Tag Archives: korlantas polri

Pelayanan BPKB Tinggalkan Cara Lama: Elektronik, Cek Fisik Digital



Jakarta

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang melatih sumber daya manusia yang adaptif menghadapi transformasi digital layanan kepolisian, termasuk penerapan BPKB elektronik.

Menurut Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, pelayanan BPKB ke depan tidak konvensional lagi. Dengan adanya BPKB elektronik, pencatatan kendaraan akan dilakukan secara digital.

“Kegiatan ini (sertifikasi petugas) urgensinya bagaimana seluruh anggota ini bisa mempunyai kompetensi khususnya di bidang pelayanan BPKB,” kata Sumardji dikutip dari YouTube NTMC Polri.


“Pelayanan BPKB ini sekarang sudah tidak konvensional lagi. Sudah berkaitan erat dengan elektronik, online system. Contoh misalkan pelayanan cek fisik digital, contoh pelayanan arsip digital, contoh pelayanan BPKB elektronik, semuanya sudah by sistem. Semua sudah digitalisasi,” kata dia.

Sumardji mengatakan ke depannya akan ada cek fisik kendaraan secara digital. Jadi, cek fisik kendaraan tidak perlu menggesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan, tapi tinggal difoto menggunakan alat khusus yang mendokumentasikan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

“Kenapa ada cek fisik digital? Satu, karena kita tahu di cek fisik itu banyak hal yang membuat masyarakat itu selalu komplain. Apalagi kalau berkaitan dengan cek fisik-cek fisik yang notabenenya kendaraan-kendaraan tua, terus kendaraan-kendaraan bus, truk dan sebagainya. Sehingga di tahun 2025 ini Bapak Kakorlantas, Bapak Dirregident di bawah subdit BPKB, itu menelurkan inovasi berupa cek fisik digital,” jelas Sumardji.

“Caranya dengan kamera. Kalau dulu orang cek fisik itu kan gesek (nomor rangka dan nomor mesin), nanti nggak, cukup difoto aja,” kata Sumardji.

Adanya cek fisik digital ini juga bertujuan untuk mempercepat proses pengurusan kendaraan. Harapannya, ke depan semua polda dan polres sudah memiliki alat cek fisik digital tersebut. Taka kalah penting yaitu pelatihan untuk sumber daya manusia yang adaptif dengan teknologi.

Dalam pelaksanaan sertifikasi, peserta diuji melalui dua tahapan utama, yakni uji kompetensi pemeriksaan fisik kendaraan R2 maupun R4 dan uji kompetensi penerbitan BPKB. Kedua tahapan ini menjadi indikator penting untuk menilai kemampuan peserta dalam menerapkan sistem pelayanan digital yang terintegrasi melalui Electronic Registration and Identification (ERI).

(riar/lua)



Sumber : oto.detik.com

Bayar Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa



Jakarta

Zaman serba canggih, pelayanan registrasi dan identifikasi (regident) terkait Surat Izin Mengemudi (SIM), pembayaran pajak kendaraan, dan BPKB bisa melalui sistem digital.

Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho menjelaskan revitalisasi yang dilakukan, antara lain pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Digital Nasional (Signal), perpanjangan SIM melalui sistem SIM Nasional Presisi (Sinar), dan BPKB elektronik (e-BPKB).

“Tadi pada saat pemaparan, tanggapan saya bagaimana kalau kita membayar pajak itu semudah dengan membeli pulsa, tetapi tidak meninggalkan proses-proses administrasi,” kata Agus saat konferensi pers di Jakarta, Senin.


Revitalisasi pelayanan publik melalui transformasi digital dan inovasi teknologi bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan regident.

Agus mengatakan aplikasi Signal telah diunduh oleh sekitar 13 juta pengguna hingga Oktober 2025. Sosialisasi akan semakin digencarkan ke seluruh Indonesia.

“Itu setiap pembayaran pajak tahunan itu bisa menggunakan aplikasi Signal. Ini masih belum banyak, tetapi dengan revitalisasi hari ini tentunya akan mengharapkan bisa membayar pajak menggunakan sistem digital dengan Signal,” katanya.

Selain pembayaran pajak, aplikasi Signal juga bisa digunakan untuk pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) secara daring.

Saat ini, aplikasi Signal hanya bisa digunakan untuk kendaraan milik pribadi. Namun, menurut Kakorlantas, aplikasi tersebut akan dikembangkan agar bisa melayani kendaraan milik badan usaha.

Selanjutnya aplikasi layanan perpanjangan SIM secara daring lewat Sinar. Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu hadir langsung di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.

“Pembuatan SIM harus mudah, tetapi tidak bisa meninggalkan aspek teori dan aspek praktik, jadi memang harus ada kompetensi (mengemudi),” ujarnya.

Adapun e-BPKB hadir untuk mendigitalisasi buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB). Menurut Agus, sistem tersebut terhubung dengan electronic registration and identification (ERI) yang menjadi pangkalan data nasional kendaraan bermotor.

“Ini menunjukkan bahwa Korlantas Polri dengan lompatan revitalisasi digital, ini mengedepankan digitalisasi karena sistem digitalisasi ini sudah di-launching oleh Kapolri sehingga Korlantas Polri bergerak cepat untuk bisa mengoptimalkan revitalisasi dari pelayanan publik,” tuturnya.

Agus mengatakan Korlantas Polri berkomitmen untuk terus mengoptimalisasi pelayanan publik di bidang lalu lintas agar dapat diakses dengan mudah dan cepat.

“Saya juga bermimpi ketika masyarakat berurusan dengan polisi, ucapan ‘Terima kasih, Pak Polantas. Polantas sudah bekerja dengan hati dan Polantas sudah bekerja dengan teknologi.’ Itu harapan kita,” katanya.

(riar/rgr)



Sumber : oto.detik.com