Tag Archives: kk

Cara Mengatasi NIK Dipakai Orang Lain Saat Daftar CPNS Online

Jakarta

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) telah dibuka. Untuk mendaftar, diperlukan informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendaftar dan Nomor Kartu Keluarga (KK) pendaftar terdaftar.

Namun bagaimana jika saat proses mendaftar, pendaftar menemukan kendala seperti NIK sudah terdaftar atas nama orang lain atau NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai pada data Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)?

Cara Mengatasi NIK Sudah Terdaftar/Didaftarkan Orang Lain

Mengutip keterangan yang dilansir situs resmi SSCASN, berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan ketika menemui kendala berupa NIK sudah terdaftar atau didaftarkan orang lain:


  1. Buka: https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
  2. Lalu pilih menu “NIK Didaftarkan Orang Lain”
  3. Isi data diri dan informasi lain dengan lengkap dan benar
  4. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai ketentuannya
  5. Klik “Submit” maka laporan segera diproses hingga selesai.

Setelah itu, pengaduan laporan dapat dicek statusnya pada Layanan Helpdesk: https://helpdesk-sscasn2022.bkn.go.id/cek_status_tiket. Untuk mengeceknya dapat dengan memasukkan nomor tiket pengaduan dan NIK yang digunakan pendaftar, lalu klik “Cek Status Aduan”.

Cara Mengatasi NIK dan No KK Tidak Ditemukan/Tak Sesuai

Mengutip keterangan yang dilansir situs resmi SSCASN, berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan ketika menemui kendala berupa NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai di SSCASN:

  1. Buka: https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
  2. Lalu pilih menu “NIK dan KK Tidak Ditemukan”
  3. Pilih menu “Data Tidak Sesuai” jika ada data tak sesuai
  4. Isi data diri dan informasi lain dengan lengkap dan benar
  5. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai ketentuannya
  6. Klik “Submit” maka laporan segera diproses hingga selesai.

Selain itu, pendaftar juga bisa langsung menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota masing-masing untuk konsolidasi data. Dapat pula menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format (NIK, nama lengkap, nomor KK, nomor telepon, dan permasalahan).

(jsn/fay)

Sumber : inet.detik.com

Alhamdulillah اللهم صل على رسول الله محمد teknologi
ilustrasi gambar : unsplash.com / Jannis Brandt

3 Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel Terblokir Tanpa ke Grapari

Jakarta

Pernahkah kamu tiba-tiba mengalami kartu Telkomsel yang mendadak hilang sinyal, kartu SIM tidak terdeteksi, hingga tidak bisa menerima dan melakukan telepon sampai SMS? Itu merupakan beberapa tanda kartu Telkomsel yang terblokir.

Namun, tidak selalu membuka blokir kartu Telkomsel harus ke Grapari. Melansir situs Telkomsel, ada sejumlah cara yang dapat kamu lakukan untuk membuka kartu Telkomsel terblokir tanpa ke Grapari.

Kenapa Kartu Telkomsel Terblokir?

Penyebab kartu Telkomsel terblokir ada banyak. Yang pertama adalah tidak mengisi pulsa selama tiga bulan berturut-turut. Setelah masa aktif habis, kartu masuk masa tenggang 30 hari. Jika tidak diisi-isi pulsa, maka kartu akan masuk masa blokir selama 60 hari.


Kemudian bisa jadi karena salah memasukkan PIN sebanyak 5 kali, tidak melakukan registrasi ulang (semua kartu SIM harus diregistrasi dengan NIK dan KK yang valid), hingga melakukan pelanggaran ketentuan layanan. Contohnya adalah melakukan spam atau aktivitas ilegal.

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Terblokir Tanpa ke Grapari

1. Memakai Kode USSD 88889#

  • Buka aplikasi telepon dan ketik 88889#, lalu tekan panggil
  • Lanjut dengan memilih opsi ‘1. Buka Blokir’ atau ‘1. Aktifkan Kembali’ jika nomor sudah hangus
  • Masukkan NIK dan nomor KK sesuai data registrasi
  • Nantikan SMS konfirmasi bahwa kartu telah aktif kembali.

