Tag Archives: konvoi komunitas mobil

Viral Komunitas Avanza Arogan di Jalan, Emang Boleh Konvoi Minta Prioritas?



Jakarta

Di media sosial viral video yang menggambarkan salah satu oknum komunitas Toyota Avanza berlaku arogan. Oknum itu menghalau laju pengendara Fortuner dan hampir memukulnya.

Video viral ini diunggah oleh akun Instagram raniaasrimaydha yang kemudian diunggah ulang di beberapa akun media sosial. Menurut keterangan videonya, pengendara Fortuner sekeluarga tengah dalam perjalanan dari Pangandaran ke arah Bandung. Keadaan jalanan saat itu lancar padat. Di depan ada banyak bus dan kendaraan lain. Namun dari belakang muncul konvoi mobil diduga dari komunitas Avanza Xenia Club Indonesia (AXCI).

“Karena keadaan ramai, jadi mereka tidak terima karena mobil mereka tidak berhasil nyalip mobil kami. Akhirnya mereka maksa untuk nyalip mobil kami dan menghadang mobil kami. Oknum orang ini turun dari mobil dan langsung hendak memukul orang tua saya,” tulisnya dalam keterangan video.


Masih berdasarkan keterangan video itu, beberapa orang yang melerai keributan ini juga bilang bahwa konvoi pengendara Avanza itu dinilai ugal-ugalan.

detikOto sudah mencoba menghubungi akun Instagram raniaasrimaydha yang mengunggah video, tapi belum mendapat respons. Kami juga telah menghubungi pihak AXCI. Pihak AXCI bilang akan segera memberikan klarifikasinya.

[Gambas:Instagram]

Belajar dari kejadian ini, apakah boleh konvoi kendaraan komunitas mendapat prioritas? Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga founder dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, pengguna jalan yang diprioritaskan sudah diatur dalam Pasal 134 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Berdasarkan pasal itu, konvoi komunitas bukanlah pengguna jalan yang perlu dapat prioritas.

“Saya berharap ini bisa menjadi pelajaran yang bagus sekali buat masyarakat, khususnya si pelaku dan para kelompoknya juga agar tidak ada insiden-insiden yang terjadi.Ingat, tidak ada prioritas.Tidak ada prioritas apalagi Anda tidak masuk di dalam kelompok pengguna yang tersebut pada Undang-Undang Angkutan Jalan (pasal) 134 itu. Jadi, sekali lagi ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat yang melihat viral tadi,” kata Jusri kepada detikOto, Senin (11/12/2023).

Menurut Jusri, kelompok konvoi komunitas tidak punya hak merekayasa lalu lintas, memotong atau menutup jalan atau bahkan menerobos lampu merah. Yang berhak melakukan rekayasa lalu lintas itu hanya kepolisian.

“Perilaku pengguna jalan yang bersikap arogan, anarkis itu harus dihindari. Ingat walaupun Anda oknum Anda pun tidak punya fasilitas kalau tidak menjadi kriteria dari kelompok tujuh prioritas tadi. Bahkan oknum pemerintah katakan TNI atau Polri nggak punya hak kalau mereka tidak masuk kriteria tujuh kelompok tadi, apalagi masyarakat sipil seperti kejadian itu,” tegas Jusri.

Adapun tujuh kelompok pengguna jalan prioritas yang dimaksud Jusri sesuai Pasal 134 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 adalah sebagai berikut:

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit;
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
6. Iring-iringan pengantar jenazah; dan
7. konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(rgr/din)





Sumber : oto.detik.com

Nggak Perlu Adu Mulut, Lakukan Ini kalau Ketemu Konvoi Kendaraan Arogan



Jakarta

Di media sosial viral cekcok antara anggota komunitas Toyota Avanza dengan pengendara Toyota Fortuner. Peristiwa ini dipicu karena salah satu pengendara ingin menyalip tapi tidak bisa menyalip mobil lainnya.

