Tag Archives: komisi viii dpr ri

Transisi Haji Jadi Ujian Efisiensi Pemerintah


Jakarta

Perubahan struktur kelembagaan penyelenggaraan haji menandai langkah besar dalam reformasi tata kelola sektor keagamaan dan ekonomi publik Indonesia.

Melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025, pemerintah resmi memindahkan kewenangan pengelolaan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Kementerian Haji dan Umrah (KHU).

Kebijakan ini membawa dampak ekonomi dan administratif yang luas. Selain melibatkan dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mencapai Rp 171,64 triliun pada 2025, transisi ini juga menyangkut pengalihan aset fisik bernilai besar seperti embarkasi, debarkasi, asrama, dan rumah sakit haji di seluruh Indonesia.


Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Haeny Relawati Rini Widyastuti, menilai langkah ini merupakan reformasi fundamental, namun membutuhkan perencanaan matang agar tidak menimbulkan gangguan terhadap layanan jemaah.

“KHU perlu bergerak cepat melakukan sinergi dengan Kemenag agar fase transisi ini tidak menimbulkan turbulensi yang bisa mengganggu persiapan penyelenggaraan haji 2026,” ujar Haeny, di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Haeny menyebut terdapat tiga tantangan besar yang perlu diantisipasi: tekanan waktu dan operasional, pembangunan kelembagaan dan SDM, serta alih kelola aset dan logistik.
Dengan waktu persiapan yang hanya enam bulan, KHU harus melakukan tender, kontrak layanan, hingga pemesanan akomodasi di Arab Saudi secara paralel.
“Keterlambatan sedikit saja bisa berimplikasi besar terhadap kualitas layanan bagi 221 ribu jamaah haji,” katanya.

Selain itu, KHU harus membangun birokrasi baru dari nol, merekrut SDM profesional di 13 embarkasi dan 7 debarkasi, serta memastikan terjadinya transfer pengetahuan dari Kemenag agar pengalaman puluhan tahun tidak hilang begitu saja.

Tantangan lain adalah proses inventarisasi dan verifikasi aset haji nasional, yang secara administratif rumit dan bernilai ekonomi besar. Pengalihan aset-aset strategis ini memerlukan sistem data dan pengawasan yang akuntabel agar tidak terjadi kebocoran nilai aset negara.

Haeny mengusulkan tiga pendekatan strategis:
– Jangka pendek, pembentukan Satgas Transisi Haji 2026 dengan skema secondment pegawai Kemenag ke KHU guna menjaga kontinuitas layanan;
– Jangka menengah, konsolidasi kelembagaan dan pelatihan SDM inti bekerja sama dengan lembaga pelatihan pemerintah;
– Jangka panjang, pembangunan sistem tata kelola haji modern berbasis digital dan pengembangan model bisnis inovatif untuk optimalisasi aset publik.

“Niat baik pemerintah harus diikuti perencanaan yang matang, strategis, dan eksekusi yang cermat. Haji 2026 harus menjadi contoh sukses transisi yang tertata,” pungkas Haeny.

Lihat juga Video: Prabowo Bentuk Kementerian Haji atas Permintaan Arab Saudi

(rrd/rir)



Sumber : finance.detik.com

Alasan Prabowo Bentuk Kementerian Haji Indonesia



Jakarta

Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengungkapkan alasan di balik perubahan nomenklatur Badan Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi setara kementerian. Langkah ini, menurut Prabowo, merupakan permintaan langsung dari pemerintah Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam sidang kabinet paripurna setahun pemerintahannya di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Prabowo menjelaskan bahwa Arab Saudi ingin agar koordinasi urusan haji dilakukan pada tingkat menteri.

“Kita mendirikan Kementerian Haji atas permintaan pemerintah Arab Saudi karena dia bilang ‘kami urusan haji adalah menteri haji jadi kita minta urusannya sama pejabat’, oke ini kepala badan, ndak dia (Arab Saudi) maunya menteri, apa boleh buat kita menyesuaikan,” ujar Prabowo.


