Tag Archives: kominfo

Frekuensi TV Digital Area Jabodetabek dan Cara Tangkap Sinyalnya

Jakarta

Peralihan dari TV analog ke TV digital sudah hampir merata di seluruh Indonesia. Hadirnya TV digital membuat masyarakat lebih nyaman dalam menyaksikan berbagai tayangan di televisi karena gambarnya lebih jernih.

Bagi detikers yang ingin menonton siaran TV digital, ada beberapa hal yang perlu disiapkan, mulai dari pesawat televisi, antena UHF, dan set top box (STB) untuk membantu TV tabung serta TV LED menangkap sinyal TV digital.

Ketika semua perangkat sudah siap, kini detikers harus mencari tahu apakah di daerah kamu sudah ada sinyal TV digital atau belum.


Lantas, bagaimana cara menangkap sinyal TV digital? Lalu apa saja daftar frekuensi TV digital? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Daftar Frekuensi TV Digital Area Jabodetabek

Sebagai informasi, frekuensi TV digital bisa berbeda-beda di setiap daerah. Bagi kamu yang tinggal di wilayah Jabodetabek, berikut daftar frekuensi TV digitalnya:

1. 498 MHz

Di frekuensi 498 MHz ada beberapa stasiun TV yang terdaftar, yakni SCTV, Kompas TV, Indosiar, Mentari TV, dan O Channel.

2. 530 MHz

Untuk frekuensi 530 MHz beberapa stasiun TV yang terdaftar ada RCTI, GTV, MNC TV, dan iNews.

3. 554 MHz

Terdapat beberapa stasiun TV yang terdaftar di frekuensi ini, yaitu Metro TV, MyTV, JPNN, BBSTV, UGTV, Smile TV, dan Magna TV.

4. 578 MHz

Sedangkan di frekuensi TV digital 578 MHz ada stasiun TV TVONE, JakTV, ANTV, dan SportOne.

5. 626 MHz

Untuk frekuensi TV digital 626 MHz ada stasiun TV TransTV, Trans7, CNN, dan CNBC.

6. 650 MHz

Frekuensi TV digital yang terakhir adalah 650 MHz yang meliputi TVRI, TVRI Sport, TVRI World, TVRI Jakarta, nusantaraTV (ntv), Inspira, Net TV, Radar TV, Elshinta TV, DAAI TV, dan tMU.

Cara Cek Sinyal TV Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghadirkan aplikasi Sinyal TV digital. Aplikasi ini sudah bisa diunduh di Play Store dan App Store.

Hadirnya aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek sinyal TV digital di wilayahnya. Selain mengecek cek sinyal, aplikasi ini juga dapat memberi informasi apakah sinyal TV digital di lokasi kamu lemah, jelek, bahkan hilang.

Informasi tersebut ditandai dengan warna di dalam sebuah peta. Warna merah berarti sinyal siaran TV digital kuat, hijau dan kuning menandakan sinyalnya sedang, lalu putih dan biru menandakan sinyalnya lemah.

Agar tidak bingung, berikut cara cek sinyal TV digital lewat HP yang mengutip catatan detikInet:

  • Download aplikasi sinyal TV digital di Google Play Store
  • Buka aplikasi dan izinkan untuk mengakses lokasi kalian
  • Tampilan aplikasi akan berubah sesuai lokasi
  • Tap ikon layer atau kotak bertumpuk di kanan atas, dekat ikon zoom in dan zoom out
  • Cek warna yang muncul pada peta. Sinyal terkuat adalah merah, sedangkan sinyal lemah berwarna putih.

Alur Tangkap Sinyal TV Digital

Setelah mengetahui sinyal TV digital di tempat kamu kuat atau lemah, kini tinggal menangkap sinyal tersebut. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

  • Gunakan antena UHF biasa, baik yang outdoor maupun indoor
  • Posisikan antena disesuaikan (ketinggian atau arah) dengan lokasi pemancar multipleksing
  • Pastikan TV sudah dilengkapi penerima siaran TV digital DVB-T2
  • Pastikan kabel antara antena dan TV tersambung dengan baik
  • Setelah perangkat TV tersambung, pilih menu pengaturan di TV untuk melakukan pencarian sinyal siaran TV digital. Biasanya terdapat pilihan DTV dan ATV, detikers pilih DTV
  • Pilih ‘Auto Scan’ untuk memindai program-program siaran TV digital
  • Tunggu sampai proses memindai program TV digital selesai.