2. Registrasi Ulang melalui SMS

  • Buka aplikasi pesan di HP kamu
  • Ketik format: REG#NIK#Nomor KK
  • Kirim ke 4444
  • Tunggu SMS balasan konfirmasi dari Telkomsel.

3. Melalui Aplikasi MyTelkomsel

Apabila kamu belum mendownload aplikasi MyTelkomsel, kamu bisa langsung mengunduhnya di Play Store dan App Store. Langkah yang dapat kamu tempuh yakni:

  • Buka aplikasi MyTelkomsel.
  • Masuk ke menu ‘Profil’ dan pilih opsi untuk reaktivasi kartu
  • Masukkan NIK dan KK, lalu ikuti instruksi yang diberikan.

Selain tiga cara di atas, kamu juga dapat langsung menghubungi Call Center Telkomsel di 188. Agar terhindar dari blokir, pastikan kamu mengisi pulsa atau membeli paket minimal sebulan sekali. Di samping itu, jangan lupa untuk memastikan data registrasi NIK dan KK sudah sesuai dan valid. Paling penting, gunakan kartu secara wajar dan hindari aktivitas yang melanggar ketentuan layanan.

(ask/fay)

Sumber : inet.detik.com

Alhamdulillah اللهم صل على رسول الله محمد teknologi
ilustrasi gambar : unsplash.com / Jannis Brandt

3 Cara Unreg Kartu XL Mudah Tanpa Harus ke Gerai

Jakarta

Ada sejumlah alasan kita menonaktifkan atau unreg kartu SIM. Misalnya kita ingin mengganti dengan nomor baru. Sebaiknya kartu lama yang tidak terpakai dinonaktifkan saja agar lebih aman.

Terlebih saat ini pemerintah membatasi seseorang untuk memiliki tiga nomor seluler dari satu provider yang sama. Kamu harus menonaktifkan salah satu nomor terlebih dahulu untuk bisa melakukan registrasi untuk kartu baru.

Atau ketika salah memasukkan data NIK saat registrasi, kamu bisa menonaktifkan nomor itu terlebih dahulu. Kemudian kamu bisa mengulang registrasi dengan memasukkan NIK yang benar.


Jika kamu pengguna nomor XL, simak artikel ini untuk mengetahui 3 cara unreg kartu XL dengan mudah tanpa harus ke gerai XL Center.

Cara Unreg Kartu XL

Cara unreg kartu XL bisa dilakukan lewat SMS, telepon, maupun call center. Berikut ini langkah-langkahnya:

Unreg Lewat SMS

Dikutip dari situs resmi XL, cara unreg kartu XL bisa dilakukan menggunakan SMS. Kamu cukup menuliskan format yang tepat dan mengirimkannya. Langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka menu pesan atau message di smartphone
  2. Di kolom teks, ketik UNREG#Nomor HP#, misalnya UNREG#0878123123111#
  3. Pada kolom nomor tujuan, isikan 4444.
  4. Klik tombol kirim
  5. Tunggu SMS masuk dari XL untuk mengetahui apakah proses tersebut berhasil atau tidak.

Cara unreg kartu XL lainnya yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan menu dial up atau telepon. Langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Buka menu panggilan yang bersimbol telepon di smartphone
  2. Masukkan kode *123*4444# lalu tekan tombol YES atau OK atau CALL
  3. Akan muncul opsi menu, pilih opsi untuk menonaktifkan kartu XL.
  4. Tunggu pesan masuk dari XL untuk mengetahui apakah proses tersebut berhasil atau tidak.

Unreg Lewat Call Center XL atau Medsos

Cara ketiga ini bisa dicoba jika dua cara di atas gagal. Hubungi call XL dengan menelepon nomor 817. Sampaikan kepada customer service untuk menonaktifkan kartu.