Seiring dengan pembentukan kementerian tersebut, Prabowo juga membeberkan upaya pemerintah dalam menekan biaya haji yang mulai membuahkan hasil. Ia optimistis, biaya haji akan terus turun melalui efisiensi dan pelaksanaan yang bersih.

“Dan alhamdulillah kita sudah bisa turunkan biaya haji, dan saya minta terus, Menteri Haji dia tidak hadir karena dia berada sekarang di Arab Saudi berurusan sama mereka. Saya minta biaya haji harus terus turun, bisa, dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih,” tuturnya.

Tak hanya soal biaya, Prabowo juga menyinggung keberhasilan dalam mengurangi waktu tunggu haji, yang semula mencapai 40 tahun kini bisa dipotong menjadi 26 tahun. Meskipun masih tergolong lama, ini merupakan kemajuan signifikan.

“Waktu tunggu haji juga bisa dipercepat dari tunggu 40 tahun sekarang bisa hampir setengah kita potong, tunggu 26 tahun. Tapi itu masih lama juga, kita berusaha untuk memotong lebih,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prabowo memberikan apresiasi terhadap terwujudnya rencana pembangunan kampung jemaah haji RI di Arab Saudi. Ia menyebut Arab Saudi bahkan rela mengubah undang-undang demi mengizinkan Indonesia membangun kampung haji di Makkah.

“Tapi alhamdulillah pemerintah Arab Saudi untuk pertama kali dalam sejarah setuju pembangunan kampung Indonesia di Kota Makkah. Jadi pemerintah Arab Saudi akhirnya saya datangi berapa kali, saya lobi terus mungkin beliau kasihan sama kita. Untuk pertama kali dalam sejarah diizinkan negara asing memiliki lahan, memiliki tanah di kota suci, diubah undang-undangnya khusus untuk kita, kita negara pertama, ini luar biasa,” bebernya.

Seperti diketahui, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah diatur dalam RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. RUU ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025) lalu.

Usulan pembentukan kementerian haji itu dibahas dalam revisi UU Haji dan Umrah. Dalam rapat kerja pada Senin (25/8/2025), Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyetujui perubahan badan haji menjadi kementerian haji.

“Apakah dapat diterima dan disetujui perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?” tanya Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

“Setuju,” jawab para peserta rapat.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Cak Imin Akan Pimpin Apel Akbar Hari Santri di Titik Nol Islam Nusantara Barus



Jakarta

Apel akbar Hari Santri Nasional (HSN) 2025 akan digelar di Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara besok. Ketua Umum DPP PKB sekaligus Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin atau Cak Imin) akan memimpin apel tersebut.

Ketua DPP PKB Marwan Dasopang (Mardas) menjelaskan pemilihan Barus sebagai lokasi puncak peringatan HSN 2025 bukan tanpa alasan. Barus diyakini sebagai gerbang awal masuknya Islam ke Nusantara, jauh sebelum menyebar ke wilayah lain.

“Kita ingin mengingatkan bangsa ini, bahwa dari Barus-lah Islam pertama kali bersemi di bumi Nusantara. Dari tempat ini, peradaban Islam yang damai, berakhlak, dan berpadu dengan budaya lokal tumbuh menjadi kekuatan kebangsaan,” ujar Mardas dalam keterangan persnya, Selasa (21/10/2025).


Menurut catatan sejarah, Barus atau yang dulu dikenal Fansur adalah pelabuhan kosmopolitan sejak abad ke-7 Masehi. Di tempat ini, para pedagang dari Arab, Gujarat, dan Persia berinteraksi sekaligus menyebarkan ajaran Islam.

Mardas menambahkan, sebelum apel akbar, seluruh pengurus pusat PKB bersama Cak Imin akan berziarah ke makam Syekh Mahmud. Syekh Mahmud dikenal sebagai salah satu ulama perintis dakwah Islam di Barus.

“Besok sebelum apel akbar, kami bersama Gus Muhaimin dan pengurus pusat PKB akan berziarah ke makam Syekh Mahmud sebagai bentuk penghormatan kepada para ulama yang menjadi perintis dakwah Islam di Nusantara,” jelas Mardas, yang juga Ketua Komisi VIII DPR RI.

