Tag Archives: korban keracunan

FSGI Petakan 4 Masalah Program MBG, Beri 4 Rekomendasi



Jakarta

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menuai sorotan dari berbagai pihak. Selain kasus keracunan massal, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai program ini juga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara.

“Ada begitu banyak makanan yang diduga kuat mubazir setiap harinya di berbagai sekolah, yang berpotensi merugikan uang negara. Anggaran jumbo MBG ternyata juga belum mampu diserap maksimal hingga September 2025,” tulis FSGI dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).


4 Masalah Utama dalam MBG Menurut FSGI

FSGI memetakan sedikitnya ada empat masalah utama dalam program MBG, yakni:

1. MBG tidak tunduk pada Perpres pengadaan barang dan jasa

Menurut FSGI, permasalahan pertama adalah penggunaan dana MBG masih dikelola oleh kekuasaan lembaga politik. Sesuai dengan Perpres No 12 Tahun 2021, prosedur pengadaannya seharusnya dilakukan dengan lelang/tender, ada pelaporan surat pertanggungjawaban, dan diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sedangkan di program MBG, BGN bermitra dengan UMKM dan melibatkan partisipasi masyarakat,” tulis FSGI.

2. MBG tidak tunduk pada pasal 1320 KUH Perdata

FSGI melihat belum adanya MoU Kemitraan berisi hak, kewajiban, dan tanggung jawab para pihak. MoU ini seharusnya sesuai dengan pasal 1320 KUHerdata tentang dasar pernjanjian kontak.

“Belum ada lembaga yang berwenang mengawasi pelaksanaan MoU para pihak,” jelas keterangan FSGI.

3. Alokasi anggaran MBG atas nama deskresi

Permasalahan selanjutnya adalah alokasi dana MBG masih mengatasnamakan deskresi. Artinya, pemerintah memiliki kebebasan untuk mengambil keputusan atau tindakan sendiri terkait MBG karena tidak adanya peraturan yang jelas.

Hal ini, menurut FSGI berdampak besar pada alokasi anggaran MBG dalam APBN yang menyita banyak anggaran pendidikan.

4. Anggaran MBG 2026 bisa ancam kesejahteraan guru

Terakhir, FSGI berpendapat alokasi anggaran MBG tahun 2026 yang besar bisa mengancam Tunjangan Profesi Guru (TPG). Menurut FSGI, jika anggaran MBG sampai menghilangan TPG maka akan menjadi keputusan yang salah.

“Pengalokasian anggaran pendidikan mengalihkan, memprioritaskan, mengutamakan dana untuk MBG dengan cara menunda atau meniadakan hak atas tunjangan profesi bagi guru adalah kesalahan penyelenggara negara dalam mengambil keputusan yang berdampak merugikan guru dan nyata melanggar UU No.14 Tahun 2005 Pasal 16,” tulis FSGI.

4 Rekomendasi FSGI terhadap Program MBG

FSGI menyampaikan empat rekomendasi yang juga merupakan tanggung jawab pemerintah agar program MBG benar-benar bermanfaat bagi siswa, guru, hingga masyarakat luas, berikut di antaranya:

1. Pemerintah wajib obati dan pulihkan korban keracunan

FSGI menegaskan pemerintah memiliki kewajiban penuh untuk menanggung pengobatan dan pemulihan kesehatan korban keracunan MBG. Bahkan, jika diperlukan, korban juga harus mendapat kompensasi tambahan dalam bentuk lain.

2. Pemerintah harus memperbaiki layanan MBG

Menurut FSGI, tugas pemerintah ketika muncul persoalan adalah memperbaikinya. Anak yang sakit harus diobati, sementara yang sehat tetap dijaga imunitasnya dengan pemberian makanan bergizi.

“Harapan banyak pihak dapur berasap, kegiatan dapur MBG tetap berjalan dengan perbaikan total dan terus-menerus, sesuai amanat UU No 30 Tahun 2014 Pasal 10 ayat (1) huruf h,” tegas FSGI.