Pengendara Avanza yang terlibat adalah anggota Avanza Xenia Club Indonesia (AXCI). Wakil Ketua Avanza Xenia Club Indonesia (AXCI) Petrus Yoediarto mengatakan kejadian bermula ketika mobil paling depan pada konvoi dua kendaraan menyalip Fortuner. Tak berapa lama, mobil kedua ikut menyalip. Namun, pengendara Fortuner tidak memberikan jalan untuk Avanza menyalip.

“Setiap mobil kedua ini berusaha nyalip Fortuner selalu dihalang-halangi bahkan pemilik Fortuner sempat membuka kaca sambil mengepalkan tangan dan memaki-maki,” jelas Petrus dalam keterangan tertulis kepada detikOto, Senin (11/12/2023).


“Saat jalan kosong mobil kedua berhasil menyalip mobil Fortuner sambil berhenti dan menghampiri untuk menanyakan maksud pengendara Fortuner terus menghalangi.
Tapi pengendara Fortuner ini langsung menanggapi dengan tensi tinggi akhirnya terjadi perdebatan dan dilerai oleh member lain dan masyarakat sekitar,” sambungnya.

Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga founder dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, untuk menghindari aksi road rage atau bahkan kecelakaan, sebaiknya jika bertemu konvoi kendaraan arogan pengendara mengalah saja. Jusri mengatakan, sebaiknya pengendara berpikir secara logika agar tidak timbul kerugian.

“Ketika objek bergerak ini berbenturan dengan objek statik, apalagi objek bergerak yang lain,itu akan merusak.Itu akan merugikan.Itu akan mencederai dan mematikan.Jadi, pakai logika Anda. Sebaiknya Anda mengalah.Kalau ada tingkah arogansi atau perilaku-perilaku arogansi eksklusif,minta ini itu, ya kita ngalah aja. Beda satu menit ya, satu detik kali daripada konsekuensi kerugian yang terjadi pada kita,tanpa mempertimbangkan ini salah dia atau ini salah saya. Tapi yang jelas, ketika terjadi insiden atau accident,kedua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut akan rugi. Logikanya gitu,” ujar Jusri kepada detikOto, Senin (11/12/2023).

Kalau perlu, Jusri mengatakan viralkan pengendara yang arogan tadi. Dengan begitu, akan ada sanksi sosial yang didapat untuk pengendara arogan.

“Kalau begitu ya diviralkan paling bagus.Biar petugas yang melakukan penegakan hukum. Karena itu bukan domain kita.Domain kita adalah sampai di tujuan dengan selamat.Bukan kalau kita bertindak seperti polisi atau bertindak sebagai hakim,mengatakan dia benar dan lain-lain,” sebut Jusri.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com

Pelajaran dari Cekcok Konvoi Komunitas Avanza dengan Pengendara Fortuner



Jakarta

Viral cekcok antara anggota komunitas Avanza-Xenia dengan pengendara Toyota Fortuner. Berdasarkan kronologinya, adu mulut itu dipicu oleh salah satu pengendara yang ingin menyalip.

Video viral ini diunggah oleh akun Instagram raniaasrimaydha yang kemudian diunggah ulang di beberapa akun media sosial. Wakil Ketua Avanza Xenia Club Indonesia (AXCI) Petrus Yoediarto membenarkan bahwa pengendara Avanza yang terlibat cekcok adalah anggota AXCI Chapter Bandung Raya.

“AXCI mohon maaf kepada masyarakat Indonesia yang terganggu dengan video yang beredar untuk kejadian hari Minggu tanggal 10 Desember 2023 di sekitaran Padaherang, Pangandaran,” kata Petrus dalam keterangan tertulisnya kepada detikOto, Senin (11/12/2023).


Menurut Petrus, kejadian bermula ketika mobil paling depan pada konvoi dua kendaraan menyalip Fortuner. Tak berapa lama, mobil kedua ikut menyalip. Namun, pengendara Fortuner tidak memberikan jalan untuk Avanza menyalip.

“Setiap mobil kedua ini berusaha nyalip Fortuner selalu dihalang-halangi bahkan pemilik Fortuner sempat membuka kaca sambil mengepalkan tangan dan memaki-maki,” jelas Petrus.