Puncak peringatan HSN 2025 ini akan ditandai dengan apel akbar yang diikuti oleh sedikitnya 3.000 santri dan siswa dari Tapanuli Tengah dan sekitarnya pada Rabu (22/10/2025). Cak Imin dijadwalkan akan bertindak langsung sebagai inspektur.

Selain apel, DPP PKB juga menggelar rangkaian kegiatan seperti Seminar Hari Santri Nasional di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Barus. Para akademisi, ulama, dan santri muda akan menjadi pematerinya.

Mardas menegaskan, Hari Santri bukan sekadar seremonial. Ini adalah momentum bagi PKB untuk menegaskan kembali komitmen perjuangan mereka terhadap nasib santri dan pesantren di seluruh Indonesia.

“Hari Santri adalah buah dari perjuangan panjang PKB hingga akhirnya diakui secara resmi oleh negara. Ini adalah bentuk penghormatan atas jasa besar para ulama dan santri yang telah berjuang mempertahankan kemerdekaan dan menjaga moralitas bangsa,” ungkapnya.

Ia menutup dengan komitmen PKB untuk terus menjadi rumah besar bagi pesantren dan memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada pendidikan keagamaan, kemandirian ekonomi pesantren, dan kesejahteraan santri.

“Kami akan terus menjaga amanah ini. Santri bukan hanya benteng moral bangsa, tetapi juga pilar masa depan Indonesia,” pungkas Mardas.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Operasional Haji 2024 Selesai, Komisi VIII DPR RI Puji Layanan Kemenag



Jakarta

Penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024 M dinilai sukses terlaksana. Kementerian Agama (Kemenag) mendapat apresiasi dari banyak pihak, termasuk dari Komisi VIII DPR RI.

MY Esti Wijayanti, anggota Komisi VIII DPR RI melemparkan tanggapan positif atas penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai layanan haji yang diberikan Kemenag sangat luar biasa. Apresiasi ini disampaikan Esti saat menghadiri Tasyakuran Kesuksesan Penyelenggaraan Haji 2024 di Yogyakarta.


“Pelayanan penyelenggaraan haji yang disuguhkan Kemenag sudah sangat luar biasa,” tutur Esti Wijayanti seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Selasa (23/7/2024)

Esti menyampaikan apresiasi ini setelah mendengar kisah perjalanan haji para jemaah asal Indonesia. Dari kesaksian para jemaah ini, Esti menyimpulkan bahwa penyelenggaraan operasional haji 1445 H /2024 M berjalan dengan baik.

Esti juga turut memuji hidangan yang disajikan untuk jemaah Indonesia yakni hidangan bercita rasa Nusantara. “Saya juga mendengar bahwa konsumsi untuk jemaah sesuai citarasa Indonesia,” lanjut Esti.

Dalam kesempatan ini hadir pula Kepala Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta Ahmad Bahiej serta Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Aidi Johansyah.

Senada dengan Esti, apresiasi dan pujian untuk Kemenag juga disampaikan Kakanwil Ahmad Bahiej. Ia mengungkapkan terimakasih kepada Menteri Agama dan segenap jajaran.

“Alhamdulillah, terimakasih Gus Men Yaqut Cholil Qoumas dan segenap jajaran khususnya para petugas haji Indonesia. Penyelenggaraan haji tahun ini berjalan sangat baik, sukses dan lancar. Semoga seluruh jemaah haji Indonesia menggapai kemabruran,” kata Ahmad Bahiej.

Operasional pemulangan jemaah haji ke Tanah Air telah berakhir pada Senin, 22 Juli 2024. Pada musim haji tahun ini, tercatat jemaah haji reguler yang wafat berjumlah 461 orang.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Rakernas Evaluasi, Menaq Yaqut Minta Bahas 6 Upaya Peningkatan Kualitas Haji



Jakarta

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membahas tentang enam upaya peningkatan kualitas haji dalam

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H. Menurutnya, meski haji tahun ini menuai banyak pujian positif, evaluasi harus tetap dilakukan.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama seluruh jajaran Kementerian Agama, khususnya Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah beserta jajaran dari pusat sampai daerah, tanggung jawab yang diamanatkan bisa ditunaikan dengan baik,” ujar Menag Yaqut dalam pembukaan Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji di Jakarta, Rabu (8/8/2024).