Dijelaskan dalam situs resmi XL, pelanggan prabayar maupun pascabayar bisa menonaktifkan kartu XL. Customer service XL akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu sebelum melanjutkan permintaan kamu.

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Silakan telepon ke nomor 817.
  2. Saat customer service mengangkat telepon, sampaikan keinginan kamu untuk menonaktifkan kartu XL dengan alasan yang jelas.
  3. Petugas akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu untuk memastikan nomor tersebut adalah milikmu.
  4. Jika dinyatakan valid, kartu XL kamu akan dinonaktifkan.

Selain menelepon call center, cara ini bisa dilakukan lewat media sosial XL, yakni dengan cara berikut:

  • Twitter: mention akun @myXLCare dan ajukan pertanyaan atau keluhan detikers atau sampaikan lewat Direct Messages.
  • Facebook: ajukan permintaan kamu lewat akun FB myXLCare.
  • Email: kirim permintaan kamu ke alamat email customerservice@xl.co.id, dan jika perlu sertakan gambar yang bisa dilampirkan.

Jika semua cara di atas tidak berhasil dilakukan, silakan datang ke kantor XL center terdekat dan sampaikan kepada customer service untuk menonaktifkan kartu XL kamu. Bawalah KTP, Kartu Keluarga (KK), dan SIM card yang ingin dinonaktifkan.

Demikian tadi 3 cara unreg kartu XL dengan mudah tanpa harus datang ke kantor XL Center. Semoga bermanfaat.

(bai/row)



Sumber : inet.detik.com

5 Cara Cek Nomor Smartfren 2024 Sendiri Lewat HP

Jakarta

Ketika detikers lupa atau belum menyimpan nomor Smartfren milikmu, hal yang perlu dilakukan adalah cek nomor Smartfren. Dengan mengetahui cara cek nomor Smartfren, pengguna bisa melakukan berbagai keperluan.

Selain mengetahui status nomor Smartfren aktif atau tidak, nomor berguna untuk keperluan isi pulsa, berbagi nomor dengan orang lain, hingga keperluan registrasi akun.

Cara Cek Nomor Smartfren

Dilansir situs resmi Smartfren, berikut adalah berbagai cara cek nomor Smartfren 2024:


1. Cek Nomor Smartfren via SMS

  • Buka menu pesan di HP.
  • Ketik SMS dengan format CEK kirim ke nomor tujuan 995.
  • Tunggu sampai ada balasan SMS masuk yang menginformasikan nomor Smartfren kamu.
  • Buka menu panggilan di HP.
  • Tekan kode USSD Smartfren di *999#.
  • Tekan tombol panggilan.
  • Tunggu hingga informasi nomor Smartfren tertampil.

3. Cek Nomor Smartfren lewat MiFi atau Modem

Kalau nomor Smartfren ada di MiFi, kamu bisa cek dengan cara berikut:

  • Buka 192.168.11 di browser.
  • Masukkan username: admin dan kata sandi: admin.
  • Pastikan menghubungkan perangkat dengan jaringan modem Smartfren kamu.

4. Cek Nomor Smartfren Lewat Telepon

Cara cek nomor smartfren selain *995# yaitu dengan layanan panggilan telepon atau kirim pesan ke kontak orang lain. Dalam hal ini, pastikan nomor Smartfren saldo pulsanya cukup, agar bisa menghubungkan ke panggilan telepon.

Berikut langkah-langkah cek nomor Smartfren lewat telepon:

  • Pilih salah satu kontak teman, keluarga, atau kerabat terdekat.
  • Lanjutkan dengan melakukan panggilan ke nomor kontak tersebut.
  • Nantinya, nomor kartu Smartfren akan muncul di HP yang kalian hubungi
  • Catat nomornya.

Cek Nomor Smartfren lewat Aplikasi MySF

Kamu bisa unduh aplikasi MySF baik itu di Play Store atau App Store. Jika sudah, ikuti langkah berikut ini.

  • Buka aplikasi MySF.
  • Login dengan memasukkan data yang diminta.
  • Jika berhasil masuk, informasi nomor Smartfren bisa kamu lihat di halaman utama aplikasi.