3. Hak guru jangan diganggu

FSGI juga mengingatkan agar penggunaan dana MBG tidak mengorbankan tunjangan profesi guru. Guru pemegang sertifikat pendidik tetap berhak menerima haknya sesuai regulasi yang berlaku.

4. MBG harus jadi berkah bagi semua

Terakhir, FSGI menekankan program MBG seharusnya membawa manfaat bagi semua pihak. Mulai dari anak-anak, ibu hamil, hingga ibu menyusui.

FSGI berharap pemerintah menjalankan program MBG dengan prinsip tanggung jawab, kepastian hukum, serta asas pemerintahan yang baik.

(cyu/cyu)



Sumber : www.detik.com

Pakar UGM Sebut Celah Ini Picu Keracunan MBG



Jakarta

Angka keracunan massal Makan Bergizi Gratis (MBG) tembus 10.482 anak per 4 Oktober 2025, berdasarkan catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Dalam kurun 29

September-3 Oktober 2025, korban keracunan MBG mencapai 1.883 anak, lebih tinggi dari rata-rata mingguan 1.531 anak/minggu.


Merespons lonjakan kasus keracunan MBG, Pusat Kedokteran Tropis Universitas Gadjah Mada (PKT UGM) menilai kejadian luar biasa (KLB) ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh agar aman dilaksanakan.

Direktur PKT UGM, Dr dr Citra Indriani MPH menjelaskan ada celah risiko keracunan MBG dari pengelolaan makanan yang dilakukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Celah Risiko Keracunan MBG

Ia menjelaskan, pengelolaan makanan skala besar menjadi celah keracunan. Terlebih jika jumlahnya di luar kapasitas pengelola.

Citra menyorot skala produksi SPPG disebut setara, bahkan lebih, dari katering industri. Sayangnya, kondisi ini tidak diikuti dengan disiplin terhadap standar Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) yang seharusnya ditaati produksi skala besar tersebut.

Ia mengungkap, hasil kajian investigasi UGM terhadap sejumlah kasus KLB pangan terkait MBG di Yogyakarta menunjukkan terdapat kesenjangan penerapan kaidah HACCP.

Di samping itu, pihak UGM menemukan minimnya pengawasan dan terbatasnya pengetahuan pelaksana MBG di lapangan.

“Jumlah porsi yang diproduksi setiap hari sangat besar. Setiap celah dalam proses, mulai dari pemilihan bahan baku, memasak, penyimpanan, hingga distribusi, bisa berdampak pada ribuan anak sekolah,” kata Citra, dikutip dari laman UGM, Senin (6/10/2025).

Masalah Pengelolaan Pangan Skala Besar

Investigasi UGM juga mengungkap total durasi antara proses memasak, pengemasan, sampai konsumsi sering kali lebih dari 4 jam. Masalahnya, manajemen penyimpanan makanan dengan jumlah besar tersebut belum memadai.

Di proses memasak sendiri, Citra mengatakan beberapa menu kurang matang lantaran dimasak dalam banyak porsi.

Sedangkan di tahap pengemasan, ia mengatakan sejumlah sekolah mengemas ulang makanan tanpa dipanaskan kembali.

“Kondisi ini memperbesar risiko terjadinya keracunan massal,” ucapnya.

Saran Perbaikan untuk Hindari Keracunan MBG

Berikut sejumlah rekomendasi PKT UGM untuk perbaikan MBG:

  • Standarisasi fasilitas dan kapasitas SPPG
  • Asesmen awal untuk menilai kelayakan produksi massal
  • Penerapan SOP berbasis HACCP, mulai dari bahan baku sampai siap dikonsumsi siswa.
  • Kewajiban pelatihan keamanan pangan dan memastikan setiap staf SPPG mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
  • Pengawasan, termasuk mekanisme kontrol yang jelas, monitoring periodik, serta penguatan koordinasi lintas sektor.

“Kolaborasi berbagai pihak mutlak diperlukan agar anak-anak benar-benar mendapat manfaat program tanpa terpapar risiko keracunan pangan,” ucap Citra.

(twu/faz)



Sumber : www.detik.com