Meski demikian evaluasi tetap harus dilakukan karena menjadi tahapan yang tak boleh terlewat.

“Evaluasi ini menjadi salah satu tahapan penting yang tidak boleh dilewatkan dan menjadi keniscayaan bagi perbaikan yang berkelanjutan di masa mendatang,” ujar Menag.

Upaya pertama yang dibahas adalah skema murur di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Gus Men –sapaan akrabnya– menilai bahwa skema ini perlu ditingkatkan dengan melakukan persiapan sejak awal penyelenggaraan di haji 2025.

“Terutama data jemaah yang akan mengikuti skema Murur sudah diketahui sebelum keberangkatan ke tanah suci,” urainya.

Kedua, terkait kepadatan Mina. Terlebih, ini bukan isu baru sehingga pemerintah harus berupaya mencari solusi untuk mengatasinya.

“Ini bukan isu baru. Maka, kita yang harus punya cara baru mengatasinya. Misalnya, kita perlu memperbaiki cara manasik dan komunikasi publik terkait kepadatan Mina ini,” ungkap Menag Yaqut.

Lebih lanjut ia menerangkan, jemaah atau masyarakat perlu pemahaman yang memadai terkait kondisi faktual kepadatan Mina. Jika perlu, lanjut Gus Men, calon jemaah haji diajak simulasi camping saat manasik.

Pemahaman tentang Mina penting disosialisasikan karena peningkatan fasilitas di Mina direncanakan baru akan siap dalam dua tahun ke depan. Artinya, tahun 2025 kondisi Mina kemungkinan masih sama dengan tahun 2024.

Tahun ini, Indonesia mendapat kuota sebesar 221.000 jemaah. Selain itu, ada tambahan 20.000 kuota sehingga totalnya menjadi 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Padahal, area jemaah haji reguler di Mina hanya seluas 172.000 m2. Dengan demikian, jika dibandingkan dengan jumlah jemaah reguler saat ini, rasionya setiap orang hanya dapat area seluas 80 cm2.

“Ini kondisi yang jauh dari ideal karena sangat padat. Tiap jemaah hanya punya ruang untuk duduk selonjor saja, bukan berbaring. Ini harus dipahami jemaah,” papar Menag.

Menurutnya, isu Mina selalu muncul dari tahun ke tahun.

“Hanya 2022 isu kepadatan Mina tidak muncul. Karena saat itu, kuota jemaah hanya 50 persen,” lanjut Gus Men.

Sebagaimana diketahui, kuoa haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 2022 hanya 100.051 jemaah. Ini mencakup 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Selain itu, Kemenag juga terus melakukan diskusi dengan otoritas Arab Saudi agar persoalan laten kepadatan Mina ini segera mendapatkan solusinya.

“Termasuk jika memungkinkan penerapan skema tanazul secara sistematis dan terencana,” jelasnya.

Kemudian, isu ketiga dibahas dalam Rakernas adalah peningkatan ekosistem ekonomi haji.

“Potensinya masih sangat besar. Kita semua berharap tahun mendatang bisa lebih optimal lagi, baik terkait ekspor bumbu, makanan siap saji, lauk pauk, maupun potensi lainnya,” tutur Menag Yaqut.

Tahun ini ada 70 ton bumbu nusantara yang diekspor ke Saudi. Potensi ke depan akan terbuka lebar, lanjutnya, karena kebutuhannya menurut perhitungan mencapai 300 ton.

Selain itu, di tahun ini ada sekitar 1,7 juta boks makanan siap saji yang didistribusikan di Makkah dan saat puncak haji di Armuzna.

“Jumlahnya masih bisa ditingkatkan karena potensi kebutuhan untuk makanan siap saji ini bisa mencapai 5-6 juta boks,” sambung Gus Men.

Pembahasan keempat, Menag meminta forum Rakernas juga membahas skema pembiayaan haji.

