan menyanjung Allah SWT. Setelah itu, beliau berkata, “Sesungguhnya, Allah Azza wa Jalla telah memberikan tugas kepadaku untuk melaksanakan lima perintah. Allah telah memerintahkan kepadaku dan kepada kalian semua untuk melaksanakan lima perintah tersebut:

Pertama: Allah memerintahkan kalian semua agar menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Perumpamaan tentang hal ini adalah adalah seperti orang yang membeli hamba sahaya dengan hartanya yang benar-benar murni, baik berupa uang maupun emas. Kemudian, hamba tersebut bekerja dan mengabdi pada orang lain sebagai tuannya. Siapakah di antara kalian yang senang jika hamba sahayanya bekerja seperti itu? Sesungguhnya, Allah menciptakan kalian semua dan memberi rezeki kepada kalian, agar kalian hanya menyembah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.

Kedua: Allah memerintahkan kalian semua untuk mengerjakan salat. Sesungguhnya, Allah menghadapkan wajah-Nya kepada seorang hamba, selama hamba itu tidak berpaling dari-Nya. Ketika kalian mengerjakan salat, janganlah kalian berpaling dari-Nya.

Ketiga: Allah memerintahkan kalian semua untuk berpuasa. Perumpamaan tentang hal ini adalah seperti orang yang membawa botol minyak kasturi di tengah-tengah kerumunan orang banyak, sehingga semua orang mencium aromanya yang harum semerbak. Sesungguhnya, bau (aroma) mulut orang yang sedang berpuasa itu lebih harum dari aroma misik.

Keempat: Allah memerintahkan kalian untuk bersedekah. Perumpamaan tentang hal ini adalah seperti orang yang ditawan oleh musuh. Ia diikat dan dibelenggu tangannya ke belakang lehernya oleh musuh. Kemudian ia berkata:’Apakah aku boleh menebus diriku dari kalian (wahai musuhku)? Lalu ia menebus dirinya dengan tebusan barang yang sedikit atau barnyak sehingga ia terbebas dari cengkeraman musuhnya.

Kelima: Allah Azza wa Jalla memerintahkan kalian banyak berzikir kepada-Nya. Perumpamaan tentang hal ini adalah seperti seseorang yang sedang dikejar-kejar musuh yang telah mengetahui jejaknya, sehingga ia hampir ditangkap oleh musuh yang sangat berbahaya itu. Tiba-tiba ia mendapatkan sebuah benteng yang sangat kokoh lalu ia memasukinya sehingga ia terlindung di dalam bentengitu dari kejaran musuh yang sangat berbahaya. Sesungguhnya, zikir merupakan benteng yang sangat tangguh hingga setan pun tidak akan mampu membobolnya selama ia berzikir kepada Allah “

Perawi berkata, “Rasulullah juga bersabda: ‘Aku juga memerintahkan lima hal kepada kalian semua sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah kepada diriku, yaitu berjamaah, mendengarkan, taat, hijrah, dan berjihad di jalan Allah. Siapa yang keluar dari jamaah walau hanya sejengkal, berarti ia telah melepaskan ikatan Islam di lehernya, kecuali ia kembali lagi. Siapa yang berdoa dengan doa jahiliyah, berarti ia telah mencampakkan dirinya sendiri ke Neraka Jahanam.”

Wallahu ‘alam

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com