Cara Cek Nomor Smartfren Terdaftar Atas Nama Siapa

Untuk mengetahui nomor tersebut terdaftar atas nama siapa, kamu bisa cek nomor Smartfren melalui web dengan langkah berikut.

  • Buka https://my.smartfren.com/check_nik.php
  • Masukkan NIK pada kolom yang ada.
  • Masukkan nomor Smartfren milikmu.
  • Isi captcha yang diminta.
  • Klik tombol “Cek Status”

Perlu diketahui, pengecekan nomor terdaftar hanya akan menampilkan nomor Smartfren pada NIK dan nomor kartu keluarga (KK) atas nama yang terdaftar.

Demikian informasi seputar cara cek nomor Smartfren masih aktif atau tidak, dan terdaftar atas nama siapa.

(khq/fds)



Sumber : inet.detik.com

3 Cara Reaktivasi Kartu Telkomsel yang Sudah Mati, Mudah Lho!

Jakarta

Bagi kamu pengguna kartu Telkomsel, ternyata masih bisa mengaktifkan kembali nomor telepon yang sudah mati, lho. Cara ini sangat membantu kalian daripada harus membeli kartu perdana baru.

Namun ada sejumlah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk reaktivasi kartu Telkomsel. Agar tidak bingung, simak penjelasannya secara lengkap dalam artikel ini.

Cara Reaktivasi Kartu Telkomsel yang Sudah Mati

Maksud dari kartu Telkomsel yang sudah mati artinya nomor Telkomsel PraBayar telah melewati batas akhir masa tenggang. Hal ini disebabkan karena kalian tidak mengisi pulsa atau membeli paket internet, sehingga nomor yang digunakan menjadi hangus/expired/mati.


Apabila nomor telepon kalian sudah mati, jangan khawatir dulu. Sebab masih bisa direaktivasi dengan mudah dan cepat. Mengutip situs resmi Telkomsel, beberapa cara yang bisa lakukan adalah sebagai berikut.

1. Reaktivasi Kartu Telkomsel Lewat *888*89#

Cara yang pertama adalah dengan menghubungi *888*89# lewat dial up di smartphone. Simak langkah-langkahnya ini:

  • Siapkan KTP dan KK yang sebelumnya sudah didaftarkan lewat nomor Telkomsel milikmu
  • Siapkan juga kartu SIM Telkomsel yang ingin diaktifkan
  • Hubungi *888*89# dengan menggunakan nomor Telkomsel yang sudah mati
  • Jika sudah, pilih opsi nomor 1 atau ‘Reaktivasi kartu’
  • Lalu, pilih opsi nomor 1 atau ‘Setuju’ untuk menyetujui sejumlah persyaratan
  • Setelah itu, masukkan nomor KTP dan KK yang sudah terdaftar
  • Tunggu beberapa saat, nantinya kamu akan menerima SMS pemberitahuan apakah nomormu bisa diaktifkan kembali atau tidak.

2. Reaktivasi Kartu Melalui Telkomsel E-care

Jika mengalami kesulitan, kamu bisa menghubungi Telkomsel E-care dengan cara mengirim pesan lewat direct message (DM) ke akun media sosial X atau Instagram resmi milik Telkomsel. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

  • Siapkan KTP dan KK yang sebelumnya sudah didaftarkan lewat nomor Telkomsel milikmu
  • Siapkan juga kartu SIM Telkomsel yang ingin diaktifkan
  • Hubungi customer service melalui direct message dengan mengetik pesan ‘Reaktivasi prepaid’
  • Setelah itu, pihak Telkomsel akan mengirimkan tautan (link) untuk mengunggah foto KTP, nomor KK, dan foto kartu SIM fisik yang ingin direaktivasi
  • Apabila sudah, detikers akan tersambung ke antrean video call dengan customer service Telkomsel. Tujuannya adalah untuk validasi data.