“MUI baru saja mengeluarkan fatwa terkait biaya haji. Isu ini perlu menjadi perhatian bersama dengan BPKH, bagaimana kira-kira skema penerapannya,” terangnya.

Ia menambahkan, sejak 2022, Kemenag sudah menggulirkan skema biaya haji berkeadilan. Gus Men menyampaikan, Muzakarah Perhajian di Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo pernah merekomendasikan untuk keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji ke depan dan pemenuhan syarat istitha’ah, maka perlu penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Rekomendasi tersebut dikeluarkan mengingat besarnya penggunaan nilai manfaat dana haji pada operasional haji tahun 1443 H/2022 M.

“Saya harap isu ini menjadi pembahasan juga di dalam Rakernas kali ini,” ujar Gus Men.

Kelima, Gus Men juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan penerapan istitha’ah kesehatan. Pada tahun ini, jumlah jemaah haji wafat ada 461 orang. Angka ini menurun dibanding tahun lalu di mana jumlah jemaah wafat mencapai 773 orang.

“Saya minta Rakernas ini juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan penerapan istitha’ah kesehatan dan membuat rekomendasi perbaikan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025,” katanya.

Terakhir, Menag meminta peserta Rakernas lebih cermat mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Seperti diketahui, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah mengumumkan kuota haji Indonesia tahun 2025 sebesar 221.000, berikut jadwal tahapan persiapan haji.

“Belajar dari tahun 2024, yang merupakan tahun pertama di mana Raker BPIH dilakukan sebelum penandatanganan MoU, maka kita perlu cermat dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025,” pesan Gus Men.

“Kita tentu tidak berharap ekses dan dinamika perhajian saat ini terulang lagi di tahun depan,” sambungnya.

Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 diselenggarakan di Jakarta sejak 7-10 Agustus 2024. Kegiatan diikuti seluruh stakeholder perhajian mulai dari daerah hingga pusat.

Keberhasilan haji 2024, tidak lepas dari arahan Presiden Jokowi dan Wapres KH Ma’ruf Amin. Menag menyampaikan terima kasih atas peran serta seluruh mitra kerja Kemenag, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kemenkum HAM, BPK, DPR RI, BPS, BPKH, Pemda, maskapai, FK KBIHU, asosiasi PIHK, BPOM, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), serta para jemaah haji Indonesia.

“Secara khusus apresiasi dan terima kasih saya sampaikan kepada Komisi VIII DPR RI. Sukses haji ini tidak terlepas dari pengawasan, pengawalan sahabat legislatif. Saran, kritik, dan beragam catatan yang diberikan menjadi vitamin bagi kita semua untuk melakukan yang terbaik hingga penyelenggaraan haji 2024 berjalan sukses,” jelas Gus Men.

Turut hadir dalam Rakernas Evaluasi Haji, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, dan Ketua BPKH Fadhlul Imansyah. Hadir juga para Staf Ahli dan Staf Khusus, Tenaga Ahli Menteri Agama, pejabat Eselon I dan II Kemenag dan Kementerian/Lembaga mitra, Kepala UPT Asrama Haji, serta Kakanwil Kemenag se-Indonesia.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Kuwait Turunkan Biaya Haji 2025 Besar-besaran Sampai 40 Persen



Jakarta

Pemerintah Kuwait menurunkan biaya haji untuk musim 1446 H/2025 M. Tiap jemaah akan mendapatkan harga yang jauh lebih murah.

Dilansir dari Gulf News, Senin (11/11/2024), harga paket haji musim depan antara 1.600 hingga 1.700 dinar atau sekitar Rp 81-86 juta (kurs Rp 51.141) per orang. Biaya ini turun hingga 40 persen dari tarif sebelumnya yang mencapai 3.800 dinar.

Direktur Departemen Haji dan Umrah Kuwait Sattam Al Muzain mengatakan penurunan biaya haji tersebut disebabkan oleh penerapan platform pendaftaran terpusat. Platform tersebut telah menyederhanakan proses dan memangkas biaya.


Pendaftaran elektronik haji 2025 di Kuwait telah dibuka sejak 3 November 2024. Hal ini menyusul peringatan perjalanan haji yang tidak sah. Pendaftaran akan ditutup pada 17 November 2024.