Itu dia daftar frekuensi TV digital dan cara menangkap sinyalnya. Semoga dapat membantu detikers.

(ilf/fds)



Sumber : inet.detik.com

Cara Download Sertifikat SKD CPNS Resmi dari Website BKN

Jakarta

Peserta CPNS 2024 yang telah mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berhak mendapatkan sertifikat. Inilah cara downloadnya.

Dalam sertifikat SKD tertera nilai ujian, lokasi hingga barcode scan QR. Pelaksanaan SKD berlangsung sejak 16 Oktober 2024 dan akan berakhir pada 14 November 2024. Sejak tanggal itu, peserta bisa mendownload sertifikat SKD untuk mengetahui hasil ujian dan menggunakannya jika diperlukan.

Inilah hal-hal penting untuk diketahui termasuk cara download sertifikat SKD


Apa itu Sertifikat SKD CPNS 2024

Dilansir laman Indonesiabaik milik Kominfo, sertifikat SKD berguna sebagai tanda bukti keikutsertaan dalam tes SKD CPNS 2024. Softcopynya akan tersimpan di server Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penerapan sertifikat ini sudah dilakukan selama tiga tahun tepatnya dimulai pada CASN 2021. Selain berlaku untuk CPNS, peserta Sekolah Kedinasan dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga berhak mendapatnya.

Tampilan Sertifikat SKD CPNS 2024

Secara fisik, tidak ada perbedaan tampilan dengan sertifikat lainnya. Desain tahun ini memilih warna abu-abu di bagian tengah dan biru tua pada sisi pinggir.

Bagian atas ada tulisan ‘Sertifikat Seleksi Kompetensi Dasar’ yang di bawahnya tertera nomor peserta. Lalu ada nama, tanggal ujian, nilai tes wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum, dan tes karakteristik pribadi.

Nilai kumulatif ujian juga ditampilkan dalam sertifikat ini. Tersedia juga scan QR Code untuk mengecek keaslian yang dilakukan lewat aplikasi Validator SertifiCAT.

Ketentuan berlaku

Dari tampilan sertifikat tertera tulisan ketentuan berlaku yang berada di bawah total nilai ujian. Di sana tertulis seperti ini “Berlaku sampai dengan Seleksi Pengadaan PNS 1 (satu) periode berikutnya”

Dapat dipahami, sertifikat tersebut bisa detikers gunakan untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS di tahun berikutnya. Rentang waktu berlaku hanya satu kali.

Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2024

Untuk mendapatkan sertifikat ini harus mendownload di laman resmi BKN. Syaratnya hanya nomor NIK KTP dan nomor peserta ujian. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke laman https://sertificat.bkn.go.id/
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Masukkan Nomor Peserta
  4. Pilih tipe seleksi, misal Calon Pegawai Negeri Sipil
  5. Klik ‘Unduh’ untuk mendownload sertifikat

Untuk memastikan keaslian sertifikat yang diunduh dapat menggunakan aplikasi ‘Validator SertifiCAT’ yang bisa download pada Google Play Store. Adapun tata cara untuk mengeceknya sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi Validator SertifiCAT yang telah diunduh
  2. Lakukan scan QR Code pada sertifikat
  3. Muncul data hasil ujian SKD CPNS 2024 lengkap dengan total skor yang diperoleh

Ketentuan penggunaan

Sebagaimana tertera dalam Kepmenpan-RB Nomor 344 Tahun 2024, ada beberapa ketentuan nilai SKD yang bisa digunakan untuk seleksi CPNS periode berikutnya, mencakup:

  • Melamar di sistem seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama dengan digunakan saat seleksi CPNS periode sebelumnya.
  • Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi sebelumnya.
  • Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda.
  • Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda.
  • Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar.
  • Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi sebelumnya.