“Saat jalan kosong mobil kedua berhasil menyalip mobil Fortuner sambil berhenti dan menghampiri untuk menanyakan maksud pengendara Fortuner terus menghalangi.
Tapi pengendara Fortuner ini langsung menanggapi dengan tensi tinggi akhirnya terjadi perdebatan dan dilerai oleh member lain dan masyarakat sekitar,” sambungnya.

Belajar dari kasus ini, seharusnya cekcok di jalan tidak perlu terjadi. Menurut praktisi keselamatan berkendara yang juga founder dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, cekcok semacam ini bisa dihindari jika pengendara saling berempati.

“Sebenarnya yang harus dipahami oleh semua pengguna jalan raya, jalan raya itu adalah sebuah ruang publik yang pergerakan yang terjadi menimbulkan massa, menimbulkan momentum sehingga kalau terjadi benturan itu bisa terjadi kecelakaan. Dan itu bisa fatal. Bisa aja kalau dari satu kendaraan dan kendaraan lain ada penumpang, korbannya banyak. Sehingga masyarakat pun harus mencoba berempati. Bahwasanya perilaku yang tidak terkontrol itu akan bisa menyebabkan kecelakaan,” kata Jusri kepada detikOto, Senin (11/12/2023).

Jusri mengatakan, pengguna kendaraan bermotor seharusnya lebih berhati-hati, walaupun sedang konvoi berkelompok. Sebab, aturan dalam penggunaan jalan raya sudah jelas.

“Di jalan raya ada yang namanya aturan-aturan menjaga kenyamanan dan keselamatan, yaitu Undang-Undang No. 22 Tahun 2009. Di sana sangat ketat. Tidak ada prioritas pengguna jalan kecuali tujuh kelompok. Perilaku pengguna jalan yang bersikap arogan, anarkis itu harus dihindari. Ingat walaupun Anda oknum Anda pun tidak punya fasilitas kalau tidak menjadi kriteria dari kelompok tujuh prioritas tadi. Bahkan oknum pemerintah katakan TNI atau Polri nggak punya hak kalau mereka tidak masuk kriteria tujuh kelompok tadi, apalagi masyarakat sipil seperti kejadian kemarin itu,” ucapnya.

Adapun tujuh kelompok pengguna jalan prioritas yang dimaksud Jusri sesuai Pasal 134 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 adalah sebagai berikut:

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit;
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
6. Iring-iringan pengantar jenazah; dan
7. konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Di sisi lain, cekcok di jalan raya bisa dihindari andai pengendara saling mengalah. Tanpa melihat siapa yang salah atau benar dan demi menghindari kecelakaan, pengendara bisa mengalah dan mempersilakan kendaraan lain untuk menyalip.

“Kalau kita berada di jalan raya, dan kita menggunakan kendaraan bermotor,maka objek motor ini adalah disebut objek yang bergerak.Ketika objek bergerak ini berbenturan dengan objek statik, apalagi objek bergerak yang lain,itu akan merusak.Itu akan merugikan.Itu akan mencederai dan mematikan.Jadi, pakai logika Anda. Sebaiknya Anda mengalah.Kalau ada tingkah arogansi atau perilaku-perilaku arogansi eksklusif,minta ini itu, ya kita ngalah aja. Beda satu menit ya, satu detik kali.Daripada konsekuensi kerugian yang terjadi pada kita,tanpa mempertimbangkan ini salah dia atau ini salah saya,” jelas Jusri.

Kalau perlu, jika melihat konvoi pengendara yang arogan viralkan saja. Biarkan petugas yang berwenang yang menilai salah atau benar.

“Nah, kalau begitu ya diviralkan yang paling bagus.Biar petugas yang melakukan penegakan hukum. Karena itu bukan domain kita.Domain kita adalah sampai di tujuan dengan selamat.Bukan kalau kita bertindak seperti polisi atau bertindak sebagai hakim,mengatakan dia benar dan lain-lain,” bebernya.

(rgr/din)



Sumber : oto.detik.com