Selain negara di Timur Tengah itu, negara-negara yang mengirimkan jemaah haji juga tengah menggodok persiapan haji 2025, mulai dari pendaftaran hingga penetapan biaya. Pemerintah Indonesia, yang tahun lalu mengirimkan jemaah haji terbesar, akan menggelar pembicaraan awal mengenai biaya haji 2025 siang ini.

Menurut agenda DPR RI seperti dilihat dari situsnya, Senin (11/11/2024), Komisi VIII DPR RI akan mengadakan rapat kerja dengan Menteri Agama RI dengan agenda pembicaraan pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1446 H/2025 M. Rapat dijadwalkan pukul 13.00 WIB.

Musim haji lalu, pemerintah Indonesia menetapkan BPIH rata-rata sebesar Rp 93,4 juta. Dari angka tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp 56,04 juta.

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com

Forum SATHU Dukung Rencana Prabowo Bangun Kampung Haji di Makkah



Jakarta

Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi. Dikatakan, Kampung Haji ini akan menjadi pusat bisnis masyarakat Indonesia.

“Nanti Kampung (Haji) Indonesia akan menjadi pusat bisnis dan etalasi semua produk-produk Indonesia,” ujar Ketua Harian Forum SATHU Artha Hanif dalam pertemuan Forum SATHU di Wisma Maktour, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/11/2024).

Menurut penuturannya, Kampung Haji Indonesia akan dibangun di Makkah. Ini sejalan dengan yang dikatakan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i beberapa waktu lalu bahwa Presiden Prabowo berencana membangun Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi.


Lebih lanjut Artha menjelaskan Kampung Haji Indonesia akan menjadi tempat transit bagi jemaah haji Indonesia. Nantinya, akan dilakukan pembinaan kepada seluruh pemukim Indonesia yang ada di Arab Saudi.

“(Pemukim) kelahiran Indonesia yang ada di Saudi maupun mereka-mereka yang sudah lama tinggal di Saudi, insyaallah kita akan kumpulkan sehingga ribuan orang, mereka ini akan kita bina untuk memberikan support kepada pengelolaan nanti di Indonesia Village di Makkah,” ujar Artha.

Sebelumnya, rencana Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan Kampung Haji Indonesia disampaikan Wamenag Romo HR Muhammad Syafi’i. Tujuan didirikan tempat tersebut untuk memudahkan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Keinginan Presiden Prabowo mengenai Kampung Haji Indonesia berangkat dari kerisauan melihat keberadaan jemaah haji asal Tanah Air yang tidak mendapatkan layanan maksimal.

Pada kesempatan yang sama, Forum SATHU menyatakan kesiapannya beriringan dengan Kementerian Agama (Kemenag RI), Badan Penyelenggara Haji (BPH), Komisi VIII DPR RI dan jajarannya untuk memastikan pelaksanaan haji 2025 lebih baik dari sebelumnya.

“Alhamdulillah kita mengikuti semua proses ini (penyelenggaraan haji yang lalu) dan kita semakin yakin bahwa 2025 jauh lebih baik lagi. Jadi kesiapan kita, komitmen kita bersama sebagai penyelenggara untuk haji khusus kami berkomitmen siap memberikan dukungan semaksimal yang kita mampu lakukan,” terang Artha.

Pihaknya juga menyatakan siap jika ke depannya diberi kesempatan memberi layanan kepada haji reguler.

“Insyaallah kita siap, sangat siap. Kita sudah membahas bahkan hitung-hitungannya, kita sudah siapkan juga. Tinggal kita cari momennya mudah-mudahan pak Menteri Agama pulang kembali ke Indonesia dan kemudian mengundang kita semuanya untuk kita duduk bersama,” tandas Artha.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Pembina Forum SATHU Fuad Hasan Masyhur, Anggota Dewan Pembina dan Ketum KESTHURI Asrul Azis Taba, serta Anggota Dewan Pembina dan Ketum AMPUH Andi Abdul Azis.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Komnas Haji Desak Komisi VIII DPR RI Segera Bahas Biaya Haji 2025



Jakarta

Jika merujuk kepada rencana Kemenag penyelenggaraan ibadah haji 1446 H tinggal beberapa bulan lagi. Penerbangan kloter pertama ke tanah suci direncanakan pada 2 Mei 2025.