Demikian ulasan lengkap mengenai sertifikat SKD CPNS 2024 dengan tampilan baru, ketentuan berlaku dan cara downloadnya. Semoga bermanfaat ya, detikers!

(fay/fyk)



Sumber : inet.detik.com

Jangan Terkecoh! Ini Cara Cek Link Berbahaya agar Terhindar dari Scam


Jakarta

Perkembangan teknologi yang kian canggih membuat maraknya terjadi penipuan online, terutama yang menggunakan modus tautan atau link berbahaya. Modus itu membuat banyak orang terjebak dalam scam hanya karena mengklik link yang tampak tidak berbahaya.

Padahal jika link tersebut diklik, korban akan diarahkan ke situs web tiruan yang kerap meminta login atau kode OTP. Bahkan, web tersebut juga bisa menginfeksi perangkat korban dalam hitungan detik.

Supaya terhindar dari modus penipuan ini, sebaiknya cek dulu apakah link tersebut berbahaya atau tidak. Saat ini, ada banyak platform yang bisa digunakan untuk mengecek keamanan sebuah situs seperti berikut:


1. Google Transparency Report

Untuk terhindar dari penipuan semacam tersebut, warganet bisa memanfaatkan fasilitas Google Transparency Report. Layanan yang dibesut oleh raksasa teknologi Google ini mampu melakukan pengecekan soal malware dan risiko phising.

Hal ini tentu bisa membuat warganet terhindar dari risiko penipuan link palsu. Sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisir.

2. Norton Safe Web

Cara lain yakni tinggal meng-copy dan paste URL ke kolom centang dan klik ikon Search. Hasilnya Norton akan memberikan tampilan peringkat dan memberikan ulasan komunitas mengenai sebuah situs web. Menariknya, warganet juga bisa menambahkan pendapat dengan bergabung bersama komunitas pemeriksa link.

3. Scan URL

ScanURL merupakan situs web independen untuk pengiriman kueri link lewat koneksi HTTPS yang aman. Layanan tersebut mampu memberikan fasilitas untuk memeriksa link spam.

Menariknya, para pengguna juga mendapatkan bantuan untuk terhindar dari link-link bermasalah. Sehingga pengguna bisa lebih aman dan nyaman saat berselancar di internet.

4. VirusTotal

Platform ini memiliki tools pemindaian multifungsi berbasis browser dan menganalisa file serta URL mencurigakan untuk mendeteksi malware. Hal itu tentunya bermanfaat untuk para pengguna agar terhindar dari jebakan link palsu.

Khusus di Indonesia, modus penipuan link palsu hingga kini masih marak terjadi. Adapun salah satu yang kerap ditemui adalah modus penipuan link palsu pemulihan akun DANA.

Jika kamu mendapatkan pesan yang menyebutkan akun DANA dibekukan, sebaiknya jangan percaya dulu ya! Modus ini biasanya akan mengarahkan kamu untuk mengklik ‘link pemulihan akun DANA’ palsu yang bisa menyebabkan data pribadi dicuri.

Untuk mengantisipasi ini, aplikasi dompet digital DANA pun memberikan beberapa tips yang bisa diikuti lewat campaign #AwasJebakanBadman. Yuk, simak tips nya!

DANAScam Foto: DANA

1. Monitor

Hal pertama yang bisa kamu lakukan ketika mendapatkan link mencurigakan adalah dengan melakukan monitor. Maksudnya, kamu harus perhatikan dulu apakah link tersebut benar dari DANA atau bukan. Kamu bisa mengecek dulu, apakah akun DANA kamu benar dibekukan atau tidak. Jika akun DANA kamu masih bisa diakses, bisa dipastikan kalau link tersebut berasal dari penipu.

2. Konfirmasi

Selain itu, kamu juga bisa melakukan konfirmasi apakah link tersebut palsu atau tidak. Caranya adalah melalui DANA Protection di aplikasi DANA. Kamu tinggal copy paste link tersebut di fitur yang telah disediakan, dan hasilnya pun akan keluar.