3. Reaktivasi Telkomsel lewat GraPARI

Cara terakhir untuk mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati adalah dengan mengunjungi kantor GraPARI terdekat di kotamu. Sebelum berangkat, pastikan sudah membawa dokumen penting seperti KTP dan KK serta kartu SIM yang ingin direaktivasi.

Perlu diingat, pengajuan aktivasi kartu Telkomsel yang sudah mati ke GraPARI wajib dilakukan secara sendiri. Jadi, tidak dapat diwakilkan atau mewakilkan orang lain.

Durasi Kartu Telkomsel dari Masa Tenggang hingga Mati

Sebagai informasi, ketika masa aktif sudah habis maka kartu Telkomsel akan memasuki masa tenggang selama 30 hari. Apabila dalam waktu 30 hari tersebut kamu belum mengisi pulsa atau paket internet, maka nomor telepon akan mati atau hangus.

Nah, Telkomsel memiliki kebijakan mengenai waktu batas dari akhir masa tenggang sampai berakhirnya masa hangus, yakni selama 175 hari. Kalau sudah melewati masa hangus, kartu akan langsung memasuki masa ready for recycle atau masa daur ulang.

Jadi, kartu dan nomor Telkomsel milikmu yang hangus masih bisa diaktifkan kembali selama 175 hari setelah berakhirnya masa tenggang. Setelah dari situ, nomor HP detikers akan didaur ulang.

Itu dia tiga cara reaktivasi kartu Telkomsel yang sudah mati dengan mudah. Semoga dapat membantu detikers.

(ilf/fds)



Sumber : inet.detik.com

Cara Cek NIK KTP Untuk Penerima Bansos PKH Desember 2024 di Aplikasi

Jakarta

Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dapat mengecek statusnya memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tinggal cek di aplikasi dan website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Ini caranya.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengecek status penerima serta kategori bansos yang dicairkan di setiap periode. PKH dicairkan melalui 4 tahap dan terakhir dilakukan di bulan Desember 2024.

Tata Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Desember 2024

Penerima Bansos PKH Desember 2024 dapat dicek dengan NIK KTP melalui website dan aplikasi Cek Bansos oleh Kemensos. Berikut ini tata caranya:


1. Cara Cek Bansos PKH di Website Resmi Cek Bansos

  • Buka website cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK yang tertera pada KTP atau Kartu Keluarga (KK)
  • Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota
  • Jika semua sudah terisi dengan benar, kemudian klik ‘Cek Data’
  • Website akan menampilkan status Anda sebagai penerima bansos PKH

2. Cara Cek Bansos PKH di Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ di Play Store
  • Klik ‘Buat Akun’
  • Isi data diri seperti nama, NIK, alamat, e-mail, dan password
  • Unggah swafoto dan foto KTP
  • Klik ‘Buat Akun Baru’
  • Buka ‘Profil’ untuk mengetahui status penerima bansos

Kategori dan Nominal Bansos PKH 2024

Bansos PKH 2024 dibagi ke dalam 7 kategori mulai dari balita hingga lansia. Masing-masing kategori akan menerima manfaat PKH dengan jumlah yang berbeda-beda sesuai kebutuhan.

Agar lebih jelas, inilah rincian kategori dan nominal Bansos PKH:

  • Balita usia 0-6 Tahun
    Rp 3.000.000 per tahun
    Rp 750.000 per tahap
  • Ibu hamil atau keluarga dengan ibu hamil tertentu
    Rp 3.000.000 per tahun
    Rp 750.000 per tahap.
  • Anak Sekolah Dasar (SD)
    Rp 900.000
    Rp 225.000
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)
    Rp 1.500.000 per tahun
    Rp 375.000 per tahap
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)
    Rp 2.000.000 per tahun
    Rp 500.000 per tahap
  • Lansia 60 tahun ke atas
    Rp 2.400.000 per tahun
    Rp 600.000 per tahap
  • Disabilitas berat
    Rp 2.400.000 per tahun
    Rp 600.000 per tahap

Proses Pencairan Bansos PKH

Bansos PKH 2024 dicairkan melalui 4 tahap dalam satu tahun. Proses pencairannya bisa dilakukan dengan mengecek status penerima kemudian menunggu manfaat masuk ke rekening masing-masing penerima.