Jadi jika dihitung, penyelenggaraan ibadah haji tinggal 5 bulan lagi. Akan tetapi hingga saat ini Komisi VIII DPR RI belum menyepakati dan menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta terkait dengan berbagai persiapan teknis lainnya, termasuk besaran kuota jemaah.

Dalam rilis yang diterima detikHikmah Jum’at (29/11/2024) disebutkan bahwa Desember 2024 hingga Januari 2025 DPR akan memasuki reses. Berkaca pada musim haji tahun lalu, awal November 2023 Panja Haji sudah bekerja secara maraton dan akhir November hasil kesepakatan BPIH sudah disampaikan ke Presiden.


Persiapan haji yang terlalu mepet dikhawatirkan akan berdampak pada penyelenggaraan ibadah haji yang tidak maksimal. Di sisi lain calon jemaah butuh segera kepastian besaran biaya yang harus dilunasi dan jadwal keberangkatan.

Menurut Mustolih Siradj selaku Ketua Komnas Haji, “Waktunya sudah mepet. Saya khawatir jika persiapan tidak maksimal penyelenggaraan haji bisa terganggu. Bagi calon jemaah bisa banyak yang tidak mampu melunasi karena minim sosialisasi dan mendadak sehingga akan banyak kuota haji yang tidak terserap.”

Penyelenggaraan ibadah haji tentu memerlukan persiapan yang sangat matang. Karena hal ini menyangkut banyak aspek teknis yang diselenggarakan di Arab Saudi meliputi penyiapan dokumen visa, paspor, penerbangan, aspek kesehatan, konsumsi, pemondokan, transportasi, manasik dan sebagainya.

Semua aspek tersebut membutuhkan biaya oleh sebab itu harus dihitung dengan cermat yang nantinya masuk dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dimana di dalamnya juga terdapat Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dilunasi calon jemaah dan berapa nilai manfaat dana haji yang akan disubsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kesepakatan rapat Panja antara Komisi VIII DPR dengan Kemenag, BPH dan BPKH nanti akan diserahkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum penerbitan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).

Keppres tersebut menjadi dasar dan payung hukum pembiayaan penyelenggaraan haji dan seberapa banyak kuota haji reguler dan haji khusus. Dimana syarat dari penetapan BPIH harus atas persetujuan DPR.

Berbagai kontrak untuk pembiayaan hotel di Mekkah, Madinah, konsumsi, transportasi, kesehatan, biaya di Masya’ir termasuk pemondokan di Arafah dan Mina harus segera dilakukan dan tidak boleh terlambat.

Jika terlambat maka risikonya lokasi jemaah haji ditempatkan jauh dari pusat-pusat zona/kawasan ring satu yang dekat dengan pusat penyelenggaraan ibadah haji seperti Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan khususnya pemondokan di Mina untuk menuju pelaksanaan ibadah di Jamarat.

Jika tempatnya jauh, maka jemaah butuh effort yang luar biasa, terlebih bagi para lansia dan yang beresiko tinggi (risti) secara kesehatan. Pendampingan para petugas juga butuh konsentrasi lebih besar.

Sebagai informasi, saat ini pemerintah Arab Saudi menerapkan sistem first come first serve, siapa cepat akan dapat layanan lebih awal. Oleh sebab itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah saat bertemu dengan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar di Mekkah baru-baru ini memberi saran agar kontrak-kontrak untuk kebutuhan jemaah Indonesia segera dilakukan, sebab jika terlambat akan diambil oleh negara lain.

“Di setiap musim haji, Indonesia dan berbagai negara dari segala penjuru dunia bersaing mendapatkan tempat strategis yang dekat dengan pusat penyelenggaraan ibadah haji” jelas sosok yang juga Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta.