3. Lapor

Jika terbukti kalau link yang kamu terima adalah palsu, kamu bisa langsung laporkan oknum penipu tersebut melalui fitur Laporan via Aduan Nomor di DANA Protection. Nantinya, kamu akan langsung terhubung dengan layanan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dengan melaporkan hal ini, tentunya kamu tidak hanya membantu diri kamu saja, tetapi juga membantu pengguna DANA lainnya dari jebakan modus penipuan.

Ketiga hal tersebut yang bisa dilakukan oleh para pengguna DANA agar terhindar dari modus link palsu pemulihan akun DANA. Jadi tunggu apa lagi? Yuk download dan gunakan dompet digital DANA sekarang!


(akn/ega)



Sumber : inet.detik.com

Cara Mudah Program TV Digital, Pakai dan Tanpa Set Top Box

Jakarta

Setelah siaran TV analog dihentikan, kini masyarakat beralih ke TV digital. Pengalaman menonton tayangan digital lebih baik karena kualitas gambar dan suara yang dihadirkan jernih dan bersih.

Diperlukan perangkat penerima siaran berstandar Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVB-T2) untuk menyaksikan siaran digital. Saat ini sudah banyak TV yang dilengkapi DVB-T2.

Jika perangkat yang dimiliki berupa TV analog maka membutuhkan Set Top Box (STB). Antena UHF pun diperlukan untuk menangkap tayangan TV digital. Lebih lanjut, detikers dapat menangkap siaran digital dengan cara di bawah.


Cara Memprogram TV Digital dengan Set Top Box

Untuk menonton tayangan digital pada TV analog alias TV yang tidak dilengkapi DVB-T2, maka perlu pasang Set Top Box. Dilansir situs resmi Kominfo, berikut cara setting TV digital menggunakan STB:

  • Pastikan sudah terdapat siaran TV digital di wilayah tempat tinggal.
  • Gunakan antena UHF biasa, baik berupa antena luar atau dalam rumah.
  • Posisikan antena pada ketinggian atau arah yang sesuai dengan lokasi pemancar multipleksing.
  • Sambungkan STB ke TV dan antena menggunakan salah satu kabel RCA atau HDMI sesuai jenis TV.
  • Pastikan TV menampilkan sumber AV. Jika terdapat pilihan seperti AV1, AV2, dan seterusnya, maka bisa disesuaikan.
  • Nyalakan STB.
  • Pengguna akan diminta mengisi kode pos, lalu isi sesuai domisili agar bisa menerima sinyal peringatan dini kebencanaan.
  • Masuk ke menu dan pilih “Pencarian Saluran Secara Otomatis”.
  • Klik “Simpan” jika pemindaian program siaran digital telah selesai.

Cara Memprogram TV Digital Tanpa Set Top Box

Jika memiliki TV yang dilengkapi DVB-T2, maka tidak perlu memasang STB. Detikers bisa langsung ikuti cara berikut:

  • Pastikan sudah terdapat siaran TV digital di wilayah tempat tinggal.
  • Gunakan antena UHF biasa, baik berupa antena luar atau dalam rumah.
  • Posisikan antena pada ketinggian atau arah yang sesuai dengan lokasi pemancar multipleksing.
  • Pastikan TV telah dilengkapi penerima siaran TV digital DVB-T2.
  • Pastikan kabel antena dan TV tersambung dengan baik.
  • Pilih menu “Pengaturan” lalu “DTV” untuk mencari sinyal setelah perangkat TV tersambung.
  • Pilih “Auto Scan” untuk memindai program siaran TV digital.
  • Tunggu hingga proses selesai.

Nah, itu tadi cara memprogram siaran TV digital menggunakan dan tanpa Set Top Box.

(azn/row)



Sumber : inet.detik.com

Daftar Frekuensi TV Digital Area Jabodetabek dan Cara Menangkap Sinyalnya


Jakarta

Siaran TV analog sudah dihentikan pemerintah sejak November 2022 dan kini semua siaran TV digital. Hadirnya TV digital membuat masyarakat lebih nyaman dalam menyaksikan berbagai tayangan di televisi karena gambarnya lebih jernih.