Selain bank, terdapat beberapa tempat pencairan Bansos PKH lainnya. Berikut daftar tempat pencairan Bansos PKH:

  • Datang langsung ke Kantor Pos
  • Pencairan dana melalui Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.
  • Penyaluran oleh PT Pos Indonesia ke komunitas
  • Penyaluran langsung ke rumah penerima manfaat atau secara door to door khusus untuk masyarakat akses terbatas.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Bansos PKH dicairkan sebanyak 4 tahap selama satu tahun. Setiap tahap sendiri terdiri dari 3 bulan. Berikut rincian jadwal pencairannya:

  • Tahap pertama: Januari, Februari, dan Maret
  • Tahap kedua: April, Mei dan Juni
  • Tahap ketiga: Juli, Agustus, dan September
  • Tahap keempat: Oktober, November dan Desember

Itulah ulasan mengenai cara mengecek NIK KTP penerima Bansos PKH periode Desember 2024. Semoga berguna!

(fay/ask)



Sumber : inet.detik.com

3 Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Terblokir Tanpa ke GraPARI


Jakarta

Kartu Telkomsel yang terblokir biasanya akan membuat pengguna tidak bisa menerima panggilan atau hingga menggunakan data internet. Biasanya, banyak orang yang harus langsung ke GraPARI untuk mengaktifkannya kembali.

Namun, sebenarnya ada kok beberapa cara mudah untuk mengaktifkan kartu Telkomsel yang terblokir. Berikut panduannya.

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Terblokir Tanpa ke GraPARI

Dilansir laman resmi Telkomsel, berikut adalah beberapa cara untuk membuka kartu Telkomsel yang terblokir:


Registrasi Ulang lewat SMS

  • Mengaktifkan kartu Telkomsel yang terblokir bisa dilakukan sendiri via SMS. Cara ini bisa dipakai, jika memang kamu belum melakukan registrasi kartu.
  • Buka menu SMS
  • Ketik format REG#NIK#Nomor KK
    kirim ke nomor 4444
  • Tunggu balasan SMS dari Telkomsel berisi konfirmasi, jika registrasi ulang berhasil.

Registrasi Ulang lewat Dial Up

  • Untuk registrasi ulang, siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Untuk melakukan panggilan, siapkan nomor kartu Telkomsel yang terblokir untuk melakukan panggilan ini.
  • Buka log telepon di HP
  • Ketik *888*89# pada kolom dial, lalu pilih call/telepon.
  • Setelah tersambung, pilih angka 1 untuk melakukan aktivasi kembali kartu Telkomsel yang terblokir.
  • Pilih lagi angka 1.
  • Masukkan angka NIK KTP dan nomor KK sesuai arahan.
  • Tunggu hingga ada SMS pemberitahuan dari pihak Telkomsel.

Membuka Blokir lewat Call Center Telkomsel

Mengaktifkan kartu yang terblokir juga bisa kamu ajukan melalui Customer service dengan menghubungi call center Telkomsel. Namun, cara ini berbayar. Artinya, hanya bisa dilakukan jika kamu memiliki saldo untuk melakukan panggilan:

  • Buka Telepon
  • Masukkan nomor call center Telkomsel di 118
  • Pilih panggil
  • Jika sudah terhubung, kamu bisa mengajukan pengaktifan kartu yang terblokir kepada CS.
  • Lalu, ikuti arahan CS untuk memproses aktivasi kartu.3

Penyebab Kartu Telkomsel Diblokir

Berikut adalah beberapa penyebab umum kartu Telkomsel terblokir secara umum:

  • Tidak isi ulang pulsa selama 3 bulan secara berturut-turut.
  • Tidak melakukan registrasi kartu atau SIM card.
  • Telah 5 kali salah memasukkan PIN kartu Halo.
  • Pengguna melakukan pelanggaran atas ketentuan penggunaan layanan Telkomsel.