Saat ini kewenangan untuk membahas BPIH ada ditangan Komisi VIII untuk memanggil Kemenag, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Merujuk pada UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang menjadi leading sector musim haji 2025 tetap berada di tangan Kementerian Agama karena beleid tersebut belum direvisi. Adapun kedudukan BPH lembaga yang baru dibentuk ini jika merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 masih sebatas supervisi dan koordinasi.

Terkait peran BPH menjadi leading sector penyelenggaraan haji setelah ada revisi UU, Nomor 8 Tahun 2019 yang baru akan dibahas tahun depan Mustolih mengatakan, “Dalam tata urut perundang-undangan, sudah jelas, undang-undang (UU) berada lebih tinggi dari Peraturan Presiden (Perpres). Karena itu Komisi VIII tidak perlu mempertentangkan kewenangan Kemenag dan BPH. Siapa yang menjadi penanggungjawab dan pelaksana sudah terang diatur dalam undang-undang.”

Komnas Haji berharap, penyelenggaraan ibadah haji 2025 bisa lebih baik dari pada tahun-tahun sebelumnya. Terlebih musim ini merupakan penyelenggaraan haji pertama di pemerintahan Presiden Prabowo karena itu harus aman, nyaman dan sukses.

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

Komisi VIII DPR RI Minta BP Haji Difungsikan untuk Haji 2026



Jakarta

Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah agar Badan Penyelenggara Haji (BPH) segera difungsikan untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang berlangsung marathon sejak Rabu (4/12/2024) malam hingga Kamis (5/12/2024) dini hari.

“Kami di Komisi VIII DPR RI mendesak untuk memastikan bahwa BPH ini harus sudah jalan. Adapun statusnya seperti apa, apakah masih nempel dengan Dirjen PHU atau berdiri sendiri, ini yang perlu disepakati, dan konon sudah ada kesepakatan termasuk anggaran persiapan ibadah haji,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih dari Fraksi PKS.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa anggaran awal persiapan sebesar Rp 129 miliar untuk persiapan ibadah haji 2026 sudah ditambah Rp 50 miliar sehingga totalnya mencapai Rp 179 miliar. Tambahan tersebut berasal dari realokasi anggaran internal Kemenag.


Melalui RDP marathon itu, diketahui bahwa penyelenggaraan haji 2025 menjadi tanggung jawab Kemenag. Pada tahun berikutnya, BPH yang akan bertanggung jawab pada pelaksanaan haji 2026.

“Alhamdulillah meski rapatnya maraton sampai melewati tanggal alias dua hari, tapi ini dilakukan demi suksesnya amanat dari Presiden Prabowo Subianto bahwa penyelenggaraan haji 2025 harus lebih baik, dan tahun 2026 penyelenggaraan ibadah haji sepenuhnya dikelola oleh BPH,” tambah Fikri.

Terkait pelaksanaan haji 2025 oleh Kemenag dengan koordinasi BPH ini juga dijelaskan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar yang hadir dalam RDP tersebut.

“Bentuk Badan Penyelenggara Haji tidak mengubah struktur organisasi pada Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah. Oleh karena itu, penyelenggaraan ibadah haji tahun depan masih diselenggarakan dengan Menteri Agama dan berkoordinasi dengan BPH,” ungkap Menag Nasaruddin.

Selain itu, Fikri juga mengatakan bahwa Komisi VIII DPR RI juga mendesak agar rincian anggaran BPH segera dibuat dan dipaparkan ke Komisi VIII.

“MoU yang sudah disepakati antara BPH dan Kemenag dalam hal ini Dirjen PHU juga mesti segera disampaikan ke Komisi VIII agar dinormakan menjadi regulasi sesuai derajatnya. Bisa berupa peraturan menteri, peraturan kepala badan, atau mungkin peraturan pemerintah (PP) dan mungkin diusulkan di revisi UU penyelenggaraan ibadah haji,” bebernya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam rapat itu telah menyampaikan bahwa Kemenag dan Badan Penyelenggara Haji telah menyusun nota kesepahaman, yang di antaranya membahas mengenai pembiayaan haji.

“Kami, dua lembaga ini sudah menyusun MoU yang akan disampaikan juga pada Komisi VIII, dan di situ memang ada juga klausul tentang pembiayaan,” terang Hilman.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com