Bagi detikers yang ingin menonton siaran TV digital, ada beberapa hal yang perlu disiapkan, mulai dari pesawat televisi, antena UHF, dan set top box (STB) untuk membantu TV tabung serta TV LED menangkap sinyal TV digital.

Ketika semua perangkat sudah siap, kini detikers harus mencari tahu apakah di daerah kamu sudah ada sinyal TV digital atau belum.


Lantas, bagaimana cara menangkap sinyal TV digital? Lalu apa saja daftar frekuensi TV digital? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Daftar Frekuensi TV Digital Area Jabodetabek

Sebagai informasi, frekuensi TV digital bisa berbeda-beda di setiap daerah. Bagi kamu yang tinggal di wilayah Jabodetabek, berikut daftar frekuensi TV digitalnya:

1. 498 MHz

Di frekuensi 498 MHz ada beberapa stasiun TV yang terdaftar, yakni SCTV, Kompas TV, Indosiar, Mentari TV, dan O Channel.

2. 530 MHz

Untuk frekuensi 530 MHz beberapa stasiun TV yang terdaftar ada RCTI, GTV, MNC TV, dan iNews.

3. 554 MHz

Terdapat beberapa stasiun TV yang terdaftar di frekuensi ini, yaitu Metro TV, MyTV, JPNN, BBSTV, UGTV, Smile TV, dan Magna TV.

4. 578 MHz

Sedangkan di frekuensi TV digital 578 MHz ada stasiun TV TVONE, JakTV, ANTV, dan SportOne.

5. 626 MHz

Untuk frekuensi TV digital 626 MHz ada stasiun TV TransTV, Trans7, CNN, dan CNBC.

6. 650 MHz

Frekuensi TV digital yang terakhir adalah 650 MHz yang meliputi TVRI, TVRI Sport, TVRI World, TVRI Jakarta, nusantaraTV (ntv), Inspira, Net TV, Radar TV, Elshinta TV, DAAI TV, dan tMU.

Cara Cek Sinyal TV Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menghadirkan aplikasi Sinyal TV digital. Aplikasi ini sudah bisa diunduh di Play Store dan App Store.

Hadirnya aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek sinyal TV digital di wilayahnya. Selain mengecek cek sinyal, aplikasi ini juga dapat memberi informasi apakah sinyal TV digital di lokasi kamu lemah, jelek, bahkan hilang.

Informasi tersebut ditandai dengan warna di dalam sebuah peta. Warna merah berarti sinyal siaran TV digital kuat, hijau dan kuning menandakan sinyalnya sedang, lalu putih dan biru menandakan sinyalnya lemah.

Agar tidak bingung, berikut cara cek sinyal TV digital lewat HP yang mengutip catatan detikInet:

  • Download aplikasi sinyal TV digital di Google Play Store
  • Buka aplikasi dan izinkan untuk mengakses lokasi kalian
  • Tampilan aplikasi akan berubah sesuai lokasi
  • Tap ikon layer atau kotak bertumpuk di kanan atas, dekat ikon zoom in dan zoom out
  • Cek warna yang muncul pada peta. Sinyal terkuat adalah merah, sedangkan sinyal lemah berwarna putih.

Alur Tangkap Sinyal TV Digital

Setelah mengetahui sinyal TV digital di tempat kamu kuat atau lemah, kini tinggal menangkap sinyal tersebut. Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

  • Gunakan antena UHF biasa, baik yang outdoor maupun indoor
  • Posisikan antena disesuaikan (ketinggian atau arah) dengan lokasi pemancar multipleksing
  • Pastikan TV sudah dilengkapi penerima siaran TV digital DVB-T2
  • Pastikan kabel antara antena dan TV tersambung dengan baik
  • Setelah perangkat TV tersambung, pilih menu pengaturan di TV untuk melakukan pencarian sinyal siaran TV digital. Biasanya terdapat pilihan DTV dan ATV, detikers pilih DTV
  • Pilih ‘Auto Scan’ untuk memindai program-program siaran TV digital
  • Tunggu sampai proses memindai program TV digital selesai.

Itu dia daftar frekuensi TV digital dan cara menangkap sinyalnya. Semoga dapat membantu detikers.

(agt/agt)



Sumber : inet.detik.com