Jika kamu mengalami kendala dari cara-cara di atas, sebaiknya kunjungi GraPARI terdekat. Pelayanan di sana membuat kamu bisa lebih leluasa untuk bertanya dan mendapat informasi mengenai kartu Telkomsel milikmu.

(khq/fds)



Sumber : inet.detik.com

3 Cara Buka Blokir Kartu Telkomsel Akibat Masa Aktifnya Berakhir

Jakarta

Kartu Telkomsel bisa terblokir karena berbagai sebab antara lain masa aktif nomor yang telah habis. Selama masa blokir, pengguna tidak akan dapat mengakses internet, melakukan dan menerima telepon maupun SMS.

Masa blokir dialami jika pengguna tak mengisi ulang pulsa hingga 30 hari masa tenggang berakhir. Meski sudah terblokir, pengguna bisa lho membuka blokirnya sehingga kartu Telkomsel dapat digunakan kembali.

Terlebih jika nomor yang terblokir terhubung dengan akun perbankan dan WhatsApp, membuka blokirnya penting dilakukan supaya tidak kehilangan akses ke akun-akun tersebut. Temukan cara buka blokir nomor Telkomsel karena masa aktif habis di bawah ini.


Cara Buka Blokir Kartu Telkomsel

Mengutip laman resminya, berikut sederet cara membuka blokir nomor Telkomsel gara-gara masa aktifnya berakhir:

1. Buka Blokir dengan Dial Up

Cara ini dilakukan dengan melakukan panggilan ke nomor *888*89#: Berikut langkah-langkahnya:

  • Siapkan NIK dan nomor KK untuk registrasi ulang.
  • Lakukan dial up menggunakan kartu Telkomsel yang terblokir.
  • Buka menu Telepon di ponsel.
  • Ketik *888*89# di kolom dial lalu klik tombol Call/Panggil.
  • Usai tersambung, pilih angka 1 untuk aktivasi kembali kartu Telkomsel yang terblokir.
  • Pilih kembali angka 1 dan masukkan NIK beserta nomor KK sesuai petunjuk.
  • Pemblokiran nomor Telkomsel akan diproses.
  • Tunggu beberapa saat hingga SMS pemberitahuan masuk.

2. Buka Blokir Melalui Call Center Telkomsel

Pengguna dapat menghubungi call center Telkomsel di 118 untuk proses buka blokir nomor. Untuk cara ini, pastikan memiliki pulsa untuk melakukan panggilan. Kemudian ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka menu Telepon di handphone.
  • Ketik nomor 118 milik call center Telkomsel lalu ketuk tombol Call/Panggil.
  • Beritahukan keluhan nomor Telkomsel yang terblokir kepada petugas customer service.
  • Ikuti arahan petugas untuk melakukan buka blokir atau reaktivasi kartu Telkomsel.

3. Buka Blokir di GraPARI

Membuka blokir kartu Telkomsel bisa dilakukan di GraPARI. Nantinya pengguna akan dilayani tatap muka oleh petugas customer service sehingga dapat leluasa menyampaikan keluhan pemblokiran nomor Telkomsel. Sebagai informasi, pengajuan pembukaan blokir di GraPARI tidak dapat diwakilkan.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Siapkan NIK, nomor KK, dan kartu SIM yang terblokir.
  • Datangi lokasi GraPARI terdekat.
  • Ambil nomor antrean untuk ke customer service dan tunggu sampai nomor antrean dipanggil.
  • Beritahukan keluhan pemblokiran kartu Telkomsel.
  • Ikuti arahan petugas hingga selesai.

Selain masa aktif habis, kartu Telkomsel dapat diblokir karena tidak melakukan registrasi kartu perdana, salah memasukkan PIN kartu Halo hingga 5 kali, dan melanggar ketentuan penggunaan layanan Telkomsel. Perlu diketahui, pemblokiran nomor Telkomsel akibat sejumlah sebab tersebut juga dapat dibuka dengan sederet cara di atas.

(azn/row)



Sumber : inet.detik.com